Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Intens Bersihkan Drainase, Warga Rantepao Berharap Bisa Bebas Banjir

    Pemkab Intens Bersihkan Drainase, Warga Rantepao Berharap Bisa Bebas Banjir

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perkimtan terus melakukan pengerukan, pembongkaran plat beton, dan pembersihan saluran air di beberapa lokasi langganan banjir di Rantepao dan Bolu Tallunglipu. Warga berharap kotanya bisa bebas banjir. Jika Dinas PUPR mengambil lokasi pembersihan di jalan poros Rantepao-Bolu, Dinas […]

  • UKM Pramuka UKI Toraja Gelar Kemah Lomba Penggalang III Diikuti Peserta dari 3 Kabupaten

    UKM Pramuka UKI Toraja Gelar Kemah Lomba Penggalang III Diikuti Peserta dari 3 Kabupaten

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pramuka UKI Toraja menggelar kegiatan Kemah Lomba Penggalang (KELOM-G) III Toraja tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Bumi Perkemahan Pa’kambuan Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, 28-31 Oktober 2024. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta anggota Pramuka Penggalang (tingkat SMP/MTs) dari 3 kabupaten, yakni Tana Toraja, Toraja Utara dan Enrekang. Kemah […]

  • Laka Lantas di Enrekang, Pelajar Asal Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Meninggal Dunia

    Laka Lantas di Enrekang, Pelajar Asal Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Clief Ernest, pelajar asal Gandangbatu Timur, Lembang Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, meninggal dunia dalam kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Poros Makale-Enrekang, tepatnya di Salubarani, Desa Pana Kabupaten Enrekang, Kamis, 13 April 2023 siang. Uchy’, salah seorang warga Salubarani yang ada di lokasi kejadian menceritakan kronologi kejadian. Kejadian bermula […]

  • Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

    Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menghimbahkan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. Rutan Kelas IIB Makale. Namun, rencana hibah tersebut mesti mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Tana Toraja. Itu sebabnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengirim surat kepada DPRD terkait permohonan persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah bangunan Rutan yang […]

  • Siswa Sekolah Musik “Rembang Katapi” Toraja Bakal Tampil Pada Festival di Thailand dan Malaysia

    Siswa Sekolah Musik “Rembang Katapi” Toraja Bakal Tampil Pada Festival di Thailand dan Malaysia

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah sukses dan berhasil mencetak prestasi gemilang pada ajang Kompetisi Piano Pelajar Indonesia tahun 2024 di Kuta, Bali, siswa-siswi sekolah musik Rembang Katapi bakal go internasional. Beberapa siswa dari sekolah musik binaan James Tangjong. S.Mus ini bakal tampil di dua panggung luar negeri di Malaysia dan Thailand. Dua event ini, yakni Thailand […]

  • Baru 35 dari 112 Lembang di Tana Toraja yang Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan

    Baru 35 dari 112 Lembang di Tana Toraja yang Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia. Di tingkat Desa atau Lembang, pemerintah Lembang harusnya memanfaatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepada […]

expand_less