Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awal 2021, Dua Dokter Senior di Toraja Meninggal Dunia

    Awal 2021, Dua Dokter Senior di Toraja Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar duka menyelimuti dunia kesehatan Toraja di awal tahun 2021, tepatnya di bulan Januari. Dua dokter spesialis, yang sangat familiar dan dikenal masyarakat, meninggal dunia. Kedua dokter senior tersebut, masing-masing John Kiang dan Ishak Paerunan. Dokter John Kiang  adalah dokter umum yang sudah sangat senior di Toraja. Sedangkan dokter Ishak Paerunan merupakan […]

  • Laka Lantas di Buntudatu Mengkendek, Suzuki APV Bertabrakan dengan Toyata Avanza

    Laka Lantas di Buntudatu Mengkendek, Suzuki APV Bertabrakan dengan Toyata Avanza

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan Poros Makale – Enrekang, Kilometer 23 Lembang Buntudatu Kecamatan Mengkendek, Rabu, 13 Januari 2021 malam. Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit minibus jenis Suzuki APV dengan Nomor Polisi DM 1676 DC bertabrakan dengan Toyota Avanza DD 1836 RP. Alexander Ra’bang, warga yang berada dilokasi kejadian […]

  • Besok, IKAT Jabodetabek Gelar Raker Perdana di Bogor

    Besok, IKAT Jabodetabek Gelar Raker Perdana di Bogor

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Setelah terbentuk beberapa waktu lalu, Pengurus Ikatan keluarga Toraja atau IKAT Jabodetabek langsung menggelar rapat kerja perdana. Raker I IKAT Jabodetabek akan berlangsung pada tanggal 3-4 September 2022 di Hotel Green Forest Bogor, Jawa Barat. Ketua Umum IKAT Jabodetabek, Ferry Latanna mengatakan rapat kerja perdana yang diselenggarakan organisasi yang dipimpinnya ini akan […]

  • Zadrak: Validasi Data Sangat Penting dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting

    Zadrak: Validasi Data Sangat Penting dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja,  Zadrak Tombeq, membuka Pertemuan Manajemen Data (Pencatatan dan Pelaporan), yang merupakan aksi keenam pencegahan stunting tingkat Kabupaten Tana Toraja, di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Selasa, 7 Juni 2022. Dalam arahannya, Wakil Bupati Tana Toraja menjelaskan bahwa stunting memiliki 8 aksi dan pertemuan kali ini merupakan aksi […]

  • OPINI: Pengelolaan SDM Kementerian Keuangan di Era Global

    OPINI: Pengelolaan SDM Kementerian Keuangan di Era Global

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Sanri Efraim Tulak * Salah satu permasalahan yang dialami oleh Aparatur Sipil Negara atau ASN yaitu bagaimana cara pengelolaan dan pendokumentasian dosir ASN yang mereka miliki. Demikian pula halnya bagi para pengelola dosir dari para ASN sehingga dapat mendokumentasi dosir-dosir para pegawai yang berada dibawah pengawasannya. Dalam menciptakan suatu kondisi  sistem manajemen yang baik […]

  • Satgas Covid-19 Tana Toraja Dapat Bantuan 5000 Pic Rapid Test Antigen dari BNPB

    Satgas Covid-19 Tana Toraja Dapat Bantuan 5000 Pic Rapid Test Antigen dari BNPB

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Satuan Tugas Covid-19 menerima bantuan 5000 pic Rapid Test Antigen SD Biosensor dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 5000 pic alat Rapid Test Antigen ini sudah tiba di Posko Satgas Covid-19 Tana Toraja dan diterima Kepala BPBD Tana Toraja, Alfian Andi Lolo, Senin, 28 Desember 2020 petang. […]

expand_less