Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Terlilit Utang, Warga Makale Ini Nekad Mencuri Perhiasan dan Uang Milik Keluarganya

Terlilit Utang, Warga Makale Ini Nekad Mencuri Perhiasan dan Uang Milik Keluarganya

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 19 Des 2023

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dengan alasan terlilit utang, YP (48), warga Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Tana Toraja nekad mencuri perhiasan dan uang milik keluarganya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Guririk, Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Rabu, 13 Desember 2023.

Saat itu, korban yang juga masih keluarga pelaku, hendak masuk ke dalam kamar. Tiba-tiba, pelaku YP, muncul dari belakang dan merampas kalung emas yang dipakai korban. Selain kalung emas, YP juga mengambil tas tangan berisi uang.

“Total kerugian yang dialami oleh korban sekitar Rp 15.700.000,” terang Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo.

Usai dicuri dengan kekerasan, korban melapor ke SPKT Polres Tana Toraja. Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian mencari pelaku.

Pada Senin, 18 Desember 2023, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja menangkap pelaku di Makale.

“Setelah kami menerima laporan warga di SPKT selanjutnya unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan hari ini pelaku diamankan dan sementara menjali pemeriksaan,” ujar Kapolres lebih lanjut.

Setelah ditangkap, YP mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian dengan kekerasan akibat terlilit utang.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Dia terdesak karena terlilit masalah utang,” terang, AKP S. Ahmad, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja.

Namun, menurut AKP Ahmad, kalung emas yang dirampas pelaku sudah ia jual di salah satu toko emas di Makale. Sedangkan tas tangan milik korban, dibuang pelaku.

“Uangnya telah digunakan untuk bayar utang dan keperluan sehari-hari,” jelas AKP Ahmad lebih lanjut.

“Terhadap pelaku, kami sangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara,” pungkas AKP Ahmad. (*)

Penulis: Siska Papalangi’
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Kemandirian Ekonomi, Disnakertrans Tana Toraja Gelar Pelatihan Menjahit

    Dorong Kemandirian Ekonomi, Disnakertrans Tana Toraja Gelar Pelatihan Menjahit

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja Gelar Pelatihan Menjahit. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab. Tana Toraja terus mendorong program kemandirian ekonomi keluarga dengan berbagai pelatihan. Salah satu yang dilakukan adalah memberikan pelatihan menjahit bagi Ibu – ibu di Tana Toraja. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja […]

  • Begini Kinerja Fiskal dan Pembiayaan UMKM Wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara Bulan Juli 2022

    Begini Kinerja Fiskal dan Pembiayaan UMKM Wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara Bulan Juli 2022

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Realisasi belanja pemerintah pusat wilayah kerja KPPN Makale  hingga Juli 2022 tercatat Rp183,8 miliar (51,90%) dari total pagu sebesar Rp354,1 miliar. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 61,72%, realisasi ini mengalami penurunan sebesar 9,82%. Hal ini disampaikan Kepala KPPN Makale, Susilo Tri Anggono pada kegiatan Rilis Kinerja Fiskal dan […]

  • Eva Rataba dan Rinto Kadang Kunjungi dan Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

    Eva Rataba dan Rinto Kadang Kunjungi dan Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Dapil Sulawesi Selatan III, Eva Stevany Rataba meninjau dan sekaligus memberikan bantuan kepada korban bencana alam tanah longsor di Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 16 April 2024. Lokasi kejadian tanah longsor berada di dua titik, yaitu Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan dan […]

  • Ditambah Partai Nasdem, Dedy Palimbong Sudah Terima Rekomendasi Tiga Parpol

    Ditambah Partai Nasdem, Dedy Palimbong Sudah Terima Rekomendasi Tiga Parpol

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Wakil Bupati Toraja Utara incumbent, Frederik Victor Palimbong menerima rekomendasi dari Partai Nasdem untuk maju sebagai Calon Bupati Toraja Utara pada Pilkada tahun 2024. Penyerahan rekomendasi dari Partai Nasdem ini dilakukan oleh Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel, Rusdi Masse Mappasessu, Kamis, 2 Agustus 2024 malam. Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara, yang […]

  • Jubir: Gubernur Nurdin Abdullah Tidak Ditangkap Tangan, Tapi Dijemput untuk Dimintai Keterangan

    Jubir: Gubernur Nurdin Abdullah Tidak Ditangkap Tangan, Tapi Dijemput untuk Dimintai Keterangan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronika Moniaga membantah bahwa Nurdin Abdullah terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam. “Bapak Gubernur Sulsel sejauh ini tidak terlibat dalam proses atau operasi tangkap tangan, melainkan dijemput secara baik […]

  • Keroyok Pedagang Ayam di Pasar Pagi Rantepao, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Orang Buron

    Keroyok Pedagang Ayam di Pasar Pagi Rantepao, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Orang Buron

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama (keroyokan) terhadap dua orang pedagang ayam, yang terjadi di Pasar Pagi Rantepao, Kamis, 5 Mei 2022 lalu. Keempat terduga pelaku yang ditangkap pada Senin, 9 Mei 2022 tersebut, masing-masing OM (24 tahun), IP (21 tahun), NDT (22 tahun), dan KM […]

expand_less