Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teken MoU dengan Bawaslu, APDESI Tana Toraja Siap Jadi Garda Terdepan Berantas Politik Uang

    Teken MoU dengan Bawaslu, APDESI Tana Toraja Siap Jadi Garda Terdepan Berantas Politik Uang

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penandatanganan MoU Bawaslu dan APDESI Tana Toraja di Aula Sahid Hotel Mengkendek, Selasa 17 September 2024. (foto: Ars/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Tana Toraja. Penandatanganan MoU Bawaslu dan APDESI Tana Toraja digelar di Aula […]

  • Polsek Rindingallo Buru Pelaku Pencurian Kerbau di Lempo Poton

    Polsek Rindingallo Buru Pelaku Pencurian Kerbau di Lempo Poton

    • calendar_month Sel, 2 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Kepolisian Sektor (Polsek) Rindingallo bekerja cepat menangani kasus pencurian kerbau di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, yang terjadi pada Senin, 1 Maret 2021 malam. Kepala Kepolisian Sektor Rindingallo, IPTU Arsenius yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, Selasa, 2 Maret 2021 malam, menjelaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan memburu pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat […]

  • Forum Anak Sikamali’ Toraya Kampanye  “Stop Perkawinan Anak” di Puncak HAN 2025

    Forum Anak Sikamali’ Toraya Kampanye “Stop Perkawinan Anak” di Puncak HAN 2025

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penampilan teater oleh Forum Anak Sikamali’ Toraya pada Puncak Acara Hari Anak Nasional 2025 dengan Tema “Stop Perkawinan Anak”. (Foto/AP-Karebatoraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-41 Tahun 2025 oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang dipusatkan di Tana Toraja diisi berbagai rangkaian kegiatan. Pada puncak acara yang digelar di Plaza Kolam […]

  • Positif Corona di Toraja Utara Terus Bertambah, Total Jadi 53 Kasus

    Positif Corona di Toraja Utara Terus Bertambah, Total Jadi 53 Kasus

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski masih diklaim zona hijau, namun kasus positif virus Corona di Toraja Utara terus bertambah dari hari ke hari. Hingga 26 November 2020, jumlah total warga yang dinyatakan positif terpapar virus Corana sebanyak 53 orang. Jumlah ini bertambah setelah pada Kamis, 26 November 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja […]

  • Dinsos Toraja Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tikala

    Dinsos Toraja Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tikala

    • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Dinas Sosial Toraja Utara menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada keluarga korban kebakaran di Palli’, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Jumat, 18 November 2022. Bantuan tanggap darurat yang disalurkan berupa tenda hunian sementara, bahan pangan, dan peralatan dapur. Bantuan tanggap darurat ini disampaikan oleh Tim Dinas Sosial dan Tagana yang dipimpin Kepala Dinas Sosial […]

  • Bawaslu Imbau ASN, Kepala Lembang dan Aparatnya Tidak Ikut Deklarasi/Pendaftaran Calon Kepala Daerah

    Bawaslu Imbau ASN, Kepala Lembang dan Aparatnya Tidak Ikut Deklarasi/Pendaftaran Calon Kepala Daerah

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tana Toraja untuk menjaga netralitas. (foto: ilustrasi). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang Pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Tana Toraja pada Pemilihan Serentak 2024 yang akan dimulai 27 Agustus 2024 mendatang, Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di […]

expand_less