Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kebijakan transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah terkait biaya dimana pasien BPJS tidak lagi kenakan biaya tambahan saat menerima layanan kesehatan.

Salah satu yang sering terjadi selama ini adalah adanya biaya obat yang harus ditebus oleh pasien BPJS di apotik luar rumah sakit atau di luar Puskesmas ketika obat tersebut tidak tersedia di dalam apotik rumah sakit.

Menurut aturan, pasien tidak seharusnya dikenakan biaya saat menebus obat di luar rumah sakit, melainkan biaya tersebut harus diganti rugi oleh pihak rumah sakit dengan menunjukkan kwitansi pembelian obat tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo di hadapan sejumlah mitra kerjanya pada acara launching secara nasional Transformasi Mutu Layanan Program JKN yang diikuti dari Ruang rapat kantor BPJS Toraja Utara, Rantepao, Senin, 2 Oktober 2023.

Dalam pemaparannya, Natalia Panggelo menjelaskan 6 poin isi Janji Layanan JKN, yaitu:

  1. Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan;
  2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan;
  3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan;
  4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis);
  5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat;
  6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Pada poin 3 jelas bahwa tidak ad beban biaya tambahan di luar ketentuan termasuk diantaranya biaya menebus obat di luar rumah sakit.

Natalia Panggelo mengatakan, sebenarnya aturan ini sudah berlaku sejak program JKN ini lahir. Hanya saja dalam pelaksanaannya selama ini banyak pasien tidak tahu dan rumah sakit tidak menjelaskan dan ini baru diketahui setelah melakukan evaluasi langsung di lapangan.

“Jadi kami tegaskan, tidak ada lagi obat yang tidak ditanggung BPJS sehingga obat yang harus dibeli pasien di luar rumah sakit karena mungkin stok di apotik rumah sakit lagi kosong, itu wajib diganti biayanya oleh pihak rumah sakit,” tegas Natalia Panggelo.

Natalia mengatakan, setiap obat yang dibeli di luar rumah sakit wajib diganti oleh pihak rumah sakit dengan cara menunjukkan kwitansi pembelian. “Berapa biaya yang tertera di kwitansi, sebesar itu biaya yang harus diganti rumah sakit,” ujar Natalia.

Natalia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak mau mengganti biaya obat pasien yang dibeli diluar rumah sakit maka BPJS bisa memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemutusan kerjasama BPJS dengan rumah sakit tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Mendobrak Paksa Pintu Kantor Safety Centre 119 Hingga Kacanya Pecah

    Bupati Toraja Utara Mendobrak Paksa Pintu Kantor Safety Centre 119 Hingga Kacanya Pecah

    • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dikabarkan mendobrak paksa pintu kantor Safety Centre 119 yang berada di komplek perkantoran Panga, Kecamatan Tondon, Kamis, 16 Maret 2022 pagi. Akibat didobrak paksa, pintu gedung yang baru dibangun itu, pecah berantakan. Bassang beralasan bahwa tindakan itu dilakukan karena kondisi pintu gedung Safety Centre 119 itu dalam […]

  • Seniman Pembuat Patung Yesus di Buntu Burake Tana Toraja, Hardo Wardoyo Suwarto Tutup Usia

    Seniman Pembuat Patung Yesus di Buntu Burake Tana Toraja, Hardo Wardoyo Suwarto Tutup Usia

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mungkin masih banyak yang belum mengenal siapa pembuat patung Yesus Memberkati berukuran raksasa yang ada di puncak Buntu Burake, Tana Toraja. Beliau adalah seniman hebat asal Bantul, Yogyakarta bernama Hardo Wardoyo Suwarto. Pria muslim kelahiran Bantul, 11 November 1959 inilah yang membuat patung yang kini menjadi icon pariwisata Kabupaten Tana Toraja. Pada […]

  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makale Dilantik, Pelayanan Dipastikan Lebih Maksimal

    Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makale Dilantik, Pelayanan Dipastikan Lebih Maksimal

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah sempat mengalami kekosongan jabatan kurang lebih 5 bulan, akhirnya jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makale terisi kembali. Richar Edwin Basoeki, SH.MH yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Waingapu Kelas II Nusa Tenggara Timur (NTT) dilantik dalam jabatan yang baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makale Kelas IB. Pengambil sumpah dan […]

  • Hasil Autopsi Remaja Yang Ditemukan Meninggal Tidak Wajar di Makale Dipastikan Bunuh Diri

    Hasil Autopsi Remaja Yang Ditemukan Meninggal Tidak Wajar di Makale Dipastikan Bunuh Diri

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Hasil Autopsi Tim Forensik Memastikan Penyebab Kematian Remaja yang Ditemukan Meninggal Dunia Tak Wajar di Makale adalah Akibat Bunuh Diri. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah dua bulan berlalu, kematian Nelson, remaja asal Bo’ne Buntu Sisong Kecamatan Makale Selatan yang ditemukan meninggal dunia gantung diri di Mangggasa’ Kelurahan Lamunan Kecamatan Makale 12 Maret 2025 lalu […]

  • Pemungutan Suara Ulang di Makale, Hanya 90 Pemilih yang Hadir dari Total 533 Pemilih dalam DPT

    Pemungutan Suara Ulang di Makale, Hanya 90 Pemilih yang Hadir dari Total 533 Pemilih dalam DPT

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Pemungutan Suara Ulang (PSU) digelar di TPS 001 Kelurahan  Bombongan, Kecamatan Makale, Senin, 2 Desember 2024. TPS yang beralamat di Kompleks Pasar Seni Makale ini harus melakukan Pemungutan Suara ulang untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dikarenakan adanya kesalahan prosedur. “PSU ini dilaksanakan karena kita menilai ada kesalahan prosedur, yang disebabkan  adanya warga berdasarkan E-KTP […]

  • 8 Kabupaten/Kota Ikuti PraPorprov Sepak Takraw di Toraja Utara

    8 Kabupaten/Kota Ikuti PraPorprov Sepak Takraw di Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah Sepak Bola, Taekwondo, Futsal, dan Volly Ball, Kabupaten Toraja Utara kembali menjadi tuan rumah pertandingan olahraga Cabang Sepak Takraw Pra Pekan Olahraga Provinsi (PraPorprov) Sulsel XVII, wilayah III. Sebanyak delapan Kabupaten/Kota yang bernaung di wilayah III mengirimkan tim Sepak Takraw Putra dan Putri untuk mengikuti PraPorprov yang berlangsung di GOR Rantepao, […]

expand_less