Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS: 6 Unit Rumah di Pasar Baru Sangalla’, Terbakar

    BREAKING NEWS: 6 Unit Rumah di Pasar Baru Sangalla’, Terbakar

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Sekitar enam unit rumah dan lapak milik warga serta pedagang di komplek Pasar Baru Sangalla’, ludes terbakar, Senin, 26 April 2021 malam. Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 Wita dan hingga saat ini api menyala. Kepala Lembang Saluallo, Ibrahim Ada’, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Iya, betul, sementara di lokasi ini,” ujar Ibrahim, […]

  • Prihatin Kondisinya Rusak, Para Pemuda Ini Bentangkan Bendera Merah Putih di Bangunan Salib Buntu Singki

    Prihatin Kondisinya Rusak, Para Pemuda Ini Bentangkan Bendera Merah Putih di Bangunan Salib Buntu Singki

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bangunan penyangga maupun salib yang ada di Buntu Singki’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, saat ini sangat memprihatinkan. Rusak cukup parah, juga ditumbuhi semak belukar. Padahal, sebelumnya, lokasi ini menjadi objek wisata favorit. Meski kondisi bangunannya memprihatinkan, namun sejumlah pemuda yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja tetap […]

  • SPP Santo Paulus Pala-Pala Launching Program Distribusi Ayam KUB kepada Peternak Lokal

    SPP Santo Paulus Pala-Pala Launching Program Distribusi Ayam KUB kepada Peternak Lokal

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional tahun 2021, SMKS SPP Santo Paulus Makale, yang biasa dikenal dengan SPP Pala-Pala mendistribusikan 500 ekor ayam KUB kepada peternak lokal Toraja. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan. Pendistribusian ini sekaligus memperkenalkan produk unggulan Teaching Factory (TEFA) Agribisnis […]

  • Bertambah 1 Hari Ini, Total 7 Kasus Bunuh Diri di Toraja Utara dari Januari-Desember

    Bertambah 1 Hari Ini, Total 7 Kasus Bunuh Diri di Toraja Utara dari Januari-Desember

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila pembaca, merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan itu ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, tokoh agama, orang tua, atau klinik kesehatan mental. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus dugaan bunuh diri terjadi lagi di […]

  • Jadikan Pilkada Tana Toraja Riang Gembira, Benidiktus Papa Silaturahmi dengan Ketua DPC Partai Demokrat Tana Toraja

    Jadikan Pilkada Tana Toraja Riang Gembira, Benidiktus Papa Silaturahmi dengan Ketua DPC Partai Demokrat Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ke KPU, tensi politik lokal Tana Toraja semakin tinggi dan terus bergerak dinamis. Menyikapi situasi dan kondisi politik demikian Benidiktus Papa, sebagai salasatu bakal calon wakil bupati Tana Toraja dari Partai PSI meluangkan waktunya secara Khusus melakukan safari politik dengan mengunjungi politsi senior […]

  • Bersama Uskup Agung Koajutor KAMS, Pjs. Bupati Toraja Utara Resmikan Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok

    Bersama Uskup Agung Koajutor KAMS, Pjs. Bupati Toraja Utara Resmikan Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Penjabat sementara Bupati Toraja Utara, Amson Padolo, meresmikan gedung Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok, Paroki Santo Petrus Pangli, di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Kamis, 10 Oktober 2024. Sebelum diresmikan, Gedung gereja ini diberkati oleh Uskup Agung Koajutor Keuskupan Agung Makassar (KAMS), Mgr. Fransiskus Nipa. Pada Misa Syukur […]

expand_less