Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Reses di Kecamatan Rembon, Legislator Sulsel, John Mangontan Terangkan Hirarki Perencanaan dan Prioritas Pembangunan

Reses di Kecamatan Rembon, Legislator Sulsel, John Mangontan Terangkan Hirarki Perencanaan dan Prioritas Pembangunan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Talion, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 6 Februari 2021.

Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus praktek protokol kesehatan Covid-19.

Reses ini dihadiri Camat Rembo, Lurah Talion, tokoh-tokoh masyarakat, agama, dan tokoh pemuda, serta ratusan warga masyarakat.

Selain mendengar, menerima, dan menampung aspirasi masyarakat, John Rende Mangontan juga menjelaskan secara panjang lebar mengenai hirarki perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan dan lembang (desa).

Menurut politisi Partai Golkar ini, dari semua jenjang perencanaan pembangunan ini harus sinergi satu sama lain. Sehingga arah pembangunan dapat dilakukan secara sistematis, teratur, dan berkesinambungan.

Selain itu, ketika jenjang perencanaan ini dilakukan secara sistematis, maka prioritas pembangunan menjadi jelas dan saling berkaitan. “Pembangunan tidak bisa berjalan baik kalau masing-masing daerah melakukan perencanaannya sendiri-sendiri tanpa mengaitkannya dengan provinsi dan pusat,” katanya.

Politisi yang akrab disapa JRM ini juga menjelaskan soal sistem perencanaan pembangunan bottom up (dari bawah ke atas) dan top down (dari atas ke bawah). Keduanya harus sinkron. “Kasi contoh, misalnya sekarang, Bupati dan Wakil Bupati baru Tana Toraja sudah terpilih, sebentar lagi dilantik. Mereka memiliki visi dan misi yang akan dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Nah, mestinya RPJMD ini harus disosialisasikan secara baik dan terbuka kepada masyarakat, sehingga dalam Musrembang, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi sesuai dengan RPJMD tersebut, sehingga sinkron,” jelasnya.

“Tapi yang saya lihat, banyak usulan dan aspirasi dari masyarakat tidak sinkron dengan RPJMD sehingga ada masyarakat yang mengeluh bahwa berkali-kali usulannya disampaikan tapi tidak pernah terealisasi. Itu karena usulan itu tidak sinkron dengan visi dan misi bupati. Inilah penyebab sehingga perencanaan bottom up dan top down tidak ketemu,” urainya lebih lanjut.

JM mengatakan, dalam RPJMD yang merupakan terjemahan dari visi dan misi bupati dan wakil bupati itu sudah jelas kemana arah pembangunan daerah dalam lima tahun. “Sehingga usulan masyarakat mestinya sesuai dengan RPJM tersebut, sehingga dia masuk skala prioritas. Sebab, kemampuan keuangan daerah kita terbatas,” katanya.

Dalam reses di Kelurahan Talion, Kecamatan Rembon ini, ratusan masyarakat yang hadir mengusulkan beberapa kebutuhan yang terkait dengan pengairan pertanian, pembangunan bidang perkebunan, jaringan air bersih, bantuan alat pertanian, dan pengembangan pariwisata.

“Tentu semua aspirasi ini akan kami tampung dan akan dibawa dalam sidang-sidang di DPRD Provinsi,” ujarnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkada Toraja Utara Berpotensi Munculkan 4-6 Paslon Pasca Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan

    Pilkada Toraja Utara Berpotensi Munculkan 4-6 Paslon Pasca Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan mengejutkan di detik-detik akhir menjelang pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada tahun 2024. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora, memutuskan bahwa ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan […]

  • Gerebek Judi Sabung Ayam di Tampan Bonga, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku

    Gerebek Judi Sabung Ayam di Tampan Bonga, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA — Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Toraja bersama Personel Polsek Sesean melakukan penggerebekan terhadap praktek perjudian jenis sabung ayam yang berlangsung di Lembang Tampan Bonga, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara, Jumat, 19 Januari 2024 sore. Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, tersebut, polisi berhasil menangkap 3 terduga […]

  • Wakil Bupati Lepas 2 Siswa Tana Toraja Ikuti Kompetisi Aritmatika Tingkat Nasional di Bali

    Wakil Bupati Lepas 2 Siswa Tana Toraja Ikuti Kompetisi Aritmatika Tingkat Nasional di Bali

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan lepas Kinaya ( UPT SDN 3 Makale) dan Zaneta Indi Andilolo Batara( SD Katolik Renya Rosari) ke ajang Kompetisi Aritmatika Bali National Competition. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan melepas secara resmi 2 siswa binaan Ucmas Tana Toraja yang akan mewakili […]

  • Pemkab Tana Toraja Siapkan Anggaran Rp 28 Milliar untuk THR, Kapan Cair?

    Pemkab Tana Toraja Siapkan Anggaran Rp 28 Milliar untuk THR, Kapan Cair?

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyiapkan anggaran sebesar Rp 28 milliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Bupati, Wakil Bupati, anggota DPRD dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumlah Aparatur Sipil Negara yang akan menerima THR ini sebanyak 5.961 orang. Sedangkan jumlah anggota DPRD Tana Toraja sebanyak 30 orang. Sekretaris Daerah (Sekda) Tana […]

  • Bakal Calon Bupati Luwu Bertemu Budayawan Toraja, Bahas Kolaborasi Budaya dan Pilkada

    Bakal Calon Bupati Luwu Bertemu Budayawan Toraja, Bahas Kolaborasi Budaya dan Pilkada

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU — H. Harbi Syam, SH, pria kelahiran Bajo, 23 September 1962 adalah salah satu figur yang mulai mempersiapkan diri menatap Pilkada Luwu 2024. Harbi Syam adalah pengusaha sekaligus politisi yang selama ini berkarir di Papua Barat. Dia tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Papua Barat dua periode. Ia terpilih melalui Partai Gerindra pada periode […]

  • Jalan Bersama Orang Muda; Minggu Panggilan dan Perayaan 100 Tahun KWI Kevikepan Toraja

    Jalan Bersama Orang Muda; Minggu Panggilan dan Perayaan 100 Tahun KWI Kevikepan Toraja

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    “Tuaian memang banyak, tetapi pekerja sedikit. Karena itu mintalah kepada Tuan yang empunya tuaian, supaya Ia mengirimkan pekerja-pekerja untuk tuaian itu” (Luk. 10:2). Amanat panggilan kepada setiap insan untuk bekerja di “Kebun Anggur” Tuhan dilukiskan oleh penginjil Lukas dengan sangat indah. Setiap orang beriman dipanggil dan diutus sebagai “rasul” Kristus Yesus di berbagai lini kehidupan […]

expand_less