Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Tana Toraja Lantik 477 Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024

    KPU Tana Toraja Lantik 477 Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 477 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di 159 Lembang/Kelurahan Se-kabupaten Tana Toraja resmi dilantik, Minggu, 26 Mei 2024 di Gedung Tammuan Mali’ Makale. Setiap Lembang/Kelurahan akan diisi oleh masing-masing tiga Anggota PPS. 477 Anggota PPS ini dilantik oleh Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan disaksikan oleh Wakil Bupati […]

  • Atlet dari Berbagai Daerah Mulai Berdatangan untuk Mengikuti Kejurnas Taekwondo Passemba Toraya Mala’bi’

    Atlet dari Berbagai Daerah Mulai Berdatangan untuk Mengikuti Kejurnas Taekwondo Passemba Toraya Mala’bi’

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Meski gelaran kejuaraan nasional Taekwondo bertajuk Passemba Toraya Mala’bi’ atau PTMC, baru akan digelar sepekan lagi, namun sejumlah atlet dari berbagai daerah mulai berdatangan. Hingga Senin, 5 Desember 2022, menurut data panitia, sudah 573 atlet Tekwondo yang terkonfirmasi hadir mengikuti kejuaraan berskala nasional tersebut. Kejuaraan nasional Taekwondo grade B bertajuk Passemba Toraya […]

  • Mantan Menag RI, Pencetus Moderasi Beragama, Lukman Hakim, Berkunjung ke Toraja

    Mantan Menag RI, Pencetus Moderasi Beragama, Lukman Hakim, Berkunjung ke Toraja

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama RI yang saat ini gencar digaungkan di seluruh Indonesia. Saat menjabat sebagai Menteri Agama RI 2014-2019 lalu, Lukman Hakim Saifuddin menggulirkan gagasan dan praktik moderasi beragama yang dibutuhkan dalam membangun tatanan kehidupan masyarakat majemuk yang harmonis. Sang pencetus program Moderasi Agama di Indonesia ini […]

  • Program “Massikola Sule” Diknas Tana Toraja Diapresiasi Sejumlah Kalangan

    Program “Massikola Sule” Diknas Tana Toraja Diapresiasi Sejumlah Kalangan

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program pemberantasan anak putus sekolah melalui gerakan kembali bersekolah  “Massikola Sule” yang digagas oleh Bertus Dipe Wantania, S.Pd, MH selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Tana Toraja mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Program ini diajukan oleh Bertus Dipe sebagai salah satu tugas peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan VII Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh […]

  • Belajar dari Youtube, 5 Remaja di Toraja Utara Berhasil Curi 8 Sepeda Motor

    Belajar dari Youtube, 5 Remaja di Toraja Utara Berhasil Curi 8 Sepeda Motor

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain usia mereka yang masih belia, 13-14 tahun, fakta terbaru dari kasus pencurian sepeda yang diduga dilakukan oleh 5 orang remaja di Rantepao, Toraja Utara, terungkap. Kelimanya belajar mencuri sepeda motor dari aplikasi berbagi video Youtube. “Mereka belajar bagaimana menyambung kabel untuk menghidupkan sepeda motor tanpa kunci kontak itu dari Youtube. Juga […]

  • Reses Legislator Golkar Randan Sampetoding, Warga Minta Jembatan Tete Sura’ Dituntaskan

    Reses Legislator Golkar Randan Sampetoding, Warga Minta Jembatan Tete Sura’ Dituntaskan

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Reses Masa Sidang I Tahun 2025 Anggota DPRD Randan Sampetoding. (Foto: AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar Dapil VI Tana Toraja (Makale Utara, Sangalla’, Sangalla’ Utara, Sangalla’ Selatan) Randan P. Sampetoding menggelar reses masa sidang 1 Tahun 2025 . Kegiatan reses dilaksanakan Sabtu 20 Desember 2025 di […]

expand_less