Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Komisi III DPRD Dukung Pembangunan Stasiun Pengisian Elpiji di Minanga dengan Beberapa Catatan

Komisi III DPRD Dukung Pembangunan Stasiun Pengisian Elpiji di Minanga dengan Beberapa Catatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi III DPRD Tana Toraja mendukung kelanjutan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Minanga, Lembang Buntu Tangti, Kecamatan Mengkendek. Pertimbangannya, SPBE yang baru pertama berdiri di Tana Toraja itu bisa mengatasi masalah stabilitas harga dan ketersediaan gas elpiji untuk masyarakat.

Meski begitu, Komisi III merekomendasikan beberapa catatan, baik untuk pengelola SPBE, pemerintah Kabupaten, maupun pengelola jalan nasional Enrekang-Toraja.

Itulah kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja dengan sejumlah pihak, diantaranya pengelola SPBE, pemerintah Kecamatan Mengkendek, Lurah Rante Kalua’ dan Kepala Lembang Buntu Tangti, di Ruang Komisi III, Rabu, 15 Februari 2023.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III, Kendek Rante tersebut pada dasarnya mendukung pembangunan SPBE tersebut dengan pertimbangan dengan adanya SPBE pertama di Tana Toraja ini nantinya maka stabilitas harga dan ketersediaan gas LPG bisa lebih terjamin.

RDP juga meluas pada persoalan penataan lingkungan khususnya drainase sekitar lokasi pembangunan SPBE (Minanga) – Kampus IAKN – Hotel Sahid Toraja yang selalu menimbulkan genangan pada musim hujan.

Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Minanga, Lembang Buntu Tangti Kecamatan Mengkendek, kembali dilanjutkan setelah sempat beberapa bulan terhenti.

Pembangunan SPBE ini kembali dilanjutkan setelah terjadi pergantian pengelola karena pengelola yang sebelumnya tidak dapat melanjutkan dan diambil ahli oleh pengelola yang baru.

Pembangunan SPBE Minanga ini juga kembali dimulai dari nol, dalam artian tidak lagi melanjutkan pembangunan konstruksi sebelumnya dan dilakukan konstruksi yang baru.

Dimulainya pembangunan SPBE Minanga ini sempat menuai polemik masyarakat dan pengguna jalan karena tanah timbunan dari lokasi proyek yang hendak dipindahkan ke tempat lain menyebabkan jalan poros utama Makale-Mengkendek, tepatnya di sekitar depan Kampus IAKN Toraja menjadi licin dan becek sehingga membahayakan pengguna jalan.

Meski begitu, pihak perusahaan pada saat menerima keluhan masyarakat langsung menindaklanjuti dengan membersihkan sisa material tanah yang ada di jalan raya.

Dari hasil RDP ini maka Komisi III direkomendasikan tiga poin agar ditindaklanjuti pengelola dan pemerintah daerah, yakni:

  1. Pengelola agar lebih intens membersihkan sisa material yang melengket di aspal agar tidak menimbulkan debu dan licin saat hujan.
  2. Meminta kepada Pemerintah Lembang, Lurah, dan Camat Mengkendek (Forkopimcam) agar bersama-sama mencari solusi menata saluran air di sekitar Lembang Buntu Tanti dan Kelurahan Rante Kalua’ agar tidak terjadi genangan saat musim hujan.
  3. Meminta kepada Bina Marga agar segera memperbaiki drainase/saluran air sepanjang jalan poros Mengkendek-Makale, khususnya di depan Kampus IAKN Toraja.

Sementara itu, Pengelola SPBE yang diwakili oleh Semuel Manukrante menanggapi hasil RDP dengan berkomitmen melaksanakan dan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi DPRD Tana Toraja.

“Ya, pada intinya kami ingin semua pihak merasa nyaman. Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi III. Juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga proses pembangunan bisa berjalan lancar dan masyarakat segera menikmati hasilnya,” tutur Semuel Manukrante. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pengamat masalah sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku percabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua dari […]

  • Polres Turunkan 142 Personil, Perayaan Natal di Tana Toraja Berjalan Kondusif

    Polres Turunkan 142 Personil, Perayaan Natal di Tana Toraja Berjalan Kondusif

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menurunkan personel pengamanan di 30 gereja prioritas untuk kenyamanan pelaksanaan ibadah Natal 2024. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Berikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah Natal 2024 di Kabupaten Tana Toraja, Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menurunkan 142 personel pengamanan di 30 gereja prioritas, Rabu 25 […]

  • Tiga Federasi Koperasi dari Filipina Studi Tiru di CU Sauan Sibarrung Toraja

    Tiga Federasi Koperasi dari Filipina Studi Tiru di CU Sauan Sibarrung Toraja

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Credit Union (CU) Sauan Sibarrung dari Toraja kini menjadi koperasi kredit berbasis komunitas percontohan; bukan hanya dalam negeri, tapi sudah sampai ke mancanegara. Terkini, pada Rabu, 3 Juni 2026, menerima kunjungan istimewa dari tiga federasi koperasi nasional dari Filipina dalam rangka studi tiru di Sekretariat Komunitas Pemberdayaan Tantanan, Tongkonan To’po’pong Tantanan, Kecamatan […]

  • Sosialisasi Perda RPJMD Sulsel, Toraja Jadi Kawasan Pengembangan Pariwisata Alam dan Budaya

    Sosialisasi Perda RPJMD Sulsel, Toraja Jadi Kawasan Pengembangan Pariwisata Alam dan Budaya

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar, John Rende Mangontan melakukan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel di Lembang (Desa) Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Sabtu, 5 Desember 2020. Peraturan Daerah yang disosialisasikan itu adalah Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) […]

  • Aman Toraya Dorong DPRD Buat Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

    Aman Toraya Dorong DPRD Buat Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Toraya menggelar audience bersama DPRD Tana Toraja, Selasa, 1 Agustus 2023 di Ruang Paripurna DPRD Tana Toraja. Audience dikemas dalam bentuk Forum Group Discussion yang dihadiri Ketua dan pengurus AMAN Toraya, sejumlah toko adat dari 21 wilayah adat di Tana Toraja, Anggota DPRD dan perwakilan Dinas Pendidikan Tana […]

  • Diawasi Bawaslu, Satpol PP Toraja Utara Tertibkan Baliho Pasangan Calon yang Melanggar Aturan

    Diawasi Bawaslu, Satpol PP Toraja Utara Tertibkan Baliho Pasangan Calon yang Melanggar Aturan

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara yang menertibkan alat peraga kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati maupun calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, yang melanggar aturan. Proses penertiban dilaksanakan di sejumlah lokasi dalam Kota Rantepao dan jalan-jalan protokol di Kabupaten Toraja Utara, Senin, 21 […]

expand_less