Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedi, Nasabah Unit Saluputti, Dapat Hadiah Mobil dari Simpedes Bank BRI

    Pedi, Nasabah Unit Saluputti, Dapat Hadiah Mobil dari Simpedes Bank BRI

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang nasabah Bank BRI Unit Saluputti bernama Pedi, mendapat hadiah utama berupa satu unit mobil Mobil Suzuki Ertiga GT-AT pada pengundian Hadiah Simpedes periode I tahun 2023. Penyerahan Hadiah Utama Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2023 ini dilakukan oleh Pimpinan Cabang BRI Rantepao, Sugeng Priyanto didampingi dua Manager Bisnis Mikro Hartawan […]

  • Hendak Mencari Korban Tenggelam, Anggota TNI Kodim 1414 Tana Toraja Diduga Ikut Hanyut

    Hendak Mencari Korban Tenggelam, Anggota TNI Kodim 1414 Tana Toraja Diduga Ikut Hanyut

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA — Seorang tentara dari Kodim 1414 Tana Toraja bernama Amir, belum ditemukan sejak dia turun ke air Sungai Maiting di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, pada sekitar pukul 09.00 Wita, Rabu, 9 November 2022. Personil yang bertugas sebagai Babinsa Lembang Lempo Poton, Koramil Rindingallo ini diduga hanyut terbawa arus sungai. Amir […]

  • OPINI: Benidiktus Papa, Sosok Anak Muda Renda Hati yang Menggetarkan Dunia Politik Toraja

    OPINI: Benidiktus Papa, Sosok Anak Muda Renda Hati yang Menggetarkan Dunia Politik Toraja

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Fransiskus Allo Beberapa minggu terakhir dunia politik Tana Toraja jelang Pilkada 2024 semakin panas. Perbincangan publik mengharu biru dengan kehadiran sosok anak muda bernama Benidiktus Papa yang masih berusia 31 tahun. Betapa tidak hampir semua platfrom media sosial yang terkait politik memperbincangkan BP. Perbincangan juga melebar diwarung kopi, kafe-kafe, bahkan di acara Rambu Solo’ […]

  • Theofilus Allorerung Sampaikan Pidato Sambutan Sebagai Bupati Tana Toraja di DPRD, Begini Isinya

    Theofilus Allorerung Sampaikan Pidato Sambutan Sebagai Bupati Tana Toraja di DPRD, Begini Isinya

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka penyampaian Pidato Sambutan Sebagai Bupati Tana Toraja digelar di ruang Paripurna Kantor DPRD Tana Toraja, Senin, 1 Maret 2021. Pidato sambutan diawali dengan agenda penandatanganan berita acara dan serah terima jabatan Bupati dari PLH Bupati Tana Toraja Samuel Tande Bura kepada Bupati dan Wakil kil […]

  • Diisukan Muat Babi Sakit, Yulius: Hanya Satu yang Mati, Lainnya Sehat

    Diisukan Muat Babi Sakit, Yulius: Hanya Satu yang Mati, Lainnya Sehat

    • calendar_month Jumat, 21 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Yulius, seorang pedagang babi di Pasar Bolu mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial terkait pengangkutan 25 ekor babi yang sakit dari luar daerah ke Pasar Bolu, Toraja Utara, pada Kamis, 20 April 2023 malam. Dia menyatakan bahwa dirinya memang memuat 25 ekor babi dari Luwuk Banggai ke Toraja Utara pada Kamis, […]

  • Alat Deteksi Dini Gangguan Pendengaran Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

    Alat Deteksi Dini Gangguan Pendengaran Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Alat deteksi gangguan pendengaran di RS Elim Rantepao yang digunakan untuk mendeteksi gangguan pendengaran sejak dini. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemeriksaan Audiometri menjadi salah satu metode utama yang digunakan untuk mendeteksi gangguan pendengaran sejak dini. Pemeriksaan ini kini dapat dilakukan di Rumah Sakit Elim Rantepao untuk membantu masyarakat mengenali kemungkinan gangguan pendengaran yang […]

expand_less