Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BERITA FOTO: Lihatlah, Tari Pa’gellu Tua Diperlombakan di Papua Pegunungan

    BERITA FOTO: Lihatlah, Tari Pa’gellu Tua Diperlombakan di Papua Pegunungan

    • calendar_month Ming, 18 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Meski merantau, menyeberangi pulau dan lautan, namun warga Toraja di Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, tidak melupakan adat istiadat dan budaya Toraja. Mereka tidak saja ingat, bahkan terus berupaya melestarikannya. Itu bisa dilihat dari event Lomba Tarian Pa’gellu Tua yang digelar Pemuda Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Jayawijaya di Gedung Tongkonan Wamena, Sabtu, 17 […]

  • Bupati Toraja Utara Diberi Penghargaan Atas Inovasi “Kantor Bupati Mobile”

    Bupati Toraja Utara Diberi Penghargaan Atas Inovasi “Kantor Bupati Mobile”

    • calendar_month Ming, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mendapat penghargaan atas inovasi “Kantor Bupati Mobile” yang dinilai sangat membantu masyarakat. Award tersebut diperoleh Yohanis Bassang pada malam puncak HUT Fajar ke-40, di Hotel Gammara, Makassar, Sabtu, 30 Oktober 2021. Selain Bupati Toraja Utara, sejumlah kepala daerah di Sulsel juga turut menerima penghargaan. Malam penganugerahan kepala […]

  • 400-an Warga Lembang Balepe’ Tandatangani Petisi Penolakan Patok Batas Kawasan Hutan

    400-an Warga Lembang Balepe’ Tandatangani Petisi Penolakan Patok Batas Kawasan Hutan

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA — Hingga Rabu, 30 Juni 2021, sudah 400 lebih warga Lembang Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja menyatakan penolakan terhadap pemasangan patok batas kawasan hutan yang dilakukan secara sepihak oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH). Jefri Palallo, salah satu tokoh pemuda Balepe’, yang dikonfirmasi mengatakan penolakan terhadap patok batas kawasan hutan […]

  • Satu Rumah Ludes Terbakar di Lembang Balepe’ Kecamatan Malimbong Balepe’

    Satu Rumah Ludes Terbakar di Lembang Balepe’ Kecamatan Malimbong Balepe’

    • calendar_month Ming, 12 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG — Satu unit rumah milik Mama Lika yang terletak di Kampung Battayan Lembang Balepe’ Kecamatan Malimbong Balepe’ ludes terbakar, Sabtu Siang 11 Desember 2021. Api yang begitu cepat membesar mengakibatkan rumah dengan cepat terbakar dan rata dengan tanah. Satu rumah yang ada disampingnya pun nyaris ikut terbakar beruntung warga dengan sigap bergotong royong […]

  • Atasi Kemacetan di Rantepao, Pemkab Bangun Jalan Singki’-Pemanikan

    Atasi Kemacetan di Rantepao, Pemkab Bangun Jalan Singki’-Pemanikan

    • calendar_month Sab, 2 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain Jembatan “Kembar” Malango’, pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan membangun jalan lingkar luar Kota Rantepao, dari Jembatan Singki’ hingga Jembatan Lempuak. Nama porosnya, Singki’-Pemanikan. Rencana ini diungkapkan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dalam bincang-bincang santai dengan sejumlah wartawan di Rantepao, Jumat, 1 April 2022. “Tahun ini akan kita kerjakan (pengaspalan). […]

  • Reses, Anggota DPRD Sulsel, Yosia Rinto Kadang Serap Aspirasi di wilayah Timur Toraja

    Reses, Anggota DPRD Sulsel, Yosia Rinto Kadang Serap Aspirasi di wilayah Timur Toraja

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Gabriel Steven
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Daerah Pemilihan X (Tana Toraja dan Toraja Utara), Yosia Rinto Kadang melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026 di Lembang Patapadang, Kecamatan Sanggalangi, Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 28 Oktober 2025. Kegiatan reses ini dihadiri oleh masyarakat, aparat pemerintah Lembang tokoh masyarakat. Dalam pemaparannya, Yosia Rinto […]

expand_less