Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Sipil Asal Toraja Dikabarkan Ditikam OTK Hingga Tewas di Yahukimo, Papua Pegunungan

    Warga Sipil Asal Toraja Dikabarkan Ditikam OTK Hingga Tewas di Yahukimo, Papua Pegunungan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, YAHUKIMO — Warga sipil yang merupakan perantau asal Toraja, Sulawesi Selatan, terus mendapat perlakuan tak manusiawi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Setelah terakhir pada 5 Desember 2023, kini ada lagi kejadian dimana seorang pemuda pencari nafkah harus mati diujung senjata tajam dari orang tak dikenal. Informasi yang diterima KAREBA TORAJA, pemuda berusia 23 tahun […]

  • Baku Tikam di Embatau, Toraja Utara, Satu Tewas, Satu Kritis

    Baku Tikam di Embatau, Toraja Utara, Satu Tewas, Satu Kritis

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Warga Lembang (Desa) Embatau, Kecamatan Tikala, Toraja Utara dihebohkan dengan penemuan dua orang laki-laki yang berlumur darah di Dusun Peraroan, pada Kamis, 25 Januari 2024 sore. Kedua lelaki yang berlumur darah tersebut, yakni Rionaldy Sombolayuk (20 tahun) dan Marthen Bidang (55 tahun). Keduanya merupakan warga Dusun Peraroan, Lembang Embatau, Kecamatan Tikala, Kabupaten […]

  • Kunjungi Kantor Direktorat SMK di Jakarta, Kepala SMKN 4 Tana Toraja Diminta Perluas Kerjasama

    Kunjungi Kantor Direktorat SMK di Jakarta, Kepala SMKN 4 Tana Toraja Diminta Perluas Kerjasama

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala SMKN 4 Tana Toraja, Berthyna Adherline Tukkeng berkunjung ke kantor Direktorat Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK), Senin, 30 Januari 2023. Dalam kunjungan tersebut, Berthyna Adherline Tukkeng bertemu dan berdiskusi langsung dengan Direktur SMK, Dr. Wardhiman Sugiyono. Kunjungan Kepala SMKN 4 Tana Toraja ke Kantor dibawah naungan Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek RI ini […]

  • Putra Toraja, Johanis Tanak, Terpilih Sebagai Pimpinan KPK

    Putra Toraja, Johanis Tanak, Terpilih Sebagai Pimpinan KPK

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Komisi III DPR RI menetapkan Dr. Johanis Tanak, S.H, M.Hum sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, menggantikan Lili Pintauli untuk periode 2019-2023. Penetapan itu dilakukan usai Komisi III melakukan mekanisme voting tertutup, Rabu, 28 September 2022. Johanis Tanak mengungguli calon pimpinan KPK lainnya, I Nyoman Wara, SE,.Ak, ACPA., CFrA., CA […]

  • Selamat Datang AKBP Juara Silalahi, Terima Kasih AKBP Sarly Sollu

    Selamat Datang AKBP Juara Silalahi, Terima Kasih AKBP Sarly Sollu

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jabatan Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja resmi berganti, setelah Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana melantik AKBP Juara Silalahi menjadi Kapolres Tana Toraja yang baru. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Selasa, 4 Januari 2021. AKBP Juara Silalahi sebelum mengemban amanah Kapolres Tana Toraja, berkecimpung dalam dunia Divisi Hubungan International, […]

  • Pencarian Dihentikan, Kodim 1414 Tana Toraja dan Keluarga Serda Amir Tabur Bunga di Sungai Maiting

    Pencarian Dihentikan, Kodim 1414 Tana Toraja dan Keluarga Serda Amir Tabur Bunga di Sungai Maiting

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Pencarian terhadap anggota TNI dari Kodim 1414 Tana Toraja bernama SERDA TNI Amiruddin, yang diduga tenggelam dan terseret arus Sungai Maiting di Pangala’, Rindingallo, Toraja Utara, dihentikan sejak Kamis, 24 November 2022. Pencarian dihentikan karena sudah seminggu pencarian oleh Tim SAR Gabungan lalu dilanjutkan dengan seminggu pencarian oleh internal TNI, korban tenggelam […]

expand_less