Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Toraja Utara Tegaskan Isu Narkoba 160 Kg Hilang Dimakan Tikus Adalah Hoaks

    Polres Toraja Utara Tegaskan Isu Narkoba 160 Kg Hilang Dimakan Tikus Adalah Hoaks

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi liar di media sosial yang menyebutkan bahwa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 160 kilogram hilang karena dimakan tikus dan serangga. Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W, dalam keterangannya, Rabu, 11 Maret 2026, menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks dan menyesatkan. […]

  • Dipantau Langsung Kemendagri, Begini Hasil Pilkalem Saluallo

    Dipantau Langsung Kemendagri, Begini Hasil Pilkalem Saluallo

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, memantau langsung proses pemilihan Kepala Lembang di Saluallo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Senin, 1 November 2021. Yusharto memantau pelaksanaan Pilkalem di Saluallo secara langsung (live) melalui aplikasi Zoom. Selain memantau, Yusharto juga melakukan zoom meeting dengan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, […]

  • Didemo Mahasiswa Soal Status Akreditasi Teknik Sipil, Begini Tanggapan Rektor UKI Toraja

    Didemo Mahasiswa Soal Status Akreditasi Teknik Sipil, Begini Tanggapan Rektor UKI Toraja

    • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak, CA mengakomodir dan menerima semua tuntutan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat UKI Toraja, Jalan Nusantara Makale, Kamis, 17 Juni 2021. Ada empat poin tuntutan mahasiswa yang diterima Rektor dan ditandatangani di atas materai, diantaranya: Menunda segala […]

  • Siswa Sekolah Musik Asal Toraja Kembali Ukir Prestasi Gemilang di Luar Negeri

    Siswa Sekolah Musik Asal Toraja Kembali Ukir Prestasi Gemilang di Luar Negeri

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Citizen Reporter: James T.
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Awal tahun 2026, Rembang Katapi kembali sukses membuat sejarah baru dalam perolehan prestasi pada Kompetisi Piano Internasional. Siswa dari sekolah musik yang berlokasi di Ba’tan, Toraja Utara, ini sukses meraih Juara 2 dan Juara 3 dalam Golden Lion Singapore 2026; sebuah Kompetisi Piano Internasional yang diikuti ratusan peserta dari berbagai belahan dunia. […]

  • Ada Pegawai Terpapar Covid-19, Puskesmas Buntu, Gandasil, Ditutup Sementara

    Ada Pegawai Terpapar Covid-19, Puskesmas Buntu, Gandasil, Ditutup Sementara

    • calendar_month Sabtu, 31 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Jumlah di Puskesmas yang harus ditutup sementara karena ada pegawai atau tenaga kesehatan terpapar virus Corona di Tana Toraja terus bertambah. Jika sebelumnya, ada tiga Puskesmas yang pernah ditutup sementara, yakni Puskesmas Makale, Puskesmas Ge’tengan, dan Puskesmas Rantetayo, Jumat, 31 Juli 2021, Puskesmas Buntu di Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), […]

  • Ini Alasan Mengapa Gaji Tenaga Kebersihan di Toraja Utara Belum Dibayar

    Ini Alasan Mengapa Gaji Tenaga Kebersihan di Toraja Utara Belum Dibayar

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyatakan pemerintah  telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk membayar honor Tenaga Kontrak Daerah (TKD). Yang termasuk TKD, diantaranya tenaga kebersihan, pemadam kebakaran, dan sejumlah tenaga teknis lainnya. Anggaran Rp 6 miliar ini, kata Frederik, diperoleh dari hasil review APBD 2025, dimana didalamnya banyak ditemukan […]

expand_less