Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Rumpun Bambu Tumbang dan Halangi Akses Jalan Langso-Tampapute

    Satu Rumpun Bambu Tumbang dan Halangi Akses Jalan Langso-Tampapute

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Sabtu, 3 Juli 2021 dinihari, mengakibatkan satu rumpun pohon bambu (betung) di Langso, Lembang Betteng Deata, tumbang. Satu rumpun pohon bambu yang tumbang ini menimpa kandang ternak milik Mama Romi (Rotte). Selain itu, juga menghalangi arus lalulintas di jalan poros Langso-Tampapute. Rotte, warga […]

  • Polres Tana Toraja Ancam Tindak Tegas Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg yang Nakal

    Polres Tana Toraja Ancam Tindak Tegas Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg yang Nakal

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja turun lapangan melakukan pengecekan ke agen dan pangkalan – pangkalan gas LPG 3 kg. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Memastikan ketersediaan pasokan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Polres Tana Toraja turun langsung kelapangan melakukan pengecekan ke agen dan pangkalan – pangkalan, Kamis 06 Februari 2025. […]

  • Mantan Penjabat Bupati Toraja Utara, Tautoto T. Sarongallo Tutup Usia, Dimakamkan di Darussalam Valley

    Mantan Penjabat Bupati Toraja Utara, Tautoto T. Sarongallo Tutup Usia, Dimakamkan di Darussalam Valley

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Tokoh birokrat Sulawesi Selatan asal Toraja, yang juga mantan Penjabat Bupati Toraja Utara, Dr. H. Tautoto Tanaranggina Sarongallo, tutup usia. Pamong senior Sulsel itu, meninggal dunia pada usia 61 tahun di RS Labuang Baji Makassar, Sabtu, 25 April 2026 malam. Ungkapan duka cita dari tokoh maupun masyarakat Toraja terlihat di linimasa media […]

  • Pemuda Katolik Tana Toraja Minta Jabatan Strategis yang Lowong Segera Diisi

    Pemuda Katolik Tana Toraja Minta Jabatan Strategis yang Lowong Segera Diisi

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja mendukung langkah Bupati Theofilus Allorerung dalam melakukan mutasi jabatan tingkat Kepala Dinas di Kabupaten Tana Toraja, yang dilaksanakan baru-baru ini. Namun, karena dalam mutasi tersebut menyisakan jabatang strategis yang lowong, maka Pemuda Katolik meminta Bupati segera mengisinya demi efektifitas pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat. “Sebanyak 14 […]

  • Satu Lagi Warga Tana Toraja Meninggal Dunia karena Covid-19

    Satu Lagi Warga Tana Toraja Meninggal Dunia karena Covid-19

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang warga Makale, Tana Toraja, berusia 67 tahun meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lakipadada, Minggu, 27 Desember 2020 sekitar pukul 11.30 Wita. Warga yang meninggal dunuia ini sebelumnya dirawat di RS Fatimah Makale. Saat dirujuk ke RSUD Lakipadada, petugas IGD melakukan screaning dan diketahui saturasi oksigennya turun. Petugas kemudian […]

  • Rombongan Golkar Dikabarkan Tabrak Pak Guru, Ketua Panitia: Itu Tidak Benar!

    Rombongan Golkar Dikabarkan Tabrak Pak Guru, Ketua Panitia: Itu Tidak Benar!

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Partai Golkar Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan mengklarifikasi informasi yang menyebutkan ada iring-iringan mobil yang menggunakan atribut Partai Golkar menabrak seorang guru di Tondon, Toraja Utara pada Sabtu, 13 November 2021 siang. “Informasi itu sama sekali tidak benar. Kami sudah mengklarifikasi langsung kepada Pak Guru […]

expand_less