Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Curi Motor di Sopai, Toraja Utara

Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Curi Motor di Sopai, Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 29 Apr 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Seorang pemuda berinisial NTT (24) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024 malam.

NTT, pemuda yang tercatat sebagai warga Dusun Tambolang, Kelurahan Nonongan Utara, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara itu ditangkap polisi karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah sepeda motor milik seorang bernama Max B., warga Sopai.

NTT ditangkap polisi saat sedang berada di wilayah Londa, Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Toraja Utara, Bripka Arnol Bela dalam rilis pers yang diterima Senin, 29 April 2024, menerangkan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Sabtu, 20 April 2024 malam.

Saat itu, sepeda motor milik korban terparkir di depan rumah menghilang dan tidak diketahui siapa yang mengambilnya.

“Kejadian baru diketahui pagi harinya, setelah korban ingin menggunakan sepeda motor miliknya namun sudah tidak terlihat lagi,” terang Bripka Arnol Bela.

Peristiwa kehilangan itu kemudian dilaporkan ke Polres Toraja Utara. Satuan Reskrim melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan identitas dan keberadaan pelaku pencurian tersebut.

“Setelah lama kita lakukan penyelidikan akhirnya diketahui bahwa sepeda motor tersebut diambil oleh NTT. Lalu, personil Satreskrim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” urai Bripka Arnol Bela.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih-biru dengan nomor polisi DP 2024 KU yang sebelumnya dibawa lari oleh pelaku.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pelaku NTT (24) dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Germas Awards 2022; Sebuah Komitmen untuk Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

    Germas Awards 2022; Sebuah Komitmen untuk Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Sebagai upaya untuk meningkatkan pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di kementerian dan lembaga serta meningkatkan komitmen pimpinan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menginisiasi penganugerahan Germas Awards 2022. Sebelumnya Kemenko PMK telah melakukan Penggerakan Pembudayaan Germas dan olahraga bersama Menteri Koordinator Bidang PMK Bersama Menteri/kepala Lembaga dan dilanjutkan […]

  • Kapolres Tana Toraja Hentikan Pesta Pernikahan di Gandangbatu Sillanan

    Kapolres Tana Toraja Hentikan Pesta Pernikahan di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Sab, 16 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sudah berkali-kali polisi membubarkan atau menghentikan kegiatan sosial yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran virus Corona. Namun masih banyak pula masyarakat yang abai dan tetap menggelar acara dengan menghadirkan banyak orang. Terbaru, warga menggelar pesta pernikahan di Jalan Poros Mebali – Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Sabtu, 16 Januari 2021. Kapolres […]

  • Sekda Toraja Utara Apresiasi Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan di Pangala’, Rindingallo

    Sekda Toraja Utara Apresiasi Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan di Pangala’, Rindingallo

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Rede Roni Bare memberikan apresiasi terhadap kesigapan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di dua Kelurahan yang ada di Kecamatan Rindingallo, yakni Kelurahan Pangala’ dan Kelurahan Pangala’ Utara. Apresiasi itu diberikan Rede Roni kepada Camat Rindingallo, Andarias Taruklinggi, Lurah Pangala’ Hermia Masuang, dan Plt Lurah Pangala’ Utara Nahar Sarira, […]

  • Sejumlah Cendekiawan Toraja di Makassar Diskusikan Wacana DOB Luwu Raya-Toraja

    Sejumlah Cendekiawan Toraja di Makassar Diskusikan Wacana DOB Luwu Raya-Toraja

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 2Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sejumlah cendekiawan asal Toraja melaksanakan Fokus Group Diskusi (FGD) di Aula Gedung PGIW Sulselra, Sabtu 14 Maret 2026. Forum diskusi yang diprakarsai Simon Batong tersebut dihadiri sejumlah kalangan, termasuk Ketua Panitia DOB Luwu Raya-Toraja, Pdt. Musa Salusu. Para cendekiawan yang hadir dalam diskusi tersebut memaparkan sejumlah ide dan gagasan guna mendorong percepatan […]

  • Tongkonan dan Rumah Ludes Terbakar di Balusu, Toraja Utara

    Tongkonan dan Rumah Ludes Terbakar di Balusu, Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 20 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Musibah kebakaran yang menghanguskan rumah adat Toraja, Tongkonan, kembali terjadi di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 20 Maret 2022 sore. Satu unit Tongkonan dan satu rumah semi permanen hangus terbakar sekitar pukul 15.30 Wita. Bangunan yang terbakar itu diketahui bernama Tongkonan Saungan yang berlokasi di Kelurahan Tagari, Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara. […]

  • Pencuri Spesialis Jok Motor Ditangkap Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja

    Pencuri Spesialis Jok Motor Ditangkap Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anda, yang suka menaruh handphone (HP), uang, atau barang berharga lainnya di jok sepeda motor dihimbau untuk berhati-hati, waspada, dan diharapkan tidak lagi melakukan kebiasaan yang sama. Sebab, pelaku pencurian yang sangat mahir mencungkil jok sepeda motor kini ada di Toraja. Buktinya terlihat setelah Tim Batitong Maro dari Unit Resmob Polres Tana […]

expand_less