Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari ke-5 Operasi Zebra Pallawa 2025, Satlantas Polres Tana Toraja Bagi-bagi Coklat  ke Pengendara Tertib

    Hari ke-5 Operasi Zebra Pallawa 2025, Satlantas Polres Tana Toraja Bagi-bagi Coklat ke Pengendara Tertib

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Satlantas Polres Tana Toraja Bagi-bagi Coklat ke Pengendara yang Tertib. (Foto:HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Memasuki hari ke-5 pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025, personel Polres Tana Toraja melalui Satgas Ops Zebra Sat Lantas menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas di Plaza Kolam Makale, Tana Toraja, Jum’at 21 November 2025. Terlihat petugas memberikan edukasi keselamatan dengan membagikan […]

  • Kuasa Hukum Dedy-Andre Sebut Gugatan Ombas-Marthen ke MK, Imajinatif dan Putus Asa

    Kuasa Hukum Dedy-Andre Sebut Gugatan Ombas-Marthen ke MK, Imajinatif dan Putus Asa

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi, yakni Mangatta Toding Allo, Abner Buntang, dkk, menilai dalil pemohon, yakni pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok, hanya imajinasi, asumsi, dan bentuk keputusasaan. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Dedy-Andrew saat menyampaikan jawaban sebagai pihak terkait […]

  • Usai Diresmikan, ESR Comunity Sukamaju Raya Tancap Gas Realisasikan Program Kerja

    Usai Diresmikan, ESR Comunity Sukamaju Raya Tancap Gas Realisasikan Program Kerja

    • calendar_month Sab, 6 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU UTARA — ESR Community Sukamaju Raya, usai diresmikan oleh Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI dari Dapil Sulsel III, langsung menjalankan program kerja. Salah satunya membantu anak sekolah yang kurang mampu dan menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan gotong-royong membersihkan lingkungan dipimpin langsung oleh Ketua ESR Community Sukamaju Raya, Arya Saputra bersama kepala dusun Malengko, Selvi […]

  • Rantelemo Sering Banjir, Bupati Zadrak Turun Langsung Cek Penyebabnya

    Rantelemo Sering Banjir, Bupati Zadrak Turun Langsung Cek Penyebabnya

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg didampingi Kepala Dinas PUTR dan BPBD tinjau lokasi yang sering terdampak banjir di Rantelemo. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg melakukan peninjauan ke Rantelemo, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Senin 10 Maret 2025. Peninjauan tersebut dalam rangka mengecek langsung penyebab seringnya terjadi banjir di […]

  • Masuk Wilayah Tana Toraja Harus Bawa Kartu Vaksin dan Swab Antigen

    Masuk Wilayah Tana Toraja Harus Bawa Kartu Vaksin dan Swab Antigen

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabupaten Tana Toraja menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejak 26 Juni 2021. PPKM Level 4 ini akan berlaku selama dua minggu dan akan dievaluasi kembali. Sebagai tindak lanjut dari PPKM Level 4 ini, Polres Tana Toraja mendirikan Pos Pemeriksaan di dua lokasi, yakni di Salubarani, perbatasan Kabupaten Tana Toraja […]

  • Disos Toraja Utara Bantu Korban Kebakaran 2 Rumah dan 5 Lumbung di Balusu

    Disos Toraja Utara Bantu Korban Kebakaran 2 Rumah dan 5 Lumbung di Balusu

    • calendar_month Jum, 6 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara memberikan bantuan tanggap darurat kepada keluarga korban kebakaran di Dusun Penammuan, Lembang Balusu Bangunlipu, Kecamatan Balusu, Toraja Utara. Bantuan tersebut disampaikan Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Dinas Sosial Toraja Utara, Alexander Mangambe dan Tim Tagana di lokasi kejadian, Kamis, 5 Agustus 2021. Bantuan tanggap darurat yang […]

expand_less