Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utusan dari 28 Universitas Jawa dan Sumatera Belajar Kerukunan Beragama di Toraja Utara

    Utusan dari 28 Universitas Jawa dan Sumatera Belajar Kerukunan Beragama di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 29 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 123 mahasiswa utusan dari 28 universitas di pulau Jawa dan Sumatera berkunjung ke Toraja Utara, sejak Selasa, 28 Desember 2021. Ratusan mahasiswa ini akan berada di Toraja Utara selama tiga hari dalam rangka mempelajari dan melihat langsung kebhinekaan serta kerukunan umat beragam di kabupaten ke-24 Sulawesi Selatan ini. Para mahasiswa dari […]

  • Dewan Pengurus Cabang Perempuan Indonesia Maju Tana Toraja Resmi Dilantik

    Dewan Pengurus Cabang Perempuan Indonesia Maju Tana Toraja Resmi Dilantik

    • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perempuan Indonesia Maju (PIM) Kabupaten Tana Toraja Periode 2022 – 2027 resmi dilantik, Sabtu, 28 Mei 2022 di Hotel Pantan Makale. Pengurus DPC PIM Tana Toraja Periode 2022 – 2027 yang dilantik diketuai oleh Ir. Sriyanti Irene Pailang. Pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC PIM Tana Toraja dipimpin langsung […]

  • Pemkab Dukung Pelaksanaan Hari Tari Sedunia yang untuk Pertama Kalinya Dilaksanakan Secara Akbar di Toraja Utara

    Pemkab Dukung Pelaksanaan Hari Tari Sedunia yang untuk Pertama Kalinya Dilaksanakan Secara Akbar di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mendukung penuh pelaksanaan peringatan Hari Tari Dunia (World Dance Day), yang untuk pertama kalinya dilaksanakan secara besar-besaran di Toraja Utara, 26-29 April mendatang. Dukungan itu disampaikan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dalam rapat koordinasi Panitia World Dance Day Toraya Ma’Gellu’ dan Ketua DPC Masyarakat Sadar Wisata […]

  • Dokter Gizi Klinik RS Elim Rantepao Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat

    Dokter Gizi Klinik RS Elim Rantepao Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Dokter Gizi Klinik RS Elim Rantepao memberikan pelayanan kepada pasien. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao Komitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan masyarakat melalui pengembangan pelayanan Dokter Gizi Klinik. Layanan ini ditujukan untuk membantu pasien dalam mengelola masalah nutrisi, mulai dari pengaturan pola makan, konsultasi gizi terapeutik, hingga pendampingan pasien dengan penyakit […]

  • Dua Hari Menghilang, Warga Bonggakaradeng Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

    Dua Hari Menghilang, Warga Bonggakaradeng Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Seppa, 70 tahun, warga Kampung Langda, Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Kamis, 25 November 2021. Sebelumnya, Almarhum Seppa dikabarkan menghilang sejak dua hari lalu. Camat Bonggakaradeng, Zeth Padaoan yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Zeth mengatakan, Almarhum diketahui meninggalkan rumah sejak Selasa, 23 November 2021 untuk berkebun namun […]

  • Ini Harapan Bupati Toraja Utara di Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76

    Ini Harapan Bupati Toraja Utara di Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76

    • calendar_month Sel, 17 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar upacara peringatan detik-detik Proklamasi Republik Indonesia yang ke 76 secara sederhana namun hikmat di Lapangan Bakti Rantepao, Selasa, 17 Agustus 2021. Upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia itu dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, yang diwawancarai usai upacara, berharap dengan peringatan HUT RI ke-76 […]

expand_less