Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Menteri Perdagangan Buka Raķernas XI PMKRI di Tana Toraja

    Wakil Menteri Perdagangan Buka Raķernas XI PMKRI di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Jerry Sambuaga membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), yang dipusatkan di Makale, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 23 Januari 2023. Rakernas XI PMKRI Sanctus Thomas Aquinas berlangsung dari tanggal 22-28 Januari 2023 dengan tema Peran Generasi Muda Menyongsong Indonesia emas […]

  • VIDEO: Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang Jadi Pengatur Lalu Lintas Saat Terjadi Kemacetan di Malango’

    VIDEO: Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang Jadi Pengatur Lalu Lintas Saat Terjadi Kemacetan di Malango’

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua hari setelah dilantik menjadi Bupati Toraja Utara (Rabu, 28 April 2021), Yohanis Bassang langsung turun ke lapangan memantau kemacetan lalu lintas di sekitar Pasar Pagi dan Jembatan Malango’ Rantepao. Empat bulan kemudian, tepatnya Jumat, 17 September 2021 sore, Yohanis Bassang, yang akrab disapa OmBas, tidak lagi hanya memantau. Dia turun langsung […]

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, Tana Toraja Nol Pasien Covid-19

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Tana Toraja Nol Pasien Covid-19

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabar gembira kembali datang dari Satgas Covid-19 Tana Toraja terkait perkembangan kasus Covid-19 di wilayah kabupaten Tana Toraja yang dirilis oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tana Toraja. Berdasarkan update data monitoring penanganan Covid-19 Kabupaten Tana Toraja, per Selasa, 7 Desember 2021, pukul 17.00 wita menyatakan bahwa sebanyak 2 orang telah selesai […]

  • Serahkan Door Prize ke Panitia, JRM Ajak Warga Ikut Jalan Sehat HUT 58 Partai Golkar

    Serahkan Door Prize ke Panitia, JRM Ajak Warga Ikut Jalan Sehat HUT 58 Partai Golkar

    • calendar_month Senin, 17 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sukses pada HUT ke-57 tahun lalu, Partai Golkar Tana Toraja kembali menggelar Jalan Sehat untuk memperingati hari ulang tahun ke-58 di Makale, Selasa, 18 Oktober 2022 besok. Jalan santai ini dijadwalkan akan mengambil garis start di Plaza Kolam Makal dan finis di Kantor DPD II Partai Golkar Tana Toraja. Panitia menyediakan beragam […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Kunjungan Pengawasan APBD di 2 Lembang di Sangalla’ Utara

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Kunjungan Pengawasan APBD di 2 Lembang di Sangalla’ Utara

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Legislator Provinsi  Yuniana Mulyana turun sawah mengamati langsung keluhan petani soal penyakit blast pada padi. (Foto: Istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Partai Demokrat Dapil 10 (Tana Toraja dan Toraja Utara) Yuniana Mulyana SH menggelar kegiatan pengawasan APBD Provinsi Sulsel tahun 2026 di dua Lembang di Kecamatan Sangalla’ Utara Kab […]

  • Dibangun Sejak 2009, Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Malakiri, Toraja Utara Belum Difungsikan

    Dibangun Sejak 2009, Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Malakiri, Toraja Utara Belum Difungsikan

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Sejak dibangun pemerintah Kabupaten Toraja Utara tahun 2009, Balai Latihan Kerja (BLK) di Malakiri, Lembang Palangi, Kecamatan Balusu, belum difungsikan hingga kini. Kepala Bidang Pelatihan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Toraja Utara, yang juga mantan Kepala UPTD BLK Malakiri, Perawati Sa’dan menyatakan BLK ini belum difungsikan karena peralatannya belum lengkap. Sejauh ini, […]

expand_less