Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Bangunan Penyebab Banjir, Ketua DPRD Minta Jangan Tebang Pilih

Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Bangunan Penyebab Banjir, Ketua DPRD Minta Jangan Tebang Pilih

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tana Toraja menertibkan satu bangunan liar yang terletak dipinggir Sungai Surame, Jalan Starda, Kelurahan Kamali’ Pentalluan, Kecamatan Makale, Selasa, 11 Juni 2024.

Bangunan yang baru berupa pondasi ini dibongkar karena sudah memakan badan sungai selebar 3 meter. Akibatnya bangunan tersebut membuat sungai menjadi sempit. Penyempitan badan sungai ini diduga menjadi salah satu penyebab banjir.

Kasatpol PP Tana Toraja, Anton Toding mengatakan pembongkaran ini sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sejak April, pemilik bangunan sudah pernah diberikan surat peringatan untuk melakukan pembongkaran sendiri namun hingga bulan Juni ini belum dibongkar sehingga kita langsung lakukan pembongkaran,” terang Anton Toding.

Anton Toding mengatakan, berdasarkan Perda Nomor 2 tahun 2019 bangunan tersebut melanggar sempadan sungai.

Ditanya soal jumlah bangunan yang melanggar sepadan sungai, Anton Toding mengatakan pihaknya belum melakukan pendataan namun saat ini pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap dua bangunan sekitar sungai dalam Kota Makale.

“Kedua bangunan ini paling menonjol karena masuk ke badan sungai,” tegas Anton Toding.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi mengapresiasi upaya penegakan Perda yang dilakukan oleh Satpol PP.

“Ini harus kita dukung karena bangunan liar ini memang jadi penyebab penyempitan sungai dan penyebab banjir saat musim hujan,” ujar Welem Sambolangi di Gedung DPRD, Selasa, 11 Juni 2024.

Meski begitu, Welem menegaskan penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak boleh tebang pilih. “Semua bangunan yang melanggar harus ditertibkan,” tegasnya.

Selain semua yang melanggar harus ditertibkan, pembongkaran juga harus dikerjakan sampai tuntas. “Tertibkan semua yang melanggar dan tuntas, supaya persoalan banjir bisa segera diatasi,” ungkap Welem. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 23 September, Penerbangan Perdana Wings Air Rute Toraja-Balikpapan

    23 September, Penerbangan Perdana Wings Air Rute Toraja-Balikpapan

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pesawat ATR 72-600 milik maskapai Wings Air akan melakukan penerbangan perdana rute Toraja-Balikpapan pada 23 September 2022. Toraja-Balikpapan dan sebaliknya adalah rute baru yang dibuka Bandara Toraja bekerja sama dengan Pemprov Sulsel dan pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Rute ini dibuka untuk menjemput peluang pariwisata dan ekonomi dari Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara […]

  • DSP Gandeng Peneliti Ciptakan Produk Pakan Babi Murah

    DSP Gandeng Peneliti Ciptakan Produk Pakan Babi Murah

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Dewi Sartika Pasande menggandeng peneliti dari Badan Riset Inovasi Nasional membuat suatu produk pakan babi yang harganya lebih terjangkau. Produk ini dinilai akan lebih menguntungkan peternak karena harganya yang murah namun kualitasnya tidak kalah dengan produk pakan babi yang banyak dijual dipasaran. Produk pakan ternak babi ini diperkenalkan DSP, sapaan akrab Dewi […]

  • Lagi, Kepala Lembang Diperiksa karena Judi Sabung Ayam di Wilayahnya

    Lagi, Kepala Lembang Diperiksa karena Judi Sabung Ayam di Wilayahnya

    • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Lembang Palesan, Kecamatan Rembon, Sukarsan Barapadang, diperiksa Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, karena ada praktek judi sabung ayam di wilayahnya, tapi dia tidak melaporkannya kepada aparat kepolisian. Selain Sukarsan, polisi juga memeriksa penanggung jawab acara adat Rambu Solo’ yang bertempat di Dusun Sese Salu Selatan, Lembang Palesan, Marthen Luther […]

  • 8 Juli 2025 Pentas Seni Budaya Mamasa di Alun-alun Kota Rantepao

    8 Juli 2025 Pentas Seni Budaya Mamasa di Alun-alun Kota Rantepao

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Mamasa ikut ambil bagian dan mendukung “The Legend of Pongtiku” 2025; sebuah event penggugah semangat patriotisme Sangtorayan yang digagas oleh Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI). Event yang kedua kalinya digelar dan berkolaborasi dengan Pemkab Tana Toraja, Toraja Utara, dan Mamasa ini akan berlangsung dari tanggal 8-11 Juli 2025. Sebagai salah satu […]

  • Terkait Larangan Jual Obat Berbentuk Sirup, Polsek Sangalla’ Sisir Apotik dan Toko Obat

    Terkait Larangan Jual Obat Berbentuk Sirup, Polsek Sangalla’ Sisir Apotik dan Toko Obat

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Menindaklanjuti himbauan pemerintah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP POM) terkait larangan penjualan obat jenis sirup, jajaran Kepolisian Sektor Sangalla’, Polres Tana Toraja, menyisir sejumlah apotik dan toko obat yang ada di wilayah Sangalla’, Sangalla’ Utara, dan Sangalla’ Selatan. Dalam penyisiran itu, aparat kepolisian memeriksa sekaligus menghimbau para pemilik apotik dan […]

  • Bantuan Pangan Non Tunai Kini Cair dalam Bentuk Tunai, Penyaluran Melalui Kantor Pos Makale

    Bantuan Pangan Non Tunai Kini Cair dalam Bentuk Tunai, Penyaluran Melalui Kantor Pos Makale

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah pusat, melalui Kementerian Sosial, mengubah kebijakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini disalurkan dalam bentuk barang kebutuhan pokok, seperti beras, ikan, telur dan sebagainya, kini disalurkan dalam bentuk tunai. Bantuan senilai Rp 200 ribu/bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut selama ini disalurkan melalui Bank Mandiri dengan menggandeng […]

expand_less