Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemerintahan Baru, Aliansi Toraja Tolak Tambang Kembali Desak Cabut Izin Pertambangan di Tana Toraja

Pemerintahan Baru, Aliansi Toraja Tolak Tambang Kembali Desak Cabut Izin Pertambangan di Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Adanya pergantian Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Tana Toraja tahun 2020 yang dilantik 26 Februari 2021 lalu memberi harapan baru bagi masyarakat Bittuang yang tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang.

Pemerintahan Tana Toraja yang baru dibawah kepemimpinan Bupati Theofilus Allorerung dan Wakil Bupati dr. Zadrak Tombeg diharapkan bisa menyelesaikan persoalan pertambangan dan persoalan status kawasan hutan di area pemukiman masyarakat di 3 Lembang di Kecamatan Bittuang yakni Lembang Sasak, Bau dan Sandana.

Rabu 31 Maret 2021, puluhan perwakilan masyarakat dari 3 Lembang kembali mendatangi Kantor DPRD Tana Toraja menyampaikan 6 poin tuntutan yaitu:

1.Meminta agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Lingkungan PT Cristina Explo Mining

2.Meminta agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Lingkungan PT Tator Internasional Industrial

3.Mencabut status kawasan hutan di area pemukiman dan wilayah kelola masyarakat di Lembang Sasak, Bau dan Sandana.

4.Mengeluarkan kebijakan moratorium rekomendasi Izin Usaha Pertambangan

5.Segera menerbitkan Peraturan Daerah pengakuan wilayah hukum masyarakat adat di Kabupaten Tana Toraja

6.Hentikan segala bentuk eksploitasi sumber daya alam di Toraja.

Menurut data yang dipegang oleh para pengunjuk rasa, saat ini di Kabupaten Tana Toraja telah diterbitkan setidaknya dua Izin Usaha Pertambangan (IUP), yaitu PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 340 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselataman masyarakat Toraja dan juga masyarakat di daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Kec. Bittuang dan Masanda. Dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab. Tana Toraja, Kec. Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis.

Aktivitas penambangan juga menghasilkan limbah kimia yang berbahaya bagi lingkungan dan makhluk hidup. Limbah hasil tambang ini sangat berpotensi besar mencemari Sungai Sa’dan dan terbawa hingga ke daerah di hilir, mengingat di dalam lokasi konsesi tambang ada aliran sungai. Bukan hanya itu, pembongkaran tanah untuk mengambil bahan tambang juga akan meningkatkan erosi dan sedimentasi pada sungai. Tak lain, pada akhirnya masyarakatlah yang harus menanggung semua dampak ini. Kehilangan sumber air baik untuk kebutuhan domestik maupun kebutuhan pertanian.

Toraja dikenal sebagai daerah agraris. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat Toraja masih menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian dan perkebunan. Tongkonan yang digunakan sebagai lumbung padi merupakan bukti historis bahwa sejak nenek moyang, masyarakat Toraja hidup dengan mengelola lahan dengan bertani dan berkebun. Oleh sebab itu, adalah tugas etis dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk mastikan ruang kelola masyarakat tidak dibebani izin industri pertambangan yang jelas-jelas akan memisahkan rakyat dari ruang hidup, kelola dan budayanya.

Berdasarkan hasil analisis, sebagian besar wilayah konsesi berada di tiga lembang, yaitu Lembang Bau, Sasak, dan Sandana. Jika perusahaan ini dipaksakan, maka masyarakat di tiga lembang dan beberapa lembang lainnya akan terancam tergusur kehilangan tempat tinggal dan ruang penghidupan (lahan pertanian dan perkebunan). Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau liang, patane , tongkonan serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di lembang tersebut.

Selain data soal izin, luas dan dampak yang akan ditimbulkan oleh pertambangan, Aliansi Toraja Tolak Tambang juga mengurai tentang status kawasan hutan di area pemukiman, sehingga banyak lahan masyarakat yang di klaim masuk dalam kawasan hutan.

Masyarakat meminta agar Pemerintah mencari solusi soal hal tersebut agar sawah, ladang, rumah, Tongkonan, patani mendapatkan kejelasan atas hak kepemilikan dan masyarakat tidak kehilangan ruang mata pencaharian sebagai petani.(*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Admin

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Kerumunan, Layanan Adminduk di Dukcapil Tana Toraja Dilakukan Online, Perekaman e-KTP Ditiadakan Sementara

    Cegah Kerumunan, Layanan Adminduk di Dukcapil Tana Toraja Dilakukan Online, Perekaman e-KTP Ditiadakan Sementara

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tana Toraja mengambil kebijakan untuk meniadakan layanan tatap muka di kantor Disdukcapil. Pelayanan tetap dilakukan namun secara online melalui WhatsApp (WA) Dukcapil Tator 0811-406-112  atau email. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja, Andarias Saranga’, mengatakan layanan secara online ini dilakukan untuk mencegah kerumunan […]

  • DPRD Tana Toraja Akan Pertanyakan Nasib PPPK Nakes yang Kelulusannya Dianulir ke BKN

    DPRD Tana Toraja Akan Pertanyakan Nasib PPPK Nakes yang Kelulusannya Dianulir ke BKN

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja bergerak cepat merespon polemik rekrutmen PPPK yang dianggap merugikan beberapa peserta yang sudah dinyatakan lulus pada pengumuman pertama lalu keluar pengumuman kedua dan dinyatakan tidak lulus. Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Wakil Ketua DPRD Anis Lintin Paembonan bersama Anggota Komisi 1 DPRD […]

  • Mahasiswa UKI Toraja Raih Juara Harapan 1 Pada KMI Award 2024 di Kendari

    Mahasiswa UKI Toraja Raih Juara Harapan 1 Pada KMI Award 2024 di Kendari

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KENDARI — Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) mencatakan prestasi yang cukup baik pada ajang Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo ke-15 yang berlangsung di Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara. Kegiatan nasional dari Direktorat Kemahasiswaan dan Pembelajaran, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini akan berlangsung selama tiga hari, 23-25 […]

  • OPINI: Potensi Ekonomi di Tana Toraja dan Toraja Utara

    OPINI: Potensi Ekonomi di Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Parika, SH* SELAMA 5 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi di Toraja Raya (Tana Toraja dan Toraja Utara) cukup baik dan secara umum selalu berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Hanya pada tahun 2020 mengalami penurunan  ekonomi sebagai dampak pembatasan kegiatan masyarakat akibat pademi COVID-19. Kabupaten Tana Toraja mengalami kontraksi sebesar -0.28 % sedangkan Kabupaten Toraja Utara masih dapat tumbuh […]

  • Kapolres Tana Toraja yang Baru Ingatkan Personil untuk Serius Berantas Judi

    Kapolres Tana Toraja yang Baru Ingatkan Personil untuk Serius Berantas Judi

    • calendar_month Sen, 17 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja yang baru, AKBP Juara Silalahi kembali mengingatkan kepada seluruh personil Polres Tana Toraja dan Polsek jajaran maupun Bhabinkamtibmas agar tetap fokus dan serius memberantas segala macam bentuk perjudian, baik sabung ayam, adu kerbau, kartu, dan jenis judi lainnya. Selain judi, AKBP Juara Silalahi juga mengingatkan personil […]

  • Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

    Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, tidak perlu takut atau ragu menghadapi hak interpelasi yang diajukan tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara. Itu kalau kebijakan yang diambil sudah benar, sesuai aturan perundang-undangan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak. Hal itu ditegaskan pengamat sosial politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Selasa, 19 Maret 2022. “Kalau kebijakan […]

expand_less