Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ratusan Personil Gabungan Diterjunkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Toraja

Ratusan Personil Gabungan Diterjunkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 22 Des 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja dan Toraja Utara menerjunkan ratusan personil kepolisian, dibackup TNI dari Kodim 1414 Tana Toraja, serta Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan untuk mengamankan perayaan Natal dan pergantian tahun 2022 ke 2023.

Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2022 (pengamanan Natal dan Tahun Baru) digelar Polres Tana Toraja di Plaza Kolam Makale, Kamis, 22 Desember 2022.

Sedangkan di Toraja Utara, Apel Gelar Pasukan dilaksanakan di Halaman Mapolres Toraja Utara. Apel Gelar Pasukan dipimpin Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, menjelaskan pada Operasi Lilin tahun 2022, Polres Tana Toraja menurunkan 143 personil. Ditambah personil TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Dinas Kesehatan.

Personil Kepolisian akan ditempatkan di gereja-gereja yang ada di Tana Toraja selama perayaan Natal. Personil pengamanan juga ditempatkan di objek-objek wisata yang ada di Tana Toraja.

“Terkait pengamanan perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023, Polres Tana Toraja membentuk 1 Pos Pelayanan, yang di tempatkan di Salubarani, Perbatasan Tana Toraja-Enrekang. Kemudian 1 Pos Pengamanan yang ditempatkan di dalam Kota Makale, dan 1 Pos Pengamanan di Obyek Wisata Buntu Burake,” terang AKBP Juara Silalahi.

Sementara Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, menjelaskan bahwa Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Lilin 2022 dilaksanakan selama 11 hari yang dimulai dari tanggal 23 Desember 2022 hingga 02 Januari 2023.

“Dalam Operasi ini Polres Toraja Utara menerjunkan 150 personel yang disebar menempati 3 Pos Pelayanan, 4 Pos Pengamanan, Gereja-Gereja, serta Tim Patroli Mobile,” kata AKBP Eko Suroso.

Dia menguraikan, 3 Pos Pelayanan yang dimaksud, yaitu Pos Pelayanan Rantepao bertempat di Pos Lantas Rantepao (Kandean Dulang), Pos Pelayanan Nanggala bertempat di Kelurahan Sangpiak Salu Kecamatan Nanggala (Jalan Penghubung Rantepao-Palopo), serta Pos Pelayanan Tadongkon yang bertempat di Perbatasan Kabupaten Toraja Utara-Tana Toraja.

“Sedangkan untuk 4 Pos Pengamanan, kami dirikan pada lokasi obyek wisata seperti Obyek Wisata Ke’te Kesu’, Obyek Wisata Londa, Obyek Wisata Lempe/Lolai, dan Obyek Wisata To’Tombi,” jelasnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbaru Dicanangkan 42, Tana Toraja Kini Punya 82 Kampung KB

    Terbaru Dicanangkan 42, Tana Toraja Kini Punya 82 Kampung KB

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Pencanangan 42 Kampung Kelurga Berkualitas (KB) di Tana Toraja digelar, Rabu, 12 Oktober 2022 di Kampung KB Lembang Bulian Massa’bu, Kecamatan Sangalla’. Pencanangan Kampung KB dipusatkan di Tongkonan Banua Kasalle, Dusun Bau Lembang Bulian Massa’bu, Kecamatan Sangalla’. Dengan pencanangan baru sebanyak 42 ini, Tana Toraja saat ini memiliki 82 Kampung KB, dimana […]

  • Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa, Toraja Utara Ajukan Praperadilan

    Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa, Toraja Utara Ajukan Praperadilan

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — ATR selaku Direktur Perusahaan penyedia jasa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa di Kabupaten Toraja Utara, mengajukan upaya hukum praperadilan melawan Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari ) Tana Toraja di Rantepao. Upaya hukum praperadilan ini ditempuh ATR karena penetapan tersangka terhadap dirinya dinilai tidak sesuai dengan aturan yang […]

  • Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Minta Alsintan di Dinas Pertanian Segera Didistribusikan

    Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Minta Alsintan di Dinas Pertanian Segera Didistribusikan

    • calendar_month Jum, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja, Semuel Tandirerung meminta kepada pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam hal ini Dinas Pertanian agar segera mendistribusikan ratusan alat dan mesin Pertanian (Alsintan) yang menumpuk di Kantor Dinas Pertanian Tana Toraja. Hal ini disampaikan Semuel Tandirerung dihadapan peserta Musrembang tingkat Kecamatan Bittuang, Jumat, 18 Februari 2022. “Saya […]

  • Diserang “Seba” Liar, Warga Lemo Menduruk, Tana Toraja Derita Luka Serius

    Diserang “Seba” Liar, Warga Lemo Menduruk, Tana Toraja Derita Luka Serius

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Seorang warga Lembang Lemon Menduruk, Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja bernama Luter Taruk (50 tahun) jadi korban serangan monyet (seba) liar, Selasa, 11 Juni 2024 pagi. Akibatnya, betis kanan Luter mengalami robek dan luka serius. Kronologi seba liar ini menyerang bermula saat korban hendak masuk ke dalam rumah dan tiba-tiba monyet […]

  • IRT Asal Toraja Meninggal Dibunuh di Timika, Pelakunya Diduga Suaminya Sendiri

    IRT Asal Toraja Meninggal Dibunuh di Timika, Pelakunya Diduga Suaminya Sendiri

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIMIKA — Serlin Pare, 35 tahun, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua, ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa di kediamannya, Rabu, 22 September 2021 malam. Ibu rumah tangga dengan tiga anak ini ditemukan oleh ibu dan adiknya dalam kondisi berlumuran darah sekitar pukul 21.00 WIT di kediamannya […]

  • OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Kurniawan Rante Bombang, S.H.,M.H.,CMLC. (Praktisi Hukum) KASUS eksekusi tanah adat, rumah Tongkonan di Toraja kembali mengemuka, menimbulkan pro dan kontra tentang benturan antara hukum negara dan hukum adat. Di satu sisi, ada keharusan untuk menegakkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, masyarakat adat berjuang mempertahankan warisan leluhur yang tak ternilai, yang […]

expand_less