Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Wisuda Tak Tinggalkan Sampah dan Kemacetan, UKI Toraja Gelar Rapat Koordinasi

    Pastikan Wisuda Tak Tinggalkan Sampah dan Kemacetan, UKI Toraja Gelar Rapat Koordinasi

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panitia Wisuda Sarjana Semester Genap tahun akademik 2022/2023 UKI Toraja menggelar rapat koordinasi lintas sektor, Jumat, 29 September 2023 di Ruang Rapat Senat, Rektorat UKI Toraja Makale. Rapat koordinasi wisuda semester genap tahun akademik 2022/2023 ini dihadiri pihak internal UKI Toraja, Angota DPRD Tana Toraja Kris HP Lambe’, Dinas Lingkungan Hidup Daerah, […]

  • Bupati Toraja Utara Sambut Kedatangan Menteri Pariwisata di “Negeri di Atas Awan” Lolai

    Bupati Toraja Utara Sambut Kedatangan Menteri Pariwisata di “Negeri di Atas Awan” Lolai

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LOLAI — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyambut kedatangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno di objek wisata “Negeri di Atas Awan” To’tombi, Lolai, Minggu, 21 November 2021 malam. Usai penyambutan dan ungkapan selamat datang dari Bupati Toraja Utara, Sandiaga Uno beristirahat di salah satu hotel di Lolai. Sandiaga Uno melakukan kunjungan kerja […]

  • Tim INA Garuda Mine Rescue yang Dilatih Putra Toraja Harumkan Nama Indonesia Pada Kompetisi MERC di Australia

    Tim INA Garuda Mine Rescue yang Dilatih Putra Toraja Harumkan Nama Indonesia Pada Kompetisi MERC di Australia

    • calendar_month Rab, 29 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Tim INA Garuda Mine Rescue berhasil mengharumkan nama Indonesia pada kompetisi Mining Emergency Response Competition (MERC) di Perth, Autralia. Pada kompetisi MERCH yang digelar selama tiga hari (24-26 November 2023) di Taman Langley Kota Perth, Australia itu, Tim INA Garuda Mine Rescue berhasil memenangkan beberapa kategori. Adapun kategori yang mereka raih adalah […]

  • BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran

    BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran

    • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023. Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta. “Pada […]

  • UKI Toraja Dipercaya Kemendikdasmen Fasilitasi 80 Guru SD Lanjut Kuliah S1

    UKI Toraja Dipercaya Kemendikdasmen Fasilitasi 80 Guru SD Lanjut Kuliah S1

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M,Si., Ak., CA dengan Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) tentang Pelaksanaan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Tahun Akademik 2025/2026. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali mendapatkan kepercayaan dari pusat yakni dari […]

  • Palsukan Dokumen, Caleg PSI di Tana Toraja Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan

    Palsukan Dokumen, Caleg PSI di Tana Toraja Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan

    • calendar_month Sel, 27 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Tana Toraja merilis salah satu temuan pelanggaran pada Pemilu 2024. Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Media Centre Bawaslu Tana Toraja, Selasa, 27 Februari 2024, Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa didampingi Plh. Kasi Pidun Kejaksaan Negeri Tana Toraja Heri dan Agus Mualim […]

expand_less