Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

  • account_circle Desianti/Art
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000.

Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. ASP merupakan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sekaligus selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Sedangkan RTP adalah staf  pada Bidang Yankes sekaligus selaku Pelaksana Kegiatan Bidang Pelayanan Kesehatan.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, kedua ASN tersebut juga langsung dilakukan penahanan. Keduanya dikenakan rompi pink dan diborgol menuju mobil tahanan. Saat digiring, keduanya terlihat pasrah.

“Kedua tersangka dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan, terhitung sejal Jumat, 14 November 2025,” terang Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak, SH.,MH kepada media.

Kedua tersangka dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan dan penyusunan berkas perkara serta dengan mempertimbangkan terpenuhinya alasan subjektif dan alasan objektif.

Lebih lanjut, Alexander Tanak menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap dua orang tersebut dilakukan setelah Penyidik menemukan alat bukti yang sah dan cukup.

Kasus dugaan korupsi ini bermula pada tahun 2024, dimana pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp 5.161.554.000,-

Anggaran sebesar ini, diperuntukkan bagi beberapa program, diantaranya

  1. Penurunan AKI-AKB dan perbaikan gizi masyarakat;
  2. Upaya deteksi dini, preventif dan respons penyakit;
  3. Upaya gerakan masyarakat hidup sehat;
  4. Penguatan koordinasi tata kelola UKM sekunder;
  5. Dukungan mutu dan akreditasi FKTP;
  6. Kefarmasian dan bahan medis habis pakai;
  7. Pelayanan kesehatan bergerak;
  8. Penguatan kolaborasi Puskesmas dengan klinik pratama dan tempat praktik mandiri dokter (TPMD) dalam pelayanan program prioritas;
  9. Kalibrasi alat kesehatan;
  10. Pelatihan/peningkatan kapasitas tenaga kesehatan untuk topik prioritas, dan;
  11. Peningkatan kapasitas kader kesehatan untuk topik prioritas.

Namun setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan permintaan audit ke lembaga yang berwenang, ditemukan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh para tersangka. Diantaranya, adanya pencairan anggaran dengan membuat nota pertanggungjawaban fiktif, melakukan pencairan anggaran perjalanan dinas fiktif, adanya permintaan pengembalian uang yang sudah ditransfer ke pihak ketiga (cash back), serta adanya pencairan anggaran yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara.

Kemungkinan Tersangka Lain

Ditanyakan, apakah masih ada orang atau pihak lain yang bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka, Alexander hanya tersenyum. Namun sekilas dia menyebut kemungkinan itu ada.

“Pokoknya dalam waktu dekatlah akan ada lagi tersangkanya,” ucap Alexander. (*)

  • Penulis: Desianti/Art
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

    Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah pedagang souvenir di Pasar Seni Makale mempertanyakan sikap pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang meminta mereka segera mengosongkan lods-lods yang ada di Pasar Seni. Pasalnya, sejumlah pedagang mengaku mereka menempati lods Pasar Seni Makale berdasarkan surat kontrak berdurasi lima tahun dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Dalam surat kontrak tersebut juga disebutkan besaran […]

  • PT. Sulotco Jaya Abadi Perbaiki Jalan Longsor di Poros Bittuang – Tiroan

    PT. Sulotco Jaya Abadi Perbaiki Jalan Longsor di Poros Bittuang – Tiroan

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Upaya Perbaikan Jalan Longsor di Kecamatan Bittuang yang dilakukan oleh PT Sulotco Jaya Abadi melalui Dana CSR. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — PT Sulotco Jaya Abadi yang merupakan salah satu perusahaan perkebunan kopi terbesar di Tana Toraja dan Toraja Utara terus ambil peran membantu Pemerintah dan Masyarakat melalui bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian […]

  • Perjuangkan Infrastruktur, Pemuda Simbuang-Mappak Datangi Kantor Staf Presiden

    Perjuangkan Infrastruktur, Pemuda Simbuang-Mappak Datangi Kantor Staf Presiden

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Menindak lanjuti Instruksi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko saat bertemu di Kabupaten Tana Toraja pada tanggal 31 Mei 2023 untuk segera mengajukan permohonan perbaikan jalan poros di Kecamatan Simbuang dan Kecamatan Mappak Kabupaten Tana Toraja, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang -Mappak (IPPEMSI) Makassar mendatangi Kantor […]

  • Aksi Pencurian Pada Hari Natal Kembali Terjadi di Toraja

    Aksi Pencurian Pada Hari Natal Kembali Terjadi di Toraja

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Aksi pencurian dengan modus memanfaatkan momen saat warga ke gereja untuk merayakan Natal kembali terjadi di Toraja. Kali ini menimpa rumah milik Yohanis Andri, warga Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara. Aksi pencurian yang terekam kamera CCTV ini terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 Wita saat penghuni […]

  • Peringati Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2025, Pemkab Toraja  Utara Teguhkan Komitmen Menuju Pemerintahan yang Terbuka dan Inklusif

    Peringati Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2025, Pemkab Toraja Utara Teguhkan Komitmen Menuju Pemerintahan yang Terbuka dan Inklusif

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) yang jatuh setiap tanggal 30 April, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menegaskan kembali komitmennya dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Toraja Utara yang Maju, Makmur, dan Menyenangkan menuju Indonesia Emas 2045. Komitmen ini dirilis melalui siaran pers Nomor: 001/SP/Diskominfo-SP/IV/2025. […]

  • Kasus Pencurian di Rumah Ibadah Kembali Terjadi di Tana Toraja, Gereja Kibaid Kondongan Saluputti Dibobol Maling

    Kasus Pencurian di Rumah Ibadah Kembali Terjadi di Tana Toraja, Gereja Kibaid Kondongan Saluputti Dibobol Maling

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pihak Kepolisian melakukan olah TKP di Gereja Kibaid Jemaat Kondongan Padaya Saluputti setelah dilaporkan dibobol maling. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Kasus pencurian di rumah ibadah kembali terjadi di Tana Toraja. Kali ini kasus pencurian menimpa Gereja KIBAID Jemaat Kondongan Padaya yang terletak di Dusun Panopa’, Lembang Salutandung, Kec. Saluputti, Tana Toraja. Kejadian pencurian diperkirakan […]

expand_less