Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Minta Jalan Poros Rantepao-Palopo (Km 7) Diperbaiki

    Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Minta Jalan Poros Rantepao-Palopo (Km 7) Diperbaiki

    • calendar_month Sen, 4 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Ada tikungan dan sepintas terlihat mulus. Namun badan jalan poros Rantepao-Palopo, tepatnya di Kilometer (Km) 7, Lembang (Desa) Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Toraja Utara ini sering “menipu” pengendara. Sebab, di lokasi ini, sering sekali terjadi kecelakaan lalu lintas. Penyebabnya adalah jalan yang bergelombang dan miring. Selepas tikungan; baik dari arah Palopo maupun […]

  • Area Parkir Sepanjang 50 Meter di Gereja Katolik Nonongan, Toraja Utara, Longsor

    Area Parkir Sepanjang 50 Meter di Gereja Katolik Nonongan, Toraja Utara, Longsor

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Area parkir Gereja Katolik Kristus Raja Nonongan, Kelurahan Nonongan Utara, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara mengalami longsor dan roboh ke Sungai Sa’dan. Peristiwa yang terjadi di tengah hujan deras itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wita, Senin, 26 Mei 2025. Tidak ada korban jiwa atau kendaraan yang terbawa longsor. Saat kejadian, tidak ada […]

  • Pelaku Usaha Wisata di Tana Toraja Dilatih Digitalisasi Pemasaran dan Penjualan Desa Wisata

    Pelaku Usaha Wisata di Tana Toraja Dilatih Digitalisasi Pemasaran dan Penjualan Desa Wisata

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Pariwisata Kabupaten Tana Toraja menggelar pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Penjualan pada Desa Wisata Senin – Selasa, 20 s/d 21 September 2021. Kegiatan ini sebelumnya dijadwalkan 3 hari namun mengingat pandemi Covid-19 dan swab antigen bagi peserta yang hanya berlaku 2 hari maka kegiatan dipadatkan menjadi 2 hari. Kegiatan ini melibatkan […]

  • Yayasan AAT Bantu Material Bangunan untuk Korban Kebakaran Rumah di Pa’gasingan Makale Utara

    Yayasan AAT Bantu Material Bangunan untuk Korban Kebakaran Rumah di Pa’gasingan Makale Utara

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua dan Anggota Yayasan Aku Anak Toraja menyerahkan Bantuan Material Bangunan untuk Korban Kebakaran Rumah di Pa’gasingan Makale Utara. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Yayasan Aku Anak Toraja (AAT) kembali menunjukkan komitmen dalam program sosial kemasyarakatan melalui bantuan untuk korban musibah kebakaran yang terjadi di Pa’gasingan Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Kamis 04 […]

  • Mulai 1 Desember, RS Marampa’ Rantepao Layani Pasien Peserta BPJS Kesehatan

    Mulai 1 Desember, RS Marampa’ Rantepao Layani Pasien Peserta BPJS Kesehatan

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mulai Rabu, 1 Desember 2021, Rumah Sakit Santa Teresa Marampa’ Rantepao, Toraja Utara, sudah melayani pasien BPJS Kesehatan, pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Penerimaan pasien BPJS Kesehatan ini dilakukan setelah manajemen RS Santa Teresa Marampa’ menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Makale, Selasa, 30 November 2021. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan […]

  • Bupati dan Wakil Keluar Daerah, Festival Paduan Suara Natal Toraja Utara Dibuka Sekda

    Bupati dan Wakil Keluar Daerah, Festival Paduan Suara Natal Toraja Utara Dibuka Sekda

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang membuka secara resmi gelaran Festival Paduan Suara Natal tahun 2024 di Art Centre Rantepao, Senin, 9 Desember 2024. Festival Paduan Suara Natal (FPSN) gelaran keempat ini dibuka oleh Sekda karena Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong sedang berada […]

expand_less