Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toraja Utara Kembali Mendapat Bantuan PHJD Rp 49 Miliar dari Pemprov Sulsel dan Rp 26 Miliar dari Kementerian PUPR

    Toraja Utara Kembali Mendapat Bantuan PHJD Rp 49 Miliar dari Pemprov Sulsel dan Rp 26 Miliar dari Kementerian PUPR

    • calendar_month Minggu, 23 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara kembali mendapat bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) sebesar Rp 49 miliar. Sebelumnya, pada tahun 2020, Toraja Utara juga kebagian PHJD dari Pemprov Sulsel senilai Rp 31,3 miliar. Selain dari Pemprov Sulsel, tahun 2021 ini, pemerintah Kabupaten Toraja Utara juga mendapat bantuan […]

  • Disdik Sulsel Siapkan Anggaran Rp 1 Miliar untuk Perbaiki atau Relokasi SMAN 12 Tana Toraja

    Disdik Sulsel Siapkan Anggaran Rp 1 Miliar untuk Perbaiki atau Relokasi SMAN 12 Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyediakan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk merelokasi atau memperbaiki gedung SMA Negeri 12 Tana Toraja di Kecamatan Mappak, yang rusak berat diterjang tanah longsor, Selasa, 23 November 2021. Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Imran Jausi, menyampaikan bahwa dirinya  telah melakukan koordinasi dengan Kepala […]

  • Warga Lembang Poton Bonggakaradeng Yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Warga Lembang Poton Bonggakaradeng Yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Warga Lembang Poton Bonggakaradeng yang dilaporkan hilang, ditemukan Meninggal dunia. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Kabar duka datang dari Sungai Masuppu’ tepatnya di Ollon Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng . Seorang warga dusun Mariri, Lembang Poton Kecamatan Bonggakaradeng bernama Adyanto Paponi yang dilaporkan hilang sejak Sabtu 10 Mei 2025 ditemukan dalam kondisi meninggal dunia Selasa Siang […]

  • Bupati Harapkan Kejaksaan Negeri Toraja Utara Segera Terbentuk

    Bupati Harapkan Kejaksaan Negeri Toraja Utara Segera Terbentuk

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejak berdiri sendiri menjadi daerah otonom tahun 2008, Kabupaten Toraja Utara belum memiliki Kejaksaan Negeri. Segala urusan yang terkait dengan tugas-tugas Kejaksaan masih ditangani Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Itu sebabnya, saat menerima kedatangan Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diwakili Biro Perencanaan, Kamis, 16 September 2021, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang sangat […]

  • Oknum Pendeta Diduga Terlibat Politik Praktis dan MP, BPS Diminta Ambil Tindakan

    Oknum Pendeta Diduga Terlibat Politik Praktis dan MP, BPS Diminta Ambil Tindakan

    • calendar_month Selasa, 22 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah Pendeta Gereja Toraja mendatangi Kantor  Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja di Rantepao, Selasa, 22 Desember 2020. Mereka datang menyampaikan kegelisahan hati dan meminta BPS Gereja Toraja mengambil tindakan tegas dan pastoral kepada oknum-oknum Pendeta yang diduga terlibat dalam politik praktis dan politik uang. Karena tindakan itu dinilai mencederai nilai-nilai moral […]

  • Dandim 1414 Tana Toraja Bantu Pengembangan Objek Wisata Sarambu Pong Toding

    Dandim 1414 Tana Toraja Bantu Pengembangan Objek Wisata Sarambu Pong Toding

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ULUWAY — Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Monfi Ade Chandra berkomitmen membantu masyarakat dan pemerintah dalam pengembangan pariwisata di Lembang Uluwai, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Salah satu objek yang diprediksi bisa menjadi objek wisata andalan di wilayah itu adalah air terjun (sarambu) Pong Toding. Air terjun ini memiliki tinggi sekitar 50 […]

expand_less