Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toraja Utara Kini Miliki Unit Transfusi Darah

    Toraja Utara Kini Miliki Unit Transfusi Darah

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masyarakat Kabupatena Toraja Utara yang membutuhkan darah untuk keperluan kesehatan atau hendak mendonorkan darah, kini tidak perlu lagi jauh-jauh ke Makale atau Palopo. Unit Transfusi Darah (UTD) kini tersedia di RSUD Pongtiku. UTD RSUD Pongtiku ini diresmikan oleh Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan didampingi Wakil Bupati, Yosia Rinto Kadang, Senin, 15 Februari […]

  • Toraja Utara Kembali Raih Predikat Kabupaten Sehat Kategori Wiwerda, Tana Toraja Kategori Saba Padapa

    Toraja Utara Kembali Raih Predikat Kabupaten Sehat Kategori Wiwerda, Tana Toraja Kategori Saba Padapa

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara berhasil mempertahankan predikat Kabupaten Sehat Kategori Swasti Saba Wiwerda tahun 2025. Penghargaan yang sama pernah diterima Toraja Utara tahun 2023. Berbeda dengan tahun 2023, penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat STBM Tahun 2025 diumumkan secara daring oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada Jumat, 28 November 2025. Tim Pembina Kabupaten Sehat, […]

  • Ini Daftar Juara Juara Lomba Senam Kreasi Toraja Utara Tahun 2022

    Ini Daftar Juara Juara Lomba Senam Kreasi Toraja Utara Tahun 2022

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Persit Kodim 1414 Tana Toraja tampil sebagai juara pertama dalam Lomba Senam Kreasi Tingkat Kabupaten Toraja Utara tahun 2022 Kategori Organisasi. Sedangkan Kecamatan Rantepao tampil sebagai pemenang pada kategori Kecamatan dengan raihan poin tertinggi. Lomba Senam Kreasi ini digelar oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Toraja Utara dalam rangka memeriahkan Hari Ulang […]

  • Dampak Sosial Mulai Terjadi, Masyarakat Minta Aktifitas Eksplorasi Panas Bumi di Balla Bittuang Dihentikan

    Dampak Sosial Mulai Terjadi, Masyarakat Minta Aktifitas Eksplorasi Panas Bumi di Balla Bittuang Dihentikan

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aktifitas eksplorasi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja mulai memunculkan dampak, salah satunya adalah dampak sosial. Dengan adanya aktivitas eksplorasi panas bumi di Lembang Balla, konflik internal sering terjadi antara masyarakat pro dan yang menolak eksplorasi panas bumi di wilayah tersebut. Oleh sebab itu, masyarakat meminta pihak […]

  • Polres Toraja Utara Limpahkan Kasus Penipuan Arisan Bodong ke Kejari, Kerugian 594 Juta

    Polres Toraja Utara Limpahkan Kasus Penipuan Arisan Bodong ke Kejari, Kerugian 594 Juta

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wanita berinisial NB alias MA (36), Tersangka Penipuan Arisan Bodong diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja. (Foto/HumasPolresTorajaUtara)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Unit I Tipidum Sat Reskrim Polres Toraja Utara Polda Sulsel melaksanakan pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kasus Penipuan dan Penggelapan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Makale, Selasa, 22 Juli 2025. […]

  • Modus Test Drive, Pelajar SMK Ini Berhasil Bawa Kabur 3 Unit Sepeda Motor di Makale

    Modus Test Drive, Pelajar SMK Ini Berhasil Bawa Kabur 3 Unit Sepeda Motor di Makale

    • calendar_month Sab, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polisi mengakui bahwa tindakan yang dilakukan oleh NO, 20 tahun, pelajar pada sebuah SMK di Tana Toraja ini merupakan modus baru. Dengan berpura-pura akan membeli, lalu minta untuk coba menjalankan sepeda motor (test drive), kemudian dibawa kabur. Ya, modus baru yang digunakan NO, warga asal Kabupaten Enrekang ini, berhasil membawa kabur tiga […]

expand_less