Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Curi Motor di Sopai, Toraja Utara

Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Curi Motor di Sopai, Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 29 Apr 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Seorang pemuda berinisial NTT (24) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024 malam.

NTT, pemuda yang tercatat sebagai warga Dusun Tambolang, Kelurahan Nonongan Utara, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara itu ditangkap polisi karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah sepeda motor milik seorang bernama Max B., warga Sopai.

NTT ditangkap polisi saat sedang berada di wilayah Londa, Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Toraja Utara, Bripka Arnol Bela dalam rilis pers yang diterima Senin, 29 April 2024, menerangkan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Sabtu, 20 April 2024 malam.

Saat itu, sepeda motor milik korban terparkir di depan rumah menghilang dan tidak diketahui siapa yang mengambilnya.

“Kejadian baru diketahui pagi harinya, setelah korban ingin menggunakan sepeda motor miliknya namun sudah tidak terlihat lagi,” terang Bripka Arnol Bela.

Peristiwa kehilangan itu kemudian dilaporkan ke Polres Toraja Utara. Satuan Reskrim melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan identitas dan keberadaan pelaku pencurian tersebut.

“Setelah lama kita lakukan penyelidikan akhirnya diketahui bahwa sepeda motor tersebut diambil oleh NTT. Lalu, personil Satreskrim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” urai Bripka Arnol Bela.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih-biru dengan nomor polisi DP 2024 KU yang sebelumnya dibawa lari oleh pelaku.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pelaku NTT (24) dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Panitia Natal Nasional Serahkan Bantuan 60 Ribu Bibit Ikan dan 500 Paket Sembako di Toraja

    Ketua Panitia Natal Nasional Serahkan Bantuan 60 Ribu Bibit Ikan dan 500 Paket Sembako di Toraja

    • calendar_month Jum, 17 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Panitia Natal Nasional 2021 yang juga Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga mengunjungi Toraja, Jumat, 17 Desember 2021. Tiba di Toraja, Jerry Sambuaga didampingi Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong langsung mengunjungi Tongkonan Sangullele Kantor Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja dan diterima langsung oleh […]

  • KPPN Makale Gelar FGD Evaluasi Pengelolaan Keuang Daerah dengan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara

    KPPN Makale Gelar FGD Evaluasi Pengelolaan Keuang Daerah dengan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale menggelar Focus Group Discussion atas evaluasi pengelolaan keuangan daerah wilayah kerja KPPN Makale selama Triwulan I Tahun 2024. Kegiatan yang digelar di Kantor KPPN Makale, Jalan Poros Makale-Rantepao, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara ini dilaksanakan pada KPPN Selasa, 23 April 2024. FGD ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi […]

  • Begini Gejala Umum Penyakit Mulut dan Kuku Pada Kerbau

    Begini Gejala Umum Penyakit Mulut dan Kuku Pada Kerbau

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Di Toraja Utara, Dinas Pertanian dan Peternakan sudah menemukan 71 ekor kerbau yang terindikasi terinveksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sedangkan di Tana Toraja, pertugas dari Balai Besar Veteriner Maros didampingi petugas dari Puskesmas Hewan Tana Toraja sudah mengambil sampel 17 ekor kerbau di lokasi penampungan Garonggong untuk diteliti lebih lanjut di […]

  • 400-an Warga Lembang Balepe’ Tandatangani Petisi Penolakan Patok Batas Kawasan Hutan

    400-an Warga Lembang Balepe’ Tandatangani Petisi Penolakan Patok Batas Kawasan Hutan

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA — Hingga Rabu, 30 Juni 2021, sudah 400 lebih warga Lembang Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja menyatakan penolakan terhadap pemasangan patok batas kawasan hutan yang dilakukan secara sepihak oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH). Jefri Palallo, salah satu tokoh pemuda Balepe’, yang dikonfirmasi mengatakan penolakan terhadap patok batas kawasan hutan […]

  • Aniaya Wanita dan Pamannya di Pangala’, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi

    Aniaya Wanita dan Pamannya di Pangala’, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan DT alias PD (43 tahun) di Jalan Poros Tallunglipu-Sa’dan, Kecamatan Tallunglipu, Rabu, 7 Juni 2023 siang. DT alias PD yang merupakan warga Kelurahan Pangala’, Kecamatan Rindingallo, ini ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Monika Zakaria dan pamannya Benyamin Kinda, […]

  • Lembaga Adat Akan Dibentuk Secara Resmi di Kabupaten Toraja Utara

    Lembaga Adat Akan Dibentuk Secara Resmi di Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lembaga adat yang selama ini hanya ada di lembang/wilayah adat tertentu akan disatukan menjadi Lembaga Adat Masyarakat Toraja Utara. Lembaga adat tingkat kabupaten itu akan dibentuk pemerintah. “Kita akan membentuk Lembaga Adat Kabupaten, dimana susunan pengurus dan anggotanya berasal dari perwakilan dari tiap-tiap Lembang, dimana 2-3 tokoh masyarakat perwakilan dari Lembang akan […]

expand_less