Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Bupati Toraja Utara, Frederik Batti Sorring Dikabarkan Meninggal Dunia

    Mantan Bupati Toraja Utara, Frederik Batti Sorring Dikabarkan Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Mantan Bupati Toraja Utara, periode 2011-2016, Frederik Batti Sorring dikabarkan meninggal dunia, Senin, 21 Desember 2020. Mantan Bupati Toraja Utara yang akrab dengan sapaan FBS itu menghembuskan nafas terakhir di RS Grestelina Makassar sekitar pukul 03.15 Wita karena sakit yang dideritanya. Salah satu kerabat FBS, yang juga anggota DPRD Toraja Utara, Agus […]

  • Bersama Uskup Agung Koajutor KAMS, Pjs. Bupati Toraja Utara Resmikan Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok

    Bersama Uskup Agung Koajutor KAMS, Pjs. Bupati Toraja Utara Resmikan Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Penjabat sementara Bupati Toraja Utara, Amson Padolo, meresmikan gedung Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok, Paroki Santo Petrus Pangli, di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Kamis, 10 Oktober 2024. Sebelum diresmikan, Gedung gereja ini diberkati oleh Uskup Agung Koajutor Keuskupan Agung Makassar (KAMS), Mgr. Fransiskus Nipa. Pada Misa Syukur […]

  • Ahli Waris Korban Meninggal karena Covid-19 Akan Dapat Santunan Rp 15 Juta

    Ahli Waris Korban Meninggal karena Covid-19 Akan Dapat Santunan Rp 15 Juta

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ahli waris dari warga yang meninggal dunia karena Covid-19 akan mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia. Santunan ini merupakan program perlindungan sosial bagi warga negara yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona berdasarkan yang dinyatakan oleh rumah sakit, Puskesmas, atau Dinas […]

  • Malam Takbiran dan Salat IdulFitri 1446 H di Tana Toraja Berjalan Aman dan Kondusif

    Malam Takbiran dan Salat IdulFitri 1446 H di Tana Toraja Berjalan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Polres Tana Toraja melakukan pengamanan Salat Id di Kompleks Pasar Seni Makale. (Foto-Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengamanan malam takbiran dan pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 H di wilayah hukum Polres Tana Toraja berlangsung aman dan kondusif. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga […]

  • Residivis Pencuri Motor di Toraja Utara Kembali Ditangkap Polisi Setelah Curi BPKB dan STNK untuk Digadaikan

    Residivis Pencuri Motor di Toraja Utara Kembali Ditangkap Polisi Setelah Curi BPKB dan STNK untuk Digadaikan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    FRP Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor Kembali diamankan Resmob Polres Toraja Utara setelah mencuri BPKB dan STNK dengan Niat Digadaikan. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP (17) atas dugaan pencurian. FRP diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Sdra. […]

  • Bupati Toraja Utara Support Atlet 12 Cabang Olahraga Berlaga di Porprov Sulsel 2022

    Bupati Toraja Utara Support Atlet 12 Cabang Olahraga Berlaga di Porprov Sulsel 2022

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyatakan dukungannya terhadap atlet-atlet dari 12 cabang olahraga (Cabor) yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulsel ke-XVII di Kabupaten Sinjai-Bulukumba, 9-16 September 2022. Selain secara moral, Yohanis Bassang juga menyetujui bantuan anggaran untuk pemusatan latihan, keberangkatan, maupun pelaksanaan Porprov yang diajukan oleh Komite Olahraga Nasional […]

expand_less