Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Bangunan Penyebab Banjir, Ketua DPRD Minta Jangan Tebang Pilih

Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Bangunan Penyebab Banjir, Ketua DPRD Minta Jangan Tebang Pilih

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tana Toraja menertibkan satu bangunan liar yang terletak dipinggir Sungai Surame, Jalan Starda, Kelurahan Kamali’ Pentalluan, Kecamatan Makale, Selasa, 11 Juni 2024.

Bangunan yang baru berupa pondasi ini dibongkar karena sudah memakan badan sungai selebar 3 meter. Akibatnya bangunan tersebut membuat sungai menjadi sempit. Penyempitan badan sungai ini diduga menjadi salah satu penyebab banjir.

Kasatpol PP Tana Toraja, Anton Toding mengatakan pembongkaran ini sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sejak April, pemilik bangunan sudah pernah diberikan surat peringatan untuk melakukan pembongkaran sendiri namun hingga bulan Juni ini belum dibongkar sehingga kita langsung lakukan pembongkaran,” terang Anton Toding.

Anton Toding mengatakan, berdasarkan Perda Nomor 2 tahun 2019 bangunan tersebut melanggar sempadan sungai.

Ditanya soal jumlah bangunan yang melanggar sepadan sungai, Anton Toding mengatakan pihaknya belum melakukan pendataan namun saat ini pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap dua bangunan sekitar sungai dalam Kota Makale.

“Kedua bangunan ini paling menonjol karena masuk ke badan sungai,” tegas Anton Toding.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi mengapresiasi upaya penegakan Perda yang dilakukan oleh Satpol PP.

“Ini harus kita dukung karena bangunan liar ini memang jadi penyebab penyempitan sungai dan penyebab banjir saat musim hujan,” ujar Welem Sambolangi di Gedung DPRD, Selasa, 11 Juni 2024.

Meski begitu, Welem menegaskan penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak boleh tebang pilih. “Semua bangunan yang melanggar harus ditertibkan,” tegasnya.

Selain semua yang melanggar harus ditertibkan, pembongkaran juga harus dikerjakan sampai tuntas. “Tertibkan semua yang melanggar dan tuntas, supaya persoalan banjir bisa segera diatasi,” ungkap Welem. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OmBas: Festival Paduan Suara Natal Bagian dari Pembangunan Keimanan, Juga Promosi Wisata

    OmBas: Festival Paduan Suara Natal Bagian dari Pembangunan Keimanan, Juga Promosi Wisata

    • calendar_month Minggu, 19 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut event Festival Paduan Suara Natal (FPSN) tahun 2021 merupakan bentuk pembangunan keimanan sekaligus promosi wisata. Hal ini diungkapkan OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, saat menutup secara resmi event Festival Paduan Suara Natal tahun 2021 di Lapangan Bakti Rantepao, Sabtu, 18 Desember 2021. “Festival (Paduan Suara Natal) […]

  • Dinas Sosial Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tallung Penanian Sanggalangi

    Dinas Sosial Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tallung Penanian Sanggalangi

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Kebakaran hebat melanda sebuah rumah milik warga di Lembang Tallung Penanian, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara, Minggu, 5 Juni 2021. Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Yuliana itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wita. Tidak harta benda yang bisa diselamatkan. Semua harta milik Yuliana alias Mama Sarah bersama 5 anaknya ludes dilalap api. Beberapa jam […]

  • Kedua Kalinya, SPBU Alang-alang di Toraja Utara Terbakar

    Kedua Kalinya, SPBU Alang-alang di Toraja Utara Terbakar

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 74.918.02, yang terletak di Alang-alang, Jalan Poros Makale-Rantepao, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, terbakar. Kebakaran terjadi pada Selasa, 7 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 Wita. Ini merupakan kebakaran yang kedua kalinya terjadi di SPBU, yang bardiri sekitar 4 tahun itu. Sebelumnya, peristiwa kebakaran melanda sebuah […]

  • Mulai 20 November, KPU Toraja Utara Buka Pendaftaran PPK, Baca Persyaratannya di Sini

    Mulai 20 November, KPU Toraja Utara Buka Pendaftaran PPK, Baca Persyaratannya di Sini

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Toraja Utara akan membuka pendaftaran penyelenggara pemilu badan adhoc  Panitia Pememilihan Kecamatan (PPK), mulai tanggal 20 November 2022 hingga 16 Desember 2022. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Toraja Utara, Anshar Tangkesalu, mengatakan pendaftaran dibuka secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU […]

  • Belum Setahun Bekerja, Dekranasda Toraja Utara Sudah Melaksanakan Banyak Kegiatan untuk Menggairahkan UMKM

    Belum Setahun Bekerja, Dekranasda Toraja Utara Sudah Melaksanakan Banyak Kegiatan untuk Menggairahkan UMKM

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Meski belum genap setahun bekerja, namun Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Toraja Utara sudah mampu melaksanakan beberapa kegiatan berskala lokal maupun nasional dengan tujuan membangkitkan sektor usaha mikro kecil menangah (UMKM) di Toraja Utara. “Ada 46 orang yang dilantik menjadi pengurus Dekranasda Toraja Utara, periode 2021-2026. Setelah dilantikan oleh Bapak Bupati, kami […]

  • Curi Uang dan Emas Orangtua Temannya Senilai 41 Juta, Mahasiswi di Makale Ditangkap Polisi

    Curi Uang dan Emas Orangtua Temannya Senilai 41 Juta, Mahasiswi di Makale Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    NT (28) Mahasiswi Salah Satu Perguruan Tinggi di Tana Toraja Ditangkap Polisi Setelah Dilaporkan Mencuri Uang dan Emas Senilai 41 Juta. (Foto:Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang perempuan inisial NT (28 Tahun) asal Bungin, Makale Utara yang merupakan mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi di Tana Toraja ditangkap Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, 07 April 2025 […]

expand_less