Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Toraja Utara Siap Amankan TPS pada Pilkada 9 Desember

    Polres Toraja Utara Siap Amankan TPS pada Pilkada 9 Desember

    • calendar_month Senin, 7 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aparat Kepolisian, TNI, dan seluruh perangkat pengamanan menyatakan siap melakukan pengamanan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Toraja Utara pada Pilkada, Rabu, 9 Desember 2020. Kesiapan ini terlihat pada Apel Pengecekan Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan TPS di wilayah Kabupaten Toraja Utara, yang berlangsung di halaman Mapolres Toraja Utara, Senin, 7 Desember […]

  • Lepas Peserta Jalan Sehat BUMN, Sekda Toraja Utara: Jadilah Tuan Rumah yang Ramah

    Lepas Peserta Jalan Sehat BUMN, Sekda Toraja Utara: Jadilah Tuan Rumah yang Ramah

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Salvius Pasang, melepas peserta Jalan Sehat bersama BUMN di Lapangan Bakti, Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Minggu, 19 Maret 2023. Jalan Sehat dalam rangka HUT ke-25 Kementerian BUMN ini diikuti sekitar 1.000 peserta. Salvius hadir mewakili Bupati Toraja Utara yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatan kurang fit. “Terima […]

  • RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan “Medical Check Up”, Bisa Layani Calon Karyawan

    RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan “Medical Check Up”, Bisa Layani Calon Karyawan

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Layanan Medical Check Up (MCU) di RS Elim Rantepao (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan unggulan Medical Check Up (MCU). Layanan ini dirancang untuk membantu masyarakat melakukan deteksi dini terhadap berbagai penyakit, sehingga dapat ditangani lebih cepat dan tepat. Dengan […]

  • Hadiri Pelantikan 57 Anggota Panwascam Tana Toraja, Zadrak Tombeg Minta Jaga Netralitas

    Hadiri Pelantikan 57 Anggota Panwascam Tana Toraja, Zadrak Tombeg Minta Jaga Netralitas

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja resmi melantik 57 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) bertempat di Hotel Sahid Toraja, Mengkendek 24 Mei 2024. 57 Anggota Panwascam ini akan bertugas di 19 Kecamatan dimana masing-masing kecamatan terdiri dari 3 orang anggota. Kegiatan pelantikan panwascam dirangkaikan dengan pembekalan yang berlangsung dua hari, […]

  • Kuasa Hukum Dedy-Andre Sebut Gugatan Ombas-Marthen ke MK, Imajinatif dan Putus Asa

    Kuasa Hukum Dedy-Andre Sebut Gugatan Ombas-Marthen ke MK, Imajinatif dan Putus Asa

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi, yakni Mangatta Toding Allo, Abner Buntang, dkk, menilai dalil pemohon, yakni pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok, hanya imajinasi, asumsi, dan bentuk keputusasaan. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Dedy-Andrew saat menyampaikan jawaban sebagai pihak terkait […]

  • Toraja Coffee Festival Kembali Digelar, Usung Semangat Bangkitkan Kopi Toraja

    Toraja Coffee Festival Kembali Digelar, Usung Semangat Bangkitkan Kopi Toraja

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aroma kopi Toraja yang diracik oleh tangan-tangan handal akan kembali menyeruak di jantung Toraja Utara pada 19-20 September 2025 mendatang. Setelah sukses perdana, Toraja Coffee Festival (TCF) kembali hadir dengan semangat yang sama, “Make Toraja Coffee Great Again”. Di balik gelaran ini, satu kerinduan yang ingin diwujudkan, melihat kopi Toraja kembali berjaya, […]

expand_less