Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Siapkan Rp 8 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Malango’

Pemkab Siapkan Rp 8 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Malango’

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp 8 miliar dalam APBD tahun 2022 untuk membebaskan tanah di sekitar jembatan Malango’ guna pembangunan jembatan kembar.

“Iya, kita sudah anggarkan di APBD 2022 dan sudah disetujui DPRD. Kalau jumlah persisnya saya lupa, tapi sudah kita alokasikan,” ungkap Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat dikonfirmasi Senin, 7 Februari 2022.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah menurunkan Tim Appraisal untuk melakukan penilaian harga yang wajar untuk tanah di sekitar Jembatan Malango’ yang akan dibebaskan pemerintah.

Tim Appraisal biasanya akan melakukan penilaian berdasarkan kerugian fisik terlebih dahulu. Mencakup bentuk tanah, bangunan, lingkungan, dan lainnya. Apabila tanah tersebut berdiri sebuah bangunan berupa rumah tinggal, maka tim appraisal wajib menilai masa tinggal penghuninya.

“Sudah ada hasil dari Tim Appraisal. Harga dari Tim Appraisal itu memberi kita informasi mengenai tafsiran harga. Dari situ kita anggarkan di RAPBD dan kita bicarakan bersama DPRD. Itu sudah jadi Perda APBD tahun 2022,” terang Bassang.

Selanjutnya, kata dia, tim dari Pemda akan melakukan negosiasi dengan pemilik tanah serta rumah yang ada di sekitar Jembatan Malango’. “Nantinya itu hasil negosiasi kita harapkan ada solusi. Yang jelas kita sudah anggarkan,” katanya.

Jembatan Kembar Malango’ ini, lanjut Bassang, akan dibangun bersama pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. “Pembangunan fisik jembatan akan dilakukan oleh Provinsi, pembebasan lahannya tanggung jawab Pemkab Toraja Utara,” urainya.

Desain jembatan kembar di Malango’, Toraja Utara. (dok. istimewah).

Bassang menegaskan pemerintah Kabupaten Toraja Utara menargetkan pembebasan lahan Jembatan Malango’ harus selesai tahun 2022 ini. “Tahun ini, harus. Saya kira tanah, bumi, dan air ini dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Saya kira kita tidak minta tanah mereka begitu saja, ada ganti untung (bukan ganti rugi). Tapi tidak juga kita menyalahi aturan, karena kita tidak boleh juga membayar di luar dari aturan. Nanti kita diborgol. Misalnya sempadan jalan dan sempadan sungai,” jelas Bassang.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Toraja Utara, Matius Sampelalong, yang dikonfirmasi pada hari yang sama menyebut alokasi anggaran untuk pembebasan lahan Jembatan Kembar Malango sekitar Rp7-8 miliar.

“Sekitar 7-8 miliar. Kan kita akan lihat lagi hasil negosiasi tim dengan pemilik tanah dan bangunan. Yang jelas penilaian dari Tim Appraisal sekitar itu (7-8 miliar),” jelas Matius.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Toraja Utara, Paulus Tandung mengatakan, berdasarkan perencanaan dan koordinasi dengan pihak PUPR Provinsi Sulawesi Selatan, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun fisik jembatan kembar Malango’ sekitar Rp 9 miliar. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

    Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021. Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021. Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi […]

  • Dukung Potensi Wisata Budaya, Mahasiswa KKNT Unhas 116 Kelurahan Nonongan Utara Pasang Papan Informasi Objek Wisata Berbasis Digital

    Dukung Potensi Wisata Budaya, Mahasiswa KKNT Unhas 116 Kelurahan Nonongan Utara Pasang Papan Informasi Objek Wisata Berbasis Digital

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemasangan Papan Informasi Wisata berbasis digital oleh Mahasiswa KKNT Unhas Kelurahan Nonongan Utara Sopai. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Dalam upaya mendukung pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya dan ekonomi lokal, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Desa Wisata Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116 melaksanakan program kerja berupa “Pemasangan Papan Informasi Objek Wisata” di Kelurahan […]

  • Kasus Pembobolan Gereja Kembali Terjadi di Gereja Katolik St. Ambrosius La’bo, Toraja Utara

    Kasus Pembobolan Gereja Kembali Terjadi di Gereja Katolik St. Ambrosius La’bo, Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI’ — Kasus pencurian di rumah ibadah (gereja) terus terjadi di wilayah hukum Tana Toraja dan Toraja Utara. Setelah sebelumnya, Kamis, 12 Juni 2025 dini hari di Gereja Toraja Jemaat Gloria Ke’pe, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Jumat, 13 Juni 2025 dini hari, peristiwa yang sama terjadi di Gereja Katolik Stasi Santo Ambrosius La’bo, Kecamatan […]

  • Breaking News: Seorang Remaja Dilaporkan Terseret Arus Sungai Sa’dan di Lembang Rano

    Breaking News: Seorang Remaja Dilaporkan Terseret Arus Sungai Sa’dan di Lembang Rano

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Proses pencarian Remaja Bernama Fika di Lembang Rano yang dilaporkan terseret arus sungai Sa’dan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Seorang remaja bernama Fika (13), Warga Lembang Rano Kecamatan Rano Tana Toraja dilaporkan terseret arus Sungai Sa’dan, Rabu Sore 03 Desember 2025. Fika dilaporkan terseret arus sungai sa’dan saat sedang mencuci di sungai dan tiba-tiba […]

  • Terjadi Lagi, Minibus Diduga Pelansir BBM Terbakar di Eran Batu, Toraja Utara

    Terjadi Lagi, Minibus Diduga Pelansir BBM Terbakar di Eran Batu, Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Belum genap seminggu setelah kejadian sebelumnya, minibus yang diduga pelansir bahan bakar minyak (BBM) kembali terbakar di Eran Batu Bua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Kebakaran minibus Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi 1438 YZ tersebut, terjadi sekitar pukul 08.30 Wita, Kamis, 14 Mei 2026. Lokasi kebakaran tepat di depan bengkel Mitra […]

  • Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan kelonggaran atau dispensasi terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, sejak 1 Maret 2021. Sebelumnya, selama bulan Februari 2021, kegiatan sosial kemasyarakat, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, dan kegiatan yang menimbulkan keramaian lainnya, tidak diizinkan. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Surat Edaran […]

expand_less