PTSP Sidak Izin Usaha, Disperindag Diminta Pantau Harga Elpiji yang Kian Mencekik
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 11 Mei 2022

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Toraja Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap izin usaha kepada sejumlah pelaku usaha yang beroperasi di seluruh Toraja Utara, mulai Selasa, 10 Mei 2022.
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Toraja Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha yang beroperasi di seluruh Toraja Utara, mulai Selasa, 10 Mei 2022.
Sekretaris DPM PTSP Toraja Utara, Ransi Patiung menuturkan sidak dilakukan untuk mengecek izin milik pelaku usaha sebagai bentuk pengawasan yang merupakan salah satu tupoksi dinasnya.
“Sidak ini merupakan salah satu tugas pokok dinas kami yang mengatur izin usaha agar para pelaku usaha tertib dalam berusaha dilengkapi dengan izin berusaha serta dilengkapi dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga Gedung yang dipakai tempat usaha sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ungkap Ransi Patiung.
Ransi berharap kepada seluruh pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha agar segera mengurus izin usahanya.
“Kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha agar segera mengurus izin usahanya. Untuk mengurus izin ini tidak dipungut biaya alias gratis dan masa berlakunya izin ini tidak ditentukan. Selama usahanya lancar dan masih beroperasi, maka izinnya masih berlaku,” terang Ransi.
Sidak Elpiji
Sementara itu, sejumlah ibu rumah tangga di Kota Rantepao mulai mengeluhkan tingginya harga gas elpiji, terutama yang berukuran 3 kilogram atau yang dikenal dengan gas melon.
Untuk diketahui, harga gas elpiji ukuran 3 kilogram kini menyentuh angka Rp 30 ribu per tabung. Padahal, sejatinya harga gas elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer sebesar Rp 21 ribu atau Rp 7 ribu per kilogram.
“Tidak tahu Dinas apa yang berwenang, yang penting, tolong, harga gas ini ditinjau kembali. Ini kebutuhan dasar rakyat,” ungkap Mama Mey, warga Singki’, Rantepao.
Selain harga yang selangit, warga juga meminta pemerintah melakukan sidak terhadap isi tabung gas. “Karena ada kasus, baru dua hari dipakai, gasnya langsung habis,” tutur Mama Mey lagi. (*)
Penulis: Gabriel Steven
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar