Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kebijakan transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah terkait biaya dimana pasien BPJS tidak lagi kenakan biaya tambahan saat menerima layanan kesehatan.

Salah satu yang sering terjadi selama ini adalah adanya biaya obat yang harus ditebus oleh pasien BPJS di apotik luar rumah sakit atau di luar Puskesmas ketika obat tersebut tidak tersedia di dalam apotik rumah sakit.

Menurut aturan, pasien tidak seharusnya dikenakan biaya saat menebus obat di luar rumah sakit, melainkan biaya tersebut harus diganti rugi oleh pihak rumah sakit dengan menunjukkan kwitansi pembelian obat tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo di hadapan sejumlah mitra kerjanya pada acara launching secara nasional Transformasi Mutu Layanan Program JKN yang diikuti dari Ruang rapat kantor BPJS Toraja Utara, Rantepao, Senin, 2 Oktober 2023.

Dalam pemaparannya, Natalia Panggelo menjelaskan 6 poin isi Janji Layanan JKN, yaitu:

  1. Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan;
  2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan;
  3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan;
  4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis);
  5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat;
  6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Pada poin 3 jelas bahwa tidak ad beban biaya tambahan di luar ketentuan termasuk diantaranya biaya menebus obat di luar rumah sakit.

Natalia Panggelo mengatakan, sebenarnya aturan ini sudah berlaku sejak program JKN ini lahir. Hanya saja dalam pelaksanaannya selama ini banyak pasien tidak tahu dan rumah sakit tidak menjelaskan dan ini baru diketahui setelah melakukan evaluasi langsung di lapangan.

“Jadi kami tegaskan, tidak ada lagi obat yang tidak ditanggung BPJS sehingga obat yang harus dibeli pasien di luar rumah sakit karena mungkin stok di apotik rumah sakit lagi kosong, itu wajib diganti biayanya oleh pihak rumah sakit,” tegas Natalia Panggelo.

Natalia mengatakan, setiap obat yang dibeli di luar rumah sakit wajib diganti oleh pihak rumah sakit dengan cara menunjukkan kwitansi pembelian. “Berapa biaya yang tertera di kwitansi, sebesar itu biaya yang harus diganti rumah sakit,” ujar Natalia.

Natalia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak mau mengganti biaya obat pasien yang dibeli diluar rumah sakit maka BPJS bisa memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemutusan kerjasama BPJS dengan rumah sakit tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KABAR DUKA: Mantan Bupati Tana Toraja, T.R Andi Lolo, Tutup Usia

    KABAR DUKA: Mantan Bupati Tana Toraja, T.R Andi Lolo, Tutup Usia

    • calendar_month Sen, 31 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Toraja kembali kehilangan salah satu tokoh dan putra terbaik bangsa dan daerah. Mantan Bupati Tana Toraja, periode 1989-1995, Prof. Dr. Tandi Roma Andi Lolo, tutup usia. Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) ini dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 31 Januari 2022, sekitar pukul 02.00 Wita di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar. Kabar duka ini […]

  • Refleksi Natal 2021: Kelahiran yang Membawa Terang Harapan

    Refleksi Natal 2021: Kelahiran yang Membawa Terang Harapan

    • calendar_month Sab, 25 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Bangsa yang berjalan dalam kegelapan telah melihat terang yang besar; terang telah bersinar atas mereka yang diam di negeri kekelaman” adalah seruan nabi Yesaya lebih dari dua ribu tahun yang lalu melukiskan kelahiran Sang Juruselamat yang menghalaukan kabut kegelapan dunia. Seruan harapan ini tetap relevan gaung dan maknanya saat ini di tengah badai covid-19 yang […]

  • Wali Kota Makassar Apresiasi Program BRI Peduli – Sahabat Disabilitas

    Wali Kota Makassar Apresiasi Program BRI Peduli – Sahabat Disabilitas

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Untuk ke sekian kalinya Bank BRI menunjukkan kepeduliannya kepada pemberdayaan penyandang disabilitas dalam bentuk Program BRI Sahabat Disabilitas – Pelatihan dan Pemagangan sebagai bentuk kontribusi BRI Peduli dalam menciptakan akses setara bagi penyandang disabilitas dalam bentuk pelatihan administrasi dan kewirausahaan. Program ini sejalan dengan komitmen Bank BRI sebagai World-Class Sustainable Banking Group, […]

  • Pemkab Toraja Utara Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Jembatan “Kembar” Malango’

    Pemkab Toraja Utara Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Jembatan “Kembar” Malango’

    • calendar_month Sel, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Kantor Pertanahan dan ATR Toraja Utara mulai membayar uang ganti rugi kepada pemilik lahan di sekitar jembatan Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara. Pembayaran mulai dilakukan kepada empat pemilik lahan dan bangunan dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 6,621 miliar di aula perkantoran Marante, Selasa, 20 Desember 2022. […]

  • Senior KNPI Sarankan Gedung Pemuda Rantepao Digunakan Dispora dan KNPI

    Senior KNPI Sarankan Gedung Pemuda Rantepao Digunakan Dispora dan KNPI

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Saling rebut Gedung Pemuda, yang merupakan eks Kantor DPRD Toraja Utara, antara pemerintah Kabupaten dan KNPI Toraja Utara, belum menemui titik temu. Para pihak tetap bersikeras untuk menempati gedung, yang sebelum pemekaran Kabupaten digunakan sebagai Sekretariat KNPI tersebut. Pemerintah Kabupaten menginginkan agar gedung tersebut digunakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu […]

  • Hanya Terima Laporan Lewat Telepon, Dinas Pendidikan Hentikan Tunjangan Terpencil 3 Guru di Mappak

    Hanya Terima Laporan Lewat Telepon, Dinas Pendidikan Hentikan Tunjangan Terpencil 3 Guru di Mappak

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Pendidikan Tana Toraja Andarias Lebang bersama operator saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 1  DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Carut marut tata kelola pelayanan pada Kantor Dinas Pendidikan Tana Toraja menjadi salah satu penyebab 3 Guru yang mengabdi di SDN 3 Mappak tidak menerima tunjangan khusus (terpencil) selama […]

expand_less