Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DSP Sumbang Sepeda Motor Pada Puncak HUT 15 Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja

    DSP Sumbang Sepeda Motor Pada Puncak HUT 15 Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pengusaha, yang juga bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Demokrat, Dewi Sartika Pasande menyumbang satu unit sepeda motor pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun ke-15 Persekutuan Kaum Bapak (PKB) Gereja Toraja, yang berlangsung di objek wisata Palawa’, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Rabu, 1 November 2023. Sumbangan sepeda motor dari […]

  • Pererat Silaturahmi dan Toleransi lewat Buka Puasa Bersama Pemerintah dan Masyarakat Tana Toraja

    Pererat Silaturahmi dan Toleransi lewat Buka Puasa Bersama Pemerintah dan Masyarakat Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Arsyad/NDL(Cr1)
    • 0Komentar

    Buka Puasa Bersama Pemerintah dan Masyarakat Tana Toraja. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —-Pemerintah Daerah Tana Toraja menggelar acara Buka Puasa Bersama Ramadan 1447 H bersama masyarakat Tana Toraja Senin 09 Maret 2026 bertempat di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Tana Toraja, Makale. Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja serta Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak […]

  • Mulai Hari ini, Polres Tana Toraja Gelar Operasi Patuh 2024, Ini Sasarannya

    Mulai Hari ini, Polres Tana Toraja Gelar Operasi Patuh 2024, Ini Sasarannya

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja Polda Sulsel, gelar Operasi Patuh, Mulai 15 – 28 Juli 2024. (foto: dok. istimewa/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja Polda Sulsel, terhitung hari ini, Senin 15 Juli 2024 menggelar Operasi Patuh 2024. Operasi ini akan digelar selama 14 hari kedepan hingga tanggal 28 Juli 2024. Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa […]

  • Kunjungan Lapangan Komisi 2 DPRD Tana Toraja ke Simbuang Temukan Harga Elpiji 3 Kg Rp50 Ribu

    Kunjungan Lapangan Komisi 2 DPRD Tana Toraja ke Simbuang Temukan Harga Elpiji 3 Kg Rp50 Ribu

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kunjungan Lapangan Komisi 2 DPRD Tana Toraja di Kecamatan Simbuang dan Mappak Tana Toraja. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Komisi 2 DPRD Tana Toraja menggelar kunjungan lapangan ke Kecamatan Simbuang Kamis 09 April 2026. Kunjungan lapangan ini dalam rangka melihat langsung kondisi di lapangan terkait aduan masyarakat Simbuang ke DPRD Tana Toraja yakni […]

  • Peduli Pendidikan, DSP Dorong Pelajar SMK Bunga Melati Asah Kemampuan

    Peduli Pendidikan, DSP Dorong Pelajar SMK Bunga Melati Asah Kemampuan

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASAMBA — Berdasarkan survei pendidikan global, sejumlah negara maju dikenal karena memiliki sistem pendidikan yang terintegrasi. Hal inilah yang mendasari Dewi Sartika Pasande berbagi pengalaman dengan para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bunga Melati di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Dewi yang merupakan Direktur JAS Group dan seorang menjadi enterpreneur muda yang sukses […]

  • Usai Upacara Penghormatan, Jenazah Hakim PN Makale yang Meninggal Tiba-tiba di Kamarnya, Dikirim ke Palangkaraya

    Usai Upacara Penghormatan, Jenazah Hakim PN Makale yang Meninggal Tiba-tiba di Kamarnya, Dikirim ke Palangkaraya

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale menggelar upacara penghormatan terhadap jenazah YM. Roland Parsada Samosir, SH, salah satu hakim PN Makale yang ditemukan meninggal dunia di kamarnya, Selasa, 5 April 2022 siang. Upacara penghormatan sesuai standar Mahkamah Agung digelar di loby Pengadilan Negeri Makale, dipimpin oleh Ketua PN Makale, YM. Richard Edwin Basoeki, SH,MH, Selasa […]

expand_less