Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kebijakan transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah terkait biaya dimana pasien BPJS tidak lagi kenakan biaya tambahan saat menerima layanan kesehatan.

Salah satu yang sering terjadi selama ini adalah adanya biaya obat yang harus ditebus oleh pasien BPJS di apotik luar rumah sakit atau di luar Puskesmas ketika obat tersebut tidak tersedia di dalam apotik rumah sakit.

Menurut aturan, pasien tidak seharusnya dikenakan biaya saat menebus obat di luar rumah sakit, melainkan biaya tersebut harus diganti rugi oleh pihak rumah sakit dengan menunjukkan kwitansi pembelian obat tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo di hadapan sejumlah mitra kerjanya pada acara launching secara nasional Transformasi Mutu Layanan Program JKN yang diikuti dari Ruang rapat kantor BPJS Toraja Utara, Rantepao, Senin, 2 Oktober 2023.

Dalam pemaparannya, Natalia Panggelo menjelaskan 6 poin isi Janji Layanan JKN, yaitu:

  1. Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan;
  2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan;
  3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan;
  4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis);
  5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat;
  6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Pada poin 3 jelas bahwa tidak ad beban biaya tambahan di luar ketentuan termasuk diantaranya biaya menebus obat di luar rumah sakit.

Natalia Panggelo mengatakan, sebenarnya aturan ini sudah berlaku sejak program JKN ini lahir. Hanya saja dalam pelaksanaannya selama ini banyak pasien tidak tahu dan rumah sakit tidak menjelaskan dan ini baru diketahui setelah melakukan evaluasi langsung di lapangan.

“Jadi kami tegaskan, tidak ada lagi obat yang tidak ditanggung BPJS sehingga obat yang harus dibeli pasien di luar rumah sakit karena mungkin stok di apotik rumah sakit lagi kosong, itu wajib diganti biayanya oleh pihak rumah sakit,” tegas Natalia Panggelo.

Natalia mengatakan, setiap obat yang dibeli di luar rumah sakit wajib diganti oleh pihak rumah sakit dengan cara menunjukkan kwitansi pembelian. “Berapa biaya yang tertera di kwitansi, sebesar itu biaya yang harus diganti rumah sakit,” ujar Natalia.

Natalia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak mau mengganti biaya obat pasien yang dibeli diluar rumah sakit maka BPJS bisa memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemutusan kerjasama BPJS dengan rumah sakit tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Bulan Lebih Longsor Tutup Jalan Penghubung Belau Utara – Sesesalu Masanda, Belum Dikerja

    2 Bulan Lebih Longsor Tutup Jalan Penghubung Belau Utara – Sesesalu Masanda, Belum Dikerja

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Petugas Nakes Berjibaku melintasi longsor yang licin dan berlumpur. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Jalan utama penghubung Lembang Belau Utara – Lembang Sesesalu Kecamatan Masanda Tana Toraja tertutup longsor yang terjadi awal Juli 2025 lalu. Akibat longsor tersebut jalan tertutup material longsor dan hanya menyisakan sedikit untuk warga memaksakan kendaraan roda dua agar bisa melintas. […]

  • Lurah Pantan, Makale, Instruksikan RT dan Kepala Lingkungan Tertibkan Hewan Peliharaan yang Berkeliaran

    Lurah Pantan, Makale, Instruksikan RT dan Kepala Lingkungan Tertibkan Hewan Peliharaan yang Berkeliaran

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lurah Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Ronald T, SE, MM menginstruksikan kepada Kepala Lingkungan maupun RT untuk melakukan penertiban terhadap hewan ternak atau peliharaan milik warga yang berkeliaran. Instruksi ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 301/PTN/Vll/2025 tanggal 17 Juli 2025, tentang hewan ternak yang berkeliaran di wilayah Kelurahan Pantan. Hewan ternak atau […]

  • Pertemuan Raya Pemuda dan Perempuan Gereja Sidang Raya XVIII PGI di Toraja Resmi Dibuka

    Pertemuan Raya Pemuda dan Perempuan Gereja Sidang Raya XVIII PGI di Toraja Resmi Dibuka

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pertemuan Raya Pemuda dan Perempuan Gereja adalah salah satu rangkaian acara Sidang Raya XVIII Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) tahun 2024 yang digelar di Toraja. (foto: Ars/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pertemuan Raya Pemuda Gereja (PRPG) dan Pertemuan Raya Perempuan Gereja (PRPrG) resmi dibuka bertempat di Kompleks Pasar Seni Makale dan Plaza Kolam Makale Tana Toraja, […]

  • Bupati Harap Kasus Tanah di Toraja Utara Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    Bupati Harap Kasus Tanah di Toraja Utara Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap kasus-kasus pertanahan, apalagi jika yang bersengketa masih berkerabat, tidak sampai berperkara di pengadilan, tetapi diselesaikan secara adat dan keluarga. Sebab, di Toraja Utara masih ada kearifan lokal dimana segala perkara dalam kampung diselesaikan secara musyarawah dan mufakat melalui lembaga adat atau pemerintah setempat. “Kalau ada sengketa […]

  • Lepas Peserta Jalan Sehat BUMN, Sekda Toraja Utara: Jadilah Tuan Rumah yang Ramah

    Lepas Peserta Jalan Sehat BUMN, Sekda Toraja Utara: Jadilah Tuan Rumah yang Ramah

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Salvius Pasang, melepas peserta Jalan Sehat bersama BUMN di Lapangan Bakti, Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Minggu, 19 Maret 2023. Jalan Sehat dalam rangka HUT ke-25 Kementerian BUMN ini diikuti sekitar 1.000 peserta. Salvius hadir mewakili Bupati Toraja Utara yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatan kurang fit. “Terima […]

  • Kebakaran Rumah Di Sangalla’ Selatan, Pemilik Rumah Alami Luka Bakar

    Kebakaran Rumah Di Sangalla’ Selatan, Pemilik Rumah Alami Luka Bakar

    • calendar_month Minggu, 12 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALLA’ — Tim identifikasi Dat Reskrim Polres Tana Toraja bersama personil Polsek Sangalla’, Minggu pagi 12 Desember 2021 mendatangi tempat kejadian kebakaran yang menyebabkan satu rumah kayu semi panggung ludes terbakar. Bencana kebakaran tersebut terjadi di Lingkungan Boge Kelurahan Rante Alang Kecamatan Sangalla Selatan. Menurut keterangan korban atas nama Paulus Bungin Parende (41) thn, […]

expand_less