Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

  • account_circle Desianti/Art
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000.

Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. ASP merupakan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sekaligus selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Sedangkan RTP adalah staf  pada Bidang Yankes sekaligus selaku Pelaksana Kegiatan Bidang Pelayanan Kesehatan.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, kedua ASN tersebut juga langsung dilakukan penahanan. Keduanya dikenakan rompi pink dan diborgol menuju mobil tahanan. Saat digiring, keduanya terlihat pasrah.

“Kedua tersangka dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan, terhitung sejal Jumat, 14 November 2025,” terang Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak, SH.,MH kepada media.

Kedua tersangka dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan dan penyusunan berkas perkara serta dengan mempertimbangkan terpenuhinya alasan subjektif dan alasan objektif.

Lebih lanjut, Alexander Tanak menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap dua orang tersebut dilakukan setelah Penyidik menemukan alat bukti yang sah dan cukup.

Kasus dugaan korupsi ini bermula pada tahun 2024, dimana pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp 5.161.554.000,-

Anggaran sebesar ini, diperuntukkan bagi beberapa program, diantaranya

  1. Penurunan AKI-AKB dan perbaikan gizi masyarakat;
  2. Upaya deteksi dini, preventif dan respons penyakit;
  3. Upaya gerakan masyarakat hidup sehat;
  4. Penguatan koordinasi tata kelola UKM sekunder;
  5. Dukungan mutu dan akreditasi FKTP;
  6. Kefarmasian dan bahan medis habis pakai;
  7. Pelayanan kesehatan bergerak;
  8. Penguatan kolaborasi Puskesmas dengan klinik pratama dan tempat praktik mandiri dokter (TPMD) dalam pelayanan program prioritas;
  9. Kalibrasi alat kesehatan;
  10. Pelatihan/peningkatan kapasitas tenaga kesehatan untuk topik prioritas, dan;
  11. Peningkatan kapasitas kader kesehatan untuk topik prioritas.

Namun setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan permintaan audit ke lembaga yang berwenang, ditemukan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh para tersangka. Diantaranya, adanya pencairan anggaran dengan membuat nota pertanggungjawaban fiktif, melakukan pencairan anggaran perjalanan dinas fiktif, adanya permintaan pengembalian uang yang sudah ditransfer ke pihak ketiga (cash back), serta adanya pencairan anggaran yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara.

Kemungkinan Tersangka Lain

Ditanyakan, apakah masih ada orang atau pihak lain yang bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka, Alexander hanya tersenyum. Namun sekilas dia menyebut kemungkinan itu ada.

“Pokoknya dalam waktu dekatlah akan ada lagi tersangkanya,” ucap Alexander. (*)

  • Penulis: Desianti/Art
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Mobil Operasional Diharapkan Bisa Tingkatkan Kinerja PMI Toraja Utara

    Bantuan Mobil Operasional Diharapkan Bisa Tingkatkan Kinerja PMI Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Palang Merah Indonesia (PMI) Toraja Utara mendapat bantuan hibah dari Bank Sulselbar dalam bentuk mobil operasional double cabin. Penyerahkan bantuan mobil operasional ini dilakukan oleh Direktur Utama Bank Sulselbar, H. Yualis Suandi dan diterima Ketua PMI Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong didampingi Kepala Markas PMI Toraja Utara, Yaya Rundupadang. Direktur Utama Bank […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

  • Kadis Nakertras Tana Toraja Setiap Hari Naik Ojek karena Tidak Punya Kendaraan Dinas

    Kadis Nakertras Tana Toraja Setiap Hari Naik Ojek karena Tidak Punya Kendaraan Dinas

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja, Tupa Batara Randa curhat soal minimnya fasilitas yang diberikan sebagai pejabat Eselon 2 di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Tupa mengaku sejak menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) di dari tahun 2016 hingga defensif pada tahun 2018 sampai sekarang (2022) dirinya tidak dibekali kendaraan Dinas. […]

  • IMT Menggema Hingga ke Suppiran, Pinrang, 30 Anak Disunat

    IMT Menggema Hingga ke Suppiran, Pinrang, 30 Anak Disunat

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SUPPIRAN — Momentum perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) menggema hingga ke Desa Suppiran, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Tim Kelompok kerja (Pokja) Pekabaran Injil menyasar pendidikan dan kesehatan warga. Kegiatan yang dilakukan sejak 10 s/d 12 Maret 2023 tersebut, mengadakan sunat massal. Sebanyak 30 anak disunat. Sedangkan ratusan warga lainnya mendapat pemeriksaan kesehatan […]

  • Gunung Sesean Longsor, Ratusan Warga Mengungsi

    Gunung Sesean Longsor, Ratusan Warga Mengungsi

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA — Gunung Sesean longsor pada Sabtu, 4 Februari 2023 pagi. Material longsor menutupi Sungai Bamba, juga jalan poros Roroan-Karonanga. Selain itu, material longsor yang terdiri dari tanah, lumpur, batu, dan kayu tersebut, juga menimbun area persawahan milik warga di Dusun Kurra, Lembang To’yasa Akung. Sitsen, perangkat Lembang To’yasa Akung yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, Sabtu, […]

  • Terungkap Lagi Kasus Narkoba di Toraja Utara, Peredarannya Kian Meresahkan

    Terungkap Lagi Kasus Narkoba di Toraja Utara, Peredarannya Kian Meresahkan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Topik tentang narkoba terus trending di Toraja Utara. Kekhawatiran publik mengenai maraknya peredaran barang haram ini mulai menemui kebenaran setelah polisi mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu belakangan ini. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara menangkap seorang pria berinisial FST alias AT (28) di Malangngo’, Kecamatan Rantepao, Rabu, 6 […]

expand_less