Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pembuatan SIM Kini Bisa Dilakukan di Polres Toraja Utara

Pembuatan SIM Kini Bisa Dilakukan di Polres Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 26 Apr 2023

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masyarakat Toraja Utara yang hendak membuat, mengganti, atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tidak perlu lagi jauh-jauh ke Makale. Karena Polres Toraja Utara sudah bisa melayani pembuatan SIM.

Pembuatan SIM ini mulai dibuka secara resmi sejak Rabu, 26 April 2023.

Pelayanan pengurusan SIM dibuka di bagian Lalu Lintas, Mapolres Toraja Utara di Panga’, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara atau dekat kantor gabungan dinas-dinas milik Pemkab Toraja Utara.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasat Lantas, AKP Marzuki, membenarkan bahwa mulai hari ini, Rabu, 26 April 2023 pelayanan pengurusan SIM di Kantor Polres Toraja Utara sudah mulai berjalan dengan membuka pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Toraja Utara.

“Bagi masyarakat Toraja Utara yang mempunyai kendaraan roda dua dan roda empat dan belum memiliki SIM atau SIM telah mati sudah dapat mengurus SIM baru atau perpanjang di Polres Toraja Utara di Panga’,” ujar AKP Marzuki.

AKP Marzuki menyebut  Polres Toraja Utara sudah bisa membuka pelayanan pembuatan dan menerbitkan semua jenis SIM. “Jadi masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus SIM ke luar Toraja Utara,” katanya.

Sementara, Kanit Regident, Iptu Yusri mengatakan Polres Toraja Utara hari ini sudah membuka pelayanan pembuatan SIM. Dan untuk sementara yang bisa dilayani hanya pembuatan SIM A Biasa dan SIM C.

Selain itu, kata Iptu Yusri, untuk SIM A Umum dan SIM B1 Umum serta SIM B2 Umum masih dalam proses pengurusan administrasi. “Semoga nantinya tidak terlalu lama semua jenis SIM sudah dapat diurus di Polres Toraja Utara,” harapnya.

Untuk diketahui bahwa SIM adalah dokumen penting yang wajib dimiliki para pengendara kendaraan bermotor. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Pengajuan Surat Izin Mengemudi. Pada pasal 2 ayat 1 disebutkan jika setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor (ranmor) di jalan raya wajib memiliki SIM sesuai dengan kendaraan yang digunakan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

    Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Makale Cabang Rantepao mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa untuk pembuatan Profile Lembang Tahun 2020. Jumlah total dana yang digunakan untuk Profile Lembang ini cukup fantastis, yakni Rp 2,517,480,000. Untuk diketahui, jumlah Lembang di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 111. Besarnya anggaran pembuatan Profile Lembang sebesar Rp 22.680.000 per lembang. Kasubsi Intelijen […]

  • Pasca Kenaikan Harga BBM, SPBU di Toraja Utara Dijaga Polisi

    Pasca Kenaikan Harga BBM, SPBU di Toraja Utara Dijaga Polisi

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah personil Polri diterjunkan untuk melakukan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Personil Polri berseragam terlihat berjaga-jaga di sejumlah SPBU yang ada di Toraja Utara, seperti di Bolu, Tallunglipu, To’pao, dan Alang-Alang. Terpantau Senin, 5 September 2022, suasana di sejumlah SPBU berjalan normal, bahkan […]

  • Respon Keluhan Youtuber yang Viral, Dinas Pariwisata Tana Toraja Minta Maaf dan Gelar Pertemuan Multi Pihak

    Respon Keluhan Youtuber yang Viral, Dinas Pariwisata Tana Toraja Minta Maaf dan Gelar Pertemuan Multi Pihak

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Dinas Pariwisata Pemuda dan Olaraga Tana Toraja menggelar pertemuan multi pihak di objek wisata Kolam Alam Tilanga’, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Selasa, 26 Maret 2024 . Pertemuan multi pihak ini merespon keluhan pasangan wisatawan, yang juga Youtuber wisata dunia, Jajago Keliling Indonesia, yang viral di media sosial dalam sepekan terakhir. […]

  • Bertambah Lagi 1 Warga Toraja Utara Meninggal, 17 Positif Covid-19

    Bertambah Lagi 1 Warga Toraja Utara Meninggal, 17 Positif Covid-19

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah warga Toraja Utara yang meninggal dunia karena virus Corona bertambah. Per 22 Desember 2020, total warga yang meninggal mencapai 9 orang. Sementara jumlah yang dinyatakan positif Corona mencapai 155 orang. Data ini sesuai siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara yang mengumumkan perkembangan terakhir data Covid-19 per tanggal […]

  • Tahun Ini Pemprov Sulsel Bangun Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    Tahun Ini Pemprov Sulsel Bangun Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah tertunda tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan membangun fisik jembatan “kembar” di Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara tahun ini. Catatannya, proses pembebasan lahan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Toraja Utara tuntas sebelum lelang pekerjaan fisik dilakukan. “Ya harus tuntas dulu pembebasan lahannya. Karena bagaimana mau dibangun kalau lahannya belum […]

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemkab Tana Toraja Tanam 23 Ribu Pohon

    Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemkab Tana Toraja Tanam 23 Ribu Pohon

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2024, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja melakukan penanaman pohon di seluruh wilayah Tana Toraja. Khusus di Agrowisata Pango-Pango, Kecamatan Makale Selatan, yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Juni 2024, ditanam sebanyak 3.000 pohon. Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, dalam keterangannya kepada wartawan […]

expand_less