Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Komisi III DPRD Dukung Pembangunan Stasiun Pengisian Elpiji di Minanga dengan Beberapa Catatan

Komisi III DPRD Dukung Pembangunan Stasiun Pengisian Elpiji di Minanga dengan Beberapa Catatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi III DPRD Tana Toraja mendukung kelanjutan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Minanga, Lembang Buntu Tangti, Kecamatan Mengkendek. Pertimbangannya, SPBE yang baru pertama berdiri di Tana Toraja itu bisa mengatasi masalah stabilitas harga dan ketersediaan gas elpiji untuk masyarakat.

Meski begitu, Komisi III merekomendasikan beberapa catatan, baik untuk pengelola SPBE, pemerintah Kabupaten, maupun pengelola jalan nasional Enrekang-Toraja.

Itulah kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja dengan sejumlah pihak, diantaranya pengelola SPBE, pemerintah Kecamatan Mengkendek, Lurah Rante Kalua’ dan Kepala Lembang Buntu Tangti, di Ruang Komisi III, Rabu, 15 Februari 2023.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III, Kendek Rante tersebut pada dasarnya mendukung pembangunan SPBE tersebut dengan pertimbangan dengan adanya SPBE pertama di Tana Toraja ini nantinya maka stabilitas harga dan ketersediaan gas LPG bisa lebih terjamin.

RDP juga meluas pada persoalan penataan lingkungan khususnya drainase sekitar lokasi pembangunan SPBE (Minanga) – Kampus IAKN – Hotel Sahid Toraja yang selalu menimbulkan genangan pada musim hujan.

Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Minanga, Lembang Buntu Tangti Kecamatan Mengkendek, kembali dilanjutkan setelah sempat beberapa bulan terhenti.

Pembangunan SPBE ini kembali dilanjutkan setelah terjadi pergantian pengelola karena pengelola yang sebelumnya tidak dapat melanjutkan dan diambil ahli oleh pengelola yang baru.

Pembangunan SPBE Minanga ini juga kembali dimulai dari nol, dalam artian tidak lagi melanjutkan pembangunan konstruksi sebelumnya dan dilakukan konstruksi yang baru.

Dimulainya pembangunan SPBE Minanga ini sempat menuai polemik masyarakat dan pengguna jalan karena tanah timbunan dari lokasi proyek yang hendak dipindahkan ke tempat lain menyebabkan jalan poros utama Makale-Mengkendek, tepatnya di sekitar depan Kampus IAKN Toraja menjadi licin dan becek sehingga membahayakan pengguna jalan.

Meski begitu, pihak perusahaan pada saat menerima keluhan masyarakat langsung menindaklanjuti dengan membersihkan sisa material tanah yang ada di jalan raya.

Dari hasil RDP ini maka Komisi III direkomendasikan tiga poin agar ditindaklanjuti pengelola dan pemerintah daerah, yakni:

  1. Pengelola agar lebih intens membersihkan sisa material yang melengket di aspal agar tidak menimbulkan debu dan licin saat hujan.
  2. Meminta kepada Pemerintah Lembang, Lurah, dan Camat Mengkendek (Forkopimcam) agar bersama-sama mencari solusi menata saluran air di sekitar Lembang Buntu Tanti dan Kelurahan Rante Kalua’ agar tidak terjadi genangan saat musim hujan.
  3. Meminta kepada Bina Marga agar segera memperbaiki drainase/saluran air sepanjang jalan poros Mengkendek-Makale, khususnya di depan Kampus IAKN Toraja.

Sementara itu, Pengelola SPBE yang diwakili oleh Semuel Manukrante menanggapi hasil RDP dengan berkomitmen melaksanakan dan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi DPRD Tana Toraja.

“Ya, pada intinya kami ingin semua pihak merasa nyaman. Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi III. Juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga proses pembangunan bisa berjalan lancar dan masyarakat segera menikmati hasilnya,” tutur Semuel Manukrante. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Jenazah Korban Longsor di Palangka, Makale Dimakamkan dalam Satu Lubang

    10 Jenazah Korban Longsor di Palangka, Makale Dimakamkan dalam Satu Lubang

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — 10 jenazah korban bencana alam tanah longsor di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, dimakamkan, Jumat, 19 April 2024. Kesepuluh jenazah ini dimakamkan secara massal di satu lubang di komplek pemakaman To’sirope, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale. Sedangkan 6 korban longsor di lokasi Palangka, sudah terlebih dahulu dimakamkan di kampung halamannya masing-masing, […]

  • Selain 2 Orang Tua, Polisi Juga Amankan Ayam Buri’, Sella’, dan Koro

    Selain 2 Orang Tua, Polisi Juga Amankan Ayam Buri’, Sella’, dan Koro

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan dua orang lelaki, serta tiga ekor ayam aduan, saat menggerebek arena sabung ayam yang disertai judi di Panakka’, Lembang Tandung Nanggala, Kecamatan Nanggala, Sabtu, 12 Februari 2022. Dua orang lelaki tua yang diamankan tersebut, masing-masing YP, 63 tahun, seorang petani dan MP, 43 […]

  • TORAJA MENGAJAR; Bupati Toraja Utara, Rektor, dan Guru Besar UKI Toraja Berbagi Inspirasi di SMA Kristen Makale

    TORAJA MENGAJAR; Bupati Toraja Utara, Rektor, dan Guru Besar UKI Toraja Berbagi Inspirasi di SMA Kristen Makale

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak. CA., serta Guru Besar Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Prof.Dr.Ir.Yusuf L. Limbongan berkunjung ke SMA Kristen Makale untuk berbagi inspirasi, Kamis, 12 Maret 2026. Agenda berbagi inspirasi merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun […]

  • Dukung Pengendalian Penyakit Babi di Tana Toraja, Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan Disinfektan

    Dukung Pengendalian Penyakit Babi di Tana Toraja, Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan Disinfektan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Provinsi Sulsel Yuniana Mulyana melalui Staf Ronald dan Anggota Fraksi Demokrat DPRD Tana Toraja Wilyam Martono serahkan Bantuan Disinfektan ke Pemda Tana Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA. COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil 10 (Tana Toraja dan Toraja Utara) dari Fraksi Partai Demokrat Yuniana Mulyana SH menyerahkan bantuan disinfektan kepada […]

  • Yuniana Mulyana Juga Serahkan 1.000 Kaos Prabowo-Gibran ke DPC  Partai Demokrat Tana Toraja

    Yuniana Mulyana Juga Serahkan 1.000 Kaos Prabowo-Gibran ke DPC Partai Demokrat Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Caleg DPRD Sulsel Dapil 10 dari Partai Demokrat nomor urut 2, Yuniana Mulyana kembali menyerahkan 1.000 lembar kaos bergambar Prabowo-Gibran. Setelah sebelumnya, pada Kamis, 1 Februari 2024, Yuniana Mulyana menyerahkan 1.000 lembar kaos ke Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Tana Toraja, Jumat, 2 Februari 2024, Yuniana Mulyana kembali menyerahkan kaos bergambar Prabowo […]

  • Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kontrasepsi Gratis untuk Masyarakat

    Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kontrasepsi Gratis untuk Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2PKB) menggelar pelayanan kontrasepsi gratis kepada masyarakat. Pelayanan ini sudah dimulai sejak 22 September dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2022. Pemberitahuan tentang pelayanan kotrasepsi gratis ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dalam surat nomor 441.7/0970/ […]

expand_less