Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • visibility 652
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prodi Manajemen UKI Toraja Gelar Kuliah Umum: Menaklukkan Pasar di Era Kecerdasan Buatan

    Prodi Manajemen UKI Toraja Gelar Kuliah Umum: Menaklukkan Pasar di Era Kecerdasan Buatan

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 660
    • 0Komentar

    Kuliah Umum Program Studi Manajemen UKI Toraja, Digital Marketing 5.0: Conquering The Market In The Age Of Artificial Intelligence. (Foto/AP-KarebaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Revolusi industri kini terus mengalami perkembangan dan hari ini kita sampai pada era revolusi industri 5.0 Jika revolusi Industri 4.0 adalah era industri yang ditandai oleh penggunaan teknologi digital dan otomatisasi […]

  • Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

    Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 11 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 769
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Kepolisian Resor Tana Toraja bersama Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja menghentikan tiga upacara pemakaman (Rambu Solo’) di tiga lokasi berbeda, Senin, 11 Januari 2021. Penghentian upacara Rambu Solo’ ini dilakukan polisi karena selain tidak mengantongi izin keramaian, juga melanggar protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Corona. Ketiga upacara […]

  • 1.000 Paket Beras Dari Anggota DPR RI, Tanda Kasih PDIP Untuk Pengurus Cabang dan Ranting di Toraja

    1.000 Paket Beras Dari Anggota DPR RI, Tanda Kasih PDIP Untuk Pengurus Cabang dan Ranting di Toraja

    • calendar_month Rab, 29 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 402
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TORAJA — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sarce Bandaso Tandiasik dan Ketua DPR RI Puan Maharani salurkan 1.000 Paket beras untuk jajaran Pengurus PDIP di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. 1.000 paket beras ini sebagai bentuk tanda kasih Partai PDIP kepada jajaran Pengurus di tingkat Dewan […]

  • UKI Toraja Raih 2 Penghargaan pada Pameran Pendidikan Sulawesi Education & Techno Expo 2025

    UKI Toraja Raih 2 Penghargaan pada Pameran Pendidikan Sulawesi Education & Techno Expo 2025

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 901
    • 0Komentar

    Sulawesi Education & Techno Expo 2025 digelar di Hotel Claro Makassar, 21-23 Januari 2025. (foto: dok. Istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) berhasil meraih 2 penghargaan pada pameran pendidikan dan inovasi perguruan tinggi bertajuk “Sulawesi Education & Techno Expo 2025” yang digelar di Hotel Claro Makassar, 21-23 Januari 2025. Dua penghargaan […]

  • Wabup Canangkan Sentra Tenun di Lembang Tiroallo, Toraja Utara

    Wabup Canangkan Sentra Tenun di Lembang Tiroallo, Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 731
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mencanangkan Sentra Tenun khas Toraja di Tongkonan Unnoni, Lembang Tiroallo, Kecamatan Sa’dan, Senin, 27 September 2021. Sentra tenun ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk mengembangkan, memproduksi kain-kain tenun khas Toraja, baik untuk digunakan secara lokal, nasional, maupun internasional. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara membuka sentra […]

  • Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

    Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

    • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 483
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) kian mengkhawatirkan di Toraja. Berkali-kali aparat kepolisian maupun BNNK Tana Toraja menangkap para pelaku, namun peredaran barang haram tersebut terus terjadi. Terbaru, pada Rabu, 26 Mei 2021 malam, Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana […]

expand_less