Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Laka Lantas Sereale Bertambah Jadi 7 Orang, Dirlantas Polda Sulsel Ikut Olah TKP

    Korban Laka Lantas Sereale Bertambah Jadi 7 Orang, Dirlantas Polda Sulsel Ikut Olah TKP

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di To’nanakan, Dusun Pantanakan, Lembang Sereale, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Sabtu, 12 Juli 2025 mendapat perhatian serius dari Dirlantas Polda Sulsel. Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia, yang sebelumnya berjumlah 6 orang bertambah menjadi 7. Sementara belasan lainnya masih menjalani perawatan di RS Elim Rantepao. Dirlantas Polda […]

  • Peningkatan Jalan Objek Wisata Tebing Romantis, Sinergi Ketua Komisi 3 DPRD, BPBD dan PUTR Tana Toraja

    Peningkatan Jalan Objek Wisata Tebing Romantis, Sinergi Ketua Komisi 3 DPRD, BPBD dan PUTR Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengerjaan 4 titik longsor dan peningkatan jalan menuju Objek Wisata Tebing Romantis Tana Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG —  Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golkar Dapil 3 Agustinus Patinggi yang juga Ketua Komisi 3 DPRD Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Tana Toraja. Melalui sinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah […]

  • Tiba di Toraja, Jenazah Aprida Rapi, Korban Penembakan di Jayawijaya, Disambut Isak Tangis Keluarga

    Tiba di Toraja, Jenazah Aprida Rapi, Korban Penembakan di Jayawijaya, Disambut Isak Tangis Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle CR1/IPY
    • 0Komentar

    Keluarga Berharap Pelaku Dihukum Setimpal dengan Perbuatannya KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Suasana haru menyelimuti rumah duka Almarhumah Aprida Rapi di Bulean, Lembang (Desa) Leatung Matallo, Kecamatan Sanggala’ Utara, Tana Toraja, Sabtu, 12 September 2026, setelah jenazahnya tiba dari Papua Pegunungan. Kedatangan jenazah disambut isak tangis keluarga dan kerabat yang telah menanti. Kesedihan semakin terasa ketika […]

  • Hanya 36 Orang Lolos Passing Grade Seleksi Guru PPPK, Bupati Toraja Utara Surati MenPAN-RB

    Hanya 36 Orang Lolos Passing Grade Seleksi Guru PPPK, Bupati Toraja Utara Surati MenPAN-RB

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hasil seleksi kompetensi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara tahun 2021, sangat tidak memuaskan. Dari 1.180 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 36 orang yang memenuhi passing grade atau hanya 3,05% persen peserta yang dinyatakan lulus. Untuk diketahui, ada 1.211 orang guru honorer yang mendaftar untuk menjadi PPPK. […]

  • Satu Rumah Warga di Lembang Rantedada Mengkendek Ludes Terbakar

    Satu Rumah Warga di Lembang Rantedada Mengkendek Ludes Terbakar

    • calendar_month Minggu, 2 Jan 2022
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Musibah Kebakaran rumah kembali terjadi di lingkungan Orongan Lembang Rantedada Kecamatan mengkendek, Tana Toraja Minggu Siang 02 Desember 2022. Musibah kebakaran menimpa rumah milik Yuliana Palanna alias Mama Resto terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik. Tidak ada korban jiwa akibat musibah kebakaran tersebut namun kerugian mencapai […]

  • Pengungsi Korban Longsor Gunung Sesean Diminta Tidak Kembali ke Rumah Sampai Situasi Aman

    Pengungsi Korban Longsor Gunung Sesean Diminta Tidak Kembali ke Rumah Sampai Situasi Aman

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Warga Lembang To’yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara yang saat ini tengah mengungsi akibat bencana alam tanah longsor dari Gunung Sesean diminta agar tidak kembali ke rumah hingga situasi benar-benar aman. Longsor susulan masih berpotensi terjadi. “Sungai Bamba saat ini tertimbun material longsor, sehingga air tertahan di atas. Kita khawatir ada longsor […]

expand_less