Kepada Plt Kadis Lingkungan Hidup yang Baru, Kalatiku: Bereskan Sampah di Rantepao!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 5 Jan 2021

Tumpukan sampah di Pasar Pagi Rantepao. Di beberapa sudut Kota Rantepao saat ini banyak sampah menumpuk. Ini tugas yang harus dituntaskan Plt Kadis Lingkungan Hidup yang baru. (foto: Andik Naaghot)
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menekankan kepada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Herman Tarukpadang, agar membereskan masalah sampah di Kota Rantepao, Tallunglipu, dan sekitarnya.
Penekanan itu disampaikan Kalatiku saat memimpin serah terima jabatan dari pejabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang lama, Tolla Pongsinaran kepada Herman Tarukpadang di komplek perkantoran Marante, Selasa, 5 Januari 2021.
Untuk diketahui, pejabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang lama, Tolla Pongsinaran memasuki masa pensiun. Herman Tarukpadang dilantik menjadi Pelaksana Tugas sambil menunggu pejabat Kadis devinitif.
“Saya berharap kepada Pelaksana tugas yang baru agar melanjutkan program khususnya penanganan sampah yang masih menjadi persoalan selama ini. Bereskan sampah di Kota Rantepao dan sekitarnya,” tegas Kalatiku.
Selain itu, dia menyampaikan aprseasi serta ungkapan terima kasih kepada Tolla Pongsinaran yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik serta dedikasinya selama menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Selanjutnya Kalatiku juga berharap kepada Pelaksana tugas baru agar melanjutkan program yang sudah baik dan perlu membuat terobosan baru dalam kepemimpinannya.
“Terus lakukan pendekatan-pendekatan secara persuasif kepada masyarakat untuk mencari solusi masalah kebersihan dan sampah. Selain itu juga lanjutkan program penanaman pohon yang sudah berjalan selama ini,” pesan Kalatiku.
Kalatiku juga berharap agar pejabat baru bisa menjalin komunikasi dengan forum komunikasi antar umat beragama untuk bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penanganan sampah. (*)
Penulis: Herson Tangsi
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar