Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses di Kecamatan Tikala Toraja Utara, Irigasi dan Bedah Rumah Jadi Usulan Masyarakat ke Dan Pongtasik

    Reses di Kecamatan Tikala Toraja Utara, Irigasi dan Bedah Rumah Jadi Usulan Masyarakat ke Dan Pongtasik

    • calendar_month Ming, 7 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dan Pongtasik melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Buntu Barana, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 7 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, Dan Pongtasik juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan […]

  • BPS: “Gereja Tua” Rantepao Tidak Akan Dibongkar, yang Dibangun Adalah Gedung Pelayanan

    BPS: “Gereja Tua” Rantepao Tidak Akan Dibongkar, yang Dibangun Adalah Gedung Pelayanan

    • calendar_month Ming, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui menegaskan bahwa gedung gereja Toraja Jemaat Rantepao tidak akan dibongkar. Yang akan dibangun dan peletakan batu pertamanya dilaksanakan pada Minggu, 18 September 2022 itu adalah Gedung Pelayanan. Hal ini ditegaskan Pdt Alfred di sela-sela kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gedung […]

  • Ketua dan Anggota DPRD Tana Toraja Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Kematian Nelson

    Ketua dan Anggota DPRD Tana Toraja Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Kematian Nelson

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua dan Anggota DPRD Tana Toraja menerima Aspirasi Pengunjuk Rasa dari aliansi Mahasiswa dan Keluarga Almarhum Nelson. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah mahasiswa dan Keluarga almarhum Nelson, remaja yang ditemukan meninggal dunia gantung diri di Manggasa’ Kelurahan Lamunan Makale 11 Maret 2025 lalu menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Tana Toraja Kamis 28 Agustus […]

  • BRI Cabang Rantepao Kembali Gelar Undian Grand Price “Dagang Murah Belanja Murah”

    BRI Cabang Rantepao Kembali Gelar Undian Grand Price “Dagang Murah Belanja Murah”

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bank BRI Branch Officer Rantepao Regional Office Makassar, yang merupakan salah satu bank plat merah kembali hadir dengan Program “Dagang Mudah Belanja Murah” periode September, Oktober dan November 2023. Kegiatan yang dilaksanakan oleh BRI Unit Bombongan ini dipusatkan pada Pasar Makale, Kabupaten Tana Toraja. Untuk diketahui, BRI Cabang Rantepao juga mensupervisi Kabupaten […]

  • OPINI: Implementasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Budaya Bangsa Indonesia

    OPINI: Implementasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Budaya Bangsa Indonesia

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Elisabet Tri Alfriputri Tentunya dalam suatu negara pasti mempunyai yang namanya sebuah budaya. Banyak orang yang mengartikan budaya adalah ciri khas dari sebuah negara itu sendiri. Tetapi, selain budaya suatu negara juga mempunyai Dasar Negara yang menjadi sebuah pedoman negara itu sendiri. Negara Indonesia mempunyai sebuah Dasar Negara, yaitu Pancasila, yang tak lain adalah […]

  • Bupati Harap Kasus Tanah di Toraja Utara Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    Bupati Harap Kasus Tanah di Toraja Utara Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    • calendar_month Jum, 5 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap kasus-kasus pertanahan, apalagi jika yang bersengketa masih berkerabat, tidak sampai berperkara di pengadilan, tetapi diselesaikan secara adat dan keluarga. Sebab, di Toraja Utara masih ada kearifan lokal dimana segala perkara dalam kampung diselesaikan secara musyarawah dan mufakat melalui lembaga adat atau pemerintah setempat. “Kalau ada sengketa […]

expand_less