Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelestarian Budaya Melalui Pemberdayaan Perempuan dalam Manajemen Usaha dan Digitalisasi Pemasaran Kain Tenun Asli Toraja

    Pelestarian Budaya Melalui Pemberdayaan Perempuan dalam Manajemen Usaha dan Digitalisasi Pemasaran Kain Tenun Asli Toraja

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Tiga orang dosen Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Lembang Sa’dan Matallo, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, 6-7 Oktober 2023. Ketiga dosen tersebut, masing-masing Rahma Gusmawati Tammu, SE., M.Si., MM sebagai Ketua Tim dan Mey Enggane Limbongan, SE., MM, serta Stefani Marina Palimbong SE., Ak., M.Si […]

  • Curi Handphone di Rumah Warga, Pemuda di Makale Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    Curi Handphone di Rumah Warga, Pemuda di Makale Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pelaku pencurian 2 buah Handphone di rumah salah warga di Starda, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, dibekuk Resmob Polres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — seorang Pemuda inisial ES (23) ditangkap Resmob Polres Tana Toraja setelah melakukan aksi pencurian 2 buah Handphone di rumah salah warga di Starda, Kelurahan Kamali […]

  • Inilah Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Toraja Utara, Periode 2024-2029

    Inilah Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Toraja Utara, Periode 2024-2029

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara sudah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Toraja Utara yang berakhir pada Senin, 4 Maret 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, berikut daftar Calon Legislatif (Caleg) yang hampir pasti duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara, periode […]

  • Pemkab Toraja Utara Target Capai Herd Immunity pada Desember 2021

    Pemkab Toraja Utara Target Capai Herd Immunity pada Desember 2021

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terus berupaya mempercepat vaksinasi Covid-19 kepada warganya. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap, vaksinasi sudah bisa mencapai 75% pada Desember 2021. Harapan dan target itu diungkapkan Yohanis Bassang di hadapan peserta rapat koordinasi percepatan vaksin Covid-19 siswa SMP dan SMA/sederajat se kabupaten Toraja Utara, Selasa, 12 Oktober 2021. […]

  • Persatuan Mahasiswa Sa’dan Gelar Turnamen Futsal untuk Pengembangan Bakat

    Persatuan Mahasiswa Sa’dan Gelar Turnamen Futsal untuk Pengembangan Bakat

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Persatuan Mahasiswa Sa’dan (PMS) menggelar Turnamen Futsal PMS Cup II di Gedung Olahraga Rantepao, Toraja Utara. Turnamen ini dilaksanakan sejak Senin, 17 April 2023 dan dijadwalkan berakhir pada 30 April 2023 mendatang. “Tujuan di gelarnya turnamen futsal ini adalah untuk pengembangan bakat olahraga Toraja khususnya di bidang olahraga futsal.Selain pengembangan bakat futsal […]

  • Terseret Longsor di Bittuang, Warga Masanda Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai

    Terseret Longsor di Bittuang, Warga Masanda Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Tim SAR Gabungan, Polri, TNI, dan masyarakat berhasil menemukan Noprianto alias Nopi (20) pada aliran sungai di Perkampungan Sesse, Kecamatan Masanda, Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 17 Mei 2023 sore. Karyawan penggilingan jagung di Lempe ini ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa dan tersangkut pada batu. Noprianto adalah pengemudi sepeda motor Honda Revo […]

expand_less