Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Beberapa Toko di Makale, Korban Rugi Puluhan Juta dan 1 Ekor Babi

    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Beberapa Toko di Makale, Korban Rugi Puluhan Juta dan 1 Ekor Babi

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — TPR, pemuda berusia 23 tahun asal Bonggakaradeng ini terbilang nekad dan ahli dalam melakukan pencurian. Bayangkan, sejak September 2022 hingga April 2023, dia sudah melakukan pencurian di lima lokasi di Makale dan sekitarnya. Hasil curiannya pun tak main-main. Uang ratusan juta milik para korban dia gasak. Tidak hanya uang, TPR juga sempat […]

  • Berpotensi Jadi Atraksi Wisata Baru, Paralayang Toraja Butuh Perhatian Pemerintah dan Donatur

    Berpotensi Jadi Atraksi Wisata Baru, Paralayang Toraja Butuh Perhatian Pemerintah dan Donatur

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Lokasi take off kita, ada. Landing apalagi. Tinggal butuh pemerhati yang benat-benar ingin memajukan Toraja lewat pengembangan wisata aero sport. Karena tamu pilot mengakui alam kita, masa kita hanya jadi penonton.” — Mumut Ryels — Komunitas Langkan Paralayang Toraja KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Toraja dianugerahi alam yang indah. Topografinya maupun arah angin juga mendukung. Fasilitas take […]

  • Antisipasi Sengketa Pemilu, Bawaslu Toraja Utara Gelar Bimtek Keterangan Tertulis

    Antisipasi Sengketa Pemilu, Bawaslu Toraja Utara Gelar Bimtek Keterangan Tertulis

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penyusunan Keterangan Tertulis Bawaslu kepada Bawaslu Kecamatan se-Toraja Utara di Hotel Heritage Toraja, Selasa, 27 Februari 2024. Bimtek yang juga menghadirkan anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Andarias Duma’ tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi rekap suara tingkat Kabupaten, yang rencananya mulai digelar Kamis, […]

  • Truk Terbuka Angkut Penumpang Jadi Salah Satu Sasaran Operasi Patuh 2025 di Toraja Utara

    Truk Terbuka Angkut Penumpang Jadi Salah Satu Sasaran Operasi Patuh 2025 di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Polres Toraja Utara membidik  kendaraan angkutan yang tidak sesuai dengan spesifikasi/peruntukan untuk ditertibkan dalam Operasi Patuh Pallawa 2025, yang akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Salah satu jenis kendaraan angkutan yang tidak sesuai peruntukannya adalah truk bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Truk terbuka yang angkut penumpang ini […]

  • Lulusan SMKS SPP Santo Paulus Pala-Pala Tahun 2022 Dapat Beasiswa Kuliah ke Polbangtan

    Lulusan SMKS SPP Santo Paulus Pala-Pala Tahun 2022 Dapat Beasiswa Kuliah ke Polbangtan

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Syukur dan kegembiraan adalah salah satu warna kehidupan yang hadir lewat ketekunan, kerja keras dan keiklasan. Sabtu, 4 Juni 2022, adalah hari penuh kegembiraan dan syukur bagi Keluarga Besar Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Sekolah Pembangunan Pertanian (SMKS SPP) Santo Paulus Makale yang berlokasi di Pala-Pala Jalan Poros Makale-Rantepao km. 7 Tana Toraja. Sejumlah 33 siswa […]

  • Refleksi Perjalanan Bakti Sosial Tim Kesehatan Kevikepan Toraja ke Mappak

    Refleksi Perjalanan Bakti Sosial Tim Kesehatan Kevikepan Toraja ke Mappak

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: dr. Alvianto Tandiarrang (Koordinator tim baksos / Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja 2025 – 2028) Tim kesehatan kevikepan Toraja bekerja sama dengan RS Fatima Makale mengadakan bakti sosial kesehatan ke daerah terjauh di Kecamatan Mappak yang dipusatkan di Puskesmas Kondodewata dan Paroki Maria Bunda Allah Kondodewata tanggal 9 -11 Mei 2025. Rombongan […]

expand_less