Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai 1 Desember, RS Marampa’ Rantepao Layani Pasien Peserta BPJS Kesehatan

    Mulai 1 Desember, RS Marampa’ Rantepao Layani Pasien Peserta BPJS Kesehatan

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mulai Rabu, 1 Desember 2021, Rumah Sakit Santa Teresa Marampa’ Rantepao, Toraja Utara, sudah melayani pasien BPJS Kesehatan, pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Penerimaan pasien BPJS Kesehatan ini dilakukan setelah manajemen RS Santa Teresa Marampa’ menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Makale, Selasa, 30 November 2021. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan […]

  • Kejari Tana Toraja Eksekusi Terpidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik

    Kejari Tana Toraja Eksekusi Terpidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, sesuai Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2123 K/Pid.Sus/2023. Eksekusi terhadap terpidana Enos Karoma, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah dan Ketua Tim 9 Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik itu dilakakukan Tim Kejari Tana […]

  • Pencuri Berpura-pura Sebagai Petugas PLN Beraksi di Tana Toraja

    Pencuri Berpura-pura Sebagai Petugas PLN Beraksi di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang warga Kelurahan Burake, Kecamatan Makale, bernama Yuliani Sannang mengaku rumahnya menjadi korban pencurian oleh dua orang yang mengaku sebagai petugas PLN, Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Kedua pelaku mendatangi rumah Yuliani Sannang dengan berpura-pura hendak mengecek instansi listrik. Saat salah satu pelaku sedang sibuk bercerita dengan pemilik rumah, pelaku yang satu […]

  • PMTI Wilayah Banten Dukung Atlet Toraja yang Berlaga di Kompetisi Catur Tingkat Asia

    PMTI Wilayah Banten Dukung Atlet Toraja yang Berlaga di Kompetisi Catur Tingkat Asia

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANTEN — Pengurus Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Wilayah Banten ikut mendukung dua atlet asal Toraja yang berlaga pada kompetisi catur tingkat Asia Timur Eastern Asia Junior & Girls Chess Champensionships 2024. Kompetisi Catur ini dilaksanakan pada tang 3 hingga 11 Juli 2024 di Kampus Guna Dharma Karawaci Tangerang Provinsi Banten. Kompetisi yang diikuti […]

  • Sudah 3 Hari Dicari, Tentara Kodim 1414 yang Diduga Tenggelam Belum Ditemukan

    Sudah 3 Hari Dicari, Tentara Kodim 1414 yang Diduga Tenggelam Belum Ditemukan

    • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Proses pencarian terhadap SERDA Amiruddin, anggota TNI dari Kodim 1414 Tana Toraja, yang diduga tenggelam di Sungai Maiting, Lembang (Desa) Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, terus dilakukan. Hari ini, Jumat, 11 November 2022, proses pencarian sudah memasuki hari ketiga. Namun, SERDA Amiruddin, Babinsa Lembang Lempo Poton Koramil 1414-03 Rindingallo, belum ditemukan. […]

  • Tergiur Tawaran Mobil Lelang Lewat WA Palsu, Warga Makale Ditipu Rp 92 Juta

    Tergiur Tawaran Mobil Lelang Lewat WA Palsu, Warga Makale Ditipu Rp 92 Juta

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penipuan online dengan modus jual beli mobil lelang menimpa YM, warga Jalan Starda, Kelurahan Pantan, Makale, Tana Toraja. Kronologi penipuan itu terjadi saat YM menerima telepon WhatsApp dari seseorang yang berpura-pura sebagai keluarganya bernama Paul Tangke. Pelaku mengelabui Yuliana dengan mengganti foto profil di WhatsApp dengan foto Paul Tangke untuk meyakinkan Yuliana. […]

expand_less