Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap Tim Singgalung Polres Toraja Utara

    7 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap Tim Singgalung Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Kepolisian Resor Toraja Utara mulai memperlihatkan kinerja bagus dalam memberantas judi sabung ayam di Kabupaten Toraja Utara. Setelah sehari sebelumnya meringkus tiga orang di Nonongan, Kecamatan Sopai, Rabu, 21 April 2021, Tim  Singgallung Satreskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hardjoko bersama KBO Reskrim IPDA Albertus Amsa kembali menangkap […]

  • Perempuan Indonesia Maju Bantu Pengungsi di Rano, Tana Toraja

    Perempuan Indonesia Maju Bantu Pengungsi di Rano, Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 28 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Perempuan Indonesia Maju (PIM) DPC Tana Toraja mengunjungi posko pengungsian warga pasca longsor di Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja, yang terjadi pada 15 Februari lalu. Kunjungan PIM DPC Tana Toraja ke lokasi pengungsian warga ini dilakukan pada Senin, 28 Februari 2022. Sebagaimana diketahui, hujan deras yang terus mengguyur Rano Tengah telah merusak […]

  • Kapolres Tana Toraja Hadiri Rapat Persiapan HUT Ke-80 RI yang Akan Digelar di Lapangan To’bone Kelurahan Rante Makale

    Kapolres Tana Toraja Hadiri Rapat Persiapan HUT Ke-80 RI yang Akan Digelar di Lapangan To’bone Kelurahan Rante Makale

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Koordinasi Lintas Sektor Persiapan Peringatan HUT Ke-80 RI Tingkat Kabupaten Tana Toraja. (Foto/HumasPolrestTanaToraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI) Tingkat Kabupaten Tana Toraja akan digelar di Lapangan To’bone, Kelurahan Rante Kecamatan Makale. Pemda bersama Forkopimda Tana Toraja mulai melakukan segala persiapan demi memaksimalkan dan mensukseskan […]

  • Kapolres Tana Toraja yang Baru Ingatkan Personil untuk Serius Berantas Judi

    Kapolres Tana Toraja yang Baru Ingatkan Personil untuk Serius Berantas Judi

    • calendar_month Sen, 17 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja yang baru, AKBP Juara Silalahi kembali mengingatkan kepada seluruh personil Polres Tana Toraja dan Polsek jajaran maupun Bhabinkamtibmas agar tetap fokus dan serius memberantas segala macam bentuk perjudian, baik sabung ayam, adu kerbau, kartu, dan jenis judi lainnya. Selain judi, AKBP Juara Silalahi juga mengingatkan personil […]

  • Korban Kecelakaan Bus Ketty Toraja – Kendari Bertambah jadi 5 Orang Meninggal Dunia

    Korban Kecelakaan Bus Ketty Toraja – Kendari Bertambah jadi 5 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Laka Lantas Bus Ketty jurusan Toraja – Kendari yang masuk jurang di Kelurahan Battang, Kota Palopo, Selasa 03 Desember 2024. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Korban meninggal dunia kecelakaan Bus Ketty jurusan Toraja – Kendari yang masuk jurang di Kelurahan Battang, Kota Palopo, Selasa 03 Desember 2024 kembali bertambah. Hingga hari ini, Rabu 04 […]

  • Peringati HUT Ke-24 Partai Demokrat, Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Gelar Bakti Sosial di Dua Titik di Tana Toraja

    Peringati HUT Ke-24 Partai Demokrat, Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Gelar Bakti Sosial di Dua Titik di Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Prov Sulsel Yuniana Mulyana SH menggelar Bakti Sosial di dua titik di Tana Toraja dalam rangkaian Peringatan HUT Ke-24 Partai Demokrat. (Foto/TimMediaYunianaMulyana)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dari Fraksi Partai Demokrat Dapil 10 (Tana Toraja – Toraja Utara) Yuniana Mulyana SH menggelar kegiatan bakti sosial di dua titik di […]

expand_less