Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Peningkatan Penyakit DBD dan Stratergi Pengendalian Vektor di Toraja Utara

    OPINI: Peningkatan Penyakit DBD dan Stratergi Pengendalian Vektor di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Matelda Palinoan Demam berdarah dengue (DBD) merupakan salah satu penyakit yang ditularkan melalui vektor nyamuk Aedes aegypt dengan penyebaran yang sangat cepat bahkan berakibat fatal bagi penderitanya. Gejala umum yang ditunjukkan oleh pasien DBD antara lain demam, nyeri otot, nyeri sendi, dan ruam pada tubuh. Kasus DBD mengalami peningkatan pada musim hujan karena akan […]

  • Dibantu 5.000 Dosis Vaksin, Bupati Toraja Utara Sebut Kepala BIN Sulsel Orang Baik

    Dibantu 5.000 Dosis Vaksin, Bupati Toraja Utara Sebut Kepala BIN Sulsel Orang Baik

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Badan Intelejen Negara Daerah Sulawesi Selatan (Kabinda Sulsel), Brigjen TNI Dwi Surjadmodjo, memenuhi janjinya saat berkunjung ke Toraja Utara, Jumat, 24 September 2021 yang lalu. Saat itu, Jenderal bintang satu ini berjanji akan membantu mendatangkan vaksin Covid-19 untuk masyarakat Toraja Utara. Pada Senin, 4 Oktober 2021, Brigjen TNI Dwi Surjadmodjo mengirim […]

  • Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Reses di Saluputti, Tana Toraja

    Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Reses di Saluputti, Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Lembang (Desa) Ratte Talonge, Kecamatan Saluputti, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 4 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus praktek protokol kesehatan […]

  • Sosialisasi Perda, JRM: Pemuda Toraja Mesti Siap Menyongsong Ibu Kota Baru di Kaltim

    Sosialisasi Perda, JRM: Pemuda Toraja Mesti Siap Menyongsong Ibu Kota Baru di Kaltim

    • calendar_month Ming, 6 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA —  Pemuda adalah ujung tombak dalam pembangunan. Namun, dalam praktek pemuda belum banyak diberi ruang untuk mengembangkan kreatifitas maupun pengembangan dirinya. “Presiden kita sudah merangkul kaum milenial dalam mengambil kebijakan pembanguan, kenapa kita tidak? Kita mesti merangkul dan melibatkan serta memberi ruang yang besar kepada kaum muda untuk mengembangkan kreatifitasnya,” tutur Ketua […]

  • Kabar Gembira, 2000 Kerbau di Toraja Utara Segera Divaksin PMK

    Kabar Gembira, 2000 Kerbau di Toraja Utara Segera Divaksin PMK

    • calendar_month Jum, 15 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pertanian segera melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap 2.000 kerbau di wilayah ini. Langkah vaksinasi ini segera dilakukan setelah Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direjen Peternakan memberikan bantuan 2.000 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Vaksin ini akan disuntikkan […]

  • UKI Toraja Sabet 5 Kategori Juara di Ajang  Championship of English 2025 Tingkat Regional Se-Sulawesi di UIN Palopo

    UKI Toraja Sabet 5 Kategori Juara di Ajang Championship of English 2025 Tingkat Regional Se-Sulawesi di UIN Palopo

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mahasiswa UKI Toraja Raih 5 Kategori Juara di ajang CHAMPLISH (Championship of English) 2025 tingkat regional se-Sulawesi di UIN Palopo. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang CHAMPLISH (Championship of English) tingkat regional se-Sulawesi yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) bertempat di Auditorium […]

expand_less