Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

    7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

    • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022. Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta Dengan tertangkapnya Totti, kini […]

  • Komitmen Bangun Toraja Menuju Kota Dunia, JRM Daftar di Tiga Parpol

    Komitmen Bangun Toraja Menuju Kota Dunia, JRM Daftar di Tiga Parpol

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komitmen untuk membangun Toraja lebih baik sampai ke kanca internasional, John Rende Mangontan atau lebih akrab disapa JRM, mengunjungi tiga Sekretariat Partai Politik untuk mendaftar sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati Tana Toraja pada Pilkada 2024. Didampingi istrinya, Tikurara Bumbungan dan Tim Pemenangan beserta Garda Muda JRM mengunjungi Partai NasDem, Partai Demokrat, dan […]

  • Viral, Bocah di Toraja Utara Ini Menangis Meraung-raung Saat Motornya Ditilang

    Viral, Bocah di Toraja Utara Ini Menangis Meraung-raung Saat Motornya Ditilang

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah video yang memperlihat seorang bocah (usianya diperkirakan 9-10 tahun) menangis meraung-raung sambil memeluk sepeda motor saat sepeda motornya ditilang, viral di media sosial. Bocah yang mengenakan baju kuning dengan celana pendek warna hitam, memakai topi dan sarung ini ditahan polisi saat melintas di jalan poros Makale-Rantepao, tepatnya di depan kantor Samsat […]

  • Polres Tana Toraja Turunkan 234 Pasukan Gabungan Amankan Natal dan Tahun Baru

    Polres Tana Toraja Turunkan 234 Pasukan Gabungan Amankan Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja mengerahkan 234 pasukan gabungan untuk mengamankan perayaan Natal dan pergantian tahun di wilayah Kabupaten Tana Toraja. Pasukan gabungan ini terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan tenaga kesehatan. Personil keamanan dan kesehatan itu akan bertugas di sejumlah pos pengamanan, diantaranya Pos Pengamanan Makale, Pos Pelayanan Salubarani, […]

  • 27 Peserta dari Toraja Utara Ikut Perparani Katolik Tingkat Provinsi Sulsel

    27 Peserta dari Toraja Utara Ikut Perparani Katolik Tingkat Provinsi Sulsel

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 27 anak dan remaja Katolik Kabupaten Toraja Utara mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejani (Perparani) Katolik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025. Peserta yang merupakan binaan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Toraja Utara itu akan mengikuti Pesparani Katolik I yang dilaksanakan di Makassar 27-29 Juni 2025. Pelepasan Kontingen Pesparani […]

  • Toraja Utara Kembali Raih Predikat Kabupaten Sehat Kategori Wiwerda, Tana Toraja Kategori Saba Padapa

    Toraja Utara Kembali Raih Predikat Kabupaten Sehat Kategori Wiwerda, Tana Toraja Kategori Saba Padapa

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara berhasil mempertahankan predikat Kabupaten Sehat Kategori Swasti Saba Wiwerda tahun 2025. Penghargaan yang sama pernah diterima Toraja Utara tahun 2023. Berbeda dengan tahun 2023, penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat STBM Tahun 2025 diumumkan secara daring oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada Jumat, 28 November 2025. Tim Pembina Kabupaten Sehat, […]

expand_less