Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Makale Umumkan Perubahan Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

    PLN Makale Umumkan Perubahan Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dipastikan memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial untuk periode bulan April – Juni 2021. Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu: Pelanggan […]

  • Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Polres Tana Toraja Gelar Apel Siaga

    Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Polres Tana Toraja Gelar Apel Siaga

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan Inspektur Upacara Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang digelar Polres Tana Toraja. (Foto:HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menunjukkan kesiapsiagaan penuh dengan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 yang digelar di Plaza Kolam Makale, Rabu 05 November 2025. Apel akbar […]

  • Komitmen Bersama Majukan Pariwisata, UKI Toraja dan Masyarakat Sadar Wisata Toraja Utara Teken MoU

    Komitmen Bersama Majukan Pariwisata, UKI Toraja dan Masyarakat Sadar Wisata Toraja Utara Teken MoU

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI TORAJA) bersama Masyarakat Sadar Wisata (Masata) DPC Toraja Utara  melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (memorandum of understanding/MoU), Jumat, 6 Agustus 2021 di Aula Kantor Pusat (Rektorat) UKI Toraja, Makale. Penandatanganan MoU oleh Rektor UKI Toraja Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak, CA Mewakili UKI Toraja dan Damayanti Batti […]

  • Konvensi Nasional III Pendeta Gereja Toraja Siap Digelar di Asrama Haji Sudiang Makassar

    Konvensi Nasional III Pendeta Gereja Toraja Siap Digelar di Asrama Haji Sudiang Makassar

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Konvensi Nasional Pendeta Gereja Toraja yang ke-3 siap digelar di Asrama Haji Sudiang Makassar, 18-20 Mei 2022. Ribuan Pendeta Gereja Toraja dari seluruh Indonesia dan luar negeri dijadwalkan menghadiri Konvensi Nasional ini. Sekretaris Panitia Konvensi Nasional Pendeta Gereja Toraja ke-3, Mesakh R. Rantepadang, mengatakan pelaksanaan tinggal dua hari namun panitia sudah mempersiapkan […]

  • HUT Ke-58 BPJS Kesehatan:  Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

    HUT Ke-58 BPJS Kesehatan: Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu 15 Juli 2026. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Perjalanan jaminan kesehatan di Indonesia telah berlangsung selama puluhan tahun dan melewati berbagai fase perkembangan. Berawal dari organisasi yang dibentuk pada 15 Juli 1968 yaitu Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK), transformasi kelembagaan terus dilakukan […]

  • Setelah Ombas, Bro Dedy Juga Mendaftar di Partai Demokrat Toraja Utara

    Setelah Ombas, Bro Dedy Juga Mendaftar di Partai Demokrat Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara (incumbent), Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong kelihatan mulai pecah kongsi menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara, November 2024 mendatang. Dugaan ini merujuk pada aktivitas politik keduanya pada beberapa pekan terakhir ini. Sebagai Ketua Partai, keduanya terlihat berjalan di arah […]

expand_less