Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai Besok, Polisi Gelar Operasi Zebra, Ini 7 Targetnya

Mulai Besok, Polisi Gelar Operasi Zebra, Ini 7 Targetnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 2 Okt 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Zebra tahun 2022 di seluruh Indonesia, termasuk Tana Toraja dan Toraja Utara.

Operasi Zebra akan berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak Senin, 3 Oktober 2022 hingga Kamis, 16 Oktober 2022.

Operasi dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi” itu bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Beberapa hari menjelang Operasi Zebra, Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun kepada siswa sekolah. Selain mendatangi langsung sekolah-sekolah, sosialisasi juga dilakukan melalui siaran radio lokal.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja, IPTU Adnan Leppang, menginformasikan ada tujuh target pelanggaran lalu lintas yang menjadi target prioritas dalam operasi yang berlangsung selama dua minggu tersebut.

“Tujuh target prioritas ini pada dasarnya untuk melindungi masyarakat dan adik-adik pelajar dari kecelakaan lalu lintas akibat dari perilaku menyimpang diatas jalan raya. Contohya, larangan menggunakan HP saat berkendara. Kenapa dilarang, karena bermain HP atau menerima telpon saat berkendara itu dapat membuyarkan konsentrasi. Kalau konsentrasi sudah buyar maka anda sudah dekat dari kecelakaan,” terang IPTU Adnan Leppang.

Selain soal HP, IPTU Adnan juga mengingatkan kepada masyarakat untuk taat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Tolong disampaikan kepada masyarakat bahwa jika pajak kendaraan tidak dibayar selama 2 tahun, maka kendaraan itu akan dianggap sebagai kendaraan bodong,” jelas mantan Kapolsek Sesean ini.

Dia menerangkan, Operasi Zebra 2022 akan tergelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.

Ada tujuh sasaran prioritas operasi, diantaranya:

  1. Penggunaan HP saat berkendara.
  2. Pengendara bermotor lebih dari 1 orang.
  3. Pengemudi dan pengendara dibawah umur.
  4. Tidak menggunakan helm standar SNI.
  5. Pengemudi dan pengendara dalam pengaruh alkohol.
  6. Melawan arus lalulintas.
  7. Melebihi batas kecepatan Maksimal.

Selaku Kasat Lantas, Adnan Leppang berharap agar segenap lapisan masyarakat mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan dalam berkendara diatas jalan raya.

“Kami berharap, masa – masa pelaksanaan Operasi Zebra nanti akan menjadi sarana pembelajaran dan pendisiplinan dari setiap orang yang berkendara untuk lebih menyadari bahwa keselamatan itu adalah kebutuhan, keselamatan itu berawal dari ketaatan dalam mematuhi 7 larangan (target prioritas) yang telah ditetapkan dalam operasi yang akan kita lakukan,” katanya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengenalan Kehidupan Kampus, UKI Toraja Wajibkan Mahasiswa Baru Gunakan Tumbler untuk Kurangi Sampah Plastik

    Pengenalan Kehidupan Kampus, UKI Toraja Wajibkan Mahasiswa Baru Gunakan Tumbler untuk Kurangi Sampah Plastik

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mahasiswa Baru UKI Toraja menunjukkan Tumbler yang dibawa dari rumah masing masing-masing saat mengikuti kegiatan PKKMB. (Foto/Multimedia-UKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menggelar kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun akademik 2025/2026. PKKMB digelar di Auditorium Kampus 2 UKI Toraja Kakondongan Kelurahan Tallunglipu Toraja Utara dan diikuti oleh […]

  • Bupati atau DPR RI; Itu Pilihan Politik JRM di 2024

    Bupati atau DPR RI; Itu Pilihan Politik JRM di 2024

    • calendar_month Sab, 24 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Politisi Partai Golkar, yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menyatakan dirinya kemungkinan besar tidak lagi mencalonkan diri menjadi anggota DPRD. Namun di sisa masa jabatannya yang masih dua tahun lagi, JRM, sapaan akrabnya berjanji menyelesaikan janji-janji politiknya kepada konstituen, terutama di bidang infrastruktur. “Kalau untuk […]

  • Sudah 5 Hari Pencarian, Remaja Asal Sa’dan Diduga Lompat ke Sungai di Kakondongan, Belum Ditemukan

    Sudah 5 Hari Pencarian, Remaja Asal Sa’dan Diduga Lompat ke Sungai di Kakondongan, Belum Ditemukan

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Tim SAR Gabungan kembali melakukan pencarian terhadap Stoner Samen, remaja berusia 16 tahun, warga Sadan Malimbong yang diduga lompat ke Sungai Sa’dan, pada Kamis, 30 April 2023. Pencarian hari kelima yang dilakukan sejak pagi, Selasa, 4 April 2023, masih belum membuahkan hasil. Hingga petang, Tim menghentikan pencarian dan akan dilanjutkan pada Rabu, […]

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

  • Magical Toraja Carnaval Bakal Digelar Tanggal 8 Juli 2025 di Rantepao

    Magical Toraja Carnaval Bakal Digelar Tanggal 8 Juli 2025 di Rantepao

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia event “The Legend of Pongtiku” akan kembali menggelar acara Magical Toraja Karnaval tahun 2025 di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara. Selain Magical Toraja Karnaval pada hari yang sama juga akan dilaksanakan Parade Budaya dan Lomba Marhing Band. Kegiatan yang merupakan rangkaian dari peringatan Hari Pahlawan Nasional asal Toraja, Pongtiku tersebut akan […]

expand_less