Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 32 Tower Seluler Bantuan Pemerintah Pusat di Tana Toraja Mulai Beroperasi

    32 Tower Seluler Bantuan Pemerintah Pusat di Tana Toraja Mulai Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 32 unit Base Transceiver Station (BTS) atau tower seluler atau pemancar yang berfungsi untuk menghubungkan alat komunikasi dengan jaringan seluler baru saja dibangun di Tana Toraja. Pembangunan 32 BTS yang tersebar di 32 Lembang (Desa) dan 9 Kecamatan ini mulai dilakukan sejak Juli 2022 dan sudah mulai beroperasi di bulan Desember […]

  • “Silopak Papa Tallang” ala Panitia 110 Tahun IMT Melalui Program Bedah Rumah

    “Silopak Papa Tallang” ala Panitia 110 Tahun IMT Melalui Program Bedah Rumah

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — “Silopak Papa Tallang” dalam filosofi Toraja berarti menggandengkan dua atau lebih bambu sehingga memilik fungsi seperti atap pada rumah adat Toraja. Istilah “Silopak Papa Tallang” ini pernah digunakan Pemda Tana Toraja era Nico-Victor dalam merealisasikan program pembangunan daerah dimana saat itu Pemda Tana Toraja menggandengkan (Ma’pasilopak) dua sumber anggaran berbedah yakni APBD […]

  • Hari Terakhir Pendaftaran Bacalon Bupati, Nasdem Dapat Kejutan dari Nico Biringkanae

    Hari Terakhir Pendaftaran Bacalon Bupati, Nasdem Dapat Kejutan dari Nico Biringkanae

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati dibuka, Partai Nasdem Tana Toraja dapat kejutan dari mantan Bupati Tana Toraja, periode 2015-2020, Nicodemus Biringkanae. Nico datang mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati jelang detik-detik pendaftaran ditutup, Selasa, 7 Mei 2024 petang. Sebelumnya, Nasdem Tana Toraja telah menjadwalkan pendaftaran Bakal Calon Bupati/ Wakil Bupati Tana […]

  • Pohon Kering Ancam Keselamatan Warga di Makale Utara, BPBD dan PLN Saling Lempar Tanggung Jawab

    Pohon Kering Ancam Keselamatan Warga di Makale Utara, BPBD dan PLN Saling Lempar Tanggung Jawab

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LEMO — Sebatang pohon berukuran besar yang berdiri di tepat di pinggir jalan Jalan Poros Makale-Rantepao, tepatnya di Pala’-Pala’, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, mengancam keselamatan warga dan pengguna jalan. Pohon yang sudah mati dan mulai kering serta berdiri tepat dipinggir jalan ini sangat rawan tumbang, apalagi saat ini cuaca buruk seperti angin dan […]

  • Yoben Sampe Terpilih sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja Periode 2026/2027

    Yoben Sampe Terpilih sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja Periode 2026/2027

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja tahun 2026 resmi menetapkan nakhoda baru. Yoben Sampe terpilih sebagai Mandataris RUAC/Formatur Tunggal sekaligus Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja periode 2026/2027. Forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat cabang tersebut berlangsung khidmat di Aula Gereja Stasi Mandetek, yang digelar maraton […]

  • Terjatuh Bersama Sepeda Motor ke Sungai, Pemuda Ini Meninggal Dunia

    Terjatuh Bersama Sepeda Motor ke Sungai, Pemuda Ini Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa terjadi di jalan poros Tikala-Ke’pe, tepatnya di daerah Pengairan, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Jumat 25 Februari 2022 dini hari. Seorang pemuda bernama Lope’, warga Ke’pe, Lembang Polopadang, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara diduga terjatuh bersama sepeda motornya ke sungai kecil, tepat di lokasi […]

expand_less