Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Sabun Cuci Karya Mahasiswa Akademi Farmasi Toraja Dibagikan kepada Warga

Sabun Cuci Karya Mahasiswa Akademi Farmasi Toraja Dibagikan kepada Warga

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu kampus yang ada di Toraja adalah Akademi Farmasi Toraja (AKFAR) yang terletak di Kelurahan Sarira Kecamatan Makale Utara.

Seperti Kampus pada umumnya, AKFAR Toraja juga terus berupaya mewujudkan Tri Dharma perguruan tinggi yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat.

Salah satu bukti Tri Dharma Perguruan Tinggi, AKFAR Toraja telah berhasil membina mahasiswa -mahasiswanya hingga menghasilkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat

Mahasiswa AKFAR Toraja sudah bisa menciptakan sabun cuci tangan, handsanitizer, detergen plus pewangi, dan sabun cuci piring.

Produk -produk ini adalah hasil karya mahasiswa semester VI (tingkat akhir).

Produk tersebut terbuat dari bahan baku dari Laboratorium Teknologi Farmasi AKFAR Toraja serta ekstrak dari bahan alam.

Sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, produk -produk karya mahasiswa ini lalu dibagikan secara gratis bagi masyarakat.

Seperti yang dilakukan sejumlah mahasiswa dan dosen AKFAR Toraja, Minggu, 26 Maret 2023 di Lingkungan Parampo, Kelurahan Lemo, Makale Utara.

“Pembagian sabun cuci, hensanitizer, dan detergen secara gratis ini adalah bagian dari program pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Apt. Estherina Allo Payung, SSi.,M. Farm. Klin, salah satu dosen DPK AKFAR Toraja yang mendampingi mahasiswa dalam kegiatan bagi-bagi sabun cuci.

Estherina mengatakan produk -produk ini adalah asli Karya mahasiswa AKFAR Toraja dan termasuk salah satu tugas akhir dalam rangka praktik  kewirausahaan mahasiswa.

Dia juga mengaku produk-produk mahasiswa ini aman digunakan karena sudah melalui pengujian dan evaluasi produk hanya saja belum didaftarkan ke BPOM karena belum dipasarkan secara komersial. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengenalan Kehidupan Kampus, UKI Toraja Wajibkan Mahasiswa Baru Gunakan Tumbler untuk Kurangi Sampah Plastik

    Pengenalan Kehidupan Kampus, UKI Toraja Wajibkan Mahasiswa Baru Gunakan Tumbler untuk Kurangi Sampah Plastik

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mahasiswa Baru UKI Toraja menunjukkan Tumbler yang dibawa dari rumah masing masing-masing saat mengikuti kegiatan PKKMB. (Foto/Multimedia-UKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menggelar kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun akademik 2025/2026. PKKMB digelar di Auditorium Kampus 2 UKI Toraja Kakondongan Kelurahan Tallunglipu Toraja Utara dan diikuti oleh […]

  • FOTO: Berburu Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter

    FOTO: Berburu Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter

    • calendar_month Rab, 9 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rabu, 9 Maret 2022 sekitar pukul 11.15 Wita. Sebuah truk menurunkan empat drum warna biru di Pasar Pagi, dekat Jembatan Malango’. Drum-drum biru itu berisi minyak goreng. Waktu truk menurunkan muatan, sejumlah pedagang dan warga sudah menanti. Heboh. “Minyak goreng. Minyak goreng. Empat belas ribu.” Saat drum-drum itu tiba di tanah, penjual […]

  • Mulai Gas, Caleg DPRD Provinsi, Yuniana Mulyana Temui Sekaligus Minta Dukungan Mantan Bupati dan Anggota Dewan

    Mulai Gas, Caleg DPRD Provinsi, Yuniana Mulyana Temui Sekaligus Minta Dukungan Mantan Bupati dan Anggota Dewan

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrat, Yuniana Mulyana, SH mulai memanaskan mesin dan melaju melakukan sosialisasi sekaligus meminta dukungan sejumlah tokoh politik dan tokoh masyarakat di sejumlah tempat. Bakal Caleg nomor urut 2 untuk dapil Sulsel 10 (Tana Toraja dan Toraja Utara) itu menemui sejumlah tokoh politik, seperti […]

  • Kedua Kalinya, LKPD Pemkab Tana Toraja Diberi Opini WTP dari BPK

    Kedua Kalinya, LKPD Pemkab Tana Toraja Diberi Opini WTP dari BPK

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tana Toraja tahun 2024 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Ini opini WTP kedua kalinya secara berturut-turut, yang diawali saat Kabupaten Tana Toraja dipimpin Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombeg. Sebelumnya, Kabupaten Tana Toraja selalu mendapat predikat Wajar […]

  • Sepekan Digelar, Porseni Sangtorayan Jayawijaya Resmi Ditutup

    Sepekan Digelar, Porseni Sangtorayan Jayawijaya Resmi Ditutup

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Jayawijaya menggelar Porseni dalam rangka memperingati HUT RI ke 79. Porseni tersebut melibatkan seluruh pilar yang tergabung dalam IKT Kabupaten Jayawijaya yang bertajuk “Sangtorayan Jayawijaya, Papua Pegunungan Sikamali”. Selama kurang lebih satu pekan digelar sejak tanggal 3-11 Agustus 2024 berbagai lomba dipertandingkan dalam porseni dimaksud, diantaranya Mewarnai […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

expand_less