Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Komisi III DPRD Dukung Pembangunan Stasiun Pengisian Elpiji di Minanga dengan Beberapa Catatan

Komisi III DPRD Dukung Pembangunan Stasiun Pengisian Elpiji di Minanga dengan Beberapa Catatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi III DPRD Tana Toraja mendukung kelanjutan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Minanga, Lembang Buntu Tangti, Kecamatan Mengkendek. Pertimbangannya, SPBE yang baru pertama berdiri di Tana Toraja itu bisa mengatasi masalah stabilitas harga dan ketersediaan gas elpiji untuk masyarakat.

Meski begitu, Komisi III merekomendasikan beberapa catatan, baik untuk pengelola SPBE, pemerintah Kabupaten, maupun pengelola jalan nasional Enrekang-Toraja.

Itulah kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja dengan sejumlah pihak, diantaranya pengelola SPBE, pemerintah Kecamatan Mengkendek, Lurah Rante Kalua’ dan Kepala Lembang Buntu Tangti, di Ruang Komisi III, Rabu, 15 Februari 2023.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III, Kendek Rante tersebut pada dasarnya mendukung pembangunan SPBE tersebut dengan pertimbangan dengan adanya SPBE pertama di Tana Toraja ini nantinya maka stabilitas harga dan ketersediaan gas LPG bisa lebih terjamin.

RDP juga meluas pada persoalan penataan lingkungan khususnya drainase sekitar lokasi pembangunan SPBE (Minanga) – Kampus IAKN – Hotel Sahid Toraja yang selalu menimbulkan genangan pada musim hujan.

Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Minanga, Lembang Buntu Tangti Kecamatan Mengkendek, kembali dilanjutkan setelah sempat beberapa bulan terhenti.

Pembangunan SPBE ini kembali dilanjutkan setelah terjadi pergantian pengelola karena pengelola yang sebelumnya tidak dapat melanjutkan dan diambil ahli oleh pengelola yang baru.

Pembangunan SPBE Minanga ini juga kembali dimulai dari nol, dalam artian tidak lagi melanjutkan pembangunan konstruksi sebelumnya dan dilakukan konstruksi yang baru.

Dimulainya pembangunan SPBE Minanga ini sempat menuai polemik masyarakat dan pengguna jalan karena tanah timbunan dari lokasi proyek yang hendak dipindahkan ke tempat lain menyebabkan jalan poros utama Makale-Mengkendek, tepatnya di sekitar depan Kampus IAKN Toraja menjadi licin dan becek sehingga membahayakan pengguna jalan.

Meski begitu, pihak perusahaan pada saat menerima keluhan masyarakat langsung menindaklanjuti dengan membersihkan sisa material tanah yang ada di jalan raya.

Dari hasil RDP ini maka Komisi III direkomendasikan tiga poin agar ditindaklanjuti pengelola dan pemerintah daerah, yakni:

  1. Pengelola agar lebih intens membersihkan sisa material yang melengket di aspal agar tidak menimbulkan debu dan licin saat hujan.
  2. Meminta kepada Pemerintah Lembang, Lurah, dan Camat Mengkendek (Forkopimcam) agar bersama-sama mencari solusi menata saluran air di sekitar Lembang Buntu Tanti dan Kelurahan Rante Kalua’ agar tidak terjadi genangan saat musim hujan.
  3. Meminta kepada Bina Marga agar segera memperbaiki drainase/saluran air sepanjang jalan poros Mengkendek-Makale, khususnya di depan Kampus IAKN Toraja.

Sementara itu, Pengelola SPBE yang diwakili oleh Semuel Manukrante menanggapi hasil RDP dengan berkomitmen melaksanakan dan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi DPRD Tana Toraja.

“Ya, pada intinya kami ingin semua pihak merasa nyaman. Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi III. Juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga proses pembangunan bisa berjalan lancar dan masyarakat segera menikmati hasilnya,” tutur Semuel Manukrante. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kian marak di Toraja; baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. Terkini, 2 pemuda asal Sa’dan ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang gadis yang masih dibawah umur asal Sanggalangi. Kedua pemuda yang diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, itu masing-masing berinisial TP (21 tahun) […]

  • Henry Arie Pongrekun Ingin Jadi Agen Perubahan Bagi Destinasi Wisata Toraja

    Henry Arie Pongrekun Ingin Jadi Agen Perubahan Bagi Destinasi Wisata Toraja

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu bakal calon Bupati Tana Toraja, Ir. Henry Arie Pongrekun menyatakan ingin menjadi pemimpin sekaligus agen perubahan agar bisa membawa perubahan besar bagi destinasi wisata Toraja. Hal ini disampaikan Henry Arie Pongrekun kepada KAREBA TORAJA di Makale, Selasa, 11 Juni 2024. Ir. Henry Arie Pongrekun merupakan putra Toraja yang menamatkan pendidikannya […]

  • Agar Profesional, Perumda Mekar Sejahtera Gelar Pelatihan Juru Parkir

    Agar Profesional, Perumda Mekar Sejahtera Gelar Pelatihan Juru Parkir

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera Toraja Utara menggelar Pelatihan dan Pembekalan untuk Juru Parkir yang bertugas di Rantepao dan sekitarnya, Jumat, 1 April 2022. Kegiatan itu dipusatkan di Kantor Perumda Mekar Sejahtera itu mengangkat tema: Terwujudnya Petugas Lapangan yang Menguasai Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) Sistem Parkiran. “Tujuan utamanya agar juru parkir […]

  • Loloskan 24 Judul Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, UKI Toraja Diguyur Rp 1,8 Miliar Hibah Nasional

    Loloskan 24 Judul Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, UKI Toraja Diguyur Rp 1,8 Miliar Hibah Nasional

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kepala LLDIKTI WIL IX Dr. Andi Lukman Bersama Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak., CA, didampingi Ketua LPPM UKI Toraja Lantana Dioren Rumpa, S.Kom.,MT saat Penandatanganan Kontrak Hibah. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang riset dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam […]

  • Curi 2 HP dan 1 TV Tetangganya , Pemuda di Bangkelekila’ Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

    Curi 2 HP dan 1 TV Tetangganya , Pemuda di Bangkelekila’ Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    JR yang nekat Curi 2 HP dan 1 TV Tetangganya saat diamankan Resmob Polres Toraja Utara. (Foto-Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA’ — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian barang berharga terjadi di Dusun Kurra, Lembang To’yasa Akung, Bangkelekila’, Toraja Utara. Pria yang diamankan tersebut berinisial JR (24) […]

  • Penundaan Pembatasan Kegiatan Sosial di Toraja Utara Dinilai Berbahaya Bagi Keselamatan Rakyat

    Penundaan Pembatasan Kegiatan Sosial di Toraja Utara Dinilai Berbahaya Bagi Keselamatan Rakyat

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penundaan Pembatasan Kegiatan Sosial di Toraja Utara Dinilai Berbahaya Bagi Keselamatan Rakyat KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan tak tegas dari pemerintah Kabupaten Toraja Utara terkait pembatasan kegiatan sosial berskala mikro dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Sejauh ini, pemerintah hanya menghentikan sementara proses belajar mengajar tatap muka di semua tingkatan pendidikan. Sedangkan kegiatan sosial lainnya masih diberikan kesempatan […]

expand_less