Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kebijakan transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah terkait biaya dimana pasien BPJS tidak lagi kenakan biaya tambahan saat menerima layanan kesehatan.

Salah satu yang sering terjadi selama ini adalah adanya biaya obat yang harus ditebus oleh pasien BPJS di apotik luar rumah sakit atau di luar Puskesmas ketika obat tersebut tidak tersedia di dalam apotik rumah sakit.

Menurut aturan, pasien tidak seharusnya dikenakan biaya saat menebus obat di luar rumah sakit, melainkan biaya tersebut harus diganti rugi oleh pihak rumah sakit dengan menunjukkan kwitansi pembelian obat tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo di hadapan sejumlah mitra kerjanya pada acara launching secara nasional Transformasi Mutu Layanan Program JKN yang diikuti dari Ruang rapat kantor BPJS Toraja Utara, Rantepao, Senin, 2 Oktober 2023.

Dalam pemaparannya, Natalia Panggelo menjelaskan 6 poin isi Janji Layanan JKN, yaitu:

  1. Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan;
  2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan;
  3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan;
  4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis);
  5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat;
  6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Pada poin 3 jelas bahwa tidak ad beban biaya tambahan di luar ketentuan termasuk diantaranya biaya menebus obat di luar rumah sakit.

Natalia Panggelo mengatakan, sebenarnya aturan ini sudah berlaku sejak program JKN ini lahir. Hanya saja dalam pelaksanaannya selama ini banyak pasien tidak tahu dan rumah sakit tidak menjelaskan dan ini baru diketahui setelah melakukan evaluasi langsung di lapangan.

“Jadi kami tegaskan, tidak ada lagi obat yang tidak ditanggung BPJS sehingga obat yang harus dibeli pasien di luar rumah sakit karena mungkin stok di apotik rumah sakit lagi kosong, itu wajib diganti biayanya oleh pihak rumah sakit,” tegas Natalia Panggelo.

Natalia mengatakan, setiap obat yang dibeli di luar rumah sakit wajib diganti oleh pihak rumah sakit dengan cara menunjukkan kwitansi pembelian. “Berapa biaya yang tertera di kwitansi, sebesar itu biaya yang harus diganti rumah sakit,” ujar Natalia.

Natalia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak mau mengganti biaya obat pasien yang dibeli diluar rumah sakit maka BPJS bisa memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemutusan kerjasama BPJS dengan rumah sakit tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat Dana Aspirasi, Legislator Randan Sampetoding Bagikan Belasan Alsintan ke Kelompok Tani di 4 Kecamatan

    Lewat Dana Aspirasi, Legislator Randan Sampetoding Bagikan Belasan Alsintan ke Kelompok Tani di 4 Kecamatan

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Randan Sampetoding Serahkan Alsintan ke Kelompok Tani. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golkar Dapil 6 Tana Toraja Randan Sampetoding menyerahkan belasan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada sejumlah Kelompok Tani dari 4 Kecamatan yakni Sangalla’, Sangalla’ Utara dan Sangalla’ Selatan dan Makale Utara. Bantuan ini […]

  • Menteri Pertanian Serahkan Sejumlah Bantuan Pertanian untuk Masyarakat Tana Toraja

    Menteri Pertanian Serahkan Sejumlah Bantuan Pertanian untuk Masyarakat Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Sabtu, 28 November 2020. Mantan Gubernur Sulsel dua periode ini beserta rombongan tiba di Toraja dengan menggunakan Helikoper PK-JTJ dan mendarat di Lapangan Kodim Rantepao, kemudian langsung menggelar kunjungan kerja di wilayah kabupaten Toraja […]

  • Masuk Wilayah Tana Toraja Harus Bawa Kartu Vaksin dan Swab Antigen

    Masuk Wilayah Tana Toraja Harus Bawa Kartu Vaksin dan Swab Antigen

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabupaten Tana Toraja menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejak 26 Juni 2021. PPKM Level 4 ini akan berlaku selama dua minggu dan akan dievaluasi kembali. Sebagai tindak lanjut dari PPKM Level 4 ini, Polres Tana Toraja mendirikan Pos Pemeriksaan di dua lokasi, yakni di Salubarani, perbatasan Kabupaten Tana Toraja […]

  • Harun Rante Lembang Resmi Jadi Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara

    Harun Rante Lembang Resmi Jadi Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggita DPRD Kabuoaten Toraja Utara Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dilaksanakan  di Ruang Rapat Kantor DPRD, Selasa, 6 April 2021. Rapat Paripurna ini […]

  • Banyak Warga Kecewa Tidak Kebagian Minyak Goreng Saat Operasi Pasar di Makale

    Banyak Warga Kecewa Tidak Kebagian Minyak Goreng Saat Operasi Pasar di Makale

    • calendar_month Rab, 16 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tana Toraja dan Bulog Palopo menggelar Operasi Pasar minyak goreng yang berlokasi di kompleks Pasar Seni Makale, Rabu, 16 Februari 2022. Operasi pasar yang menyediakan minyak goreng kemasan jenis Fortune tersebut dijual dengan harga Rp 27 ribu/2 liter dengan syarat membawa Kartu Keluarga (KK). Karena harganya yang […]

  • Senam Massal Jantung Sehat oleh Perempuan Indonesia Maju di Kolam Makale Berlangsung Meriah

    Senam Massal Jantung Sehat oleh Perempuan Indonesia Maju di Kolam Makale Berlangsung Meriah

    • calendar_month Jum, 17 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perempuan Indonesia Maju (PIM) menggelar senam massal jantung sehat dan pasar murah di Plaza Kolam Makale, Jumat, 17 Desember 2021 pagi. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg dan diikuti oleh ratusan peserta dari ibu-ibu Tim Penggerak PKK Tana Toraja. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat […]

expand_less