Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atasi Wabah Demam Berdarah, Fogging Massal Dilakukan di Rantepao

    Atasi Wabah Demam Berdarah, Fogging Massal Dilakukan di Rantepao

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah kasus yang kian meningkat dari hari ke hari mendorong sejumlah pihak ikut berpartisipasi membantu Dinas Kesehatan Toraja Utara untuk mengatasi wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Sabtu, 18 Juni 2022, Yayasan Kami Peduli, Tagana Rajawali, Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), dan Crisis Center Gereja Toraja, turun membantu […]

  • Polres Tana Toraja Amankan Terduga Pelaku Penipuan, Kerugian Sekitar 60 Juta Rupiah

    Polres Tana Toraja Amankan Terduga Pelaku Penipuan, Kerugian Sekitar 60 Juta Rupiah

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    WH (27) terduga pelaku penipuan dan penggelapan dengan kerugian sekitar 60 juta rupiah diamankan Resmob Polres Tana Toraja Sabtu, 02 Agustus 2025 di Kelurahan Kamali Pentalluan Kec. Makale Kab. Tana Toraja. (Foto/HumasPolresTanaToraja) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, berhasil mengamankan seorang pria berinisial WH (27) terduga pelaku penipuan dan penggelapan, pada […]

  • Polres Tana Toraja Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Anak Sekolah Lewat Program “Police Go To School”

    Polres Tana Toraja Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Anak Sekolah Lewat Program “Police Go To School”

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Satlantas Polres Tana Toraja berfoto bersama Siswa dan Guru SMPN 1 Makale setelah kegiatan sosialisasi keselamatan berlalulintas. (Foto/HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-70 Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Toraja melaksanakan kegiatan “Police Go To School” di SMP Negeri 1 Makale, Senin 08 September 2025. […]

  • Setelah Ritual Ma’Pesung, Pohon Beringin Berusia 450 Tahun yang Tumbang di Tarongko, Dievakuasi

    Setelah Ritual Ma’Pesung, Pohon Beringin Berusia 450 Tahun yang Tumbang di Tarongko, Dievakuasi

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah lima hari, sejak tumbang pada Minggu, 27 Maret 2022 petang, pohon Beringin (Barana’) tua yang tumbang dan menghalangi jalan poros Tarongko, akhirnya dievakuasi pada Jumat, 1 April 2022. Proses evakuasi batang, dahan, ranting dan daun pohon dilakukan personil BPBD Tana Toraja setelah ritual Ma’Pesung digelar masyarakat setempat. Pendeta Aluk Todolo, yang […]

  • Sebelum Menikah, Calon Pengantin Mesti Diberi Edukasi Tentang Stunting

    Sebelum Menikah, Calon Pengantin Mesti Diberi Edukasi Tentang Stunting

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengetahuan, edukasi, dan penyuluhan tentang stunting mesti dimulai sejak dini. Bila perlu, sebelum menikah, pasangan pria dan wanita diberi informasi mengenai kondisi pertumbuhan anak ini. “Pencegahan stunting ini harus dimulai dari awal. Ketika sebelum menikah harus diberikan pengetahuan untuk mencegah stunting,” tegas Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat membuka rapat koordinasi penyusunan […]

  • Yoben Sampe Terpilih sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja Periode 2026/2027

    Yoben Sampe Terpilih sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja Periode 2026/2027

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja tahun 2026 resmi menetapkan nakhoda baru. Yoben Sampe terpilih sebagai Mandataris RUAC/Formatur Tunggal sekaligus Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja periode 2026/2027. Forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat cabang tersebut berlangsung khidmat di Aula Gereja Stasi Mandetek, yang digelar maraton […]

expand_less