Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mobil Rental Hilang yang Sempat Viral di Medsos Ditemukan, Pelakunya Ditangkap

Mobil Rental Hilang yang Sempat Viral di Medsos Ditemukan, Pelakunya Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mobil minibus Avanza warna silver dengan nomor polisi DP 1966 JM milik Oktovianus Kede Tembo, warga Makale, Tana Toraja, yang dilaporkan hilang dan dibawa lari oleh penyewa, kini ditemukan.

Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Tana Toraja menemukan mobil tersebut di sebuah bengkel di jalan Asoka Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulsel, Kamis, 7 Juli 2022.

Saat ditemukan, ban mobil tersebut sudah dicopot. Pelaku menjual empat buah ban pada mobil tersebut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Ahmad, mengatakan penemuan mobil tersebut bermula dari laporan korban Oktovianus Kede Tembo, seorang pengusaha rental (sewa) mobil di Pantan, Makale. Oktovianus melaporkan bahwa mobilnya dirental/disewa oleh seseorang bernama Doci Alvaro Sarenga dengan perjanjian sewa satu hari.

Mobil tersebut disewa pada tanggal 10 Juni 2022. Namun setelah beberapa hari, mobil tersebut tidak dikembalikan. Oktovianus pun melaporkan hal ini ke Polres Tana Toraja.

“Setelah mendapat laporan, kita lakukan penyelidikan dan pengembangan. Dari rangkaian penyelidikan, Resmob dapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Kabupaten Wajo,” terang AKP Ahmad, Kamis, 8 Juli 2022.

Sampai di Wajo, Resmob Polres Tana Toraja melakukan koordinasi dengan Polsek Tempa, Polres Wajo untuk menangkap pelaku penipuan dan penggelapan mobil tersebut. Polisi kemudian menemukan mobil tersebut di sebuah bengkel. Mobil tersebut sudah tidak memiliki ban atau roda. Konon, pelaku sudah menjual empat buah ban pada mobil tersebut.

Kemudian polisi bergerak ke rumah kost milik terduga pelaku, yakni MZH alias alias Doci Alvaro Sarenga di Jalan Asoka, Sengkang. Polisi meringkus terduga pelaku tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Toraja untuk diproses hukum lebih lanjut.

Viral di Medsos

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental tersebut sempat viral di media sosial. Pemilik mobil membagikan foto mobil dan pelaku serta identitasnya. Postingan ini kemudian dibagikan berkali-kali oleh netizen yang prihatin dengan peristiwa yang dialami oleh pemilik mobil rental tersebut.

Pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental, MZH alias Doci Alvaro Saranga usai ditangkap Tim Resmob Tana Toraja bekerja sama dengan Polsek Tempe, Polres Wajo. (dok. istimewah).

Rupanya, saat melakukan transaksi rental/sewa mobil di Makale, Tana Toraja, terduga pelaku menggunakan KTP palsu. Terduga pelaku memiliki nama asli Muh. Zulkifli Hamsah, usia 28 tahun, alamat Jalan Pongtiku, Kelurahan Tallo, Makassar. Namun saat menyewa mobil KTP yang diberikan bernama Doci Alvaro Saranga.

Berkaca dari kasus tersebut, para pengusaha rental/sewa mobil di Toraja dihimbau untuk berhati-hati dan waspada saat memberikan mobil kepada penyewa. (*)

Penulis: Arsyad/Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Diisukan Meninggal, 2 Korban Amukan Kerbau di Upacara Rambu Solo’, Membaik

    Sempat Diisukan Meninggal, 2 Korban Amukan Kerbau di Upacara Rambu Solo’, Membaik

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BASTEM —  Dua orang warga yang menghadiri upacara Rambu Solo’ di Karatuan, Desa Uraso, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Selasa, 5 Juli 2022, menjadi korban kerbau yang mengamuk di area upacara adat itu. Peristiwa yang videonya viral di media sosial itu terjadi pada Selasa, 5 Juli 2022 sekitar pukul 11.30 Wita. Salah satu dari […]

  • 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

    2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke. Namun, […]

  • Kedua Kalinya, Bupati Toraja Utara Laporkan Warganya ke Polisi

    Kedua Kalinya, Bupati Toraja Utara Laporkan Warganya ke Polisi

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melaporkan seorang warganya bernama Stev Raru ke Polres Toraja Utara, Selasa, 13 Juni 2023. Stev dilaporkan karena diduga melakukan pengancaman dan penghinaan terhadap Bupati Toraja Utara. Ini merupakan yang kedua kalinya, Ombas, sapaan akrab Yohanis Bassang, melaporkan warganya ke polisi. Sebelumnya, Yahonis Bassang alias Ombas, juga melaporkan […]

  • Satlantas Polres Tana Toraja Tegaskan Penindakan Bagi Pengguna Knalpot Brong

    Satlantas Polres Tana Toraja Tegaskan Penindakan Bagi Pengguna Knalpot Brong

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja AKP Sarifuddin. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus aktif dan gencar memberikan imbauan terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) yang dapat mengganggu kenyamanan di lingkungan masyarakat. Seperti diketahui bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan […]

  • Sudah Inkrah, Ribuan Gram Ganja dan Sabu-sabu Dimusnahkan Kejari Tana Toraja

    Sudah Inkrah, Ribuan Gram Ganja dan Sabu-sabu Dimusnahkan Kejari Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 14,3389 gram narkoba jenis Sabu-sabu dan 1.169,695 gram Ganja dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Rabu, 15 April 2026. Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah/inkracht van gewijsde). Selain sabu-sabu dan ganja, barang bukti kejahatan narkoba lainnya yang dimusnahkan, diantaranya 28,0817 gram tembakau sintetis, […]

  • Beredar Surat Gubernur Hentikan Rencana Pembongkaran Pertokoan Lama Rantepao, Pemkab: Resminya Belum Kami Terima

    Beredar Surat Gubernur Hentikan Rencana Pembongkaran Pertokoan Lama Rantepao, Pemkab: Resminya Belum Kami Terima

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah surat berlogo Provinsi Sulawesi Selatan dan berkop Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang ditujukan kepada Bupati Toraja Utara, beredar luas di media sosial, Rabu, 17 Februari 2021. Bahkan beberapa media online sudah mengangkat surat ini sebagai bahan berita. Surat tertanggal 17 Februari 2021 dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi […]

expand_less