Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPSIM Desak Pemda Tana Toraja dan Pemprov Sulsel Percepat Penanganan Longsor di Simbuang

    IPSIM Desak Pemda Tana Toraja dan Pemprov Sulsel Percepat Penanganan Longsor di Simbuang

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengurus Ikatan Pemudah Mahasiswa Simbuang Mappak (IPSIM) mendesak Pemda Tana Toraja dan Pemprov Sulsel untuk percepat penganan akses jalan ke Simbuang dan Mappak pasca bencana tanah longsor, yang terjadi sejak sebulan yang lalu. Untuk diketahui, status jalan poros Simbuang-Mappak adalah jalan provinsi. Namun, masyarakat yang mendiami kedua kecamatan tersebut merupakan pendudukan […]

  • Kunjungi Kantor BPS Gereja Toraja, Wamen LHK Tekankan Pentingnya Tugas Mulia Menjaga Ekosistem Toraja

    Kunjungi Kantor BPS Gereja Toraja, Wamen LHK Tekankan Pentingnya Tugas Mulia Menjaga Ekosistem Toraja

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Wamen Alue Dohong bersama rombongan dan tamu lainnya saat berkunjung ke Kantor Pusat BPS Gereja Toraja Tongkonan Sangulele, Toraja Utara. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Alue Dohong, yang menggelar kunjung kerja ke Toraja Utara menyempatkan untuk hadir ke Kantor Pusat BPS Gereja Toraja Tongkonan Sangulele, […]

  • Teken MoU dengan Imigrasi Palopo, Toraja Utara Hadirkan Gerai Layanan Paspor di Rantepao

    Teken MoU dengan Imigrasi Palopo, Toraja Utara Hadirkan Gerai Layanan Paspor di Rantepao

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang berlangsung di Rantepao, Selasa, 25 November 2025. Dengan adanya Memorandum of Understanding ini pelayanan paspor bagi warga yang membutuhkan bisa dilakukan di Rantepao, Toraja Utara. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati […]

  • Jembatan Hampir Selesai, Mobil dari Toraja Bisa Lewat Puncak Jika ke Palopo

    Jembatan Hampir Selesai, Mobil dari Toraja Bisa Lewat Puncak Jika ke Palopo

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Sudah hampir satu tahun empat bulan sejak bencana tanah longsor memutuskan badan jalan di Warung Tengah Puncak Palopo, tepatnya di Kilometer 24 Battang Barat, kendaraan roda empat atau lebih tak bisa melewati jalur yang menghubungkan Kota Palopo dengan Toraja Utara tersebut. Beberapa waktu setelah kejadian tanah longsor, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, […]

  • Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    • calendar_month Sel, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang ayah berinisial MY (41), warga Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, dikenakan sanksi adat karena berulang kali mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur. Sebelumnya, MY ditangkap polisi atas laporan korban pada Selasa, 5 September 2023. Proses hukum terhadap pria berusia 41 tahun tersebut kini tengah berlangsung di Polres Tana Toraja. […]

  • Satu Pimpinan DPRD Tana Toraja Belum Dilantik

    Satu Pimpinan DPRD Tana Toraja Belum Dilantik

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Foto bersama Ketua dan wakil Ketua DPRD Tana Toraja yang baru dilantik bersama Bupati, Ketua PN Makale, Sekda dan Forkopimda. (foto: Ars/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tana Toraja masa jabatan 2024-2029. Rapat Paripurna digelar di ruang rapat […]

expand_less