Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah 5 Kasus Pencurian; Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku, Pihak Gereja Mesti Waspada

    Sudah 5 Kasus Pencurian; Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku, Pihak Gereja Mesti Waspada

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Tana Toraja dan Toraja Utara diminta segera mengungkap dan menangkap pelaku pencurian peralatan peribadatan pada sejumlah gereja di Tana Toraja dan Toraja Utara sebulan terakhir ini. Sedangkan pengurus gereja diminta waspada dan selalu berhati-hati. Permintaan ini diungkapkan sejumlah umat dan warga Toraja, baik yang ada di Toraja maupun di luar. […]

  • Laka Lantas Libatkan 3 Kendaraan di Makale, 3 Orang Luka, Evakuasi Sopir yang Terjepit Berlangsung Dramatis

    Laka Lantas Libatkan 3 Kendaraan di Makale, 3 Orang Luka, Evakuasi Sopir yang Terjepit Berlangsung Dramatis

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Arsyad/Monika
    • 0Komentar

    Proses evakuasi korban laka lantas berlangsung dramatis. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Poros Rantepao-Makale, tepatnya di depan Hotel Sangalla’, Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja Senin, 05 Januari 2025 pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Tana Toraja, IPDA […]

  • Akses Jalan ke Objek Wisata Ollon Segera Dibangun

    Akses Jalan ke Objek Wisata Ollon Segera Dibangun

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mendapat bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 20 miliar, pemerintah Kabupaten Tana Toraja segera membangun akses jalan menuju ke objek wisat Ollon di Kecamatan Bonggakaradeng. Kepala Dinas PUPR Tana Toraja, Kaboel Palipangan mengatakan panjang akses jalan ke objek wisata Ollon yang akan dibangun kurang lebih 10 kilometer. Anggaran yang […]

  • 2 Mahasiswi Ini Syukuri Yudisium dengan Berbagi Makanan kepada Pasien Isoman di Tangmentoe

    2 Mahasiswi Ini Syukuri Yudisium dengan Berbagi Makanan kepada Pasien Isoman di Tangmentoe

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Mungkin tidak banyak mahasiswa yang berpikir seperti mereka. Ya, ungkapan syukur kedua mahasiswi Fakultas Theologi Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja ini, terbilang langka. Mereka mengungkapkan rasa syukur atas Yudisium-nya dengan berbagi makanan kepada pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri di PSP Tangmentoe; tempat isolasi mandiri terpadu yang disediakan Crisis Centre Gereja […]

  • Bupati Toraja Utara Lantik 4 Pimpinan Tinggi Pratama, 6 Kepsek, dan 113 Pejabat Struktural

    Bupati Toraja Utara Lantik 4 Pimpinan Tinggi Pratama, 6 Kepsek, dan 113 Pejabat Struktural

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melantik, mengukuhkan, dan mengambil sumpah/ janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas dan Kepala Sekolah, serta ratusan pejabat struktural di  lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Jumat, 24 Maret 2023. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik dan diambil sumpahnya, […]

  • Anggota DPR RI, Eva Rataba Gandeng BRIN Adakan Pelatihan Pemanfaatan Bambu di Toraja Utara

    Anggota DPR RI, Eva Rataba Gandeng BRIN Adakan Pelatihan Pemanfaatan Bambu di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Gabriel Steven
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar “Pelatihan Pemanfaatan Bambu Sebagai Bahan Baku  Untuk Berbagai Produk Bernilai Tinggi” yang berlangsung di Misiliana Hotel, Rabu, 8 Oktober 2025. Dalam sambutannya, Eva berharap bambu yang berlimpah di Toraja mampu dikelola dengan baik sehingga menghasilkan produk-produk […]

expand_less