Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program JKN Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Masyarakat Kecil

    Program JKN Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Masyarakat Kecil

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Di saat memasuki usia lanjut tentu berbagai macam penyakit akan mudah menyerang. Salah satunya, sakit asam urat yang banyak diderita oleh masyarakat usia lanjut. Penyakit asam urat atau artritis gout merupakan sejenis penyakit persendian akibat kadar asam urat yang terlalu tinggi dalam darah. Banyak orang yang mengidap asam urat dan sering mengabaikannya […]

  • Sekda Harap FPTI Tana Toraja Bisa Harumkan Nama Daerah di Pra Porprov Panjat Tebing

    Sekda Harap FPTI Tana Toraja Bisa Harumkan Nama Daerah di Pra Porprov Panjat Tebing

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Toraja, Semuel Tande Bura melepas Kontingen Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Tana Toraja yang akan berlaga diajang Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) Cabang Olahraga Panjat Tebing tahun 2021/2022, Sabtu, 15 Januari 2022. Event Pra Porprov akan dihadiri oleh 24 kabupaten/kota se Sulsel 21 s /d 28 […]

  • Kalatiku-Rinto Hadiri Paripurna Pengumuman Penetapan Paslon Terpilih OmBas-Dedy

    Kalatiku-Rinto Hadiri Paripurna Pengumuman Penetapan Paslon Terpilih OmBas-Dedy

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Paripurna Istimewah dengan agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016-2021 dan Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020, Senin, 1 Februari 2021. Selain Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, […]

  • Diresmikan Gubernur, Kapolda, Pangdam, Bupati, dan Ketua PMTI, Tongkonan dan Rumah Kaki Seribu Diharapkan Jadi Simbol Pemersatu

    Diresmikan Gubernur, Kapolda, Pangdam, Bupati, dan Ketua PMTI, Tongkonan dan Rumah Kaki Seribu Diharapkan Jadi Simbol Pemersatu

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Dari Sabang sampai Merauke, berjajar pulau-pulau, sambung menyambung menjadi satu, itulah Indonesia. Itulah tanah Papua. Indonesia ini terdiri dari berbagai pulau, suku, agama, ras, adat, dan budaya. Dan kita harus menjadi satu. Kalimat ini merupakan pembuka sambutan Gubernur Papua Barat, yang juga Kepala Suku Besar Arfak, Dominggus Mandacan, usai meresmikan rumah adat […]

  • IPPMS Makassar Salurkan Bantuan kepada Ne’ Lilla, Korban Kebakaran di Sangalla’ Utara

    IPPMS Makassar Salurkan Bantuan kepada Ne’ Lilla, Korban Kebakaran di Sangalla’ Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sangalla’ (IPPMS) Makassar menyalurkan bantuan kepada Ne’ Lilla, yang mengalami musibah kebakaran rumah di Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Kamis, 18 Februari 2021. Kejadian kebakaran yang menghanguskan rumah Ne’ Lilla terjadi di Dusun Tondok Soro’, Kelurahan Bebo’, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Kamis, 11 Februari 2021. Rumah milik Ne’ […]

  • Hadapi Pemilu 2024,  PDI Perjuangan Tana Toraja Gelar Konsolidasi

    Hadapi Pemilu 2024, PDI Perjuangan Tana Toraja Gelar Konsolidasi

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar konsolidasi partai dalam rangka menghadapi Pemilu 2024. Kegiatan digelar di Aula Hotel Pantan Makale, Senin, 6 September 2021 yang dihadiri anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDIP, Dan Pongtasik dan diikuti oleh Dewan Pimpinan Anak Cabang (PAC) dari 19 Kecamatan di Kabupaten […]

expand_less