Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kebijakan transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah terkait biaya dimana pasien BPJS tidak lagi kenakan biaya tambahan saat menerima layanan kesehatan.

Salah satu yang sering terjadi selama ini adalah adanya biaya obat yang harus ditebus oleh pasien BPJS di apotik luar rumah sakit atau di luar Puskesmas ketika obat tersebut tidak tersedia di dalam apotik rumah sakit.

Menurut aturan, pasien tidak seharusnya dikenakan biaya saat menebus obat di luar rumah sakit, melainkan biaya tersebut harus diganti rugi oleh pihak rumah sakit dengan menunjukkan kwitansi pembelian obat tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo di hadapan sejumlah mitra kerjanya pada acara launching secara nasional Transformasi Mutu Layanan Program JKN yang diikuti dari Ruang rapat kantor BPJS Toraja Utara, Rantepao, Senin, 2 Oktober 2023.

Dalam pemaparannya, Natalia Panggelo menjelaskan 6 poin isi Janji Layanan JKN, yaitu:

  1. Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan;
  2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan;
  3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan;
  4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis);
  5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat;
  6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Pada poin 3 jelas bahwa tidak ad beban biaya tambahan di luar ketentuan termasuk diantaranya biaya menebus obat di luar rumah sakit.

Natalia Panggelo mengatakan, sebenarnya aturan ini sudah berlaku sejak program JKN ini lahir. Hanya saja dalam pelaksanaannya selama ini banyak pasien tidak tahu dan rumah sakit tidak menjelaskan dan ini baru diketahui setelah melakukan evaluasi langsung di lapangan.

“Jadi kami tegaskan, tidak ada lagi obat yang tidak ditanggung BPJS sehingga obat yang harus dibeli pasien di luar rumah sakit karena mungkin stok di apotik rumah sakit lagi kosong, itu wajib diganti biayanya oleh pihak rumah sakit,” tegas Natalia Panggelo.

Natalia mengatakan, setiap obat yang dibeli di luar rumah sakit wajib diganti oleh pihak rumah sakit dengan cara menunjukkan kwitansi pembelian. “Berapa biaya yang tertera di kwitansi, sebesar itu biaya yang harus diganti rumah sakit,” ujar Natalia.

Natalia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak mau mengganti biaya obat pasien yang dibeli diluar rumah sakit maka BPJS bisa memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemutusan kerjasama BPJS dengan rumah sakit tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Dies Natalis Ke-13, Ikatan Mahasiswa Toraja Palu Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

    Peringati Dies Natalis Ke-13, Ikatan Mahasiswa Toraja Palu Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bakti Sosial IKAMASTA-PALU di Panti Asuhan Kristen Imanuel Palu. ( Foto: Dokumen Organisasi IKAMASTA-PALU)   KAREBA-TORAJA.COM, PALU — Dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-13, Ikatan Mahasiswa Toraja Palu (IKAMASTA-PALU) melaksanakan kegiatan bakti sosial di Yayasan Panti Asuhan Kristen Imanuel Palu, Jl. Hasanudin No. 72, Kel Lolu Utara, Kec Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu […]

  • Hj. Nurdiana Tuding Tanah Jaminan Kredit Senilai Rp 3 Miliar Miliknya Dilelang Sepihak, KSP Marendeng Membantah

    Hj. Nurdiana Tuding Tanah Jaminan Kredit Senilai Rp 3 Miliar Miliknya Dilelang Sepihak, KSP Marendeng Membantah

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA COM, RANTEPAO — Hj Nurdiana, warga Karassik, Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’ Toraja Utara tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kisah sebidang tanah dan bangunan miliknya yang yang terletak di Jalan Pramuka, Kelurahan Rantepao, Toraja Utara. Tanah seluas 323 Meter persegi dengan sertifikat gak milik atas namanya dan ditaksir senilai Rp 3 miliar harus […]

  • Jelsi Marampa: Penurunan Stunting Butuh Komitmen dan Kerja Sama Semua Pihak

    Jelsi Marampa: Penurunan Stunting Butuh Komitmen dan Kerja Sama Semua Pihak

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Target penurunan stunting yang telah ditetapkan hanya dapat tercapai melalui komitmen dan dukungan serta kerjasama dengan berbagai pihak, baik Kepala Daerah, Kepala OPD dan jajarannya, Tim Penggerak PKK, Akademisi, organisasi profesi, tokoh masyarakat, tokoh agama, NGO , tenaga, dan seluruh komponen masyarakat. Hal itu diungkapkan Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan […]

  • Wanita Pensiunan Guru Ditemukan Bersimbah Darah di Rumahnya, Diduga Dibunuh

    Wanita Pensiunan Guru Ditemukan Bersimbah Darah di Rumahnya, Diduga Dibunuh

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Zubaedah, seorang pensiunan guru Agama ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kediamannya, Lingkungan Kanan, Kelurahan Padan Iring, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, Kamis, 28 Juli 2022. Aparat Kepolisian Sektor Saluputti yang tiba di lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga, mendapati wanita 68 tahun tersebut dalam kondisi bersimbah darah di lantai rumah. Saat […]

  • Mari Dukung Elisabeth Massora di Ajang Miss Indonesia 2024, Begini Caranya

    Mari Dukung Elisabeth Massora di Ajang Miss Indonesia 2024, Begini Caranya

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yayasan Miss Indonesia (YMI) kembali menyelenggarakan ajang pemilihan Miss Indonesia tahun 2024. Pada edisi ke-18 ini, terdapat 38 finalis dari seluruh Provinsi yang ada di Indonesia. Dari 38 finalis Miss Indonesia tahun 2024, terdapat nama Elizabeth Putri Sri Cahyani Massora (@elizabethputtri). Dia adalah putri Toraja yang mewakili Provinsi Sulawesi Selatan. Elizabeth Putri […]

  • Yuniana Mulyana Sponsori Lomba Seni dan Olahraga Kamp Natal PWGT Klasis Buakayu

    Yuniana Mulyana Sponsori Lomba Seni dan Olahraga Kamp Natal PWGT Klasis Buakayu

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Kamp Natal Persekutuan Wanita Gereja Toraja (PWGT) Klasis Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng digelar selama tiga hari, 12-14 Desember 2023 di Jemaat Salu Kombong, Lembang Buakayu, Kecamatan Bonggakaradeng. Kegiatan tersebut diisi dengan berbagai kegiatan meriah dan menarik yang bertujuan untuk membangun kreativitas dan kebersamaan antar sesama anggota persekutuan wanita Gereja Toraja. Sejumlah Jemaat dalam […]

expand_less