Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

  • account_circle Desianti/Art
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000.

Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. ASP merupakan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sekaligus selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Sedangkan RTP adalah staf  pada Bidang Yankes sekaligus selaku Pelaksana Kegiatan Bidang Pelayanan Kesehatan.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, kedua ASN tersebut juga langsung dilakukan penahanan. Keduanya dikenakan rompi pink dan diborgol menuju mobil tahanan. Saat digiring, keduanya terlihat pasrah.

“Kedua tersangka dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan, terhitung sejal Jumat, 14 November 2025,” terang Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak, SH.,MH kepada media.

Kedua tersangka dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan dan penyusunan berkas perkara serta dengan mempertimbangkan terpenuhinya alasan subjektif dan alasan objektif.

Lebih lanjut, Alexander Tanak menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap dua orang tersebut dilakukan setelah Penyidik menemukan alat bukti yang sah dan cukup.

Kasus dugaan korupsi ini bermula pada tahun 2024, dimana pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp 5.161.554.000,-

Anggaran sebesar ini, diperuntukkan bagi beberapa program, diantaranya

  1. Penurunan AKI-AKB dan perbaikan gizi masyarakat;
  2. Upaya deteksi dini, preventif dan respons penyakit;
  3. Upaya gerakan masyarakat hidup sehat;
  4. Penguatan koordinasi tata kelola UKM sekunder;
  5. Dukungan mutu dan akreditasi FKTP;
  6. Kefarmasian dan bahan medis habis pakai;
  7. Pelayanan kesehatan bergerak;
  8. Penguatan kolaborasi Puskesmas dengan klinik pratama dan tempat praktik mandiri dokter (TPMD) dalam pelayanan program prioritas;
  9. Kalibrasi alat kesehatan;
  10. Pelatihan/peningkatan kapasitas tenaga kesehatan untuk topik prioritas, dan;
  11. Peningkatan kapasitas kader kesehatan untuk topik prioritas.

Namun setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan permintaan audit ke lembaga yang berwenang, ditemukan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh para tersangka. Diantaranya, adanya pencairan anggaran dengan membuat nota pertanggungjawaban fiktif, melakukan pencairan anggaran perjalanan dinas fiktif, adanya permintaan pengembalian uang yang sudah ditransfer ke pihak ketiga (cash back), serta adanya pencairan anggaran yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara.

Kemungkinan Tersangka Lain

Ditanyakan, apakah masih ada orang atau pihak lain yang bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka, Alexander hanya tersenyum. Namun sekilas dia menyebut kemungkinan itu ada.

“Pokoknya dalam waktu dekatlah akan ada lagi tersangkanya,” ucap Alexander. (*)

  • Penulis: Desianti/Art
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lembang Nonongan dan Kole Sawangan Masuk 100 Besar Anugerah Desa Wisata 2021

    Lembang Nonongan dan Kole Sawangan Masuk 100 Besar Anugerah Desa Wisata 2021

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Desa Wisata Panta’nakan Lolo’, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara tereliminasi setelah Dewan Kurator melakukan kurasi dari 300 desa yang lolos Anugerah Desa Wisata tahun 2021, yang diumumkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kamis, 19 Agustus 2021. Tereliminasinya Desa Wisata Panta’nakan Lolo’ ini diketahui setelah sehari sesudahnya, tepatnya, Jumat, 20 Agustus 2021, Menteri […]

  • Mahasiswa KKN UKI Toraja Kembangkan Sistem Informasi Digital, Perkuat Promosi Wisata dan UMKM Buntu Burake

    Mahasiswa KKN UKI Toraja Kembangkan Sistem Informasi Digital, Perkuat Promosi Wisata dan UMKM Buntu Burake

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mahasiswa KKN UKI Toraja bersama Pemerintah Kelurahan Buntu Burake   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja Angkatan XLVIII tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung sejak 27 Juli hingga 2 September 2026 tersebut mengusung tema “Berkarya, […]

  • Melihat Lebih Dekat Pelayanan Pagi Hari Satlantas Polres Tana Toraja

    Melihat Lebih Dekat Pelayanan Pagi Hari Satlantas Polres Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Aktivitas Rutin Pengaturan Lalu Lintas Satlantas Polres Tana Toraja. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah menjadi rutinitas wajib Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja pada pagi hari lewat kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur pagi) di sejumlah titik aktivitas masyarakat dalam wilayah hukum Polres Tana Toraja. Pengaturan lalu lintas ini diprioritaskan pada […]

  • Pertokoan Rantepao Dibongkar, Kenangan Warga Ini Bikin “Baper”

    Pertokoan Rantepao Dibongkar, Kenangan Warga Ini Bikin “Baper”

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Sitammuki lau pertokoan.” atau “Kukampaiko inde’ pertokoan.”… mungkin ini kalimat yang sulit dilupakan oleh sebagian masyarakat Toraja Utara, terutama yang mengalami masa remaja pada tahun 1975 hingga tahun 2000-an. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merobohkan ruko-ruko yang berada di komplek pertokoan lama Rantepao, Selasa, 2 Maret 2021. Proses pembongkaran bangunan yang sudah berusia […]

  • Ketua PGI Serta Sejumlah Bupati dan Walikota Hadiri Pembukaan SSA XXV Gereja Toraja

    Ketua PGI Serta Sejumlah Bupati dan Walikota Hadiri Pembukaan SSA XXV Gereja Toraja

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NONONGAN — Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt Gomar Gultom serta sejumlah Bupati dan Walikota menghadiri pembukaan Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang berlangsung di Tongkonan Pempangan, Kanuruan, Klasis Nonongan Salu, Toraja Utara, Senin, 18 Oktober 2021. Selain Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, hadir pula Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto […]

  • HUT ke-15 Kabupaten Toraja Utara; Dapat Bantuan Rp 8 M, Banyak Kursi Kosong

    HUT ke-15 Kabupaten Toraja Utara; Dapat Bantuan Rp 8 M, Banyak Kursi Kosong

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten ke-15 di Lapangan Bakti Rantepao, Jumat, 21 Juli 2023. HUT ini sekaligus pembukaan Festival Budaya tahun 2023. Seremonial perayaan HUT ke-15 Kabupaten Toraja Utara tersebut dihadiri Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mantan Caretaker Bupati Toraja Utara Tautoto Tanaranggina, mantan Penjabat Bupati Toraja […]

expand_less