Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PLTA Malea Bantu Kebutuhan Warga yang Mengungsi Akibat Pergeseran Tanah di Rano

PLTA Malea Bantu Kebutuhan Warga yang Mengungsi Akibat Pergeseran Tanah di Rano

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANO — PT Malea Energy Hydropower, pengelola Pembangkit Listri Tenaga Air (PLTA) Malea bergerak cepat membawah logistik untuk kebutuhan tujuh kepala keluarga yang mengungsi sementara akibat pergeseran tanah di Lembang Rano Tengah, Kecamatan Rano, Rabu, 16 Februari 2022.

Bantuan dari PT Malea Energy Hydropower diantar langsung pimpinannya, Victor Datuan Batara, pada Rabu, 6 Februari 2022 siang.

“Baru saja kami dari Lembang Rano Tengah untuk mengecek kondisi pergeseran tanah sekaligus menyerahkan bantuan beras kepada pengungsi. Setiap KK menerima beras masing-masing 20 kg,” ujar Victor Datuan Batara.

Ikut mendampingi Victor Datuan Batara, anggota DPRD Tana Toraja, Agustinus Patinggi dan personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Sebelumnya diberitakan hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah kecamatan Rano, sejak Selasa 15 Februari 2022 mengakibatkan terjadinya tanah bergerak yang berpotensi longsor.

Tanah bergerak dengan retakan yang cukup luas terjadi Saruran Dusun Kayangan, Lembang Rano Tengah, Rabu, 16 Februari 2022 dinihari.

Pata’ Elmas, aalah seorang warga Rano Tengah menyebut setidaknya ada 7 rumah warga yang terdampak, 5 diantaranya yang cukup parah sehingga harus mengungsi ke rumah sanak saudara yang lebih aman.

Selain rumah, Pata’ menyebut tanah bergerak juga merusak jalan sehingga tidak bisa lagi dilalui oleh kendaraan roda empat.

Jalan yang rusak merupakan akses jalan alternatif ke Kalimbua – Buakayu, dan Ollon. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilema PPPK Toraja Utara; SK Belum Diperpanjang, Gaji Tertunda, Namun Mesti Tetap Kerja

    Dilema PPPK Toraja Utara; SK Belum Diperpanjang, Gaji Tertunda, Namun Mesti Tetap Kerja

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Senin, 8 Juni 2026, ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2024, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Toraja Utara untuk mengadukan nasib mereka. Ratusan PPPK yang datang ini dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Mereka mengadukan nasib mereka kepada para wakil rakyat, karena hingga pekan pertama Juni 2026, mereka belum […]

  • Sebentar Lagi, Tana Toraja Punya Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas

    Sebentar Lagi, Tana Toraja Punya Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam tahun 2023 ini, DPRD Tana Toraja menargetkan mensahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Inklusif dan Pelindungan Penyandang Disabilitas. Kabupaten Inklusif  adalah Kabupaten dimana semua masyarakat mampu hidup bersama-sama dengan aman dan nyaman, serta mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi penuh dalam dimensi spasial atau ruang, sosial dan ekonomi tanpa adanya diskriminasi. […]

  • Polres Toraja Utara Buru Terduga Pelaku Hipnotis yang Viral di Medsos, Korban Kehilangan 15 Gram Emas

    Polres Toraja Utara Buru Terduga Pelaku Hipnotis yang Viral di Medsos, Korban Kehilangan 15 Gram Emas

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Aksi Kejahatan dengan Hipnotis Viral di Media Sosial, Korban Kehilangan kurnag lebih 15 Gram Emas . (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam 2 hari terakhir, media sosial ramai dengan postingan akun Facebook atas nama Ndok Dean Pongkiding yang menceritakan kronologi dugaan aksi kejahatan hipnotis yang dialami oleh orang tuanya inisial MS (58). Dalam postingan tersebut […]

  • Asah Jiwa Kompetisi Calon Atlet Panjat Tebing, FPTI Tana Toraja Kirim 3 Tim Ikuti Napak Tilas The Legend Of Pongtiku

    Asah Jiwa Kompetisi Calon Atlet Panjat Tebing, FPTI Tana Toraja Kirim 3 Tim Ikuti Napak Tilas The Legend Of Pongtiku

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengurus dan Peserta Napak Tilas Pongtiku dari FPTI Tana Toraja Menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Ketua Umum PMTI Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus atas Kontribusi pada Pembinaan dan Pengembangan Atlet Panjat Tebing Tana Toraja. (Foto/AP-KarebaToraja).     KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Pengurus Kabupaten (Pengkab) Tana Toraja ambil bagian dalam memeriahkan Peringatan Hari […]

  • Satpol PP Toraja Utara Mulai Tindaki Kendaraan yang Parkir Lama di Bahu Jalan

    Satpol PP Toraja Utara Mulai Tindaki Kendaraan yang Parkir Lama di Bahu Jalan

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara mulai melakukan penindakan terhadap kendaraan yang pakir di bahu jalan maupun pedestrian di beberapa ruas jalan dalam Kota Rantepao. Tindakan tegas dengan mengempeskan ban kendaraan ini mulai dilakukan pada Senin, 8 November 2021 di beberapa ruas jalan, diantaranya Jalan Kostan, Jalan S. Tapang, Jalan […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

expand_less