Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kapolres Tana Toraja Perintahkan Sat Lantas Tertibkan Knalpot Racing

Kapolres Tana Toraja Perintahkan Sat Lantas Tertibkan Knalpot Racing

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi memerintahkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) untuk melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot bogar atau bising, yang dikenal dengan istilah knalpot racing.

Tidak hanya pengguna, Kapolres juga memerintahkan agar para penjualnya juga ditertibkan.

Perintah penertiban knalpot racing ini ditegaskan AKBP Juara Silalahi saat memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, di halaman Mapolres Tana Toraja, Senin, 31 Januari 2021.

“Pengguna knalpot brong (bising/racing) itu yang saya lihat pada umumnya dari kalangan remaja. Untuk itu saya perintahkan kepada jajaran Sat Lantas untuk melakukan tindakan-tindakan kepolisian yang terukur. Sentuh sekolah-sekolah dengan himbauan-himbauan kita sebagai langkah pertama penanganan knalpot brong,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas, Iptu Adnan Leppang, yang ditemui di ruang kerjanya, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti perintah Kapolres tekait penertiban penggunaan knalpot racing.

“Ada tiga pola penanganan kepolisian yang akan kami lakukan, yaitu pola preemtif, preventif, dan pepresif. Langkah preemtifnya kita akan lakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, preventifnya dalam bentuk patroli, dan yang terakhir adalah represif. Di sini akan kita kerjasama dengan Sat Reskrim dalam hal penindakan bagi bengkel dan toko-toko yang menyediakan atau menjual knalpot brong/bising/racing,” terang Adnan.

Adnan mengatakan, sebelum melakukan penindakan, pihaknya terlebih dahulu akan sosialisasi kepada pelaku usaha bengkel maupun toko-toko yang memperjualbelikan knalpot bising.

“Yang jelas, perintah pimpinan akan kita laksanakan secepatnya. Selanjutnya sejauh mana hasilnya akan kita sampaikan lagi. Kita berharap langkah ini akan menjawab keresahan masyarakat terhadap knalpot bising,” ujar Adnan. (*)

Penulis: Arsyad Parende/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sedih, Tak Satupun Desa dari Toraja yang Masuk 75 Besar Desa Wisata Tahun 2023

    Sedih, Tak Satupun Desa dari Toraja yang Masuk 75 Besar Desa Wisata Tahun 2023

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

      KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Sempat ada 9 desa (lembang) yang masuk 300 besar, namun tidak satu pun Desa Wisata dari Tana Toraja maupun Toraja Utara yang lolos ke fase 75 besar Desa Wisata Terbaik Anugerah Desa WIsata Indonesia (ADWI) 2023. Kesembilan Lembang (Desa) yang sempat masuk 300 besar ADWI 2023 itu, yakni Kesembilan Lembang tersebut, […]

  • UKI Paulus Makassar, Kampus Pertama di Luar Jawa yang Jalin Kerjasama dengan PT MRT Jakarta

    UKI Paulus Makassar, Kampus Pertama di Luar Jawa yang Jalin Kerjasama dengan PT MRT Jakarta

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar menjalin kerja sama dengan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Langkah berani ini menempatkan UKI Paulus Makassar sebagai universitas pertama di luar Jawa yang menjalin kerja sama dengan dengan PT MRT. Penandatanganan Memorandum of Understanding antara UKI Paulus dengan PT MRT Jakarta dilakukan oleh Direktur Utama […]

  • 43 Kantong Darah Terkumpul dari Bakti Sosial Perayaan Natal YKGT- RS Elim Rantepao

    43 Kantong Darah Terkumpul dari Bakti Sosial Perayaan Natal YKGT- RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bakti sosial donor darah dan jalan santai dalam rangka perayaan Natal Yayasan Kesehatan Gereja Toraja bersama RS Elim Rantepao. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perayaan Natal Yayasan Kesehatan Gereja Toraja (YKGT) bersama RS Elim Rantepao dirangkaikan dengan beberapa kegiatan mulai dari jalan santai, senam dan bakti sosial. Kegiatan digelar di Halaman Kantor BPS Gereja […]

  • OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

    OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr.Marthen B.Salinding,S.H,M.H* Per tanggal 3 Juli 2025, publik dikejutkan oleh beredarnya video eksekusi rumah adat Tongkonan dan lumbung padi oleh Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja. Putusan pengadilan memang telah berkekuatan hukum tetap, dan eksekusi adalah bagian dari upaya negara menegakkan kepastian hukum. Namun, cara pelaksanaannya—menggunakan alat berat untuk merobohkan simbol budaya Toraja—meninggalkan luka sosial […]

  • 8 Terduga Pelaku Judi “Tedong Silaga” Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    8 Terduga Pelaku Judi “Tedong Silaga” Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Tim Khusus (Timsus) Singgalung Sat Reskrim Polres Toraja Utara menangkap delapan terduga pelaku judi di arena adu kerbau (tedong silaga) yang diselenggarakan di Lapangan Rante Ra’da’ To’ Barana, Kelurahan Sa’dan Malimbong, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 18 Mei 2021. Kedelapan terduga pelaku yang ditangkap, diantaranya SR, 60 tahun, warga Sa’dan Sangkaropi. […]

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

expand_less