Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Curi Motor di Sopai, Toraja Utara

Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Curi Motor di Sopai, Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 29 Apr 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Seorang pemuda berinisial NTT (24) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024 malam.

NTT, pemuda yang tercatat sebagai warga Dusun Tambolang, Kelurahan Nonongan Utara, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara itu ditangkap polisi karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah sepeda motor milik seorang bernama Max B., warga Sopai.

NTT ditangkap polisi saat sedang berada di wilayah Londa, Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Toraja Utara, Bripka Arnol Bela dalam rilis pers yang diterima Senin, 29 April 2024, menerangkan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Sabtu, 20 April 2024 malam.

Saat itu, sepeda motor milik korban terparkir di depan rumah menghilang dan tidak diketahui siapa yang mengambilnya.

“Kejadian baru diketahui pagi harinya, setelah korban ingin menggunakan sepeda motor miliknya namun sudah tidak terlihat lagi,” terang Bripka Arnol Bela.

Peristiwa kehilangan itu kemudian dilaporkan ke Polres Toraja Utara. Satuan Reskrim melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan identitas dan keberadaan pelaku pencurian tersebut.

“Setelah lama kita lakukan penyelidikan akhirnya diketahui bahwa sepeda motor tersebut diambil oleh NTT. Lalu, personil Satreskrim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” urai Bripka Arnol Bela.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih-biru dengan nomor polisi DP 2024 KU yang sebelumnya dibawa lari oleh pelaku.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pelaku NTT (24) dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Asal Tana Toraja Raih Medali Emas dalam Lomba Sains Internasional

    Mahasiswa Asal Tana Toraja Raih Medali Emas dalam Lomba Sains Internasional

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Winda Purwanti, mahasiswa asal Dusun Sangrandanan, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, berhasil mendapatkan medali emas pada lomba Youth Internasional Science Fair (YISF) atau lomba Pameran Sains Internasional Pemuda tahun 2023. Dalam kejuaraan scientist muda bergabung bersama empat rekannya, masing-masing Zulfa Sriyanti, Widya Fatikah Sari, Fatwa Ramadhan, dan Muh. Yusuf. […]

  • 9 Hari Jalani Misi Kemanusiaan di Sulbar, Diapresiasi Mensos, Tim Dapur Umum Kembali ke Toraja Utara

    9 Hari Jalani Misi Kemanusiaan di Sulbar, Diapresiasi Mensos, Tim Dapur Umum Kembali ke Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 29 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAJENE — Setelah menjalani misi kemanusiaan selama kurang lebih sembilan hari di lokasi pengungsian korban gempa bumi Majene, Sulawesi Barat, Tim Dapur Umum Kabupaten Toraja Utara kembali ke kampung halaman, Jumat, 29 Januari 2021. Tim Dapur Umum yang tergabung dalam Tim Kemanusiaan Kabupaten Toraja Utara untuk korban gempa Sulawesi Barat, berangkat dari Rantepao, Toraja […]

  • Apa Kabar Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara; Lanjut atau Tidak?

    Apa Kabar Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara; Lanjut atau Tidak?

    • calendar_month Kam, 2 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Usulan tentang pengajuan Hak Interpelasi sudah bergulir sejak 14 Maret 2022. Usulan itu kemudian disampaikan dalam Rapat Paripuna DPRD Toraja Utara, Rabu, 16 Maret 2022. Namun Rapat Paripurna dengan dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi tersebut diskor panjang hingga saat ini. Skors Rapat Paripurna itu sendiri belum dicabut, DPRD Toraja Utara malah […]

  • Gerakan Solidaritas Toraja Desak KPK Tuntaskan Kasus Harun Masiku

    Gerakan Solidaritas Toraja Desak KPK Tuntaskan Kasus Harun Masiku

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Aksi seruduk gedung KPK oleh Gestor dengan menggunakan busana Adat Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Gerakan Solidaritas Toraja (Gestor) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus Harun Masiku dengan proses hukum transparan dan seadil-adilnya. Ketua Gerakan Solidaritas Toraja (Gestor) Pither Singkali SH MH meminta KPK jangan takut membongkar dan menyeret dalang di […]

  • Warga Tandu Pasien ke Rumah Sakit Sejauh 8 Kilometer karena Jalan Tertutup Longsor

    Warga Tandu Pasien ke Rumah Sakit Sejauh 8 Kilometer karena Jalan Tertutup Longsor

    • calendar_month Sab, 20 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Bencana alam tanah longsor pada jalan poros provinsi di Lembang (Desa) Makkodo, Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja tidak saja membuat akses warga terhalang. Bahkan warga terpaksa menandu seorang pasien berusia 69 tahun dan berjalan kaki melewati lokasi longsor sejauh kurang lebih 8 kilometer untuk mencapai tempat dimana ada mobil ambulance. Warga menandu […]

  • Terkait Larangan Jual Obat Berbentuk Sirup, Polsek Sangalla’ Sisir Apotik dan Toko Obat

    Terkait Larangan Jual Obat Berbentuk Sirup, Polsek Sangalla’ Sisir Apotik dan Toko Obat

    • calendar_month Sab, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Menindaklanjuti himbauan pemerintah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP POM) terkait larangan penjualan obat jenis sirup, jajaran Kepolisian Sektor Sangalla’, Polres Tana Toraja, menyisir sejumlah apotik dan toko obat yang ada di wilayah Sangalla’, Sangalla’ Utara, dan Sangalla’ Selatan. Dalam penyisiran itu, aparat kepolisian memeriksa sekaligus menghimbau para pemilik apotik dan […]

expand_less