Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Warga Asal Toraja Jadi Korban Penembakan di Yahukimo, Papua Pegunungan

    Lagi, Warga Asal Toraja Jadi Korban Penembakan di Yahukimo, Papua Pegunungan

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Dua warga sipil tewas tertembak oleh orang tak dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 8 Maret 2023 malam. Kedua warga sipil tersebut, masing-masing Emon Kabak, seorang pelajar warga asli Yahukimo dan Viktor Hadi Sampa seorang mahasiswa asal Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Dari hasil visum, Emon Kaba tewas […]

  • Jenazah Komjen Pol (Purn) Insmerda Lebang Dimakamkan di TMP Kalibata

    Jenazah Komjen Pol (Purn) Insmerda Lebang Dimakamkan di TMP Kalibata

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Jenazah Jenderal Polisi bintang tiga asal Toraja, Komjen Pol (Purn) Insmerda Lebang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Prosesi pemakaman dilaksanakan dengan upacara militer dipimpin Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto. Sedangkan upacara militer pelepasan jenazah di rumah duka, Jalan Taruma Negara, Jakarta Selatan, dipimpin Kabaintelkam […]

  • Situs Sa’pak Bayobayo Oase Rohani di Tana Toraja; Catatan dari Pemberkatan Gereja Tebing Santa Familia Tongkonan Masallo’

    Situs Sa’pak Bayobayo Oase Rohani di Tana Toraja; Catatan dari Pemberkatan Gereja Tebing Santa Familia Tongkonan Masallo’

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Pastor Aidan P. Sidik Darap langkah kaki para peziarah berarak dalam suasana ritmis dengan cahaya lilin yang menghalaukan kegelapan dan dinginnya angin malam. Setapak demi setapak langkah-langkah para peziarah mendaki menuju Gereja  Tongkonan Masallo’ Pusat Ziarah Sa’pak Bayo-bayo lalu menurun ke Sumur Puang, situs yang sakral dan keramat, kemudian tiba di Pelataran Doa Keluarga […]

  • Bukan Hanya Toraja Utara yang Kena Sanksi Akibat Pelanggaran MoU Sekolah Penggerak

    Bukan Hanya Toraja Utara yang Kena Sanksi Akibat Pelanggaran MoU Sekolah Penggerak

    • calendar_month Jum, 20 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Toraja Utara mendapat sanksi pembatalan satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Namun tidak hanya sekolah yang ada di Kabupaten Toraja Utara saja yang mendapat sanksi serupa. Beberapa Kabupaten/Kota lain dari […]

  • DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Laporan Banggar dan Persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan APBD Perubahan T.A 2025

    DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Laporan Banggar dan Persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan APBD Perubahan T.A 2025

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka laporan Banggar dan persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan T.A 2025. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja melaporkan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Jumat 29 Agustus 2025 di Ruang […]

  • Sudah 46 Kasus, 2 Meninggal karena DBD, Pemkab Toraja Utara Intensifkan Fogging

    Sudah 46 Kasus, 2 Meninggal karena DBD, Pemkab Toraja Utara Intensifkan Fogging

    • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Kesehatan, mengintensifkan fogging di beberapa lokasi yang beresiko (dengan jumlah kasus tinggi) terhadap Demam Berdarah Dengue (DBD). Hingga 23 Juni 2021, Dinas Kesehatan mencatat 46 kasus DBD di seluruh wilayah Kabupaten Toraja Utara dengan dua korban meninggal dunia selama tahun 2021. “Menindaklanjuti arahan Pak Bupati waktu […]

expand_less