Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penipuan Online Marak di Tana Toraja, Sudah 26 Kasus, Nilai Transaksi Capai Rp 500 Juta

    Penipuan Online Marak di Tana Toraja, Sudah 26 Kasus, Nilai Transaksi Capai Rp 500 Juta

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus penipuan melalui media sosial (online) meningkat drastis di Tana Toraja dalam kurun waktu 6 bulan terakhir (Januari – Juni 2022). Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja mencatat sebanyak 26 laporan kasus penipuan online yang diterima dalam waktu 6 bulan tersebut. Bahkan di awal bulan Juni ini saja, Polres […]

  • Bendera Merah Putih untuk 1.300 PPPK Toraja Utara yang Baru Terima SK

    Bendera Merah Putih untuk 1.300 PPPK Toraja Utara yang Baru Terima SK

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 1.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam tahap I formasi 2024 lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menerika Surat Keputusan (SK) di Gedung Art Centre Rantepao, Rabu, 6 Agustus 2025. Surat Keputusan PPPK ini diserahkan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong didampingi Wakil Bupati, Andrew Silambi, serta Sekda Toraja Utara, […]

  • Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara dan Tana Toraja Dimulai 1 Februari 2021

    Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara dan Tana Toraja Dimulai 1 Februari 2021

    • calendar_month Jum, 29 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 6.800 vial vaksin Sinovac yang akan digunakan dalam vaksinasi virus Corona (Covid-19) di Tana Toraja dan Toraja Utara sudah tersedia dan disimpan di tempat yang aman. Kamis, 28 Januari 2021, 6.800 vial vaksin merek Sinovac itu sudah disalurkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Sulsel ke Tana Toraja dan Toraja Utara. Bupati Toraja […]

  • Undang Menag, Konfensi Nasional Pendeta Gereja Toraja Direncanakan Dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang Makassar

    Undang Menag, Konfensi Nasional Pendeta Gereja Toraja Direncanakan Dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang Makassar

    • calendar_month Rab, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pendeta Alfred Anggui berkunjung ke Kantor Kementerian Agama Jakarta, Selasa, 5 April 2022. Kedatangan Pdt Alfred Anggui itu bertujuan menyampaikan undangan resmi dari BPS Gereja Toraja kepada Menteri Agama RI, H Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Menteri untuk menghadiri Konvensi Nasional Pendeta Gereja Toraja, […]

  • Foto Berjudul “Ma’Peliang” Ini Jadi Pemenang Lomba Foto Magical Toraja

    Foto Berjudul “Ma’Peliang” Ini Jadi Pemenang Lomba Foto Magical Toraja

    • calendar_month Ming, 28 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Foto berjudul “Ma’Peliang” karya fotografer Abun Pasanggang keluar sebagai pemenang lomba foto Magical Toraja, yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) tahun 2022. Foto upacara Ma’nene di Lo’ko Mata ini, menurut penilaian dewan juri menggambarkan tradisi dari sekian banyak upacara adat yang ada di Toraja. Dewan juri berpendapat, gambaran peristiwa tertangkap […]

  • Mahasiswa UKI Toraja yang Tenggelam di Ulusalu Ditemukan Sudah Jadi Mayat

    Mahasiswa UKI Toraja yang Tenggelam di Ulusalu Ditemukan Sudah Jadi Mayat

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Nelwan Patolla, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, yang tenggelam dan terseret arus Sungai (Salu) Tete Rea Ulusalu di Kelurahan Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja, pada Rabu, 20 Juli 2022 kemarin, ditemukan. Mahasiswa asal Buntu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa sekitar 100 meter dari lokasi terakhir dia […]

expand_less