Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain Nakes, Masyarakat Umum di Toraja Utara Juga Akan Disuntik Vaksin Moderna

    Selain Nakes, Masyarakat Umum di Toraja Utara Juga Akan Disuntik Vaksin Moderna

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain tenaga kesehatan (nakes), masyarakat umum di Kabupaten Toraja Utara juga bakal disuntik vaksin Covid-19 merek Moderna. Vaksinasi dengan vaksin Moderna ini akan dimulai Senin, 30 Agustus 2021. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, Elisabeth Zakaria mengatakan pemberian vaksin Moderna ini untuk masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan vaksin (bukan vaksin ketiga […]

  • Polres Tana Toraja Amankan 4 Terduga  Bandar Narkoba dan Barang Bukti Sabu Kurang Lebih 100 Gram

    Polres Tana Toraja Amankan 4 Terduga Bandar Narkoba dan Barang Bukti Sabu Kurang Lebih 100 Gram

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Arsyad / Monik
    • 0Komentar

    Konfrensi Pers Polres Tana Toraja terkait pengungkapan kasus narkotika. (Foto:AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Narkotika psikotropika dan obat terlarang (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten Tana Toraja. 4 terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti termasuk barang bukti sabu seberat kurang lebih 100 gram dalam dua kemasan berhasil diamankan jajaran […]

  • Sudah Tiga Bacalon Bupati Tana Toraja Mendaftar di PDI Perjuangan

    Sudah Tiga Bacalon Bupati Tana Toraja Mendaftar di PDI Perjuangan

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tana Toraja resmi membuka pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada tahun 2024. Ketua DPC PDI Perjuangan Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan menegaskan bahwa pendaftaran terbuka untuk umum; baik kader maupun non kader. “Pendaftaran tidak dipungut biaya,” ungkap Yohanis Lintin, Senin, 22 April […]

  • Kapolres Tana Toraja Perintahkan Sat Lantas Tertibkan Knalpot Racing

    Kapolres Tana Toraja Perintahkan Sat Lantas Tertibkan Knalpot Racing

    • calendar_month Sen, 31 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi memerintahkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) untuk melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot bogar atau bising, yang dikenal dengan istilah knalpot racing. Tidak hanya pengguna, Kapolres juga memerintahkan agar para penjualnya juga ditertibkan. Perintah penertiban knalpot racing ini ditegaskan AKBP Juara Silalahi saat […]

  • Jenazah Warga Toraja yang Dibunuh di Yahukimo Dipulangkan ke Kampung Halaman

    Jenazah Warga Toraja yang Dibunuh di Yahukimo Dipulangkan ke Kampung Halaman

    • calendar_month Jum, 4 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Jenazah Matius Panggorapan (46), warga sipil asal Toraja yang menjadi korban pembunuhan di Yahukimo, Papua, diberangkatkan ke kampung halaman, Jumat, 4 Agustus 2023 pagi. Jenazah Matius diperkirakan tiba di Makassar sekitar pukul 11.30 Wita dan langsung menuju ke Sa’dan, Toraja Utara. Tokoh pemuda Toraja di Jayapura, Rony Bulo, menginformasikan jenazah Matius sudah […]

  • Ditinggal ke Gereja, Rumah warga Awan Rantekarua Ludes Dilalap Api

    Ditinggal ke Gereja, Rumah warga Awan Rantekarua Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Ming, 15 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, AWAN —Kebakaran rumah terjadi di Dusun To’ Tallang, Lembang Londong Biang, Kecamatan Awan Rantekarua, Toraja Utara, Minggu, 15 Januari 2023. Musibah kebakaran yang menimpa rumah milik Petrus Pangala’ itu terjadi sekitar pukul 11.00 WITA saat pemilik rumah sedang beribadah di Gereja. Aparat Lembang Londong Biang, Marthen Mika yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Marthen Mika […]

expand_less