Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Curi Motor di Sopai, Toraja Utara

Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Curi Motor di Sopai, Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 29 Apr 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Seorang pemuda berinisial NTT (24) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024 malam.

NTT, pemuda yang tercatat sebagai warga Dusun Tambolang, Kelurahan Nonongan Utara, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara itu ditangkap polisi karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah sepeda motor milik seorang bernama Max B., warga Sopai.

NTT ditangkap polisi saat sedang berada di wilayah Londa, Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Toraja Utara, Bripka Arnol Bela dalam rilis pers yang diterima Senin, 29 April 2024, menerangkan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Sabtu, 20 April 2024 malam.

Saat itu, sepeda motor milik korban terparkir di depan rumah menghilang dan tidak diketahui siapa yang mengambilnya.

“Kejadian baru diketahui pagi harinya, setelah korban ingin menggunakan sepeda motor miliknya namun sudah tidak terlihat lagi,” terang Bripka Arnol Bela.

Peristiwa kehilangan itu kemudian dilaporkan ke Polres Toraja Utara. Satuan Reskrim melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan identitas dan keberadaan pelaku pencurian tersebut.

“Setelah lama kita lakukan penyelidikan akhirnya diketahui bahwa sepeda motor tersebut diambil oleh NTT. Lalu, personil Satreskrim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” urai Bripka Arnol Bela.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih-biru dengan nomor polisi DP 2024 KU yang sebelumnya dibawa lari oleh pelaku.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pelaku NTT (24) dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingin Tampil Memukau dengan Harga Terjangkau, Yuk, Ikutan Webinar Langkah Emas Pegadaian!

    Ingin Tampil Memukau dengan Harga Terjangkau, Yuk, Ikutan Webinar Langkah Emas Pegadaian!

    • calendar_month Sen, 15 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hampir semua perempuan menyukai perhiasan. Bahkan, ada sebagian orang yang menjadikan perhiasan sebagai cara membentuk identitas diri. Emas adalah logam yang paling banyak disukai untuk dijadikan perhiasan. Yang lebih menarik lagi, emas tidak cuma dijadikan perhiasan sehari-hari, tapi bisa juga jadi investasi. Nah, jika Anda ingin melipatgandakan wawasan tentang pentingnya investasi emas, […]

  • Instagrammable; Begini Desain Engineering Kawasan Wisata Buntu Sikolong Makale

    Instagrammable; Begini Desain Engineering Kawasan Wisata Buntu Sikolong Makale

    • calendar_month Sab, 19 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tak lama lagi, Tana Toraja kembali memiliki satu destitasi wisata keren berlatar pegunungan dan landscape. Namanya Kawasan Wisata Buntu Sikolong. Terletak di Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale. Kawasan Wisata Buntu Sikolong ini digagas oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan. Diharapkan kerja sama yang baik antara pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan […]

  • Umat Muslim di Makale Gelar Pawai Takbiran Sambut Idul Fitri 1443H

    Umat Muslim di Makale Gelar Pawai Takbiran Sambut Idul Fitri 1443H

    • calendar_month Ming, 1 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Umat Muslim dari sejumlah Masjid di Kota Makale menggelar kegiatan Pawai Takbiran menyambut Idul Fitri 1443H, Minggu, 1 Mei 2022 malam. Umat Muslim yang bersuka cita menyambut hari Kemenangan menggelar Pawai Takbiran dengan berkeliling pusat Kota Makale menggunakan kendaraan terbuka. H. Irwan Darwis selaku Pengurus Masjid Raya Makale yang menjadi penggagas kegiatan […]

  • Selain Sosialisasi Perda, Legislator Golkar Sulsel Contohkan Penerapan Protokol Kesehatan

    Selain Sosialisasi Perda, Legislator Golkar Sulsel Contohkan Penerapan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan pekerjaan. Itulah yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan saat menggelar acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kelurahan Lemo, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 30 Januari 2021. Meski dihadiri […]

  • AKBP Marthen Buttu Pensiun, Kompol Marthen Tangallo Dilantik Jadi Wakapolres Toraja Utara

    AKBP Marthen Buttu Pensiun, Kompol Marthen Tangallo Dilantik Jadi Wakapolres Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 25 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mantan Kabag Ops Polres Toraja Utara, Komisaris Polisi (Kompol) Marthen Tangallo dilantik menjadi Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Toraja Utara, Minggu, 24 Maret 2024. Kompol Marthen Tangallo menggantikan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Marthen Buttu yang dimutasikan sebagai Pamen Polres Toraja Utara (dalam rangka pensiun). Upacara serah terima jabatan dan pelantikan Wakapolres […]

  • Waspadai Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

    Waspadai Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — PLN memastikan pendaftaran subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA melalui situs web https://tokenpln.shop/index.php?app=PLN&data1ID=135, tidak benar alis hoax. PLN mengimbau pelanggan untuk berhati-hati terhadap informasi terkait cara memperoleh stimulus listrik dan juga subsidi listrik. “Pelanggan harus berhati-hati terhadap situs-situs web penipuan-penipuan terkait subsidi dan stimulus. […]

expand_less