Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 62 di Tana Toraja

    Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 62 di Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Gabriel Steven
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPR RI Komisi X, Eva Stevany Rataba, melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 62 Tana Toraja, di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Jumat, 9 Oktober 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmennya untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan di daerah, terutama di wilayah terpencil dan pedalaman. Dalam kesempatan tersebut, Eva Stevany Rataba berinteraksi […]

  • Vakum Sejak Pandemi, Dinas Pariwisata Toraja Utara Hidupkan Kembali Wisata Hutan Bambu To’kumila’

    Vakum Sejak Pandemi, Dinas Pariwisata Toraja Utara Hidupkan Kembali Wisata Hutan Bambu To’kumila’

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengunjung Menikmati Atraksi Seni  Budaya di Hutan Bambu To’kumila’ Lembang Tonga Riu Kecamatan Sesean Suloara’ Toraja Utara. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN SULOARA’ — Pandemi Covid yang terjadi pada tahun 2019 lalu berdampak pada sektor Pariwisata Toraja Utara salah satunya Objek Wisata Pasar Tradisional Hutan Bambu To’kumila’ yang terletak di Lembang Tongan Riu Kecamatan Sesean Suloara’ […]

  • Yayasan Kesehatan Gereja Toraja Buka Peluang Perawat Bekerja di Singapura

    Yayasan Kesehatan Gereja Toraja Buka Peluang Perawat Bekerja di Singapura

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Yayasan Kesehatan Gereja Toraja (YKGT) membuka peluang program pengiriman tenaga kesehatan terampil untuk berkarir di luar negeri dengan penghasilan mulai dari Rp 21-30 juta. Peluang ini terbuka khusus untuk posisi Enrolled Nurse (D3 Perawat) dan Registered Nurse ( S1 Profesi Perawat). Para perawat nantinya akan ditempatkan di 6 rumah sakit umum milik […]

  • Lindas Lansia Hingga Kritis, Polisi Tahan Operator dan Alat Berat Milik PT Sabar Jaya Pratama

    Lindas Lansia Hingga Kritis, Polisi Tahan Operator dan Alat Berat Milik PT Sabar Jaya Pratama

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja menahan operator dan alat berat jenis grader milik PT Sabar Jaya Pratama, kontraktor yang mengerjakan proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Se’seng-Batas Sulbar di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja. Operator dan alat berat jenis grader ini ditahan karena terlibat kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang wanita lanjut usia […]

  • Penghulu KUA Kecamatan Mengkendek Sosialisasikan Pencegahan Stunting Bagi Calon Pengantin

    Penghulu KUA Kecamatan Mengkendek Sosialisasikan Pencegahan Stunting Bagi Calon Pengantin

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mengkendek, yang juga Penghulu di KUA Kecamatan Mengkendek, M. Yasim menikahkan pasangan pengantin Anwar (35 tahun) dengan Hilkayanti (23 tahun) , Kamis, 31 Maret 2022 di Balai Nikah KUA Kecamatan Mengkendek. Sebelum akad nikah berlangsung, M. Yasim memberikan bimbingan bagi kedua calon pengantin. Dalam bimbingannya, M. […]

  • Jaga Ketersedian Ballo’, PMTI Tanan Ribuan Pohon Enau di Tana Toraja dan Toraja Utara

    Jaga Ketersedian Ballo’, PMTI Tanan Ribuan Pohon Enau di Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peringati Hari Bumi Sedunia 22 April di Tana Toraja dan Toraja Utara diisi dengan penanaman ribuan pohon enau (induk) dan bambu oleh Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI). Kegiatan yang menjadi rangkaian acara HUT PMTI ke-18 ini dipusatkan di Kawasan Mapongka Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek untuk Tana Toraja. Sedangkan untuk Toraja Utara […]

expand_less