Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pembuatan SIM Kini Bisa Dilakukan di Polres Toraja Utara

Pembuatan SIM Kini Bisa Dilakukan di Polres Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
  • visibility 1.352
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masyarakat Toraja Utara yang hendak membuat, mengganti, atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tidak perlu lagi jauh-jauh ke Makale. Karena Polres Toraja Utara sudah bisa melayani pembuatan SIM.

Pembuatan SIM ini mulai dibuka secara resmi sejak Rabu, 26 April 2023.

Pelayanan pengurusan SIM dibuka di bagian Lalu Lintas, Mapolres Toraja Utara di Panga’, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara atau dekat kantor gabungan dinas-dinas milik Pemkab Toraja Utara.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasat Lantas, AKP Marzuki, membenarkan bahwa mulai hari ini, Rabu, 26 April 2023 pelayanan pengurusan SIM di Kantor Polres Toraja Utara sudah mulai berjalan dengan membuka pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Toraja Utara.

“Bagi masyarakat Toraja Utara yang mempunyai kendaraan roda dua dan roda empat dan belum memiliki SIM atau SIM telah mati sudah dapat mengurus SIM baru atau perpanjang di Polres Toraja Utara di Panga’,” ujar AKP Marzuki.

AKP Marzuki menyebut  Polres Toraja Utara sudah bisa membuka pelayanan pembuatan dan menerbitkan semua jenis SIM. “Jadi masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus SIM ke luar Toraja Utara,” katanya.

Sementara, Kanit Regident, Iptu Yusri mengatakan Polres Toraja Utara hari ini sudah membuka pelayanan pembuatan SIM. Dan untuk sementara yang bisa dilayani hanya pembuatan SIM A Biasa dan SIM C.

Selain itu, kata Iptu Yusri, untuk SIM A Umum dan SIM B1 Umum serta SIM B2 Umum masih dalam proses pengurusan administrasi. “Semoga nantinya tidak terlalu lama semua jenis SIM sudah dapat diurus di Polres Toraja Utara,” harapnya.

Untuk diketahui bahwa SIM adalah dokumen penting yang wajib dimiliki para pengendara kendaraan bermotor. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Pengajuan Surat Izin Mengemudi. Pada pasal 2 ayat 1 disebutkan jika setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor (ranmor) di jalan raya wajib memiliki SIM sesuai dengan kendaraan yang digunakan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GBI Perwil Toraja Gelar Bakti Sosial Donor Darah

    GBI Perwil Toraja Gelar Bakti Sosial Donor Darah

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 574
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena permintaan darah sangat tinggi sedangkan stik darah di UTD Lakipadada terbatas, Panitia Natal Gereja Bethel Indonesia (GBI) Wilayah Toraja melakukan bakti sosial donor darah. Bakti sosial donor darah ini dilaksanakan di dua lokasi dengan waktu yang berbeda. Rabu, 1 Desember 2021, donor darah dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Rantepao. Kemudian pada […]

  • Event Promosi Wisata, Toraja Carnaval 2022 Resmi Dimulai

    Event Promosi Wisata, Toraja Carnaval 2022 Resmi Dimulai

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 872
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event promosi wisata bertajuk “Toraja Carnaval 2022” resmi dimulai, Kamis, 19 Mei 2022 di objek wisata Buntu Burake Makale, Tana Toraja. Event ini akan berlangsung hingga Sabtu, 21 Mei 2022. Pembukaan event Toraja Carnaval 2022 dimulai dengan parade seni budaya seperti Malemba’/ma’passan tua’ lan suke, malemba’ pare, marengnge’ baka, dan lain-lain. Kemudian […]

  • Fraksi Gerindra Mbalelo, Interpelasi DPRD Toraja Utara Bisa Berakhir Antiklimaks

    Fraksi Gerindra Mbalelo, Interpelasi DPRD Toraja Utara Bisa Berakhir Antiklimaks

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 611
    • 0Komentar

    SAAT diusulkan pada 14 Maret 2022, ada tiga Fraksi yang mendukungnya. Ketiganya adalah Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra. Pun menggebu-gebu dalam agenda-agenda rapat selanjutnya. Namun, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi, yang berlangsung Jumat, 19 Agustus 2022, salah satu fraksi pengusul, yakni Fraksi Gerindra tak lengkap, hanya […]

  • Vaksinasi Covid-19 di Polres Toraja Utara Diserbu Warga, 1.000 Dosis Ludes

    Vaksinasi Covid-19 di Polres Toraja Utara Diserbu Warga, 1.000 Dosis Ludes

    • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 453
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kesadaran masyarakat Toraja Utara terhadap upaya menekan laju penyebaran virus Corona dengan vaksinasi, makin tinggi. Ini bisa dilihat saat vaksinasi massal yang digelar di halaman Mapolres Toraja Utara, Sabtu, 26 Juni 2021. Pantauan kareba-toraja.com, proses vaksinasi baru dimulai sekitar pukul 09.00 Wita namun ribuan warga, dari Kota Rantepao dan sekitarnya sudah mulai […]

  • Nenek Sebatang Kara yang Tinggal pada Gubuk Sederhana di Pasar Rantetayo Meninggal Dunia

    Nenek Sebatang Kara yang Tinggal pada Gubuk Sederhana di Pasar Rantetayo Meninggal Dunia

    • calendar_month Ming, 1 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 502
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Maria, seorang nenek yang hidup sebatang kara pada gubuk sederhana di Pasar Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, meninggal dunia, Minggu, 1 Agustus 2021. Nenek tersebut ditemukan warga di gubuk sederhananya dalam kondisi lemah tak berdaya. Warga sempat membawa nenek tersebut ke rumah sakit namun meninggal dunia dalam perjalanan. Warga Rantetayo memanggilnya Maria, meski itu […]

  • Satu Unit Rumah Terbakar di Rembon, BPBD Salurkan Bantuan

    Satu Unit Rumah Terbakar di Rembon, BPBD Salurkan Bantuan

    • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 586
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Satu unit rumah warga yang terletak di Kelurahan Rembon, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, terbakar, Rabu, 13 Oktober 2021. Kebakaran yang menghanguskan lantai dua rumah milik Simon Allo tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Wita. Kebakaran cepat diatasi berkat gerak cepat personil pemadam kebakaran Pemda Tana Toraja, yang tiba di lokasi beberapa saat setelah […]

expand_less