Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Pengaktifan Kegiatan Pos Kamling

    Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Pengaktifan Kegiatan Pos Kamling

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja terbitkan Surat Edaran Pengaktifan Pos Kamling tindak lanjut maraknya aksi Pencurian di Rumah Ibadah. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada para Camat, Lurah dan Kepala Lembang dalam wilayah Kabupaten Tana Toraja. Surat edaran tertanggal 16 Juni 2025 yang ditandangani langsung Bupati Tana […]

  • Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja GPSdI, Bupati Torut: Mari Kita Laksanakan Perintah Agama

    Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja GPSdI, Bupati Torut: Mari Kita Laksanakan Perintah Agama

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, menghadiri pentahbisan gedung Gereja Pantekosta Serikat di Indonesia (GPSdI) Jemaat Alfa Omega Ranteponglu, Lembang Bululangkan, Kecamatan Rindingallo, Rabu, Rabu, 15 Desember 2021. Pentahbisan gedung gereja GPSdI ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Toraja Utara didampingi pendeta Marthen Kalitu’. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyampaikan rasa syukur […]

  • Incumbent Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang Mendaftar di Partai Demokrat

    Incumbent Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang Mendaftar di Partai Demokrat

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bakal Calon Bupati Toraja Utara (incumbent), Yohanis Bassang, mendaftar di Partai Demokrat, Senin, 29 April 2024. Melalui Tim Pemenangannya, incumbent Bupati Toraja Utara yang akrab disapa OmBas itu, mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPC Partai Demokrat Toraja Utara, Jalan Pongtiku, Karassik, Rantepao. Kedatangan Tim Pemenangan Yohanis Bassang yang dipimpin salah satu petinggi […]

  • Pemerintah Lembang Kaduaja Salurkan BLT Dana Lembang Tahap II kepada 244 Kepala Keluarga

    Pemerintah Lembang Kaduaja Salurkan BLT Dana Lembang Tahap II kepada 244 Kepala Keluarga

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Pemerintah Lembang Kaduaja menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Lembang (BLT DL) tahap II kepada 244 Keluarga Penerima Manfaat, Senin, 30 Agustus 2021 di Tongkonanan Tanete Surruk, Lembang Kaduaja. BLT Dana Lembang tahap II ini sebanyak 7 bulan yang besaran nilanya Rp 300.000/ bulan sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT sebesar […]

  • Golkar Tana Toraja; Belum Musda Sudah Riuh

    Golkar Tana Toraja; Belum Musda Sudah Riuh

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah kader Partai Golkar Tana Toraja menyatakan kekecewaan mereka terhadap mekanisme Musyawarah Daerah (Musda) yang dinilai cacat prosedural dan penuh rekayasa. Puncak kekecewaan kader ini ditumpahkan kepada Panitia Musda di Sekretariat DPD II Partai Golkar Tana Toraja, Selasa, 6 April 2021. Mereka mengamuk dan melakukan protes kepada panitia, termasuk kepada Pelaksana Tugas […]

  • BERITA FOTO: Kain Tenun Toraja “Sarita” Jadi Primadona Pada HUT 43 Dekranas di Medan

    BERITA FOTO: Kain Tenun Toraja “Sarita” Jadi Primadona Pada HUT 43 Dekranas di Medan

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MEDAN — Wakil Ketua Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) Toraja Utara, Damayanti Batti berhasil mempromosikan kain tenun Toraja motif “Sarita” pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 Dewan Kerajianan Nasional (Dekranas) yang berlangsung di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 16 April 2023. Selain dikenakan dan menjadi seragam untuk tim Dekranasda Provinsi Sulawesi Selatan, kain tenun Sarita juga […]

expand_less