Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kapolres Tana Toraja Perintahkan Sat Lantas Tertibkan Knalpot Racing

Kapolres Tana Toraja Perintahkan Sat Lantas Tertibkan Knalpot Racing

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi memerintahkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) untuk melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot bogar atau bising, yang dikenal dengan istilah knalpot racing.

Tidak hanya pengguna, Kapolres juga memerintahkan agar para penjualnya juga ditertibkan.

Perintah penertiban knalpot racing ini ditegaskan AKBP Juara Silalahi saat memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, di halaman Mapolres Tana Toraja, Senin, 31 Januari 2021.

“Pengguna knalpot brong (bising/racing) itu yang saya lihat pada umumnya dari kalangan remaja. Untuk itu saya perintahkan kepada jajaran Sat Lantas untuk melakukan tindakan-tindakan kepolisian yang terukur. Sentuh sekolah-sekolah dengan himbauan-himbauan kita sebagai langkah pertama penanganan knalpot brong,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas, Iptu Adnan Leppang, yang ditemui di ruang kerjanya, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti perintah Kapolres tekait penertiban penggunaan knalpot racing.

“Ada tiga pola penanganan kepolisian yang akan kami lakukan, yaitu pola preemtif, preventif, dan pepresif. Langkah preemtifnya kita akan lakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, preventifnya dalam bentuk patroli, dan yang terakhir adalah represif. Di sini akan kita kerjasama dengan Sat Reskrim dalam hal penindakan bagi bengkel dan toko-toko yang menyediakan atau menjual knalpot brong/bising/racing,” terang Adnan.

Adnan mengatakan, sebelum melakukan penindakan, pihaknya terlebih dahulu akan sosialisasi kepada pelaku usaha bengkel maupun toko-toko yang memperjualbelikan knalpot bising.

“Yang jelas, perintah pimpinan akan kita laksanakan secepatnya. Selanjutnya sejauh mana hasilnya akan kita sampaikan lagi. Kita berharap langkah ini akan menjawab keresahan masyarakat terhadap knalpot bising,” ujar Adnan. (*)

Penulis: Arsyad Parende/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Hanguskan Tongkonan, Rumah Panggung, 2 Alang, dan 4 Motor di Buntao, Toraja Utara

    Kebakaran Hanguskan Tongkonan, Rumah Panggung, 2 Alang, dan 4 Motor di Buntao, Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO — Kebakaran hebat melanda sebuah komplek permukiman warga di Tongkonan Tuan, Dusun Salu Tangnga, Kelurahan Talang Sura’, Kecamatan Buntao, Toraja Utara, Kamis, 29 Juni 2023. Kebakaran yang menghanguskan satu unit Tongkonan Batu A’riri Tuan, 2 lumbung padi (alang), satu rumah panggung, dan empat unit sepeda motor tersebut terjadi sekitar pukul 15.35 Wita. Kepala […]

  • Perjuangkan Tongkonan Tua Jadi Cagar Budaya, Eva Rataba Janji Datangkan Komisi X DPR RI ke Toraja

    Perjuangkan Tongkonan Tua Jadi Cagar Budaya, Eva Rataba Janji Datangkan Komisi X DPR RI ke Toraja

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Eksekusi yang terkesan brutal terhadap sejumlah objek sengketa perdata (termasuk di dalamnya rumah adat Tongkonan) yang dilakukan oleh pengadilan di Toraja beberapa waktu terakhir ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat maupun tokoh-tokoh politik. Salah satunya adalah anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba. Politisi Partai Nasdem ini menyatakan sangat prihatin atas […]

  • Puluhan Café Karaoke Ilegal Disegel Pemkab Tana Toraja

    Puluhan Café Karaoke Ilegal Disegel Pemkab Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyegel dan menutup puluhan café karaoke tak berizin atau illegal di seluruh wilayah Tana Toraja. Operasi Terpadu Penertiban dan Pengawasan Pasar, Rumah Kost, dan Tempat Hiburan Malam (THM) Kabupaten Tana Toraja dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025. Penertiban dilakukan serentak di 4 kecamatan, diantaranya Gandangbatu Sillanan, […]

  • Kasus Pencurian Gereja Kembali Terjadi, Gereja Toraja Jemaat Gloria Ke’pe’ Mengkendek Dibobol Maling

    Kasus Pencurian Gereja Kembali Terjadi, Gereja Toraja Jemaat Gloria Ke’pe’ Mengkendek Dibobol Maling

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Kepolisian dari Polres Tana Toraja melakukan olah TKP di Gereja Toraja Jemaat Gloria Ke’pe’ Lembang Ke’pe’ Tinoring Kecamatan Mengkendek. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kasus Pencurian di Rumah Ibadah kembali terjadi. Kali ini Gereja Toraja Jemaat Gloria Ke’pe’ Lembang Ke’pe’ Tinoring Kecamatan Mengkendek dibobol maling. Bravo selaku Majelis Gereja Toraja Jemaat Gloria Ke’pe’ yang […]

  • Pemkab Toraja Utara Pekerjakan Ratusan TKD Kesehatan Tanpa Digaji

    Pemkab Toraja Utara Pekerjakan Ratusan TKD Kesehatan Tanpa Digaji

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mempekerjakan sebanyak 170 tenaga kesehatan tanpa digaji selama tahun 2022. Ketika diangkat atau di-SK-kan kembali tahun 2023, hingga Maret, mereka juga belum digaji. Tenaga kesehatan yang tidak mendapat gaji selama tahun 2022 itu bekerja pada beberapa Puskesmas di Toraja Utara dan RSUD Pongtiku. Dalam Surat Keputusan (SK) Nomor […]

  • Retribusi Parkir Akan Diberlakukan pada Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

    Retribusi Parkir Akan Diberlakukan pada Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Daerah Toraja Utara bakal kembali mengaktifkan penarikan retribusi parkir di terminal dan di pusat-pusat bisnis Toraja Utara. Rencana Pemda Toraja Utara untuk retribusi ini akan diserahkan pengelolaannya kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera Toraja Utara. Demkian terungkap dalam rapat koordinasi dengan pihak Pemda dan Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara yang […]

expand_less