Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Henry Arie Pongrekun Sebut Stunting dan Kemiskinan Bisa Diatasi dengan UMKM

    Henry Arie Pongrekun Sebut Stunting dan Kemiskinan Bisa Diatasi dengan UMKM

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Angka stunting dan kemiskinan yang sangat tinggi di Kabupaten Tana Toraja menimbulkan keprhatinan banyak pihak. Termasuk salah satu bakal calon Bupati, Henry Arie Pongrekun. Henry menganggap masalah stunting dan kemiskinan di Tana Toraja merupakan hal yang sangat serius. “Saya terus terang terkejut terkejut dan sangat sedih melihat besarnya data angka kemiskinan dan […]

  • Kemensos Salurkan Bantuan Program untuk Dua Sanggar Seni di Toraja Utara

    Kemensos Salurkan Bantuan Program untuk Dua Sanggar Seni di Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 14 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyalurkan bantuan Program Kearifan Lokal dan Penguatan Ekonomi kepada dua kelompok Sanggar Seni di Toraja Utara. Dua sanggar seni itu, masing-masing Sanggar Seni Tari Pakaraya Art dan Rumah Budaya Tindoki. Bantuan senilai Rp 50 juta untuk masing-masing sanggar diserahkan oleh Dinas Sosial Toraja Utara yang diwakili Kepala […]

  • 2 Anak Bupati Toraja Utara dan Istri Mantan Wabup Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024

    2 Anak Bupati Toraja Utara dan Istri Mantan Wabup Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua anak Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, masing-masing Fhirebert Utama Bassang dan Fhireno Sakti Bassang menjadi Calon Legislatif (Caleg) peraih suara terbanyak pada tingkatan berbeda. Fhirebert Utama Bassang merupakan Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara dari Dapil Toraja Utara 4, yang meraih suara terbanyak pada Pemilu 2024. Sedangkan Fhireno Sakti Bassang merupakan Caleg […]

  • Pemuda IKT Jayawijaya Gelar Retret dan Ibadah Padang

    Pemuda IKT Jayawijaya Gelar Retret dan Ibadah Padang

    • calendar_month Ming, 15 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Untuk menjalin keakraban dan silaturahmi antar pemuda dan pemudi Toraja yang ada di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, pengurus Pemuda IKT Jayawijaya menggelar retret dan iIbadah padang di objek wisata Isakusa, Minggu, 15 Mei 2022. Ibadah tersebut dikuti puluhan anak muda Toraja yang tergabung dalam Persekutuan Pemuda IKT Jayawijaya. Ketua Pemuda IKT Jayawijaya, […]

  • Satu Rumah Warga di Kelurahan Tikala Ludes Dilalap Api

    Satu Rumah Warga di Kelurahan Tikala Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Rab, 29 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Musibah kebakaran kembali menimpa satu rumah milik warga yang terletak di Dusun Tutungan Biak Selatan, Kelurahan Tikala, Kecmatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 29 Desember 2021 siang. Musibah kebakaran tersebut menimpa rumah milik Ngatta Sikki. Akibat kejadian tersebut rumah dan seluruh isinya ludes dilalap api. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian […]

  • Satu Rumah Warga di Lembang Rantedada Mengkendek Ludes Terbakar

    Satu Rumah Warga di Lembang Rantedada Mengkendek Ludes Terbakar

    • calendar_month Ming, 2 Jan 2022
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Musibah Kebakaran rumah kembali terjadi di lingkungan Orongan Lembang Rantedada Kecamatan mengkendek, Tana Toraja Minggu Siang 02 Desember 2022. Musibah kebakaran menimpa rumah milik Yuliana Palanna alias Mama Resto terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik. Tidak ada korban jiwa akibat musibah kebakaran tersebut namun kerugian mencapai […]

expand_less