Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, periode 2021-2026, Jumat, 26 Februari 2021. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji keduanya dilakukan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di Baruga Karaeng Pattingaloang, Rujab Gubernur Sulsel, Makassar. Selain Theofilus dan Zadrak, Gubernur juga melantik dan mengambil sumpah janji 10 Bupati/Wakil […]

  • Pemkab Toraja Utara Terima Bantuan Senilai Rp 9,2 Miliar untuk Keluarga Berencana

    Pemkab Toraja Utara Terima Bantuan Senilai Rp 9,2 Miliar untuk Keluarga Berencana

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menerima bantuan senilai Rp 9,2 miliar Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia  untuk penguatan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Toraja Utara. Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Shodiqin, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten […]

  • Satu Rumah Hangus Terbakar di Lolai pada Hari “H” Pilkada Toraja Utara

    Satu Rumah Hangus Terbakar di Lolai pada Hari “H” Pilkada Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KAPALA PITU — Nasib buruk menimpa sebuah keluarga di Lolai, Lembang Kapala Pitu, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, tepat pada hari pencoblosan Pilkada Toraja Utara, Rabu, 27 November 2024. Rumah yang mereka tempati terbakar. Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 07.30 Wita, saat warga tengah bersiap-siap menuju ke TPS untuk memberikan hak suara. Lantai 2 […]

  • Ada Dua Batu Besar, Evakuasi Material Longsor di Sereale Butuh Waktu 3-4 Hari

    Ada Dua Batu Besar, Evakuasi Material Longsor di Sereale Butuh Waktu 3-4 Hari

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Dinas PU Bina Marga Provinsi Sulsel merespon bencana alam tanah longsor di jalan poros provinsi yang menghubungkan Tikala-Pangala’, tepatnya di Sereale, Rabu, 15 Maret 2023 dini hari dengan menurunkan alat berat ke lokasi, Rabu petang. Alat berat jenis eskavator tersebut langsung mengevakuasi sebagian material longsor yang menutupi badan jalan. Evakuasi sebagian material […]

  • Cegah Covid-19, KKN Tematik Unhas di Tana Toraja Digelar Berbasis Domisili

    Cegah Covid-19, KKN Tematik Unhas di Tana Toraja Digelar Berbasis Domisili

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menerima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Hasanuddin Gelombang 106 tahun 2021. Sebanyak 48 mahasiswa KKNT Unhas Gelombang 106 tahun 2021 diterima oleh Sekretaris Daerah, Semuel Tande Bura, Senin 28 Juni 2021 di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja. Dr.Ir. Chairul Paotonan, ST,MT, Dosen Pembimbing KKNT Gelombang […]

  • 364 Pelajar di Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Terima PIP “Aspirasi” dari Eva Rataba

    364 Pelajar di Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Terima PIP “Aspirasi” dari Eva Rataba

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba kembali menyerahkan beasiswa PIP jalur aspirasi kepada ratusan pelajar di Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Jumat, 27 September 2024. Sebanyak 364 pelajar di Kecamatan Sesean yang menerima Beasiswa PIP jalur aspirasi tahap pertama. Kegiatan ini seperti ini sudah sering dilakukan […]

expand_less