Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiba di Jayapura, Jenazah 2 Warga Toraja yang Dibunuh di Yahukimo, Didoakan

    Tiba di Jayapura, Jenazah 2 Warga Toraja yang Dibunuh di Yahukimo, Didoakan

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Jenazah dua warga sipil asal Toraja yang dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK) di Distrik di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Minggu, 20 April 2023, dievakuasi ke Jayapura, Senin, 1 Mei 2023. Kedua warga asal Toraja yang dibunuh tersebut, masing-masing Yonatan Arruan, wiraswarta berusia 46 tahun dan Asri Obed, juga […]

  • Sudah 3 Hari Dicari, Tentara Kodim 1414 yang Diduga Tenggelam Belum Ditemukan

    Sudah 3 Hari Dicari, Tentara Kodim 1414 yang Diduga Tenggelam Belum Ditemukan

    • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Proses pencarian terhadap SERDA Amiruddin, anggota TNI dari Kodim 1414 Tana Toraja, yang diduga tenggelam di Sungai Maiting, Lembang (Desa) Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, terus dilakukan. Hari ini, Jumat, 11 November 2022, proses pencarian sudah memasuki hari ketiga. Namun, SERDA Amiruddin, Babinsa Lembang Lempo Poton Koramil 1414-03 Rindingallo, belum ditemukan. […]

  • DIPA Instansi Vertikal di Toraja Tahun 2023 Capai Rp 331,7 Miliar

    DIPA Instansi Vertikal di Toraja Tahun 2023 Capai Rp 331,7 Miliar

    • calendar_month Jum, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale menyerahkan alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 untuk semua instansi vertikal di Tana Toraja dan Toraja Utara, Selasa, 13 Desember 2022. Besaran DIPA untuk instansi vertikal di Toraja, seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag, dan beberapa instansi lainnya, yakni Rp 331,7 miliar. Kepala KPPN Makale, […]

  • Sandiaga Uno Hadir di Peluncuran Road to Toraja Highland Festival

    Sandiaga Uno Hadir di Peluncuran Road to Toraja Highland Festival

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LOLAI — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Uno menghadiri acara peluncuran Road to Toraja Highland Festival 2021, Kamis, 22 Juli 2021. Peluncuran yang dilaksakan secara virtual/hybrid di objek wisata To’tombi, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara. Peluncuran event Toraja Highland Festival ini dihadiri secara onsite dan online oleh Bupati Tana Toraja, […]

  • Dua Unit Lods Pasar To’karau, Toraja Utara Ludes Terbakar

    Dua Unit Lods Pasar To’karau, Toraja Utara Ludes Terbakar

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kebakaran terjadi di Pasar To’karau, Kelurahan Palawa’, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Kamis, 24 April 2025 dini hari. Dua unit lapak (lods) milik pedagang ludes terbakar. Beruntung, kebakaran cepat diatasi sehingga tidak meluas ke lods pasar yang lain. Dua unit lapak yang terbakar itu diketahui milik Mama Resa dan Mama Rania. Informasi yang […]

  • Dua Ikon Wisata Tana Toraja Tidak Terawat, Pengunjung Mengeluh

    Dua Ikon Wisata Tana Toraja Tidak Terawat, Pengunjung Mengeluh

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua ikon wisata milik Kabupaten Tana Toraja yakni Objek Wisata Religi Patung Yesus di Buntu Burake dan Agrowisata Pango – Pango di Kelurahan Pasang, Makale Selatan, kondisinya tidak terawat. Dalam tiga hari terakhir, redaksi KAREBA TORAJA menerima beberapa keluhan pengunjung terkait kondisi dua objek wisata andalan Tana Toraja tersebut. Keluhan pertama datang […]

expand_less