Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Nasdem Yohan Sampebulu Wafat, Wabup Toraja Utara Ungkapkan Dukacita

    Legislator Nasdem Yohan Sampebulu Wafat, Wabup Toraja Utara Ungkapkan Dukacita

    • calendar_month Rab, 23 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPRD Toraja Utara dari Fraksi Nasdem, Yohan Sampebulu, dikabarkan meninggal dunia di RSUD Lakipadada Tana Toraja, Rabu, 23 Desember 2020 siang. Almarhum Yohan Sampebulu sempat dirawat selama sekitar dua pekan di RSUD Lakipadada. Wakil Bupati Toraja Utara, yang juga Ketua Partai Nasdem Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang, membenarkan kabar duka salah […]

  • UKI Toraja Kelompokkan Besarnya Uang Kuliah Sesuai Kemampuan Ekonomi Mahasiswa

    UKI Toraja Kelompokkan Besarnya Uang Kuliah Sesuai Kemampuan Ekonomi Mahasiswa

    • calendar_month Kam, 16 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja membuat kebijakan baru terkait biaya uang kuliah bagi mahasiswa. Kebijakan tersebut berupa pengelompokan biaya uang menjadi tiga kategori disesuaikan dengan kondisi ekonomi mahasiswa. Hal tersebut disampaikan Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE, M.Si, Ak, CA di sela-sela acara penyerahan bantuan beasiswa dari Legislator DPR RI Eva […]

  • Respon Keluhan Youtuber yang Viral, Dinas Pariwisata Tana Toraja Minta Maaf dan Gelar Pertemuan Multi Pihak

    Respon Keluhan Youtuber yang Viral, Dinas Pariwisata Tana Toraja Minta Maaf dan Gelar Pertemuan Multi Pihak

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Dinas Pariwisata Pemuda dan Olaraga Tana Toraja menggelar pertemuan multi pihak di objek wisata Kolam Alam Tilanga’, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Selasa, 26 Maret 2024 . Pertemuan multi pihak ini merespon keluhan pasangan wisatawan, yang juga Youtuber wisata dunia, Jajago Keliling Indonesia, yang viral di media sosial dalam sepekan terakhir. […]

  • Komandan Kodim 1414 Tana Toraja Berganti

    Komandan Kodim 1414 Tana Toraja Berganti

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah menjabat Komandan Kodim 1414 Tana Toraja selama kurang lebih satu tahun sejak 3 Juni 2021, Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, pindah tugas. Putra Maluku ini kembali ke satuan lamanya, yakni Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sebagai Waaspers Danjem Kopasus. Jabatan yang ditinggalkan Letkol Amril Tehupelasury diisi oleh Letkol Inf. Monfi Ade Chandra. […]

  • Sempat Diwarnai Tudingan Preman, Rehabilitasi Jalan Poros Sa’dan-Bangkelekila Temui Titik Terang

    Sempat Diwarnai Tudingan Preman, Rehabilitasi Jalan Poros Sa’dan-Bangkelekila Temui Titik Terang

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Camat Sa’dan, dan sejumlah tokoh masyarakat Sa’dan Malimbong, di ruang rapat paripurna DPRD Toraja Utara, Rabu, 8 Februari 2023. RDP itu membahas penyelesaian atas persoalan kerusakan jalan poros Sangkombong, yang menghubungkan tujuh lembang/kelurahan di wilayah […]

  • Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu Dikabarkan Dimutasi ke Polda Metro Jaya

    Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu Dikabarkan Dimutasi ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sab, 18 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sarly Sollu, S.IK, MH dikabarkan dimutasi ke lingkup Polda Metro Jaya. Sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2567/XII/KEP./2021, tanggal 17/12/2021, yang diperoleh kareba-toraja.com, Sabtu, 18 Desember 2021, AKBP Sarly Sollu dipindahtugaskan sebagai Kapolres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya. “Iya benar. Pak Kapolres […]

expand_less