Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO: Karnaval Merdeka Toleransi Kantor Kementerian Agama Tana Toraja

    FOTO: Karnaval Merdeka Toleransi Kantor Kementerian Agama Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan Karnaval Merdeka Toleransi yang diikuti ribuan warga dari berbagai denominasi agama dan suku yang dipusatkan di Plaza Kolam Makale, Sabtu, 20 Agustus 2022. Karnaval Merdeka Toleransi diawali dengan Deklarasi Komitmen Penguatan Toleransi dan Kebangsaan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg diikuti oleh […]

  • Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Tiga unit mobil jenis pikap yang membawa sekitar 60 ekor ternak babi dilarang masuk wilayah Kabupaten Toraja Utara. Ketiga mobil tersebut diminta berbalik arah oleh Satgas PMK Toraja Utara di Pos Sekat Rantebua, Lembang Rantebua, Kecamatan Rantebua, Kamis, 18 Agustus 2022. Pelarangan melintas untuk kendaraan yang mengangkut babi tersebut merupakan pelaksanaan dari […]

  • Warga Sekitar Keluhkan Hotel Andalan Makale, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

    Warga Sekitar Keluhkan Hotel Andalan Makale, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Warga Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale, Tana Toraja  mengeluhkan aktivitas Hotel Andalan Makale yang terletak di Kelurahan Lapandan Makale yang merupakan hotel milik pemerintah Provinsi Sulsel. Warga mencurigai jika Hotel Andalan yang sebelumnya bernama Hotel Batupapan ini digunakan sebagai tempat prostitusi. Hal ini dikarenakan aktivitas di Hotel Andalan yang tidak seperti biasanya dimana  […]

  • Yuniana Mulyana Pimpin Tim Manggala Trans Kampung Baru dalam Lomba “Ma’Barattung”

    Yuniana Mulyana Pimpin Tim Manggala Trans Kampung Baru dalam Lomba “Ma’Barattung”

    • calendar_month Ming, 31 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Festival permainan rakyat Lomba “Ma’barattung” atau Meriam Bambu menjadi salah satu agenda rutin dalam rangkaian event promo pariwisata Lovely Desember. Lomba Ma’barattung digelar di seputar Plaza Kolam Makale, Sabtu, 30 Desember 2023 malam. Ma’barattung menjadi rangkaian acara penutup dari seluruh rangkaian event promosi pariwisata Lovely Desember tahun 2023 di Tana Toraja. Ratusan […]

  • Putri Toraja Ini Masuk Kontingen Sulsel Cabor Kick Boxing pada PON XXI Aceh-Sulut

    Putri Toraja Ini Masuk Kontingen Sulsel Cabor Kick Boxing pada PON XXI Aceh-Sulut

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sebanyak 400 atlet dan official dari beragam cabang olahraga asal Provinsi Sulawesi Selatan yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara, dilepas secara resmi, Kamis, 30 Agustus 2024. Ratusan atlet yang akan berlaga pada kasta tertinggi olehraga dalam negeri ini dilepas oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, […]

  • BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Jaringan Sidrap, Toraja Darurat Narkoba?

    BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Jaringan Sidrap, Toraja Darurat Narkoba?

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Toraja sepertinya sudah benar-benar darurat narkoba. Betapa tidak, hanya dalam waktu 3 hari di bulan Februari 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba; dan salah satunya merupakan bandar besar jaringan Sidrap. Yang satunya, jaringan Walenrang. Lebih menyedihkan lagi, jaringan ini melibatkan warga lokal Toraja. Hal […]

expand_less