Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Reses di Kecamatan Rembon, Legislator Sulsel, John Mangontan Terangkan Hirarki Perencanaan dan Prioritas Pembangunan

Reses di Kecamatan Rembon, Legislator Sulsel, John Mangontan Terangkan Hirarki Perencanaan dan Prioritas Pembangunan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 10 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Talion, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 6 Februari 2021.

Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus praktek protokol kesehatan Covid-19.

Reses ini dihadiri Camat Rembo, Lurah Talion, tokoh-tokoh masyarakat, agama, dan tokoh pemuda, serta ratusan warga masyarakat.

Selain mendengar, menerima, dan menampung aspirasi masyarakat, John Rende Mangontan juga menjelaskan secara panjang lebar mengenai hirarki perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan dan lembang (desa).

Menurut politisi Partai Golkar ini, dari semua jenjang perencanaan pembangunan ini harus sinergi satu sama lain. Sehingga arah pembangunan dapat dilakukan secara sistematis, teratur, dan berkesinambungan.

Selain itu, ketika jenjang perencanaan ini dilakukan secara sistematis, maka prioritas pembangunan menjadi jelas dan saling berkaitan. “Pembangunan tidak bisa berjalan baik kalau masing-masing daerah melakukan perencanaannya sendiri-sendiri tanpa mengaitkannya dengan provinsi dan pusat,” katanya.

Politisi yang akrab disapa JRM ini juga menjelaskan soal sistem perencanaan pembangunan bottom up (dari bawah ke atas) dan top down (dari atas ke bawah). Keduanya harus sinkron. “Kasi contoh, misalnya sekarang, Bupati dan Wakil Bupati baru Tana Toraja sudah terpilih, sebentar lagi dilantik. Mereka memiliki visi dan misi yang akan dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Nah, mestinya RPJMD ini harus disosialisasikan secara baik dan terbuka kepada masyarakat, sehingga dalam Musrembang, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi sesuai dengan RPJMD tersebut, sehingga sinkron,” jelasnya.

“Tapi yang saya lihat, banyak usulan dan aspirasi dari masyarakat tidak sinkron dengan RPJMD sehingga ada masyarakat yang mengeluh bahwa berkali-kali usulannya disampaikan tapi tidak pernah terealisasi. Itu karena usulan itu tidak sinkron dengan visi dan misi bupati. Inilah penyebab sehingga perencanaan bottom up dan top down tidak ketemu,” urainya lebih lanjut.

JM mengatakan, dalam RPJMD yang merupakan terjemahan dari visi dan misi bupati dan wakil bupati itu sudah jelas kemana arah pembangunan daerah dalam lima tahun. “Sehingga usulan masyarakat mestinya sesuai dengan RPJM tersebut, sehingga dia masuk skala prioritas. Sebab, kemampuan keuangan daerah kita terbatas,” katanya.

Dalam reses di Kelurahan Talion, Kecamatan Rembon ini, ratusan masyarakat yang hadir mengusulkan beberapa kebutuhan yang terkait dengan pengairan pertanian, pembangunan bidang perkebunan, jaringan air bersih, bantuan alat pertanian, dan pengembangan pariwisata.

“Tentu semua aspirasi ini akan kami tampung dan akan dibawa dalam sidang-sidang di DPRD Provinsi,” ujarnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

  • BPKPD Tana Toraja Akui Ada Kebocoran Pendapatan Daerah dari Retribusi Potong Hewan

    BPKPD Tana Toraja Akui Ada Kebocoran Pendapatan Daerah dari Retribusi Potong Hewan

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja bersama BPKPD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/ Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Tana Toraja dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang digelar Rabu, 29 April 2026 di Ruang Rapat Komisi III mengungkap sejumlah masalah seputar serapan Pendapatan Asli Daerah […]

  • Puncak Perayaan Yubileum 85 Tahun Baptis Pertama Katolik di Toraja Berlangsung Meriah dan Sukses

    Puncak Perayaan Yubileum 85 Tahun Baptis Pertama Katolik di Toraja Berlangsung Meriah dan Sukses

    • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekitar 10 ribu umat Katolik Paroki Santa Theresia Rantepao dan delegasi dari semua Paroki se-Kevikepan Toraja, serta utusan dari organisasi, yayasan, dan komunitas menghadiri dan memeriahkan puncak perayaan Yubileum 85 Tahun Baptisan Partama Katolik di Toraja yang berlangsung di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 16 September 2023. Acara puncak Yubileum 85 […]

  • Lima Anak Pramuka di Tana Toraja Jadi Duta Perubahan Perilaku

    Lima Anak Pramuka di Tana Toraja Jadi Duta Perubahan Perilaku

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lima orang anak yang merupakan anggota Pramuka Kwartir Cabang Pramuka Tana Toraja dinobatkan sebagai Duta Perubahan Perilaku oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja. Kelima Duta Perubahan Perilaku ini menerima apresiasi dari Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang ditandai dengan penyematan selempang dan pemberian piagam di selah-selah Peringatan Hari Jadi Ke-774 […]

  • Benidiktus Papa Kunjungi Warga Disabilitas di Makale Selatan

    Benidiktus Papa Kunjungi Warga Disabilitas di Makale Selatan

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu bakal calon Bupati Tana Toraja, Benidiktus Papa mengunjungi warga penyandang disabilitas di Lembang Randanbatu Kec. Makale Selatan, Minggu, 20 Juli 2024. Kunjungan itu dilakukan di sela-sela pelaksanaan program “BP Menyapa dan Mendengar” di Kecamatan Makale Selatan. BP Menyapa dan Mendengar adalah sebuah program yang dilaksanakan oleh kader Partai PSI, Benidiktus […]

  • Penundaan Pembatasan Kegiatan Sosial di Toraja Utara Dinilai Berbahaya Bagi Keselamatan Rakyat

    Penundaan Pembatasan Kegiatan Sosial di Toraja Utara Dinilai Berbahaya Bagi Keselamatan Rakyat

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penundaan Pembatasan Kegiatan Sosial di Toraja Utara Dinilai Berbahaya Bagi Keselamatan Rakyat KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan tak tegas dari pemerintah Kabupaten Toraja Utara terkait pembatasan kegiatan sosial berskala mikro dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Sejauh ini, pemerintah hanya menghentikan sementara proses belajar mengajar tatap muka di semua tingkatan pendidikan. Sedangkan kegiatan sosial lainnya masih diberikan kesempatan […]

expand_less