Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tenaga Medis RS Elim Rantepao Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

    Tenaga Medis RS Elim Rantepao Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Manajemen RS Elim Rantepao kembali menggelar vaksinasi Covid-19 tahap 2 kepada para Tenaga Medis dan non Medis yang bekerja di ingkungan RS Elim Rantepao, Rabu, 17 Februari 2021. Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 ini adalah tindak lanjut dari vaksinasi tahap 1 yang sukses dilaksanakan yang mulai dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2021 lalu. […]

  • Cegah Kebakaran Hutan, Warga Diimbau Hindari Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar

    Cegah Kebakaran Hutan, Warga Diimbau Hindari Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Patroli himbauan dan monitoring pada kawasan hutan dan titik – titik atau lokasi rawan kebakaran Kecamatan Bonggakaradeng, Kamis 05 September 2024. KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tana Toraja terus dilakukan tim Gabungan Polri – TNI dan Manggala Agni. Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan dibeberapa […]

  • Banyak Bencana Alam, PLN Makale Siapkan Nomor Kontak Pengaduan

    Banyak Bencana Alam, PLN Makale Siapkan Nomor Kontak Pengaduan

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tingginya intensitas hujan dan angin kencang yang melanda wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara beberapa waktu terakhir  berdampak pada tingginya kejadian bencana alam, seperti tanah longsor, banjir, dan pohon tumbang. Kejadian bencana alam ini juga memicu gangguan jaringan listrik di beberapa wilayah dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. PLN Makale menyiapkan nomor kontak […]

  • Berpotensi Besar Jadi Objek Wisata Populer, Mahasisiwa KKN Atma Jaya Harap “Hutan Lumut” di Toraja Utara Dilestarikan

    Berpotensi Besar Jadi Objek Wisata Populer, Mahasisiwa KKN Atma Jaya Harap “Hutan Lumut” di Toraja Utara Dilestarikan

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Hutan yang dipenuhi lumut seperti dalam film-film fiksi, ternyata ada di dunia nyata. Dan itu ada di Kawasan hutan yang terletak dalam wilayah Kelurahan Sapan, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara. Keberadaan “hutan lumut” ini menarik perhatian sejumlah mahasiswa Universitas Atma Jaya Makassar yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di […]

  • Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polres Toraja Utara Gelar Penanaman Jagung Serentak

    Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polres Toraja Utara Gelar Penanaman Jagung Serentak

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Polres Toraja Utara menggelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Rabu, 9 Juli 2025. Penanaman yang dipimpin langsung Kapolre Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto  itu dilaksanakan di salah satu Lahan Perhutanan Sosial, yang terletak di Kelurahan Pa’paelean, Kecamatan Sanggalangi’, Toraja Utara. Hadir dalam kegiatan penanaman jagung tersebut, diantaranya, Dandim 1414/Tator Letkol Inf. Armal, […]

  • Melaju Kencang, Jumlah Warga Positif Covid-19 di Tana Toraja Capai 569 Orang, 11 Meninggal Dunia

    Melaju Kencang, Jumlah Warga Positif Covid-19 di Tana Toraja Capai 569 Orang, 11 Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Tana Toraja semakin tak terkendali. Kasusnya melaju kencang, terutama dalam dua pekan terakhir. Bahkan ada satu hari terjadi 44 kasus, yang menjadi rekor tertinggi kasus harian. Data yang diperoleh kareba-toraja.com, hingga Senin, 18 Januari 2021, jumlah warga yang didiagnosa positif terpapar virus Corona sudah mencapai 569 […]

expand_less