Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tiga Kerbau “Tanda” Seharga Setengah Miliar Terjangkit dan Suspect PMK

Tiga Kerbau “Tanda” Seharga Setengah Miliar Terjangkit dan Suspect PMK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Per 10 Juli 2022, jumlah kerbau yang positif mengindap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tana Toraja mencapai 28 ekor. Satu diantaranya merupakan jenis kerbau belang (tedong tanda) yang harganya sekitar Rp 200 juta.

Ke-28 ekor kerbau yang positif PMK tersebut, menurut laporan Medik Veteriner Dinas Pertanian Tana Toraja, tersebar di lima kecamatan, yakni Makale, Mengkendek, Rembon, Rantetayo, dan Kecamatan Sangalla’. Jumlah terbanyak pengindap PMK ditemukan di Kecamatan Makale.

Sedangkan di Toraja Utara, dari 71 ekor kerbau yang memperlihatan gejala PMK, tujuh diantaranya sudah dinyatakan positif berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros.

Dinas Pertanian dan Peternakan Toraja Utara mencatat, sebanyak 55 ekor kerbau yang memperlihatkan gejala PMK ditemukan di tujuh kecamatan. Sementara jumlah kerbau yang terindikasi PMK di Pasar Hewan Bolu, juga bertambah menjadi 16 ekor.

Ketujuh kecamatan itu, yakni Tallunglipu, Sesean, Tondon, Rantepao, Sanggalangi, Sesean Suloara, dan Kecamatan Sopai.

Dan dari 71 ekor yang terindikasi dan positif PMK ini, menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara, Lukas Pasari Datubari, terdapat 2 ekor kerbau “tanda”, masing-masing jenis Saleko seharga Rp 200 juta dan Bonga seharga Rp 100 juta.

Merespon kasus PMK yang makin meluas ini, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melalui Surat Edaran Nomor 338/0733/DISTAN yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong tanggal 8 Juli 2022, menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pemerintah tidak memperbolehkan masuk-keluar hewan dan pagelaran atau acara adu kerbau untuk sementara waktu.

Sedangkan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, melalui Surat Edaran Nomor 354/VII/2022/Setda tentang Pelarangan Masuk Keluar Ternak Berkuku Belah dan Pengendalian Pergerakan Ternak Dalam Daerah (Kerbau, Sapi, Kambing, Babi) Antar Kabupaten tanggal 8 Juli 2022, juga menegaskan hal yang sama.

Satuan tugas PMK Kabupaten  Toraja Utara, yang terdiri dari Pemda, TNI dan Polri akan mengambil tindakan tegas bagi kerbau, sapi, kambing dan babi yang kedapatan keluar atau masuk dari Pasar Hewan  Bolu, wilayah Lembang, dan Kelurahan.

Kemudian, semua kerbau, sapi, kambing dan babi yang akan digunakan dalam acara Ramu Tuka’ (Acara Syukuran) dan Rambu Solo’ (acara kedukaan/kematian) akan diperiksa kesehatannya Kerbau, Sapi, Kambing dan Babi, yang menunjukkan gejala PMK langsung disembelih secara bersyarat di lokasi acara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO: Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku

    FOTO: Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Toraja Utara serta ratusan warga mengkuti upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku di makam pahlawan Pongtiku di Pangala’, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, Sabtu, 10 Juli 2021. Kegiatan upacara diperingati setiap tahun diselenggarakan di makam Pahlawan Pongtiku. Acara yang digagas Pemkab Toraja Utara […]

  • Mulai 3 Mei 2021, Pemkab Toraja Utara Berlakukan 5 Hari Kerja

    Mulai 3 Mei 2021, Pemkab Toraja Utara Berlakukan 5 Hari Kerja

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dibawah kepemimpinan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong memberlakukan lima hari kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk tenaga kontrak daerah. Pemberlakukan lima hari kerja dengan jumlah jam kerja 37,5 jam per minggu ini mulai berlaku sejak tanggal 3 Mei 2021. Kebijakan ini dikeluarkan Bupati Toraja Utara, […]

  • Gedung SMP di Mengkendek Ini Butuh Bantuan Anda

    Gedung SMP di Mengkendek Ini Butuh Bantuan Anda

    • calendar_month Kam, 16 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Berlantai semen, tapi sudah sobek di sana-sini. Berdinding papan, sebagiannya sudah lapuk. Atap seng yang menutupinya juga sudah sangat usang. Sekolah ini butuh bantuan Anda semua. Namanya, Sekolah Menengah Pertama (SMP) YP (Yayasan Pendidikan). Terletak di Rantesa’ku’, Lembang Simbuang, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Berdiri sejak tahun 2003, saat ini sekolah swasta […]

  • Persekutuan Keluarga Tondon se-Papua Pegunungan Resmi Terbentuk

    Persekutuan Keluarga Tondon se-Papua Pegunungan Resmi Terbentuk

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAWIJAYA — Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan resmi melantik dan mengukuhkan Keluarga Tondon Se-Papua Pegunungan. Pelantikan tersebut digelar di Gedung Tongkonan Wamena, Jayawijaya, Minggu, 2 Juni 2024. Pelantikan itu juga turut dihadiri sejumlah pengurus dari pilar-pilar IKT Jayawijaya yang ada di Wilayah Papua Pegunungan serta disaksikan langsung Pj. Bupati Jayawijaya […]

  • 2.000 Tanda Tangan Warga Tolak Eksplorasi Geotermal Bittuang Sudah Sampai ke Kementerian ESDM

    2.000 Tanda Tangan Warga Tolak Eksplorasi Geotermal Bittuang Sudah Sampai ke Kementerian ESDM

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Cr1/Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Upaya masyarakat Bittuang untuk menolak eksplorasi sumber daya gas bumi (geotermal) di wilayahnya, terus berlanjut. Terbaru, beberapa perwakilan masyarakat mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta untuk menyampaikan surat penolakan. Surat penolakan itu melapirkan sekitar 2.000 tanda tangan warga, juga alasan penolakan. Selain Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan […]

  • PT Malea Energy Kerahkan Alat Berat Bersihkan Material Longsor di Randan Batu

    PT Malea Energy Kerahkan Alat Berat Bersihkan Material Longsor di Randan Batu

    • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan lokasinya berdekatan dengan tempat bencana alam tanah longsor, PT Malea Energy memperlihatkan kepedulian terhadap warga yang terdampak. Selasa, 16 November 2021 atau dua hari pasca bencana alam tanah longsor yang menelan satu korban jiwa, perwakilan PT Malea Energy, Victor […]

expand_less