Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Toraja Utara Rilis 9 Kasus Menonjol Selama Tahun 2020

    Polres Toraja Utara Rilis 9 Kasus Menonjol Selama Tahun 2020

    • calendar_month Kam, 31 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati menggelar konferensi pers akhir tahun, Rabu, 30 Desember 2020. Dalam konferensi pers itu, AKBP Yudha mengungkapkan sembilan kasus menonjol yang terjadi di Toraja Utara selama tahun 2020. Dia menguraikan, sejak Janurai hingga penghujung tahun 2020 jajaran Polres Toraja Utara telah menangani sejumlah kasus, yaitu […]

  • OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

    OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr.Marthen B.Salinding,S.H,M.H* Per tanggal 3 Juli 2025, publik dikejutkan oleh beredarnya video eksekusi rumah adat Tongkonan dan lumbung padi oleh Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja. Putusan pengadilan memang telah berkekuatan hukum tetap, dan eksekusi adalah bagian dari upaya negara menegakkan kepastian hukum. Namun, cara pelaksanaannya—menggunakan alat berat untuk merobohkan simbol budaya Toraja—meninggalkan luka sosial […]

  • Pohon Tumbang Timpa Mobil, Warga Minta Pemkab Toraja Utara Pangkas Pohon di Jalur Rantepao-Bolu

    Pohon Tumbang Timpa Mobil, Warga Minta Pemkab Toraja Utara Pangkas Pohon di Jalur Rantepao-Bolu

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah minibus warna hitam yang melintas dari arah Rantepao menuju Bolu, rusak berat tertimpa pohon tumbang, di Tagari, Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Senin, 7 April 2025 pagi. Beruntung, pengemudi maupun penumpang minibus tersebut, selamat. Meski begitu, pemilik minibus mengalami kerugian materi yang cukup besar karena kap depan mobilnya mengalami kerusakan […]

  • Semprot Disinfektan di Kampus Akbid Sinar Kasih, Polisi Gunakan Water Canon

    Semprot Disinfektan di Kampus Akbid Sinar Kasih, Polisi Gunakan Water Canon

    • calendar_month Sab, 19 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja mengerahkan satu unit kendaraan water canon untuk melakukan penyemprotan disinfektan di komplek kampus Akademi Kebidanan (Akbid) Sinar Kasih Makale. Penyemprotan disinfektan yang berlangsung pada Sabtu, 19 Juni 2021 itu dilakukan karena ada 36 mahasiswa penghuni asrama Akbid Sinar Kasih yang terdeksi positif Covid-19. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly […]

  • Sejumlah Elemen Dorong Dan Pongtasik ke DPD RI

    Sejumlah Elemen Dorong Dan Pongtasik ke DPD RI

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lima periode menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dinilai cukup bagi Dan Pongtasik untuk berkarya di level provinsi. Sejumlah elemen masyarakat pun mendorongnya maju menjadi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. “Menurut kami begitu. Bung Dan (Pongtasik) sudah saatnya melangkah ke level yang lebih tinggi. Dan jalur yang paling cocok untuk […]

  • Kunjungi Korban Kebakaran Rumah, Legislator Ikal Paterson Berikan Bantuan

    Kunjungi Korban Kebakaran Rumah, Legislator Ikal Paterson Berikan Bantuan

    • calendar_month Jum, 23 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Ikal Paterson mengunjungi korban kebakaran rumah yang terjadi di Langso Lembang Betteng Deata, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Rabu 14 Desember 2022 lalu. Kebakaran rumah menimpa Ne’Marpan tersebut mengakibatkan seluruh isi rumah ludes dilalap api. Ikal Paterson hadir memberikan dukungan moril sekaligus bantuan kebutuhan pokok […]

expand_less