Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Segera Dibangun Infrastruktur Pendukung Objek Wisata Megalit Kalimbuang Bori’

    Segera Dibangun Infrastruktur Pendukung Objek Wisata Megalit Kalimbuang Bori’

    • calendar_month Sab, 25 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Toraja Utara akan segera membangun infrastruktur pemukiman mendukung perkembangan objek wisata komplek megalit Kalimbuang Bori’ di Kecamatan Sesean dan objek wisata alam Tirotiku di Kecamatan Kapala Pitu. Rencana pembangunan infrastruktur permukiman untuk mendukung keberadaan kedua objek wisata ini dipaparkan oleh tim perencana dan pejabat pembuat komitmen […]

  • Musim Hujan Diprediksi Masih Panjang, Bupati Toraja Utara Ajak Semua Pihak Bahu-Membahu Hadapi Potensi Musibah

    Musim Hujan Diprediksi Masih Panjang, Bupati Toraja Utara Ajak Semua Pihak Bahu-Membahu Hadapi Potensi Musibah

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Frederik V. Palimbong, menyampaikan simpati dan prihatin untuk seluruh warga Toraja Utara yang terdampak bencana hidrometeorologi (banjir). (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAGELANG — Musibah banjir yang terjadi di Toraja Utara, Rabu sore hingga malam 26 februari 2025 mendapatkan atensi dari Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong yang saat ini masih berada di Magelang mengikuti Ret-ret […]

  • Naik Pangkat Jenderal Bintang Tiga, Putra Toraja Verdianto Bitticaca Dikukuhkan Jadi Astamaops Kapolri

    Naik Pangkat Jenderal Bintang Tiga, Putra Toraja Verdianto Bitticaca Dikukuhkan Jadi Astamaops Kapolri

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Komjen. Pol. Verdiato Iskandar Bitticaca saat dilantik menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops). (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri dan para Kapolda, serta kenaikan pangkat sejumlah pati Polri di ruang Rupattama Mabes Polri, Sabtu, 28 September 2024. Kapolri […]

  • Meski Sudah Wafat, Pejuang Lingkungan Hidup Asal Toraja Ini Dapat Penghargaan dari Menteri LHK

    Meski Sudah Wafat, Pejuang Lingkungan Hidup Asal Toraja Ini Dapat Penghargaan dari Menteri LHK

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Almarhumah Den Upa’ Rombelayuk menjadi satu dari 10 Tokoh Pejuang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah wafat tetapi diberi penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar. Den Upa’ Rombelayuk adalah salah satu tokoh yang dinilai sebagai pejuang lingkungan hidup dan kehutanan dari Toraja. Pemberian penghargaan ini digelar […]

  • Ikatan Dokter Anak Indonesia Akan Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Tana Toraja

    Ikatan Dokter Anak Indonesia Akan Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025 yang akan digelar di Kabupaten Tana Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) akan menggelar peringatan Hari Anak Nasional Ke-41 Tahun 2025 yang akan dipusatkan di Kabupaten Tana Toraja. Selama 3 hari yakni mulai Jumat s/d Minggu 25 – 27 Juli 2025, para Dokter Anak […]

  • Electronic Glucometer; Alat Ukur Kadar Gula Tanpa Jarum, Karya Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja

    Electronic Glucometer; Alat Ukur Kadar Gula Tanpa Jarum, Karya Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja

    • calendar_month Ming, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kebanyakan orang takut dengan jarum suntik atau alat medik yang bersifat invasive (menyakiti tubuh). Hal inilah yang mendorong Rombe Tolangi, mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja untuk menciptakan sebuah alat pengukur kadar gula darah yang berkarakter non-invasive (tanpa menyakiti tubuh orang) dengan memanfaatkan sensor GSR (Galvanic Skin Resistance) dan Mikrokontrol Arduino Uno. Cara […]

expand_less