Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Musim Tanam, Bupati Tana Toraja Sidak Kios Pupuk

    Jelang Musim Tanam, Bupati Tana Toraja Sidak Kios Pupuk

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Mengunjungi sejumlah Kios Pupuk di Makale, Makale Utara dan Sangalla’ Utara. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menjelang musim tanam, Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa kios pupuk di Makale, Makale Utara dan Sangalla’ Utara, Selasa 04 November 2025. Sidak dilakukan Bupati Tana Toraja untuk […]

  • FOTO: Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku

    FOTO: Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Toraja Utara serta ratusan warga mengkuti upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku di makam pahlawan Pongtiku di Pangala’, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, Sabtu, 10 Juli 2021. Kegiatan upacara diperingati setiap tahun diselenggarakan di makam Pahlawan Pongtiku. Acara yang digagas Pemkab Toraja Utara […]

  • Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ekor Ayam Buntut Candaan Adat Toraja

    Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ekor Ayam Buntut Candaan Adat Toraja

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Arsyad/ Monik
    • 3Komentar

    Proses Peradilan Adat Toraja oleh 32 Wilayah Adat Toraja terhadap Komika Pandji Pragiwaksono. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Prosesi peradilan adat terhadap komika Pandji Pragiwaksono berlangsung di Tongkonan Layuk Kaero, Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja, Selasa 10 Februari 2025. Acara tersebut dihadiri langsung perwakilan 32 masyarakat adat dan dihadiri langsung Pandji Pragiwaksono didampingi […]

  • RS Elim Rantepao Terima Bantuan Satu Unit Ambulans dari Bank BNI

    RS Elim Rantepao Terima Bantuan Satu Unit Ambulans dari Bank BNI

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Bantuan CSR satu unit Ambulans dari Bank BNI kepada RS Elim Rantepao. (Foto: istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebagai bentuk komitmen dan kepedulian dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Makassar secara resmi menyerahkan bantuan hibah berupa 1 (satu) unit Mobil Ambulans kepada Yayasan Kesehatan Gereja Toraja (RS […]

  • Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa SMK Kristen Makale Meninggal Dunia

    Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa SMK Kristen Makale Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pelajar berisial FR, 15 tahun, asal Pangleon, Lembang To’pao, Kecamatan Rembon, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Makale – Rembon, depan Minimarket Sentosa Mart, Kelurahan Kamali Pentalluan, Makale, Rabu, 5 Mei 2021. Mobil Pete-pete dengan nomor polisi DD 1729 BC dikemudikan oleh KR, 63 tahun, bertabrakan […]

  • Dibantu 5.000 Dosis Vaksin, Bupati Toraja Utara Sebut Kepala BIN Sulsel Orang Baik

    Dibantu 5.000 Dosis Vaksin, Bupati Toraja Utara Sebut Kepala BIN Sulsel Orang Baik

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Badan Intelejen Negara Daerah Sulawesi Selatan (Kabinda Sulsel), Brigjen TNI Dwi Surjadmodjo, memenuhi janjinya saat berkunjung ke Toraja Utara, Jumat, 24 September 2021 yang lalu. Saat itu, Jenderal bintang satu ini berjanji akan membantu mendatangkan vaksin Covid-19 untuk masyarakat Toraja Utara. Pada Senin, 4 Oktober 2021, Brigjen TNI Dwi Surjadmodjo mengirim […]

expand_less