Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO: Cerita Dibalik Viralnya Dekorasi Natal ala Eropa di Wisma Tanabua Rantepao

    FOTO: Cerita Dibalik Viralnya Dekorasi Natal ala Eropa di Wisma Tanabua Rantepao

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wisma Tanabua yang terletak di Jalan Diponegoro (biasa disebut Jalan Palopo) Rantepao tiba-tiba viral di media sosial. Sebabnya, dekorasi Natal di wisma ini menyerupai atau hampir sama dengan nuansa Eropa. Dalam beberapa hari terakhir, jagat maya Toraja dihebohkan dengan postingan-postingan netizen tentang hiasan atau dekorasi Natal di sebuah bangunan di Rantepao, dengan […]

  • Terlibat Perkelahian di Café, 5 Anggota Kodim 1414 Tana Toraja Diproses Hukum di Subdenpom

    Terlibat Perkelahian di Café, 5 Anggota Kodim 1414 Tana Toraja Diproses Hukum di Subdenpom

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 5 anggota TNI dari Kodim 1414 Tana Toraja yang terlihat perkelahian di Café Karaoke Vallery Rantepao, pada Kamis, 2 April 2026 dini hari dilimpahkan ke Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) untuk diproses hukum. Hal ini ditegaskan Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Armal, dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan di […]

  • Dinas Bina Marga Sulsel Diminta Segera Evakuasi Batu Besar di Jalan Poros Sereale, Toraja Utara

    Dinas Bina Marga Sulsel Diminta Segera Evakuasi Batu Besar di Jalan Poros Sereale, Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 7 korban jiwa di jalan poros provinsi, yang menghubungkan Kota Rantepao, Toraja Utara hingga batas Sulbar, Sabtu, 12 Juli 2025 menyisakan satu persoalan tentang keamanan jalan raya. Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 7 korban jiwa serta belasan luka berat dan ringan itu terjadi di tikungan tajam […]

  • Kunjungi Kantor Direktorat SMK di Jakarta, Kepala SMKN 4 Tana Toraja Diminta Perluas Kerjasama

    Kunjungi Kantor Direktorat SMK di Jakarta, Kepala SMKN 4 Tana Toraja Diminta Perluas Kerjasama

    • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala SMKN 4 Tana Toraja, Berthyna Adherline Tukkeng berkunjung ke kantor Direktorat Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK), Senin, 30 Januari 2023. Dalam kunjungan tersebut, Berthyna Adherline Tukkeng bertemu dan berdiskusi langsung dengan Direktur SMK, Dr. Wardhiman Sugiyono. Kunjungan Kepala SMKN 4 Tana Toraja ke Kantor dibawah naungan Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek RI ini […]

  • BREAKING NEWS: Tiga Warga Tersengat Listrik di Mengkendek, 2 Meninggal

    BREAKING NEWS: Tiga Warga Tersengat Listrik di Mengkendek, 2 Meninggal

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Peristiwa tersengat listrik dan memakan korban terjadi lagi di Toraja. Sabtu, 13 Maret 2021 petang, tiga orang warga tersengat listrik di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Sebelumnya, tiga orang warga Tana Toraja tersengat listrik di Madandan, Kecamatan Rantetayo, Minggu, 21 Februari 2021 petang. Ketiganya meninggal dunia. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari saksi […]

  • Serius Maju di Pilkada Toraja Utara, JK Tondok Kembalikan Berkas Pendaftaran di 5 Partai Politik

    Serius Maju di Pilkada Toraja Utara, JK Tondok Kembalikan Berkas Pendaftaran di 5 Partai Politik

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPRD lima periode, Joni Kornelius Tondok atau JK Tondok memperlihatkan keseriusannya dalam menghadapi kontestasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2024. Sebagai bukti keseriusannya maju sebagai bakal calon Bupati, JK Tondok sudah mendaftar dan mengembalikan formulir pendaftaran ke lima partai politik yang memiliki kursi di DPRD […]

expand_less