Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Curi Motor di Sopai, Toraja Utara

Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Curi Motor di Sopai, Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Seorang pemuda berinisial NTT (24) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024 malam.

NTT, pemuda yang tercatat sebagai warga Dusun Tambolang, Kelurahan Nonongan Utara, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara itu ditangkap polisi karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah sepeda motor milik seorang bernama Max B., warga Sopai.

NTT ditangkap polisi saat sedang berada di wilayah Londa, Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Toraja Utara, Bripka Arnol Bela dalam rilis pers yang diterima Senin, 29 April 2024, menerangkan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Sabtu, 20 April 2024 malam.

Saat itu, sepeda motor milik korban terparkir di depan rumah menghilang dan tidak diketahui siapa yang mengambilnya.

“Kejadian baru diketahui pagi harinya, setelah korban ingin menggunakan sepeda motor miliknya namun sudah tidak terlihat lagi,” terang Bripka Arnol Bela.

Peristiwa kehilangan itu kemudian dilaporkan ke Polres Toraja Utara. Satuan Reskrim melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan identitas dan keberadaan pelaku pencurian tersebut.

“Setelah lama kita lakukan penyelidikan akhirnya diketahui bahwa sepeda motor tersebut diambil oleh NTT. Lalu, personil Satreskrim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” urai Bripka Arnol Bela.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih-biru dengan nomor polisi DP 2024 KU yang sebelumnya dibawa lari oleh pelaku.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pelaku NTT (24) dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan 147 Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkup Pemkab Toraja Utara Dibatalkan

    Pelantikan 147 Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkup Pemkab Toraja Utara Dibatalkan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, membatalkan pelantikan 147 pejabat eselon 3 dan 4, yang dilaksanakan pada Jumat, 22 Maret 2024. Surat Keputusan Pembatalan tersebut dikeluarkan pada Kamis, 28 Maret 2024. Surat Keputusan Pembatalan itu bernomor 800.1.3.3.24 tentang Pembatalan Keputusan Bupati Toraja Utara. Ada 7 Surat Keputusan Bupati Toraja Utara, masing-masing: SK Nomor: 821.22.008 […]

  • BREAKING NEWS: 8 Orang Jatuh di Jembatan Gantung Rindingallo, 2 Orang Hilang

    BREAKING NEWS: 8 Orang Jatuh di Jembatan Gantung Rindingallo, 2 Orang Hilang

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Delapan orang warga yang melintas di jembatan gantung Buntu Lepong, Lembang Lempo Potton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, terjatuh ke sungai. 6 orang selamat, sedangkan 2 orang lainnya masih dinyatakan hilang. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 Wita, Sabtu, 20 Mei 2022. Warga yang hendak menghadiri acara pernikahan di Lempo Potton menyeberangi sungai […]

  • UKI Toraja Lepas 1.015 Mahasiswa KKN Ke 87 Lembang/Kelurahan, Siap Berkontribusi Untuk Kemandirian Pangan

    UKI Toraja Lepas 1.015 Mahasiswa KKN Ke 87 Lembang/Kelurahan, Siap Berkontribusi Untuk Kemandirian Pangan

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    1.015 mahasiswa dilepas oleh Rektor UKI Toraja, Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak., CA,, untuk menjalankan pengabdian masyarakat dalam program KKN Tematik yang mengusung tema “Kemandirian Pangan Berbasis Kearifan Lokal dan Inovasi”. (Foto/MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) melepas secara resmi 1.015 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 45 […]

  • Pesan Toleransi dari Lembang To’pao, Rembon, Buka Puasa Ramadhan Dihadiri 4 Denominasi Agama

    Pesan Toleransi dari Lembang To’pao, Rembon, Buka Puasa Ramadhan Dihadiri 4 Denominasi Agama

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Pesan Toleransi tidak pernah habis saat berbicara tentang Toraja. Kali ini pesan toleransi antar umat beragama datang dari Lembang To’pao, Kecamatan Rembon. Kegiatan buka puasa bersama Ramadhan 1443H yang digelar di halaman Tongkonan To’pao tidak hanya dihadiri masyarakat kalangan muslim dari jamaah Masjid Nurul Hikmah Pangleon, namun turut juga hadir masyarakat dari […]

  • JKN Hadirkan Rasa Tenang Saat Rani Jalani Operasi Usus Buntu di RS Elim Rantepao

    JKN Hadirkan Rasa Tenang Saat Rani Jalani Operasi Usus Buntu di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rani Lawai peserta JKN asal Lembang Tondon Matallo Toraja Utara. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Memiliki jaminan kesehatan memberikan rasa tenang ketika kondisi yang tidak diinginkan datang secara tiba-tiba. Pengalaman tersebut pernah dirasakan oleh Rani Lawai (19), warga Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara. Saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama […]

  • Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

    Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line). Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan. Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol […]

expand_less