Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kebijakan transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah terkait biaya dimana pasien BPJS tidak lagi kenakan biaya tambahan saat menerima layanan kesehatan.

Salah satu yang sering terjadi selama ini adalah adanya biaya obat yang harus ditebus oleh pasien BPJS di apotik luar rumah sakit atau di luar Puskesmas ketika obat tersebut tidak tersedia di dalam apotik rumah sakit.

Menurut aturan, pasien tidak seharusnya dikenakan biaya saat menebus obat di luar rumah sakit, melainkan biaya tersebut harus diganti rugi oleh pihak rumah sakit dengan menunjukkan kwitansi pembelian obat tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo di hadapan sejumlah mitra kerjanya pada acara launching secara nasional Transformasi Mutu Layanan Program JKN yang diikuti dari Ruang rapat kantor BPJS Toraja Utara, Rantepao, Senin, 2 Oktober 2023.

Dalam pemaparannya, Natalia Panggelo menjelaskan 6 poin isi Janji Layanan JKN, yaitu:

  1. Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan;
  2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan;
  3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan;
  4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis);
  5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat;
  6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Pada poin 3 jelas bahwa tidak ad beban biaya tambahan di luar ketentuan termasuk diantaranya biaya menebus obat di luar rumah sakit.

Natalia Panggelo mengatakan, sebenarnya aturan ini sudah berlaku sejak program JKN ini lahir. Hanya saja dalam pelaksanaannya selama ini banyak pasien tidak tahu dan rumah sakit tidak menjelaskan dan ini baru diketahui setelah melakukan evaluasi langsung di lapangan.

“Jadi kami tegaskan, tidak ada lagi obat yang tidak ditanggung BPJS sehingga obat yang harus dibeli pasien di luar rumah sakit karena mungkin stok di apotik rumah sakit lagi kosong, itu wajib diganti biayanya oleh pihak rumah sakit,” tegas Natalia Panggelo.

Natalia mengatakan, setiap obat yang dibeli di luar rumah sakit wajib diganti oleh pihak rumah sakit dengan cara menunjukkan kwitansi pembelian. “Berapa biaya yang tertera di kwitansi, sebesar itu biaya yang harus diganti rumah sakit,” ujar Natalia.

Natalia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak mau mengganti biaya obat pasien yang dibeli diluar rumah sakit maka BPJS bisa memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemutusan kerjasama BPJS dengan rumah sakit tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Kronologi Longsor yang Menimbun 8 Warga di Buntao’, Toraja Utara

    Begini Kronologi Longsor yang Menimbun 8 Warga di Buntao’, Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Sebanyak 8 orang warga tertimbun material tanah longsor di jalan poros Rantepao-Buntao’, tepatnya di Salu Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024 pagi. Warga yang tertimbun tersebut berasal dari Dusun Batua’, Lembang Leatung Matallo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja. Dari 8 orang warga yang tertimbun tersebut, 2 […]

  • Sertifikat Terindikasi Tumpang Tindih, Penertiban Hotel Andalan Makale Gagal Terlaksana

    Sertifikat Terindikasi Tumpang Tindih, Penertiban Hotel Andalan Makale Gagal Terlaksana

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penertiban aset Hotel Andalan Makale yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Tana Toraja dan Satpol PP Provinsi Sulsel, Jumat, 11 Juli 2025, gagal terlaksana. Penyebabnya, pihak ahli waris Elisabet Berta Bu’tu bertahan dan menghalangi penertiban karena memegang sertifikat hak milik pada lokasi yang hendak ditertibkan. Hotel Andalan yang sebelumnya bernama Hotel […]

  • Reses di Kecamatan Makale Utara, JRM: Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan!

    Reses di Kecamatan Makale Utara, JRM: Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan!

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan (JRM) melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 8 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus […]

  • Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah, Warga Perindingan Swadaya Perbaiki Jalan Penghubung Kecamatan Gandangbatu Sillanan – Makale Selatan

    Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah, Warga Perindingan Swadaya Perbaiki Jalan Penghubung Kecamatan Gandangbatu Sillanan – Makale Selatan

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gotong royong ratusan warga Lembang Perindingan memperbaiki jalan poros Mebali – Pa’buaran, Rabu 12 Maret 2025. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Warga Lembang Perindingan Kecamatan Gandangbatu Sillanan terpaksa harus swadaya untuk memperbaiki jalan poros Mebali – Pa’buaran  yang merupakan jalan penghubung antara Kecamatan Gandangbatu Sillanan dan Kecamatan Makale Selatan. Tak hanya swadaya dalam […]

  • Ketua DPRD Tana Toraja Minta Tender Proyek Dilakukan Secara Transparan

    Ketua DPRD Tana Toraja Minta Tender Proyek Dilakukan Secara Transparan

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante meminta agar lelang (tender) proyek-proyek di lingkup Pemkab Tana Toraja dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari hal-hal negatif, juga prasangka dari para peserta lelang. “Kita meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan tender sesuai mekanisme dan tidak ada peserta yang mendapatkan perlakuan […]

  • Seorang Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Toraja Utara Saat Jemput Paket Narkoba

    Seorang Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Toraja Utara Saat Jemput Paket Narkoba

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang wanita berinisial MRY (36) ditangkap Satuan Narkotika Polres Toraja Utara, saat menjemput paket kiriman narkoba jenis sabu-sabu di Rantepao, Senin, 18 September 2023. Saat diperiksa, wanita asal Luwu Timur ini menjemput paket berisi 2 sachet narkotika jenis sabu-sabu. Setelah menangkap MRY, polisi menginterogasinya. Dari hasil interogasi itu, MRY mengaku paket narkoba […]

expand_less