Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Curi Motor di Sopai, Toraja Utara

Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Curi Motor di Sopai, Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 29 Apr 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Seorang pemuda berinisial NTT (24) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024 malam.

NTT, pemuda yang tercatat sebagai warga Dusun Tambolang, Kelurahan Nonongan Utara, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara itu ditangkap polisi karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah sepeda motor milik seorang bernama Max B., warga Sopai.

NTT ditangkap polisi saat sedang berada di wilayah Londa, Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Toraja Utara, Bripka Arnol Bela dalam rilis pers yang diterima Senin, 29 April 2024, menerangkan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Sabtu, 20 April 2024 malam.

Saat itu, sepeda motor milik korban terparkir di depan rumah menghilang dan tidak diketahui siapa yang mengambilnya.

“Kejadian baru diketahui pagi harinya, setelah korban ingin menggunakan sepeda motor miliknya namun sudah tidak terlihat lagi,” terang Bripka Arnol Bela.

Peristiwa kehilangan itu kemudian dilaporkan ke Polres Toraja Utara. Satuan Reskrim melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan identitas dan keberadaan pelaku pencurian tersebut.

“Setelah lama kita lakukan penyelidikan akhirnya diketahui bahwa sepeda motor tersebut diambil oleh NTT. Lalu, personil Satreskrim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” urai Bripka Arnol Bela.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih-biru dengan nomor polisi DP 2024 KU yang sebelumnya dibawa lari oleh pelaku.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pelaku NTT (24) dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Bersama Orang Muda; Minggu Panggilan dan Perayaan 100 Tahun KWI Kevikepan Toraja

    Jalan Bersama Orang Muda; Minggu Panggilan dan Perayaan 100 Tahun KWI Kevikepan Toraja

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    “Tuaian memang banyak, tetapi pekerja sedikit. Karena itu mintalah kepada Tuan yang empunya tuaian, supaya Ia mengirimkan pekerja-pekerja untuk tuaian itu” (Luk. 10:2). Amanat panggilan kepada setiap insan untuk bekerja di “Kebun Anggur” Tuhan dilukiskan oleh penginjil Lukas dengan sangat indah. Setiap orang beriman dipanggil dan diutus sebagai “rasul” Kristus Yesus di berbagai lini kehidupan […]

  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja Tanam Pohon Sambil Bersih-bersih Objek Wisata

    Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja Tanam Pohon Sambil Bersih-bersih Objek Wisata

    • calendar_month Sab, 4 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SARIRA — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tana Toraja, Nirus Nikolas bersama sejumlah pegawai dan staf menggelar kegiatan penanaman pohon di sekitar objek wisata pemandian alam Tilanga’, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Jumat, 3 September 2021. Selain menanam pohon, para pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga mengelar aksi bersih-bersih di sekitar objek wisata […]

  • Puncak Perayaan Yubileum 85 Tahun Baptis Pertama Katolik di Toraja Berlangsung Meriah dan Sukses

    Puncak Perayaan Yubileum 85 Tahun Baptis Pertama Katolik di Toraja Berlangsung Meriah dan Sukses

    • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekitar 10 ribu umat Katolik Paroki Santa Theresia Rantepao dan delegasi dari semua Paroki se-Kevikepan Toraja, serta utusan dari organisasi, yayasan, dan komunitas menghadiri dan memeriahkan puncak perayaan Yubileum 85 Tahun Baptisan Partama Katolik di Toraja yang berlangsung di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 16 September 2023. Acara puncak Yubileum 85 […]

  • Polemik Lelang Agunan Nurdiana oleh KSP Marendeng Kian Rumit; KPKNL Palopo Bantah Tetapkan Nilai Lelang

    Polemik Lelang Agunan Nurdiana oleh KSP Marendeng Kian Rumit; KPKNL Palopo Bantah Tetapkan Nilai Lelang

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Polemik lelang agunan milik nasabah yang dilakukan KSP Marendeng kian rumit. Terkini, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo membantah menetapkan nilai lelang. Sebelumnya, pemilik agunan berupa tanah seluas 323 meter persegi, Hj Nurdiana menuding KSP Marendeng melakukan lelang secara sepihak atas tanah miliknya. Menurut Nudiana, tanah seluas 323 meter dengan […]

  • Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Mahal, Pemkab Toraja Utara Gelar Sidak dan Operasi Pasar

    Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Mahal, Pemkab Toraja Utara Gelar Sidak dan Operasi Pasar

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merespon keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram dengan menggelar operasi pasar. Operasi Pasar akan dilaksanakan sebanyak 4 kali, masing-masing di Rantepao, Tallunglipu, Kesu’, dan Sesean. “Operasi Pasar akan kita mulai besok, Kamis, 20 Juli 2023 di Rantepao,” tutur Kepala Dinas Perindagkop dan UKM […]

  • Penerima Penghargaan Kalpataru Tolak Dana Replikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup

    Penerima Penghargaan Kalpataru Tolak Dana Replikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2022 asal Toraja, Pdt Rasely Sinampe menyatakan menolak dana replikasi Kalpataru sebesar Rp 40 juta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, yang sedianya diberikan kepadanya. Penolakan itu disampaikan Pdt Rasely Sinampe dalam bentuk surat pernyataan disertai alasan-alasan, yang disampaikan kepada Direktur Kemitraan Lingkungan Dirjen Perhutanan Sosial dan […]

expand_less