Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Reses di Kecamatan Rembon, Legislator Sulsel, John Mangontan Terangkan Hirarki Perencanaan dan Prioritas Pembangunan

Reses di Kecamatan Rembon, Legislator Sulsel, John Mangontan Terangkan Hirarki Perencanaan dan Prioritas Pembangunan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Talion, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 6 Februari 2021.

Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus praktek protokol kesehatan Covid-19.

Reses ini dihadiri Camat Rembo, Lurah Talion, tokoh-tokoh masyarakat, agama, dan tokoh pemuda, serta ratusan warga masyarakat.

Selain mendengar, menerima, dan menampung aspirasi masyarakat, John Rende Mangontan juga menjelaskan secara panjang lebar mengenai hirarki perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan dan lembang (desa).

Menurut politisi Partai Golkar ini, dari semua jenjang perencanaan pembangunan ini harus sinergi satu sama lain. Sehingga arah pembangunan dapat dilakukan secara sistematis, teratur, dan berkesinambungan.

Selain itu, ketika jenjang perencanaan ini dilakukan secara sistematis, maka prioritas pembangunan menjadi jelas dan saling berkaitan. “Pembangunan tidak bisa berjalan baik kalau masing-masing daerah melakukan perencanaannya sendiri-sendiri tanpa mengaitkannya dengan provinsi dan pusat,” katanya.

Politisi yang akrab disapa JRM ini juga menjelaskan soal sistem perencanaan pembangunan bottom up (dari bawah ke atas) dan top down (dari atas ke bawah). Keduanya harus sinkron. “Kasi contoh, misalnya sekarang, Bupati dan Wakil Bupati baru Tana Toraja sudah terpilih, sebentar lagi dilantik. Mereka memiliki visi dan misi yang akan dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Nah, mestinya RPJMD ini harus disosialisasikan secara baik dan terbuka kepada masyarakat, sehingga dalam Musrembang, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi sesuai dengan RPJMD tersebut, sehingga sinkron,” jelasnya.

“Tapi yang saya lihat, banyak usulan dan aspirasi dari masyarakat tidak sinkron dengan RPJMD sehingga ada masyarakat yang mengeluh bahwa berkali-kali usulannya disampaikan tapi tidak pernah terealisasi. Itu karena usulan itu tidak sinkron dengan visi dan misi bupati. Inilah penyebab sehingga perencanaan bottom up dan top down tidak ketemu,” urainya lebih lanjut.

JM mengatakan, dalam RPJMD yang merupakan terjemahan dari visi dan misi bupati dan wakil bupati itu sudah jelas kemana arah pembangunan daerah dalam lima tahun. “Sehingga usulan masyarakat mestinya sesuai dengan RPJM tersebut, sehingga dia masuk skala prioritas. Sebab, kemampuan keuangan daerah kita terbatas,” katanya.

Dalam reses di Kelurahan Talion, Kecamatan Rembon ini, ratusan masyarakat yang hadir mengusulkan beberapa kebutuhan yang terkait dengan pengairan pertanian, pembangunan bidang perkebunan, jaringan air bersih, bantuan alat pertanian, dan pengembangan pariwisata.

“Tentu semua aspirasi ini akan kami tampung dan akan dibawa dalam sidang-sidang di DPRD Provinsi,” ujarnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Kodifikasi Hukum Adat dalam KUHP Baru; Menjaga Living Law Tana Toraja Tanpa Mengorbankan Kepastian Hukum

    OPINI: Kodifikasi Hukum Adat dalam KUHP Baru; Menjaga Living Law Tana Toraja Tanpa Mengorbankan Kepastian Hukum

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    Membaca ruang pengakuan hukum adat dalam KUHP Nasional dan batas kriminalisasi adat melalui PP Nomor 55 Tahun 2025  Oleh: Anselmus A.R. Masiku Sejak KUHP Nasional berlaku, hukum adat memperoleh ruang yang lebih nyata dalam sistem hukum pidana Indonesia. Bagi masyarakat Toraja, perubahan ini membuka kesempatan untuk menguatkan hukum yang hidup dalam masyarakat, tetapi sekaligus menuntut […]

  • Kartunya Dipakai Berobat Orang Lain, Peserta JKN di Tana Toraja Didenda Rp 14 Juta

    Kartunya Dipakai Berobat Orang Lain, Peserta JKN di Tana Toraja Didenda Rp 14 Juta

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Tana Toraja ketahuan melakukan penyalahgunakan kartu JKN dengan cara memberikan identitas kepemilikan JKN untuk digunakan oleh orang lain berobat di Rumah Sakit. BPJS Kesehatan Cabang Makale mengaku telah menemukan dan memproses secara hukum dua kasus penyalahgunaan kepesertaan JKN tersebut. Hal ini disampaikan Marinus Hardi Sampeliling, […]

  • ZLS/STS Nusantara Toraja Gelar Baksos dengan Berbagi Takjil

    ZLS/STS Nusantara Toraja Gelar Baksos dengan Berbagi Takjil

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — ZLS/STS Nusantara Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara) kembali menggelar bakti sosial dengan cara berbagi takjil gratis di monument Kandean Dulang, Kota Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 7 April 2022. Kegiatan bakti sosial sengaja digelar oleh ZLS/STS Nusantara Tator/Torut dengan cara berbagi takjil guna untuk mempererat silaturahmi dan menunjukkan rasa cinta kepada Masyarakat […]

  • Diduga Mencuri Motor di Depan RS Elim Rantepao, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    Diduga Mencuri Motor di Depan RS Elim Rantepao, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski sempat melawan saat petugas hendak menangkapnya, RP, 23 tahun, warga Lembang La’bo’, Kecamatan Sanggalangi’, akhirnya menyerah. RP ditangkap saat sedang mendorong sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah di Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao, Jumat, 22 April 2022. Dia ditangkap sekitar pukul 22.00 Wita. RP ditangkap unit Resmob Polres Toraja Utara […]

  • OPINI: Kekristenan dan Adat Toraja; Tantangan Inkulturasi Nilai dalam Ruang Sosial dan Hukum

    OPINI: Kekristenan dan Adat Toraja; Tantangan Inkulturasi Nilai dalam Ruang Sosial dan Hukum

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Marthen B. Salinding,S.H,H.H Dalam masyarakat Indonesia, agama sering kali menjadi kekuatan transformatif yang memengaruhi budaya lokal. Di banyak wilayah mayoritas Muslim, misalnya, budaya yang lahir cenderung memiliki nuansa Islami, baik dalam struktur sosial, tradisi, hingga ekspresi kesenian. Namun realitas ini tampak berbeda di Toraja. Meskipun mayoritas masyarakat Toraja telah memeluk agama Kristen sejak […]

  • Bank Indonesia Komitmen Kembangkan UMKM Kopi dan Kain Tenun di Toraja Utara

    Bank Indonesia Komitmen Kembangkan UMKM Kopi dan Kain Tenun di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Selatan menyatakan komitmennya untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Toraja Utara. Pengembangan UMKM difokuskan pada dua sektor, yakni kopi dan kain tenun Toraja. Komitmen ini disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Budi Hanoto, dalam pertemuan dengan Bupati, Wakil Bupati dan jajaran pemerintah […]

expand_less