Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Sekitar Keluhkan Hotel Andalan Makale, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

    Warga Sekitar Keluhkan Hotel Andalan Makale, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Warga Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale, Tana Toraja  mengeluhkan aktivitas Hotel Andalan Makale yang terletak di Kelurahan Lapandan Makale yang merupakan hotel milik pemerintah Provinsi Sulsel. Warga mencurigai jika Hotel Andalan yang sebelumnya bernama Hotel Batupapan ini digunakan sebagai tempat prostitusi. Hal ini dikarenakan aktivitas di Hotel Andalan yang tidak seperti biasanya dimana  […]

  • Ketua APDESI Tana Toraja Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Pencurian Kios Souvenir di Gerbang Perbatasan Salubarani

    Ketua APDESI Tana Toraja Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Pencurian Kios Souvenir di Gerbang Perbatasan Salubarani

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Desianti/Arsyad
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aksi tak terpuji sejumlah orang yang diduga merupakan penjemput jenasah pada sebuah kios souvenir dan warung makanan di pintu gerbang perbatasan Salubarani, Selasa, 26 Agustus 2025 dini hari, menyisakan keprihatinan banyak pihak. Salah satunya adalah Asosiasi Kepala Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tana Toraja. Ketua APDESI Kabupaten Tana Toraja, Pradyan Londong Allo menyatakan […]

  • Ketua DPRD Tana Toraja Minta Tender Proyek Dilakukan Secara Transparan

    Ketua DPRD Tana Toraja Minta Tender Proyek Dilakukan Secara Transparan

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante meminta agar lelang (tender) proyek-proyek di lingkup Pemkab Tana Toraja dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari hal-hal negatif, juga prasangka dari para peserta lelang. “Kita meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan tender sesuai mekanisme dan tidak ada peserta yang mendapatkan perlakuan […]

  • Pemda, Kodim 1414, dan PT Nagata Gelar Vaksinasi Covid-19 di Denpina

    Pemda, Kodim 1414, dan PT Nagata Gelar Vaksinasi Covid-19 di Denpina

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Kodim 1414 Tana Toraja menggandeng Dinas Kesehatan Toraja Utara dan PT Nagata Mikro Hidro menggelar vaksinasi Covid-19 di dua lokasi berbeda di Kecamatan Dende’ Piongan Napo (Denpina), Kamis, 18 November 2021. Dua lokasi vaksinasi itu, masing-masing di Lembang Ma’dong dengan target 300 warga dan Lembang Paku 300 warga. Layanan vaksinasi yang diberikan […]

  • Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malangngo’ Belum Tuntas

    Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malangngo’ Belum Tuntas

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana membangun satu lagi jembatan di samping Jembatan Malangngo’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, tahun ini. Namun hingga pertengahan Juni 2022, tanah yang akan digunakan untuk pembangunan jembatan, belum tuntas proses pembebasannya. Untuk diketahui, untuk membangun satu lagi jembatan di samping Jembatan Malangngo’, yang kemudian diistilahkan dengan “jembatan kembar” […]

  • Saltima Ri’pi Tangjong Dilantik Jadi Ketua PMTI Kabupaten Bogor Periode 2022-2027

    Saltima Ri’pi Tangjong Dilantik Jadi Ketua PMTI Kabupaten Bogor Periode 2022-2027

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BOGOR — Pengurus Daerah Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, periode 2022-2027 resmi dilantik, Sabtu, 2 Juli 2022. Pelantikan yang dipimpin langsung Ketua Umum PMTI, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa dan Sekjen PMTI Dating Palembangan ini dilaksanakan di Wisma Kinasih Tapos Depok, Jawa Barat. Saltima Ri’pi Tangjong, S.Kom, MH dilantik […]

expand_less