Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lagi, Kepala Lembang Diperiksa karena Judi Sabung Ayam di Wilayahnya

Lagi, Kepala Lembang Diperiksa karena Judi Sabung Ayam di Wilayahnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Lembang Palesan, Kecamatan Rembon, Sukarsan Barapadang, diperiksa Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, karena ada praktek judi sabung ayam di wilayahnya, tapi dia tidak melaporkannya kepada aparat kepolisian.

Selain Sukarsan, polisi juga memeriksa penanggung jawab acara adat Rambu Solo’ yang bertempat di Dusun Sese Salu Selatan, Lembang Palesan, Marthen Luther Taula’bi, di lokasi acara Rambu solo tersebut diduga telah berlangsung judi sabung ayam.

Keduanya diperiksa Sabtu, 6 Februari 2021 di Mapolres Tana Toraja.

Rilis pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com dari Humas Polres Tana Toraja menyebutkan, pemeriksaan terhadap kedua orang ini berawal dari informasi masyarakat tentang praktek judi sabung ayam di Palesan. Resmob Polres Tana Toraja yang dipimpin oleh Bripka Alvian, bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Namun tiba di TKP, Tim Resmob tidak menemukan pelaku, karena sudah meninggalkan lokasi.Tim Resmob hanya menemukan tanda-tanda bekas perjudian sabung ayam, berupa bercak darah ayam dan bulu ayam yang sudah diadu.

Penyelidikan Tim Resmob di lokasi, menemukan informasi bahwa memang benar di lokasi tersebut telah berlangsung judi sabung ayam.

Sehubungan dengan adanya praktek judi sabung ayam yang berlokasi di acara adat Rambu Solo’ ini, Resmob Sat Reskrim pun melakukan pemanggilan terhadap Kepala Lembang Palesan, Sukarsan Barapadang, dan penanggung jawab acara adat, Marthen Luther Taula’bi, untuk di mintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan, membenarkan perihal diperiksanya oknum  Kepala Lembang Palesan dan Penanggung Jawab Acara adat di Palesan.

“Atas kejadian judi sabung ayam tersebut, kami lakukan pemanggilan terhadap kepala Lembang Palesan dan penanggung jawab acara adat. Hal ini dilakukan sebagai langkah penegakan himbauan Kapolres Tana Toraja tentang larangan judi sabung ayam, judi tedong silaga dan semua jenis judi lainnya,” terang Jon Paerunan.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk perjudian yang ditemukan. “Tidak ada ruang dan toleransi bagi setiap bentuk perjudian judi sabung ayam, silaga tedong, atau pun bentuknya lain, akan kita tindak dengan tegas. Yang coba-coba menyembunyikan adanya aktivitas perjudian di wilayahnya, juga akan kita tindak tegas,” tandas AKBP Sarly Sollu.

AKBP Sarly Sollu juga menegaskan pihaknya akan menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku perjudian. “Jika masih ditemukan lagi perjudian, selain akan dikenakan pasal 303 KUHP, para pelaku akan dijerat juga dengan pasal 93 UU No. 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,” katanya.

“Bagi aparat pemerintah setempat yang mengetahui adanya judi sabung ayam di wilayahnya namun tidak melaporkannya ke pihak kepolisian, akan dijerat dengan pasal 55 – 56 KUHP ,” tegasnya lebih lanjut.

Sehubungan dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap kepala lembang Palesan dan Penanggung jawab kegiatan acara adat, Sarly Sollu memberikan penjelasan bahwa Kepala Lembang, bahkan Lurah ataupun Camat, akan diperiksa juga jika di wilayahnya terjadi perjudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatan masyarakatnya yang berjudi.

“Karena perbuatan judi merupakan penyakit sosial masyarakat dimana pemerintah setempat juga harus memberikan pembinaan terhadap masyarakat untuk tidak melakukan perjudian,” tandas Sarly Sollu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Instruksikan Puskesmas Rantepao dan Tondon Kembali Aktifkan Pelayanan kepada Masyarakat

    Bupati Instruksikan Puskesmas Rantepao dan Tondon Kembali Aktifkan Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menginstruksikan kepada UPT Puskesmas Rantepao dan UPT Puskesmas Tondon, untuk membuka kembali pelayanan kepada masyarakat. “Disampaikan kepada UPT Puskesmas Rantepao dan UPT Puskesmas Tondon untuk mengaktifkan kembali pelayanan kepada masyarakat sesuai instruksi tanggal 22 Desember 2020, mengingat pentingnya pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut,” tegas Kalatiku dalam […]

  • Polres Toraja Utara Akan Tindak Tegas Mobil Tangki Modifikasi Pelangsir BBM Ilegal

    Polres Toraja Utara Akan Tindak Tegas Mobil Tangki Modifikasi Pelangsir BBM Ilegal

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara berjanji akan menindak tegas pelaku pelangsir dan penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ilegal di wilayah Toraja Utara. Pelangsir BBM adalah orang yang secara ilegal menimbun dan menjual kembali BBM bersubsidi. Seringkali dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga eceran resmi pemerintah. Hal ini tentu saja […]

  • Aman Toraya Dorong DPRD Buat Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

    Aman Toraya Dorong DPRD Buat Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Toraya menggelar audience bersama DPRD Tana Toraja, Selasa, 1 Agustus 2023 di Ruang Paripurna DPRD Tana Toraja. Audience dikemas dalam bentuk Forum Group Discussion yang dihadiri Ketua dan pengurus AMAN Toraya, sejumlah toko adat dari 21 wilayah adat di Tana Toraja, Anggota DPRD dan perwakilan Dinas Pendidikan Tana […]

  • Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

    Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Badan Pekerja Sinode Wilayah III Gereja Toraja, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021. Kegiatan […]

  • Mantan Direktur PDAM Toraja Utara Ditahan Kejaksaan, Begini Tanggapan Penasehat Hukumnya

    Mantan Direktur PDAM Toraja Utara Ditahan Kejaksaan, Begini Tanggapan Penasehat Hukumnya

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekitar tiga bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada 29 Juli 2021 yang lalu, Direktur (kini mantan) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toraja Utara, ML, akhirnya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja. ML ditahan di Rutan Polres Tana Toraja sejak Kamis, 14 Oktober 2021 dan akan menjalani penahanan […]

  • Demo di DPRD, Masyarakat Sa’dan Ulusalu Tegaskan Bahwa Mereka Bukan Perusak Hutan

    Demo di DPRD, Masyarakat Sa’dan Ulusalu Tegaskan Bahwa Mereka Bukan Perusak Hutan

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ratusan masyarakat dari Lembang Ulusalu, Kecamatan Sa’dan melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 31 Mei 2023. Dalam aksi itu, perwakilan masyarakat menegaskan bahwa mereka bukan perambah atau perusak hutan lindung yang ada di wilayah hulu Sungai Sa’dan. “Bahwa pada hari ini, kami ingin mengklarifikasi, ingin mendudukkan persoalan sebagaimana […]

expand_less