Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Pemb*n*han KKB Papua, Ariston Kamma’ Dijadwalkan Diterbangkan ke Toraja Hari Ini

    Korban Pemb*n*han KKB Papua, Ariston Kamma’ Dijadwalkan Diterbangkan ke Toraja Hari Ini

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MERAUKE — Jenazah Ariston Kamma’, korban pemb*n*han yang diduga dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, berhasil dievakuasi dan tiba di Tanah Merah, Boven Digoel, 10 April 2025 sore. Untuk diketahui, Almarhum Riston Kamma’ yang akrab disapa Papa Anis, merupakan warga Kelurahan Tantanan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, yang […]

  • Pemkab Dukung Pelaksanaan Hari Tari Sedunia yang untuk Pertama Kalinya Dilaksanakan Secara Akbar di Toraja Utara

    Pemkab Dukung Pelaksanaan Hari Tari Sedunia yang untuk Pertama Kalinya Dilaksanakan Secara Akbar di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mendukung penuh pelaksanaan peringatan Hari Tari Dunia (World Dance Day), yang untuk pertama kalinya dilaksanakan secara besar-besaran di Toraja Utara, 26-29 April mendatang. Dukungan itu disampaikan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dalam rapat koordinasi Panitia World Dance Day Toraya Ma’Gellu’ dan Ketua DPC Masyarakat Sadar Wisata […]

  • Peringati Hari Kartini, Pegawai BRI Branch Office Rantepao Kenakan Pakaian Khas Toraja

    Peringati Hari Kartini, Pegawai BRI Branch Office Rantepao Kenakan Pakaian Khas Toraja

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ada yang beda pada penampilan para pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Rantepao pada Senin, 21 April 2025. Pada hari itu, semua pegawai mengenakan pakaian bermotif Toraja. Para pegawai tampil anggun dengan menggunakan busana adat Toraja saat memberikan layanan kepada nasabah. Seluruh pegawai, mulai frontliner dari Kantor Cabang, KCP, serta kantor […]

  • Permudah Akses Layanan JKN, BPJS Keliling Hadir di Pasar Baru Sangalla’

    Permudah Akses Layanan JKN, BPJS Keliling Hadir di Pasar Baru Sangalla’

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Layanan BPJS Keliling di  Pasar Baru Sangalla’. (Foto: Istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — BPJS Kesehatan terus berupaya memperluas jangkauan layanan administrasi kepesertaan guna memberikan kemudahan akses kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui BPJS Keliling yang menghadirkan pelayanan langsung di tengah aktivitas masyarakat. Pada kesempatan kali ini, layanan BPJS Keliling menyapa masyarakat di Pasar […]

  • JRM Kembali ke Komisi D, Firmina Ketua Komisi B DPRD Sulsel

    JRM Kembali ke Komisi D, Firmina Ketua Komisi B DPRD Sulsel

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua politisi asal Toraja kembali menduduki posisi penting di DPRD Provinsi Sulsel menyusul pengesahan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2019-2024, Kamis, 23 Juni 2022. Politisi Partai Gerindra, Firmina Tallunglembang yang sebelumnya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi B naik level menjadi Ketua Komisi B yang mengurusi masalah pertanian, peternakan, dan pariwisata. […]

  • Pilkalem di Toraja Utara Kembali Gunakan Kertas Suara, Alat e-Voting Bernilai Miliaran Mubazir?

    Pilkalem di Toraja Utara Kembali Gunakan Kertas Suara, Alat e-Voting Bernilai Miliaran Mubazir?

    • calendar_month Jum, 18 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) akan kembali dilaksanakan di 17 Lembang (Desa) di Toraja Utara, 24 Juni 2021 mendatang. Tidak seperti tahun 2019 dimana 87 Lembang yang menyelenggarakan Pilkalem menggunakan sistem e-Voting, Pilkalem tahun ini kembali menggunakan surat suara dari kertas. “Perubahan metode pemilihan e-Voting ke pemilihan menggunakan surat suara ini merupakan permintaan […]

expand_less