Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Serahkan 38 Perangkat Internet untuk Tana Toraja

    Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Serahkan 38 Perangkat Internet untuk Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyerahan simbolis bantuan 38 perangkat VSAT RTGS dari Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi Demokrat, Frederik Kalalembang. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendapatkan bantuan 38 perangkat VSAT RTGS dari Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi Demokrat, Frederik Kalalembang. Bantuan perangkat untuk layanan internet ini merupakan kolaborasi Frederik Kalalembang dengan Badan […]

  • Kunjungi Warga yang Rumahnya Terbakar, Legislator Ikal Paterson Beri Dukungan Moril dan Serahkan Kebutuhan Pokok

    Kunjungi Warga yang Rumahnya Terbakar, Legislator Ikal Paterson Beri Dukungan Moril dan Serahkan Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai PDIP, Ikal Paterson mengunjungi korban kebakaran rumah dan kios yang terjadi di Landola’pek, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Jumat, 12 Agustus 2022. Kebakaran rumah dan kios yang menimpa Papa Pateng (Attong) tersebut mengakibatkan seluruh isi rumah dan kios serta satu unit motor ludes terbakar. Ikal […]

  • Pasca Debat Publik, Kapolres Tana Toraja Bubarkan Kerumunan Massa, Diduga Pendukung Paslon

    Pasca Debat Publik, Kapolres Tana Toraja Bubarkan Kerumunan Massa, Diduga Pendukung Paslon

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasca debat publik Pilkada Tana Toraja sesi terakhir, yang digelar di Hotel Grand Metro Permai, Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, memimpin langsung upaya pembubaran kerumunan massa yang terjadi di depan kantor Bupati Tana Toraja, Selasa, 1 Desember 2020 petang. Dengan mengendarai motor trail milik personil BKO Brimob, AKBP Sarly Sollu menuju […]

  • Rael Rabang Matasik Terpilih Nahkodai IKAT Luwu Utara Periode 2022-2025

    Rael Rabang Matasik Terpilih Nahkodai IKAT Luwu Utara Periode 2022-2025

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASAMBA — Pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Luwu Utara, periode 2022-2025, resmi dikukuhkan, Rabu, 30 November 2022. Pengukuhan yang digelar di Aula Lagaligo Masamba itu, dihadiri langsung oleh Ketua IKAT  Nusantara, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang dan Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansyur. Dr. Rael Rabang Matasik yang terpilih menjadi ketua IKAT Lutra […]

  • Laksma Benyamin Bura Diwacanakan Jadi Nama Jalan Masuk Bandara Toraja

    Laksma Benyamin Bura Diwacanakan Jadi Nama Jalan Masuk Bandara Toraja

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Nama Laksamana Pertama (Laksma) TNI AL Benyamin Bura diwacanakan menjadi nama jalan masuk Bandara Toraja atau Toraja Airport di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Wacana ini dimunculkan oleh politisi Partai Demokrat DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe, dalam rapat Komisi III DPRD Tana Toraja, beberapa waktu lalu. Menurut Kristian, wacana penggunaan nama Laksma […]

  • Ombas: Gubernur Sulsel Akan Anggarkan Ulang Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’

    Ombas: Gubernur Sulsel Akan Anggarkan Ulang Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyatakan optimis jika pembangunan Jembatan “kembar” di Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, akan tetap terlaksana meski tertunda tahun ini. Optimisme ini muncul setelah OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, bertemu dan berbicara langsung dengan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, beberapa hari lalu. “Ok, Pak Ombas, saya beri waktu, […]

expand_less