Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersengat Listrik di Sawah, Warga Rembon Ini Meninggal Dunia

    Tersengat Listrik di Sawah, Warga Rembon Ini Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Yonatan Taruk alias Papa Gio, 34 tahun, warga Lembang Limbong, Kecamatan Rembon, ditemukan meninggal dunia di sawah dekat kediamannya, Sabtu, 6 November 2021. Yonatan diduga kuat meninggal dunia karena tersengat arus listrik. Hal ini diperkuat oleh keterangan saksi maupun identifikasi dari Polres Tana Toraja serta pemeriksaan medis oleh tenaga medis setempat. “Hasil […]

  • Inspirasi Hari Pahlawan, Bupati Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan kepada Masyarakat

    Inspirasi Hari Pahlawan, Bupati Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 10 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada segenap pelayan masyarakat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memberikan pelayanan dengan penuh rasa tanggung jawab kepada masyarakat. Pelayanan prima kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memerdekakan bangsa ini. “Para pahlawan punya semangat yang sangat kuat […]

  • Jumlah Warga Bonggakaradeng yang Keracunan Makanan Bertambah, Sebagian Sudah Membaik

    Jumlah Warga Bonggakaradeng yang Keracunan Makanan Bertambah, Sebagian Sudah Membaik

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Jumlah warga Kampng Bake’, Lembang Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja yang diduga keracunan setelah menyantap makanan pada acara tanam jagung bersama, Minggu, 15 Mei 2022, bertambah menjadi 26 orang. Sebelumnya dilaporkan hanya 23 orang. Bertambahnya jumlah warga yang mengalami gejala keracunan makanan itu diketahui setelah Kapolsek Bonggakaradeng, Iptu Samuel Sattu mendatangi […]

  • Warga Toraja Barat di Morowali Gelar Natal Bersama

    Warga Toraja Barat di Morowali Gelar Natal Bersama

    • calendar_month Minggu, 27 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI — Warga Toraja Barat yang tergabung dalam Kerukunan Toraja Barat Morowali (KTBM Morowali) menggelar ibadah Natal bersama di Morowali, Senin, 14 Desember 2020. Perayaan Natal bersama yang sudah digelar keenam kalinya itu dihadiri dan diikuti oleh ratusan warga yang berasal dari Tana Toraja bagian barat, yang merantau dan mencari nafkah di Morowali, Sulawesi […]

  • Tiga Hari Dicari, Yokal Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Sa’dan

    Tiga Hari Dicari, Yokal Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Sa’dan

    • calendar_month Minggu, 2 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Tim SAR dan pecinta alam berhasil menemukan Yokal, anak berusia 12 tahun asal Tadongkon, Toraja Utara, Minggu, 2 Januari 2021. Siswa kelas 6 SD tersebut ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Yokal, anak 12 Tahun yang dinyatakan hilang karena tenggelam di Sungai Sa’dan sejak 30 Desember 2021. Jenazah Yokal ditemukan sekitar 30 meter […]

  • Penipuan Online Marak di Tana Toraja, Sudah 26 Kasus, Nilai Transaksi Capai Rp 500 Juta

    Penipuan Online Marak di Tana Toraja, Sudah 26 Kasus, Nilai Transaksi Capai Rp 500 Juta

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus penipuan melalui media sosial (online) meningkat drastis di Tana Toraja dalam kurun waktu 6 bulan terakhir (Januari – Juni 2022). Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja mencatat sebanyak 26 laporan kasus penipuan online yang diterima dalam waktu 6 bulan tersebut. Bahkan di awal bulan Juni ini saja, Polres […]

expand_less