Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tiga Kerbau “Tanda” Seharga Setengah Miliar Terjangkit dan Suspect PMK

Tiga Kerbau “Tanda” Seharga Setengah Miliar Terjangkit dan Suspect PMK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Per 10 Juli 2022, jumlah kerbau yang positif mengindap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tana Toraja mencapai 28 ekor. Satu diantaranya merupakan jenis kerbau belang (tedong tanda) yang harganya sekitar Rp 200 juta.

Ke-28 ekor kerbau yang positif PMK tersebut, menurut laporan Medik Veteriner Dinas Pertanian Tana Toraja, tersebar di lima kecamatan, yakni Makale, Mengkendek, Rembon, Rantetayo, dan Kecamatan Sangalla’. Jumlah terbanyak pengindap PMK ditemukan di Kecamatan Makale.

Sedangkan di Toraja Utara, dari 71 ekor kerbau yang memperlihatan gejala PMK, tujuh diantaranya sudah dinyatakan positif berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros.

Dinas Pertanian dan Peternakan Toraja Utara mencatat, sebanyak 55 ekor kerbau yang memperlihatkan gejala PMK ditemukan di tujuh kecamatan. Sementara jumlah kerbau yang terindikasi PMK di Pasar Hewan Bolu, juga bertambah menjadi 16 ekor.

Ketujuh kecamatan itu, yakni Tallunglipu, Sesean, Tondon, Rantepao, Sanggalangi, Sesean Suloara, dan Kecamatan Sopai.

Dan dari 71 ekor yang terindikasi dan positif PMK ini, menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara, Lukas Pasari Datubari, terdapat 2 ekor kerbau “tanda”, masing-masing jenis Saleko seharga Rp 200 juta dan Bonga seharga Rp 100 juta.

Merespon kasus PMK yang makin meluas ini, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melalui Surat Edaran Nomor 338/0733/DISTAN yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong tanggal 8 Juli 2022, menegaskan bahwa dalam rangka mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pemerintah tidak memperbolehkan masuk-keluar hewan dan pagelaran atau acara adu kerbau untuk sementara waktu.

Sedangkan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, melalui Surat Edaran Nomor 354/VII/2022/Setda tentang Pelarangan Masuk Keluar Ternak Berkuku Belah dan Pengendalian Pergerakan Ternak Dalam Daerah (Kerbau, Sapi, Kambing, Babi) Antar Kabupaten tanggal 8 Juli 2022, juga menegaskan hal yang sama.

Satuan tugas PMK Kabupaten  Toraja Utara, yang terdiri dari Pemda, TNI dan Polri akan mengambil tindakan tegas bagi kerbau, sapi, kambing dan babi yang kedapatan keluar atau masuk dari Pasar Hewan  Bolu, wilayah Lembang, dan Kelurahan.

Kemudian, semua kerbau, sapi, kambing dan babi yang akan digunakan dalam acara Ramu Tuka’ (Acara Syukuran) dan Rambu Solo’ (acara kedukaan/kematian) akan diperiksa kesehatannya Kerbau, Sapi, Kambing dan Babi, yang menunjukkan gejala PMK langsung disembelih secara bersyarat di lokasi acara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Situs Sa’pak Bayobayo Oase Rohani di Tana Toraja; Catatan dari Pemberkatan Gereja Tebing Santa Familia Tongkonan Masallo’

    Situs Sa’pak Bayobayo Oase Rohani di Tana Toraja; Catatan dari Pemberkatan Gereja Tebing Santa Familia Tongkonan Masallo’

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Pastor Aidan P. Sidik Darap langkah kaki para peziarah berarak dalam suasana ritmis dengan cahaya lilin yang menghalaukan kegelapan dan dinginnya angin malam. Setapak demi setapak langkah-langkah para peziarah mendaki menuju Gereja  Tongkonan Masallo’ Pusat Ziarah Sa’pak Bayo-bayo lalu menurun ke Sumur Puang, situs yang sakral dan keramat, kemudian tiba di Pelataran Doa Keluarga […]

  • Pelayanan Kantor Pertanahan Tana Toraja Kembali Disorot, Warga Mengeluh Dipersulit Berkas

    Pelayanan Kantor Pertanahan Tana Toraja Kembali Disorot, Warga Mengeluh Dipersulit Berkas

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Jerib Rakno Talebong SH,MH menunjukkan dokumen kelengkapan yang ditolak Kantor Pertanahan Tana Toraja. (Foto: Arsyad)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah seorang warga Tana Toraja bernama Jerib Rakno Talebong kembali menyampaikan keresahan terhadap buruknya pelayanan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja. Jerib yang berprofesi sebagai Pengacara ini datang di Kantor Pertanahan Tana Toraja, Rabu 16 September […]

  • Keluarga Petani di Rembon dan Saluputti Terima Santunan 42 jt dari BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayarkan Pemda

    Keluarga Petani di Rembon dan Saluputti Terima Santunan 42 jt dari BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayarkan Pemda

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyerahan santunan JKM kepada 3 Ahli waris Pekerja Rentan Informal, masing-masing Rp 42 juta. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Tenaga Kerja  dan Transmigrasi Tana Toraja bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tana Toraja menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 3 Ahli waris Pekerja Rentan Informal, masing-masing senilai […]

  • Gelar Ibadah Perayaan Natal, Pemkab dan Masyarakat Toraja Utara Dapat Banyak “Kado”

    Gelar Ibadah Perayaan Natal, Pemkab dan Masyarakat Toraja Utara Dapat Banyak “Kado”

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar ibadah perayaan Natal bersama di Gedung Art Center Rantepao, Senin, 29 Desember 2025. Usai perayaan Natal yang dipimpin Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Alfred Anggui tersebut, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengumumkan sejumlah “kado” Natal, baik untuk pemerintah, masyarakat, maupun Aparatur Sipil […]

  • Rekonstruksi: Almarhum Sonda Dit*kam Empat Kali, Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

    Rekonstruksi: Almarhum Sonda Dit*kam Empat Kali, Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga pelaku pembunuhan terhadap Elius Sonda Randanan alias Sonda (18), terancam hukuman seumur hidup sesuai dengan pasal Pasal 459 dan Pasal 458 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP baru). Ketiga tersangka itu, masing-masing berinisial HP (22) warga Lembang Embatau, Kecamatan Tikala. Kemudian, YS (23) warga Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, dan NT (29) warga […]

  • Wakil Menteri Perdagangan Buka Raķernas XI PMKRI di Tana Toraja

    Wakil Menteri Perdagangan Buka Raķernas XI PMKRI di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Jerry Sambuaga membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), yang dipusatkan di Makale, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 23 Januari 2023. Rakernas XI PMKRI Sanctus Thomas Aquinas berlangsung dari tanggal 22-28 Januari 2023 dengan tema Peran Generasi Muda Menyongsong Indonesia emas […]

expand_less