Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kebijakan transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah terkait biaya dimana pasien BPJS tidak lagi kenakan biaya tambahan saat menerima layanan kesehatan.

Salah satu yang sering terjadi selama ini adalah adanya biaya obat yang harus ditebus oleh pasien BPJS di apotik luar rumah sakit atau di luar Puskesmas ketika obat tersebut tidak tersedia di dalam apotik rumah sakit.

Menurut aturan, pasien tidak seharusnya dikenakan biaya saat menebus obat di luar rumah sakit, melainkan biaya tersebut harus diganti rugi oleh pihak rumah sakit dengan menunjukkan kwitansi pembelian obat tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo di hadapan sejumlah mitra kerjanya pada acara launching secara nasional Transformasi Mutu Layanan Program JKN yang diikuti dari Ruang rapat kantor BPJS Toraja Utara, Rantepao, Senin, 2 Oktober 2023.

Dalam pemaparannya, Natalia Panggelo menjelaskan 6 poin isi Janji Layanan JKN, yaitu:

  1. Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan;
  2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan;
  3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan;
  4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis);
  5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat;
  6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Pada poin 3 jelas bahwa tidak ad beban biaya tambahan di luar ketentuan termasuk diantaranya biaya menebus obat di luar rumah sakit.

Natalia Panggelo mengatakan, sebenarnya aturan ini sudah berlaku sejak program JKN ini lahir. Hanya saja dalam pelaksanaannya selama ini banyak pasien tidak tahu dan rumah sakit tidak menjelaskan dan ini baru diketahui setelah melakukan evaluasi langsung di lapangan.

“Jadi kami tegaskan, tidak ada lagi obat yang tidak ditanggung BPJS sehingga obat yang harus dibeli pasien di luar rumah sakit karena mungkin stok di apotik rumah sakit lagi kosong, itu wajib diganti biayanya oleh pihak rumah sakit,” tegas Natalia Panggelo.

Natalia mengatakan, setiap obat yang dibeli di luar rumah sakit wajib diganti oleh pihak rumah sakit dengan cara menunjukkan kwitansi pembelian. “Berapa biaya yang tertera di kwitansi, sebesar itu biaya yang harus diganti rumah sakit,” ujar Natalia.

Natalia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak mau mengganti biaya obat pasien yang dibeli diluar rumah sakit maka BPJS bisa memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemutusan kerjasama BPJS dengan rumah sakit tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Toraja Utara Buka 1.145 Formasik PPPK Kesehatan, Guru, dan Tenaga Teknis

    Pemkab Toraja Utara Buka 1.145 Formasik PPPK Kesehatan, Guru, dan Tenaga Teknis

    • calendar_month Jum, 22 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara tahun 2023 sudah dibuka, terhitung sejak Rabu, 20 September 2023. Pendaftaran PPPK 2023 ini akan dibuka hingga 9 Oktober 2023. Berdasarkan pengumuman nomor 310/IX/2023 yang ditandatangani Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, tahun ini, pemerintah membuka 1.145 formasi dengan rincian, PPPK […]

  • Serahkan 12 Alsintan ke Kelompok Tani, Zadrak Ingatkan Jangan Disalahgunakan Apalagi Dijual

    Serahkan 12 Alsintan ke Kelompok Tani, Zadrak Ingatkan Jangan Disalahgunakan Apalagi Dijual

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja serahkan 12 Alsintan ke Kelompok Tani. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan produktivitas pertanian dengan menyalurkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada 12 Kelompok Tani di Kabupaten Tana Toraja. Bantuan yang diserahkan meliputi 6 unit Hand Tractor Metal Capung dan 6 unit […]

  • Wabup Toraja Utara Narasumber Gerakan Cinta Alkitab di Klasis Denpiku

    Wabup Toraja Utara Narasumber Gerakan Cinta Alkitab di Klasis Denpiku

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menjadi salah satu narasumber Gerakan Cinta Alkitab (GCA) yang diselenggarakan di Jemaat Parinding serta Jemaat Paku, Klasis Dende Denpiku, 12-14 Mei 2021. Sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang akrab disapa Dedy, merupakan salah satu tokoh yang aktif melakukan Gerakan Cinta […]

  • Siswa SD dari Toraja Utara Raih Juara I Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) 2023

    Siswa SD dari Toraja Utara Raih Juara I Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) 2023

    • calendar_month Ming, 20 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Gimel Gratcia, siswa SD Kristen Rantepao 5 Toraja Utara meraih medali emas Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tahun 2023, yang diadakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tektonologi Republik Indonesia. Gimel Gratcia meraih medali emas pada kategori Menyanyi Solo tingkat SD. Pengumuman pemenang Festival Lomba Seni Siswa […]

  • Disoroti Media, BPBD Tana Toraja Potong Pohon Kering di Jalan Poros Makale-Rantepao

    Disoroti Media, BPBD Tana Toraja Potong Pohon Kering di Jalan Poros Makale-Rantepao

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LEMO — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja akhirnya turun tangan memotong serta mengevakuasi sebatang pohon kering berukuran besar, yang berdiri di pinggir jalan Jalan Poros Makale-Rantepao, tepatnya di Pala’-Pala’, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara. Pohon kering itu dipotong dan dievakuasi pada Rabu, 15 Februari 2023. Sehari sebelumnya, media KAREBA TORAJA menyoroti […]

  • 11 Kali Beturut-turut, Pemkab Toraja Utara Raih Opini WTP dari BPK

    11 Kali Beturut-turut, Pemkab Toraja Utara Raih Opini WTP dari BPK

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan opini WTP ke-11 secara berturut-turut yang diterima pemerintah Kabupaten Toraja Utara, sejak tahun 2016. Ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Toraja Utara sejak era kepemimpinan Bupati […]

expand_less