Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

    Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Masih ingat kasus pembunuhan Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo yang menghebohkan pada Maret 2025 lalu? Kini kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Palopo. Helka Rerung, hakim anggota dalam perkara ini, membenarkan bahwa siding dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung di PN Palopo, Kamis, 7 Agustus […]

  • Prihatin Kondisinya Rusak, Para Pemuda Ini Bentangkan Bendera Merah Putih di Bangunan Salib Buntu Singki

    Prihatin Kondisinya Rusak, Para Pemuda Ini Bentangkan Bendera Merah Putih di Bangunan Salib Buntu Singki

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bangunan penyangga maupun salib yang ada di Buntu Singki’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, saat ini sangat memprihatinkan. Rusak cukup parah, juga ditumbuhi semak belukar. Padahal, sebelumnya, lokasi ini menjadi objek wisata favorit. Meski kondisi bangunannya memprihatinkan, namun sejumlah pemuda yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja tetap […]

  • Peringati HLUN, Gereja Toraja Jemaat Limbu dan Puskesmas Makale Utara Luncurkan Posyandu Lansia Mandiri

    Peringati HLUN, Gereja Toraja Jemaat Limbu dan Puskesmas Makale Utara Luncurkan Posyandu Lansia Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Acara Peluncuran Posyandu Lansia Zaitun Limbu Kelurahan Sarira Makale Utara oleh Gereja Toraja Jemaat Limbu dan Puskesmas Makale Utara. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Menyambut Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN), Gereja Toraja Jemaat Limbu secara mandiri menginisiasi pembentukan dan peluncuran Posyandu Lansia baru yang diberi nama Posyandu Lansia Zaitun Limbu yang terletak […]

  • Tana Toraja Terima Sertifikasi Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan

    Tana Toraja Terima Sertifikasi Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, IKN NUSANTARA — Kabupaten Tana Toraja merupakan satu-satunya daerah dari Sulawesi Selatan yang menerima Sertifikasi Eliminasi Malaria tahun 2023. Penyerahan Sertifikasi Eliminasi Malaria ini dilaksanakan pada Puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS) Tahun 2023 di Titik Nol Ibu Kota Nusantara (IKN) Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 15 Juni 2023. Penyerahan Sertifikat […]

  • Layanan Spesialis Kedokteran Jiwa juga Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    Layanan Spesialis Kedokteran Jiwa juga Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    dr. Ottorian Palinggi, Sp.KJ, dokter spesialis kedokteran jiwa di RS Elim Rantepao. (foto: dok. pribadi). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat. Setelah sebelumnya memperkenalkan Dokter spesialis THT-KL yang baru, kini RS Elim Rantepao kembali mendatangkan satu dokter spesialis untuk membantu memaksimalkan pelayanan. Adalah dokter spesialis kedokteran jiwa bernama […]

  • Kabar Gembira, UKI Paulus Makassar Resmi Buka Prodi Kedokteran

    Kabar Gembira, UKI Paulus Makassar Resmi Buka Prodi Kedokteran

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Civitas Akademika Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar menyambut penuh sukacita atas terbitnya izin operasional Program Studi Kedokteran (Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter)  yang resmi dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia pada 3 November 2025. Surat Izin Operasional dengan Nomor: 971/B/O/2025 tersebut ditandatangani oleh Direktur […]

expand_less