Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Curi Motor di Sopai, Toraja Utara

Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Curi Motor di Sopai, Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Seorang pemuda berinisial NTT (24) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024 malam.

NTT, pemuda yang tercatat sebagai warga Dusun Tambolang, Kelurahan Nonongan Utara, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara itu ditangkap polisi karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah sepeda motor milik seorang bernama Max B., warga Sopai.

NTT ditangkap polisi saat sedang berada di wilayah Londa, Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Toraja Utara, Bripka Arnol Bela dalam rilis pers yang diterima Senin, 29 April 2024, menerangkan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Sabtu, 20 April 2024 malam.

Saat itu, sepeda motor milik korban terparkir di depan rumah menghilang dan tidak diketahui siapa yang mengambilnya.

“Kejadian baru diketahui pagi harinya, setelah korban ingin menggunakan sepeda motor miliknya namun sudah tidak terlihat lagi,” terang Bripka Arnol Bela.

Peristiwa kehilangan itu kemudian dilaporkan ke Polres Toraja Utara. Satuan Reskrim melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan identitas dan keberadaan pelaku pencurian tersebut.

“Setelah lama kita lakukan penyelidikan akhirnya diketahui bahwa sepeda motor tersebut diambil oleh NTT. Lalu, personil Satreskrim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” urai Bripka Arnol Bela.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih-biru dengan nomor polisi DP 2024 KU yang sebelumnya dibawa lari oleh pelaku.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pelaku NTT (24) dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian Pariwisata Hadirkan Empat Event Bertaraf Internasional di Toraja

    Kementerian Pariwisata Hadirkan Empat Event Bertaraf Internasional di Toraja

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno meluncurkan “Calendar Event Toraja Tahun 2022” yang berisi berbagai kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif berstandar internasional yang diharapkan kembali mendongkrak Toraja sebagai destinasi favorit wisatawan. Peluncuran “Calendar Event Toraja” ini berlangsung di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Minggu, […]

  • LSP SMK Negeri 1 Tana Toraja Gelar Diklat Asesor Kompetensi Angkatan II

    LSP SMK Negeri 1 Tana Toraja Gelar Diklat Asesor Kompetensi Angkatan II

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP) SMKN 1 Tana Toraja menyelenggarakan pembukaan Pendidikan, Pelatihan dan Ujian Calon Asesor Kompetensi Angkatan II dari tanggal 23 – 27 Maret 2021 di Misiliana Toraja Hotel Rantepao, Toraja Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah Asesor Kompetensi (ASKOM) di Tana Toraja dan Toraja Utara. Ketua Panitia Diklat […]

  • Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

    Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar. JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan […]

  • Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, Ditahan

    Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, Ditahan

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – Toyasa Toraja Utara yang digelar di Pengadilan Negeri Makale awal Desember 2023, yang diajukan oleh pemohon dalam hal ini tersangka ditolak oleh hakim. Dengan putusan hakim tersebut, proses penetapan tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila’-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara, dianggap […]

  • Tingkatkan Loyalitas dan Pengalaman Layanan, BRI Gelar Apresiasi Nasabah Pensiunan

    Tingkatkan Loyalitas dan Pengalaman Layanan, BRI Gelar Apresiasi Nasabah Pensiunan

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PARE-PARE — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Regional Office (R.O) 15 Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah melalui penyelenggaraan Program Apresiasi Nasabah Pensiunan. Program ini sebagai bentuk penghargaan atas kepercayaan dan loyalitas para pensiunan yang selama ini menjadi bagian penting dari keluarga besar BRI. Kegiatan yang berlangsung di […]

  • Deputi II Staf Presiden Kunjungi Anak-anak Difabel di RBM Tangmentoe

    Deputi II Staf Presiden Kunjungi Anak-anak Difabel di RBM Tangmentoe

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ —  Deputi II Staf Presiden, Abetnego Tarigan didampingi Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui, mengunjungi anak-anak difabel yang berada di RBM Tangmentoe, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 31 Mei 2023. Saat ini, Yayasan RBM-PWGT yang berada di bawah naungan pelayanan Gereja Toraja, menampung 500  anak-anak difabel dari berbagai Lembang/Kelurahan […]

expand_less