Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tes Urine kepada Sopir di Jalan Poros Rantepao-Palopo, 6 Orang Positif Narkoba

    Tes Urine kepada Sopir di Jalan Poros Rantepao-Palopo, 6 Orang Positif Narkoba

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Dalam upaya mendukung pelaksanaan Operasi Lilin 2022, Satres Narkoba Polres Toraja Utara bersama BNN Kabupaten Tana Toraja menggelar tes urine bagi para pengemudi yang melintas di jalan poros Rantepao-Palopo, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Rabu, 28 Desember 2022. Dipimpin Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Tana Toraja, Yohanis Patandean, didampingi Kanit Opsnal Satres Narkoba Polres […]

  • Berjudi di Arena Tedong Silaga Saloso, 4 Pria Ditangkap

    Berjudi di Arena Tedong Silaga Saloso, 4 Pria Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara mengamankan 4 orang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana perjudian dalam arena adu kerbau (Ma’Pasilaga Tedong) di Lembang Saloso, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 9 Juni 2026. Selain mengamankan 4 orang pria, dalam pengungkapan yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim, IPDA Fritz Pasulu, tersebut  […]

  • Percepat Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, Kepala KPPN Makale Koordinasi Bupati Tana Toraja

    Percepat Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, Kepala KPPN Makale Koordinasi Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 11 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa merupakan salah satu instrumen fiskal pemerintah pusat dengan salah satu tujuan utamanya adalah untuk menstimulus perekonomian daerah melalui pembangunan Fisik daerah dan pengembangan ekonomi desa. Hal tersebut akan terwujud jika penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tersebut dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai sasaran […]

  • Polres Toraja Utara Tangkap Tiga Terduga Pelaku Judi Togel/Kupon Putih, 2 Diantaranya Perempuan

    Polres Toraja Utara Tangkap Tiga Terduga Pelaku Judi Togel/Kupon Putih, 2 Diantaranya Perempuan

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menindaklanjuti perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan segala bentuk perjudian, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara bergerak cepat melakukan penindakan terhadap para pelaku judi jenis togel atau kupon putih di wilayah ini. Rabu, 24 Agustus 2022, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa, menangkap tiga orang […]

  • Promosi Wisata, Tim Penggerak PKK Lembang Palipu’ Senam Sajojo di Atas Puncak Gunung Kandora

    Promosi Wisata, Tim Penggerak PKK Lembang Palipu’ Senam Sajojo di Atas Puncak Gunung Kandora

    • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Belasan ibu-ibu yang tergabung dalam Pengurus Tim Penggerak PKK Lembang Palipu’ punya cara unik didalam mendukung kemajuan pariwisata di wilayahnya. Sabtu, 29 Mei 2021 subuh, ibu-Ibu ini rela mendaki menuju puncak Gunung Kandora di Lembang Palipu’ Kecamatan Mengkendek yang ketinggiannya sekitar 1.300 Meter di atas permukaan laut (MDPL) hanya untuk menggelar senam […]

  • Sehari, 2 Pendeta yang Pernah Ketua DPRD dan Anggota KPU , Meninggal Dunia

    Sehari, 2 Pendeta yang Pernah Ketua DPRD dan Anggota KPU , Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar duka. Dalam jeda waktu hanya sekitar 4 jam pada Kamis, 30 November 2023, dua Pendeta Gereja Toraja, masing-masing Pdt. Gideo Garo Raru dan Pdt. Luther Tamba, meninggal dunia. Keduanya meninggal di RS Elim Rantepao. Pendeta Gideo Garo Raru, yang biasa disapa Pdt G.G Raru meninggal dunia sekitar pukul 14.00 Wita. Berselang […]

expand_less