Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kapolres Tana Toraja Perintahkan Sat Lantas Tertibkan Knalpot Racing

Kapolres Tana Toraja Perintahkan Sat Lantas Tertibkan Knalpot Racing

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi memerintahkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) untuk melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot bogar atau bising, yang dikenal dengan istilah knalpot racing.

Tidak hanya pengguna, Kapolres juga memerintahkan agar para penjualnya juga ditertibkan.

Perintah penertiban knalpot racing ini ditegaskan AKBP Juara Silalahi saat memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, di halaman Mapolres Tana Toraja, Senin, 31 Januari 2021.

“Pengguna knalpot brong (bising/racing) itu yang saya lihat pada umumnya dari kalangan remaja. Untuk itu saya perintahkan kepada jajaran Sat Lantas untuk melakukan tindakan-tindakan kepolisian yang terukur. Sentuh sekolah-sekolah dengan himbauan-himbauan kita sebagai langkah pertama penanganan knalpot brong,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas, Iptu Adnan Leppang, yang ditemui di ruang kerjanya, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti perintah Kapolres tekait penertiban penggunaan knalpot racing.

“Ada tiga pola penanganan kepolisian yang akan kami lakukan, yaitu pola preemtif, preventif, dan pepresif. Langkah preemtifnya kita akan lakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, preventifnya dalam bentuk patroli, dan yang terakhir adalah represif. Di sini akan kita kerjasama dengan Sat Reskrim dalam hal penindakan bagi bengkel dan toko-toko yang menyediakan atau menjual knalpot brong/bising/racing,” terang Adnan.

Adnan mengatakan, sebelum melakukan penindakan, pihaknya terlebih dahulu akan sosialisasi kepada pelaku usaha bengkel maupun toko-toko yang memperjualbelikan knalpot bising.

“Yang jelas, perintah pimpinan akan kita laksanakan secepatnya. Selanjutnya sejauh mana hasilnya akan kita sampaikan lagi. Kita berharap langkah ini akan menjawab keresahan masyarakat terhadap knalpot bising,” ujar Adnan. (*)

Penulis: Arsyad Parende/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sering Terjadi Kecelakaan, Pemkab Tana Toraja Diminta Perhatikan Jalan Poros Rembon-Tapparan

    Sering Terjadi Kecelakaan, Pemkab Tana Toraja Diminta Perhatikan Jalan Poros Rembon-Tapparan

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, dalam hal ini Dinas Perhubungan diminta untuk memperhatian rambu-rambu lalu lintas dan road safety pada jalan poros Rembon-Tapparan, yang menghubungan Kecamatan Rembon dan Kecamatan Rantetayo. Hal ini menjadi penting, karena di jalur ini cukup sering terjadi kecelakaan lalu lintas, yang menyebabkan kendaraan terjatuh ke tebing atau sawah milik […]

  • Solidaritas Pemuda Lintas Agama Bantu Korban Kebakaran Milik Warga Kaduaja

    Solidaritas Pemuda Lintas Agama Bantu Korban Kebakaran Milik Warga Kaduaja

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Komunitas pemuda lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Pemuda Kaduaja (FKPK) melakukan aksi solidaritas terhadap Indo’ Midi, warga Lembang Kaduaja, yang tertimpa musibah kebakaran, pada Rabu, 4 Agustus 2021 yang lalu. Kaum muda itu terdiri atas PPGT Jemaat Kaduaja, PKM Jemaat Kaduaja dan Remaja Masjid Kaduaja. Koordinator aksi sosial, Awal Sukry, […]

  • 159 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Tana Toraja untuk Pilkada 2024 Dilantik

    159 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Tana Toraja untuk Pilkada 2024 Dilantik

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 159 Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kabupaten Tana Toraja resmi dilantik, Sabtu, 1 Juni 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengawas Kelurahan/Desa dilaksanakan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan di 19 Kecamatan se-Kabupaten Tana Toraja. 159 Pengawas Kelurahan/Desa ini akan bertugas di 159 Kelurahan dan Lembang yang ada di Kabupaten Tana Toraja dimana masing-masing […]

  • 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

    7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022. Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta Dengan tertangkapnya Totti, kini […]

  • Tiga Lumbung Roboh Diterjang Angin Puting Beliung di Lembang Kapalapitu, Toraja Utara

    Tiga Lumbung Roboh Diterjang Angin Puting Beliung di Lembang Kapalapitu, Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KAPALAPITU — Musibah bencana alam kembali terjadi di wilayah kabupaten Toraja Utara tepatnya di Dusun Ulu Kallan Lembang Kapalapitu, Kecamatan Kapalapitu. 3 unit Lumbung (Alang) dari Tongkonan Tangana milik keluarga Alexander Tomi roboh diterjang angin puting beliung, Selasa dinihari 07 Desember 2021 sekitar pukul 03:00 Wita. Menurut pemilik lumbung, pada saat kejadian angin bertiup […]

  • Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara soal pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita, akan berlaku hingga tanggal 10 Januari 2021. “Kebijakan ini akan berlaku sampai tanggal 10 Januari 2022. Setelah itu akan dievaluasi dan ditentukan kemudian bagaimana selanjutnya,” terang Kepala Satuan Polisi […]

expand_less