Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tiga Kerbau “Tanda” Seharga Setengah Miliar Terjangkit dan Suspect PMK

Tiga Kerbau “Tanda” Seharga Setengah Miliar Terjangkit dan Suspect PMK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Per 10 Juli 2022, jumlah kerbau yang positif mengindap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tana Toraja mencapai 28 ekor. Satu diantaranya merupakan jenis kerbau belang (tedong tanda) yang harganya sekitar Rp 200 juta.

Ke-28 ekor kerbau yang positif PMK tersebut, menurut laporan Medik Veteriner Dinas Pertanian Tana Toraja, tersebar di lima kecamatan, yakni Makale, Mengkendek, Rembon, Rantetayo, dan Kecamatan Sangalla’. Jumlah terbanyak pengindap PMK ditemukan di Kecamatan Makale.

Sedangkan di Toraja Utara, dari 71 ekor kerbau yang memperlihatan gejala PMK, tujuh diantaranya sudah dinyatakan positif berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros.

Dinas Pertanian dan Peternakan Toraja Utara mencatat, sebanyak 55 ekor kerbau yang memperlihatkan gejala PMK ditemukan di tujuh kecamatan. Sementara jumlah kerbau yang terindikasi PMK di Pasar Hewan Bolu, juga bertambah menjadi 16 ekor.

Ketujuh kecamatan itu, yakni Tallunglipu, Sesean, Tondon, Rantepao, Sanggalangi, Sesean Suloara, dan Kecamatan Sopai.

Dan dari 71 ekor yang terindikasi dan positif PMK ini, menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara, Lukas Pasari Datubari, terdapat 2 ekor kerbau “tanda”, masing-masing jenis Saleko seharga Rp 200 juta dan Bonga seharga Rp 100 juta.

Merespon kasus PMK yang makin meluas ini, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melalui Surat Edaran Nomor 338/0733/DISTAN yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong tanggal 8 Juli 2022, menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pemerintah tidak memperbolehkan masuk-keluar hewan dan pagelaran atau acara adu kerbau untuk sementara waktu.

Sedangkan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, melalui Surat Edaran Nomor 354/VII/2022/Setda tentang Pelarangan Masuk Keluar Ternak Berkuku Belah dan Pengendalian Pergerakan Ternak Dalam Daerah (Kerbau, Sapi, Kambing, Babi) Antar Kabupaten tanggal 8 Juli 2022, juga menegaskan hal yang sama.

Satuan tugas PMK Kabupaten  Toraja Utara, yang terdiri dari Pemda, TNI dan Polri akan mengambil tindakan tegas bagi kerbau, sapi, kambing dan babi yang kedapatan keluar atau masuk dari Pasar Hewan  Bolu, wilayah Lembang, dan Kelurahan.

Kemudian, semua kerbau, sapi, kambing dan babi yang akan digunakan dalam acara Ramu Tuka’ (Acara Syukuran) dan Rambu Solo’ (acara kedukaan/kematian) akan diperiksa kesehatannya Kerbau, Sapi, Kambing dan Babi, yang menunjukkan gejala PMK langsung disembelih secara bersyarat di lokasi acara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan Operasi Amandel

    RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan Operasi Amandel

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Layanan Operasi Amandel di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus memaksimalkan layanan kepada masyarakat dengan menghadirkan satu lagi layanan kesehatan yakni operasi amandel (tonsilektomi). Layanan ini dihadirkan sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap penanganan penyakit amandel yang selama ini menjadi salah satu keluhan THT paling umum. Direktur […]

  • KNPI dan PTSP Rebutan Gedung Bekas Kantor DPRD Toraja Utara

    KNPI dan PTSP Rebutan Gedung Bekas Kantor DPRD Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hanya sehari pasca ditinggal, gedung bekas Kantor DPRD Toraja Utara yang terletak di Jalan Rante Kesu’ Rantepao jadi rebutan dua pihak; KNPI dengan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Toraja Utara. Senin, 3 April 2024, terlihat kedua pihak ini sama-sama mendatangi bekas kantor DPRD, membawa serta barang-barang inventaris. […]

  • Polres Tana Toraja Salurkan Bantuan Pangan Ramadan bagi Warga Kurang Mampu

    Polres Tana Toraja Salurkan Bantuan Pangan Ramadan bagi Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    kapolsek Saluputti bersama Personil dan Baznas Tana Toraja kunjungi warga kurang mampu di Kurra. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, KURRA —- Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Polres Tana Toraja melalui program sosial kemanusiaan berupa penyaluran bantuan pangan Ramadan 1447 H/2026 M yang berlangsung di Limbong, Lembang Rantelimbong, Kecamatan Kurra, Tana Toraja. Kegiatan […]

  • Dukung Pembangunan Gereja, Bupati Enrekang Diapresiasi Ketua Umum BPS GT

    Dukung Pembangunan Gereja, Bupati Enrekang Diapresiasi Ketua Umum BPS GT

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja (GT), Pdt Alfred Anggui mengapresiasi dukungan dan peran serta Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando, dalam pembangunan hingga peresmian gedung Gereja Toraja Jemaat Imanuel Enrekang. Gedung Gereja Toraja Jemaat Imanuel yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin Kota Enrekang ini diresmikan atau ditahbiskan pada Sabtu, 2 […]

  • Diknas Toraja Utara Gencarkan Gerakan Kembali Bersekolah Bagi Siswa Putus Sekolah

    Diknas Toraja Utara Gencarkan Gerakan Kembali Bersekolah Bagi Siswa Putus Sekolah

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja menggencarkan “Gerakan Kembali Bersekolah” bagi siswa putus sekolah, mulai jenjang SD hingga SMA/SMK. Hal ini dilakukan untuk menyukseskan program wajib belajar 12 tahun. Program Wajib Belajar 12 Tahun di Indonesia adalah kebijakan pendidikan yang mengharuskan setiap warga negara untuk menyelesaikan pendidikan formal hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau […]

  • Bantuan Traktor Diduga Digelapkan, Ketua Kelompok Tani Rante Ba’tan Lapor Polisi

    Bantuan Traktor Diduga Digelapkan, Ketua Kelompok Tani Rante Ba’tan Lapor Polisi

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Ketua Kelompok Petani dan Usaha Rakyat (KPUR) Rante Ba’tan, Lembang Sillanan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Lewi Panggau melaporkan Sekretarisnya, Paulus Niel atas dugaan penggelapan traktor bantuan dari Dinas Pertanian Tana Toraja. Laporan dari Ketua Kelompok Petani dan Usaha Rakyat (KPUR) Rante Ba’tan, Lembang Sillanan ini diterima Kepolisian Sektor Mengkendek, Kamis, 10 […]

expand_less