Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OmBas: Kopi Akan Kita Jadikan Home Industri, Brandingnya: Kopi Tubruk Asli Toraja

    OmBas: Kopi Akan Kita Jadikan Home Industri, Brandingnya: Kopi Tubruk Asli Toraja

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengatakan salah satu cara untuk melindungi petani kopi dari spekulasi harga oleh para tengkulak adalah dengan menjadikan produk tersebut sebagai industri rumah tangga (home industry). Hal itu diungkapkan OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang di hadapan ribuan warga Kecamatan Rantebua, yang menghadiri kegiatan “Kantor Bupati Mobile” di Lapangan […]

  • Seorang Warga Simbuang Melahirkan di Jalan, Bayinya Meninggal, IPPEMSI: Pemprov Sulsel Harus Bertanggungjawab

    Seorang Warga Simbuang Melahirkan di Jalan, Bayinya Meninggal, IPPEMSI: Pemprov Sulsel Harus Bertanggungjawab

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Setelah jagat maya dihebohkan beberapa waktu lalu dengan viralnya video seorang warga Simbuang ditandu sepanjang 4 kilometer akibat akses jalan yang tidak bisa dilalaui ambulance, kini nasib naas kembali dirasakan oleh warga Simbuang, seorang Ibu (MA) terpaksa menepih di pinggir jalan poros untuk melahirkan karena jalan yang biasanya dilalui oleh kendaraan belum […]

  • Berbicara di Mubes PMTI, Bupati Paparkan Program Unggulan Toraja Utara

    Berbicara di Mubes PMTI, Bupati Paparkan Program Unggulan Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 2 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menghadiri, juga memberikan sambutan pada pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) IV Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu, 2 Oktober 2021. Dalam sambutannya, OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang memaparkan program-program unggulan yang akan dilaksanakan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong di Kabupaten Toraja Utara, beberapa […]

  • Eva Rataba Berbagi Berkah Ramadhan di Tana Toraja

    Eva Rataba Berbagi Berkah Ramadhan di Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 10 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba kembali membagikan berkah untuk berbuka puasa di beberapa Masjid di Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 10 April 2023. Pembagian berkah Ramadhan ini merupakan bentuk kepedulian Eva Stevany Rataba saat bulan suci Ramadhan Eva Stevany Rataba mengatakan, kegiatan  berbagi berkah yang diberi tajuk […]

  • Perkosa Keponakan, Lelaki 53 Tahun Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    Perkosa Keponakan, Lelaki 53 Tahun Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Bukannya menjaga dan melindung, pria 58 tahun asal Bittuang, Tana Toraja, ini malah menggagahi keponakannya sendiri yang masih berusia 18 tahun. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa, 5 Juli 2022 siang di rumah pelaku di Bittuang. Pelaku adalah MTA, 53 tahun, seorang ayah yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Bittuang. Sedangkan korbannya […]

  • Wabup Toraja Utara Sebut KNPI Mitra Kritis, Juga Solusi

    Wabup Toraja Utara Sebut KNPI Mitra Kritis, Juga Solusi

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati (Wabup) Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengatakan bahwa pemuda dari KNPI adalah mitra kritis, juga solusi bagi pemerintah daerah di Toraja Utara. Sehingga pemerintah akan senantiasa melibatkan pemuda dalam program kerja pembangunan. Hal ini disampaikan Frederik Victor Palimbong saat menghadiri acara pelantikan pengurus DPD II KNPI Toraja Utara, periode 2022-2025, […]

expand_less