Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kebijakan transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah terkait biaya dimana pasien BPJS tidak lagi kenakan biaya tambahan saat menerima layanan kesehatan.

Salah satu yang sering terjadi selama ini adalah adanya biaya obat yang harus ditebus oleh pasien BPJS di apotik luar rumah sakit atau di luar Puskesmas ketika obat tersebut tidak tersedia di dalam apotik rumah sakit.

Menurut aturan, pasien tidak seharusnya dikenakan biaya saat menebus obat di luar rumah sakit, melainkan biaya tersebut harus diganti rugi oleh pihak rumah sakit dengan menunjukkan kwitansi pembelian obat tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo di hadapan sejumlah mitra kerjanya pada acara launching secara nasional Transformasi Mutu Layanan Program JKN yang diikuti dari Ruang rapat kantor BPJS Toraja Utara, Rantepao, Senin, 2 Oktober 2023.

Dalam pemaparannya, Natalia Panggelo menjelaskan 6 poin isi Janji Layanan JKN, yaitu:

  1. Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan;
  2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan;
  3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan;
  4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis);
  5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat;
  6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Pada poin 3 jelas bahwa tidak ad beban biaya tambahan di luar ketentuan termasuk diantaranya biaya menebus obat di luar rumah sakit.

Natalia Panggelo mengatakan, sebenarnya aturan ini sudah berlaku sejak program JKN ini lahir. Hanya saja dalam pelaksanaannya selama ini banyak pasien tidak tahu dan rumah sakit tidak menjelaskan dan ini baru diketahui setelah melakukan evaluasi langsung di lapangan.

“Jadi kami tegaskan, tidak ada lagi obat yang tidak ditanggung BPJS sehingga obat yang harus dibeli pasien di luar rumah sakit karena mungkin stok di apotik rumah sakit lagi kosong, itu wajib diganti biayanya oleh pihak rumah sakit,” tegas Natalia Panggelo.

Natalia mengatakan, setiap obat yang dibeli di luar rumah sakit wajib diganti oleh pihak rumah sakit dengan cara menunjukkan kwitansi pembelian. “Berapa biaya yang tertera di kwitansi, sebesar itu biaya yang harus diganti rumah sakit,” ujar Natalia.

Natalia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak mau mengganti biaya obat pasien yang dibeli diluar rumah sakit maka BPJS bisa memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemutusan kerjasama BPJS dengan rumah sakit tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Silopak Papa Tallang” ala Panitia 110 Tahun IMT Melalui Program Bedah Rumah

    “Silopak Papa Tallang” ala Panitia 110 Tahun IMT Melalui Program Bedah Rumah

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — “Silopak Papa Tallang” dalam filosofi Toraja berarti menggandengkan dua atau lebih bambu sehingga memilik fungsi seperti atap pada rumah adat Toraja. Istilah “Silopak Papa Tallang” ini pernah digunakan Pemda Tana Toraja era Nico-Victor dalam merealisasikan program pembangunan daerah dimana saat itu Pemda Tana Toraja menggandengkan (Ma’pasilopak) dua sumber anggaran berbedah yakni APBD […]

  • Wali Kota Makassar Apresiasi Program BRI Peduli – Sahabat Disabilitas

    Wali Kota Makassar Apresiasi Program BRI Peduli – Sahabat Disabilitas

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Untuk ke sekian kalinya Bank BRI menunjukkan kepeduliannya kepada pemberdayaan penyandang disabilitas dalam bentuk Program BRI Sahabat Disabilitas – Pelatihan dan Pemagangan sebagai bentuk kontribusi BRI Peduli dalam menciptakan akses setara bagi penyandang disabilitas dalam bentuk pelatihan administrasi dan kewirausahaan. Program ini sejalan dengan komitmen Bank BRI sebagai World-Class Sustainable Banking Group, […]

  • Survey Elektabilitas Bacalon Bupati dari Golkar; JRM Unggul Atas Yariana dan VDB

    Survey Elektabilitas Bacalon Bupati dari Golkar; JRM Unggul Atas Yariana dan VDB

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Elektabilitas John Rende Mangontan (JRM) lebih tinggi dibanding Yariana Somalinggi dan Victor Datuan Batara (VDB), jika dicalonkan menjadi Calon Bupati Tana Toraja pada Pilkada 2024. Hal ini berdasarkan hasil survey Lembaga independen, Insting Institut yang dirilis pada Sabtu, 16 Maret 2024. Direktur Insting Institut, Saymsul, dalam keterangan tertulis menyebut berdasarkan hasil survey […]

  • Vaksinasi Covid-19 untuk Remaja di Toraja Utara Dilakukan Bertahap

    Vaksinasi Covid-19 untuk Remaja di Toraja Utara Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Kesehatan mulai melakukan vaksinasi Covid-19 kepada remaja usia 12-17 tahun. Launching vaksinasi untuk remaja usia 12-17 tahun ini dilakukan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di SMA Negeri 1 Toraja Utara, Sabtu, 4 September 2021. Pelaksanaan vaksinasi kepada remaja ini, menurut Yohanis Bassang, dilakukan pemerintah untuk mempercepat […]

  • 301 CPNS Formasi 2024 Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    301 CPNS Formasi 2024 Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    301 CPNS Formasi Tahun 2024 terima SK Pengangkatan dari Pemda Tana Toraja. (Foto/Diskominfo).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE,— Sebanyak 301 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. SK CPNS diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan kepada 301 […]

  • Puluhan Tahun Tak Diperhatikan Pemerintah, Warga Gari, Lembang Gandangbatu Swadaya Perbaiki Jalan

    Puluhan Tahun Tak Diperhatikan Pemerintah, Warga Gari, Lembang Gandangbatu Swadaya Perbaiki Jalan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Indra/Arsyad
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Warga Gari, Dusun Sangrandanan, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan memilih untuk swadaya memperbaiki jalan yang merupakan akses utama ke dusun tersebut. Jalan poros Rante – Langso yang statusnya Jalan Kabupaten tersebut, sudah puluhan tahun tak tersentuh pembangunan. Padahal jalan ini merupakan akses utama ke dusun Sangrandanan dan jalan penghubung Lembang Gandangbatu […]

expand_less