Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tiga Kerbau “Tanda” Seharga Setengah Miliar Terjangkit dan Suspect PMK

Tiga Kerbau “Tanda” Seharga Setengah Miliar Terjangkit dan Suspect PMK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Per 10 Juli 2022, jumlah kerbau yang positif mengindap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tana Toraja mencapai 28 ekor. Satu diantaranya merupakan jenis kerbau belang (tedong tanda) yang harganya sekitar Rp 200 juta.

Ke-28 ekor kerbau yang positif PMK tersebut, menurut laporan Medik Veteriner Dinas Pertanian Tana Toraja, tersebar di lima kecamatan, yakni Makale, Mengkendek, Rembon, Rantetayo, dan Kecamatan Sangalla’. Jumlah terbanyak pengindap PMK ditemukan di Kecamatan Makale.

Sedangkan di Toraja Utara, dari 71 ekor kerbau yang memperlihatan gejala PMK, tujuh diantaranya sudah dinyatakan positif berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros.

Dinas Pertanian dan Peternakan Toraja Utara mencatat, sebanyak 55 ekor kerbau yang memperlihatkan gejala PMK ditemukan di tujuh kecamatan. Sementara jumlah kerbau yang terindikasi PMK di Pasar Hewan Bolu, juga bertambah menjadi 16 ekor.

Ketujuh kecamatan itu, yakni Tallunglipu, Sesean, Tondon, Rantepao, Sanggalangi, Sesean Suloara, dan Kecamatan Sopai.

Dan dari 71 ekor yang terindikasi dan positif PMK ini, menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara, Lukas Pasari Datubari, terdapat 2 ekor kerbau “tanda”, masing-masing jenis Saleko seharga Rp 200 juta dan Bonga seharga Rp 100 juta.

Merespon kasus PMK yang makin meluas ini, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melalui Surat Edaran Nomor 338/0733/DISTAN yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong tanggal 8 Juli 2022, menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pemerintah tidak memperbolehkan masuk-keluar hewan dan pagelaran atau acara adu kerbau untuk sementara waktu.

Sedangkan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, melalui Surat Edaran Nomor 354/VII/2022/Setda tentang Pelarangan Masuk Keluar Ternak Berkuku Belah dan Pengendalian Pergerakan Ternak Dalam Daerah (Kerbau, Sapi, Kambing, Babi) Antar Kabupaten tanggal 8 Juli 2022, juga menegaskan hal yang sama.

Satuan tugas PMK Kabupaten  Toraja Utara, yang terdiri dari Pemda, TNI dan Polri akan mengambil tindakan tegas bagi kerbau, sapi, kambing dan babi yang kedapatan keluar atau masuk dari Pasar Hewan  Bolu, wilayah Lembang, dan Kelurahan.

Kemudian, semua kerbau, sapi, kambing dan babi yang akan digunakan dalam acara Ramu Tuka’ (Acara Syukuran) dan Rambu Solo’ (acara kedukaan/kematian) akan diperiksa kesehatannya Kerbau, Sapi, Kambing dan Babi, yang menunjukkan gejala PMK langsung disembelih secara bersyarat di lokasi acara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toraja Carnaval Puaskan Dahaga Hiburan Masyarakat Setelah Dua Tahun Terkurung Pandemi

    Toraja Carnaval Puaskan Dahaga Hiburan Masyarakat Setelah Dua Tahun Terkurung Pandemi

    • calendar_month Ming, 22 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Puas. Senanglah Pak. Jarang ada event dan artis seperti ini. Apalagi di Buntu Burake.” — Selmi, pengunjung. “Seneng banget. Meski harus jalan kaki dari bawah tadi karena bus panitia sudah tidak bisa jalan karena macet. Tapi Kak Donnie Ada Band dan Sharon luar biasa penampilannya.” Erna, Susan, pengunjung. “Macet Pak. Dari pintu masuk di bawah […]

  • Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

    Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021. “Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021. Anas mengatakan, dua maskapai yang selama […]

  • Lewat “Jalan Tikus”; Cara Oknum Pedagang Memasukkan Babi dari Luar ke Toraja

    Lewat “Jalan Tikus”; Cara Oknum Pedagang Memasukkan Babi dari Luar ke Toraja

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Selain membawa serta orang-orang sangar yang disebut “preman”, menggunakan jalan alternatif (jalan tikus) adalah cara-cara yang digunakan oknum pedagang nakal membawa masuk babi dari luar ke Toraja di tengah ancaman penyakit African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika. Jika beberapa kali dengan menggunakan cara-cara intimidasi serta premanisme, oknum-oknum pedagang bisa meloloskan ratusan […]

  • Duka Beruntun, Tongkonan Tempat Jenazah Pdt Uzuk Velykarta Disemayamkan, Terbakar

    Duka Beruntun, Tongkonan Tempat Jenazah Pdt Uzuk Velykarta Disemayamkan, Terbakar

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Duka beruntun dirasakan keluarga besar Almarhum Pendeta Uzuk Velykarta. Sudah kehilangan salah satu anggota keluarga, Tongkonan tempat Almarhum disemayamkan, ludes terbakar. Padahal, ini hari terakhir penerimaan tamu dan menurut rencana jenazah Almarhum Pdt. Uzuk Velykarta akan dimakamkan besok. Kebakaran hebat melanda area upacara Rambu Solo’ Almarhum Pdt Uzuk Velykarta di Tongkonan Pata’ […]

  • Mulai Juli, Upah Tenaga Honorer di Toraja Utara Dinaikkan Menjadi Rp 1 Juta

    Mulai Juli, Upah Tenaga Honorer di Toraja Utara Dinaikkan Menjadi Rp 1 Juta

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Upah tenaga honorer atau kontrak daerah di Kabupaten Toraja Utara akan dinaikkan menjadi Rp 1 juta per bulan dari sebelumnya Rp 650 ribu. Kenaikan upah tenaga honorer ini diungkapkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang pada Sidang Paripurna DPRD Toraja Utara dengan agenda Laporan Hasil Reses Masa Sidang I tahun 2020/2021, Selasa, 18 […]

  • Bangkai Kendaraan yang “Parkir Abadi” di Pinggir Jalan Akan Diangkut ke BLK

    Bangkai Kendaraan yang “Parkir Abadi” di Pinggir Jalan Akan Diangkut ke BLK

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan mengambil tindakan tegas terhadap bangkai kendaraan yang dipakir sangat lama di pinggir-pinggir jalan, terutama di Kota Rantepao dan Tallunglipu. Pilihannya ada beberapa. Yang pertama, bangkai kendaraan itu akan direlokasi ke Balai Latihan Kerja (BLK) di Malakiri, Kecamatan Balusu. Kedua, pemilik kendaraan harus mencari lokasi sendiri untuk menempatkan […]

expand_less