Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Benidiktus Papa Resmi Mendaftar Bacalon Bupati Tana Toraja di Perindo dan Partai Gelora

    Benidiktus Papa Resmi Mendaftar Bacalon Bupati Tana Toraja di Perindo dan Partai Gelora

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu bakal calon Bupati Tana Toraja, Benidiktus Papa memperlihatkan keseriusannya maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tana Toraja 2024. Setelah sebelumnya mendaftar di partainya sendiri, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Senin, 10 Juni 2024, bakal calon yang mengusung tagline “Energi Muda Tana Toraja” ini juga mendaftar ke […]

  • Tes Urine kepada Sopir di Jalan Poros Rantepao-Palopo, 6 Orang Positif Narkoba

    Tes Urine kepada Sopir di Jalan Poros Rantepao-Palopo, 6 Orang Positif Narkoba

    • calendar_month Rab, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Dalam upaya mendukung pelaksanaan Operasi Lilin 2022, Satres Narkoba Polres Toraja Utara bersama BNN Kabupaten Tana Toraja menggelar tes urine bagi para pengemudi yang melintas di jalan poros Rantepao-Palopo, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Rabu, 28 Desember 2022. Dipimpin Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Tana Toraja, Yohanis Patandean, didampingi Kanit Opsnal Satres Narkoba Polres […]

  • Sinkronikan Data Keuangan dan Indikator Ekonomi, KPPN Makale Teken Kerjasama dengan BPS

    Sinkronikan Data Keuangan dan Indikator Ekonomi, KPPN Makale Teken Kerjasama dengan BPS

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam era disrupsi teknologi saat ini, keandalan data sangat mutlak dibutuhkan dalam pengambilan keputusan keputusan strategis terutama terkait pengelolaan keuangan negara. Menyikapi situasi tersebut, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale, menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Tana Toraja serta Toraja Utara. Penandatanganan naskah kerjasama para pihak dilakukan oleh Kepala KPPN […]

  • Mengharukan, Ibu Berjilbab Ini Dampingi Anak Gadisnya Mengikuti Peneguhan Sidi di Gereja Toraja

    Mengharukan, Ibu Berjilbab Ini Dampingi Anak Gadisnya Mengikuti Peneguhan Sidi di Gereja Toraja

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Suasana ibadah Peneguhan Sidi di Gereja Toraja Jemaat Buntu, Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Minggu, 6 Juni 2021 terasa berbeda dari biasanya. Itu karena ada pemandangan yang cukup unik, dimana seorang ibu yang mengenakan jilbab mendampingi anak gadisnya mengikuti Peneguhan Sidi. Selain ibu, ayah dan saudara lainnya juga […]

  • Diduga Curi Uang Mantan Majikan, Pria Bertato Ini Diringkus Tim Batitong Maro

    Diduga Curi Uang Mantan Majikan, Pria Bertato Ini Diringkus Tim Batitong Maro

    • calendar_month Ming, 22 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Seorang lelaki berinisial S, 33 tahun, asal Rantekalua’ Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, diringkus Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Minggu, 22 Agustus 2021. Pria yang sekujur tubuhnya dipenuhi tato ini ditangkap atas dugaan pencurian uang milik mantan majikannya di Pasar Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, pada Sabtu, 21 Agustus 2021. Usai ditangkap, […]

  • Pemda Toraja Utara Sumbang Rp 1 Miliar untuk Pelaksanaan SSA XXV Gereja Toraja

    Pemda Toraja Utara Sumbang Rp 1 Miliar untuk Pelaksanaan SSA XXV Gereja Toraja

    • calendar_month Sen, 18 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NONONGAN — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Toraja Utara sangat mendukung pelaksanaan Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang digelar di Klasis Nonongan Salu, Toraja Utara, 18-22 Oktober 2021. Sebagai bentuk dukungan, pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyumbang dana sebesar Rp 1 miliar kepada panitia pelaksana SSA XXV. “Karena pemerintah […]

expand_less