Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Monumen Brigjen TNI (Purn) Mesach Frans Karangan Diresmikan

    Monumen Brigjen TNI (Purn) Mesach Frans Karangan Diresmikan

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 2Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong meresmikan Monumen “Penaa Melona Ne’ Karangan” Brigjen TNI (Purn) Mesach Frans Karangan yang terletak di ujung Jembatan Malangngo, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Jumat, 20 Februari 2026. Peresmian ini bertepatan dengan setahun pemerintahan Frederik Victor Palimbong dan Andrew Branch Silambi memimpin Kabupaten Toraja Utara. Peresmian monuman […]

  • Terima Kunjungan Pimpinan Bawaslu yang Baru, Ini Pesan Ketua DPRD Tana Toraja

    Terima Kunjungan Pimpinan Bawaslu yang Baru, Ini Pesan Ketua DPRD Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Pimpinan Bawaslu Tana Toraja periode 2023-2028 yang baru saja dilantik 19 Agustus 2023 lalu. Kunjungan silaturahmi Pimpinan Bawaslu, yakni Ketua Bawaslu Elis Bua Mangesa, dan dua anggota komisioner Widiyatmo dan Theofilus Lias Limongan serta didampingi Kepala Sekretariat dan staf ke Kantor […]

  • Rekatkan Rasa Kekeluargaan, Dharma Wanita Persatuan IAKN Toraja Gelar Ramah Tamah

    Rekatkan Rasa Kekeluargaan, Dharma Wanita Persatuan IAKN Toraja Gelar Ramah Tamah

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Ramah tamah Dharma Wanita Persatuan (DWP) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja di Aula IAKN Toraja Mengkendek. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja menggelar kegiatan ramah tamah bertempat di Aula IAKN Toraja Mengkendek Jum’at 18 Oktober 2024. Kegiatan yang dibingkai dalam motto “Mantapkan langkah untuk […]

  • Kole Sawangan dan Lembang Nonongan Masuk Daftar 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2021

    Kole Sawangan dan Lembang Nonongan Masuk Daftar 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2021

    • calendar_month Sen, 23 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Desa Wisata Lembang Nonongan di Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, serta Desa Wisata Kole Sawangan, Kecamatan Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja, masuk dalam daftar 50 Desa Wisata Terbaik dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2021. Pengumuman 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2021 ini dilakukan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga […]

  • Tak Diterima Bupati, IPPEMSI Adukan Kondisi Simbuang-Mappak kepada Kepala Staf Kepresidenan RI

    Tak Diterima Bupati, IPPEMSI Adukan Kondisi Simbuang-Mappak kepada Kepala Staf Kepresidenan RI

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah sehari sebelumnya gagal bertemu dan berdialog dengan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, kelompok mahasiswa Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang Mappak (IPPEMSI) Makassar mendapat kesempatan bertemu langsung dengan Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko usai memberikan Kuliah Umum di Kampus UKI Toraja, Makale, Selasa, 30 Mei 2023. Saat bertemu […]

  • Layanan Imigrasi Sudah Hadir di Tana Toraja, Urus Paspor Tak Perlu Ke Palopo

    Layanan Imigrasi Sudah Hadir di Tana Toraja, Urus Paspor Tak Perlu Ke Palopo

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 6Komentar

    Layanan Imigrasi kini Hadir di Tana Toraja, Urus Paspor tak Perlu Ke Palopo. (Foto/Google).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja adalah mendekatkan pelayanan imigrasi bagi warga Toraja yang hendak bepergian ke luar negeri. Jika selama ini layanan pembuatan paspor yang terdekat dari Toraja hanya bisa dilakukan di Palopo, Parepare atau […]

expand_less