Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMT Menggema Hingga ke Suppiran, Pinrang, 30 Anak Disunat

    IMT Menggema Hingga ke Suppiran, Pinrang, 30 Anak Disunat

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SUPPIRAN — Momentum perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) menggema hingga ke Desa Suppiran, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Tim Kelompok kerja (Pokja) Pekabaran Injil menyasar pendidikan dan kesehatan warga. Kegiatan yang dilakukan sejak 10 s/d 12 Maret 2023 tersebut, mengadakan sunat massal. Sebanyak 30 anak disunat. Sedangkan ratusan warga lainnya mendapat pemeriksaan kesehatan […]

  • Jual “MinyakKita” Diatas Harga Eceran, Distributor di Toraja Utara Ditindak Kembalikan Kelebihan Harga ke Kas Daerah

    Jual “MinyakKita” Diatas Harga Eceran, Distributor di Toraja Utara Ditindak Kembalikan Kelebihan Harga ke Kas Daerah

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda Menyerahkan Hasil Penindakan Kelebihan Harga Jual MinyakKita ke BKAD. (Foto-Humas Polres Toraja Utara)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Toraja Utara Polda Sulsel melakukan kegiatan penyerahan pengembalian kelebihan harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh Distributor minyak goreng “MinyakKita”, Kamis 27 Maret […]

  • Audiensi dengan Bupati, Pengurus PELTI Harap Tana Toraja Miliki Lapangan Tenis Standar Nasional

    Audiensi dengan Bupati, Pengurus PELTI Harap Tana Toraja Miliki Lapangan Tenis Standar Nasional

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengurus Kabupaten PELTI Tana Toraja Audiensi dengan Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten Persatuan Tenis Seluruh Indonesia ( Pengkab PELTI) Tana Toraja menggelar audiensi dengan Bupati Tana Toraja, Rabu 07 Mei 2025. Kunjungan Ketua PELTI Tana Toraja Farid Hidayat Sopamena didampingi sejumlah jajaran pengurus PELTI Tana Toraja diterima Bupati […]

  • Banyak Bencana Alam, PLN Makale Siapkan Nomor Kontak Pengaduan

    Banyak Bencana Alam, PLN Makale Siapkan Nomor Kontak Pengaduan

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tingginya intensitas hujan dan angin kencang yang melanda wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara beberapa waktu terakhir  berdampak pada tingginya kejadian bencana alam, seperti tanah longsor, banjir, dan pohon tumbang. Kejadian bencana alam ini juga memicu gangguan jaringan listrik di beberapa wilayah dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. PLN Makale menyiapkan nomor kontak […]

  • Yuniana Mulyana Juga Serahkan 1.000 Kaos Prabowo-Gibran ke DPC  Partai Demokrat Tana Toraja

    Yuniana Mulyana Juga Serahkan 1.000 Kaos Prabowo-Gibran ke DPC Partai Demokrat Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Caleg DPRD Sulsel Dapil 10 dari Partai Demokrat nomor urut 2, Yuniana Mulyana kembali menyerahkan 1.000 lembar kaos bergambar Prabowo-Gibran. Setelah sebelumnya, pada Kamis, 1 Februari 2024, Yuniana Mulyana menyerahkan 1.000 lembar kaos ke Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Tana Toraja, Jumat, 2 Februari 2024, Yuniana Mulyana kembali menyerahkan kaos bergambar Prabowo […]

  • Pengurus IKAT Kaltim Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Dipimpin Nataniel Tandirogang

    Pengurus IKAT Kaltim Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Dipimpin Nataniel Tandirogang

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SAMARINDA — Ratusan Pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), periode 2026-2031 resmi dilantik, Sabtu, 18 April 2026. Kepengurusan periode ini dipimpin DR. dr. Nataniel Tandirogang, M.Si. Pelantikan yang dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq itu berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur […]

expand_less