Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polres Tana Toraja Tetapkan 2 Pelaku Sabung Ayam Sebagai Tersangka Judi

Polres Tana Toraja Tetapkan 2 Pelaku Sabung Ayam Sebagai Tersangka Judi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 20 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja menetapkan dua pelaku sabung ayam sebagai tersangka perjudian. Dua orang tersangka tersebut, masing-masing berinial AT dan R. Keduanya warga Mengkendek, Tana Toraja.

Penetapan kedua orang pelaku sabung ayam sebagai tersangka ini disampaikan Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi dalam acara konfrensi pers, Kamis, 20 Januari 2022 di Aula Bhayangkara Mapolres Tana Toraja.

AKBP Juara Silalahi mengatakan kedua tersangka ditangkap pada hari Minggu, 16 Januari 2022 sekitar pukul 11. 00 Wita saat anggota Satreskrim Polres Tana Toraja melakukan penggerebekan di lokasi judi sabung ayam yang terletak di Lembang Buntu Tangti, Kecamatan Mengkendek.

Dalam aksi penggerebekan tersebut, Polres Tana Toraja mengamankan 3 orang, 2 orang terbukti sebagai pelaku judi sabung ayam, sementara 1 diantaranya tidak terbukti ikut melakukan perjudian.

Selain mengamankan pelaku, anggota Polres Tana Toraja juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2,6 juta, 1 buah pisau ayam (taji), 3 ekor bangkai ayam (bakke), 3 ekor ayam hidup, dan 8 sepeda motor.

Kedua tersangka dikenakan pasal 303 ayat 1 ke 3e dengan ancaman paling lama 10 tahun, dan pasal 303 bis ayat 1 ke 2 dengan ancaman paling lama 4 tahun.

Kini kedua tersangka ditahan di Mapolres Tana Toraja untuk proses hukum selanjutnya.  (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mencuri Disalah Satu Toko di Burake, Pemuda Asal Gandangbatu Sillanan Ditangkap Polisi

    Mencuri Disalah Satu Toko di Burake, Pemuda Asal Gandangbatu Sillanan Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pria asal Gandangbatu Sillanan Tana Toraja berhasil diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja. (foto: dok. Humas Polres Tana Toraja/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sempat buron selama enam hari, seorang pria asal Gandangbatu Sillanan Tana Toraja berhasil diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja, Selasa 23 Juli 2024. Pria tersebut ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian disebuah toko […]

  • Mulai Hari ini, Polres Tana Toraja Gelar Operasi Patuh 2024, Ini Sasarannya

    Mulai Hari ini, Polres Tana Toraja Gelar Operasi Patuh 2024, Ini Sasarannya

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja Polda Sulsel, gelar Operasi Patuh, Mulai 15 – 28 Juli 2024. (foto: dok. istimewa/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja Polda Sulsel, terhitung hari ini, Senin 15 Juli 2024 menggelar Operasi Patuh 2024. Operasi ini akan digelar selama 14 hari kedepan hingga tanggal 28 Juli 2024. Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa […]

  • Perwira dan Personil Polres Toraja Utara Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya

    Perwira dan Personil Polres Toraja Utara Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara melaksanakan tes urine mendadak kepada para perwira, Kapolsek, personil Satuan Narkoba, dan personil lainnya, Senin, 2 Februari 2026. Selain para perwira dan personil yang berjumlah 65 orang, Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W, serta Wakapolres, juga ikut menjalani tes urine. Tes urine dilakukan sesaat setelah pelaksanakan kegiatan […]

  • Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara. Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021. Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang […]

  • Jika Ada yang Mau Gusur SMAN 2 Toraja Utara, Bupati Siap Pasang Badan

    Jika Ada yang Mau Gusur SMAN 2 Toraja Utara, Bupati Siap Pasang Badan

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Kalau dia berani datang gusur sekolah kamu, langkahi mayat saya. Tidak bisa! Tidak Bisa!” — YOHANIS BASSANG — Bupati Toraja Utara KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menegaskan negara tidak akan kalah dengan orang-orang yang tidak benar. negara juga tidak akan kalah dengan mafia tanah. “Tidak mungkin negara mau kalah dengan orang-orang yang […]

  • Setelah Dirobohkan, Kawasan Pertokoan Rantepao Lama Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

    Setelah Dirobohkan, Kawasan Pertokoan Rantepao Lama Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

    • calendar_month Sel, 2 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merobohkan ruko-ruko yang berada di komplek pertokoan lama Rantepao, Selasa, 2 Maret 2021. Proses pembongkaran bangunan yang sudah berusia kurang lebih 46 tahun tersebut dilakukan 400-an aparat gabungan Satpol PP, Polri, TNI, dan Pemadam Kebakaran. Dua unit alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan ikonik yang terletak di tengah […]

expand_less