Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Bangunan Penyebab Banjir, Ketua DPRD Minta Jangan Tebang Pilih

Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Bangunan Penyebab Banjir, Ketua DPRD Minta Jangan Tebang Pilih

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tana Toraja menertibkan satu bangunan liar yang terletak dipinggir Sungai Surame, Jalan Starda, Kelurahan Kamali’ Pentalluan, Kecamatan Makale, Selasa, 11 Juni 2024.

Bangunan yang baru berupa pondasi ini dibongkar karena sudah memakan badan sungai selebar 3 meter. Akibatnya bangunan tersebut membuat sungai menjadi sempit. Penyempitan badan sungai ini diduga menjadi salah satu penyebab banjir.

Kasatpol PP Tana Toraja, Anton Toding mengatakan pembongkaran ini sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sejak April, pemilik bangunan sudah pernah diberikan surat peringatan untuk melakukan pembongkaran sendiri namun hingga bulan Juni ini belum dibongkar sehingga kita langsung lakukan pembongkaran,” terang Anton Toding.

Anton Toding mengatakan, berdasarkan Perda Nomor 2 tahun 2019 bangunan tersebut melanggar sempadan sungai.

Ditanya soal jumlah bangunan yang melanggar sepadan sungai, Anton Toding mengatakan pihaknya belum melakukan pendataan namun saat ini pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap dua bangunan sekitar sungai dalam Kota Makale.

“Kedua bangunan ini paling menonjol karena masuk ke badan sungai,” tegas Anton Toding.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi mengapresiasi upaya penegakan Perda yang dilakukan oleh Satpol PP.

“Ini harus kita dukung karena bangunan liar ini memang jadi penyebab penyempitan sungai dan penyebab banjir saat musim hujan,” ujar Welem Sambolangi di Gedung DPRD, Selasa, 11 Juni 2024.

Meski begitu, Welem menegaskan penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak boleh tebang pilih. “Semua bangunan yang melanggar harus ditertibkan,” tegasnya.

Selain semua yang melanggar harus ditertibkan, pembongkaran juga harus dikerjakan sampai tuntas. “Tertibkan semua yang melanggar dan tuntas, supaya persoalan banjir bisa segera diatasi,” ungkap Welem. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertina Tana Toraja Target Juara Umum di Kejuaraan Tinju PMTI Cup Mamasa

    Pertina Tana Toraja Target Juara Umum di Kejuaraan Tinju PMTI Cup Mamasa

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Tana Toraja akan ikut ambil bagian dalam kejuaraan tinju PMTI Cup yang akan digelar di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, 06-10 Maret 2023 mendatang. Kegiatan ini bagian dari rangkaian Event Amazing Mamasa yang digelar dalam rangka HUT Kabupaten Mamasa. Kejuaraan Tinju PMTI Cup Mamasa ini […]

  • Kedua Kalinya, LKPD Pemkab Tana Toraja Diberi Opini WTP dari BPK

    Kedua Kalinya, LKPD Pemkab Tana Toraja Diberi Opini WTP dari BPK

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tana Toraja tahun 2024 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Ini opini WTP kedua kalinya secara berturut-turut, yang diawali saat Kabupaten Tana Toraja dipimpin Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombeg. Sebelumnya, Kabupaten Tana Toraja selalu mendapat predikat Wajar […]

  • Semua Tempat Umum Ditutup Pada Malam Tahun Baru di Tana Toraja

    Semua Tempat Umum Ditutup Pada Malam Tahun Baru di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menegaskan bahwa pada malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022, atau yang biasa disebut malam tahun baru, di Tana Toraja, semua ruang publik akan ditutup untuk umum. Hal ini disampaikan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung saat memberikan sambutan pada acara pelantikan 48 Kepala Lembang terpilih di Tana […]

  • Pempov Sulsel Alokasikan Anggaran Rp 3 Miliar untuk Infrastruktur Objek Wisata Buntu Kandora

    Pempov Sulsel Alokasikan Anggaran Rp 3 Miliar untuk Infrastruktur Objek Wisata Buntu Kandora

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk pembangunan infrastruktur di kawasan objek wisata Buntu Kandora, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Saat ini, anggaran tahap pertama tahun 2022, sebesar Rp 1,3 miliar sementara dilelang. Sedangkan sisanya, Rp 1,7 miliar akan dialokasikan pada APBD Perubahan Provinsi […]

  • Kejari Tana Toraja Eksekusi Terpidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik

    Kejari Tana Toraja Eksekusi Terpidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, sesuai Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2123 K/Pid.Sus/2023. Eksekusi terhadap terpidana Enos Karoma, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah dan Ketua Tim 9 Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik itu dilakakukan Tim Kejari Tana […]

  • APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

    APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2022, Senin, 26 September 2022. Dalam Ranperda APBD Perubahan tersebut, terdapat devisit sebesar Rp 6.850.210.032.- Dalam pemaparannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menguraikan secara umum Pendapatan Daerah yang direncanakan pada perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp […]

expand_less