Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepada Siswa SMA Barana’, Lily Salurapa: Kalian Adalah Harapan Masa Depan Bangsa

    Kepada Siswa SMA Barana’, Lily Salurapa: Kalian Adalah Harapan Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota MPR/DPD RI, Lily Amelia Salurapa melakukan kunjungan kerja di SMA Kristen Barana’ Toraja Utara, Jumat, 12 Maret 2021. Di hadapan ratusan siswa SMA Kristen Barana’, Senator asal Sulsel ini mengajak seluruh siswa yang hadir untuk mempersiapkan diri menjadi calon-calon pemimpin yang akan datang. “Saya bangga dengan kalian. Kalian adalah harapan dan […]

  • Reses Masa Sidang II, JRM Serahkan Bantuan untuk Kelompok Paduan Suara Pesparawi

    Reses Masa Sidang II, JRM Serahkan Bantuan untuk Kelompok Paduan Suara Pesparawi

    • calendar_month Sel, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ —  Anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) kembali melakukan Reses Masa Persidangan II Tahun 2021/2022. Kegiatan Temu Konstituen itu dilaksanakan di Lembang Turunan, Kecamatan Sangalla’, Tana Toraja, Minggu, 6 Februari 2022. Hadir Kepala Lembang Turunan Jonos Kadang, tokoh agama, tokoh masyarakat, dasawisma, dan pemuda setempat. Dalam reses tersebut sejumlah keluhan dan kebutuhan […]

  • Ratusan Karangan Bunga Sambut Theo-Zadrak di Kolam Makale

    Ratusan Karangan Bunga Sambut Theo-Zadrak di Kolam Makale

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ratusan karangan bunga, juga beberapa spanduk, terpasang di seputaran Kolam Makale. Karangan bunga dan spanduk itu berisikan ucapan selamat dan sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja yang baru, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe. Karangan bunga ini berasal dari berbagai komunitas masyarakat, perusahaan swasta, BUMN, juga diaspora Toraja dari berbagai daerah […]

  • BNNK Tana Toraja Lakukan Tes Urine di Salubarani,  2Sopir Dinyatakan Positif Narkoba

    BNNK Tana Toraja Lakukan Tes Urine di Salubarani, 2Sopir Dinyatakan Positif Narkoba

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja bekerjasama dengan Polres Tana Toraja, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan tes urine terhadap sopir dan kondektur yang melintas di Salubarani, perbatasan Kabupaten Tana Toraja dan Enrekang, Selasa, 11 Mei 2021. Hasil pemeriksaan, dua orang sopir dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba. Inisial kedua sopir tersebut, yakni […]

  • DAK Fisik Tana Toraja Rp 126,1 Miliar, Dana Desa Rp 124,7 Miliar

    DAK Fisik Tana Toraja Rp 126,1 Miliar, Dana Desa Rp 124,7 Miliar

    • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 126,1, miliar tahun 2021. Jumlah ini naik sekitar Rp 34 miliar dari tahun 2020 dimana saat itu Pemkab Tana Toraja hanya mendapat Rp 92,2 miliar DAK Fisik. Selain DAK Fisik, Pemkab Tana Toraja juga mendapat kenaikan transfer Alokasi Dana Desa […]

  • Jalan Rusak, Warga Paliorong Masanda Ditandu Sejauh 8 KM ke Puskesmas

    Jalan Rusak, Warga Paliorong Masanda Ditandu Sejauh 8 KM ke Puskesmas

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Warga Dusun Pali ditandu dari rumahnya menuju Puskesmas Ratte yang terletak di Lembang Kadundung Kecamatan Masanda yang jaraknya kurang lebih 8 KM. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Seorang nenek di Dusun Pali, Lembang Paliorong, Kecamatan Masanda, Tana Toraja bernama Bura Tasik harus ditandu dari rumahnya menuju Puskesmas Ratte yang terletak di Lembang Kadundung Kecamatan […]

expand_less