Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puncak Perayaan Yubileum 85 Tahun Baptis Pertama Katolik di Toraja Berlangsung Meriah dan Sukses

    Puncak Perayaan Yubileum 85 Tahun Baptis Pertama Katolik di Toraja Berlangsung Meriah dan Sukses

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekitar 10 ribu umat Katolik Paroki Santa Theresia Rantepao dan delegasi dari semua Paroki se-Kevikepan Toraja, serta utusan dari organisasi, yayasan, dan komunitas menghadiri dan memeriahkan puncak perayaan Yubileum 85 Tahun Baptisan Partama Katolik di Toraja yang berlangsung di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 16 September 2023. Acara puncak Yubileum 85 […]

  • Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

    Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Pelaksanaan sidang peradilan adat terhadap Komika Pandji Pragiwaksono mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung. Kepada Wartawan KAREBA TORAJA, Kamis 12 Februari 2026, Hakim PN Palopo ini menjelaskan bahwa dalam Pasal 18B […]

  • Gerindra dan PKB Tana Toraja Siap Menangkan Prabowo-Muhaimin di Pilpres 2024

    Gerindra dan PKB Tana Toraja Siap Menangkan Prabowo-Muhaimin di Pilpres 2024

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE – Pengurus DPC dan kader Partai Gerindra serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tana Toraja mengikuti Deklarasi Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres), Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar melalui aplikasi Zoom, Sabtu, 13 Agustus 2022. Nonton bareng ini juga berlangsung di Sekretariat DPC Gerindra Kabupaten Tana Toraja, di To’kaluku, Makale, Tana Toraja. Pelaksana Harian DPC Gerindra, Adolf […]

  • Putri Toraja Ini Masuk Kontingen Sulsel Cabor Kick Boxing pada PON XXI Aceh-Sulut

    Putri Toraja Ini Masuk Kontingen Sulsel Cabor Kick Boxing pada PON XXI Aceh-Sulut

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sebanyak 400 atlet dan official dari beragam cabang olahraga asal Provinsi Sulawesi Selatan yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara, dilepas secara resmi, Kamis, 30 Agustus 2024. Ratusan atlet yang akan berlaga pada kasta tertinggi olehraga dalam negeri ini dilepas oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, […]

  • Lembang Nonongan Dijadikan Lokus “Kampung PKK” Kabupaten Toraja Utara

    Lembang Nonongan Dijadikan Lokus “Kampung PKK” Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Anny Marimbuna
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — ‎Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan “Kampung Keluarga Berkualitas” di setiap desa/kelurahan. ‎‎Pengurus TP PKK Toraja Utara melalui Kelompok Kerja (Pokja 1 –  Pokja 4), membentuk Kampung Keluarga PKK di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai Toraja Utara, Sabtu, 24 Mei 2025. […]

  • Waspadai Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

    Waspadai Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — PLN memastikan pendaftaran subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA melalui situs web https://tokenpln.shop/index.php?app=PLN&data1ID=135, tidak benar alis hoax. PLN mengimbau pelanggan untuk berhati-hati terhadap informasi terkait cara memperoleh stimulus listrik dan juga subsidi listrik. “Pelanggan harus berhati-hati terhadap situs-situs web penipuan-penipuan terkait subsidi dan stimulus. […]

expand_less