Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

  • account_circle Desianti/Art
  • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000.

Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. ASP merupakan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sekaligus selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Sedangkan RTP adalah staf  pada Bidang Yankes sekaligus selaku Pelaksana Kegiatan Bidang Pelayanan Kesehatan.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, kedua ASN tersebut juga langsung dilakukan penahanan. Keduanya dikenakan rompi pink dan diborgol menuju mobil tahanan. Saat digiring, keduanya terlihat pasrah.

“Kedua tersangka dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan, terhitung sejal Jumat, 14 November 2025,” terang Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak, SH.,MH kepada media.

Kedua tersangka dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan dan penyusunan berkas perkara serta dengan mempertimbangkan terpenuhinya alasan subjektif dan alasan objektif.

Lebih lanjut, Alexander Tanak menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap dua orang tersebut dilakukan setelah Penyidik menemukan alat bukti yang sah dan cukup.

Kasus dugaan korupsi ini bermula pada tahun 2024, dimana pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp 5.161.554.000,-

Anggaran sebesar ini, diperuntukkan bagi beberapa program, diantaranya

  1. Penurunan AKI-AKB dan perbaikan gizi masyarakat;
  2. Upaya deteksi dini, preventif dan respons penyakit;
  3. Upaya gerakan masyarakat hidup sehat;
  4. Penguatan koordinasi tata kelola UKM sekunder;
  5. Dukungan mutu dan akreditasi FKTP;
  6. Kefarmasian dan bahan medis habis pakai;
  7. Pelayanan kesehatan bergerak;
  8. Penguatan kolaborasi Puskesmas dengan klinik pratama dan tempat praktik mandiri dokter (TPMD) dalam pelayanan program prioritas;
  9. Kalibrasi alat kesehatan;
  10. Pelatihan/peningkatan kapasitas tenaga kesehatan untuk topik prioritas, dan;
  11. Peningkatan kapasitas kader kesehatan untuk topik prioritas.

Namun setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan permintaan audit ke lembaga yang berwenang, ditemukan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh para tersangka. Diantaranya, adanya pencairan anggaran dengan membuat nota pertanggungjawaban fiktif, melakukan pencairan anggaran perjalanan dinas fiktif, adanya permintaan pengembalian uang yang sudah ditransfer ke pihak ketiga (cash back), serta adanya pencairan anggaran yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara.

Kemungkinan Tersangka Lain

Ditanyakan, apakah masih ada orang atau pihak lain yang bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka, Alexander hanya tersenyum. Namun sekilas dia menyebut kemungkinan itu ada.

“Pokoknya dalam waktu dekatlah akan ada lagi tersangkanya,” ucap Alexander. (*)

  • Penulis: Desianti/Art
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penipuan Jual Beli Kerbau Senilai Rp70 Juta, Wartawan Gadungan Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    Penipuan Jual Beli Kerbau Senilai Rp70 Juta, Wartawan Gadungan Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    PN ditangkap Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara atas laporan Penipuan Jual Beli Kerbau senilai Rp 70 Juta Rupiah. (Foto: Resmob Polres Toraja Utara)   KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Toraja Utara melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Penipuan, bertempat di Kanuruan, Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Senin 16 Februari […]

  • Silaturahmi dengan Anggota Dewan Dikaitkan dengan Sabung Ayam, Kapolres: Itu Fitnah, Kita akan Cari Pelaku!

    Silaturahmi dengan Anggota Dewan Dikaitkan dengan Sabung Ayam, Kapolres: Itu Fitnah, Kita akan Cari Pelaku!

    • calendar_month Sab, 5 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi mengaku kecewa karena acara silaturahminya dengan anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) dikaitkan dengan judi sabung ayam. Tudingan tersebut dihembuskan melalui postingan akun palsu bernama Haleluya di Group Facebook Forum Politik Toraja Facebookers Mania (FPTFM), Jumat, 4 Maret 2022. Kepada awak media, Jumat, 4 Maret […]

  • Selama Pandemi, Kunjungan Pasien ke RS Menurun Namun Permintaan Formalin Meningkat

    Selama Pandemi, Kunjungan Pasien ke RS Menurun Namun Permintaan Formalin Meningkat

    • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Fakta mengejutkan diungkap Direktur RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya terkait permintaan cairan formalin dari masyarakat ke RS Elim Rantepao, dalam beberapa bulan terakhir. Dokter Adrian mengatakan permintaan cairan formalin (yang salah satu fungsinya mengawetkan jenazah) dari masyarakat ke RS Elim Rantepao sangat meningkat dalam beberapa waktu terakhir sementara angka kunjungan […]

  • Sudah Bulan Oktober, Realisasi PAD Toraja Utara Belum Capai 50 Persen

    Sudah Bulan Oktober, Realisasi PAD Toraja Utara Belum Capai 50 Persen

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Toraja Utara tahun 2022 benar-benar tidak sesuai harapan. Besar pasak daripada tiang. Hingga 13 Oktober 2022, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp 28.290.000.000.- atau 41% dari Rp 69 miliar yang ditargetkan dalam APBD tahun 2022. Dampaknya, beberapa kegiatan bisa batal terlaksana. Dua contoh kegiatan […]

  • Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Ditahan

    Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Ditahan

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Oknum Kepala Lembang (Desa) Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, berinisial P, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kamis, 21 Januari 2021. Sebelum ditahan, oknum Kepala Lembang yang baru dilantik kembali untuk periode kedua pada 4 Januari 2020 ini, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa senilai Rp 811 juta. Kepala Kejaksanaan […]

  • Guru Besar UKI Paulus Makassar, Prof Apriana Toding Terima Curtin University Alumni Award

    Guru Besar UKI Paulus Makassar, Prof Apriana Toding Terima Curtin University Alumni Award

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Setelah sebelum beberapa kali menerima penghargaan nasional maupun internasional, Guru Besar Program Studi Teknik Elektro, Fakultas Teknik Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar, Prof. Apriana Toding, ST., M.EngSc., Ph.D kembali menerima penghargaan di Australia. Award yang diterima pada Kamis, 14 September 2023 itu diberikan oleh almamater Prof. Apriana Toding, yakni Curtin […]

expand_less