Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemerintahan Baru, Aliansi Toraja Tolak Tambang Kembali Desak Cabut Izin Pertambangan di Tana Toraja

Pemerintahan Baru, Aliansi Toraja Tolak Tambang Kembali Desak Cabut Izin Pertambangan di Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
  • visibility 1.121
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Adanya pergantian Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Tana Toraja tahun 2020 yang dilantik 26 Februari 2021 lalu memberi harapan baru bagi masyarakat Bittuang yang tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang.

Pemerintahan Tana Toraja yang baru dibawah kepemimpinan Bupati Theofilus Allorerung dan Wakil Bupati dr. Zadrak Tombeg diharapkan bisa menyelesaikan persoalan pertambangan dan persoalan status kawasan hutan di area pemukiman masyarakat di 3 Lembang di Kecamatan Bittuang yakni Lembang Sasak, Bau dan Sandana.

Rabu 31 Maret 2021, puluhan perwakilan masyarakat dari 3 Lembang kembali mendatangi Kantor DPRD Tana Toraja menyampaikan 6 poin tuntutan yaitu:

1.Meminta agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Lingkungan PT Cristina Explo Mining

2.Meminta agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Lingkungan PT Tator Internasional Industrial

3.Mencabut status kawasan hutan di area pemukiman dan wilayah kelola masyarakat di Lembang Sasak, Bau dan Sandana.

4.Mengeluarkan kebijakan moratorium rekomendasi Izin Usaha Pertambangan

5.Segera menerbitkan Peraturan Daerah pengakuan wilayah hukum masyarakat adat di Kabupaten Tana Toraja

6.Hentikan segala bentuk eksploitasi sumber daya alam di Toraja.

Menurut data yang dipegang oleh para pengunjuk rasa, saat ini di Kabupaten Tana Toraja telah diterbitkan setidaknya dua Izin Usaha Pertambangan (IUP), yaitu PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 340 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselataman masyarakat Toraja dan juga masyarakat di daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Kec. Bittuang dan Masanda. Dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab. Tana Toraja, Kec. Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis.

Aktivitas penambangan juga menghasilkan limbah kimia yang berbahaya bagi lingkungan dan makhluk hidup. Limbah hasil tambang ini sangat berpotensi besar mencemari Sungai Sa’dan dan terbawa hingga ke daerah di hilir, mengingat di dalam lokasi konsesi tambang ada aliran sungai. Bukan hanya itu, pembongkaran tanah untuk mengambil bahan tambang juga akan meningkatkan erosi dan sedimentasi pada sungai. Tak lain, pada akhirnya masyarakatlah yang harus menanggung semua dampak ini. Kehilangan sumber air baik untuk kebutuhan domestik maupun kebutuhan pertanian.

Toraja dikenal sebagai daerah agraris. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat Toraja masih menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian dan perkebunan. Tongkonan yang digunakan sebagai lumbung padi merupakan bukti historis bahwa sejak nenek moyang, masyarakat Toraja hidup dengan mengelola lahan dengan bertani dan berkebun. Oleh sebab itu, adalah tugas etis dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk mastikan ruang kelola masyarakat tidak dibebani izin industri pertambangan yang jelas-jelas akan memisahkan rakyat dari ruang hidup, kelola dan budayanya.

Berdasarkan hasil analisis, sebagian besar wilayah konsesi berada di tiga lembang, yaitu Lembang Bau, Sasak, dan Sandana. Jika perusahaan ini dipaksakan, maka masyarakat di tiga lembang dan beberapa lembang lainnya akan terancam tergusur kehilangan tempat tinggal dan ruang penghidupan (lahan pertanian dan perkebunan). Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau liang, patane , tongkonan serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di lembang tersebut.

Selain data soal izin, luas dan dampak yang akan ditimbulkan oleh pertambangan, Aliansi Toraja Tolak Tambang juga mengurai tentang status kawasan hutan di area pemukiman, sehingga banyak lahan masyarakat yang di klaim masuk dalam kawasan hutan.

Masyarakat meminta agar Pemerintah mencari solusi soal hal tersebut agar sawah, ladang, rumah, Tongkonan, patani mendapatkan kejelasan atas hak kepemilikan dan masyarakat tidak kehilangan ruang mata pencaharian sebagai petani.(*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Admin

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seleksi Guru PPPK Toraja Utara; Hanya 36 Orang yang Lolos Passing Grade dari 1.180 Peserta Seleksi

    Seleksi Guru PPPK Toraja Utara; Hanya 36 Orang yang Lolos Passing Grade dari 1.180 Peserta Seleksi

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.105
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hasil seleksi kompetensi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara tahun 2021, sangat tidak memuaskan. Dari 1.180 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 36 orang yang memenuhi passing grade atau hanya 3,05% persen peserta yang dinyatakan lulus. Untuk diketahui, ada 1.211 orang guru honorer yang mendaftar untuk menjadi PPPK. […]

  • Polres Toraja Utara Tangkap Tiga Terduga Pelaku Judi Togel/Kupon Putih, 2 Diantaranya Perempuan

    Polres Toraja Utara Tangkap Tiga Terduga Pelaku Judi Togel/Kupon Putih, 2 Diantaranya Perempuan

    • calendar_month Kam, 25 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 501
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menindaklanjuti perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan segala bentuk perjudian, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara bergerak cepat melakukan penindakan terhadap para pelaku judi jenis togel atau kupon putih di wilayah ini. Rabu, 24 Agustus 2022, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa, menangkap tiga orang […]

  • Menjaga Tongkonan Adalah Tanggung Jawab Sosial Seluruh Masyarakat Toraja

    Menjaga Tongkonan Adalah Tanggung Jawab Sosial Seluruh Masyarakat Toraja

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Oleh: Joni Matalangi* “Jika ingin menghancurkan sebuah bangsa dan peradaban, hancurkan buku-bukunya; maka pastilah bangsa itu akan musnah.” ― Milan Kundera Pada gerbang sebuah Universitas di Afrika Selatan terpampang sebuah pesan berikut yang perlu direnungkan: “Untuk menghancurkan sebuah bangsa tidak perlu menggunakan bom atom atau rudal jarak jauh, cukup hancurkan pendidikannya dan membiarkan kecurangan terjadi […]

  • Sosialisasi Perda, JRM: Desa adalah Ujung Tombak Penopang Kebutuhan Pangan

    Sosialisasi Perda, JRM: Desa adalah Ujung Tombak Penopang Kebutuhan Pangan

    • calendar_month Ming, 14 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Sulawesi Selatan Nomor 9 tahun 2019 tentang Pembangunan Pedesaan di Lembang (Desa) Marinding, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021. Dalam pemaparannya di hadapan ratusan masyarakat yang hadir, JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, mengatakan […]

  • Digelar 4-10 Oktober, Toraja Highland Festival Diharapkan Bisa Bangkitkan Gairah Wisata Toraja Utara Toraja

    Digelar 4-10 Oktober, Toraja Highland Festival Diharapkan Bisa Bangkitkan Gairah Wisata Toraja Utara Toraja

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 504
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Highland Festival Toraja Utara siap untuk digelar 4-10 Oktober 2021 di sejumlah tempat di Kabupaten Toraja Utara. Kesiapan pelaksanaan Toraja Highland Festival disampaikan Ketua Masyarakat Sadar Wisata (Masata) MPC Toraja Utara, Damayanti Batti pada press confrence yang digelar di Ruang Media Center Satgas Covid-19, Kantor Bupati Toraja Utara, Selasa, 28 September 2021. […]

  • Kasus Pembobolan Gereja Kembali Terjadi di Gereja Katolik St. Ambrosius La’bo, Toraja Utara

    Kasus Pembobolan Gereja Kembali Terjadi di Gereja Katolik St. Ambrosius La’bo, Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • visibility 4.807
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI’ — Kasus pencurian di rumah ibadah (gereja) terus terjadi di wilayah hukum Tana Toraja dan Toraja Utara. Setelah sebelumnya, Kamis, 12 Juni 2025 dini hari di Gereja Toraja Jemaat Gloria Ke’pe, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Jumat, 13 Juni 2025 dini hari, peristiwa yang sama terjadi di Gereja Katolik Stasi Santo Ambrosius La’bo, Kecamatan […]

expand_less