Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai Besok, Polisi Gelar Operasi Zebra, Ini 7 Targetnya

Mulai Besok, Polisi Gelar Operasi Zebra, Ini 7 Targetnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 2 Okt 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Zebra tahun 2022 di seluruh Indonesia, termasuk Tana Toraja dan Toraja Utara.

Operasi Zebra akan berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak Senin, 3 Oktober 2022 hingga Kamis, 16 Oktober 2022.

Operasi dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi” itu bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Beberapa hari menjelang Operasi Zebra, Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun kepada siswa sekolah. Selain mendatangi langsung sekolah-sekolah, sosialisasi juga dilakukan melalui siaran radio lokal.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja, IPTU Adnan Leppang, menginformasikan ada tujuh target pelanggaran lalu lintas yang menjadi target prioritas dalam operasi yang berlangsung selama dua minggu tersebut.

“Tujuh target prioritas ini pada dasarnya untuk melindungi masyarakat dan adik-adik pelajar dari kecelakaan lalu lintas akibat dari perilaku menyimpang diatas jalan raya. Contohya, larangan menggunakan HP saat berkendara. Kenapa dilarang, karena bermain HP atau menerima telpon saat berkendara itu dapat membuyarkan konsentrasi. Kalau konsentrasi sudah buyar maka anda sudah dekat dari kecelakaan,” terang IPTU Adnan Leppang.

Selain soal HP, IPTU Adnan juga mengingatkan kepada masyarakat untuk taat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Tolong disampaikan kepada masyarakat bahwa jika pajak kendaraan tidak dibayar selama 2 tahun, maka kendaraan itu akan dianggap sebagai kendaraan bodong,” jelas mantan Kapolsek Sesean ini.

Dia menerangkan, Operasi Zebra 2022 akan tergelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.

Ada tujuh sasaran prioritas operasi, diantaranya:

  1. Penggunaan HP saat berkendara.
  2. Pengendara bermotor lebih dari 1 orang.
  3. Pengemudi dan pengendara dibawah umur.
  4. Tidak menggunakan helm standar SNI.
  5. Pengemudi dan pengendara dalam pengaruh alkohol.
  6. Melawan arus lalulintas.
  7. Melebihi batas kecepatan Maksimal.

Selaku Kasat Lantas, Adnan Leppang berharap agar segenap lapisan masyarakat mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan dalam berkendara diatas jalan raya.

“Kami berharap, masa – masa pelaksanaan Operasi Zebra nanti akan menjadi sarana pembelajaran dan pendisiplinan dari setiap orang yang berkendara untuk lebih menyadari bahwa keselamatan itu adalah kebutuhan, keselamatan itu berawal dari ketaatan dalam mematuhi 7 larangan (target prioritas) yang telah ditetapkan dalam operasi yang akan kita lakukan,” katanya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses, Legislator Tana Toraja, Ikal Paterson Bawa Material dan Kerja Bakti Bareng Warga

    Reses, Legislator Tana Toraja, Ikal Paterson Bawa Material dan Kerja Bakti Bareng Warga

    • calendar_month Kam, 28 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Ada cara unik yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai PDIP, daerah pemilihan (Dapil) II, Ikal Paterson dalam menyerap aspirasi masyarakat pada Reses Masa Sidang ll Tahun Anggaran 2022. Dia tidak duduk dalam ruangan sambil mendengar keluhan warga, tapi langsung turun ke lapangan mengajak serta […]

  • Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

    Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan selaku teradu dalam perkara Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (Foto/Humas DKPP).   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin 05 Mei 2025. Salah satu perkara yang dibacakan dalam […]

  • 4 dari 5 Dapur MBG di Makale Belum Beroperasi, Ribuan Siswa Belum Nikmati Makan Bergizi Gratis

    4 dari 5 Dapur MBG di Makale Belum Beroperasi, Ribuan Siswa Belum Nikmati Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penampakan Dapur MBG di Kelurahan Botang dan Mandetek Kelurahan Tambunan yang belum beroperasi. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tana Toraja belum berjalan efektif. Program yang mulai berjalan sejak Februari 2025 di Kabupaten Tana Toraja ini, hingga 7 bulan berjalan, belum semua sekolah bisa menikmati program andalan Presiden Prabowo […]

  • OPINI: Waspada La Nina Peningkatan Curah Hujan di Toraja

    OPINI: Waspada La Nina Peningkatan Curah Hujan di Toraja

    • calendar_month Ming, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Diar Aofany* El Nino dan La Nina adalah dampak alami dari sistem iklim global. Keduanya terjadi ketika Samudra Pasifik dan atmosfer di lingkungan tersebut berubah dari keadaan netral selama beberapa musim. El Nino dikaitkan dengan pemanasan Pasifik tropis tengah dan timur, sedangkan La Nina adalah kebalikannya, terjadinya pendinginan berkelanjutan di daerah yang sama dengan […]

  • Lagi, Polisi Hentikan Upacara Rambu Solo’ di Sa’dan

    Lagi, Polisi Hentikan Upacara Rambu Solo’ di Sa’dan

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Kepolisian Sektor Sa’dan Balusu Polres Toraja Utara dan Camat Sa’dan menghentikan upacara adat Rambu Solo’ yang digelar warga di Lembang Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan, Senin, 28 Desember 2020. Penghentian kegiatan Rambu Solo’ ini dilakukan polisi, selain karena tidak mengantongi izin keramaian, juga sebagai penegakan Maklumat Kapolri tentang Penegakan Protokol Kesehatan. Sebelumnya, Kepolisian […]

  • Kemenag Sulsel Buka Penerimaan Penyuluh Agama Katolik Non PNS, Berikut Persyaratannya

    Kemenag Sulsel Buka Penerimaan Penyuluh Agama Katolik Non PNS, Berikut Persyaratannya

    • calendar_month Ming, 27 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan membuka penerimaan tenaga Penyuluh Agama Katolik Non PNS, periode 2022-2024. Informasi penerimaan penyuluh agama Katolik tersebut disampaikan Kanwil Kemenag Sulsel melalui pengumuman nomor B-4728/Kw.21.9/BA.00/06/2021 tentang Pelaksanaan Rekrutmen Penyuluh Agama Katolik Non Pegawai Negeri Sipil Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2024. Berdasarkan […]

expand_less