Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Rumah Warga di Kelurahan Lamunan Makale Ludes dilalap Api

    Satu Rumah Warga di Kelurahan Lamunan Makale Ludes dilalap Api

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LAMUNAN — Musibah kebakaran kembali terjadi di RT. Manggasa’ Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale pada hari raya Natal, Sabtu Siang 25 Desember 2021 sekitar pukul 10.30 Wita siang. Rumah panggung milik Lukas Rembon Lomo alias Papak Lexi Ludes dilalap api. Kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik. Martha salah satu tetangga korban mengatakan pada saat […]

  • JRM Siap Dukung Kejurnas Taekwondo di Tana Toraja

    JRM Siap Dukung Kejurnas Taekwondo di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Politisi Partai Golkar yang juga anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menyatakan siap mendukung perhelatan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo di Tana Toraja. Hal itu ditegaskan JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan, usai menyerahkan medali kepada para juara Kejurlok Seri XIV Taekwondo Tana Toraja di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Minggu, 5 […]

  • Curi Motor Pada Acara Rambu Solo di Sangalla’; 2 Pelajar dari Toraja Utara Diamankan Polisi

    Curi Motor Pada Acara Rambu Solo di Sangalla’; 2 Pelajar dari Toraja Utara Diamankan Polisi

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM,SANGALLA’ — Dua remaja yang masih berstatus pelajar, RG (15) dan RR (17) diamankan Polsek Sangalla dan Polres Tana Toraja, karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di acara Rambu Solo’. Kedua remaja yang masih dibawah umur ini ditangkap pada Rabu, 2 Agustus 2023. Keduanya ditangkan karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sepeda motor saat digelar […]

  • AMAN Toraya Serahkan Bantuan 4 Oksigen Konsentrator untuk Pemkab dan RS di Toraja

    AMAN Toraya Serahkan Bantuan 4 Oksigen Konsentrator untuk Pemkab dan RS di Toraja

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya  menyerahkan satu unit  Oksigen Konsentrator kepada Pemkab Toraja Utara yang diterima wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong. Penyerahan bantuan Oksigen Konsentrator dilaksanakan di sela-sela Musyawarah Daerah AMAN Toraya ke-III di Tangmentoe, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Selain untuk Covid-19, Oksigen Konsentrator juga bisa digunakan untuk pasien […]

  • Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa Capai Rp 1,1 Milyar

    Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa Capai Rp 1,1 Milyar

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menyebut ada potensi kerugian negara bertambah dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Bangkelekila-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara. Hal ini disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak SH. MH, Selasa, 9 Januari 2024. Potensi bertambahnya kerugian negara ini didapatkan dari […]

  • Kerja di Jakarta, Konsultan Asal Toraja Ditemukan T*w*s di Subang, Jawa Barat

    Kerja di Jakarta, Konsultan Asal Toraja Ditemukan T*w*s di Subang, Jawa Barat

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Hengky Rumba (66), seorang konsultan asal Toraja ditemukan tewas dengan sejumlah luka pada tubuhnya di sebuah kebun di Kampung Munjul, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu, 3 Januari 2026. Hengky diduga dibunuh. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Subang, AKP Bagus Panuntun menyatakan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, mengingat […]

expand_less