Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ferinto Delo’ Rupang Terpilih Ketua DPC Partai Hanura Tana Toraja

    Ferinto Delo’ Rupang Terpilih Ketua DPC Partai Hanura Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Musyawarah Cabang Partai Hanura Tana Toraja Tunjuk Ferinto Delo’ Rupang Sebagai Ketua DPC. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Tana Toraja menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) periode kepengurusan tahun 2026 yang berlangsung di Sekretariat Partai Hanura Kabupaten Tana Toraja,Makale Senin 05 Januari 2026. Muscab dihadiri langsung […]

  • Sistem Buka Tutup Diberlakukan pada Lokasi Longsor di Jalan Nasional Enrekang-Toraja

    Sistem Buka Tutup Diberlakukan pada Lokasi Longsor di Jalan Nasional Enrekang-Toraja

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Tanah longsor yang membuat badan jalan nasional poros Enrekang-Toraja ambruk di Kulinjang, Desa Tuara, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, menyusahkan banyak pihak. Longsor terjadi sekitar pukul 01.00 Wita, Selasa, 9 Mei 2023 itu menyebabkan pergerakan kendaraan, baik dari arah Enrekang menuju Toraja maupun sebaliknya, mengalami penundaan. Antrean kendaraan hingga beberapa kilometer pun terjadi. […]

  • Zadrak Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 11 OPD Masih Kosong, Akan Dilakukan Seleksi Terbuka

    Zadrak Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 11 OPD Masih Kosong, Akan Dilakukan Seleksi Terbuka

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. (Foto: Kareba-toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja digelar Jum’at 07 November 2025 […]

  • Menteri Perhubungan Pantau Persiapan Kunjungan Presiden Jokowi di Bandara Toraja

    Menteri Perhubungan Pantau Persiapan Kunjungan Presiden Jokowi di Bandara Toraja

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, hari ini, Rabu, 17 Maret 2021 sudah berada di Bandara Toraja memantau persiapan kunjungan Presiden Joko Widodo yang dijadwalkan Kamis, 18 Maret 2021. Budi Karya didampingi Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka dan Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Merdisyam, M.Si, dan Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung […]

  • Pelaku Pencurian Pada Hari Natal Tahun 2024 dan 2025 di Toraja Utara Akhirnya Tertangkap

    Pelaku Pencurian Pada Hari Natal Tahun 2024 dan 2025 di Toraja Utara Akhirnya Tertangkap

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pelaku pencurian emas, uang, dan harta benda lainnya milik warga Toraja Utara pada Hari Natal tahun 2024 dan 2025, akhirnya tertangkap. Pelaku berinisial JR (36) ditangkap di Perumahan Angkasa, Kelurahan Mandai, Kecamatan Tanranlili, Kabupaten Maros, pekan lalu. Pencuri spesialis rumah kosong ini ditangkap oleh tim URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel bersama tim […]

  • Kembali dari Pelantikan dan Retret, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Disambut Ribuan Warga

    Kembali dari Pelantikan dan Retret, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Disambut Ribuan Warga

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Dr Zadrak Tombeg – Erianto Laso’ Pandanan kembali setelah mengikuti pelantikan serentak di Istana Kepresidenan pada 20 Februari 2025 dan Retreat di Magelang sehari setelah pelantikan hingga 28 februari 2028. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ribuan masyarakat antusias menyambut kedatangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Dr Zadrak Tombeg – Erianto Laso’ Pandanan. Setelah […]

expand_less