Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapkan Data Pemilih Pemilu 2024, KPU Toraja Utara Lakukan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan

    Persiapkan Data Pemilih Pemilu 2024, KPU Toraja Utara Lakukan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Umum (Pemilu) hampir pasti digelar pada Februari 2024. Untuk menciptakan pemilu yang berkualitas data pemilih menjadi salah satu faktor penentu. Itu sebabnya, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan pemutahiran data pemilih secara berkelanjutan dari bulan ke bulan. Pemutahiran data pemilih berkelanjutan ini juga dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja […]

  • Warga Tongkonan Tolak Pembangunan Tower Listrik PLTA Malea, VDB: Silahkan Gugat Penjualnya!

    Warga Tongkonan Tolak Pembangunan Tower Listrik PLTA Malea, VDB: Silahkan Gugat Penjualnya!

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Warga Tongkonan Batu Lettong menolak pembangunan tower listrik oleh PT Malea Energy, operator PLTA Malea di atas tanah milik Tongkonan tersebut. Lokasi pembangunan tower listrik tersebut berada pada tanah yang diklaim milik Tongkonan Batu Lettong di Puru, Lembang Rano Utara, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja. Penolakan warga itu dilakukan dengan alasan merusak […]

  • BRI Bagikan Hadiah Motor dan Emas kepada Pemenang Program Super Agen BRILink

    BRI Bagikan Hadiah Motor dan Emas kepada Pemenang Program Super Agen BRILink

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Rantepao  memberikan penghargaan super Agen BRILink kepada tiga pemenang skala nasional, yang berasal dari wilayah kerja BRI B.O Rantepao, Selasa, 5 Agustus 2025. Ketiga Super Agen BRILink tersebut merupakan pemenang Program Super Agen BRILink periode I dan II tahun 2024. Ketiga Super Agen tersebut, masing-masing Agen […]

  • Dibangun Dengan Anggaran Miliaran, Gedung Puskesmas di Tana Toraja Ini Tak Difungsikan

    Dibangun Dengan Anggaran Miliaran, Gedung Puskesmas di Tana Toraja Ini Tak Difungsikan

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sangat disayangkan. Gedung Puskesmas Buntu yang dibangun dengan dana miliaran rupiah dari APBD Tana Toraja ini tidak difungsikan sejak selesai dikerjakan tahun 2018 yang lalu. Gedung Puskesmas Buntu terletak di Buntu, Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, hingga saat ini belum difungsikan. Gedung Puskesmas ini dibangun menggunakan dana APBD […]

  • Peringati HUT Ke-52, DPC PDI Perjuangan Tana Toraja Berbagi Tumpeng dan Tanam Pohon

    Peringati HUT Ke-52, DPC PDI Perjuangan Tana Toraja Berbagi Tumpeng dan Tanam Pohon

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Perayaan HUT ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hari Ulang Tahun (HUT ) Ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang jatuh pada hari ini, Jum’at 10 Januari 2025 diperingati secara serentak oleh Pengurus, kader dan simpatisan PDI […]

  • Kembali Dilantik, Welem Sambolangi Jadi Ketua Karang Taruna Tana Toraja Tiga Periode

    Kembali Dilantik, Welem Sambolangi Jadi Ketua Karang Taruna Tana Toraja Tiga Periode

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi kembali dilantik menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Tana Toraja periode 2022 -2027. Pelantikan digelar di Aula Kantor Bupati Tana Toraja, Pantan Makale, Senin, 9 Januari 2023. Dengan pelantikan Welem Sambolangi sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tana Toraja periode 2022- 2027 dengan demikian Welem Sambolangi telah mencatat […]

expand_less