Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terlibat Curanmor, Dua Orang Pelajar Asal Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Terlibat Curanmor, Dua Orang Pelajar Asal Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua orang pelajar yang masih dibawah umur asal Toraja Utara ini terbilang nekad dan lihai dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terutama jenis sepeda motor. Betapa tidak, kedua pelajar ini berhasil mencuri dua unit sepeda motor di dua lokasi berbeda di Tana Toraja; Kecamatan Makale dan Mengkendek. Kemudian, saat diinterogasi polisi, kedua […]

  • Belajar dari Youtube, 5 Remaja di Toraja Utara Berhasil Curi 8 Sepeda Motor

    Belajar dari Youtube, 5 Remaja di Toraja Utara Berhasil Curi 8 Sepeda Motor

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain usia mereka yang masih belia, 13-14 tahun, fakta terbaru dari kasus pencurian sepeda yang diduga dilakukan oleh 5 orang remaja di Rantepao, Toraja Utara, terungkap. Kelimanya belajar mencuri sepeda motor dari aplikasi berbagi video Youtube. “Mereka belajar bagaimana menyambung kabel untuk menghidupkan sepeda motor tanpa kunci kontak itu dari Youtube. Juga […]

  • Pasangan Prabowo-Gibran Menang Telak Pada 5 TPS di Kelurahan Singki’, Toraja Utara

    Pasangan Prabowo-Gibran Menang Telak Pada 5 TPS di Kelurahan Singki’, Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka mendominasi perolehan suara pada 5 TPS di Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Rabu, 14 Februari 2024. Pantauan KAREBA TORAJA, pelaksanaan Pemilihan Umum, yang digelar bertepatan dengan Hari Valentine […]

  • HUT Ke-58 BPJS Kesehatan:  Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

    HUT Ke-58 BPJS Kesehatan: Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu 15 Juli 2026. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Perjalanan jaminan kesehatan di Indonesia telah berlangsung selama puluhan tahun dan melewati berbagai fase perkembangan. Berawal dari organisasi yang dibentuk pada 15 Juli 1968 yaitu Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK), transformasi kelembagaan terus dilakukan […]

  • Viral, Kadis Ketapang Toraja Utara Mencak-mencak Gegara Beras di Pasar Murah Dijual Mahal

    Viral, Kadis Ketapang Toraja Utara Mencak-mencak Gegara Beras di Pasar Murah Dijual Mahal

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah insiden yang memperlihatkan buruknya koordinasi antara bawahan dan atasan terjadi di sela-sela pelaksanaan program bantuan pangan murah (pasar murah) di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 29 Juli 2025. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Toraja Utara, Paulus Batti mengamuk dan marah-marah akibat penjualan beras kepada masyarakat yang dinilai terlampau mahal. […]

  • Zadrak: Validasi Data Sangat Penting dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting

    Zadrak: Validasi Data Sangat Penting dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja,  Zadrak Tombeq, membuka Pertemuan Manajemen Data (Pencatatan dan Pelaporan), yang merupakan aksi keenam pencegahan stunting tingkat Kabupaten Tana Toraja, di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Selasa, 7 Juni 2022. Dalam arahannya, Wakil Bupati Tana Toraja menjelaskan bahwa stunting memiliki 8 aksi dan pertemuan kali ini merupakan aksi […]

expand_less