Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemuda Lintas Agama Akan Benahi Salib Singki’ yang Sudah Lama Terbengkelai

Pemuda Lintas Agama Akan Benahi Salib Singki’ yang Sudah Lama Terbengkelai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Objek wisata Buntu Singki’ dengan ikon utama Salib berukuran besar di Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao, yang sejak lama terbengkelai, bakan segera dibenahi.

Yang akan membenahi adalah para pemuda lintas denominasi gereja dan agama. Kerja bareng membenahi objek wisata Buntu Singki’ ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 17 Februari 2023.

“Ratusan pemuda lintas sinode, lintas denominasi gereja, bahkan lintas agama, organisasi kepemudaan, komunitas, mahasiswa dan masyarakat umum di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja, akan melakukan aksi nyata. Kegiatan tersebut direncanakan terlaksana pada hari Jumat, 17 Februari 2023, yang akan dimulai dengan gelaran Apel Kesadaran oleh Pemda Toraja Utara pukul 07.00 WITA di halaman kantor BPS Gereja Toraja,” terang Ketua Panitia 110 tahun Injil Masuk Toraja (IMT), Djekson Mari, Kamis, 16 Februari 2023.

Djekson menyebut, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam memperingati 110 tahun Injil Masuk Toraja (IMT).

“Aksi nyata yang dimaksud, yaitu pembenahan salah satu icon kota Rantepao, Objek Wisata di Bukit Salib Singki. Sekitar kurang lebih 300-400 pemuda akan berbaris ke bukit Singki’ yang memiliki 300 anak tangga,” kata Djekson lebih lanjut.

Kegiatan ini, kata Djekson, merupakan bentuk toleransi dan gotong-royong yang sangat kental dan masih terpelihara di Toraja.

Sementara itu, Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt. Alfred Anggui yang didampingi oleh Sekretaris Panitia 110 Tahun IMT, Pdt. Yulianus,  memimpin langsung pertemuan persiapan pelaksanaan aksi sosial pembenahan Salib Singki’ di Tongkonan Sangulele, Rantepao, Kamis, 16 Februari 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Pdt. Alfred menjelaskan bahwa bahan untuk renovasi Salib Singki’ akan diangkut ke atas Buntu Singki’ oleh semangat gotong royong yang diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 300-400 orang.

“Momentum ini adalah ruang bagi kita bersama untuk bersinergi, baik itu PPGT, mahasiswa, organisasi pemuda, dan juga keterlibatan Pemda. Pada tanggal 17 pagi Pemda Toraja Utara akan melaksanakan apel bersama di halaman kantor BPS. Setelah itu, sebagian dari mereka akan ikut membantu membawa bahan ke Buntu Singki’ dan sebagiannya lagi akan membersihkan beberapa tempat yang lain di seputaran kota,” terang Pdt. Alfred Anggui.

Ketua BPK Rantepao Barat, Pdt. Frederik Polis P, M.Th mengatakan bahwa khusus pemuda di Rantepao Barat, sudah ada sekitar 70 pemuda yang mendaftarkan diri untuk turut serta nantinya.

“Kita berharap partisipasi pemuda akan menonjol di kegiatan ini, toleransi umat beragama akan sangat nyata. Tentu ini akan jarang kita jumpai,”ucap Pendeta Frederik.

Para pemuda nantinya akan mengangkat bahan bangunan untuk pembenahan di puncak bukit, seperti atap, cat, plat baja dan lainnya.

Setelah bahan bangunan diangkat, maka dilanjutkan dengan pembersihan area salib Singki’.

Koordinator Pokja Media, Pdt.Sufriadi Mei Suhendra, M.Th menyampaikan pemuda yang akan turut serta nantinya, yakni Pemuda Rantepao Barat, Muslimat NU Tana Toraja dan Toraja Utara, Fatayat NU, Ansor Toraja, ISNU Tana Toraja, PD Pemuda Muhammadiyah, GMNI Tana Toraja dan Toraja Utara, PMKRI Toraja, GKMI, Pemuda Katolik, MPC Pemuda Pancasila Toraja Utara, GAMKI Tana Toraja dan Toraja Utara, Mahakripa UKI Toraja dan Mapala IAKN bahkan tidak menutup kemungkinan masih akan bertambah dari berbagai kalangan karena berita ini terus terkonsolidasi ke berbagai pihak

“Ini momentun luar biasa yang menjadi sejarah bagi Toraja, dimana anak-anak muda akan menyatukan kekuatan membangun Toraja. Mari kita turut berpartisipasi dalam kegiatan ini,” tutup Pendeta Sufriadi. (*)

Penulis: Arsyad Parende/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TERKINI: Longsor di Makale Selatan, 14 Warga Ditemukan Meninggal, 2 Masih Dicari

    TERKINI: Longsor di Makale Selatan, 14 Warga Ditemukan Meninggal, 2 Masih Dicari

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Bencana alam tanah longsor yang terjadi di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Sabtu, 13 April 2024 menyebabkan 16 warga tertimbun. Berdasarkan hasil pencarian yang dilakukan Tim SAR, TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat pada Minggu, 14 April 2024, sudah 14 orang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Sedangkan dua […]

  • Praktik Pengobatan Tradisional Tiongkok Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    Praktik Pengobatan Tradisional Tiongkok Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Praktek pengobatan tradisional dari Negeri Tiongkok yakni Akupunktur kini hadir di RS Elim Rantepao. Akupunktur adalah praktik pengobatan tradisional yang menggunakan jarum tipis untuk dimasukkan pada titik-titik tertentu di tubuh. Jarum akupunktur sangat tipis, dan kebanyakan orang merasakan sedikit rasa sakit bahkan tidak sama sekali ketika jarim dimasukkan. Direktur RS Elim Rantepao, […]

  • Siswa dari Pinggiran Tana Toraja Raih Prestasi Tingkat Provinsi Sulsel dan Sulbar

    Siswa dari Pinggiran Tana Toraja Raih Prestasi Tingkat Provinsi Sulsel dan Sulbar

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Nielsen Aghily Patinggi, siswa SDN 3 Rano, Kecamatan Rano, Tana Toraja, meraih Juara 2 Festival Tunas Bahasa Ibu tahun 2023, Kategori Menulis Cerpen Putra Tingkat Provinsi Sulsebar jenjang Sekolah Dasar. Nielsen Aghily Patinggi, akrab disapa Gili adalah siswa SDN 3 Rano. Untuk bisa berlomba di tingkat Provinsi, Gili harus melewati beberapa tahapan. […]

  • Polemik 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Bupati: Itu Bukan Sanksi, Tapi Penundaan Saja

    Polemik 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Bupati: Itu Bukan Sanksi, Tapi Penundaan Saja

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pada poin pertama Surat Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022 yang ditandatangani oleh Sekjen, Dr. Sutanto, SH, MH, disebutkan secara jelas: Membatalkan satuan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan […]

  • Pelayanan Humanis dan Responsif, Komitmen Polres Tana Toraja di HUT Ke-80 Bhayangkara

    Pelayanan Humanis dan Responsif, Komitmen Polres Tana Toraja di HUT Ke-80 Bhayangkara

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Halaman Mapolres Tana Toraja. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara bertempat di Halaman Mapolres Tana Toraja, Rabu 01 Juli 2026. Upacara yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat komitmen dalam […]

  • 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

expand_less