Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

  • account_circle Desianti/Art
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000.

Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. ASP merupakan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sekaligus selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Sedangkan RTP adalah staf  pada Bidang Yankes sekaligus selaku Pelaksana Kegiatan Bidang Pelayanan Kesehatan.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, kedua ASN tersebut juga langsung dilakukan penahanan. Keduanya dikenakan rompi pink dan diborgol menuju mobil tahanan. Saat digiring, keduanya terlihat pasrah.

“Kedua tersangka dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan, terhitung sejal Jumat, 14 November 2025,” terang Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak, SH.,MH kepada media.

Kedua tersangka dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan dan penyusunan berkas perkara serta dengan mempertimbangkan terpenuhinya alasan subjektif dan alasan objektif.

Lebih lanjut, Alexander Tanak menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap dua orang tersebut dilakukan setelah Penyidik menemukan alat bukti yang sah dan cukup.

Kasus dugaan korupsi ini bermula pada tahun 2024, dimana pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp 5.161.554.000,-

Anggaran sebesar ini, diperuntukkan bagi beberapa program, diantaranya

  1. Penurunan AKI-AKB dan perbaikan gizi masyarakat;
  2. Upaya deteksi dini, preventif dan respons penyakit;
  3. Upaya gerakan masyarakat hidup sehat;
  4. Penguatan koordinasi tata kelola UKM sekunder;
  5. Dukungan mutu dan akreditasi FKTP;
  6. Kefarmasian dan bahan medis habis pakai;
  7. Pelayanan kesehatan bergerak;
  8. Penguatan kolaborasi Puskesmas dengan klinik pratama dan tempat praktik mandiri dokter (TPMD) dalam pelayanan program prioritas;
  9. Kalibrasi alat kesehatan;
  10. Pelatihan/peningkatan kapasitas tenaga kesehatan untuk topik prioritas, dan;
  11. Peningkatan kapasitas kader kesehatan untuk topik prioritas.

Namun setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan permintaan audit ke lembaga yang berwenang, ditemukan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh para tersangka. Diantaranya, adanya pencairan anggaran dengan membuat nota pertanggungjawaban fiktif, melakukan pencairan anggaran perjalanan dinas fiktif, adanya permintaan pengembalian uang yang sudah ditransfer ke pihak ketiga (cash back), serta adanya pencairan anggaran yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara.

Kemungkinan Tersangka Lain

Ditanyakan, apakah masih ada orang atau pihak lain yang bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka, Alexander hanya tersenyum. Namun sekilas dia menyebut kemungkinan itu ada.

“Pokoknya dalam waktu dekatlah akan ada lagi tersangkanya,” ucap Alexander. (*)

  • Penulis: Desianti/Art
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Portal “Ojek” di Objek Wisata Buntu Burake Dibuka, Pengunjung Boleh Bawa Kendaraan

    Portal “Ojek” di Objek Wisata Buntu Burake Dibuka, Pengunjung Boleh Bawa Kendaraan

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Portal yang membatasi kendaraan pengunjung objek wisata Buntu Burake di Makale, Tana Toraja, yang beberapa waktu terakhir menjadi polemik, dibuka oleh puluhan aparat gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI, serta Dinas Perhubungan, Jumat, 12 November 2021. Selain portal yang dibuka, jasa ojek ilegal yang biasa mangkal di objek wisata Buntu Burake ditertibkan […]

  • Raih 4  Diamond Award High Score di INPF Yogyakarta, Siswa Rembang Katapi Siap Bersaing di Singapore, Malaysia, dan China Tahun Depan

    Raih 4 Diamond Award High Score di INPF Yogyakarta, Siswa Rembang Katapi Siap Bersaing di Singapore, Malaysia, dan China Tahun Depan

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, YOGYAKARTA — Sebanyak 8 siswa sekolah musik Rembang Katapi bertandang ke Indonesia National Piano Festival Volume 2 Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Fase Event pada tanggal 26 Oktober 2025. Kompetisi Piano skala Nasional untuk pelajar seluruh Indonesia ini berlangsung di beberapa kota besar di Indonesia. Rembang Katapi memilih untuk ikut di Yogyakarta setelah sebelumnya beberapa […]

  • BPBD Tana Toraja  Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor

    BPBD Tana Toraja Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan membuka secara resmi lokakarya Penyusunan rencana kontingensi tanah longsor. (Foto: Arsyad-Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor (Renkon). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Perpustakaan Daerah, Makale, 17 Juni 2026. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh […]

  • 5 Tongkonan, 4 Lumbung dan 3 Rumah Panggung Habis Dilalap Api di Baruppu’ Toraja Utara

    5 Tongkonan, 4 Lumbung dan 3 Rumah Panggung Habis Dilalap Api di Baruppu’ Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kebakaran yang terjadi di Dusun Bu’buk Lembang Baruppu’ Utara Toraja Utara. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BARUPPU’ — Musibah Kebakaran terjadi di Dusun Bu’buk Tengah Lembang Baruppu’ Utara Kecamatan Baruppu’ Kabupaten Toraja Utara, Senin dinihari 04 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 Wita. Kepala Lembang Baruppu’ Utara Yusuf Tappi’ yang dikonfirmasi Kareba Toraja Senin Pagi 04 Mei […]

  • 8 Juli 2025 Pentas Seni Budaya Mamasa di Alun-alun Kota Rantepao

    8 Juli 2025 Pentas Seni Budaya Mamasa di Alun-alun Kota Rantepao

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Mamasa ikut ambil bagian dan mendukung “The Legend of Pongtiku” 2025; sebuah event penggugah semangat patriotisme Sangtorayan yang digagas oleh Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI). Event yang kedua kalinya digelar dan berkolaborasi dengan Pemkab Tana Toraja, Toraja Utara, dan Mamasa ini akan berlangsung dari tanggal 8-11 Juli 2025. Sebagai salah satu […]

  • Siapa Calon Sekda Toraja Utara Pengganti Almarhum Rede Roni?

    Siapa Calon Sekda Toraja Utara Pengganti Almarhum Rede Roni?

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sudah tiga pekan, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, lowong, sepeninggalan Almarhum Rede Roni Bare. Saat ini, pelaksana harian (Plh) dijabat oleh para Asisten. Lalu, siapa dan kapan jabatan ini diisi oleh pejabat devinitif? Sebab Sekretaris Daerah merupakan jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di suatu daerah. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang […]

expand_less