Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS: Tiga Warga Meninggal Tersengat Listrik di Madandan, Tana Toraja

    BREAKING NEWS: Tiga Warga Meninggal Tersengat Listrik di Madandan, Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 21 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Tiga warga meninggal dunia tersengat listrik di Madandan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, Minggu, 21 Februari 2021 petang. Ketiga warga itu terdiri dari satu anggota Polri, satu ASN Pemkab Tana Toraja, dan satu warga lainnya. Ketiganya, masing-masing Hamri (anggota Polri), Anwar Lagha (ASN Tana Toraja), dan Saruke alias Syahrul. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com […]

  • Dipanggil KPK, Andi Sudirman Beri Keterangan Terkait Proyek Strategis di Sulsel

    Dipanggil KPK, Andi Sudirman Beri Keterangan Terkait Proyek Strategis di Sulsel

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 23 Maret 2021. Andi Sudirman Sulaiman menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK. “Tadi, saya dipanggil sebagai saksi. Pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan,” terang Andi Sudirman […]

  • Dosen UKI Toraja Jadi Pembicara pada Forum Gereja -Gereja Sedunia di Korea Selatan

    Dosen UKI Toraja Jadi Pembicara pada Forum Gereja -Gereja Sedunia di Korea Selatan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Teologi UKI Toraja Pdt. Dr. Johana Ruadjanna Tangirerung saat jadi pembicara pada fotum Gereja-Gereja sedunia di Korea Selatan. (foto: dok. istimewa/kareba-toraja). KAREBA -TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Teologi UKI Toraja Pdt. Dr. Johana Ruadjanna Tangirerung, M.Th., merupakan salah satu wakil dari Indonesia yang menjadi Komisioner Education Ecumenical […]

  • Seorang Warga Simbuang Melahirkan di Jalan, Bayinya Meninggal, IPPEMSI: Pemprov Sulsel Harus Bertanggungjawab

    Seorang Warga Simbuang Melahirkan di Jalan, Bayinya Meninggal, IPPEMSI: Pemprov Sulsel Harus Bertanggungjawab

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Setelah jagat maya dihebohkan beberapa waktu lalu dengan viralnya video seorang warga Simbuang ditandu sepanjang 4 kilometer akibat akses jalan yang tidak bisa dilalaui ambulance, kini nasib naas kembali dirasakan oleh warga Simbuang, seorang Ibu (MA) terpaksa menepih di pinggir jalan poros untuk melahirkan karena jalan yang biasanya dilalui oleh kendaraan belum […]

  • Full Fight di Pilkada Toraja Utara 2024, Yusuf Silambi Daftar Calon Bupati di PDIP, Nasdem, dan PAN

    Full Fight di Pilkada Toraja Utara 2024, Yusuf Silambi Daftar Calon Bupati di PDIP, Nasdem, dan PAN

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2024 diprediksi bakal berlangsung seru dan menarik. Beberapa hari belakangan ini, sejumlah tokoh mulai bermunculan dan mendaftarkan diri di partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Toraja Utara. Diantara sekian nama yang muncul itu, terdapat Yusuf T. Silambi. Politisi PDI […]

  • JRM: Toraja Kaya Akan Kebudayaan Takbenda, Harus Kita Lestarikan!

    JRM: Toraja Kaya Akan Kebudayaan Takbenda, Harus Kita Lestarikan!

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan kegiatan penyebarluasan atau sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel nomor 3 tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda. Kegiatan sosialisasi Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda ini berlangsung di Lembang (Desa) Lea, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 31 Januari 2021. Kegiatan […]

expand_less