Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kebijakan transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah terkait biaya dimana pasien BPJS tidak lagi kenakan biaya tambahan saat menerima layanan kesehatan.

Salah satu yang sering terjadi selama ini adalah adanya biaya obat yang harus ditebus oleh pasien BPJS di apotik luar rumah sakit atau di luar Puskesmas ketika obat tersebut tidak tersedia di dalam apotik rumah sakit.

Menurut aturan, pasien tidak seharusnya dikenakan biaya saat menebus obat di luar rumah sakit, melainkan biaya tersebut harus diganti rugi oleh pihak rumah sakit dengan menunjukkan kwitansi pembelian obat tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo di hadapan sejumlah mitra kerjanya pada acara launching secara nasional Transformasi Mutu Layanan Program JKN yang diikuti dari Ruang rapat kantor BPJS Toraja Utara, Rantepao, Senin, 2 Oktober 2023.

Dalam pemaparannya, Natalia Panggelo menjelaskan 6 poin isi Janji Layanan JKN, yaitu:

  1. Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan;
  2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan;
  3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan;
  4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis);
  5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat;
  6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Pada poin 3 jelas bahwa tidak ad beban biaya tambahan di luar ketentuan termasuk diantaranya biaya menebus obat di luar rumah sakit.

Natalia Panggelo mengatakan, sebenarnya aturan ini sudah berlaku sejak program JKN ini lahir. Hanya saja dalam pelaksanaannya selama ini banyak pasien tidak tahu dan rumah sakit tidak menjelaskan dan ini baru diketahui setelah melakukan evaluasi langsung di lapangan.

“Jadi kami tegaskan, tidak ada lagi obat yang tidak ditanggung BPJS sehingga obat yang harus dibeli pasien di luar rumah sakit karena mungkin stok di apotik rumah sakit lagi kosong, itu wajib diganti biayanya oleh pihak rumah sakit,” tegas Natalia Panggelo.

Natalia mengatakan, setiap obat yang dibeli di luar rumah sakit wajib diganti oleh pihak rumah sakit dengan cara menunjukkan kwitansi pembelian. “Berapa biaya yang tertera di kwitansi, sebesar itu biaya yang harus diganti rumah sakit,” ujar Natalia.

Natalia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak mau mengganti biaya obat pasien yang dibeli diluar rumah sakit maka BPJS bisa memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemutusan kerjasama BPJS dengan rumah sakit tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 43 Kantong Darah Terkumpul dari Bakti Sosial Perayaan Natal YKGT- RS Elim Rantepao

    43 Kantong Darah Terkumpul dari Bakti Sosial Perayaan Natal YKGT- RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bakti sosial donor darah dan jalan santai dalam rangka perayaan Natal Yayasan Kesehatan Gereja Toraja bersama RS Elim Rantepao. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perayaan Natal Yayasan Kesehatan Gereja Toraja (YKGT) bersama RS Elim Rantepao dirangkaikan dengan beberapa kegiatan mulai dari jalan santai, senam dan bakti sosial. Kegiatan digelar di Halaman Kantor BPS Gereja […]

  • Pembangunan Gedung “Tongkonan” Katolik Toraja Dimulai, Uskup KAMS Letakkan Batu Pertama

    Pembangunan Gedung “Tongkonan” Katolik Toraja Dimulai, Uskup KAMS Letakkan Batu Pertama

    • calendar_month Sel, 3 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Proses pembangunan Gedung Kevikepan Toraja, Keuskupan Agung Makassar, yang berlokasi di Jalan Poros Makale-Rantepao, Buntu Buaya, Lembang Tadongkon, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, dimulai. Dimulainya pembangunan Gedung, yang disebut sebagai “Tongkonan”nya orang Katolik Toraja itu, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Uskup Agung Keuskupan Agung Makassar (KAMS), Mgr. John Liku-Ada’, Selasa, 3 Januari […]

  • Mulai 1 Desember, RS Marampa’ Rantepao Layani Pasien Peserta BPJS Kesehatan

    Mulai 1 Desember, RS Marampa’ Rantepao Layani Pasien Peserta BPJS Kesehatan

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mulai Rabu, 1 Desember 2021, Rumah Sakit Santa Teresa Marampa’ Rantepao, Toraja Utara, sudah melayani pasien BPJS Kesehatan, pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Penerimaan pasien BPJS Kesehatan ini dilakukan setelah manajemen RS Santa Teresa Marampa’ menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Makale, Selasa, 30 November 2021. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan […]

  • Lindas Lansia Hingga Kritis, Polisi Tahan Operator dan Alat Berat Milik PT Sabar Jaya Pratama

    Lindas Lansia Hingga Kritis, Polisi Tahan Operator dan Alat Berat Milik PT Sabar Jaya Pratama

    • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja menahan operator dan alat berat jenis grader milik PT Sabar Jaya Pratama, kontraktor yang mengerjakan proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Se’seng-Batas Sulbar di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja. Operator dan alat berat jenis grader ini ditahan karena terlibat kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang wanita lanjut usia […]

  • Waspadai Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

    Waspadai Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tidak pernah dilakukan melalui penawaran online menggunakan tautan tidak resmi maupun media sosial. Perseroan memastikan bahwa setiap proses pengajuan KUR hanya dilakukan melalui petugas BRI dan diproses melalui Kantor BRI. Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyampaikan bahwa […]

  • Pastor Asal Papua dan Toraja Pimpin Misa Pemberkatan Rumah Adat Arfak dan Toraja  di Manokwari

    Pastor Asal Papua dan Toraja Pimpin Misa Pemberkatan Rumah Adat Arfak dan Toraja di Manokwari

    • calendar_month Ming, 8 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesan persatuan, kasih, persaudaraan, dan inkulturasi disampaikan dua Pastor (Papua: Pater), dari empat orang Pastor yang memimpin misa pemberkatan rumah adat suku Arfak, “Mod Aku Aksa” (dikenal dengan sebutan kaki seribu) dan rumah adat suku Toraja yang dibangun berdampingan di Bukit Soribo, Distrik Manokwari Barat, Kota Manokwari, Sabtu, 7 Mei 2022. KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Pastor […]

expand_less