Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Kakek Meninggal Tertimbun Longsor di Deri, Sesean

    Seorang Kakek Meninggal Tertimbun Longsor di Deri, Sesean

    • calendar_month Jum, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Seorang lelaki tua berusia 80 tahun ditemukan meninggal dunia tertimbun longsor di kamar rumahnya di Dusun Buntu La’bi’, Kelurahan Deri, kecamatan Sesean, Toraja Utara, Jumat, 18 Februari 2022 dini hari. Lelaki tua yang ditemukan meninggal dunia di bawah material longsor ini bernama Daniel Salasa atau akrab disapa Ne’ Doni. Informasi alam yang […]

  • Hadiri Pelantikan 57 Anggota Panwascam Tana Toraja, Zadrak Tombeg Minta Jaga Netralitas

    Hadiri Pelantikan 57 Anggota Panwascam Tana Toraja, Zadrak Tombeg Minta Jaga Netralitas

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja resmi melantik 57 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) bertempat di Hotel Sahid Toraja, Mengkendek 24 Mei 2024. 57 Anggota Panwascam ini akan bertugas di 19 Kecamatan dimana masing-masing kecamatan terdiri dari 3 orang anggota. Kegiatan pelantikan panwascam dirangkaikan dengan pembekalan yang berlangsung dua hari, […]

  • IRMAS To’kaluku, MDMC dan LAZISMU Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Bencana Rano dan Kaduaja

    IRMAS To’kaluku, MDMC dan LAZISMU Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Bencana Rano dan Kaduaja

    • calendar_month Sen, 21 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ikatan Remaja Masjid Baiturrahman To’kaluku Makale, bersama Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) atau Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah dan LAZISMU (Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah) berkolaborasi mengumpulkan donasi dan menyalurkan langsung untuk masyarakat korban bencana alam di Kabupaten Tana Toraja. Bantuan kemanusiaan yang dikumpulkan oleh ketiga organisasi tersebut juga disalurkan langsung untuk […]

  • Dibangun di Atas Jalan Umum, Rumah Warga di Ba’tan, Kesu’ Ini Dibongkar Satpol PP

    Dibangun di Atas Jalan Umum, Rumah Warga di Ba’tan, Kesu’ Ini Dibongkar Satpol PP

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Sebuah bangunan rumah yang hampir rampung dan dibangun di atas jalan poros To’Kaluku-Batuleleng, Kelurahan Ba’tan, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Kamis, 1 April 2021. Selain berdiri tepat di atas badan jalan, bangunan milik Fatmawati ini juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Karena waktu satu kali […]

  • Fika Remaja Asal Rano yang Terseret Arus Sungai Sa’dan Ditemukan Meninggal Dunia

    Fika Remaja Asal Rano yang Terseret Arus Sungai Sa’dan Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Proses Evakuasi Jenazah Fika, Remaja asal Lembang Rano yang terseret arus sungai Sa’dan. (Foto: Istimewa )   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Setelah 3 hari pencarian, Nur Afiqha Azzahra alias Fika (13), Remaja putri asal Lembang Rano Kecamatan Rano Tana Toraja yang dilaporkan hilang terseret arus Sungai Sa’dan ditemukan meninggal dunia. Fika ditemukan kurang lebih 5 km […]

  • Jasad Balita 1,2 Tahun Ditemukan Terjepit di Pohon Coklat, Diduga Korban Pembunuhan

    Jasad Balita 1,2 Tahun Ditemukan Terjepit di Pohon Coklat, Diduga Korban Pembunuhan

    • calendar_month Jum, 6 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Balita berusia 1 tahun 2 bulan berinisial JJT ditemukan tak bernyawa dan terjepit serta tergantung pada pohon coklat di dekat kediamannya di RT Alla, Lingkungan Ma’tete Bara’na, Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Jumat, 6 Januari 2023 pagi. Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi memimpin langsung proses evakuasi […]

expand_less