Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tiga Kerbau “Tanda” Seharga Setengah Miliar Terjangkit dan Suspect PMK

Tiga Kerbau “Tanda” Seharga Setengah Miliar Terjangkit dan Suspect PMK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Per 10 Juli 2022, jumlah kerbau yang positif mengindap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tana Toraja mencapai 28 ekor. Satu diantaranya merupakan jenis kerbau belang (tedong tanda) yang harganya sekitar Rp 200 juta.

Ke-28 ekor kerbau yang positif PMK tersebut, menurut laporan Medik Veteriner Dinas Pertanian Tana Toraja, tersebar di lima kecamatan, yakni Makale, Mengkendek, Rembon, Rantetayo, dan Kecamatan Sangalla’. Jumlah terbanyak pengindap PMK ditemukan di Kecamatan Makale.

Sedangkan di Toraja Utara, dari 71 ekor kerbau yang memperlihatan gejala PMK, tujuh diantaranya sudah dinyatakan positif berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros.

Dinas Pertanian dan Peternakan Toraja Utara mencatat, sebanyak 55 ekor kerbau yang memperlihatkan gejala PMK ditemukan di tujuh kecamatan. Sementara jumlah kerbau yang terindikasi PMK di Pasar Hewan Bolu, juga bertambah menjadi 16 ekor.

Ketujuh kecamatan itu, yakni Tallunglipu, Sesean, Tondon, Rantepao, Sanggalangi, Sesean Suloara, dan Kecamatan Sopai.

Dan dari 71 ekor yang terindikasi dan positif PMK ini, menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara, Lukas Pasari Datubari, terdapat 2 ekor kerbau “tanda”, masing-masing jenis Saleko seharga Rp 200 juta dan Bonga seharga Rp 100 juta.

Merespon kasus PMK yang makin meluas ini, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melalui Surat Edaran Nomor 338/0733/DISTAN yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong tanggal 8 Juli 2022, menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pemerintah tidak memperbolehkan masuk-keluar hewan dan pagelaran atau acara adu kerbau untuk sementara waktu.

Sedangkan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, melalui Surat Edaran Nomor 354/VII/2022/Setda tentang Pelarangan Masuk Keluar Ternak Berkuku Belah dan Pengendalian Pergerakan Ternak Dalam Daerah (Kerbau, Sapi, Kambing, Babi) Antar Kabupaten tanggal 8 Juli 2022, juga menegaskan hal yang sama.

Satuan tugas PMK Kabupaten  Toraja Utara, yang terdiri dari Pemda, TNI dan Polri akan mengambil tindakan tegas bagi kerbau, sapi, kambing dan babi yang kedapatan keluar atau masuk dari Pasar Hewan  Bolu, wilayah Lembang, dan Kelurahan.

Kemudian, semua kerbau, sapi, kambing dan babi yang akan digunakan dalam acara Ramu Tuka’ (Acara Syukuran) dan Rambu Solo’ (acara kedukaan/kematian) akan diperiksa kesehatannya Kerbau, Sapi, Kambing dan Babi, yang menunjukkan gejala PMK langsung disembelih secara bersyarat di lokasi acara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Warga Sipil Asal Toraja T*w*s Dit*mbak di Intan Jaya, Papua Tengah

    Lagi, Warga Sipil Asal Toraja T*w*s Dit*mbak di Intan Jaya, Papua Tengah

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Desianti
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Penembakan terhadap warga sipil yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, Rabu, 8 Oktober 2025 pagi. Korban penembakan kali ini adalah Anselmus Arfin (25), seorang karyawan PT TJP, asal Salu Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Informasi yang diperoleh KAREBA TORAJA, pemuda […]

  • Tiga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Tikala Terancam Pidana Mati

    Tiga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Tikala Terancam Pidana Mati

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga pelaku penikaman yang menyebabkan seorang pemuda asal Tikala, Elius Sonda Randanan (18), meninggal dunia pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari, terancam hukuman mati, sesuai diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP baru) pasal 459. Penyidik Sat Reskrim Polres Toraja Utara menerapkan Pasal 459 dan Pasal 458 KUHP baru terhadap ketiga […]

  • MPH PGI Sulselbara Dilantik, Ini Arahan Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel

    MPH PGI Sulselbara Dilantik, Ini Arahan Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel

    • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri pelantikan Majelis Pekerja Haria Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbara), periode 2021-2026, yang digelar di Gereja GPIB Immanuel, Jalan Balaikota, Makassar, Sabtu, 20 Maret 2021. Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Walikota Makassar Muhammad Ramdhan Pomanto, Ketua Forum […]

  • RunToraja Maknai HUT 77 RI dengan Berlari 7,7 Kilometer Keliling Rantepao-Bolu

    RunToraja Maknai HUT 77 RI dengan Berlari 7,7 Kilometer Keliling Rantepao-Bolu

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komunitas lari, RunToraja atau Indorunners punya cara unik untuk merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 tahun 2022. Sebanyak 25 pelari yang tergabung dalam komunitas itu berlari sejauh 7,7 kilometer mengenakan kostum serta membawa balon warna merah putih. Mereka berlari mengintari Kota Rantepao dan Pasar Bolu dengan total jarak tempuh […]

  • Mulai Hari ini, Polres Tana Toraja Gelar Operasi Patuh 2024, Ini Sasarannya

    Mulai Hari ini, Polres Tana Toraja Gelar Operasi Patuh 2024, Ini Sasarannya

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja Polda Sulsel, gelar Operasi Patuh, Mulai 15 – 28 Juli 2024. (foto: dok. istimewa/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja Polda Sulsel, terhitung hari ini, Senin 15 Juli 2024 menggelar Operasi Patuh 2024. Operasi ini akan digelar selama 14 hari kedepan hingga tanggal 28 Juli 2024. Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa […]

  • Toraja Utara Serius Menjadi Daerah Inklusif; Ramah dan Adil Terhadap Penyandang Disabilitas

    Toraja Utara Serius Menjadi Daerah Inklusif; Ramah dan Adil Terhadap Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Toraja Utara sangat serius memperbaiki diri menjadi daerah inklusif. Kegiatan hari ini bertujuan sebagai ajang edukasi atau kampanye kepada publik agar memberikan kepedulian penuh kepada penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kata-kata atau penegasan ini disampaikan Damayanti Batti, Ketua Dewan Pembina DPC PPDI Toraja Utara, yang […]

expand_less