Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Rektor IAKN Toraja Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Mengkendek

    Mobil Rektor IAKN Toraja Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Mengkendek

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja, Dr Joni Tapingku dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Makale – Enrekang, km 10 Minanga, Kecamatan Mengkendek, Rabu, 31 Maret 2021 petang. Mobil Fortuner bernomor polisi DP 46 J yang dikendarai langsung oleh Joni Tapingku terbalik dan masuk ke kebun warga. Beruntung Rektor […]

  • Kasus Pencurian Gereja yang Ke-9 kalinya, Gereja Katolik St. Agustinus Randanbatu Toraja Utara Dibobol Maling

    Kasus Pencurian Gereja yang Ke-9 kalinya, Gereja Katolik St. Agustinus Randanbatu Toraja Utara Dibobol Maling

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Gereja Katolik Stasi Santo Agustinus Randanbatu Lembang Pata’padang Sanggalangi’ Toraja Utara dilaporkan dibobol maling. (Foto/Istimewa)   KAREBA -TORAJA.COM, SANGGALANGI’ — Kasus Pencurian di Gereja masih terus terjadi. Sabtu sore 14 Juni 2025, Gereja Katolik Stasi Santo Agustinus Randanbatu, Dusun Mengguliling, Lembang Pata’padang Kecamatan Sanggalangi’, Toraja Utara dilaporkan dibobol maling. Kejadian diperkirakan terjadi pada jumat malam […]

  • DPD NasDem Tana Toraja Nyatakan Sikap Lawan Framing Menyesatkan dan Jaga Martabat Demokrasi

    DPD NasDem Tana Toraja Nyatakan Sikap Lawan Framing Menyesatkan dan Jaga Martabat Demokrasi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Pengurus DPD dan DPC NasDem Kabupaten Tana Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Tana Toraja menyampaikan pernyataan sikap atas pemberitaan dan sampul majalah Media Nasional yang menyeret Partai NasDem. Kepada Media KAREBA TORAJA, Rabu 15 April 2026, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Tana […]

  • Irjen Kementan Siap Bantu Meningkatkan Kembali Kejayaan Kopi Toraja

    Irjen Kementan Siap Bantu Meningkatkan Kembali Kejayaan Kopi Toraja

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Dr. Jan Samuel Maringka menyatakan Kementerian Pertanian siap membantu pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk mengembalikan kejayaan Kopi Toraja. Hal ini dikatakan Jan Maringka saat melakukan pemantauan di lapangan terkait pengembangan kopi di Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 3 Maret 2023. “Kita akan bersama-sama meningkatkan kembali kejayaan […]

  • Tokoh Toraja Soroti Sambutan Bupati Toraja Utara pada Upacara Hari Pahlwan Nasional Pong Tiku ke-22

    Tokoh Toraja Soroti Sambutan Bupati Toraja Utara pada Upacara Hari Pahlwan Nasional Pong Tiku ke-22

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Sambutan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Pong Tiku ke-22 yang dilaksanakan di Lapangan Pong Tiku, Kelurahan Pangala’, Kecamatan Rindingalo, Toraja Utara, Rabu, 10 Juli 2024, menuai kritik. Yohanis Bassang yang hadir pada upacara tersebut sebagai Pembina Upacara menyampaikan amanat terkait berjuang memerangi kemalasan, dianggap menjadi otokritik […]

  • 2 Anjing Pelacak Diturunkan Cari 12 Jenazah Makam yang Masih Tertimbun Longsor di Rindingallo

    2 Anjing Pelacak Diturunkan Cari 12 Jenazah Makam yang Masih Tertimbun Longsor di Rindingallo

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Toraja Utara libatkan 2 ekor Anjing Pelacak (Unit K9) dari Polda Sulsel dalam upaya pencarian 12 jenazah yang tertimbun longsor. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Pencarian 12 jenazah makam oleh Personel Polres Toraja Utara dibantu Warga yang tertimbun Longsor di Lembang Lo’ko Uru, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara dilanjutkan hari ini, Jumat 28 Februari […]

expand_less