Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Curi Motor di Sopai, Toraja Utara

Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Curi Motor di Sopai, Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Seorang pemuda berinisial NTT (24) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024 malam.

NTT, pemuda yang tercatat sebagai warga Dusun Tambolang, Kelurahan Nonongan Utara, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara itu ditangkap polisi karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah sepeda motor milik seorang bernama Max B., warga Sopai.

NTT ditangkap polisi saat sedang berada di wilayah Londa, Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Toraja Utara, Bripka Arnol Bela dalam rilis pers yang diterima Senin, 29 April 2024, menerangkan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Sabtu, 20 April 2024 malam.

Saat itu, sepeda motor milik korban terparkir di depan rumah menghilang dan tidak diketahui siapa yang mengambilnya.

“Kejadian baru diketahui pagi harinya, setelah korban ingin menggunakan sepeda motor miliknya namun sudah tidak terlihat lagi,” terang Bripka Arnol Bela.

Peristiwa kehilangan itu kemudian dilaporkan ke Polres Toraja Utara. Satuan Reskrim melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan identitas dan keberadaan pelaku pencurian tersebut.

“Setelah lama kita lakukan penyelidikan akhirnya diketahui bahwa sepeda motor tersebut diambil oleh NTT. Lalu, personil Satreskrim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” urai Bripka Arnol Bela.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih-biru dengan nomor polisi DP 2024 KU yang sebelumnya dibawa lari oleh pelaku.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pelaku NTT (24) dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyuluh Agama Kemenag Toraja Utara Diharapkan Bisa Bantu KPU Sosialisasikan Tahapan Pemilu

    Penyuluh Agama Kemenag Toraja Utara Diharapkan Bisa Bantu KPU Sosialisasikan Tahapan Pemilu

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 170 Penyuluh Agama Islam Kristen dan Katolik dari Kantor Kementerian Agama Toraja Utara mengikuti sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Toraja Utara di Heritage Hotel, Selasa, 26 Desember 2022. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan Pemilu kepada para penyuluh agama untuk selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat binaan di […]

  • Polemik PIP Jalur Aspirasi, Eva Rataba: Siapa yang Politisasi?

    Polemik PIP Jalur Aspirasi, Eva Rataba: Siapa yang Politisasi?

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Jalur Aspirasi Tahun 2024 yang dilakukan oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba kelihatan menimbulkan kegerahan sejumlah pihak. Tudingan tak sedap kepada Eva Stevany Rataba pun bermunculan, baik melalui media massa online maupun media sosial. Beberapa pihak menuding Eva melakukan politisasi PIP aspirasi […]

  • Mutasi Polri: Kapolres Tana Toraja dan Kapolres Toraja Utara Berganti

    Mutasi Polri: Kapolres Tana Toraja dan Kapolres Toraja Utara Berganti

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AKBP Malpa Malacoppo (kiri) sebagai Kapolres Tana Toraja sebelum dimutasi dan AKBP Zulanda (kanan) sebagai Kapolres Toraja Utara sebelum dimutasi. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi besar-besaran (Mutasi) terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah di tubuh Polri. Berdasarkan Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/491/III/2025 […]

  • PLN Makale Amankan Kabel di Jalan Poros Rembon dan Kunjungi Korban Tersengat Listrik

    PLN Makale Amankan Kabel di Jalan Poros Rembon dan Kunjungi Korban Tersengat Listrik

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Makale, bergerak cepat mengamankan kabel listrik yang melintang di jalan poros Makale-Rembon, yang pada Kamis, 18 Januari kemarin, sempat tersentuh pengendara yang melintas dan menyebabkan korban tersengat listrik. Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Makale, Zaki Ashari, menyatakan pihaknya sudah mengamankan kabel yang melintang […]

  • Area Kolam Makale Ditutup untuk Keramaian Pada Malam Pergantian Tahun

    Area Kolam Makale Ditutup untuk Keramaian Pada Malam Pergantian Tahun

    • calendar_month Rabu, 30 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Tana Toraja akan menutup area Plaza Taman Rakyat Kolam Makale dari keramaian pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021, Kamis, 31 Desember 2020. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu menghimbau masyarakat untuk menunda niatnya merayakan pergantian tahun di Kolam Makale dan menggantinya dengan berdoa di […]

  • Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam jangka pendek, Dinas Lingkungan Hidup, OPD yang menangani masalah sampah, diminta untuk menambah armada pengangkut sampah. Namun dalam jangka panjang, penanganan sampah di Toraja Utara akan diserahkan ke pihak ketiga. “Penanganan sampah dalam kota ini (Rantepao dan Tallunglipu) nanti akan kita pihakketigakan. Daripada bikin sakit kepala. Belum mobilnya, olinya, sopirnya, lebih […]

expand_less