Permudah Layanan Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Antrian Online Lewat Platform Lapak Asik
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Kam, 9 Apr 2026
- comment 0 komentar

Tutorial Antrian Online pengajuan Klaim BPJS Ketenagakerjaan pada Aplikasi Lapak Asik. (Foto: Istimewa)
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap peserta.
Terhitung mulai 01 April 2026, layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih mudah melalui fitur antrean online pada platform Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).
Melalui Pembaruan ini, peserta tidak harus lagi menunggu lama di kantor cabang untuk melakukan klaim. Cukup dengan mengakses Lapak Asik, Peserta dapat memilih metode layanan yang dibutuhkan, baik datang langsung ke kantor cabang atau melalui videocall.
Dalam proses pengajuan klaim, peserta cukup mengisi data diri seperti Nomor KPJ, NIK, email, dan melengkapi data tambahan serta mengunggah dokumen persyaratan. Setelah selesai, peserta akan menerima barcode anrean beserta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon.
Bagi Peserta yang memilih untuk datang langsung ke kantor cabang, peserta akan otomatis akan mendapatkan jadwal lengkap serta estimasi waktu pelayanan, sehingga peserta tidak perlu mengantre Panjang dan menunggu lama di kantor cabang.
Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya, seperti memperoleh informasi program, menyampaikan pertanyaan terkait BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mengakses layanan ini, peserta dapat klik dan langsung mengunjungi website: lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Toraja, Sulis indrayani menyampaikan peningkatan layanan ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh peserta yang ingin mengakses manfaat klaim dan memperoleh informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan.
“Peningkatan layanan ini sebagai bentuk wujud BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan prima, transparan dan mudah terhadap peserta serta bentuk transformasi layanan berbasis digital” ujar Sulis. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar