Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Pembangunan Jalan ke Simbuang-Mappak Ditarik, IPPEMSI Demo di Kantor Gubernur

    Anggaran Pembangunan Jalan ke Simbuang-Mappak Ditarik, IPPEMSI Demo di Kantor Gubernur

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Puluhan massa aksi Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) Makassar mengadakan aksi demontrasi di kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 2 April 2024. Para mahasiswa ini melakukan aksi unjuk rasa meminta pertanggungjawaban Pj Gubernur Sulawesi Selatan karena telah menarik anggaran yang telah disepakati pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan masyarakat Simbuang-Mappak. […]

  • Kelulusan PPPK Nakes Dianulir, BKPSDM Tana Toraja Salahkan Aplikasi

    Kelulusan PPPK Nakes Dianulir, BKPSDM Tana Toraja Salahkan Aplikasi

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penjelasan yang diberikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tana Toraja terkait nasib tenaga kesehatan (Nakes) yang sudah dinyatakan lulus CAT, kemudian kelulusan mereka dianulir, cukup membingungkan. Kepada para nakes dan Ketua DPRD serta anggota Komisi I DPRD Tana Toraja yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis, 19 […]

  • Catatan Akhir Tahun; Kasus Pencurian Pada 9 Gereja di Toraja Belum Terungkap

    Catatan Akhir Tahun; Kasus Pencurian Pada 9 Gereja di Toraja Belum Terungkap

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo/Art
    • 0Komentar

    EKSEKUSI tiga Tongkonan; 2 di Tana Toraja dan 1 di Toraja Utara, memang menyita perhatian dan energi seluruh masyarakat Toraja. Namun ada sekitar 10 kasus pencurian rumah ibadah (gereja) yang tak kalah hebohnya. Kasus-kasus pencurian ini terjadi pada Mei hingga Juni 2025. Hingga akhir tahun 2025, baik Polres Tana Toraja maupun Polres Toraja Utara belum […]

  • Warga Amankan Pria Mencurigakan di Halaman Gereja GPdI Jemaat Harvest Bittuang, Diduga Komplotan Pencuri

    Warga Amankan Pria Mencurigakan di Halaman Gereja GPdI Jemaat Harvest Bittuang, Diduga Komplotan Pencuri

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tunjukkan Gelagat Mencurigakan, Seorang pria tanpa identitas diamankan Warga di Halaman Gereja GPdI Jemaat Harvest Bittuang. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Seorang Pria asing tanpa identitas diamankan warga di halaman Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Harvest yang terletak di Kelurahan Bittuang Kecamatan Bittuang, Senin malam 09 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WITA. Pria tersebut […]

  • “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

    “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), lebih tepatnya praktek prostitusi yang menggunakan aplikasi MiChat kini sudah masuk ke Toraja. Kencan yang menggunakan sarana yang biasa disebut “aplikasi hijau” tersebut diungkap Polres Toraja Utara, awal pekan ini. Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan empat orang pria yang diduga sebagai mucikari, yang “menjual” perempuan […]

  • Kado HUT Ke-80 RI, 628 Tenaga PPPK Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    Kado HUT Ke-80 RI, 628 Tenaga PPPK Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja memberikan ucapan selamat kepada 628 PPPK Tahap 1 yang menerima SK Pengangkatan. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Sebanyak 628 Tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Minggu 17 Agustus 2025. Penyerahan SK kepada 628 PPPK diserahkan diselah-selah Upacara […]

expand_less