Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Sipil Asal Toraja Ditembak KKB di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua

    Warga Sipil Asal Toraja Ditembak KKB di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PUNCAK — Satu warga sipil asal Toraja dan satu warga asli Papua ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kios Yesey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Selasa, 9 April 2024. Dua warga sipil yang ditembak tersebut, masing-masing Nortinus Tabuni dan Yohanis Padallingan. Nortinus diketahui merupakan warga Ilaga, Papua. Sedangkan Yohanis Padallingan merupakan warga […]

  • Pengadaan 7 Ambulance Diduga Tanpa Surat Resmi, DPRD Panggil Dinkes Tana Toraja

    Pengadaan 7 Ambulance Diduga Tanpa Surat Resmi, DPRD Panggil Dinkes Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Tana Toraja dengan Dinas Kesehatan dan Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja terkait pengadaan 7 Unit Ambulance. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Jum’at 12 September 2025. RDP tersebut sebagai tindaklanjut aspirasi […]

  • Pemudi Asal Toraja Terpilih Sebagai Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara

    Pemudi Asal Toraja Terpilih Sebagai Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara

    • calendar_month Sel, 1 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Michelin Sallata, seorang pemudi asal Toraja terpilih menjadi Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) periode 2022-2026. Michelin terpilih dalam Jambore Nasional (Jamnas) IV Barisan Pemuda Adat Nusantara (JAMNAS IV BPAN) yang dilaksanakan secata virtual melalui zoom sejak 25 hingga 30 Januari 2022. Jamnas IV BPAN merupakan pertemuan nasional tertinggi Barisan Pemuda […]

  • Prof Agus Salim Kembali Terpilih Rektor UKI Paulus Makassar

    Prof Agus Salim Kembali Terpilih Rektor UKI Paulus Makassar

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Prof. Dr. Agus Salim, SH, MH, kembali terpilih menjadi Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar. Untuk periode keduanya ini, Prof. Dr. Agus Salim, SH, MH akan memimpin UKI Paulus Makassar dari 2023-2028. Proses pemilihan Rektor periode 2023-2028 itu berlangsung dalam Rapat Senat Pemilihan Rektor, yang berlangsung di Kampus UKIP Makassar, Jalan […]

  • Dua Putra Toraja Dilantik Menjadi DPP Taruna Merah Putih, Sayap Pemuda PDI Perjuangan

    Dua Putra Toraja Dilantik Menjadi DPP Taruna Merah Putih, Sayap Pemuda PDI Perjuangan

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Ketua Bidang Politik DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani melantik kepengurusan DPP Taruna Merah Putih, Selasa, 11 Juli 2023. Dalam susunan kepengurusan DPP TMP masa bakti 2019-2024, terdapat dua putra Toraja, yakni mantan Ketum GMKI 2014-2016, Ayub Pongrekun dan mantan Ketua Umum Presidium Pusat PMKRI periode 2020-2022, Benidiktus Papa. Saat ini, Ayub Pongrekun […]

  • Kebakaran di Malangngo’ Rantepao, 4 Rumah Ludes, Beberapa Bangunan Lainnya Terdampak

    Kebakaran di Malangngo’ Rantepao, 4 Rumah Ludes, Beberapa Bangunan Lainnya Terdampak

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebakaran hebat terjadi di Jalan Frans Karangan, Lorong 6, Kelurahan Mentirotiku Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 30 Desember 2025 dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.30 Wita itu menghanguskan 4 unit rumah milik warga dan beberapa bangunan lainnya terdampak. Beberapa unit pemadam kebakaran milik Pemkab Toraja Utara yang tiba di lokasi […]

expand_less