Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO: Cerita Dibalik Viralnya Dekorasi Natal ala Eropa di Wisma Tanabua Rantepao

    FOTO: Cerita Dibalik Viralnya Dekorasi Natal ala Eropa di Wisma Tanabua Rantepao

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wisma Tanabua yang terletak di Jalan Diponegoro (biasa disebut Jalan Palopo) Rantepao tiba-tiba viral di media sosial. Sebabnya, dekorasi Natal di wisma ini menyerupai atau hampir sama dengan nuansa Eropa. Dalam beberapa hari terakhir, jagat maya Toraja dihebohkan dengan postingan-postingan netizen tentang hiasan atau dekorasi Natal di sebuah bangunan di Rantepao, dengan […]

  • FORMAT Minta OmBas-Dedy Serius Tangani Pandemi Covid-19 di Toraja Utara

    FORMAT Minta OmBas-Dedy Serius Tangani Pandemi Covid-19 di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus dan sejumlah anggota Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar mendatangi kantor bupati Toraja Utara, Jumat, 23 Juli 2021. Mereka datang untuk berdialog dan mendorong beberapa program sebagai langka awal dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Toraja Utara, yang saat ini dipimpin oleh Yohanis Bassang (OmBas) dan Frederik Victor Palimbong (Dedy). Para aktivias FORMAT […]

  • Jelang Natal, Tim Terpadu Toraja Utara Sidak Produk Makanan Kedaluwarsa

    Jelang Natal, Tim Terpadu Toraja Utara Sidak Produk Makanan Kedaluwarsa

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan BERSAMA beberapa OPD/SKPD terkait yang tergabung dalam Tim Terpadu melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar dan took penjual barang campuran di Rantepao, Senin, 20 Desember 2021. Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan dalam rangka pengawasan bahan makanan dan makanan olahan, baik itu pangan segar asal […]

  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Tana Toraja Salurkan Ratusan Paket Bansos untuk Masyarakat

    Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Tana Toraja Salurkan Ratusan Paket Bansos untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan memimpin penyaluran Paket Bantuan Sosial untuk Masyarakat. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-80, Polres Tana Toraja salurkan ratusan paket bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran banso tersebut berlangsung di halaman Mapolres Tana Toraja, Senin 22 […]

  • Masalah Perbatasan dengan Tana Toraja Beres, Luwu dan Lutra Menyusul, Kota Palopo Masih Alot

    Masalah Perbatasan dengan Tana Toraja Beres, Luwu dan Lutra Menyusul, Kota Palopo Masih Alot

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong optimis persoalan perbatasan kabupaten akan tuntas dalam waktu dekat. Optimisme ini muncul menyusul selesai atau disepakatinya tapal batas Kabupaten Toraja Utara dengan kabupaten induk, Tana Toraja, beberapa waktu lalu. “Persoalan perbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja yang menjadi masalah sejak Toraja Utara ini mekar, sudah tuntas. […]

  • Program JKN Ringankan Beban Nining Saat Anak Jalani Pengobatan di RSUD Lakipadada

    Program JKN Ringankan Beban Nining Saat Anak Jalani Pengobatan di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

      Nining Sri Rahayu saat mendampingi anaknya menjalani perawatan di RSUD Lakipadada Makale. (Foto: Istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menjadi salah satu bentuk perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Dengan adanya JKN, masyarakat tidak perlu lagi terlalu khawatir mengenai biaya pengobatan sehingga dapat lebih fokus pada proses penyembuhan. Manfaat tersebut dirasakan […]

expand_less