Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Unit Rumah Ludes Dilalap Api di Lembang Paku, Masanda

    Satu Unit Rumah Ludes Dilalap Api di Lembang Paku, Masanda

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA —Musibah kebakaran kembali terjadi diwilayah Kabupaten Tana Toraja tepatnya di Dusun Podon Lembang Paku Kecamatan Masanda, Kamis malam sekitar pukul 22:00 wita, 27 Januari 2022. Musibah kebakaran menimpah rumah milik Indo’ Rombe, akibat kejadian tersebut rumah beserta isinya ludes dilalap api. Pemilik rumah dibantu warga berupaya memadamkan api namun besarnya kobaran api dan […]

  • Perempuan Toraja Berdoa Rayakan Natal Bersama Anak Panti Asuhan Tangmentoe

    Perempuan Toraja Berdoa Rayakan Natal Bersama Anak Panti Asuhan Tangmentoe

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perempuan Toraja Berdoa (PTB) dan Persekutuan Doa Kaboro’na Puang menggelar perayaan Natal Oikumene 2022 bersama anak-anak Panti Asuhan Tangmentoe Tagari Rantepao, Rabu, 7 Desember 2022. Natal bersama -sama anak panti asuhan ini digelar sederhana namun berlangsung begitu khidmat di Aula Panti Asuhan Tangmentoe Tagari. Dr. Esther Ryan Megah Mandalawati, Ketua Perempuan Toraja […]

  • Kenakan Busana Toraja, Ketua DPRD Beri Apresiasi kepada Pdt Rasely Sinampe Pada Puncak Hari Jadi Sulsel

    Kenakan Busana Toraja, Ketua DPRD Beri Apresiasi kepada Pdt Rasely Sinampe Pada Puncak Hari Jadi Sulsel

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari memberikan apresiasi khusus kepada Pendeta Rasely Sinampe, seorang warga Toraja Utara, yang baru-baru meraih Penghargaan Kalpataru Kategori Pembina tahun 2022. Apresiasi itu diungkapkan Andi Ina Kartika Sari dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memperingati Hari Jadi Sulsel yang ke 353, Rabu, 19 […]

  • Holy Door, Konklaf, dan Paus Baru Leo XIV; Perjalanan Ziarah Holy Door (La Porta Santa) Tahun Yubileum 2025

    Holy Door, Konklaf, dan Paus Baru Leo XIV; Perjalanan Ziarah Holy Door (La Porta Santa) Tahun Yubileum 2025

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle RD. Aidan P. Sidik
    • 0Komentar

    CAHAYA temaram lampu menghiasi langit Jakarta tepat pukul 00:25 dini hari pada Sabtu 26 April 2025 saat kami menuju ke Dubai International Airport di Uni Emirat Arab (UEA) memulai perjalanan ziarah holy door (pintu suci) Tahun Yubileum 2025. Pukul 05:25 pagi waktu Dubai kami tiba di sana. Setelah transit selama 1,5 jam kami pun melanjutkan […]

  • BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

    BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Cr1(NDL)/Rls
    • 0Komentar

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale bersama sejumlah Wartawan dalam Konfrensi Pers Layanan BPJS selama Libur Lebaran 2026. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA —- BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh […]

  • 125 Ukiran Toraja Dapat Sertifikat HAKI, AMAN Toraya Raih Penghargaan dari Menkumham Yasonna Laoly

    125 Ukiran Toraja Dapat Sertifikat HAKI, AMAN Toraya Raih Penghargaan dari Menkumham Yasonna Laoly

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly menyerahkan penghargaan kepada Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya atas dedikasinya yang melakukan inventarisasi dan mendaftarkan 125 jenis ukiran Toraja untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual Komunal (HAKI). Penghargaan yang diserahkan dalam acara talkshow “Yosanna Mendengar Makassar” itu berupa pengakuan pemerintah, dalam hal […]

expand_less