Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara HUT Ke-80 RI Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan di Lapangan Salubarani Berlangsung Khidmat

    Upacara HUT Ke-80 RI Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan di Lapangan Salubarani Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan berlangsung khidmat. (Foto/Indra-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Upacara peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan Kabupaten Tana Toraja, Minggu 17 Agustus 2025 bertempat di Lapangan Sepakbola, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja berlangsung khidmat. Bertindak selaku Inspektur Upacara […]

  • Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

    Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Launcing PANDAWA 24 Jam dan Quick Wins 100 Hari Kerja Pertama Direksi Baru BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kebutuhan peserta Program JKN untuk mendapat respons yang cepat dan solutif saat mengalami kendala di lapangan, mendapat perhatian khusus dari jajaran Direksi BPJS Kesehatan periode 2026-2031. Komitmen ini dibuktikan dengan diluncurkannya 8 Program Quick […]

  • Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Belum Temukan Satu Penumpang Hilang dalam Laka Lantas di Salubarani

    Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Belum Temukan Satu Penumpang Hilang dalam Laka Lantas di Salubarani

    • calendar_month Senin, 21 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Hingga Senin, 21 Maret 2022, satu  penumpang minibus Toyota Innova, yang terjungkal ke sungai di Salubarani, belum ditemukan. Pencarian sudah dilakukan sejak Minggu, 20 Maret 2022 pagi. Jurnalis kareba-toraja.com, Arsyad Parende, yang ikut dalam pencarian mengatakan Tim SAR Gabungan sudah menyisir sungai sejauh kurang lebih 2 kilometer dari titik kejadian hingga ke […]

  • FORMAT Minta OmBas-Dedy Serius Tangani Pandemi Covid-19 di Toraja Utara

    FORMAT Minta OmBas-Dedy Serius Tangani Pandemi Covid-19 di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus dan sejumlah anggota Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar mendatangi kantor bupati Toraja Utara, Jumat, 23 Juli 2021. Mereka datang untuk berdialog dan mendorong beberapa program sebagai langka awal dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Toraja Utara, yang saat ini dipimpin oleh Yohanis Bassang (OmBas) dan Frederik Victor Palimbong (Dedy). Para aktivias FORMAT […]

  • Jawab Keresahan Warga Terkait Maraknya Pencurian Hewan, Polsek Mengkendek Gelar Patroli Malam

    Jawab Keresahan Warga Terkait Maraknya Pencurian Hewan, Polsek Mengkendek Gelar Patroli Malam

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Personil Polsek Mengkendek melaksanakan kegiatan patroli malam pada jam – jam rawan menyusul banyaknya keresahan warga soal anjing peliharaan dan hasil kebun yang hilang. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Jajaran Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja langsung merespon keresahan warga Gandangbatu Sillanan terkait maraknya pencurian anjing peliharaan dan hasil kebun Personil Polsek Mengkendek melaksanakan […]

  • Kejaksaan Negeri Tana Toraja Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil ke Pengendara Lalu Lintas

    Kejaksaan Negeri Tana Toraja Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil ke Pengendara Lalu Lintas

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kejari dan Staf Kejaksan Negeri Tana Toraja Berbagi Takjil ke Pengendara Lalu Lintas. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Kejaksaan Negeri Tana Toraja (Kejari Tana Toraja) menggelar kegiatan buka puasa bersama ramadan 1447 H yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Makale Kamis sore 05 Maret 2025. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan […]

expand_less