Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Konsen Urus Perbatasan Kabupaten, Wabup Toraja Utara Optimis Tuntas Bulan Juni

Konsen Urus Perbatasan Kabupaten, Wabup Toraja Utara Optimis Tuntas Bulan Juni

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Selasa, 11 Mei 2021, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq bertemu di Buntu Buaya, yang merupakan perbatasan Lembang Tadongkon (Toraja Utara) dan Kelurahan Sarira (Tana Toraja).

Hadir pula Sekretaris Daerah Tana Toraja, Semuel Tande Bura dan Kabag Pemerintahan dari kedua kabupaten.

Kedua petinggi daerah itu membicarakan, meninjau, sekaligus menelusuri tapal batas kedua kabupaten, yang masih merupakan kakak-beradik ini.

Buntu Buaya adalah salah satu titik tapal batas antara Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.

“Iya, tadi bertemu dengan Pak Wakil Bupati dan Sekda Tana Toraja dalam kaitan dengan penegasan tapal batas kedua kabupaten,” tutur Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, kepada kareba-toraja.com, Selasa, 11 Mei 2021 malam.

“Baru titik dan garis batas di Rantelemo, menyusul beberapa titik lain seperti di Sopai, Denpina, dan Awan Rantekarua,” urainya lebih lanjut.

Selain dengan Sang Kakak, Tana Toraja, menurut Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, penegasan tapal batas juga akan dilakukan dengan kabupaten/kota lainnya yang berbatasan dengan Toraja Utara, seperti Luwu,  Kota Palopo, Luwu Utara, dan Mamuju (Provinsi Sulawesi Barat).

“Untuk perbatasan dengan Kota Palopo, kita akan melakukan survey tanggal 17 Mei mendatang,” ujar Dedy.

Sedangkan dengan Kabupaten Luwu, lanjut Dedy, akan dilakukan peninjauan di Kecamatan Rantebua, tanggal 20 Mei 2021.

“Target kita, untuk survey dan penelusuran tuntas akhir Mei ini. Dan untuk penegasan tapal batas kabupaten ditargetkan selesai pada awal Juni 2021,” tegas Dedy.

Penegasan tapal batas kabupaten ini, kata Dedy, sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan secara luas dan terintegrasi, sehingga tidak menimbulkan polemik dan masalah di masa datang. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Ketua, Dua Anggota DPRD Tana Toraja Dikabarkan Positif Covid-19

    Setelah Ketua, Dua Anggota DPRD Tana Toraja Dikabarkan Positif Covid-19

    • calendar_month Ming, 20 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi dinyatakan positif terpapar virus Corona sepekan yang lalu, kabar terbaru menyebutkan dua anggota DPRD Tana Toraja juga dinyatakan positif. Dua anggota DPRD Tana Toraja berinisial ER dan ST itu dikabarkan positif terpapar Covid-19 setelah menjalani tes Swab PCR/TCM di RSUD Lakipadada, Sabtu, 19 Desember 2020. […]

  • Satu Unit Rumah Terbakar di Awan Rantekarua, Warga Gotong-royong Padamkan Api

    Satu Unit Rumah Terbakar di Awan Rantekarua, Warga Gotong-royong Padamkan Api

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, AWAN RANTEKARUA — Satu unit rumah panggung milik Tadius Tari atau Papa Erry, di Dusun Malombu, Lembang Awan, Kecamatan Awan Rantekarua, Toraja Utara, terbakar, pada Minggu, 12 April 2026 petang. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.30 Wita tersebut menghanguskan bangunan dan isi rumah. Hanya sedikit saja barang-barang yang bisa diselamatkan. Camat Awan Rantekarua, Oktovianus […]

  • Target Rebut Kembali Ketua DPRD, Dedy Pertahankan Semua Pengurus DPC Gerindra Toraja Utara

    Target Rebut Kembali Ketua DPRD, Dedy Pertahankan Semua Pengurus DPC Gerindra Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 27 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Toraja Utara yang baru, Frederik Victor Palimbong, melakukan konsolidasi internal usai menerima SK Ketua DPC, 23 April lalu. Konsolidasi sekaligus silaturahmi yang dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama ini dilaksanakan di kediaman pribadi Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong di Hotel Madarana, Rantepao, Selasa, 26 […]

  • Area Kolam Makale Ditutup untuk Keramaian Pada Malam Pergantian Tahun

    Area Kolam Makale Ditutup untuk Keramaian Pada Malam Pergantian Tahun

    • calendar_month Rab, 30 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Tana Toraja akan menutup area Plaza Taman Rakyat Kolam Makale dari keramaian pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021, Kamis, 31 Desember 2020. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu menghimbau masyarakat untuk menunda niatnya merayakan pergantian tahun di Kolam Makale dan menggantinya dengan berdoa di […]

  • Musim Hujan Diprediksi Masih Panjang, Bupati Toraja Utara Ajak Semua Pihak Bahu-Membahu Hadapi Potensi Musibah

    Musim Hujan Diprediksi Masih Panjang, Bupati Toraja Utara Ajak Semua Pihak Bahu-Membahu Hadapi Potensi Musibah

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Frederik V. Palimbong, menyampaikan simpati dan prihatin untuk seluruh warga Toraja Utara yang terdampak bencana hidrometeorologi (banjir). (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAGELANG — Musibah banjir yang terjadi di Toraja Utara, Rabu sore hingga malam 26 februari 2025 mendapatkan atensi dari Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong yang saat ini masih berada di Magelang mengikuti Ret-ret […]

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

expand_less