Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sudah 46 Kasus, 2 Meninggal karena DBD, Pemkab Toraja Utara Intensifkan Fogging

Sudah 46 Kasus, 2 Meninggal karena DBD, Pemkab Toraja Utara Intensifkan Fogging

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Kesehatan, mengintensifkan fogging di beberapa lokasi yang beresiko (dengan jumlah kasus tinggi) terhadap Demam Berdarah Dengue (DBD).

Hingga 23 Juni 2021, Dinas Kesehatan mencatat 46 kasus DBD di seluruh wilayah Kabupaten Toraja Utara dengan dua korban meninggal dunia selama tahun 2021.

“Menindaklanjuti arahan Pak Bupati waktu rapat koordinasi di Marante, kami telah melaksanakan fogging di semua lokasi yang sudah terpapar dengan kasus demam berdarah,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, Elisabeth Zakaria, Sabtu, 26 Juni 2021.

Selain fogging, kata Elisabeth, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana menjaga kebersihan lingkungan. Karena fogging hanya mematikan nyamuk dewasa tapi telurnya tidak mati. Itu sebabnya dibutuhkan upaya secara sistematis dengan Gerakan 3M (Menutup-Menguras-Mengubur).

Baca: Fogging Tak Menyelesaikan Masalah DBD, Lakukan Gerakan 3M Plus

Fogging dilakukan di sejumlah titik beresiko, seperti Kelurahan Pasele, Kelurahan Rantepasele, Kelurahan Tagari Tallunglipu, dan Kecamatan Kesu’.

“Penanganan demam berdarah itu tidak bisa main-main. Intinya harus betul-betul memelihara kebersihan lingkungan. Kita bersyukur Bapak Bupati sangat perhatian tentang kesehatan, terutama kebersihan lingkungan. Mudah-mudahan dengan adanya fogging ini masyarakat akan tergugah bahwa demam berdarah berbahaya,” tegas Elisabeth.

Dia menyebut, fogging dilaksanakan hanya untuk mematikan nyamuk dewasa tetapi telur nyamuk tidak akan mati. “Fogging tidak menyelesaikan masalah. Karena itu mari kita bersama-sama memelihara kebersihan lingkungan,” katanya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DR. Ester Ryan: Jangan Sekedar Euforia dan Kebanggaan Jika Dikunjungi Capres/Cawapres

    DR. Ester Ryan: Jangan Sekedar Euforia dan Kebanggaan Jika Dikunjungi Capres/Cawapres

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam dua hari berturut-turut, yakni Sabtu dan Minggu 25 dan 26 November 2023, masyarakat Toraja patut berbangga sebab dua tokoh nasional yang juga adalah kontestan Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024 mendatang berkunjung ke Toraja. Diawali pada 25 November 2023, Capres Ganjar Pranowo berkunjung ke Toraja dengan 3 agenda utama yakni silaturahmi […]

  • Diduga Terseret Arus Sungai, Warga Sangalla’ Utara Ini Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

    Diduga Terseret Arus Sungai, Warga Sangalla’ Utara Ini Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Sejumlah warga, kerabat, dan polisi melakukan pencarian terhadap Nober (31 tahun), warga Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Jumat, 24 Maret 2023 petang. Nober diduga hilang terseret arus Sungai Bebo, sehingga warga menyusuri sungai itu untuk mencarinya. Kapolsek Sangalla’, IPTU Aksan Suwandy, menyatakan pada Jumat, 24 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 […]

  • Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

    Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021. Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021. Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi […]

  • Eratkan Silaturahmi, BPJS Ketenagakerjaan Tana Toraja Berbagi Takjil di Masjid Ar Rahman Arrasif

    Eratkan Silaturahmi, BPJS Ketenagakerjaan Tana Toraja Berbagi Takjil di Masjid Ar Rahman Arrasif

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana Berbagi Takjil BPJS Ketenagakerjaan dengan Jamaah Masjid Ar Rahman Arrasif Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —- Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan 1447 H, insan BPJS Ketenagakerjaan KCP Tana Toraja menggelar aksi Employee Volunteering bertema sosial. Kegiatan kali ini diwujudkan melalui pembagian takjil gratis kepada jamaah dan masyarakat di sekitar Masjid Ar […]

  • Mengaku Bisa Bebaskan Pelaku Judi Sabung Ayam dari Tahanan, Pemuda Ini Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    Mengaku Bisa Bebaskan Pelaku Judi Sabung Ayam dari Tahanan, Pemuda Ini Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — MS alias SPN, 33 tahun, warga Jalan Serang Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, ditangkap Timsus Singgallung Polres Toraja Utara, Sabtu, 8 Mei 2021. MS, yang dalam KTPnya tidak memiliki pekerjaan ini, ditangkap Timsus Singgalung atas laporan penipuan oleh seorang warga, PL, yang juga bermukim di Jalan Serang, Tallunglipu. Keterangan pers yang diperoleh […]

  • Polemik 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Bupati: Itu Bukan Sanksi, Tapi Penundaan Saja

    Polemik 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Bupati: Itu Bukan Sanksi, Tapi Penundaan Saja

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pada poin pertama Surat Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022 yang ditandatangani oleh Sekjen, Dr. Sutanto, SH, MH, disebutkan secara jelas: Membatalkan satuan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan […]

expand_less