Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Natal SMA Kristen Barana’ Dihadiri Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

    Perayaan Natal SMA Kristen Barana’ Dihadiri Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu hakim yang bertugas di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H.,M.H menghadiri perayaan Natal Keluarga Besar SMA Kristen Barana’. Perayaan Natal yang dilaksanakan di halaman SMA Kristen Barana’, Jumat, 5 Desember 2025 ini terasa kian spesial karena ibadah dipimpin langsung oleh tokoh Gereja, yang juga Ketua […]

  • Truk Terseret ke Jurang dan Tertimbun Longsor di Lempo Poton, Toraja Utara

    Truk Terseret ke Jurang dan Tertimbun Longsor di Lempo Poton, Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Sebuah mobil jenis truk enam roda terseret dan tertimbun longsor di jalan poros Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo dengan Lembang Landorundun, Kecamatan Sesean Suloara, Toraja Utara, Senin, 8 Maret 2021. Sopir dan kendektur truk tersebut dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius. Namun, hingga Selasa, 9 Maret 2021, truk tersebut belum dievakuasi. […]

  • Perjuangkan Tongkonan Tua Jadi Cagar Budaya, Eva Rataba Janji Datangkan Komisi X DPR RI ke Toraja

    Perjuangkan Tongkonan Tua Jadi Cagar Budaya, Eva Rataba Janji Datangkan Komisi X DPR RI ke Toraja

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Eksekusi yang terkesan brutal terhadap sejumlah objek sengketa perdata (termasuk di dalamnya rumah adat Tongkonan) yang dilakukan oleh pengadilan di Toraja beberapa waktu terakhir ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat maupun tokoh-tokoh politik. Salah satunya adalah anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba. Politisi Partai Nasdem ini menyatakan sangat prihatin atas […]

  • Begini Cara Mencegah Tungau Skabies/Kudis

    Begini Cara Mencegah Tungau Skabies/Kudis

    • calendar_month Kam, 25 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penulis: Felicia E. Hosea SKABIES merupakan penyakit kulit yang disebabkan oleh infestasi terhadap tungau Sarcoptes Scabiei. Gejalanya berupa gatal, terutama pada malam hari, mengenai/menjangkiti sekelompok orang dan adanya lesi kulit berbentuk seperti terowongan pada bagian tubuh yang terkena. Bagian tubuh yang terkena biasanya pada lipatan kulit yang tipis, hangat, dan lembab, seperti pada sela-sela jari […]

  • Kardinal Robert Francis Prevost Terpilih Sebagai Paus ke-267 Gereja Katolik

    Kardinal Robert Francis Prevost Terpilih Sebagai Paus ke-267 Gereja Katolik

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Habemus Papam. Umat Katolik di seluruh dunia memiliki Paus baru. Asap putih yang mengepul dari cerobong asap Kapel Sistina Vatikan Kamis, 9 Mei 2025 menandakan bahwa Paus baru telah terpilih. Setelah konklaf selama dua hari, sebanyak 135 kardinal dari seluruh dunia sepakat mencapai konsensus memilih Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat […]

  • Polisi, TNI, Warga Gotong-royong Evakuasi Pohon Tumbang yang Menimpa Rumah di Nanggala

    Polisi, TNI, Warga Gotong-royong Evakuasi Pohon Tumbang yang Menimpa Rumah di Nanggala

    • calendar_month Rab, 5 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Angin kencang disertai hujan deras yang melanda wilayah Nanggala dan sekitarnya pada Senin, 3 April 2023 menyebabkan pohon besar yang tumbuh di belakang rumah warga Dusun Kala’paran, Lembang Tandung Nanggala, tumbang. Pohon jenis Cemara (Buangin) yang berukuran cukup besar itu tumbang dan menimpa rumah seorang warga. Beruntung, rumah tersebut tidak mengalami kerusakan […]

expand_less