Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Jalan Santai HUT ke-57 Golkar di Toraja, Taufan Pawe Ajak Kader Serbu Pasar

    Hadiri Jalan Santai HUT ke-57 Golkar di Toraja, Taufan Pawe Ajak Kader Serbu Pasar

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Partai Golkar Sulawesi Selatan dipusatkan di Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara), 11-13 November 2021. Seluruh kader Golkar dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan berkumpul di Toraja selama 3 hari dalam rangka memeriahkan kegiatan akbar tersebut. Jumat, 12 November 2021, rangkaian peringatan HUT ke-57 Partai […]

  • Usai Seminar, Dokter Boyke Berikan Vaksin Kanker Serviks di Tana Toraja

    Usai Seminar, Dokter Boyke Berikan Vaksin Kanker Serviks di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dokter, aktor, dan seksologi ternama Indonesia, dr. Boyke Dian Nugraha, SpOG MARS, tampil sebagai pembicara utama pada Seminar Kesehatan bertajuk “Kupas Tuntas Seks Bebas, Kanker Serviks, dan Kesehatan Wanita” di Hotel Pantan Makale, Tana Toraja, Minggu, 31 Juli 2022. Selain menjadi narasumber utama, dokter Boyke juga memberikan vaksin kanker serviks dosis pertama […]

  • Plt Gubernur Canangkan Penghijauan di Sekitar Bandara Toraja

    Plt Gubernur Canangkan Penghijauan di Sekitar Bandara Toraja

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mencanangkan penghijauan di sekitar Bandara Toraja, terutama di area hutan produksi terbatas Mapongka. Pencanangan penghijauan ini ditandai dengan penanaman 3.300 bibit pohon dari 15 jenis di sepanjang jalan menuju Bandara Toraja, Sabtu, 10 April 2021. Penanaman pohon, yang dihadiri Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung […]

  • Seorang Kakek Meninggal Tertimbun Longsor di Deri, Sesean

    Seorang Kakek Meninggal Tertimbun Longsor di Deri, Sesean

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Seorang lelaki tua berusia 80 tahun ditemukan meninggal dunia tertimbun longsor di kamar rumahnya di Dusun Buntu La’bi’, Kelurahan Deri, kecamatan Sesean, Toraja Utara, Jumat, 18 Februari 2022 dini hari. Lelaki tua yang ditemukan meninggal dunia di bawah material longsor ini bernama Daniel Salasa atau akrab disapa Ne’ Doni. Informasi alam yang […]

  • Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

    Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja menetapkan HB (70 tahun) sebagai tersangka pembunuhan terhadap Subaedah (65), yang merupakan istrinya sendiri. Almarhumah Zubaedah, yang merupakan pensiunan guru, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya di Lingkungan Kanan, Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Kamis 28 Juli 2022. […]

  • 2.000 Tanda Tangan Warga Tolak Eksplorasi Geotermal Bittuang Sudah Sampai ke Kementerian ESDM

    2.000 Tanda Tangan Warga Tolak Eksplorasi Geotermal Bittuang Sudah Sampai ke Kementerian ESDM

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Cr1/Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Upaya masyarakat Bittuang untuk menolak eksplorasi sumber daya gas bumi (geotermal) di wilayahnya, terus berlanjut. Terbaru, beberapa perwakilan masyarakat mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta untuk menyampaikan surat penolakan. Surat penolakan itu melapirkan sekitar 2.000 tanda tangan warga, juga alasan penolakan. Selain Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan […]

expand_less