Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksinya Terekam CCTV, Terduga Pelaku Pencurian HP di Alang-Alang Ditangkap Polisi

    Aksinya Terekam CCTV, Terduga Pelaku Pencurian HP di Alang-Alang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Toraja Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP, 38 tahun, di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Senin, 15 Februari 2021. RP ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian handphone (HP) milik seorang mahasiswi di depan KSP Marendeng, Alang-Alang, Kecamatan Sopai, pada Sabtu, 13 Februari 2021. Kejadian pencurian ini terekam kamera […]

  • 46 PPPK Tahap II Formasi 2024 Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    46 PPPK Tahap II Formasi 2024 Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Serahkan SK Pengangkatan bagi 46 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024. (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 46 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Tana Toraja. Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 2 Formasi Tahun […]

  • Putra Toraja, Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca, Jabat Kapolda Sulawesi Barat

    Putra Toraja, Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca, Jabat Kapolda Sulawesi Barat

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan strategis di tingkat perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Salah satunya adalah Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar). Rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/747/IV/KEP/2022 tertanggal 13 April 2022. Surat itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Dalam surat tersebut, jabatan […]

  • Berthyna Tukkeng Terpilih Sebagai Ketua Taekwondo Tana Toraja yang Baru

    Berthyna Tukkeng Terpilih Sebagai Ketua Taekwondo Tana Toraja yang Baru

    • calendar_month Sen, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Taekwondo Tana Toraja menggelar Musyawarah Kabupaten Cabang Olahraga Taekwondo Indonesia, Sabtu, 8 Januari 2022. Muskab ini dilaksanakan di Dojang Tongkonan Taekwondo Tana Toraja, Jalan Poros Makale Mengkendek, Kilometer 6, Kelurahan Tengan, Kecamatan Mengkendek. Kegiatan dihadiri langsung Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan, Allo To’dang, Ketua Koni Tana Toraja […]

  • Semua Fraksi di DPRD Tana Toraja Setujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan T.A 2025

    Semua Fraksi di DPRD Tana Toraja Setujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan T.A 2025

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan serahkan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ke Ketua DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seluruh Fraksi di DPRD Tana Toraja menyetujui nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tana Toraja Tahun Anggaran 2025 […]

  • Yoben Sampe Terpilih sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja Periode 2026/2027

    Yoben Sampe Terpilih sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja Periode 2026/2027

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja tahun 2026 resmi menetapkan nakhoda baru. Yoben Sampe terpilih sebagai Mandataris RUAC/Formatur Tunggal sekaligus Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja periode 2026/2027. Forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat cabang tersebut berlangsung khidmat di Aula Gereja Stasi Mandetek, yang digelar maraton […]

expand_less