Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Curi Motor di Sopai, Toraja Utara

Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Curi Motor di Sopai, Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 29 Apr 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Seorang pemuda berinisial NTT (24) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024 malam.

NTT, pemuda yang tercatat sebagai warga Dusun Tambolang, Kelurahan Nonongan Utara, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara itu ditangkap polisi karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah sepeda motor milik seorang bernama Max B., warga Sopai.

NTT ditangkap polisi saat sedang berada di wilayah Londa, Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Toraja Utara, Bripka Arnol Bela dalam rilis pers yang diterima Senin, 29 April 2024, menerangkan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Sabtu, 20 April 2024 malam.

Saat itu, sepeda motor milik korban terparkir di depan rumah menghilang dan tidak diketahui siapa yang mengambilnya.

“Kejadian baru diketahui pagi harinya, setelah korban ingin menggunakan sepeda motor miliknya namun sudah tidak terlihat lagi,” terang Bripka Arnol Bela.

Peristiwa kehilangan itu kemudian dilaporkan ke Polres Toraja Utara. Satuan Reskrim melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan identitas dan keberadaan pelaku pencurian tersebut.

“Setelah lama kita lakukan penyelidikan akhirnya diketahui bahwa sepeda motor tersebut diambil oleh NTT. Lalu, personil Satreskrim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” urai Bripka Arnol Bela.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih-biru dengan nomor polisi DP 2024 KU yang sebelumnya dibawa lari oleh pelaku.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pelaku NTT (24) dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuras Uang Rp537 Juta dari ATM Majikan, Pasangan Suami Istri di Tana Toraja Ditangkap Polisi

    Kuras Uang Rp537 Juta dari ATM Majikan, Pasangan Suami Istri di Tana Toraja Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KS dan H, pelaku pencurian isi ATM majikannya saat diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Asisten Rumah Tangga (ART) pasangan suami istri inisial KS (29)  dan H (38), nekat curi dan kuras isi Automatic Teller Machine (ATM) majikannya hingga mencapai lebih dari setengah miliar. Aksinya ini berhasil di ungkap […]

  • PT Malea Energy Kembali Gelar Safari Ramadhan Pada Empat Kecamatan di Tana Toraja

    PT Malea Energy Kembali Gelar Safari Ramadhan Pada Empat Kecamatan di Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah menjadi agenda tahunan pimpinan dan manajemen PT Malea Energy pada bulan suci ramadhan menggelar kegiatan Safari Ramadhan melalui kegiatan buka puasa bersama. Buka puasa digelar dari masjid ke masjid secara bergiliran yang ada di Tana Toraja. Ramadhan 1444H/2023 M ini, pimpinan dan manajemen kembali menggelar safari ramadhan di empat kecamatan di […]

  • Acara Nasional Kongres GMKI Ke-38 di Tana Toraja Libatkan Semua Denominasi Agama

    Acara Nasional Kongres GMKI Ke-38 di Tana Toraja Libatkan Semua Denominasi Agama

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Hajatan nasional kongres Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ke-38 siap digelar di Tana Toraja 22 – 30 November 2022. Dalam konfrensi pers yang digelar Sabtu, 19 November 2022 di Gedung Tammuan Mali Makale, Panitia Kongres mengaku persiapan pelaksanaan kegiatan sudah mencapai 80 persen. Tak hanya melibatkan kader GMKI, namun kepanitiaan kongres melibatkan semua […]

  • Polisi Sebut Kejahatan Konvesional di Toraja Utara Meningkat, Judi Menurun Selama Tahun 2023

    Polisi Sebut Kejahatan Konvesional di Toraja Utara Meningkat, Judi Menurun Selama Tahun 2023

    • calendar_month Ming, 31 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda menyatakan tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Toraja Utara mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Hal ini diduga disebabkan karena meningkatnya mobilitas masyarakat. Tahun 2022, tindak kejahatan konvensional tercatat sebanyak 342 laporan, sementara 2023 terhitung ada 433 laporan. Hal ini diungkapkan AKBP Zulanda dalam konferensi pers akhir 2023 […]

  • Jambret Kalung Emas di Pasele, Rantepao, Lelaki Asal Pare-Pare Ini Ditangkap Polisi

    Jambret Kalung Emas di Pasele, Rantepao, Lelaki Asal Pare-Pare Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Video tentang penangkapan terhadap lelaki yang diduga melakukan pencurian di Jalan Gajah, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, yang terjadi pada Senin, 24 November 2025 siang, viral di media sosial. Terduga pelaku pencurian itu nyaris dihakimi massa. Namun, Tim Sillaku’ Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja yang tiba di lokasi sesaat setelah menerima […]

  • Warga Sekitar Keluhkan Hotel Andalan Makale, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

    Warga Sekitar Keluhkan Hotel Andalan Makale, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Warga Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale, Tana Toraja  mengeluhkan aktivitas Hotel Andalan Makale yang terletak di Kelurahan Lapandan Makale yang merupakan hotel milik pemerintah Provinsi Sulsel. Warga mencurigai jika Hotel Andalan yang sebelumnya bernama Hotel Batupapan ini digunakan sebagai tempat prostitusi. Hal ini dikarenakan aktivitas di Hotel Andalan yang tidak seperti biasanya dimana  […]

expand_less