Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Resmikan Bandar Udara Toraja di Tana Toraja

    Presiden Jokowi Resmikan Bandar Udara Toraja di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meresmikan Bandar Udara Toraja atau Toraja Airport, Kamis, 18 Maret 2021. Selain Bandar Udara Toraja, turut diresmikan pula Bandar Udara Pantar di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Peresmian Bandar Udara Toraja diawali dengan laporan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi. Dalam laporannya, Budi Karya menyebut bahwa pembangunan […]

  • Sejumlah Produk Dipamerkan dalam Gelar Karya PKBM Toraja Utara di Rantepao

    Sejumlah Produk Dipamerkan dalam Gelar Karya PKBM Toraja Utara di Rantepao

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah produk kerajinan hasil karya para siswa dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Toraja Utara dipamerkan di Aula SMP Negeri 1 Rantepao, Rabu, 17 Desember 2025. Pameran ini merupakan bagian dari Gelar Karya PKBM yang diselenggarakan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan Toraja Utara, Unicef, dan LPP Bone. Adapun hasil-hasil karya […]

  • 2 Anjing Pelacak Diturunkan Cari 12 Jenazah Makam yang Masih Tertimbun Longsor di Rindingallo

    2 Anjing Pelacak Diturunkan Cari 12 Jenazah Makam yang Masih Tertimbun Longsor di Rindingallo

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Toraja Utara libatkan 2 ekor Anjing Pelacak (Unit K9) dari Polda Sulsel dalam upaya pencarian 12 jenazah yang tertimbun longsor. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Pencarian 12 jenazah makam oleh Personel Polres Toraja Utara dibantu Warga yang tertimbun Longsor di Lembang Lo’ko Uru, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara dilanjutkan hari ini, Jumat 28 Februari […]

  • Kebakaran Hanguskan 3 Tongkonan, 5 Lumbung, dan 2 Rumah Panggung di Toraja Utara

    Kebakaran Hanguskan 3 Tongkonan, 5 Lumbung, dan 2 Rumah Panggung di Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Kebakaran hebat melanda sebuah permukiman di Komplek Tongkonan Tamana, Lembang Batu Busa, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 17 Februari 2024. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 Wita tersebut menghanguskan 3 unit Tongkonan (rumah adat Toraja), 5 unit Alang (lumbung padi), dan 2 unit rumah panggung. Akibat kebakaran tersebut, lima […]

  • Satpol PP Toraja Utara Mulai Tindaki Kendaraan yang Parkir Lama di Bahu Jalan

    Satpol PP Toraja Utara Mulai Tindaki Kendaraan yang Parkir Lama di Bahu Jalan

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara mulai melakukan penindakan terhadap kendaraan yang pakir di bahu jalan maupun pedestrian di beberapa ruas jalan dalam Kota Rantepao. Tindakan tegas dengan mengempeskan ban kendaraan ini mulai dilakukan pada Senin, 8 November 2021 di beberapa ruas jalan, diantaranya Jalan Kostan, Jalan S. Tapang, Jalan […]

  • Run For Earth; Berlari Sambil Merawat Bumi

    Run For Earth; Berlari Sambil Merawat Bumi

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas pencinta lari Toraja memaknai Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni, dengan cara yang unik. Mereka berlari sambil memungut sampah. Lari sambil memungut sampah ini dilakukan sekitar 600 orang pelari dari Toraja dalam kampanye “Merawat Bumi Rumah Bersama”. Juga dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-78 Gereja Toraja. Koordinator Run For Earth, […]

expand_less