Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kebijakan transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah terkait biaya dimana pasien BPJS tidak lagi kenakan biaya tambahan saat menerima layanan kesehatan.

Salah satu yang sering terjadi selama ini adalah adanya biaya obat yang harus ditebus oleh pasien BPJS di apotik luar rumah sakit atau di luar Puskesmas ketika obat tersebut tidak tersedia di dalam apotik rumah sakit.

Menurut aturan, pasien tidak seharusnya dikenakan biaya saat menebus obat di luar rumah sakit, melainkan biaya tersebut harus diganti rugi oleh pihak rumah sakit dengan menunjukkan kwitansi pembelian obat tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo di hadapan sejumlah mitra kerjanya pada acara launching secara nasional Transformasi Mutu Layanan Program JKN yang diikuti dari Ruang rapat kantor BPJS Toraja Utara, Rantepao, Senin, 2 Oktober 2023.

Dalam pemaparannya, Natalia Panggelo menjelaskan 6 poin isi Janji Layanan JKN, yaitu:

  1. Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan;
  2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan;
  3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan;
  4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis);
  5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat;
  6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Pada poin 3 jelas bahwa tidak ad beban biaya tambahan di luar ketentuan termasuk diantaranya biaya menebus obat di luar rumah sakit.

Natalia Panggelo mengatakan, sebenarnya aturan ini sudah berlaku sejak program JKN ini lahir. Hanya saja dalam pelaksanaannya selama ini banyak pasien tidak tahu dan rumah sakit tidak menjelaskan dan ini baru diketahui setelah melakukan evaluasi langsung di lapangan.

“Jadi kami tegaskan, tidak ada lagi obat yang tidak ditanggung BPJS sehingga obat yang harus dibeli pasien di luar rumah sakit karena mungkin stok di apotik rumah sakit lagi kosong, itu wajib diganti biayanya oleh pihak rumah sakit,” tegas Natalia Panggelo.

Natalia mengatakan, setiap obat yang dibeli di luar rumah sakit wajib diganti oleh pihak rumah sakit dengan cara menunjukkan kwitansi pembelian. “Berapa biaya yang tertera di kwitansi, sebesar itu biaya yang harus diganti rumah sakit,” ujar Natalia.

Natalia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak mau mengganti biaya obat pasien yang dibeli diluar rumah sakit maka BPJS bisa memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemutusan kerjasama BPJS dengan rumah sakit tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Hanguskan Satu Rumah dan Uang Rp 200 Juta di Tondon

    Kebakaran Hanguskan Satu Rumah dan Uang Rp 200 Juta di Tondon

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Musibah kebakaran terjadi di Lembang Tondon Induk, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Rabu, 3 Februari 2021. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.15 Wita itu menghanguskan satu unit rumah dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Data yang diperoleh dari Mapolsek Tondon Nanggala, menyebutkan selain rumah panggung dan uang tunai, ikut pula terbakar satu […]

  • Jasa Pengiriman Shopee Express Rantepao Dikeluhkan, Pelanggan Merasa Dirugikan

    Jasa Pengiriman Shopee Express Rantepao Dikeluhkan, Pelanggan Merasa Dirugikan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang warga Rantepao Toraja Utara bernama Mustika Aulia Perdana menyampaikan kekecewaannya terhadap layanan jasa pengiriman paket Shopee Express (SPX) Rantepao Toraja Utara. Kepada KAREBA TORAJA, Mustika Aulia mengaku dirugikan dengan layanan SPX Rantepao yang tidak profesional dalam melakukan pelayanan. Mustika menceritakan, kekecewaannya bermula saat memesan paket yang dikirim melalui jasa pengiriman SPX […]

  • Pelayanan Laboratorium di RS Elim Rantepao Meningkat dengan Teknologi Terbaru

    Pelayanan Laboratorium di RS Elim Rantepao Meningkat dengan Teknologi Terbaru

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RS Elim Rantepao memperkenalkan layanan laboratorium yang lebih canggih dan sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Laboratorium ini kini dilengkapi dengan peralatan medis terbaru yang memungkinkan pemeriksaan lebih cepat, akurat, dan efisien. Direktur RS Elim Rantepao, dr.Adrian Benedict Wijaya menyampaikan bahwa teknologi […]

  • Komunitas Lari di Toraja Gelar Fun Run Haornas

    Komunitas Lari di Toraja Gelar Fun Run Haornas

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga Komunitas lari di Toraja, masing-masing Lakipadada Runners, Run Toraja, dan Slow Jogging Indonesia akan menggelar event HAORNAS Fun Run, Jumat, 16 September 2022 mendatang. Lari 10K ini akan mengambil titik start di Objek Wisata Religi Pusat Ziarah Kudus Nazaret Sa’pak Bayo-bayo, Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla’ Utara dan finish di Kolam Makale. […]

  • Terancam 4 Tahun Penjara, 5 Penjudi Sabung Ayam di Tana Toraja Segera Disidang

    Terancam 4 Tahun Penjara, 5 Penjudi Sabung Ayam di Tana Toraja Segera Disidang

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Kepolisian Resor Tana Toraja menyerahkan lima tersangka tindak kriminal perjudian sabung ayam beserta barang bukti ke Jaksa Penuntun Umum (JPU) Kejari Makale, Selasa, 17 Mei 2022. Kelima tersangka tersebut, masing-masing JT (40 tahun), BB (53 tahun), RR (43 tahun), JB (36 tahun), dan MM (38 tahun). Kelima tersangka ini, menurut Kasat […]

  • Jasad Pria Asal Makale Utara Ini Ditemukan Sudah Membusuk di Rumahnya

    Jasad Pria Asal Makale Utara Ini Ditemukan Sudah Membusuk di Rumahnya

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pria paruh baya bernama Oktavianus, 56 tahun, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya yang terletak di Karassik, Lingkungan Luak, Kelurahan Bungin, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Minggu, 16 Januari 2022. Almarhum yang tinggal seorang diri di rumahnya diduga sudah meninggal dunia beberapa hari sebelumnya karena ditemukan dalam keadaan sudah membusuk. […]

expand_less