Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik

    Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Peresmian Posko Mudik BPJS Kesehatan di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar. (Foto: istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR —- Sebagai wujud dukungan terhadap kenyamanan peserta JKN maupun masyarakat luas yang menjalani perjalanan mudik Lebaran tahun 2026, BPJS Kesehatan menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik padat pemudik. Melalui posko tersebut, para pemudik dapat memanfaatkan berbagai layanan kesehatan […]

  • Pekerja Rentan di Sangalla’ Selatan Terima Santunan 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayarkan Pemda

    Pekerja Rentan di Sangalla’ Selatan Terima Santunan 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayarkan Pemda

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyerahan santunan JKM kepada Ahli waris Pekerja Rentan Informal Alm. Daud Sesa Tandi Sitammu sebesar Rp 42 juta. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ SELATAN — Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Tana Toraja bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tana Toraja kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Ahli waris Pekerja […]

  • Tagline “Tana Toraja Masero” Tidak Masuk RPJMD, Kebijakan Anggarannya Dipertanyakan

    Tagline “Tana Toraja Masero” Tidak Masuk RPJMD, Kebijakan Anggarannya Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Pansus Penyusunan RPJMD Kabupaten Tana Toraja. (Foto/AP-KarebaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — DPRD Tana Toraja menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bertempat di ruang rapat komisi 1 DPRD Tana Toraja, Makale, Rabu 11 Juni 2025. Salah satu poin yang menjadi sorotan peserta rapat adalahTagline Pemerintah Daerah yakni “Tana Toraja […]

  • Antisipasi Hoax, FKIP UKI Toraja dan Mafindo Gelar “Tular Nalar” di SMA Pelita Rantepao

    Antisipasi Hoax, FKIP UKI Toraja dan Mafindo Gelar “Tular Nalar” di SMA Pelita Rantepao

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Di zaman digital saat ini, semua orang bisa berbagi apa saja dengan cepat, mudah, dan instan. Padahal tidak semua pesan teks berantai, berita, konten viral tersebut relevan buat hidup kita dan bisa dipercaya kebenarannya. Itu sebabnya literasi media dan digital sangat penting. Tular Nalar adalah sebuah situs pembelajaran daring untuk meningkatkan kompetensi literasi digital […]

  • Kepala Bandara Toraja Berganti, Ini Sosok Pejabat Barunya

    Kepala Bandara Toraja Berganti, Ini Sosok Pejabat Barunya

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Belum cukup setahun menjabat Kepala Bandara Toraja (UPBU Pongtiku), Agus Nur Cahyo ditarik ke Balai Teknik Penerbangan Jakarta. Posisi Agus Nur Cahyo digantikan oleh Ir. H. Syarifuddin, MM. Kabar pergantian Kepala Bandara Toraja ini diperoleh wartawan sejak Jumat, 10 Februari 2023, namun baru terkonfirmasi, Sabtu, 11 Februari 2023. “Iya, kemarin (Jumat, 10 […]

  • Reses Legislator Golkar Randan Sampetoding, Warga Minta Jembatan Tete Sura’ Dituntaskan

    Reses Legislator Golkar Randan Sampetoding, Warga Minta Jembatan Tete Sura’ Dituntaskan

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Reses Masa Sidang I Tahun 2025 Anggota DPRD Randan Sampetoding. (Foto: AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar Dapil VI Tana Toraja (Makale Utara, Sangalla’, Sangalla’ Utara, Sangalla’ Selatan) Randan P. Sampetoding menggelar reses masa sidang 1 Tahun 2025 . Kegiatan reses dilaksanakan Sabtu 20 Desember 2025 di […]

expand_less