Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selasa Besok, Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Mengkendek

    Selasa Besok, Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Mengkendek

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Listrik Negara PT PLN (Persero) UP3 Palopo ULP Makale akan melaksanakan kegiatan peningkatan keandalan listrik berupa pekerjaan perampalan pohon dan pemeliharaan serta pergantian peralatan jaringan listrik di wilayah Mengkendek dan sekitarnya. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari PLN ULP Makale, menyebutkan kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 28 September 2021. Waktu Pemadaman listrik […]

  • Mayat yang Ditemukan di Palawa’, Toraja Utara Ternyata Korban Laka Lantas

    Mayat yang Ditemukan di Palawa’, Toraja Utara Ternyata Korban Laka Lantas

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Warga di sekitar jalan poros Pangli-Sa’dan, Kelurahan Palawa’, Kecamatan Sesean, Toraja Utara dibuat heboh dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di pinggir jalan, Selasa, 22 Agustus 2023 pagi. Mayat itu ditemukan tergeletak di pinggir jalan. Kepolisian Sektor Sesean yang mendapat laporan dari warga segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Iya, tadi sekitar jam […]

  • Jambret Kalung Emas di Pasele, Rantepao, Lelaki Asal Pare-Pare Ini Ditangkap Polisi

    Jambret Kalung Emas di Pasele, Rantepao, Lelaki Asal Pare-Pare Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Video tentang penangkapan terhadap lelaki yang diduga melakukan pencurian di Jalan Gajah, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, yang terjadi pada Senin, 24 November 2025 siang, viral di media sosial. Terduga pelaku pencurian itu nyaris dihakimi massa. Namun, Tim Sillaku’ Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja yang tiba di lokasi sesaat setelah menerima […]

  • Semua Kader Golkar Berpeluang Diusung di Pilkada, Patokannya Hasil Survey

    Semua Kader Golkar Berpeluang Diusung di Pilkada, Patokannya Hasil Survey

    • calendar_month Sen, 8 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar, Golkar Airlangga Hartarto mengumpulkan semua kader Golkar yang berpotensi diusung pada Pilkada serentak tahun 2024 di Ballroom, Lantai 2 Garha Golkar, Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni Xl A Kemanggisan, Jakarta Barat, Sabtu, 6 April 2024. Dalam pertemuan yang ada kaitannya dengan perhelatan Pilkada serentak tahun 2024 […]

  • Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara Dimulai, Wabup Orang Pertama yang Divaksin

    Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara Dimulai, Wabup Orang Pertama yang Divaksin

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 yang dilaksanakan di Lapangan Bakti, Toraja Utara, Senin 1 Februari 2021. Penyuntikan vaksin merek Sinovac pertama ini merupakan tanda dimulainya vaksinasi virus Corona di Kabupaten Toraja Utara. Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang usai menerima vaksin berharap […]

  • Reses di Kapala Pitu Toraja Utara, Masyarakat Usulkan Bantuan Ternak Babi ke Legislator Sulsel Firmina Tallulembang

    Reses di Kapala Pitu Toraja Utara, Masyarakat Usulkan Bantuan Ternak Babi ke Legislator Sulsel Firmina Tallulembang

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Reses masa sidang II Tahun anggaran 2024/2025 digelar oleh Fraksi Partai Gerindra, Dra. Firmina Tallulembang di Lembang Kapala Pitu. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, KAPALA PITU — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra Dra. Firmina Tallulembang menggelar reses masa sidang II Tahun anggaran 2024/2025 di Lembang Kapala Pitu, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, […]

expand_less