Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Datang AKBP Juara Silalahi, Terima Kasih AKBP Sarly Sollu

    Selamat Datang AKBP Juara Silalahi, Terima Kasih AKBP Sarly Sollu

    • calendar_month Sel, 4 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jabatan Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja resmi berganti, setelah Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana melantik AKBP Juara Silalahi menjadi Kapolres Tana Toraja yang baru. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Selasa, 4 Januari 2021. AKBP Juara Silalahi sebelum mengemban amanah Kapolres Tana Toraja, berkecimpung dalam dunia Divisi Hubungan International, […]

  • Terancam 4 Tahun Penjara, 5 Penjudi Sabung Ayam di Tana Toraja Segera Disidang

    Terancam 4 Tahun Penjara, 5 Penjudi Sabung Ayam di Tana Toraja Segera Disidang

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Kepolisian Resor Tana Toraja menyerahkan lima tersangka tindak kriminal perjudian sabung ayam beserta barang bukti ke Jaksa Penuntun Umum (JPU) Kejari Makale, Selasa, 17 Mei 2022. Kelima tersangka tersebut, masing-masing JT (40 tahun), BB (53 tahun), RR (43 tahun), JB (36 tahun), dan MM (38 tahun). Kelima tersangka ini, menurut Kasat […]

  • Dinas Sosial Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban kebakaran di Tongkonan Saungan, Balusu

    Dinas Sosial Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban kebakaran di Tongkonan Saungan, Balusu

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada tiga kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal dan satu unit Tongkonan dalam peristiwan kebakaran yang terjadi pada Minggu, 20 Maret 2022 sore. Penyaluran bantuan tanggap darurat ini dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial,  Martinus Manatin, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Alexander Mangambe, dan […]

  • 8 Terduga Pelaku Judi “Tedong Silaga” Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    8 Terduga Pelaku Judi “Tedong Silaga” Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Tim Khusus (Timsus) Singgalung Sat Reskrim Polres Toraja Utara menangkap delapan terduga pelaku judi di arena adu kerbau (tedong silaga) yang diselenggarakan di Lapangan Rante Ra’da’ To’ Barana, Kelurahan Sa’dan Malimbong, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 18 Mei 2021. Kedelapan terduga pelaku yang ditangkap, diantaranya SR, 60 tahun, warga Sa’dan Sangkaropi. […]

  • Mengenal Kopi Sado’ko, Kopi Asli Tana Toraja yang Diolah Tradisional dengan Cita Rasa Khas

    Mengenal Kopi Sado’ko, Kopi Asli Tana Toraja yang Diolah Tradisional dengan Cita Rasa Khas

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Perkebunan Kopi Sado’ko di Matangli bersama Kelompok Perhutanan Sosial Penghasil Kopi Sado’ko. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Pernah dengar Kopi Sado’ko’? Ya, Kopi Sado’ko’ merupakan salah satu kopi hitam andalan dari Tana Toraja yang berasal dari Pegunungan Sado’ko, Pegunungan yang membentang dari Utara ke Selatan di Kawasan Hutan Negara di Kecamatan Rembon dan Kecamatan […]

  • Bertemu Ketua Bappilu DPP Partai Golkar, Dating “Datang” Bicarakan Pilkada Toraja Utara

    Bertemu Ketua Bappilu DPP Partai Golkar, Dating “Datang” Bicarakan Pilkada Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Salah satu bakal calon Bupati Toraja Utara, Dating Palembangan bertemu dan berkonsultasi dengan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Dalam pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, Dating Palembangan, yang belakangan akrab dengan sapaan “Dating Datang” itu membicarakan masalah Pilkada Toraja Utara. Dating […]

expand_less