Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rawat Toleransi, Pemuda Pancasila Tana Toraja Bagi-bagi Takjil kepada Pengendara

    Rawat Toleransi, Pemuda Pancasila Tana Toraja Bagi-bagi Takjil kepada Pengendara

    • calendar_month Sen, 25 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tana Toraja menggelar aksi sosial bagi-bagi takjil di Plaza Kolam Makale, Sabtu, 23 Maret 2024. Bersama-sama Srikandi, kader Pemuda Pancasila membagikan paket buka puasa kepada pengendara yang melintas di pusat kota Makale itu. Ketua MPC, Ekawanto Saba mengatakan bagi-bagi takjil dalam rangka merawat toleransi di […]

  • Polisi Mulai Tertibkan Pengguna Knalpot Racing di Toraja Utara

    Polisi Mulai Tertibkan Pengguna Knalpot Racing di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan, terutama sepeda motor,  yang menggunakan knalpot bogar atau racing. Hal ini dilakukan untuk mejaga situasi aman dan tertib di wilayah hukum Polres Toraja Utara. Pada Senin, 26 September 2022, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Toraja Utara intens melaksanakan patroli malam. Dipimpin Kanit Turjawali, […]

  • Mulai Awal Desember 2025, Bus Dilarang Naikkan Penumpang di Perwakilan, Wajib di Terminal Makale

    Mulai Awal Desember 2025, Bus Dilarang Naikkan Penumpang di Perwakilan, Wajib di Terminal Makale

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 11Komentar

    Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja Eric Cristal Ranteallo. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja kembali menegaskan kebijakan dalam rangka mengurangi kesemrawutan dan kemacetan dalam Kota Makale. Mulai 01 Desember 2025, aktivitas menurunkan dan menaikkan penumpang di Perwakilan Bus dalam Kota Makale tidak dibolehkan lagi. Aktivitas bongkar muat penumpang wajib dilakukan […]

  • BREAKING NEWS: 3.400 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Tana Toraja

    BREAKING NEWS: 3.400 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 3.400 dosis vaksin Covid-19 jenis Sinovac dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tiba di Tana Toraja, Kamis, 28 Januari 2021 petang. Vaksin Covid-19 tiba di Tana Toraja diantar langsung oleh Ketua Tim Distribusi Vaksin Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan, Kepolisian dari Polda Sulsel dan Balai POM Provinsi Sulsel dan diterima Bupati Tana Toraja, […]

  • Aparat Kepolisian Diminta Tertibkan Anak Sekolah yang Berkeliaran di Sekitar Jalan Masuk Bandara Toraja

    Aparat Kepolisian Diminta Tertibkan Anak Sekolah yang Berkeliaran di Sekitar Jalan Masuk Bandara Toraja

    • calendar_month Jum, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Lalu lintas di jalan masuk ke Bandara Toraja sering terganggu dengan aktivitas anak sekolah yang menjadikan jalan tersebut sebagai tempat ugal-ugalan dan atraksi freestyle kendaraan roda dua. Kegiatan anak sekolah ini bahkan dilakukan pada jam-jam sekolah dan jam sibuk lalu lintas menuju Bandara Toraja. Kepala Bandara Toraja, Anas Labakara mengakui aktivitas anak […]

  • Dan Pongtasik: Perguruan Tinggi Harus Melakukan Perubahan dan Pembaharuan

    Dan Pongtasik: Perguruan Tinggi Harus Melakukan Perubahan dan Pembaharuan

    • calendar_month Ming, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Dan Pongtasik menghadiri ibadah syukur atas difungsikannya untuk kegiatan perkuliahan Kampus I IAKN Toraja yang terletak di Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja. Ibadah syukur yang digelar, Sabtu, 24 September 2022 dihadiri Civitas Akademik IAKN Toraja, tamu undangan, dan masyarakat sekitar. Dan Pongtasik mengawali […]

expand_less