Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Pastikan Pria Tanpa Identitas yang Diamankan Warga di Buntu Limbong, Bukan Komplotan Pencuri

    Polisi Pastikan Pria Tanpa Identitas yang Diamankan Warga di Buntu Limbong, Bukan Komplotan Pencuri

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Personil Polsek Mengkendek bertindak cepat mengamankan seorang pria tak dikenal yang diamuk warga di wilayah Limbong, Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 14 Mei 2025. Pria paruh baya itu jadi korban amuk massa karena dicurigai hendak melakukan aksi pencurian di salah satu gereja di wilayah Lembang Buntu […]

  • Ganjar Pranowo Diumumkan Capres, PDI Perjuangan Toraja Utara Optimis Menang

    Ganjar Pranowo Diumumkan Capres, PDI Perjuangan Toraja Utara Optimis Menang

    • calendar_month Jumat, 21 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputi resmi mengumumkan nama Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024, yang diusung PDI Perjuangan. Pengumuman itu dilaksanakan dalam Rapat DPP Diperluas Tiga Pilar di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat yang ditayangkan secara daring di chanel YouTube PDI Perjuangan, Jumat, 21 […]

  • Vaksinasi Covid-19 di Toraja Tahap II Dimulai, Masyarakat Dihimbau Tidak Takut Divaksin

    Vaksinasi Covid-19 di Toraja Tahap II Dimulai, Masyarakat Dihimbau Tidak Takut Divaksin

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Toraja mulai dilaksanakan Senin, 15 Februari 2021. Sejumlah pejabat dan orang-orang yang sudah divaksin tahap pertama, menerima suntikan tahap kedua. Secara umum, kondisi mereka baik-baik saja. Di Tana Toraja, salah satu pejabat yang ikut vaksinasi tahap kedua ini adalah Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu. Putra Toraja […]

  • Diserang “Seba” Liar, Warga Lemo Menduruk, Tana Toraja Derita Luka Serius

    Diserang “Seba” Liar, Warga Lemo Menduruk, Tana Toraja Derita Luka Serius

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Seorang warga Lembang Lemon Menduruk, Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja bernama Luter Taruk (50 tahun) jadi korban serangan monyet (seba) liar, Selasa, 11 Juni 2024 pagi. Akibatnya, betis kanan Luter mengalami robek dan luka serius. Kronologi seba liar ini menyerang bermula saat korban hendak masuk ke dalam rumah dan tiba-tiba monyet […]

  • Legislator Sulsel, Yosia Rinto Kadang Lakukan Pengawasan Penggunaan APBD di SMK Bintang Muda Sehati

    Legislator Sulsel, Yosia Rinto Kadang Lakukan Pengawasan Penggunaan APBD di SMK Bintang Muda Sehati

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasdem, Yosia Rinto Kadang, melaksanakan kegiatan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di SMK Bintang Muda Sehati, di Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 30 Januari 2026. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program […]

  • Polres Tana Toraja Amankan 4 Terduga  Bandar Narkoba dan Barang Bukti Sabu Kurang Lebih 100 Gram

    Polres Tana Toraja Amankan 4 Terduga Bandar Narkoba dan Barang Bukti Sabu Kurang Lebih 100 Gram

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Arsyad / Monik
    • 0Komentar

    Konfrensi Pers Polres Tana Toraja terkait pengungkapan kasus narkotika. (Foto:AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Narkotika psikotropika dan obat terlarang (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten Tana Toraja. 4 terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti termasuk barang bukti sabu seberat kurang lebih 100 gram dalam dua kemasan berhasil diamankan jajaran […]

expand_less