Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Penilai Lomba Kebersihan Harus Jujur dan Tidak Menilai dari Rumah

    Tim Penilai Lomba Kebersihan Harus Jujur dan Tidak Menilai dari Rumah

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang merespon keberatan dan protes yang dilayangkan sejumlah lembang dan kelurahan atas penilaian tim juri dalam lomba kebersihan, yang hasilnya sudah diumumkan pada 17 Agustus 2021 yang lalu. Bupati pun mengingatkan dan menegur tim juru agar dalam penilaian harus dilakukan dengan jujur, turun langsung ke lapangan, dan tidak […]

  • Ini Himbauan Kapolres Tana Toraja untuk Warga yang Mau Mudik Lebaran

    Ini Himbauan Kapolres Tana Toraja untuk Warga yang Mau Mudik Lebaran

    • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menjelang mudik lebaran 1443 H/2022 M Kepal Kepolisian Resort Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, menghimbau segenap masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran untuk melaksanakan vaksinasi sebagaimana yang telah di isyaratkan pemnerintah yaitu menuntaskan vaksinasi Booster. Upaya yang dilakukan Polres Tana Toraja dalam rangka membentuk herd immunity dan percepatan vaksinasi yaitu menyediakan Pos […]

  • Dengan Protokol Kesehatan, Mahasiswa Toraja Wamena Gelar Perayaan Natal

    Dengan Protokol Kesehatan, Mahasiswa Toraja Wamena Gelar Perayaan Natal

    • calendar_month Ming, 20 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Meskipun di tengah Pandemi Covid-19 yang menjadi pergumulan negara seluruh dunia  saat ini, temasuk negara Indonesia, namun Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Toraja se-Wamena (HIMATOWA) tetap menggelar perayaan Natal tahun 2020. Perayaan Natal bersama yang berlangsung di Cafe Yudha, Jalan Hom-Hom Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Minggu, 20 Desember 2020 itu, dilaksanakan dengan mengikuti […]

  • Sudah Dua Kali Paripurna Penyerahan LKPj Bupati Toraja Utara ke DPRD Ditunda

    Sudah Dua Kali Paripurna Penyerahan LKPj Bupati Toraja Utara ke DPRD Ditunda

    • calendar_month Jum, 20 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hubungan antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara kian rumit. Paripurna Hak Interpelasi yang diajukan sejak 15 Maret 2022 masih diskor dan hingga kini dan belum dilanjutkan. Kini persoalan bertambah lagi. Rapat Paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2021 juga tertunda dua kali. Penundaan pertama Paripurna LKPj Bupati ini terjadi […]

  • Ada Pegawai Terpapar Covid-19, Puskesmas Rantetayo Ditutup Sementara

    Ada Pegawai Terpapar Covid-19, Puskesmas Rantetayo Ditutup Sementara

    • calendar_month Jum, 16 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Pelayanan di Puskesmas Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja ditiadakan sementara. Kebijakan ini diambil menyusul satu pegawai yang bekerja di Puskesmas itu terkonfirmasi positif terpapar virus Corona. Ditambah dengan Rantetayo, telah tiga Puskesmas di Kabupaten Tana Toraja yang terpaksa ditutup sementara karena ada tenaga kesehatan yang terpapar virus Corona. Dua Puskesmas lainnya, […]

  • Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Belum Temukan Satu Penumpang Hilang dalam Laka Lantas di Salubarani

    Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Belum Temukan Satu Penumpang Hilang dalam Laka Lantas di Salubarani

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Hingga Senin, 21 Maret 2022, satu  penumpang minibus Toyota Innova, yang terjungkal ke sungai di Salubarani, belum ditemukan. Pencarian sudah dilakukan sejak Minggu, 20 Maret 2022 pagi. Jurnalis kareba-toraja.com, Arsyad Parende, yang ikut dalam pencarian mengatakan Tim SAR Gabungan sudah menyisir sungai sejauh kurang lebih 2 kilometer dari titik kejadian hingga ke […]

expand_less