Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RS Elim Rantepao Terima Bantuan Alat Kesehatan dari Toyota Motor Manufacturing

    RS Elim Rantepao Terima Bantuan Alat Kesehatan dari Toyota Motor Manufacturing

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan CSR PT Toyota Motor Manufacturing kepada RS Elim Rantepao, RS Marampa’ dan Pemda Toraja Utara. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Serah terima bantuan alat kesehatan dan sarana pendukung pelatihan dokter kecil dilaksanakan di Rumah Sakit Elim Rantepao, Kamis 16 April 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate […]

  • Jelang Idul Fitri, PMTI Bagi Paket Sembako untuk Warga Muslim di Tana Toraja

    Jelang Idul Fitri, PMTI Bagi Paket Sembako untuk Warga Muslim di Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak hanya di Rantepao, Toraja Utara, Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) juga melakukan aksi peduli kasih dalam bentuk pembagian sembako umat muslim di Makale, Kabupaten Tana Toraja. Penyaluran 100 paket sembako ini dilaksanakan di di Masjid Baiturrahman To’ Kaluku, Makale, Jumat, 29 April 2022. Pembagian sembako diberikan langsung oleh Pengurus Pusat PMTI […]

  • Kepala Perpustakaan Nasional Dijadwalkan Resmikan Gedung Perpustakaan Moderen di Tana Toraja

    Kepala Perpustakaan Nasional Dijadwalkan Resmikan Gedung Perpustakaan Moderen di Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Gedung perpustakaan modern yang dibangun di Tana Toraja dijadwalkan akan diresmikan oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Muhammad Syarif Bando, Senin, 30 Mei 2022 mendatang. Sejumlah rangkaian kegiatan akan digelar untuk mengisi peresmian Gedung berlantai 3 yang terletak di tengah-tengah Kota Makale, Ibukota Kabupaten Tana Toraja tersebut. Beberapa rangkaian acara akan digelar seperti […]

  • Mau Kuliah di Inggris dengan Beasiswa, Yuk Ikuti Kisah Sukses ASN Tana Toraja Ini

    Mau Kuliah di Inggris dengan Beasiswa, Yuk Ikuti Kisah Sukses ASN Tana Toraja Ini

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menjadi mimpi semua orang, terutama warga iklim tropis untuk melihat dan merasakan yang namanya salju, juga bisa menyaksikan langsung band musik legendaris Inggris, seperti Spice Girl, Boyzone, atau Westlife. Hal inilah yang membuat Beatrix Marendeng sejak remaja punya mimpi ingin sekali ke luar negeri, terutama Inggris. Melalui sambungan zoom meeting bersama jurnalis […]

  • GTPP Umumkan 7 Kasus Baru Positif Covid-19 di Toraja Utara, Total Jadi 86 Orang

    GTPP Umumkan 7 Kasus Baru Positif Covid-19 di Toraja Utara, Total Jadi 86 Orang

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali mengumumkan penambahan 7 kasus baru konfirmasi positif Covid-19, Senin, 7 Desember 2020. Dengan bertambahnya tujuh kasus baru itu, jumlah warga Toraja Utara yang dinyatakan positif terpapar virus Corona menjadi 86 orang. Status zona hijau pun mulai dipertanyakan. Tujuh kasus baru itu dicatat […]

  • Hendak Direlokasi untuk Bangun Alun-alun, Pedagang Pasar Sore Rantepao Gelar Aksi Unjuk Rasa

    Hendak Direlokasi untuk Bangun Alun-alun, Pedagang Pasar Sore Rantepao Gelar Aksi Unjuk Rasa

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rencana pemerintah Kabupaten Toraja Utara untuk merelokasi pedagang di Pasar Sore Rantepao untuk kepentingan pembangunan Alun-Alun Kota, mendapat reaksi dari para pedagang. Kamis, 30 Juni 2022, puluhan pedagang didukung mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pedagang Pasar Sore (AMPPPS) melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Toraja Utara. Unjuk rasa yang dilakukan […]

expand_less