Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjadi Lagi di Simbuang, Pasien Meninggal di Jalan Akibat Minimnya Sarana dan Prasarana Transportasi

    Terjadi Lagi di Simbuang, Pasien Meninggal di Jalan Akibat Minimnya Sarana dan Prasarana Transportasi

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Simbuang dan Mappak, dua kecamatan terpencil di Kabupaten Tana Toraja terus memunculkan cerita sedih dari warganya. Dari sekian banyak cerita pilu, keterbatasan prasarana dan sarana transportasi menjadi salah satu penyebabnya. Terbaru, seorang pasien bernama Rita (Indo’ Elma) meninggal dunia dalam perjalanan saat hendak dirujuk ke rumah sakit di Makale. Indo’ Elma meninggal […]

  • KPU Toraja Utara Siap Rekrut 5.236 Anggota KPPS yang Akan Bertugas Pada Pemilu 2024

    KPU Toraja Utara Siap Rekrut 5.236 Anggota KPPS yang Akan Bertugas Pada Pemilu 2024

    • calendar_month Jum, 8 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Rapat Koordinasi yang dihadiri anggota PPK dari 21 Kecamatan dan PPS dari 151 Lembang/Kelurahan ini dilaksanakan di Hotel Misiliana, Kamis, 7 Desember 2023. Komisioner KPU Toraja […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tana Toraja Gelar Tanam Jagung Serentak

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tana Toraja Gelar Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja dan Forkopimda gelar Tanam Jagung Serentak di Kelurahan Lapandan Kecamatan Makale. (Foto: HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2025, Polres Tana Toraja turut serta dalam kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV. Program yang menjadi program Nasional Polri ini digelar serentak dirangkaikan […]

  • Setubuhi Siswi SMP, Oknum Siswa SMA Ini Ditangkap Polisi

    Setubuhi Siswi SMP, Oknum Siswa SMA Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — AS, 20 tahun, seorang lelaki yang masih duduk di bangku SMA ditangkap polisi, Selasa, 24 Mei 2022. Pemuda tanggung ini harus berurusan dengan hukum karena diadukan telah menyetubuhi seorang remaja yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP. AS dibekuk Unit Resmob Polres Tana Toraja di rumahnya di Kelurahan Burake, […]

  • Toraja Coffee Festival Diharap Jadi Event Tahunan Wisata dan Ekonomi

    Toraja Coffee Festival Diharap Jadi Event Tahunan Wisata dan Ekonomi

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Toraja Coffe Festival (TCF) kembali digelar di Alun-alun dan Art Centre Rantepao, Toraja Utara, 19-20 September 2025. Ini merupakan gelaran kedua. Masyarakat Sadar Wisata (Masata) sebagai penyelenggara berharap event bisa menjadi kalender tetap tahunan di Toraja Utara. Tujuannya, selain untuk menambah atraksi wisata, juga menggairahkan minat petani untuk menanam kopi. Juga untuk […]

  • Polisi dan Dinas PUTR Evakuasi Batu Besar yang Halangi Jalan di Makale

    Polisi dan Dinas PUTR Evakuasi Batu Besar yang Halangi Jalan di Makale

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja berkoodinasi dengan Dinas PUTR Tana Toraja merespon cepat bencana alam yang terjadi di jalan poros Rembon, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Selasa, 27 Agustus 2024. Beberapa buah batu besar jatuh dari perbukitan dan menutupi sebagian badan jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Batu besar itu […]

expand_less