Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Curi Motor di Sopai, Toraja Utara

Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Curi Motor di Sopai, Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 29 Apr 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Seorang pemuda berinisial NTT (24) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024 malam.

NTT, pemuda yang tercatat sebagai warga Dusun Tambolang, Kelurahan Nonongan Utara, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara itu ditangkap polisi karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah sepeda motor milik seorang bernama Max B., warga Sopai.

NTT ditangkap polisi saat sedang berada di wilayah Londa, Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Toraja Utara, Bripka Arnol Bela dalam rilis pers yang diterima Senin, 29 April 2024, menerangkan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Sabtu, 20 April 2024 malam.

Saat itu, sepeda motor milik korban terparkir di depan rumah menghilang dan tidak diketahui siapa yang mengambilnya.

“Kejadian baru diketahui pagi harinya, setelah korban ingin menggunakan sepeda motor miliknya namun sudah tidak terlihat lagi,” terang Bripka Arnol Bela.

Peristiwa kehilangan itu kemudian dilaporkan ke Polres Toraja Utara. Satuan Reskrim melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan identitas dan keberadaan pelaku pencurian tersebut.

“Setelah lama kita lakukan penyelidikan akhirnya diketahui bahwa sepeda motor tersebut diambil oleh NTT. Lalu, personil Satreskrim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” urai Bripka Arnol Bela.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih-biru dengan nomor polisi DP 2024 KU yang sebelumnya dibawa lari oleh pelaku.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pelaku NTT (24) dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Tana Toraja Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Ada Senjata Api, Ayam Sabung, Narkoba dan Uang Palsu

    Kejari Tana Toraja Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Ada Senjata Api, Ayam Sabung, Narkoba dan Uang Palsu

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan bersama Forkopinda menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja. (Foto/HumasPolres)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri Tana Toraja  memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Kamis 25 September 2025. Ratusan barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan merupakan barang […]

  • Rusak dan Nyaris Ambruk, Warga di 4 Lembang Minta Pemkab Toraja Utara Perhatikan Jalan Poros Ini

    Rusak dan Nyaris Ambruk, Warga di 4 Lembang Minta Pemkab Toraja Utara Perhatikan Jalan Poros Ini

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Kondisi jalan poros Sa’dan-Ulusalu, yang menghubungkan empat lembang di wilayah Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara dalam kondisi rusak berat dan nyaris ambruk. Jalan poros ini merupakan akses utama bagi masyarakat di empat Lembang, masing-masing Lembang Sa’dan Ballo Pasange’, Lembang Sa’dan Likulambe’, Lembang Sa’dan Pesondongan, dan Lembang Sa’dan Ulusalu. Meski sebagian besar badan jalan […]

  • Pisah Sambut Ketua PN, Wabup Torut: Ada Pertemuan Tentu Ada Perpisahan

    Pisah Sambut Ketua PN, Wabup Torut: Ada Pertemuan Tentu Ada Perpisahan

    • calendar_month Sab, 30 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar acara pisah-sambut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makale di Hotel Misiliana Rantepao, Jumat, 29 Oktober 2021. Acara itu digelar untuk mengucapkan terima kasih kepada Chairil Anwar, Ketua PN Makale yang lama dan selamat datang untuk pejabat baru, Rustam, SH, MH. Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengatakan […]

  • PH Stev Raru Minta Polres Toraja Utara Bersikap Adil dan Profesional

    PH Stev Raru Minta Polres Toraja Utara Bersikap Adil dan Profesional

    • calendar_month Kam, 15 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penasehat Hukum (PH) Stev Raru, terlapor kasus dugaan pengancaman dan penghinaan terhadap Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, Frans Lading, SH, MH meminta penyidik Kepolisian Resor Toraja Utara bertindak adil dan professional dalam penanganan kasus itu. Sebab, menurut Frans, ada yang janggal dalam proses kasus dugaan pengancaman dan penghinaan terhadap Bupati Toraja Utara, […]

  • 40 Stand Produk Kopi Meriahkan Festival Kopi Toraja 2023

    40 Stand Produk Kopi Meriahkan Festival Kopi Toraja 2023

    • calendar_month Jum, 22 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Festival Kopi Toraja dalam rangkaian event Lovely Desember di Pasar Seni Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan resmi dimulai, Kamis, 21 Desember 2023. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung yang ditandai dengan seruput kopi Toraja bareng yang melibatkan ratusan orang. “Lewat Festival Kopi ini bagaimana kita memperkuat pengolahan […]

  • Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Ditahan

    Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Ditahan

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Oknum Kepala Lembang (Desa) Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, berinisial P, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kamis, 21 Januari 2021. Sebelum ditahan, oknum Kepala Lembang yang baru dilantik kembali untuk periode kedua pada 4 Januari 2020 ini, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa senilai Rp 811 juta. Kepala Kejaksanaan […]

expand_less