Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Komisi III DPRD Dukung Pembangunan Stasiun Pengisian Elpiji di Minanga dengan Beberapa Catatan

Komisi III DPRD Dukung Pembangunan Stasiun Pengisian Elpiji di Minanga dengan Beberapa Catatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi III DPRD Tana Toraja mendukung kelanjutan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Minanga, Lembang Buntu Tangti, Kecamatan Mengkendek. Pertimbangannya, SPBE yang baru pertama berdiri di Tana Toraja itu bisa mengatasi masalah stabilitas harga dan ketersediaan gas elpiji untuk masyarakat.

Meski begitu, Komisi III merekomendasikan beberapa catatan, baik untuk pengelola SPBE, pemerintah Kabupaten, maupun pengelola jalan nasional Enrekang-Toraja.

Itulah kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja dengan sejumlah pihak, diantaranya pengelola SPBE, pemerintah Kecamatan Mengkendek, Lurah Rante Kalua’ dan Kepala Lembang Buntu Tangti, di Ruang Komisi III, Rabu, 15 Februari 2023.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III, Kendek Rante tersebut pada dasarnya mendukung pembangunan SPBE tersebut dengan pertimbangan dengan adanya SPBE pertama di Tana Toraja ini nantinya maka stabilitas harga dan ketersediaan gas LPG bisa lebih terjamin.

RDP juga meluas pada persoalan penataan lingkungan khususnya drainase sekitar lokasi pembangunan SPBE (Minanga) – Kampus IAKN – Hotel Sahid Toraja yang selalu menimbulkan genangan pada musim hujan.

Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Minanga, Lembang Buntu Tangti Kecamatan Mengkendek, kembali dilanjutkan setelah sempat beberapa bulan terhenti.

Pembangunan SPBE ini kembali dilanjutkan setelah terjadi pergantian pengelola karena pengelola yang sebelumnya tidak dapat melanjutkan dan diambil ahli oleh pengelola yang baru.

Pembangunan SPBE Minanga ini juga kembali dimulai dari nol, dalam artian tidak lagi melanjutkan pembangunan konstruksi sebelumnya dan dilakukan konstruksi yang baru.

Dimulainya pembangunan SPBE Minanga ini sempat menuai polemik masyarakat dan pengguna jalan karena tanah timbunan dari lokasi proyek yang hendak dipindahkan ke tempat lain menyebabkan jalan poros utama Makale-Mengkendek, tepatnya di sekitar depan Kampus IAKN Toraja menjadi licin dan becek sehingga membahayakan pengguna jalan.

Meski begitu, pihak perusahaan pada saat menerima keluhan masyarakat langsung menindaklanjuti dengan membersihkan sisa material tanah yang ada di jalan raya.

Dari hasil RDP ini maka Komisi III direkomendasikan tiga poin agar ditindaklanjuti pengelola dan pemerintah daerah, yakni:

  1. Pengelola agar lebih intens membersihkan sisa material yang melengket di aspal agar tidak menimbulkan debu dan licin saat hujan.
  2. Meminta kepada Pemerintah Lembang, Lurah, dan Camat Mengkendek (Forkopimcam) agar bersama-sama mencari solusi menata saluran air di sekitar Lembang Buntu Tanti dan Kelurahan Rante Kalua’ agar tidak terjadi genangan saat musim hujan.
  3. Meminta kepada Bina Marga agar segera memperbaiki drainase/saluran air sepanjang jalan poros Mengkendek-Makale, khususnya di depan Kampus IAKN Toraja.

Sementara itu, Pengelola SPBE yang diwakili oleh Semuel Manukrante menanggapi hasil RDP dengan berkomitmen melaksanakan dan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi DPRD Tana Toraja.

“Ya, pada intinya kami ingin semua pihak merasa nyaman. Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi III. Juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga proses pembangunan bisa berjalan lancar dan masyarakat segera menikmati hasilnya,” tutur Semuel Manukrante. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

  • DAK Fisik Tana Toraja Rp 126,1 Miliar, Dana Desa Rp 124,7 Miliar

    DAK Fisik Tana Toraja Rp 126,1 Miliar, Dana Desa Rp 124,7 Miliar

    • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 126,1, miliar tahun 2021. Jumlah ini naik sekitar Rp 34 miliar dari tahun 2020 dimana saat itu Pemkab Tana Toraja hanya mendapat Rp 92,2 miliar DAK Fisik. Selain DAK Fisik, Pemkab Tana Toraja juga mendapat kenaikan transfer Alokasi Dana Desa […]

  • Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

    Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menghimbau kepada Bupati dan Wakil Bupati petahana untuk menaati aturan Undang-Undang Pilkada jika mereka ingin mencalonkan diri kembali pada Pilkada Toraja Utara tahun 2024. Himbauan Bawaslu itu disampaikan kepada Bupati Toraja Utara melalui surat nomor  032/PM.00.02/K.SN-20/03/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken […]

  • APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

    APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2022, Senin, 26 September 2022. Dalam Ranperda APBD Perubahan tersebut, terdapat devisit sebesar Rp 6.850.210.032.- Dalam pemaparannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menguraikan secara umum Pendapatan Daerah yang direncanakan pada perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp […]

  • Bank Indonesia Komitmen Kembangkan UMKM Kopi dan Kain Tenun di Toraja Utara

    Bank Indonesia Komitmen Kembangkan UMKM Kopi dan Kain Tenun di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Selatan menyatakan komitmennya untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Toraja Utara. Pengembangan UMKM difokuskan pada dua sektor, yakni kopi dan kain tenun Toraja. Komitmen ini disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Budi Hanoto, dalam pertemuan dengan Bupati, Wakil Bupati dan jajaran pemerintah […]

  • Sambut Hari Jadi Toraja, PMTI Akan Adakan Lomba Desain Homestay

    Sambut Hari Jadi Toraja, PMTI Akan Adakan Lomba Desain Homestay

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa merespon positif “tantangan” yang dilontarkan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, terkait pengembangan homestay di Toraja. BACA: Bupati Tana Toraja “Tantang” Pengurus PMTI Gelar Lomba Desain Homestay Hal itu disampaikan Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa dalam acara bincang-bincang dengan […]

expand_less