Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelajar di Toraja Utara Akan Disuntik Vaksin Covid-19

    Pelajar di Toraja Utara Akan Disuntik Vaksin Covid-19

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Kesehatan, akan melakukan vaksinasi Covid-19 kepada para pelajar yang berusia 12-17 tahun. Jenis vaksin yang akan digunakan yakni Sinovac. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, Elisabeth Zakaria dalam kegiatan sosialisasi vaksinasi remaja dan vaksinasi untuk masyarakat umum menggunakan vaksin Moderna di Hotel Misiliana, […]

  • Teliti Karakteristik Nada Suling Te’dek Toraja, Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja Ini Kenakan Baju Adat Saat Sidang Hasil

    Teliti Karakteristik Nada Suling Te’dek Toraja, Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja Ini Kenakan Baju Adat Saat Sidang Hasil

    • calendar_month Jum, 4 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ada yang berbeda pada sidang hasil tugas akhir Teknik Elektro UKI Toraja, yang digelar pada Selasa, 15 Februari 2022. Salah satu peserta sidang bernama Irvan menggunakan busana adat Toraja ketika peserta yang lain menggunakan setelan jas. Irvan sengaja menggunakan busana tersebut sekaitan dengan tema penelitiannya yaitu alat musik khas Toraja. Melestarikan budaya […]

  • Masyarakat dan Polisi Buat Jembatan Darurat di Jalan Poros Buntu Datu – Uluway, yang Putus Akibat Banjir

    Masyarakat dan Polisi Buat Jembatan Darurat di Jalan Poros Buntu Datu – Uluway, yang Putus Akibat Banjir

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Masyarakat Lembang Uluway Barat dibantu Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek, Aipda Ishak Itan dan Babinsa setempat, Sertu Mustaming membangun jembatan darurat di lokasi jalan putus akibat diterjang banjir. Jembatan darurat dengan panjang sekitar 15 meter tersebut dibuat masyarakat dari bahan-bahan lokal yang ada di sekitar lokasi, seperti batang pohon pinus dan bambu. Untuk diketahui, […]

  • Wabup Toraja Utara Narasumber Gerakan Cinta Alkitab di Klasis Denpiku

    Wabup Toraja Utara Narasumber Gerakan Cinta Alkitab di Klasis Denpiku

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menjadi salah satu narasumber Gerakan Cinta Alkitab (GCA) yang diselenggarakan di Jemaat Parinding serta Jemaat Paku, Klasis Dende Denpiku, 12-14 Mei 2021. Sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang akrab disapa Dedy, merupakan salah satu tokoh yang aktif melakukan Gerakan Cinta […]

  • Sungai Maiting; Surga Tersembunyi Bagi Penggemar Arung Jeram

    Sungai Maiting; Surga Tersembunyi Bagi Penggemar Arung Jeram

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketika wisata budaya mulai menurun peminatnya, wisata alam dan olahraga, termasuk arung jeram, mesti menjadi perhatian serius pemerintah. KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Selain budaya dan adat istiadatnya yang unik, Toraja masih menyimpan begitu banyak pesona, baik panorama alam maupun sport tourism, seperti arung jeram (rafting). Ada beberapa spot arung jeram yang ada di Toraja, seperti Sungai […]

  • Dugaan Korupsi Retribusi Potong Hewan, Oknum Bendahara BPKAD Toraja Utara Ditahan Kejaksaan

    Dugaan Korupsi Retribusi Potong Hewan, Oknum Bendahara BPKAD Toraja Utara Ditahan Kejaksaan

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  HTA, oknum Bendahara Pengeluaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Retribusi (BHR) Rumah Potong Hewan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2023. Selain ditetapkan sebagai tersangka, HTA juga langsung ditahan penyidik […]

expand_less