Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Tana Toraja Diatas 60%, Siap Terima 900 Siswa Baru Tahun ini

    Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Tana Toraja Diatas 60%, Siap Terima 900 Siswa Baru Tahun ini

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja dengan Dinas Sosial Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja Adriana Saleng menyampaikan progres pekerjaan pembangunan gedung Sekolah Rakyat yang dibangun tepat di jalan Masuk Bandara Toraja, Lembang Marinding Kecamatan Mengkendek. Progres pembangunan gedung dengan anggaran 241,3 Miliar yang bersumber dari […]

  • Toraja FC Juara Liga Ramadhan 2023 di Makassar

    Toraja FC Juara Liga Ramadhan 2023 di Makassar

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kesebelasan Toraja FC menjuarai turnamen Liga IAS Ramadhan 2023 di Lapangan Emmy Saelan, Jalan Hertasning Makassar. Di partai final yang berlangsung pada Sabtu, 8 April 2023 sore, kesebelasan Toraja FC mengalahkan kesebelasan Mitra Gardan dari Makassar dengan skor 2-1. Dua gol kemenangan Toraja FC itu, masing-masing dicetak oleh M. Ridwan dan Richard. […]

  • Mayat Pria Ditemukan di Sela – sela Batu di Tikala Toraja Utara, Ada Luka di Kepala

    Mayat Pria Ditemukan di Sela – sela Batu di Tikala Toraja Utara, Ada Luka di Kepala

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Polres Toraja Utara melakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Lembang Buntu Batu Tikala. (Foto: PolresTorajaUtara)   KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA —  Sesosok mayat laki-laki ditemukan di Dusun Pongsake Matabongi, Lembang Buntu Batu, Kecamatan Tikala Kabupaten Toraja Utara, Selasa 17 Februari 2026 sekitar pukul 08.30 Wita pagi. Adapun identitas korban diketahui bernama Marthen Sonda (64 Tahun) seorang petani, […]

  • Wisma Tanabua Raih Grand Champion, Ini Daftar Pemenang Festival Pohon Natal Kategori OPD Toraja Utara

    Wisma Tanabua Raih Grand Champion, Ini Daftar Pemenang Festival Pohon Natal Kategori OPD Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Viral dan meraih predikat tertinggi (grand champion). Itulah Wisma Tanabua, yang terletak di Jalan Diponegoro, Rantepao. Wisma ini meraih gelar kehormatan dalam ajang Festival Pohon dan Lampu Natal (Toraja Light Festival) tahun 2025 yang digelar pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Kreatifitas tanpa batas yang diperlihatkan Wisma Tanabua dalam menghiasi bangunan serta kompleknya dengan […]

  • Laksma Benyamin Bura Diwacanakan Jadi Nama Jalan Masuk Bandara Toraja

    Laksma Benyamin Bura Diwacanakan Jadi Nama Jalan Masuk Bandara Toraja

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Nama Laksamana Pertama (Laksma) TNI AL Benyamin Bura diwacanakan menjadi nama jalan masuk Bandara Toraja atau Toraja Airport di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Wacana ini dimunculkan oleh politisi Partai Demokrat DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe, dalam rapat Komisi III DPRD Tana Toraja, beberapa waktu lalu. Menurut Kristian, wacana penggunaan nama Laksma […]

  • Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Katolik Komcab Tana Toraja

    Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Katolik Komcab Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja, periode 2025-2028 resmi dilantik, Senin, 2 Juni 2025. Pelantikan yang dihadiri Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq, Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, Wakapolres Tana Toraja, dan Danramil Makale ini berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja. Kepala […]

expand_less