Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyak PR yang Belum Tuntas, Lily Salurapa Siap Maju Kembali di DPD RI

    Banyak PR yang Belum Tuntas, Lily Salurapa Siap Maju Kembali di DPD RI

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2019 -2024 asal daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa’ menyatakan kesiapannya kembali untuk melanjutkan perjuangan sebagai anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang. Senator perempuan asal Toraja ini merupakan satu dari 4 senator yang mewakili Sulawesi Selatan di pusat. Terpilihnya Lily Amelia […]

  • Antisipasi Balap Liar dan Freestyle, Satlantas Polres Tana Toraja Sosialisasi ke Sekolah

    Antisipasi Balap Liar dan Freestyle, Satlantas Polres Tana Toraja Sosialisasi ke Sekolah

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Maraknya aksi ungal-ungalan freestyle dan balap liar yang kerap dilakukan oleh para remaja dan pelajar sangat menganggu ketertiban jalan serta berbahaya bagi pengendara lain maupun pengendara itu sendiri. Mengantisipasi hal ini, Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja melakukan sosialisasi kepada para pelajar di sekolah-sekolah yang ada di Tana Toraja. Kamis, 4 November […]

  • Lolos Verifikasi, Pdt Musa Salusu Resmi Mendaftar Calon DPD RI di KPU Susel

    Lolos Verifikasi, Pdt Musa Salusu Resmi Mendaftar Calon DPD RI di KPU Susel

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Mantan Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Musa Salusu, M.Th resmi mendaftarkan diri menjadi calon anggota DPD RI Dapil Sulsel di KPU Sulsel, Kamis, 11 Mei 2023. Pendaftaran ini baru dilaksanakan pasca Pdt. Musa Salusu dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual satu putaran pada bulan Desember 2022. Dalam […]

  • Mahasiswa UKI Toraja yang KKN di Kelurahan Tampo Mengkendek Hadirkan Peran AI ChatGPT dalam Pertanian Organik

    Mahasiswa UKI Toraja yang KKN di Kelurahan Tampo Mengkendek Hadirkan Peran AI ChatGPT dalam Pertanian Organik

    • calendar_month Sab, 29 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —- Sejumlah mahasiswa mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Tampo Mengkendek, menggelar sosialisasi mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam pertanian organik kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Tampo Mengkendek, Jumat, 28 Juli 2023 dan diikuti oleh puluhan masyarakat setempat. Dalam acara […]

  • Tiga Bulan Gaji TKD dan Aparat Lembang Toraja Utara Belum Dibayarkan

    Tiga Bulan Gaji TKD dan Aparat Lembang Toraja Utara Belum Dibayarkan

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sebagian besar dari para tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer ini sudah tidak bekerja lagi di tahun 2022 akibat kebijakan rasionalisasi yang dilakukan Pemkab Toraja Utara. Namun, gaji mereka selama tiga bulan, Oktober-Desember 2021 ternyata belum dibayarkan. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara […]

  • Rinto: Salam Hormat Kepada Seluruh Tim RINDU dan Terima kasih Masyarakat Toraja Utara

    Rinto: Salam Hormat Kepada Seluruh Tim RINDU dan Terima kasih Masyarakat Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 9 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung (RINDU) menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Toraja Utara yang telah memilih dan mendukung mereka dalam Pilkada tahun 2020. Dia juga menyatakan hormat dan salut atas soliditas dan kerja keras Tim Pemenangan selama proses Pilkada hingga hari […]

expand_less