Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FKUB Toraja Utara Harap Pemilu Berlangsung Aman, Jujur, dan Damai

    FKUB Toraja Utara Harap Pemilu Berlangsung Aman, Jujur, dan Damai

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Saat ini hingga beberapa bulan ke depan, masyarakat akan disibukkan dengan berbagai aktifitas yang terkait dengan pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) anggota legislatif, Presiden dan Wakil Presiden, hingga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dalam momentum politik seperti ini, beda pendapat dan pilihan adalah keniscayaan. Itu sebabnya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) […]

  • Bendera Merah Putih untuk 1.300 PPPK Toraja Utara yang Baru Terima SK

    Bendera Merah Putih untuk 1.300 PPPK Toraja Utara yang Baru Terima SK

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 1.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam tahap I formasi 2024 lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menerika Surat Keputusan (SK) di Gedung Art Centre Rantepao, Rabu, 6 Agustus 2025. Surat Keputusan PPPK ini diserahkan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong didampingi Wakil Bupati, Andrew Silambi, serta Sekda Toraja Utara, […]

  • Batu Besar di Lokasi Kecelakaan Truk Maut Sereale Dibreaker BPBD Toraja Utara

    Batu Besar di Lokasi Kecelakaan Truk Maut Sereale Dibreaker BPBD Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Batu besar yang berada di jalan provinsi poros Rantepao-Tikala-Pangala’-Batas Sulbar, dibreaker oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara bekerja sama dengan Dinas PU Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan serta pemerintah Lembang Sereale, Jumat, 1 Agustus 2025. Batu besar ini merupakan material longsor yang terjadi pada Maret 2023 itu dinilai sangat mengganggu […]

  • Empat Pengurus Daerah PMTI di Wilayah Provinsi Banten Resmi Dilantik

    Empat Pengurus Daerah PMTI di Wilayah Provinsi Banten Resmi Dilantik

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SERANG — Empat Pengurus Daerah (PD) Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) dibawah naungan Pengurus Wilayah PMTI Provinsi Banten resmi dilantik, Sabtu, 11 Februari 2023, di Kota Serang, Banten. Empat PD PMTI yang dilantik itu, masing-masing PD PMTI Kabupaten Tangerang, Ketua Pither Sumbung, Ketua Penasehat Frederik Papulung. Kemudian, PD PMTI Kota Tangerang, Ketua Adrianus Panannangan, […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Perbaiki Jalan Penghubung Pa’tengko – Uluway yang  Nyaris Putus

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Perbaiki Jalan Penghubung Pa’tengko – Uluway yang Nyaris Putus

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Proses perbaikan Jembatan penghubung Lembang Buntudatu, Lembang Pa’tengko, Lembang Uluway Barat dan Lembang Uluway yang nyaris putus akibat erosi. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Baru saja dilantik akhir September 2024 lalu, Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Partai Demokrat Yuniana Mulyana langsung menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat melalui perbaikan jembatan. Jembatan penghubung Lembang Buntudatu, Lembang […]

  • Setelah Sasar Pelosok Pinrang, RS Elim Rantepao Kembali Gelar Bakti Sosial di Pelosok Toraja Utara

    Setelah Sasar Pelosok Pinrang, RS Elim Rantepao Kembali Gelar Bakti Sosial di Pelosok Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Tim RS Elim Rantepao kembali menyasar wilayah pelosok Toraja Utara tepatnya di Lembang Baruppu’ Parodo, Kecamatan Baruppu’ Toraja Utara. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, BARUPPU’ — Rumah Sakit Elim Rantepao terus menggalakkan kegiatan bakti sosial pengobatan gratis yang menyasar wilayah – wilayah pelosok. Setelah sukses menggelar bakti sosial di pelosok Kabupaten Pinrang tepatnya di Desa Lembang […]

expand_less