Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjadi Longsor Baru di Jalan Poros Rantepao-Buntao’ Rantebua, Ratusan Warga Mengungsi

    Terjadi Longsor Baru di Jalan Poros Rantepao-Buntao’ Rantebua, Ratusan Warga Mengungsi

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Situasi di Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara cukup mengkhawatirkan saat ini. Betapa tidak, belum tuntas dikerjakan 2 titik longsor di jalan poros Rantepao-Buntao’-Rantebua, terjadi longsor baru lagi yang lebih besar. Longsor terbaru yang terjadi sekitar pukul 02.00 Wita, Kamis, 9 Mei 2024 dini hari, menyebabkan badan jalan tertutup total. […]

  • Peringati Hari Pahlawan Pongtiku, Pengurus PMTI Tabur Bunga di TMP Kalibata

    Peringati Hari Pahlawan Pongtiku, Pengurus PMTI Tabur Bunga di TMP Kalibata

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Peringatan Hari Pahlawan Nasional asal Toraja, Pongtiku, yang jatuh pada tanggal 10 Juli 2022, tidak hanya dilakukan oleh masyarakat Toraja yang ada di Toraja. Masyarakat Toraja yang berada di luar (diaspora), juga melakukan hal yang sama. Ini terlihat dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PP-PMTI) bersama Pengurus […]

  • Siswa Sekolah Musik “Rembang Katapi” Toraja Bakal Tampil Pada Festival di Thailand dan Malaysia

    Siswa Sekolah Musik “Rembang Katapi” Toraja Bakal Tampil Pada Festival di Thailand dan Malaysia

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah sukses dan berhasil mencetak prestasi gemilang pada ajang Kompetisi Piano Pelajar Indonesia tahun 2024 di Kuta, Bali, siswa-siswi sekolah musik Rembang Katapi bakal go internasional. Beberapa siswa dari sekolah musik binaan James Tangjong. S.Mus ini bakal tampil di dua panggung luar negeri di Malaysia dan Thailand. Dua event ini, yakni Thailand […]

  • Lewat Kemah Demokrasi, KPU Toraja Utara Ajak Pemuda dan Pers Berpartisipasi Sukseskan Pilkada 2024

    Lewat Kemah Demokrasi, KPU Toraja Utara Ajak Pemuda dan Pers Berpartisipasi Sukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara menggelar kegiatan Kemah Demokrasi di Psp. Tangmentoe, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Jumat – Sabtu, 15 – 16 November 2024. Kegiatan yang menghadirkan organisasi -organisasi Pemuda dan mahasiswa serta wartawan sebagai peserta ini bertujuan untuk mengajak pemuda atau milenial ambil peran berpartisipasi dalam mensukseskan pilkada 2024 Para […]

  • PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Tana Toraja sebagai salah satu kabupaten yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 269/VII/2021 Setda tanggal 26 Juli 2021. Surat Edaran tentang PPKM Level IV ini mulai berlaku sejak Senin, 26 Juli 2021 hingga […]

  • Dinas Sosial dan TP PKK Toraja Utara Latih Juru Bahasa Isyarat untuk Teman Tuli

    Dinas Sosial dan TP PKK Toraja Utara Latih Juru Bahasa Isyarat untuk Teman Tuli

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk membangun ruang publik yang semakin inklusif, Dinas Sosial bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Toraja Utara dan Yayasan Rehabilitasi Bersumber Masyarakat (RBM) Toraja menggelar Pelatihan Juru Bahasa Isyarat (JBI). Pelatihan yang menghadirkan Anggi, seorang instruktur sekaligus penyandang tuli, itu berlangsung di Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 25 November 2025. Pelatihan ini adalah sebuah […]

expand_less