Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rajut Kebersamaan di Hari Idul Adha, Sarwindy Beri Bantuan Hewan Qurban

    Rajut Kebersamaan di Hari Idul Adha, Sarwindy Beri Bantuan Hewan Qurban

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sarwindye Tiranda Biringkanae membagi hewan kurban untuk Mesjid Babur Rahma Rembon, Kabupaten Tana Toraja. Hewan kurban, berupa kambing itu, diserahkan kepada warga muslim di Sandangan, Kecamatan Rembon, pada hari raya Idul Adha 1442 H, Selasa, 20 Juli 2021. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dari Sarwindye pada masyarakat […]

  • Kerbau Berharga Miliaran Rupiah Dipamerkan di Toraja Utara

    Kerbau Berharga Miliaran Rupiah Dipamerkan di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Puluhan ekor kerbau berbagai jenis dengan kiasaran harga miliaran rupiah dipamerkan di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 12 November 2022. Kerbau-kerbau itu dipamerkan dalam event Kontes Kerbau yang merupakan rangkaian Festival Budaya Toraja tahun 2022, yang diselenggarakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Toraja Utara. Ada lima jenis kerbau “kelas atas” yang dipamerkan, […]

  • Rumah, Juga Kios, Ludes Terbakar di Gandangbatu Sillanan

    Rumah, Juga Kios, Ludes Terbakar di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Kebakaran melanda sebuah bangunan rumah, yang juga difungsikan sebagai kios, di Landola’pek, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillananan, Tana Toraja, Jumat, 12 Agustus 2022 siang. Kebakaran menghanguskan seluruh bangunan milik Attong atau Papa Ateng tersebut. Api yang begitu cepat berkobar membuat upaya pemadaman yang dilakukan warga setempat tak membuahkan hasil. Bangunan itu hanya […]

  • Jalan Sehat HUT ke-58 Partai Golkar Berlangsung Meriah di Tana Toraja

    Jalan Sehat HUT ke-58 Partai Golkar Berlangsung Meriah di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Partai Golongan Karya (Golkar) menggelar kegiatan jalan sehat serentak di seluruh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-58 Partai Golkar. Di Tana Toraja, Pengurus DPD II Partai Golkar Tana Toraja kerjasama pengurus DPD I menggelar jalan sehat bersama ratusan masyarakat Tana Toraja, Selasa, 18 Oktober 2022. Jalan […]

  • OPINI: Memahami Dimensi Filosofis Profesi Kedokteran

    OPINI: Memahami Dimensi Filosofis Profesi Kedokteran

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. dr. Ampera Matippanna, MH  TENTUNYA tidak ada orang yang akan membantah pernyataan yang menyatakan bahwa  bahwa dokter adalah sebuah profesi yang sangat mulia (officium nobile). Mulianya profesi kedokteran berhubungan dengan pelaksanaan  tugas profesi  yang selalu mengedepankankan pertimbangan keselamatan pasien  sebagai prioritas utama[1]. Hal tersebut dilandasi oleh suatu asas  atau pemikiran yang dianut dalam […]

  • Tahun Ini Pemprov Sulsel Bangun Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    Tahun Ini Pemprov Sulsel Bangun Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah tertunda tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan membangun fisik jembatan “kembar” di Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara tahun ini. Catatannya, proses pembebasan lahan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Toraja Utara tuntas sebelum lelang pekerjaan fisik dilakukan. “Ya harus tuntas dulu pembebasan lahannya. Karena bagaimana mau dibangun kalau lahannya belum […]

expand_less