Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Jasad Balita 1,2 Tahun Ditemukan Terjepit di Pohon Coklat, Diduga Korban Pembunuhan

Jasad Balita 1,2 Tahun Ditemukan Terjepit di Pohon Coklat, Diduga Korban Pembunuhan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Balita berusia 1 tahun 2 bulan berinisial JJT ditemukan tak bernyawa dan terjepit serta tergantung pada pohon coklat di dekat kediamannya di RT Alla, Lingkungan Ma’tete Bara’na, Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Jumat, 6 Januari 2023 pagi.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi memimpin langsung proses evakuasi dan olah tempat kejadian perkara dalam kasus yang menggegerkan masyarakat Makale ini.

Berdasarkan keterangan saksi, DTP, yang merupakan ibu korban, pada Kamis, 5 Januari 2023, korban tidur bersama dirinya di kamar. Namun pintu kamar tidak dikunci. Sekitar pukul 02.00 Wita dirihari, DTP terbangun dan tidak mendapati anaknya, JJT di sampingnya. Dia pun mencarinya. Kemudian bersama beberapa saksi lainnya, ikut mencari. Dalam pencarian itu mereka menemukan selibut korban di luar rumah.

Pencarian diperluas. Lalu, mereka menemukan JJT sudah meninggal dunia dengan posisi tergantung serta terjepit di pohon coklat. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Dari hasil oleh tempat kejadian perkara, polisi kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial E, 40 tahun, yang diduga sebagai pelaku yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Laki-laki E ini tinggal serumah dengan korban dan diduga mengalami gangguan jiwa. Lelaki tersebut saat ini diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad menyatakan berdasarkan keterangan keluarga korban, (sekaligus keluarga dari lelaki E), menyebutkan bahwa lelaki E mengidap gangguan jiwa dan memiliki surat keterangan perihal tersebut dan saat ini pihak kepolisian meminta surat keterangan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Ahmad juga menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, lelaki E mengaku sebagai orang yang membuang bayi tersebut.

“Saat ini sedang didalami keterangan pelaku oleh pihak penyidik, juga dilakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit Dadi Makassar untuk melakukan pemeriksaan terhadap lelaki E yang diduga mengalami gangguan jiwa,” ujar AKP Ahmad. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berpotensi Jadi Atraksi Wisata Baru, Paralayang Toraja Butuh Perhatian Pemerintah dan Donatur

    Berpotensi Jadi Atraksi Wisata Baru, Paralayang Toraja Butuh Perhatian Pemerintah dan Donatur

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Lokasi take off kita, ada. Landing apalagi. Tinggal butuh pemerhati yang benat-benar ingin memajukan Toraja lewat pengembangan wisata aero sport. Karena tamu pilot mengakui alam kita, masa kita hanya jadi penonton.” — Mumut Ryels — Komunitas Langkan Paralayang Toraja KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Toraja dianugerahi alam yang indah. Topografinya maupun arah angin juga mendukung. Fasilitas take […]

  • Lembang Landorundun, Toraja Utara Raih Juara 3 Anugerah Desa Wisata 2024

    Lembang Landorundun, Toraja Utara Raih Juara 3 Anugerah Desa Wisata 2024

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Lembang (Desa) Landorundun, Kecamatan Sesean Suloara’, Kabupaten Toraja Utara meraih juara 3 kategori Amenitas pada ajang Anugerah Desa Wisata (ADWI) tahun 2024. Dengan begitu, Kabupaten Toraja Utara kini memiliki dua desa wisata, yang pernah meraih ADWI. Sebelumnya, Lembang (Desa) Nonongan Selatan, Kecamatan Sopai, meraih juara 3 ADWI tahun 2021 kategori konten kreatif. […]

  • BPS Gereja Toraja Gelar Rapat Kerja I Periode 2021-2026

    BPS Gereja Toraja Gelar Rapat Kerja I Periode 2021-2026

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Pengurus Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja menggelar Rapat Kerja I, periode 2021-2026 di Pusat Pelayanan Tangmentoe, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Rapat Kerja I yang mengusung tema: Gereja Toraja Satu dalam Pelayanan Bersama ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 11-13 Januari 2022. Rapat Kerja Gereja Toraja I ini dibuka oleh […]

  • Dua Unit Rumah Warga Ludes Terbakar di Bonggakaradeng, Tana Toraja

    Dua Unit Rumah Warga Ludes Terbakar di Bonggakaradeng, Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Kebakaran hebat melanda sebuah komplek permukiman di Leon, Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Selasa, 9 Januari 2023. Dua unit rumah milik warga ludes dilalap api pada kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita tersebut. Dua rumah panggung yang terbakar tersebut, masing-masing milik Domianus Batara Kassa atau Papa Farel dan Yohana […]

  • Pertahankan Tanah Lapangan Gembira, Masyarakat Adat Ba’lele Gelar Ritual Ma’pallin

    Pertahankan Tanah Lapangan Gembira, Masyarakat Adat Ba’lele Gelar Ritual Ma’pallin

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masyarakat adat Ba’lele menggelar ritual Ma’pallin di lokasi tanah Lapangan Gembira Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 10 September 2022. Ritual Ma’pallin ini dipimpin Tominaa (pendeta agama suku Toraja, Aluk Todolo) dan dihadiri ratusan warga. Ritual Ma’pallin tersebut dilakukan untuk menyambut pembacaan putusan perkara Lapangan Gembira di Pengadilan Negeri Makale yang dijadwalkan berlangsung 14 […]

  • Palsukan Dokumen, Caleg PSI di Tana Toraja Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan

    Palsukan Dokumen, Caleg PSI di Tana Toraja Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Tana Toraja merilis salah satu temuan pelanggaran pada Pemilu 2024. Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Media Centre Bawaslu Tana Toraja, Selasa, 27 Februari 2024, Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa didampingi Plh. Kasi Pidun Kejaksaan Negeri Tana Toraja Heri dan Agus Mualim […]

expand_less