Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 2 Okt 2023

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kebijakan transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah terkait biaya dimana pasien BPJS tidak lagi kenakan biaya tambahan saat menerima layanan kesehatan.

Salah satu yang sering terjadi selama ini adalah adanya biaya obat yang harus ditebus oleh pasien BPJS di apotik luar rumah sakit atau di luar Puskesmas ketika obat tersebut tidak tersedia di dalam apotik rumah sakit.

Menurut aturan, pasien tidak seharusnya dikenakan biaya saat menebus obat di luar rumah sakit, melainkan biaya tersebut harus diganti rugi oleh pihak rumah sakit dengan menunjukkan kwitansi pembelian obat tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo di hadapan sejumlah mitra kerjanya pada acara launching secara nasional Transformasi Mutu Layanan Program JKN yang diikuti dari Ruang rapat kantor BPJS Toraja Utara, Rantepao, Senin, 2 Oktober 2023.

Dalam pemaparannya, Natalia Panggelo menjelaskan 6 poin isi Janji Layanan JKN, yaitu:

  1. Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan;
  2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan;
  3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan;
  4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis);
  5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat;
  6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Pada poin 3 jelas bahwa tidak ad beban biaya tambahan di luar ketentuan termasuk diantaranya biaya menebus obat di luar rumah sakit.

Natalia Panggelo mengatakan, sebenarnya aturan ini sudah berlaku sejak program JKN ini lahir. Hanya saja dalam pelaksanaannya selama ini banyak pasien tidak tahu dan rumah sakit tidak menjelaskan dan ini baru diketahui setelah melakukan evaluasi langsung di lapangan.

“Jadi kami tegaskan, tidak ada lagi obat yang tidak ditanggung BPJS sehingga obat yang harus dibeli pasien di luar rumah sakit karena mungkin stok di apotik rumah sakit lagi kosong, itu wajib diganti biayanya oleh pihak rumah sakit,” tegas Natalia Panggelo.

Natalia mengatakan, setiap obat yang dibeli di luar rumah sakit wajib diganti oleh pihak rumah sakit dengan cara menunjukkan kwitansi pembelian. “Berapa biaya yang tertera di kwitansi, sebesar itu biaya yang harus diganti rumah sakit,” ujar Natalia.

Natalia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak mau mengganti biaya obat pasien yang dibeli diluar rumah sakit maka BPJS bisa memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemutusan kerjasama BPJS dengan rumah sakit tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Konvoi di Jalan Raya, Siswa SPP Pala-Pala Rayakan Kelulusan dengan Misa Syukur

    Bukan Konvoi di Jalan Raya, Siswa SPP Pala-Pala Rayakan Kelulusan dengan Misa Syukur

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    “Suatu kegembiraan yang tiada terkira bagi kami para pendidik saat menyaksikan wisuda kelulusan anak-anak didik kami. Kegembiraan itu menjadi sempurna saat mereka bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu ke Politeknik Pertanian atau Universitas,” demikian sambutan Ir. Rupinus Misi’, Kepala Sekolah SMKS SPP Santo Paulus Makale, saat wisuda kelulusan siswa-siswinya. KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA […]

  • Laporan dari Pra RAT CU Sauan Sibarrung; Jumlah Anggota 51.478, Aset Hampir Rp 1 Triliun

    Laporan dari Pra RAT CU Sauan Sibarrung; Jumlah Anggota 51.478, Aset Hampir Rp 1 Triliun

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekitar 1.700 an anggota CU Sauan Sibarrung mengikuti kegiatan Pra Rapat Anggota Tahunan (Pra RAT), yang dilaksanakan di TP Rantepao, tepatnya di Gedung Pemuda Van De Loosdrecht, 17 Oktober 2024. Acara penting dari sebuah lembaga keuangan besar di Toraja ini difasilitasi oleh Ketua Pengurus CU Sauan Sibarrung, Antonius Pararak, SS, M.Si. Dalam […]

  • Kantor Camat Saluputti, Tana Toraja Dibobol dan Dirusak Orang Tak Dikenal

    Kantor Camat Saluputti, Tana Toraja Dibobol dan Dirusak Orang Tak Dikenal

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ULUSALU — Kantor Camat Saluputti, yang terletak di Ulusalu, dibobol dan dirusak orang tak dikenal. Peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis, 26 Januari 2023 malam. Camat Saluputti, Arnold Siranden yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, Jumat, 27 Januari 2023, membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar. Pintu dan laci dicungkil. Kabel digunting-gunting. Dinding kantor juga dihaburkan cat,” tutur Arnold. […]

  • Ayo, Ikut Vaksinasi Sambil Berwisata di Sa’pak Bayo-bayo, Pulangnya Bawa Sembako

    Ayo, Ikut Vaksinasi Sambil Berwisata di Sa’pak Bayo-bayo, Pulangnya Bawa Sembako

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ikut vaksinasi Covid-19 sambil berwisata lalu pulangnya bawah sembako adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam rangka menggenjot capain vaksinasi Covid-19. Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan membagikan sembako kepada warga yang mengikuti vaksinasi massal yang akan digelar di Objek Wisata Religi Sa’pak Bayo-bayo, Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla Utara, […]

  • Selasa Besok, Debat Publik Terakhir Pilkada Tana Toraja Digelar, Nonton di Rumah Saja

    Selasa Besok, Debat Publik Terakhir Pilkada Tana Toraja Digelar, Nonton di Rumah Saja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja akan menggelar Debat Publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, sesi kedua atau terakhir, pada Selasa, 1 Desember 2020. Debat Publik yang akan dimulai sejak pukul 14.00 Wita ini akan berlangsung di Hotel Metro Makale. Debat akan diikuti tiga pasangan calon Bupati dan […]

  • Kapolsek Rindingallo Sosialisasikan Larangan Judi di Acara Rambu Solo’

    Kapolsek Rindingallo Sosialisasikan Larangan Judi di Acara Rambu Solo’

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Jajaran Polsek Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rindingallo, AKP Martinus Pararuk dan personil intens melaksakan pengawasan dan sosialisasi disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lokasi acara Rambu Solo’. Dalam dua hari terakhir, Rabu dan Kamis 24 November dan 25 November Kapolsek Rindingallo bersama jajaran mendatangi 3 lokasi acara […]

expand_less