Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kedua Kalinya, Bupati Toraja Utara Laporkan Warganya ke Polisi

    Kedua Kalinya, Bupati Toraja Utara Laporkan Warganya ke Polisi

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melaporkan seorang warganya bernama Stev Raru ke Polres Toraja Utara, Selasa, 13 Juni 2023. Stev dilaporkan karena diduga melakukan pengancaman dan penghinaan terhadap Bupati Toraja Utara. Ini merupakan yang kedua kalinya, Ombas, sapaan akrab Yohanis Bassang, melaporkan warganya ke polisi. Sebelumnya, Yahonis Bassang alias Ombas, juga melaporkan […]

  • Buka LKK PMKRI, Bupati Torut: Pemimpin Dilahirkan dari Organisasi

    Buka LKK PMKRI, Bupati Torut: Pemimpin Dilahirkan dari Organisasi

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang membuka Latihan Kepemimpinan Kader (LKK) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Toraja yang berlangsung di aula kantor Bupati Toraja Utara, Rabu, 24 November 2021. Kepada para kader PMKRI Toraja, Yohanis Bassang berharap LKK ini bisa berguna bagi organisasi dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. “Tentu sebagai organisasi yang […]

  • Liburan Lebaran, Ribuan Pengunjung Mulai Padati Objek Wisata Buntu Burake

    Liburan Lebaran, Ribuan Pengunjung Mulai Padati Objek Wisata Buntu Burake

    • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah dua tahun tertutup akibat pandemic Covid-19, sejumlah objek wisata di Tana Toraja dan Toraja Utara kembali dipadati wisatawan yang mengisi liburan Lebaran dan cuti bersama tahun 2022. Pengunjung terlihat mulai memadati objek wisata sejak Selasa, 3 Mei 2022. Wisatawan yang datang berkunjung didominasi oleh wisatawan lokal dari kabupaten/kota tetangga, seperti Enrekang, […]

  • Tiga Lembang di Toraja Masuk Daftar 300 Besar Anugerah Desa Wisata 2021

    Tiga Lembang di Toraja Masuk Daftar 300 Besar Anugerah Desa Wisata 2021

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Tiga Desa (Lembang) di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja masuk daftar 300 besar Desa Wisata dalam Anugerah Desa Wisata tahun 2021 yang diumumkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kamis, 19 Agustus 2021. Ketiga Lembang (Desa) tersebut, masing-masing Desa Wisata Kole Sawangan Kabupaten Tana Toraja dan Desa Wisata Nonongan serta Desa Wisata Panta’nakan […]

  • Reses di Kecamatan Rembon, Legislator Sulsel, John Mangontan Terangkan Hirarki Perencanaan dan Prioritas Pembangunan

    Reses di Kecamatan Rembon, Legislator Sulsel, John Mangontan Terangkan Hirarki Perencanaan dan Prioritas Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Talion, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 6 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus praktek protokol kesehatan Covid-19. Reses […]

  • Komponen Listrik Trafo PLN di Mengkendek Diduga Dicuri, PLN Minta Masyarakat Ikut Awasi

    Komponen Listrik Trafo PLN di Mengkendek Diduga Dicuri, PLN Minta Masyarakat Ikut Awasi

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kondisi Trafo Listrik PLN di Lembang Pa’tengko mengalami kerusakan setelah jadi sasaran pencurian. (Foto: PLN ULP Makale)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Gardu distribusi (Trafo) listrik milik PLN di Dusun Ponian Lembang Pa’tengko Kecamatan Mengkendek diduga jadi sasaran pencurian. Aksi pencurian diduga terjadi Jumat Dini Hari, 17 Juli 2026. Akibatnya, sejumlah komponen yang terbuat dari bahan […]

expand_less