Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kulit Remaja Asal Makale Ini Melepuh Pasca Vaksinasi Covid-19

    Kulit Remaja Asal Makale Ini Melepuh Pasca Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Selasa, 9 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Salsabilah, 14 tahun, remaja asal To’kaluku, Kelurahan Bombongan, Makale mengalami kondisi penyakit tak biasa berupa kulit melepuh sekujur tubuh pasca menerima suntikan vaksin Covid-19. Selain kulit yang melepuh, kondisi tubuh Salsabila juga lemah, tak bisa banyak bergerak. Dia hanya berbaring di tempat tidur. Menurut pengakuan Ernawati, orang tua Salsabila  kepada wartawan Kareba […]

  • SPPG Makale Batutupan 1 Disanksi Penghentian Operasional Sementara 1 Bulan Buntut Dugaan Keracunan Menu MBG

    SPPG Makale Batutupan 1 Disanksi Penghentian Operasional Sementara 1 Bulan Buntut Dugaan Keracunan Menu MBG

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kantor SPPG Makale Batupapan 1 (kiri) Kepala KKPG BGN Kendari Mulyadi (kanan). (Foto: Arsyad)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari yang juga selaku Penanggung Jawab Wilayah SPPG termasuk SPPG di Tana Toraja Mulyadi, S.K.M., M.Si. menegaskan bahwa Badan Gizi Nasional telah memberikan sanksi kepada SPPG Makale Batupapan 1. SPPG Makale […]

  • BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Tiba di Bandara Toraja

    BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Tiba di Bandara Toraja

    • calendar_month Kamis, 18 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Untu kedua kalinya, Presiden Joko Widodo menginjakkan kakinya di Tondok Lepongan Bulan Tana Matari’ Allo, Tana Toraja. Presiden Republik Indonesia itu tiba di Bandara Toraja, yang akan diresmikannya, pada pukul 11.05 Wita. Presiden Jokowi dan rombongan menggunakan pesawat Garuda Indonesia ATR 72-600. Presiden mengenakan jaket warna orange disambut tarian adat Toraja. Presiden […]

  • Motornya Dilindas Truk, Remaja 15 Tahun Ini Meninggal Dunia di Jalan Poros Makale-Sangalla’

    Motornya Dilindas Truk, Remaja 15 Tahun Ini Meninggal Dunia di Jalan Poros Makale-Sangalla’

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan sepeda motor kembali terjadi di Tana Toraja, tepatnya di Jalan Poros Makale -Sangalla’ depan Objek Wisata Suaya, Lembang Kaero, Kecamatan Sangalla’, Jumat, 16 Juli 2021. Pengendara sepeda motor Yamaha F1ZR tanpa nomor polisi atas nama Nandris Jul Cristiawan, 15 tahun, asal Kelurahan Tongko Sarapung, Kecamatan […]

  • Akui Ignorant Soal Adat dan Budaya Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Minta Maaf

    Akui Ignorant Soal Adat dan Budaya Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Minta Maaf

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Beberapa hari potongan video stand up komedinya viral di media sosial dan menuai banyak kecaman, bahkan laporan polisi, dari masyarakat Toraja, komika Pandji Pragiwaksono akhirnya minta maaf. Melalui akun Instagram pribadinya, @pandji.pragiwaksono, Selasa, 4 November 2025, Panji menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Toraja dan menyadari bahwa bahan stand up komedi yang dia […]

  • DPD GAMKI Sulsel Dukung Sikap BPS Gereja Toraja Berantas Judi dan Penyakit Sosial

    DPD GAMKI Sulsel Dukung Sikap BPS Gereja Toraja Berantas Judi dan Penyakit Sosial

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Sulawesi Selatan Masa Bhakti 2025–2028 menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dalam pemberantasan praktik judi dan berbagai penyakit sosial lainnya di Toraja. Ketua DPD GAMKI Sulawesi Selatan, Albert Palangda, menegaskan bahwa maraknya praktik kontes kerbau petarung yang […]

expand_less