Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Siapkan Rp 8 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Malango’

Pemkab Siapkan Rp 8 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Malango’

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Feb 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp 8 miliar dalam APBD tahun 2022 untuk membebaskan tanah di sekitar jembatan Malango’ guna pembangunan jembatan kembar.

“Iya, kita sudah anggarkan di APBD 2022 dan sudah disetujui DPRD. Kalau jumlah persisnya saya lupa, tapi sudah kita alokasikan,” ungkap Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat dikonfirmasi Senin, 7 Februari 2022.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah menurunkan Tim Appraisal untuk melakukan penilaian harga yang wajar untuk tanah di sekitar Jembatan Malango’ yang akan dibebaskan pemerintah.

Tim Appraisal biasanya akan melakukan penilaian berdasarkan kerugian fisik terlebih dahulu. Mencakup bentuk tanah, bangunan, lingkungan, dan lainnya. Apabila tanah tersebut berdiri sebuah bangunan berupa rumah tinggal, maka tim appraisal wajib menilai masa tinggal penghuninya.

“Sudah ada hasil dari Tim Appraisal. Harga dari Tim Appraisal itu memberi kita informasi mengenai tafsiran harga. Dari situ kita anggarkan di RAPBD dan kita bicarakan bersama DPRD. Itu sudah jadi Perda APBD tahun 2022,” terang Bassang.

Selanjutnya, kata dia, tim dari Pemda akan melakukan negosiasi dengan pemilik tanah serta rumah yang ada di sekitar Jembatan Malango’. “Nantinya itu hasil negosiasi kita harapkan ada solusi. Yang jelas kita sudah anggarkan,” katanya.

Jembatan Kembar Malango’ ini, lanjut Bassang, akan dibangun bersama pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. “Pembangunan fisik jembatan akan dilakukan oleh Provinsi, pembebasan lahannya tanggung jawab Pemkab Toraja Utara,” urainya.

Desain jembatan kembar di Malango’, Toraja Utara. (dok. istimewah).

Bassang menegaskan pemerintah Kabupaten Toraja Utara menargetkan pembebasan lahan Jembatan Malango’ harus selesai tahun 2022 ini. “Tahun ini, harus. Saya kira tanah, bumi, dan air ini dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Saya kira kita tidak minta tanah mereka begitu saja, ada ganti untung (bukan ganti rugi). Tapi tidak juga kita menyalahi aturan, karena kita tidak boleh juga membayar di luar dari aturan. Nanti kita diborgol. Misalnya sempadan jalan dan sempadan sungai,” jelas Bassang.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Toraja Utara, Matius Sampelalong, yang dikonfirmasi pada hari yang sama menyebut alokasi anggaran untuk pembebasan lahan Jembatan Kembar Malango sekitar Rp7-8 miliar.

“Sekitar 7-8 miliar. Kan kita akan lihat lagi hasil negosiasi tim dengan pemilik tanah dan bangunan. Yang jelas penilaian dari Tim Appraisal sekitar itu (7-8 miliar),” jelas Matius.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Toraja Utara, Paulus Tandung mengatakan, berdasarkan perencanaan dan koordinasi dengan pihak PUPR Provinsi Sulawesi Selatan, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun fisik jembatan kembar Malango’ sekitar Rp 9 miliar. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Lelang Agunan Nurdiana oleh KSP Marendeng Kian Rumit; KPKNL Palopo Bantah Tetapkan Nilai Lelang

    Polemik Lelang Agunan Nurdiana oleh KSP Marendeng Kian Rumit; KPKNL Palopo Bantah Tetapkan Nilai Lelang

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Polemik lelang agunan milik nasabah yang dilakukan KSP Marendeng kian rumit. Terkini, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo membantah menetapkan nilai lelang. Sebelumnya, pemilik agunan berupa tanah seluas 323 meter persegi, Hj Nurdiana menuding KSP Marendeng melakukan lelang secara sepihak atas tanah miliknya. Menurut Nudiana, tanah seluas 323 meter dengan […]

  • Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Tana Toraja Turunkan Ratusan Personil Gabungan

    Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Tana Toraja Turunkan Ratusan Personil Gabungan

    • calendar_month Kam, 21 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menurunkan 326 personil gabungan untuk pengamanan Natal dan pergantian tahun 2023ke 2024. Personil gabungan itu terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan tenaga kesehatan. Ratusan petugas gabungan ini akan bertugas di tiga pos pengamanan, yakni Posko Perbatasan Tana Toraja – Enrekang (Salubarani), Posko Makale, dan Pos […]

  • BREAKING NEWS: Tiga Warga Meninggal Tersengat Listrik di Madandan, Tana Toraja

    BREAKING NEWS: Tiga Warga Meninggal Tersengat Listrik di Madandan, Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 21 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Tiga warga meninggal dunia tersengat listrik di Madandan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, Minggu, 21 Februari 2021 petang. Ketiga warga itu terdiri dari satu anggota Polri, satu ASN Pemkab Tana Toraja, dan satu warga lainnya. Ketiganya, masing-masing Hamri (anggota Polri), Anwar Lagha (ASN Tana Toraja), dan Saruke alias Syahrul. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com […]

  • Ada Pegawai Terpapar Covid-19, Puskesmas Rantetayo Ditutup Sementara

    Ada Pegawai Terpapar Covid-19, Puskesmas Rantetayo Ditutup Sementara

    • calendar_month Jum, 16 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Pelayanan di Puskesmas Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja ditiadakan sementara. Kebijakan ini diambil menyusul satu pegawai yang bekerja di Puskesmas itu terkonfirmasi positif terpapar virus Corona. Ditambah dengan Rantetayo, telah tiga Puskesmas di Kabupaten Tana Toraja yang terpaksa ditutup sementara karena ada tenaga kesehatan yang terpapar virus Corona. Dua Puskesmas lainnya, […]

  • Mau Gugat Hasil Pikada Tana Toraja dan Toraja Utara ke MK, Ini Syaratnya

    Mau Gugat Hasil Pikada Tana Toraja dan Toraja Utara ke MK, Ini Syaratnya

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rakyat Tana Toraja dan Toraja Utara sudah menyalurkan hak politik dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada Rabu, 9 Desember 2020. Hasilnya pun sudah hampir diketahui. Kecanggihan teknologi dan komunikasi masa kini membuat hasil pemilu cukup cepat diketahui. Beberapa Paslon dan Tim Pemenangan juga sudah mengklaim kemenangan […]

  • Pemkab Toraja Utara Sosialisasikan Rencana Revitalisasi Kawasan Pertokoan Lama Rantepao

    Pemkab Toraja Utara Sosialisasikan Rencana Revitalisasi Kawasan Pertokoan Lama Rantepao

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana pembongkaran bangunan ruko dan revitalisasi kawasan pertokoan lama Rantepao. Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan dan dihadiri oleh para pengguna bangunan ruko di kawasan pertokoan lama Rantepao ini berlangsung di aula kantor Kecamatan Rantepao, Rabu, 13 Januari […]

expand_less