Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus Mengunjungi Indonesia

    Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus Mengunjungi Indonesia

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    (Laporan Kunjungan Paus Fransikus ke Indonesia 3-6 September 2024) Oleh: Pastor Aidan Putra Sidik* Paus Fransiskus mendarat di Bandara Soekarno- Hatta Jakarta, Indonesia, pada hari Selasa, 3 September 2024 pukul 11:25 WIB. Beliau menggunakan pesawat komersial ITA Airways. Setelah mendarat, paus menuju ke Kedutaan Besar Vatikan untuk Indonesia menggunakan mobil Toyota Kijang Innova Zenix berwarna […]

  • Biang Macet dan Semrawut, Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Pasar Bolu

    Biang Macet dan Semrawut, Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Pasar Bolu

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara melakukan pembongkaran terhadap belasan tenda dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Tedong Bonga, komplek Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Selasa, 26 Januari 2021. Tenda dan lapak pedagang kaki lima yang berdiri di depan pertokoan Jalan Tedong Bonga ini dinilai menjadi penyebab kemacetan lalu lintas juga […]

  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemda Tana Toraja Tebang Puluhan Pohon Tua di Pinggir Jalan

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemda Tana Toraja Tebang Puluhan Pohon Tua di Pinggir Jalan

    • calendar_month Kam, 9 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Di tengah cuaca buruk berupa angin kencang dan hujan deras yang terus terjadi di wilayah Kabupaten Tana Toraja saat ini, Pemda Tana Toraja membentuk tim gabungan dari BPBD Tana Toraja, Dinas Lingkungan Hidup Tana Toraja, PRKP, PUPR, Satpol PP dan PLN Makale untuk melakukan antisipasi bencana pohon tumbang. Antisipasi dilakukan dengan melakukan […]

  • Pertama Dalam Sejarah, Hari Jadi Ke-774 dan HUT Ke-64 Kabupaten Tana Toraja Diperingati Melalui Sidang Paripurna DPRD

    Pertama Dalam Sejarah, Hari Jadi Ke-774 dan HUT Ke-64 Kabupaten Tana Toraja Diperingati Melalui Sidang Paripurna DPRD

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pertama kali dalam sejarah pemerintahan kabupaten Tana Toraja, Hari Jadi Ke-774 dan HUT Ke-64 Kabupaten Tana Toraja digelar dalam bentuk Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja. Peringatan Hari Jadi Ke-774 dan HUT Ke-64 Kabupaten Tana Toraja digelar, Sabtu 4 September 2021 di Gedung Tammuan Mali Makale.  Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Gubernur […]

  • Pemeriksaan CT Scan Kini Bisa Dilayani di RSUD Lakipadada, Tana Toraja

    Pemeriksaan CT Scan Kini Bisa Dilayani di RSUD Lakipadada, Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 14 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Computed Tomography Scan atau CT Scan adalah prosedur pemeriksaan yang memanfaatkan teknologi komputer khusus dan sinar-X untuk melihat jaringan dan struktur di dalam tubuh melalui berbagai sudut. Dibandingkan dengan rontgen biasa, gambar yang akan dihasilkan oleh CT Scan akan lebih detail sehingga penanganan medis akan jauh lebih maksimal. Jika selama ini, pasien […]

  • Pohon Tumbang Timpa Bangunan, Kabel Listrik, dan Halangi Lalu Lintas Rantepao-Makale

    Pohon Tumbang Timpa Bangunan, Kabel Listrik, dan Halangi Lalu Lintas Rantepao-Makale

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Hujan cukup lebat disertai angin yang melanda wilayah Toraja Utara, Kamis, 14 Januari 2021 sore menyebabkan sebatang pohon Buangin (Cemara) tumbang di Buntu Buaya, Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Pohon yang cukup besar ini menimpa bangunan pencucian mobil milik warga setempat. Juga menimpa kabel listrik milik PLN yang melintas di sisi […]

expand_less