Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kebijakan transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah terkait biaya dimana pasien BPJS tidak lagi kenakan biaya tambahan saat menerima layanan kesehatan.

Salah satu yang sering terjadi selama ini adalah adanya biaya obat yang harus ditebus oleh pasien BPJS di apotik luar rumah sakit atau di luar Puskesmas ketika obat tersebut tidak tersedia di dalam apotik rumah sakit.

Menurut aturan, pasien tidak seharusnya dikenakan biaya saat menebus obat di luar rumah sakit, melainkan biaya tersebut harus diganti rugi oleh pihak rumah sakit dengan menunjukkan kwitansi pembelian obat tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo di hadapan sejumlah mitra kerjanya pada acara launching secara nasional Transformasi Mutu Layanan Program JKN yang diikuti dari Ruang rapat kantor BPJS Toraja Utara, Rantepao, Senin, 2 Oktober 2023.

Dalam pemaparannya, Natalia Panggelo menjelaskan 6 poin isi Janji Layanan JKN, yaitu:

  1. Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan;
  2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan;
  3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan;
  4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis);
  5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat;
  6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Pada poin 3 jelas bahwa tidak ad beban biaya tambahan di luar ketentuan termasuk diantaranya biaya menebus obat di luar rumah sakit.

Natalia Panggelo mengatakan, sebenarnya aturan ini sudah berlaku sejak program JKN ini lahir. Hanya saja dalam pelaksanaannya selama ini banyak pasien tidak tahu dan rumah sakit tidak menjelaskan dan ini baru diketahui setelah melakukan evaluasi langsung di lapangan.

“Jadi kami tegaskan, tidak ada lagi obat yang tidak ditanggung BPJS sehingga obat yang harus dibeli pasien di luar rumah sakit karena mungkin stok di apotik rumah sakit lagi kosong, itu wajib diganti biayanya oleh pihak rumah sakit,” tegas Natalia Panggelo.

Natalia mengatakan, setiap obat yang dibeli di luar rumah sakit wajib diganti oleh pihak rumah sakit dengan cara menunjukkan kwitansi pembelian. “Berapa biaya yang tertera di kwitansi, sebesar itu biaya yang harus diganti rumah sakit,” ujar Natalia.

Natalia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak mau mengganti biaya obat pasien yang dibeli diluar rumah sakit maka BPJS bisa memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemutusan kerjasama BPJS dengan rumah sakit tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat Makale Utara bersama Warga Swadaya Perbaiki Jalan dan Dekker yang Ambruk

    Camat Makale Utara bersama Warga Swadaya Perbaiki Jalan dan Dekker yang Ambruk

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Camat Makale Utara Agustinus Rante Batara bersmaa Warga Swadaya perbaiki Jalan dan Dekker yang Ambruk. (Foto: AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Jalan penghubung antara Pa’gasingan dan Pala’-pala’ Kelurahan Lemo Kecamatan Makale Utara ambruk dan tak dapat dilalui kendaraan. Hal itu terjadi akibat dekker saluran air terkikis air hingga mengakibatkan jalan ambruk dan tidak dapat […]

  • Usai Dilantik, Komda PGPKT Toraja Utara Akan Bentuk “Duta Bising” yang Menyasar Pengantar Jenazah

    Usai Dilantik, Komda PGPKT Toraja Utara Akan Bentuk “Duta Bising” yang Menyasar Pengantar Jenazah

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komite Daerah (Komda) Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) Kabupaten Toraja Utara resmi dilantik, Selasa, 3 Juni 2025. Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong didampingi Wakil Bupati Andrew Silambi dan Sekda Salvius Pasang melantik Komite PGPKT di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara. Kepada Komite PGPKT yang beranggotakan para dokter, tenaga medis, […]

  • Toraya Ma’gellu’ 2026 Sukses Digelar; Tarik Wisatawan dan Geliatkan Ekonomi Daerah

    Toraya Ma’gellu’ 2026 Sukses Digelar; Tarik Wisatawan dan Geliatkan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Banyak wisatawan asing menyaksikan. Gelaran dua hari di Gedung Art Centre Rantepao selalu dipadati penonto. Tidak hanya di dalam gedung, di luar banyak pula warga yang menonton melalui layar lebar sambil menikmati makanan ringan yang dibeli pada stand-stand di area event. Itulah sekilas pemandangan dan suasana untuk menunjukkan bahwa gelaran event tari […]

  • Selain Tongkonan dan Rumah, Uang Rp 67 Juta Juga Ikut Terbakar di Balusu

    Selain Tongkonan dan Rumah, Uang Rp 67 Juta Juga Ikut Terbakar di Balusu

    • calendar_month Minggu, 20 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Selain satu unit Tongkonan dan satu unit rumah panggung, kebakaran yang terjadi di Kadundung, Kelurahan Tagari, Kecamatan Balusu, Toraja Utara, Minggu, 20 Maret 2022, juga membakar uang tunai sebesar Rp 67 juta, yang ada dalam rumah. Tongkonan yang terbakar itu bernama Tongkonan Saungan. Selain uang tunai, ikut terbakar pula satu set sound […]

  • Kompak, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Kunjungi Korban Kebakaran di Pasar Sangalla’

    Kompak, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Kunjungi Korban Kebakaran di Pasar Sangalla’

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung bersama Wakil Bupati, Zadrak Tombeg bersama-sama mengunjungi warga korban kebakaran yang terjadi di Pasar Baru Sangalla’, yang terjadi pada Senin, 26 April 2021. Selain Theofilus dan Zadrak, ikut pula Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tana Toraja, Yariana Somalinggi dan Ketua Dekranasda Tana Toraja, Erny Yetty. Hadir pula […]

  • Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kantor DPRD Bukti Keseriusan Mengawal Perda Inklusif

    Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kantor DPRD Bukti Keseriusan Mengawal Perda Inklusif

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yayasan Eran Sangbure Mayang ( YESMa ) selaku pengelola program Inklusi di Tana Toraja menggelar ceremony peringatan Hari Disabilitas Internasional di Aula Penerimaan Aspirasi Kantor DPRD Tana Toraja, Kamis, 7 Desember 2023. Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap 03 Desember yang digelar YESMa bersama mitra kerjanya ini dirangkaikan dengan peringatan Kampanye […]

expand_less