Jasad Balita 1,2 Tahun Ditemukan Terjepit di Pohon Coklat, Diduga Korban Pembunuhan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 6 Jan 2023

Polisi mengevakuasi jasad seorang balita berusia 1,2 tahun yang diduga korban pembunuhan di Makale Utara, Tana Toraja. (AP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Balita berusia 1 tahun 2 bulan berinisial JJT ditemukan tak bernyawa dan terjepit serta tergantung pada pohon coklat di dekat kediamannya di RT Alla, Lingkungan Ma’tete Bara’na, Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Jumat, 6 Januari 2023 pagi.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi memimpin langsung proses evakuasi dan olah tempat kejadian perkara dalam kasus yang menggegerkan masyarakat Makale ini.
Berdasarkan keterangan saksi, DTP, yang merupakan ibu korban, pada Kamis, 5 Januari 2023, korban tidur bersama dirinya di kamar. Namun pintu kamar tidak dikunci. Sekitar pukul 02.00 Wita dirihari, DTP terbangun dan tidak mendapati anaknya, JJT di sampingnya. Dia pun mencarinya. Kemudian bersama beberapa saksi lainnya, ikut mencari. Dalam pencarian itu mereka menemukan selibut korban di luar rumah.
Pencarian diperluas. Lalu, mereka menemukan JJT sudah meninggal dunia dengan posisi tergantung serta terjepit di pohon coklat. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Dari hasil oleh tempat kejadian perkara, polisi kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial E, 40 tahun, yang diduga sebagai pelaku yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Laki-laki E ini tinggal serumah dengan korban dan diduga mengalami gangguan jiwa. Lelaki tersebut saat ini diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad menyatakan berdasarkan keterangan keluarga korban, (sekaligus keluarga dari lelaki E), menyebutkan bahwa lelaki E mengidap gangguan jiwa dan memiliki surat keterangan perihal tersebut dan saat ini pihak kepolisian meminta surat keterangan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Ahmad juga menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, lelaki E mengaku sebagai orang yang membuang bayi tersebut.
“Saat ini sedang didalami keterangan pelaku oleh pihak penyidik, juga dilakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit Dadi Makassar untuk melakukan pemeriksaan terhadap lelaki E yang diduga mengalami gangguan jiwa,” ujar AKP Ahmad. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar