Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kebijakan transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah terkait biaya dimana pasien BPJS tidak lagi kenakan biaya tambahan saat menerima layanan kesehatan.

Salah satu yang sering terjadi selama ini adalah adanya biaya obat yang harus ditebus oleh pasien BPJS di apotik luar rumah sakit atau di luar Puskesmas ketika obat tersebut tidak tersedia di dalam apotik rumah sakit.

Menurut aturan, pasien tidak seharusnya dikenakan biaya saat menebus obat di luar rumah sakit, melainkan biaya tersebut harus diganti rugi oleh pihak rumah sakit dengan menunjukkan kwitansi pembelian obat tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo di hadapan sejumlah mitra kerjanya pada acara launching secara nasional Transformasi Mutu Layanan Program JKN yang diikuti dari Ruang rapat kantor BPJS Toraja Utara, Rantepao, Senin, 2 Oktober 2023.

Dalam pemaparannya, Natalia Panggelo menjelaskan 6 poin isi Janji Layanan JKN, yaitu:

  1. Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan;
  2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan;
  3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan;
  4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis);
  5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat;
  6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Pada poin 3 jelas bahwa tidak ad beban biaya tambahan di luar ketentuan termasuk diantaranya biaya menebus obat di luar rumah sakit.

Natalia Panggelo mengatakan, sebenarnya aturan ini sudah berlaku sejak program JKN ini lahir. Hanya saja dalam pelaksanaannya selama ini banyak pasien tidak tahu dan rumah sakit tidak menjelaskan dan ini baru diketahui setelah melakukan evaluasi langsung di lapangan.

“Jadi kami tegaskan, tidak ada lagi obat yang tidak ditanggung BPJS sehingga obat yang harus dibeli pasien di luar rumah sakit karena mungkin stok di apotik rumah sakit lagi kosong, itu wajib diganti biayanya oleh pihak rumah sakit,” tegas Natalia Panggelo.

Natalia mengatakan, setiap obat yang dibeli di luar rumah sakit wajib diganti oleh pihak rumah sakit dengan cara menunjukkan kwitansi pembelian. “Berapa biaya yang tertera di kwitansi, sebesar itu biaya yang harus diganti rumah sakit,” ujar Natalia.

Natalia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak mau mengganti biaya obat pasien yang dibeli diluar rumah sakit maka BPJS bisa memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemutusan kerjasama BPJS dengan rumah sakit tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan Bus Wajib Masuk Terminal, Legislator Randan Sampetoding: Harusnya Semua Angkutan, Termasuk Truk Ekspedisi

    Kebijakan Bus Wajib Masuk Terminal, Legislator Randan Sampetoding: Harusnya Semua Angkutan, Termasuk Truk Ekspedisi

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Randan Sampetoding dukung Kebijakan mewajibkan Angkutan Masuk Terminal. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil 6 Randan Sampetoding mendukung kebijakan Pemerintah Daerah yang mewajibkan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang dalam area terminal […]

  • Gubernur Sulsel Buka Rapat Kerja I Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja

    Gubernur Sulsel Buka Rapat Kerja I Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman membukan secara resmi Rapat Kerja I Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja (PKB GT) di Hotel Dalton, Makassar, Jumat, 16 September 2022. Pembukaan Raker I PKB GT tersebut dihadiri Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt Dr Alfred Anggui, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, […]

  • Ruang Perawatan Pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada Dikabarkan Penuh

    Ruang Perawatan Pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada Dikabarkan Penuh

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebuah pesan broadcast whatsapp yang beredar pada Senin, 5 Juli 2021, tentang kondisi ruangan penanangan pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada, mengejutkan banyak orang. Betapa tidak, semua ruangan di RSUD Lakipadada, yang merupakan salah satu rumah sakit rujukan Covid-19, disebutkan penuh. Minta maaf ruang di RSUD Lakipadada: Infeksi center full (penuh) Villa (khusus […]

  • SMAN 2 Toraja Utara Juara Kompetisi Debat Pilkada KPU Tingkat Kabupaten

    SMAN 2 Toraja Utara Juara Kompetisi Debat Pilkada KPU Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kompetisi debat Pilkada antar pelajar SMA/SMK/Sederajat yang digelar oleh KPU Toraja Utara di Hotel Heritage Rantepao. (foto: Ars/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —- Jelang Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara menggelar sosialisasi pemilihan serentak dalam bentuk kompetisi debat Pilkada antar pelajar SMA/SMK/Sederajat. Kegiatan digelar di Hotel Heritage Rantepao Toraja Utara, Rabu 04 September 2024. […]

  • Mau Ikut Upacara Rambu Solo’ atau Rambu Tuka di Toraja Utara Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

    Mau Ikut Upacara Rambu Solo’ atau Rambu Tuka di Toraja Utara Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluarkan Surat Edaran terkait Pedoman Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Pada Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara. Surat Edaran bernomor 1.219/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021 itu mengatur pedoman umum dan pedoman khusus dalam penyelengaraan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara. Pada pedoman umum […]

  • Resmi Beroperasi, Bupati Tinjau Gedung RSUD Pongtiku yang Baru di Marante

    Resmi Beroperasi, Bupati Tinjau Gedung RSUD Pongtiku yang Baru di Marante

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Gedung baru RSUD Pongtiku di Marante, Jalan Poros Rantepao-Palopo, Kecamatan Tondon, resmi beroperasi. Meski begitu, pengoperasian dilakukan secara bertahap, sambil menunggu pemindahan peralatan dari Gedung lama di Buntu Mepaken. Pengoperasian gedung baru ini mulai berjalan sejak 1 Maret 2026. Jenis pelayanan yang sudah dilakukan di sana, yakni rawaj jalan IGD dan Poliklinik […]

expand_less