Pemkab Toraja Utara Siapkan Anggaran Rp 31 Miliar untuk THR Bupati, Wakil, Anggota DPRD, dan ASN
- account_circle Monika Rante Allo
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang dan Kepala BPKAD Toraja Utara, Matius Sampelalong. (MRA/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 31 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2026.
Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk membayar THR Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta ASN (PNS dan PPPK) di lingkup Pemkab Toraja Utara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Salvius Pasang yang dikonfirmasi, Jumat, 6 Maret 2026, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan final terkait besaran THR yang akan diterima. Proses ini dilakukan dengan mencermati dinamika kepegawaian terkini.
“Disesuaikan dulu. Nanti akan dihitung di ampra (penggabungan) gaji. Setelah diampra baru diketahui berapa totalnya. Kan sekarang berkala, artinya bertambah (ada pegawai naik pangkat/gaji berkala), ada yang pensiun artinya berkurang,” terang Salvius.
Salvius menargetkan seluruh proses administrasi dan pencairan dapat rampung pada bulan Maret ini.
Ia meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera memproses SPM (Surat Perintah Membayar) untuk kemudian diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Paling lambat Maret ini. Pencairannya tergantung SPM dari OPD masing-masing. Baru diproses di keuangan, baru keluar SP2D. Tapi diupayakan jangan lewat, harus Maret,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Toraja Utara, Matius Sampelalong, memaparkan data detail terkait penerima dan anggaran yang disiapkan.
Ia mengungkapkan bahwa total anggaran THR yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp31 miliar untuk 6.967 penerima.
“Diusahakan sebelum Idul Fitri akan dibayarkan. Persyaratan pencairan ada PMK, ada PP, lalu itu ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup). Sebanyak 6.967 orang akan menerima THR senilai Rp31 miliar lebih,” ungkap Matius.
Matius merinci bahwa jumlah tersebut terdiri dari 3.030 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3.905 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), 30 anggota DPRD, serta Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara. Pihaknya berharap proses pencairan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang ditargetkan. (*)
- Penulis: Monika Rante Allo
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar