Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2.000 Tanda Tangan Warga Tolak Eksplorasi Geotermal Bittuang Sudah Sampai ke Kementerian ESDM

    2.000 Tanda Tangan Warga Tolak Eksplorasi Geotermal Bittuang Sudah Sampai ke Kementerian ESDM

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Cr1/Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Upaya masyarakat Bittuang untuk menolak eksplorasi sumber daya gas bumi (geotermal) di wilayahnya, terus berlanjut. Terbaru, beberapa perwakilan masyarakat mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta untuk menyampaikan surat penolakan. Surat penolakan itu melapirkan sekitar 2.000 tanda tangan warga, juga alasan penolakan. Selain Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan […]

  • Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Tana Toraja

    Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 14 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA —  Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menggelar sosialisasi dan penjelasan mengenai Empat Pilar Kebangsaan di dua lokasi berbeda di Tana Toraja, Minggu, 14 Maret 2021. Dua lokasi itu masing-masing di Dusun Kanaan dan Dusun Kana, Kelurahan Tengan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Sosialisasi ini dihadiri ratusan warga, pemuda, […]

  • Bawa Identitas Toraja ke Panggung Nasional: Arsitek Muda Toraja Tembus ARCH:ID 2026

    Bawa Identitas Toraja ke Panggung Nasional: Arsitek Muda Toraja Tembus ARCH:ID 2026

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ar. Jhon Pariama Pabuntang, IAI., arsitek muda asal Toraja dengan desain Gedung Gereja Toraja Jemaat Padang Katapi. (Foto: Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, TANGERANG — Arsitek Sulawesi Selatan kembali menunjukkan taringnya di kancah nasional. Ar. Jhon Pariama Pabuntang, IAI., arsitek muda asal Toraja, terpilih menjadi salah satu dari enam arsitek muda perwakilan Sulawesi Selatan yang memamerkan […]

  • BERITA FOTO: Kondisi Jalan Poros Sa’dan Ulusalu Memprihatinkan, Pemerintah Diminta Segera Memperbaikinya

    BERITA FOTO: Kondisi Jalan Poros Sa’dan Ulusalu Memprihatinkan, Pemerintah Diminta Segera Memperbaikinya

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Jalan poros Sa’dan Ulusalu, yang merupakan akses utama dari 4 Lembang (Desa) di Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, memprihatinkan. Kerusakan terjadi di mana-mana, bahkan, jika musim hujan, terdapat banyak kolam di sepanjang jalan itu. Kondisi ini, menurut warga setempat, sudah berlangsung cukup lama. Namun sejauh ini, belum ada perhatian serius dari pemerintah. Bahkan, […]

  • Taufan Pawe Resmikan Kantor DPD II Golkar Toraja Utara

    Taufan Pawe Resmikan Kantor DPD II Golkar Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 13 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Taufan Pawe meresmikan Kantor DPD II Partai Golkar Toraja Utara yang beralamat di Lampan, Lembang Buntu Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Sabtu, 13 November 2021. Arsitek bangunan Kantor DPD II Partai Golkar Toraja Utara yang menggunakan “Longa” pada bagian depan, dipuji Taufan Pawe. Taufan Pawe menyebut ini […]

  • Ini Daftar Juara Festival Paduan Suara Natal Tahun 2022 di Toraja Utara

    Ini Daftar Juara Festival Paduan Suara Natal Tahun 2022 di Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 18 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Festival Paduan Suara Natal gelaran kedua di Toraja Utara tahun 2022 resmi ditutup, Sabtu, 17 Desember 2022. Festival tahunan yang digelar selama lima hari itu, diikuti oleh 46 kelompok paduan suara dari tiga kategori, A, B, dan C. Kategori A, diikuti 7 peserta. Kategori B diikuti 19 peserta dan Kategori C 20 […]

expand_less