Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Malea Energy Gelar Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Tondok Lemo, Makale Selatan

    PT Malea Energy Gelar Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Tondok Lemo, Makale Selatan

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pimpinan dan Manajemen PT Malea Energy kembali menyentuh masyarakat sekitar lokasi perusahaan melalui kegiatan silaturrahim yang dikemas dalam bentuk Buka Puasa bersama Ramadhan 1443 H. Sabtu, 23 April 2022 Pimpinan PT Malea Energy Victor Datuan Batara kembali menyapa masyarakat Dusun Tondok Lemo Lembang Bo’ne Buntu Sisong, Kecamatan Makale Selatan. Suasana penuh […]

  • Usai Ibadah Natal Keluarga, Jufri Sambara Ungkapkan Realisasi Program Smart Controling untuk SMA/SMK di Toraja

    Usai Ibadah Natal Keluarga, Jufri Sambara Ungkapkan Realisasi Program Smart Controling untuk SMA/SMK di Toraja

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Jufri Sambara’ menggelar ibadah Natal keluarga, Rabu, 28 Desember 2022 bertempat di kediamannya di Eran Batu, Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’. Ibadah Natal Keluarga Jufri Sambara dipimpin Pdt.Yulius Palondan, S.Th Dari Gereja Toraja Jemaat Kalaulu. Dalam kesempatan itu, Jufri Sambara menyampaikan permohonan maaf […]

  • JRM Geram, Sudah 6 Pekan Kontrak Diteken, Progres Jalan Simbuang-Mappak Masih Nol

    JRM Geram, Sudah 6 Pekan Kontrak Diteken, Progres Jalan Simbuang-Mappak Masih Nol

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Proyek Peningkatan Jalan Provinsi poros Simbuang-Mappak di Kabupaten Tana Toraja yang dianggarkan sebesar Rp 14,2 miliar dari APBD Provinsi Sulsel tahun anggaran 2023 mendapatkan atensi dari anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan. Proyek ini dianggarkan untuk pekerjaan jalan sepanjang 4,1 km dari Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng hingga batas Kecamatan Simbuang di […]

  • Mahasiswa UKI Toraja yang Tenggelam di Ulusalu Ditemukan Sudah Jadi Mayat

    Mahasiswa UKI Toraja yang Tenggelam di Ulusalu Ditemukan Sudah Jadi Mayat

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Nelwan Patolla, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, yang tenggelam dan terseret arus Sungai (Salu) Tete Rea Ulusalu di Kelurahan Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja, pada Rabu, 20 Juli 2022 kemarin, ditemukan. Mahasiswa asal Buntu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa sekitar 100 meter dari lokasi terakhir dia […]

  • 56 Kasus, 1 Meninggal, Demam Berdarah di Rantepao Makin Gawat

    56 Kasus, 1 Meninggal, Demam Berdarah di Rantepao Makin Gawat

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) di Rantepao makin gawat. Kamis, 16 Juni 2022 kemarin, satu anak SD di Kelurahan Rante Pasele, meninggal dunia karena DBD. Sedangkan total jumlah kasus DBD sejak Januari-pertengahan Juni 2022 di wilayah kerja Puskesmas Rantepao mencapai 56 kasus. Kepala Puskesmas Rantepao, dr Yuspin, yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, Jumat, 17 […]

  • Cerita Warga Tana Toraja, Nurhidayah, Soal Beragam Fitur Aplikasi Mobile JKN

    Cerita Warga Tana Toraja, Nurhidayah, Soal Beragam Fitur Aplikasi Mobile JKN

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan telah banyak mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendapatkan akses layanan kesehatan. Salah satunya dengan Aplikasi Mobile JKN yang telah menawarkan berbagai manfaat bagi penggunanya. Aplikasi Mobile JKN menawarkan berbagai fitur diantaranya adalah menu perubahan data peserta yang dapat digunakan untuk mengubah fasilitas kesehatan tingkat […]

expand_less