Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » OmBas: Kopi Akan Kita Jadikan Home Industri, Brandingnya: Kopi Tubruk Asli Toraja

OmBas: Kopi Akan Kita Jadikan Home Industri, Brandingnya: Kopi Tubruk Asli Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengatakan salah satu cara untuk melindungi petani kopi dari spekulasi harga oleh para tengkulak adalah dengan menjadikan produk tersebut sebagai industri rumah tangga (home industry).

Hal itu diungkapkan OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang di hadapan ribuan warga Kecamatan Rantebua, yang menghadiri kegiatan “Kantor Bupati Mobile” di Lapangan Buntu Datu, Lembang Pitung Penanian, Kecamatan Rantebua, Rabu, 9 Juni 2021.

Yate kopimi napermainkan liu tengkulak. Nah, saya ada program. Saya tawarkan kepada seluruh masyarakat. Yatu kopimi kita bikin namanya industri rumah tangga, home industri,” ungkap OmBas menanggapi pertanyaan masyarakat soal permainan harga komoditas, terutama kopi di pasaran.

Menurut OmBas, ke depan, Dinas Perdagangan dan Industri Toraja Utara akan memfasilitasi kelompok-kelompok tani untuk membuat kemasan pembungkus kopi. Nantinya, kopi dari masyarakat yang beredar di pasaran tidak lagi dalam bentuk biji tapi sudah dioleh menjadi barang jadi.

“Nanti kita akan pakai branding kopi tubruk asli Toraja Utara,” katanya.

Pengolahan kopi tubruk asli Toraja Utara ini, kata OmBas, dilakukan secara tradisional, mulai dari memetik, mengeluarkan kulit ari kopi, dijemur, digoreng hingga ditumbuk menggunakan lesung (issong) dan ditapis. Proses terakhir adalah memasukkannya dalam kemasan yang sudah disiapkan pemerintah, lalu dijual ke pasar.

Menurut OmBas, kopi yang dikelolah secara tradisional oleh masyarakat Toraja aroma dan rasanya lebih nikmat dan harum. Citarasa kopi Toraja pun lebih kental.

Untuk membantu para petani memasarkan produk industri rumah tangga ini, lanjut OmBas, pemerintah akan membantu di bidang promosi dan pemasaran. “Kami to’maparenta nali, nanti dikumpulkan di lembang-lembang lalu pemerintah yang bantu pasarkan,” tandas OmBas.

Untuk diketahui, Rantebua adalah salah satu kecamatan penghasil kopi Toraj di Toraja Utara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Halo Warga Toraja Utara, Ketahuilah, Kini Ada Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Rantepao

    Halo Warga Toraja Utara, Ketahuilah, Kini Ada Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Rantepao

    • calendar_month Sen, 18 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara melakukan perubahan arus lalu lintas di beberapa jalan dan lokasi yang selama ini dianggap menimbulkan kemacetan lalu lintas dalam Kota Rantepao. Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Toraja Utara sudah melakukan survey di lokasi bangkitan yang menyebabkan tarikan arus lalu lintas begitu besar, kemudian […]

  • Tempat Pemakaman Umum di To’kaluku Makale Penuh, Pemda Akan Sediakan Tempat Baru di Mengkendek

    Tempat Pemakaman Umum di To’kaluku Makale Penuh, Pemda Akan Sediakan Tempat Baru di Mengkendek

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • 0Komentar

    Kondisi TPU di To’kaluku Makale yang sudah penuh. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu persoalan yang menjadi keresahan masyarakat Muslim di Toraja khususnya Makale saat ini adalah ketersediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang representatif, mengingat satu-satunya TPU yang ada saat ini yakni TPU yang terletak di To’kaluku Kelurahan Bombongan Kecamatan Makale sudah penuh. Menjawab […]

  • Tiang Listrik di Tengah Jalan yang Viral Itu Dipindahkan Hari Ini

    Tiang Listrik di Tengah Jalan yang Viral Itu Dipindahkan Hari Ini

    • calendar_month Jum, 11 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Satu batang tiang listrik milik PLN berdiri tepat di tengah jalan raya beraspal di Dusun Karotin, Lembang (Desa) Sarapeang, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, yang sempat viral di media sosial, kini dipindahkan. Proses evakuasi tiang listrik yang terletak di tengah badan jalan dan pemindahan jaringan kabel dilakukan pihak PLN Makale, Jumat, 11 Maret […]

  • Dihadapan Ribuan Kerabat, JRM Harap Doa dan Dukungan dalam Menentukan Sikap Politik Tahun 2024

    Dihadapan Ribuan Kerabat, JRM Harap Doa dan Dukungan dalam Menentukan Sikap Politik Tahun 2024

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ibadah syukur yang dirangkaikan dengan perayaan Natal dan lepas sambut tahun baru digelar keluarga besar John Rende Mangontan, Minggu, 15 Januari 2023 bertempat di Kalaa’ KM 7 Kelurahan Tengan, Kecamatan Mengkendek. Ibadah yang dipimpin Pdt. Musa Salusu tersebut dihadiri pejabat pemerintah, anggota DPRD, pengurus partai politik, dan ribuan kerabat yang datang dari […]

  • Kubu Pacar vs Mantan Pacar yang Berkelahi di Makale Akhirnya Berdamai

    Kubu Pacar vs Mantan Pacar yang Berkelahi di Makale Akhirnya Berdamai

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua kelompok remaja yang terlibat perkelahian di depan rumah sakit Sinar Kasih Toraja, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa, 25 Mei 2021, akhirnya berdamai. Mereka menandatangani kesepakatan damai di hadapan personil Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, beberapa saat setelah kedua kelompok ini diamankan aparat kepolisian. Kasat Reskrim Polres Tana […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

expand_less