Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Positif Corona di Toraja Utara Terus Bertambah, Total Jadi 53 Kasus

    Positif Corona di Toraja Utara Terus Bertambah, Total Jadi 53 Kasus

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski masih diklaim zona hijau, namun kasus positif virus Corona di Toraja Utara terus bertambah dari hari ke hari. Hingga 26 November 2020, jumlah total warga yang dinyatakan positif terpapar virus Corana sebanyak 53 orang. Jumlah ini bertambah setelah pada Kamis, 26 November 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja […]

  • Kembali dari Pelantikan dan Retret, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Disambut Ribuan Warga

    Kembali dari Pelantikan dan Retret, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Disambut Ribuan Warga

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Dr Zadrak Tombeg – Erianto Laso’ Pandanan kembali setelah mengikuti pelantikan serentak di Istana Kepresidenan pada 20 Februari 2025 dan Retreat di Magelang sehari setelah pelantikan hingga 28 februari 2028. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ribuan masyarakat antusias menyambut kedatangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Dr Zadrak Tombeg – Erianto Laso’ Pandanan. Setelah […]

  • Kapolda Sulsel Resmikan Mapolres Toraja Utara yang Baru

    Kapolda Sulsel Resmikan Mapolres Toraja Utara yang Baru

    • calendar_month Ming, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sejak resmi berpisah dari Polres Tana Toraja dan berdiri sendiri pada tahun 2019, Kepolisian Resor Toraja Utara kini memiliki Markas Komando yang baru dibangun di Panga, Kecamatan Tondon, Toraja Utara. Peresmian Markas Komando baru Polres Toraja Utara ini dilakukan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sujana di di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Jumat, […]

  • Dua Unit Rumah Terbakar di Tikala, Dinas Sosial Salurkan Bantuan

    Dua Unit Rumah Terbakar di Tikala, Dinas Sosial Salurkan Bantuan

    • calendar_month Ming, 14 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Dua unit rumah warga hangus terbakar di Dusun Palli’, Kelurahan Tikala, Toraja Utara, Minggu, 14 Maret 2021 dini hari. Dua orang korban mengalami luka bakar. Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik keluarga Natal Lenlangi’, dan L. Tiku. Sementara korban yang mengalami luka bakar parah telah dirawat di rumah sakit Elim Rantepao, dan satu […]

  • Selain Knalpot Racing, Ini Sasaran Operasi Patuh 2023 Polres Tana Toraja

    Selain Knalpot Racing, Ini Sasaran Operasi Patuh 2023 Polres Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menggelar Operasi Patuh Pallawa 2023 selama 14 hari, mulai tanggal 10-23 Juli 2023. Apel gelar pasukan Operasi Patuh 2023 digelar di halaman Mapolres Tana Toraja, Senin, 10 Juli 2023. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Pallawa 2023 tersebut dan diikuti oleh pejabat […]

  • Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Trail di Bandara Toraja Diringkus Polisi

    Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Trail di Bandara Toraja Diringkus Polisi

    • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, bekerja sama dengan Unit Resmob Polsek Panakukang, Polrestabes Makassar, meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Pannara, Antang, Kota Makassar, Minggu, 9 Januari 2022. Lelaki berinisial AP, 29 tahun ini, ditangkap karena diduga kuat merupakan pelaku pencurian satu unit sepeda motor trail merek Honda […]

expand_less