Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batasi Mobilitas Warga, Polres Tana Toraja Bakal Tilang Truk Bermuatan Manusia

    Batasi Mobilitas Warga, Polres Tana Toraja Bakal Tilang Truk Bermuatan Manusia

    • calendar_month Minggu, 24 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja terus melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap kerumunan orang, yang menjadi salah satu protokol pencegahan virus Corona. Salah satu langkah yang akan diambil adalah penertiban truk bermuatan manusia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penertiban truk bermuatan manusia ini dilakukan karena salah satu […]

  • Usai Resmikan Tongkonan KKT Sulut, Walikota Manado Berkunjung ke Toraja

    Usai Resmikan Tongkonan KKT Sulut, Walikota Manado Berkunjung ke Toraja

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Walikota Manado, Sulawesi Utara, Dr. GS Vicky Lumentut berkunjung ke Toraja Utara dan Tana Toraja, Senin, 12 April 2021. Sehari sebelumnya, Minggu, 11 April 2021, Dr. GS Vicky Lumentut juga menghadiri perayaan Paskah sekaligus meresmikan Tongkonan yang dibangun Kerukunan Keluarga Toraja (KKT) Sulawesi Utara di Ring Road Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara. […]

  • Mau Rayakan Natal dan Tahun Baru, Ini Himbauan Kapolres Tana Toraja

    Mau Rayakan Natal dan Tahun Baru, Ini Himbauan Kapolres Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Tana Toraja yang hendak merayakan Natal dan tahun baru, 1 Januari 2021. Himbauan ini terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam perayaan Natal, baik di rumah ibadah maupun kerukunan atau kelompok masyarakat. Juga terkait perayaan pergantian tahun dari 2020 ke […]

  • Kardinal Robert Francis Prevost Terpilih Sebagai Paus ke-267 Gereja Katolik

    Kardinal Robert Francis Prevost Terpilih Sebagai Paus ke-267 Gereja Katolik

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Habemus Papam. Umat Katolik di seluruh dunia memiliki Paus baru. Asap putih yang mengepul dari cerobong asap Kapel Sistina Vatikan Kamis, 9 Mei 2025 menandakan bahwa Paus baru telah terpilih. Setelah konklaf selama dua hari, sebanyak 135 kardinal dari seluruh dunia sepakat mencapai konsensus memilih Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat […]

  • 28 Kesebelasan Ramaikan Turnamen Bhayangkara Cup 2022 di Tana Toraja

    28 Kesebelasan Ramaikan Turnamen Bhayangkara Cup 2022 di Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 76, Kepolisian Resor Tana Toraja menggelar turnamen sepak bola. Turnamen yang diikuti 28 tim ini dibuka oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq dan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja. Turnamen ini berlangsung selama kurang lebih satu bulan, dari […]

  • FOTO: Pergerakan Tanah dan Longsor di Bonggakaradeng, Tana Toraja

    FOTO: Pergerakan Tanah dan Longsor di Bonggakaradeng, Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Diduga akibat curah hujan yang tinggi dan topografi yang miring menyebabkan tanah bergerak dan longsor di Lembang Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Minggu, 29 Agustus 2021. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja melaporkan akibat pergerakan tanah dan longsor tersebut menyebabkan beberapa unit rumah warga mengalami kerusakan berat maupun ringan. Selain […]

expand_less