Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung Bekas Kantor DPRD Toraja Utara Dibagi Dua; untuk Dinas PTSP dan KNPI

    Gedung Bekas Kantor DPRD Toraja Utara Dibagi Dua; untuk Dinas PTSP dan KNPI

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Persoalan perebuatan Gedung bekas Kantor DPRD Toraja Utara menemukan jalan keluar. Win-win solution itu dihasilkan dalam pertemuan antara pemerintah dan KNPI, yang difasilitasi DPRD Toraja Utara, Rabu, 5 April 2023. Hasil pertemuan; KNPI akan menggunakan sebagian kecil ruangan di bagian utara. Sedangkan di gedung utama dan sebagian ruangan di bagian selatan, akan […]

  • Pemkab Toraja Utara Bakal Kolaborasikan Desa Wisata dengan Lembang Adat

    Pemkab Toraja Utara Bakal Kolaborasikan Desa Wisata dengan Lembang Adat

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Desa Wisata Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, meraih juara 3 Kategori Konten Kreatif pada Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) “Indonesia Bangkit” 2021 yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Desember 2021 malam. Sebelumnya, Lembang Nonongan bersama Lembang Kole Sawangan di Tana Toraja […]

  • Politisi Golkar, JRM, Peduli Korban Bencana Alam di Rano dan Gandangbatu Sillanan

    Politisi Golkar, JRM, Peduli Korban Bencana Alam di Rano dan Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan tak pernah berhenti menyalurkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Tana Toraja. Terbaru, politisi Partai Golkar yang akrab disapa JRM itu menyalurkan bantuan kepada korban bencana alam di Kecamatan Rano dan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. Senin, 21 Februari 2022, melalui […]

  • Pengumuman Pemenang Pilkada Tana Toraja Disiarkan Secara Live, Saksikan Tanggal 16 Desember

    Pengumuman Pemenang Pilkada Tana Toraja Disiarkan Secara Live, Saksikan Tanggal 16 Desember

    • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemenang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tana Toraja tahun 2020, hampir pasti diraih oleh pasangan Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe. Itu berdasarkan rangkuman hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan, yang berakhir Sabtu, 12 Desember 2020 malam. Meski begitu, penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dan penentuan pemenang Pilkada baru […]

  • Peduli, BRI Cabang Rantepao Berbagi dengan Warga dan Panti Asuhan

    Peduli, BRI Cabang Rantepao Berbagi dengan Warga dan Panti Asuhan

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pekerja Bank BRI Kantor Cabang Rantepao bersama Ikatan Wanita BRI (IWABRI) Cabang Rantepao melakukan aksi sosial ke jalan untuk membagikan makanan disekitar wilayah Kantor Cabang BRI Rantepao. “Kegiatan ini kita laksanakan pada Jumat, 10 November 2023,” tutur Pimpinan Cabang BRI Rantepao, Sugeng Priyanto kepada KAREBA TORAJA, Senin, 27 November 2023. Sugeng menyebut, […]

  • Warga Tandu Pasien ke Rumah Sakit Sejauh 8 Kilometer karena Jalan Tertutup Longsor

    Warga Tandu Pasien ke Rumah Sakit Sejauh 8 Kilometer karena Jalan Tertutup Longsor

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Bencana alam tanah longsor pada jalan poros provinsi di Lembang (Desa) Makkodo, Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja tidak saja membuat akses warga terhalang. Bahkan warga terpaksa menandu seorang pasien berusia 69 tahun dan berjalan kaki melewati lokasi longsor sejauh kurang lebih 8 kilometer untuk mencapai tempat dimana ada mobil ambulance. Warga menandu […]

expand_less