Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awasi Siaran Hingga ke Pelosok, KPID Sulsel Jalin Kemitraan dengan Pendamping Desa

    Awasi Siaran Hingga ke Pelosok, KPID Sulsel Jalin Kemitraan dengan Pendamping Desa

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dalam mendukung tugas dan wewenangnya melakukan pengawasan dan literasi media penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID ) Sulawesi Selatan, menjalin kerjasama dengan Tenaga Pendamping Profesioanal Desa (TPP) Provinsi Sulsel. Hal itu dibuktikan dengan pertemuan kedua belah pihak di kantor TPP, Jalan Skarda, Gunung Sari, Makassar, Senin, 15 Maret 2021. Dalam pertemuan […]

  • Sukses digelar, Kejurprov IBCA MMA di Tana Toraja Diapresiasi Anggota DPRD Sunarto Parrangan

    Sukses digelar, Kejurprov IBCA MMA di Tana Toraja Diapresiasi Anggota DPRD Sunarto Parrangan

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Legislator Sunarto Parrangan mengangkat Piala untuk Tim Tana Toraja yang keluar sebagai Juara 1 di Kejurprov IBCA MMA. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Indonesia Bela Diri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Prov Sulsel sukses digelar di Tana Toraja. Suksesnya penyelenggaraan Kejurprov IBCA MMA pertama di Sulsel yang gunakan arena Octagon […]

  • Menteri Agama, K.H Nasaruddin Umar Buka Sidang Raya XVIII PGI di Toraja Utara

    Menteri Agama, K.H Nasaruddin Umar Buka Sidang Raya XVIII PGI di Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H Nasaruddin Umar, MA membuka secara resmi Sidang Raya XVIII Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang dipusatkan di kawasan objek wisata Ke’te Kesu’, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Jumat, 8 November 2024. Prosesi pembukaan Sidang Raya XVIII PGI ditandai dengan penabuhan gendang khas Toraja oleh Menteri […]

  • Erick Tohir di Mata Aktivis 98

    Erick Tohir di Mata Aktivis 98

    • calendar_month Sen, 5 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Yervis Pakan 34 Tahun lalu, gelora semangat pemuda, pelajar dan mahasiswa membaur dalam gerakan reformasi total. Dari berbagai daerah muncul berbagai tuntutan, yang akhirnya menumbangkan pucuk pimpinan Orde Baru saat itu. Itu bukan perjuangan yang gampang, tapi sama seperti perjuangan lain harus mengorbankan materi, waktu, air mata bahkan nyawa. Pemerintah semenjak Reformasi sudah beberapa […]

  • RS Elim Rantepao Terima Bantuan Alat Kesehatan dari Toyota Motor Manufacturing

    RS Elim Rantepao Terima Bantuan Alat Kesehatan dari Toyota Motor Manufacturing

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan CSR PT Toyota Motor Manufacturing kepada RS Elim Rantepao, RS Marampa’ dan Pemda Toraja Utara. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Serah terima bantuan alat kesehatan dan sarana pendukung pelatihan dokter kecil dilaksanakan di Rumah Sakit Elim Rantepao, Kamis 16 April 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate […]

  • 3 Hari Lagi Mau Digusur, Pedagang Pasar Sore Rantepao Belum Dapat Tempat yang Layak

    3 Hari Lagi Mau Digusur, Pedagang Pasar Sore Rantepao Belum Dapat Tempat yang Layak

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah baliho besar berisikan tiga poin keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Toraja Utara dipasang di area Pasar Sore Rantepao. Selain baliho besar itu, banyak pula spanduk yang bertuliskan jeritan hati para pedagang, terpasang di depan lapak-lapak. Tulisan-tulisan dalam baliho dan spanduk ini seolah menyambut Satpol PP Toraja Utara, yang dibackup polisi […]

expand_less