Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Sabet Dua Juara pada Kontes Robot Nasional di Kendari

    UKI Toraja Sabet Dua Juara pada Kontes Robot Nasional di Kendari

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KENDARI — Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja kembali mengukir prestasi dalam bidang teknologi. Kali ini UKI Toraja berhasil meraih 2 juara sekaligus dalam Kontes Robot Forum Pendidikan Tinggi Teknik Elektro Indonesia (FORTEI) ke-IV tahun 2024 yang digelar di Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, 25 juli 2024. Dua dari empat Tim Robot UKI […]

  • Percepat Pembentukan DOB Toraja Utara Barat, Kombongan Kalua’ Segera Digelar

    Percepat Pembentukan DOB Toraja Utara Barat, Kombongan Kalua’ Segera Digelar

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Toraja Utara Barat terus melakukan konsolidasi dan persiapan dalam memenuhi tahapan pembentukan Kabupaten Baru di Toraja Utara. Sabtu, 28 Januari 2023, Panitia DOB Toraja Utara Barat yang dipimpin anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dan Pongtasik kembali menggelar rapat di Resto Rimiko Rantepao. Dalam rapat yang dihadiri […]

  • Dari Kampung Terpencil di Tana Toraja, Aktivis Muda Raih Gelar Pascasarjana Universitas Indonesia

    Dari Kampung Terpencil di Tana Toraja, Aktivis Muda Raih Gelar Pascasarjana Universitas Indonesia

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Herianto Ebong, yang kerap disapa Heri, pemuda asal Kampung Kondodewata, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, berhasil meraih gelar Pascasarjana dari Universitas Indonesia pada 12 September 2025. Lahir dari keluarga sederhana, perjalanan ini jadi bukti bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih mimpi besar. Kampung Kondodewata hingga kini masih dikenal sebagai wilayah […]

  • Satu Rumah Ludes Terbakar di Benteng Ambeso, Gandangbatu Sillanan

    Satu Rumah Ludes Terbakar di Benteng Ambeso, Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rumah milik Arca, Warga Kelurahan Benteng Ambeso Kec. Gandangbatu Sillanan ludes dilalap api. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Musibah kebakaran rumah menimpah Arca (Papak Asmi) di Dusun Rantedengen Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Selasa Sore 14 Juli 2026. Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 16.30 Wita sore saat rumah dalam kondisi kosong ditinggal […]

  • Bupati Toraja Utara Minta Satpol PP dan Polri-TNI Tertibkan Rumah Kost

    Bupati Toraja Utara Minta Satpol PP dan Polri-TNI Tertibkan Rumah Kost

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan unsur terkait, seperti Polri dan TNI untuk melakukan penertiban rumah-rumah kost yang ada di Rantepao, Tallunglipu, Kesu’, Tikala, beberapa wilayah lainnya. Permintaan bupati ini merespon keluhan masyarakat terkait aktivitas rumah-rumah kost yang begitu bebas; bahkan dalam sebuah […]

  • Sabet 8 Juara, SMA Kristen Barana’ Juara Umum Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten

    Sabet 8 Juara, SMA Kristen Barana’ Juara Umum Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kepala SMA Kristen Barana’ Marten Kala’ Lembang, S.Th., M.Pd bersama 8 Siswa yang juara Lomba OSN Tingkat Kabupaten yang akan Berkompetisi di OSN tingkat Provinsi Sulsel. (Foto/AP-KarebaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — SMA Kristen Barana’ Toraja Utara berhasil keluar sebagai Juara Umum di ajang Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten (OSN-K) 2025 yang digelar 24-25 Juni 2025. […]

expand_less