Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

  • account_circle Desianti/Art
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000.

Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. ASP merupakan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sekaligus selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Sedangkan RTP adalah staf  pada Bidang Yankes sekaligus selaku Pelaksana Kegiatan Bidang Pelayanan Kesehatan.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, kedua ASN tersebut juga langsung dilakukan penahanan. Keduanya dikenakan rompi pink dan diborgol menuju mobil tahanan. Saat digiring, keduanya terlihat pasrah.

“Kedua tersangka dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan, terhitung sejal Jumat, 14 November 2025,” terang Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak, SH.,MH kepada media.

Kedua tersangka dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan dan penyusunan berkas perkara serta dengan mempertimbangkan terpenuhinya alasan subjektif dan alasan objektif.

Lebih lanjut, Alexander Tanak menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap dua orang tersebut dilakukan setelah Penyidik menemukan alat bukti yang sah dan cukup.

Kasus dugaan korupsi ini bermula pada tahun 2024, dimana pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp 5.161.554.000,-

Anggaran sebesar ini, diperuntukkan bagi beberapa program, diantaranya

  1. Penurunan AKI-AKB dan perbaikan gizi masyarakat;
  2. Upaya deteksi dini, preventif dan respons penyakit;
  3. Upaya gerakan masyarakat hidup sehat;
  4. Penguatan koordinasi tata kelola UKM sekunder;
  5. Dukungan mutu dan akreditasi FKTP;
  6. Kefarmasian dan bahan medis habis pakai;
  7. Pelayanan kesehatan bergerak;
  8. Penguatan kolaborasi Puskesmas dengan klinik pratama dan tempat praktik mandiri dokter (TPMD) dalam pelayanan program prioritas;
  9. Kalibrasi alat kesehatan;
  10. Pelatihan/peningkatan kapasitas tenaga kesehatan untuk topik prioritas, dan;
  11. Peningkatan kapasitas kader kesehatan untuk topik prioritas.

Namun setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan permintaan audit ke lembaga yang berwenang, ditemukan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh para tersangka. Diantaranya, adanya pencairan anggaran dengan membuat nota pertanggungjawaban fiktif, melakukan pencairan anggaran perjalanan dinas fiktif, adanya permintaan pengembalian uang yang sudah ditransfer ke pihak ketiga (cash back), serta adanya pencairan anggaran yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara.

Kemungkinan Tersangka Lain

Ditanyakan, apakah masih ada orang atau pihak lain yang bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka, Alexander hanya tersenyum. Namun sekilas dia menyebut kemungkinan itu ada.

“Pokoknya dalam waktu dekatlah akan ada lagi tersangkanya,” ucap Alexander. (*)

  • Penulis: Desianti/Art
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Penghubung Enrekang dan Tana Toraja di Kecamatan Rano Tertutup Longsor

    Jalan Penghubung Enrekang dan Tana Toraja di Kecamatan Rano Tertutup Longsor

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — hujan deras yang mengguyur wilayah kabupaten Tana Toraja dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan bencama alam di sejumlah tempat. Hujan deras yang terjadi sejak Selasa, 15 Februari 2022 mengakibatkan jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Enrekang, tepatnya di Pongkamisi’, Lembang Rumandan, Kecamatan Rano tertutup material longsor. Akibatnya, akses jalan menuju […]

  • Sederhana Tapi Keren, Begini Suasana Dies Natalis ke-30 Faklutas Pertanian UKI Toraja

    Sederhana Tapi Keren, Begini Suasana Dies Natalis ke-30 Faklutas Pertanian UKI Toraja

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dies Natalis ke-30 Fakultas Pertanian Universtitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja dilaksanakan secara sederhana di Kampus I Makale, Senin, 20 Juni 2022. Meskipun sederhana, namun desain tempat acara Dies Natalis terlihat apik dan keren. Beragam tanaman yang dikembangkan oleh Fakultas Pertanian ditata berbentuk hati dan angka 30, yang merupakan usia Fakultas Pertanian. Rektor […]

  • 22 Sanggar Tari dari 19 Daerah Akan Tampil di Hari Tari Dunia Toraya Ma’Gellu’ 2025 Toraja Utara

    22 Sanggar Tari dari 19 Daerah Akan Tampil di Hari Tari Dunia Toraya Ma’Gellu’ 2025 Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Panitia, Forkopimda dan OPD terkait dalam Press Konfrence Persiapan pelaksanaan event Hari Tari Dunia Toraya Ma’Gellu’ 2025 Toraja Utara. (Foto/AP/Karebatoraja).   KAREBA-TORAJA COM, RANTEPAO — Event Promosi Wisata Toraja Utara yakni Toraya Ma’Gellu’ yang merupakan event tahunan dalam rangka memperingati Hari Tari Dunia akan kembali digelar. Event tahunan dari Pemda Toraja Utara kerjasama dengan Masyarakat […]

  • Badan Jalan Poros Bandara Toraja Amblas, Nyaris Putus

    Badan Jalan Poros Bandara Toraja Amblas, Nyaris Putus

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Badan dan bahu jalan poros Bandara Toraja dalam kondisi mengkhawatirkan. Sejumlah titik terjadi amblas, patah, retak, longsor, dan nyaris putus. Pihak terkait diharapkan segera melakukan tindakan darurat agar kondisi akses jalan satu-satunya menuju Bandara tersebut tidak mengganggu aktivitas penumpang. Dipantau pada Senin, 11 Maret 2024, terdapat setidaknya tiga titik yang sangat rawan. […]

  • Pengangkatan TGUPP 2023, Gubernur Sulsel Dinilai Anaktirikan Toraja

    Pengangkatan TGUPP 2023, Gubernur Sulsel Dinilai Anaktirikan Toraja

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dinilai menganaktirikan Toraja dalam pengangkatan Tenaga Ahli Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023. Padahal, banyak tokoh asal Toraja yang dianggap layak masuk dalam tim itu. Toraja tidak kekurangan orang pintar. Dari 63 Tenaga Ahli Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Sulawesi Selatan yang […]

  • Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

    Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerhati masalah peremuan dan anak, Ivonny Mapaliey meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 terhadap pelaku percabulan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur di Bittuang, Tana Toraja. “Harus dihukum seberat-beratnya sehingga ada efek jera, baik terhadap pelaku maupun orang lain agar tidak […]

expand_less