Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat Tak Utuh yang Ditemukan di Bonggakaradeng Diotopsi di RSUD Lakipadada

    Mayat Tak Utuh yang Ditemukan di Bonggakaradeng Diotopsi di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Sektor Bonggakaradeng dibantu Tim Inafis Polres Tana Toraja mengevakuasi mayat tampa kepala dan jari kaki yang ditemukn di aliran Sungai Sa’dan, tepatnya di Tambolang, Kelurahan Rette Batu, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Minggu, 16 April 2023. Setelah dievakuasi, mayat laki-laki yang kondisinya tak utuh tersebut dibawa ke RSUD Lakipadada untuk dilakukan otopsi. […]

  • Begini Harapan Anning, Mantan Atlet Porda, Terhadap Perkembangan Olahraga Basket Tana Toraja

    Begini Harapan Anning, Mantan Atlet Porda, Terhadap Perkembangan Olahraga Basket Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kecintaan Anning kepada dunia olahraga basket tak perlu diragukan lagi. Mantan Atlet Porda Tana Toraja tahun 2013 ini punya mimpi besar tentang olahraga basket Tana Toraja. Anning ingin membangun regenerasi di bidang olaraga basket di Tana Toraja agar terus berprestasi. Pada setiap event olahraga basket yang di gelar di Toraja, Anning selalu […]

  • Pemda Tana Toraja Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026

    Pemda Tana Toraja Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menggelar konsultasi publik terhadap hasil penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tana Toraja tahun 2021 – 2026. Konsultasi Publik terhadap dokumen penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah ini digelar di Aula Gedung Tammuan Mali’ Makale, Kamis, 15 April […]

  • Tiga Tahun Berturut-turut, Toraja Utara Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

    Tiga Tahun Berturut-turut, Toraja Utara Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kabupaten Toraja Utara meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan ini diterima Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, Senin, 12 Desember 2022. Penghargaan tahun 2022 ini adalah yang ketiga kalinya secara berturut-turut diterima Kabupaten Toraja Utara. Tahun ini ada 72 Kabupaten/Kota […]

  • PPKM Mikro Kampung Tangguh Lembang Pa’tengko Dipuji Tim Penilai Mabes Polri

    PPKM Mikro Kampung Tangguh Lembang Pa’tengko Dipuji Tim Penilai Mabes Polri

    • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam skala mikro di Lembang Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja mendapat apresiasi dari Tim Penilai Kampung Tangguh Mabes Polri. PPKM Mikro Lembang Pa’tengko adalah yang terbaik dan harus menjadi teladan bagi seluruh Pemerintah Lembang/Desa di Sulawesi Selatan dalam hal pencegahan penularan Covid-19. Berdasarkan hasil pemantauan Tim […]

  • Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

    Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak 7 kasus kekerasan seksual pada awal tahun 2025. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Diawal Tahun 2025 ini, Polres Tana Toraja telah menerima 7 laporan terkait kasus kekerasan seksual. Korbannya terdiri dari 6 (enam) anak yang masih dibawah umur dan 1 (satu) perempuan dewasa. Menanggapi hal tersebut Kapolres Tana […]

expand_less