Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dari tanggal 22-31 Juli 2021.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021.

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan berbasis mikro dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Nomor 265/VII/2021/Setda tanggal 19 Juli 2021.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat maka Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja memperpanjang Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, mulai tanggal 22 Juli sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Adapun isi Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021 yang diperpanjang itu, diantaranya kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan akademi mesti dilakukan secara daring (online).

Kemudian, kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, untuk sementara ditunda.

Ketiga, kegiatan ibadah, baik di gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya, tidak diperkenankan. Masyarakat diminta berada di rumah masing-masing dan mengikuti ibadah yang dilaksanakan secara virtual.

Keempat, semua tempat atau objek wisata di Tana Toraja ditutup sementara. Kemudian rumah makan, restoran, dan sejenisnya, boleh buka tapi hanya bisa menerima tamu dengan kapasitas 50%.

Angkutan umum, bus AKDP, kendaraan pribadi diizinkan beroperasi tapi hanya boleh memuat penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. Khusus untuk bus AKDP, sopir dan penumpang wajib hasil rapid antigen non reaktif.

Surat Edaran ini dikeluarkan merujuk pada statistik penularan virus Corona di Kabupaten Tana Toraja yang berpotensi meningkat. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zadrak dan Victor Pamer Kekuatan Massa Saat Mendaftar di KPU Tana Toraja

    Zadrak dan Victor Pamer Kekuatan Massa Saat Mendaftar di KPU Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq – Erianto Paundanan dan Victor Datuan Batara – John Diplomasi memamerkan kekuatan massa masing-masing saat mendaftar di KPU Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 29 Agustus 2024. Kedua pasangan bakal calon ini memilih mendaftar pada hari yang sama, yakni hari terakhir pendaftaran […]

  • Curi Uang dan Emas Orangtua Temannya Senilai 41 Juta, Mahasiswi di Makale Ditangkap Polisi

    Curi Uang dan Emas Orangtua Temannya Senilai 41 Juta, Mahasiswi di Makale Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    NT (28) Mahasiswi Salah Satu Perguruan Tinggi di Tana Toraja Ditangkap Polisi Setelah Dilaporkan Mencuri Uang dan Emas Senilai 41 Juta. (Foto:Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang perempuan inisial NT (28 Tahun) asal Bungin, Makale Utara yang merupakan mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi di Tana Toraja ditangkap Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, 07 April 2025 […]

  • PSI dan PAN Bikin Kejutan, Raih 2 dan 1 Kursi DPRD Kabupaten Toraja Utara

    PSI dan PAN Bikin Kejutan, Raih 2 dan 1 Kursi DPRD Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Partai politik pendatang baru, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuat kejutan pada Pemilu 2024 di Kabupaten Toraja Utara. Partai yang saat ini dipimpin oleh putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu berhasil meraih dua kursi di DPRD Kabupaten Toraja Utara. Selain PSI, partai politik yang mampu bikin kejutan di Toraja Utara adalah Partai Amanat […]

  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pastoran Bittuang adalah Peristiwa Iman dan Momen Bersejarah

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pastoran Bittuang adalah Peristiwa Iman dan Momen Bersejarah

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Kamis, 1 Agustus 2024, telah terukir sebuah peristiwa iman dan momen bersejarah bagi umat Katolik Paroki Santo Antonius Rembon, khususnya umat katolik wilayah utara yang tersebar di kecamatan Bittuang dan kecamatan Masanda. Persitiwa iman sekaligus momen bersejarah tersebut adalah perayaan penerimaan Sakramen Krisma dan Peletakan Batu pertama pembangunan Pastoran Bittuang. Kedua peristiwa […]

  • Forum Lalu Lintas; Tingkatkan Sinergi Benahi Sirkulasi Transportasi di Toraja Utara

    Forum Lalu Lintas; Tingkatkan Sinergi Benahi Sirkulasi Transportasi di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang optimal, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara menggelar rapat koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas di Pos Lantas Kandean Dulang Rantepao, Selasa, 28 April 2026. Rakor dipimpin Kasat Lantas Polres Toraja Utara, IPTU Muhammad Nasrum Sujana. Rakor dihadiri oleh […]

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Polres Toraja Utara Gelar Turnamen Bola Volly

    Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Polres Toraja Utara Gelar Turnamen Bola Volly

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menggelar turnamen bola volley Kapolres Cup 1. Turnamen yang diikuti tim putra maupun putri dari Polsek jajaran ini dibuka secara resmi, Selasa, 31 Mei 2022. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, membuka turnamen bola volley Kapolres Cup I tersebut ditandai dengan pelepasan balon. Turnamen bola volley ini dilaksanakan dalam […]

expand_less