Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teknik Elektro UKI Toraja Borong Juara 1 dan 2 di Ajang Talent & Academic Show Expo 2022

    Teknik Elektro UKI Toraja Borong Juara 1 dan 2 di Ajang Talent & Academic Show Expo 2022

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja menorehkan prestasi dalam ajang Lomba Talent & Academic Show 2022 yang diadakan Senin, 5 September 2022 lalu di Kampus 1 UKI Toraja. Dalam event tersebut, perwakilan dari Teknik Elektro UKI Toraja mempresentasikan 5 alat hasil karya mereka di hadapan 3 juri. Adapun 5 karya mereka adalah: – […]

  • Tikam Korban Pakai Taji Ayam, Lelaki Paruh Baya Asal Rembon Ini Ditangkap Polisi

    Tikam Korban Pakai Taji Ayam, Lelaki Paruh Baya Asal Rembon Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — LP, 53 tahun, seorang petani asal Rembon, Tana Toraja, ditangkap polisi, Sabtu, 27 Agustus 2022. LP ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku penikaman terhadap JP, 35 tahun, di Talion, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, pada Jumat, 26 Agustus 2022. Berdasarkan keterangan LP kepada polisi, dia menikam JP menggunakan taji ayam. Kepala Satuan Reserse […]

  • Semua Fraksi di DPRD Tana Toraja Setujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan T.A 2025

    Semua Fraksi di DPRD Tana Toraja Setujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan T.A 2025

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan serahkan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ke Ketua DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seluruh Fraksi di DPRD Tana Toraja menyetujui nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tana Toraja Tahun Anggaran 2025 […]

  • UPDATE: 14 Lumbung (Alang) Tumbang, 2 Rumah Rusak Diterjang Putting Beliung di Sangalla’ Utara, Tana Toraja

    UPDATE: 14 Lumbung (Alang) Tumbang, 2 Rumah Rusak Diterjang Putting Beliung di Sangalla’ Utara, Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Angin puting beliung  menerjang wilayah Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Minggu, 2 November 2025. Satu wilayah Kelurahan dan satu Lembang terdampak paling serius. Yakni, Kelurahan Bebo dan Lembang Saluallo. Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja, Christian Batara Sakkung yang turun ke lokasi beberapa saat setelah kejadian, menyebut […]

  • Kabar Gembira, 2000 Kerbau di Toraja Utara Segera Divaksin PMK

    Kabar Gembira, 2000 Kerbau di Toraja Utara Segera Divaksin PMK

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pertanian segera melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap 2.000 kerbau di wilayah ini. Langkah vaksinasi ini segera dilakukan setelah Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direjen Peternakan memberikan bantuan 2.000 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Vaksin ini akan disuntikkan […]

  • Maknai HardiknasHari 2026, Eva Stevany Rataba Tekankan Pemerataan dan Akses Pendidikan

    Maknai HardiknasHari 2026, Eva Stevany Rataba Tekankan Pemerataan dan Akses Pendidikan

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026 dimaknai secara khusus oleh Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, sebagai titik refleksi dan penguatan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, terutama di wilayah Toraja yang masih menghadapi berbagai tantangan akses dan pemerataan. Dalam keterangannya, Sabtu, 2 Mei […]

expand_less