Progres Pekerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Palesan-Buakayu Dinilai Lambat
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Rab, 8 Okt 2025
- visibility 1.758
- comment 0 komentar

Begini kondisi proyek Rekonstruksi Jalan Poros Palesan - Buakayu yang merupakan Program Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja. (AP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Proyek Rekonstruksi Jalan Poros Palesan – Buakayu yang merupakan Program Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja mengalami keterlambatan progres pekerjaan.
Proyek yang terletak di Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng ini dianggarkan Rp 1,6 miliar melalui APBD Kabupaten Tana Toraja tahun 2025 dan ditargetkan rampung bulan Desember, namun hingga kini progresnya sangat minim.
Bahkan dari pantauan jurnalis KAREBA TORAJA di lapangan, Rabu, 8 Oktober 2025, tidak ada aktivitas pekerjaan di lokasi proyek. Selain itu, lokasi proyek juga tidak dilengkapi papan informasi proyek.
Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV. Bakti Utama yang beralamat di Tambunan Kecamatan Makale Utara.
Dari pantauan di lapangan, proyek yang pekerjaan utamanya berupa pemasangan dinding penahan tanah untuk mencegah longsor atau pergeseran tanah ini tidak terlihat adanya aktivitas menggunakan Bor Pile sebagai penopang utama penahan longsor.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja, Christian Sakkung selaku Satker membenarkan keterlambatan pekerjaan proyek tersebut.
Menurut Christian Sakkung, progres pekerjaan baru berjalan 30%, namun dia tidak menampik adanya deviasi sekitar -3%.
“Jika proyek tersebut berjalan maksimal harusnya pekerjaan sudah mencapai 50% karena pekerjaan sisa dua bulan,” ujar Christian.
Christian Sakkung juga menegaskan bahwa proyek tersebut baru dibayarkan uang muka karena harus mencapai 50% progres untuk bisa dibayangkan termin pertama.
Christian menyebut untuk 4 proyek rehabilitasi yang dikerjakan BPBD termasuk proyek Palesan – Buakayu ini dalam pendampingan Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
“Dan Kepala Kejaksaan sudah memberikan ultimatum kepada rekanan untuk meningkatkan progres dan kualitas pekerjaan,” terang Christian.
Christian Sakkung juga menegaskan bahwa pekerjaan ini harus menggunakan Bor Pile sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan.
“Kami juga sudah meminta rekanan untuk meningkatkan progres pekerjaan kalau perlu tenaga kerja ditambah dan menggunakan sistem shift.” pungkasnya. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar