Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UP3 Palopo dan UKI Toraja Gelar Seminar Kelistrikan “Membangun Energi Bersih di Bumi Toraja”

    PLN UP3 Palopo dan UKI Toraja Gelar Seminar Kelistrikan “Membangun Energi Bersih di Bumi Toraja”

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    PLN UP3 Palopo dan UKI Toraja Gelar Seminar Kelistrikan “Membangun Energi Bersih di Bumi Toraja”. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — PLN UP3 Palopo dan Universitas Kristen Indonesia (UKI)Toraja menggelar Seminar Kelistrikan atau PowerTalk dengan tema “Membangun energi bersih di Bumi Toraja. Seminar digelar di Auditorium Kampus 2 UKI Toraja, Tallunglipu Toraja Utara, Selasa 03 Juni […]

  • Sudah 1.758 Pelayan Publik di Tana Toraja Disuntik Vaksin Covid-19

    Sudah 1.758 Pelayan Publik di Tana Toraja Disuntik Vaksin Covid-19

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 1.758 orang yang masuk dalam kategori pelayan publik sudah menerima suntikan vaksin Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja. Jumlah sebanyak ini menjalani tahap vaksinasi selama 4 hari sejak dicanangkan, Sabtu, 6 Maret 2021 hingga Selasa, 9 Maret 2021. 1.758 pelayan publik ini berasal dari instansi pemerintah lingkup Pemda Tana Toraja, instansi vertikal, […]

  • Jembatan Hampir Selesai, Mobil dari Toraja Bisa Lewat Puncak Jika ke Palopo

    Jembatan Hampir Selesai, Mobil dari Toraja Bisa Lewat Puncak Jika ke Palopo

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Sudah hampir satu tahun empat bulan sejak bencana tanah longsor memutuskan badan jalan di Warung Tengah Puncak Palopo, tepatnya di Kilometer 24 Battang Barat, kendaraan roda empat atau lebih tak bisa melewati jalur yang menghubungkan Kota Palopo dengan Toraja Utara tersebut. Beberapa waktu setelah kejadian tanah longsor, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, […]

  • Beda Data dengan Bawaslu, Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu di Kabupaten Toraja Utara Molor dari Jadwal

    Beda Data dengan Bawaslu, Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu di Kabupaten Toraja Utara Molor dari Jadwal

    • calendar_month Ming, 3 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penetapan hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Toraja Utara Pemilu 2024 molor dari jadwal. Sebelumnya, KPU Kabupaten Toraja Utara menjadwalkan penetapan hasil Rekapitulasi itu pada Minggu, 3 Maret 2023 pukul 11.00 Wita. Namun, hingga Minggu malam, proses itu belum dilaksanakan. Pantauan KAREBA TORAJA, proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Toraja […]

  • Setelah Makale, Garda JRM Juga Bersihkan Sampah di Pasar Ge’tengan, Mengkendek

    Setelah Makale, Garda JRM Juga Bersihkan Sampah di Pasar Ge’tengan, Mengkendek

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Setelah di Makale pada Selasa, 5 Januari 2020, Garda JRM, kembali menggelar bakti sosial di Pasar Ge’tengan Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Jumat, 8 Januari 2021. Tumpukan sampah yang sudah beberapa hari tidak diangkut di Pasar tradisional terbesar di Mengkendek ini, dibersihkan menggunakan alat berat dan diangkut dengan truk ke tempat pembuangan akhir […]

  • 71 Ekor Kerbau Bergejala PMK Ditemukan di Pasar dan 7 Kecamatan di Toraja Utara

    71 Ekor Kerbau Bergejala PMK Ditemukan di Pasar dan 7 Kecamatan di Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah kerbau yang menunjukkan gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Toraja Utara terus bertambah. Selain dari sisi jumlah, sebarannya juga makin meluas. Dinas Pertanian dan Peternakan Toraja Utara mencatat, sebanyak 55 ekor kerbau yang memperlihatkan gejala PMK ditemukan di tujuh kecamatan. Sementara jumlah kerbau yang terindikasi PMK di Pasar Hewan […]

expand_less