Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kebijakan transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah terkait biaya dimana pasien BPJS tidak lagi kenakan biaya tambahan saat menerima layanan kesehatan.

Salah satu yang sering terjadi selama ini adalah adanya biaya obat yang harus ditebus oleh pasien BPJS di apotik luar rumah sakit atau di luar Puskesmas ketika obat tersebut tidak tersedia di dalam apotik rumah sakit.

Menurut aturan, pasien tidak seharusnya dikenakan biaya saat menebus obat di luar rumah sakit, melainkan biaya tersebut harus diganti rugi oleh pihak rumah sakit dengan menunjukkan kwitansi pembelian obat tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo di hadapan sejumlah mitra kerjanya pada acara launching secara nasional Transformasi Mutu Layanan Program JKN yang diikuti dari Ruang rapat kantor BPJS Toraja Utara, Rantepao, Senin, 2 Oktober 2023.

Dalam pemaparannya, Natalia Panggelo menjelaskan 6 poin isi Janji Layanan JKN, yaitu:

  1. Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan;
  2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan;
  3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan;
  4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis);
  5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat;
  6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Pada poin 3 jelas bahwa tidak ad beban biaya tambahan di luar ketentuan termasuk diantaranya biaya menebus obat di luar rumah sakit.

Natalia Panggelo mengatakan, sebenarnya aturan ini sudah berlaku sejak program JKN ini lahir. Hanya saja dalam pelaksanaannya selama ini banyak pasien tidak tahu dan rumah sakit tidak menjelaskan dan ini baru diketahui setelah melakukan evaluasi langsung di lapangan.

“Jadi kami tegaskan, tidak ada lagi obat yang tidak ditanggung BPJS sehingga obat yang harus dibeli pasien di luar rumah sakit karena mungkin stok di apotik rumah sakit lagi kosong, itu wajib diganti biayanya oleh pihak rumah sakit,” tegas Natalia Panggelo.

Natalia mengatakan, setiap obat yang dibeli di luar rumah sakit wajib diganti oleh pihak rumah sakit dengan cara menunjukkan kwitansi pembelian. “Berapa biaya yang tertera di kwitansi, sebesar itu biaya yang harus diganti rumah sakit,” ujar Natalia.

Natalia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak mau mengganti biaya obat pasien yang dibeli diluar rumah sakit maka BPJS bisa memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemutusan kerjasama BPJS dengan rumah sakit tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curi Dua Sepeda Motor, Warga Mengkendek Ini Ditangkap Polisi

    Curi Dua Sepeda Motor, Warga Mengkendek Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pemuda berusia 23 tahun asal Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja ditangkap polisi karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian dua unit sepeda motor milik warga di dua lokasi berbeda di Mengkendek. Pemuda berinisial PP tersebut ditangkap di Sudu, Kecamatan Alla, Kabupaten  Enrekang, Selasa, 16 Agustus 2022 saat sedang mengincar lagi sepeda motor […]

  • Pantau Vaksinasi Covid-19 di Kodim 1414 Tana Toraja, Eva: Mari Bantu Pemerintah Agar Pandemi Ini Segera Berakhir

    Pantau Vaksinasi Covid-19 di Kodim 1414 Tana Toraja, Eva: Mari Bantu Pemerintah Agar Pandemi Ini Segera Berakhir

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR-RI, Eva Stevany Rataba, meninjau pelaksanaan vaksinasi covid-19 massal di Kodim 1414 Tana Toraja, Jumat, 20 Agustus 2021. Pelaksanaan vaskinasi Covid-19 dosis kedua ini menyasar ratusan warga. “Saya senang sekali melihat antusiasme masyarakat dalam mengikuti vaksinasi. Kita semua tahu, saat ini vaksinasi adalah ikhtiar terbaik yang kita miliki untuk […]

  • Sengketa Tanah Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu Lawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara Berakhir Damai

    Sengketa Tanah Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu Lawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara Berakhir Damai

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sidang Mediasi Perkara Gugatan Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu melawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara. (foto: dok. istimewa/kareba-toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Salah satu penyelesaian perkara perdata di pengadilan adalah perdamaian melalui proses Mediasi yang dibantu oleh Hakim Mediator yang ditunjuk para pihak yang berperkara sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.1 tahun 2016 tentang Mediasi. […]

  • Ciptakan Toraja Ramah Anak dan Perempuan, ESR dan Biro Bonafide Gelar Workshop Penanganan Kekerasan

    Ciptakan Toraja Ramah Anak dan Perempuan, ESR dan Biro Bonafide Gelar Workshop Penanganan Kekerasan

    • calendar_month Ming, 1 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba (ESR) bekerjasama dengan Biro Psikologi Bonafide menggelar Workshop Penanganan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Kampus III UKI Toraja, Rantepao, Sabtu, 30 November 2024. Hadir sebagai narasumber, diantaranya Sitti Annisa Harusi, M.Psi., Psikolog, Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Wilayah Sulawesi Selatan sekaligus founder […]

  • PkM UKI Toraja Gelar Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan LKS Berbasis Digital di Kecamatan Makale

    PkM UKI Toraja Gelar Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan LKS Berbasis Digital di Kecamatan Makale

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebagai bagian dari komitmen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Tim Dosen Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja melaksanakan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan edupreneurship para guru honorer SD di Kecamatan Makale, Tana Toraja. Program berjudul “Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan Lembar Kerja Siswa (LKS) Berbasis Digital untuk Meningkatkan […]

  • Sekda Lantik Pimpinan Baznas Toraja Utara Periode 2023-2028

    Sekda Lantik Pimpinan Baznas Toraja Utara Periode 2023-2028

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pelantikan Baznas Toraja Utara periode 2023-2028 oleh Sekertaris Daerah Toraja Utara di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Marante, Rantepao. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sektretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara Salvius Pasang melantik Pimpinan Badan Zakat Nasional (Baznas) Toraja Utara periode 2023 -2028, Rabu 18 September 2024 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, […]

expand_less