Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Jasad Balita 1,2 Tahun Ditemukan Terjepit di Pohon Coklat, Diduga Korban Pembunuhan

Jasad Balita 1,2 Tahun Ditemukan Terjepit di Pohon Coklat, Diduga Korban Pembunuhan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 6 Jan 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Balita berusia 1 tahun 2 bulan berinisial JJT ditemukan tak bernyawa dan terjepit serta tergantung pada pohon coklat di dekat kediamannya di RT Alla, Lingkungan Ma’tete Bara’na, Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Jumat, 6 Januari 2023 pagi.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi memimpin langsung proses evakuasi dan olah tempat kejadian perkara dalam kasus yang menggegerkan masyarakat Makale ini.

Berdasarkan keterangan saksi, DTP, yang merupakan ibu korban, pada Kamis, 5 Januari 2023, korban tidur bersama dirinya di kamar. Namun pintu kamar tidak dikunci. Sekitar pukul 02.00 Wita dirihari, DTP terbangun dan tidak mendapati anaknya, JJT di sampingnya. Dia pun mencarinya. Kemudian bersama beberapa saksi lainnya, ikut mencari. Dalam pencarian itu mereka menemukan selibut korban di luar rumah.

Pencarian diperluas. Lalu, mereka menemukan JJT sudah meninggal dunia dengan posisi tergantung serta terjepit di pohon coklat. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Dari hasil oleh tempat kejadian perkara, polisi kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial E, 40 tahun, yang diduga sebagai pelaku yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Laki-laki E ini tinggal serumah dengan korban dan diduga mengalami gangguan jiwa. Lelaki tersebut saat ini diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad menyatakan berdasarkan keterangan keluarga korban, (sekaligus keluarga dari lelaki E), menyebutkan bahwa lelaki E mengidap gangguan jiwa dan memiliki surat keterangan perihal tersebut dan saat ini pihak kepolisian meminta surat keterangan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Ahmad juga menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, lelaki E mengaku sebagai orang yang membuang bayi tersebut.

“Saat ini sedang didalami keterangan pelaku oleh pihak penyidik, juga dilakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit Dadi Makassar untuk melakukan pemeriksaan terhadap lelaki E yang diduga mengalami gangguan jiwa,” ujar AKP Ahmad. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala BIN Sulsel Akan Bantu Datangkan Vaksin Covid-19 ke Toraja Utara

    Kepala BIN Sulsel Akan Bantu Datangkan Vaksin Covid-19 ke Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 25 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepala Badan Intelejen Negara Daerah Sulawesi Selatan (Kabinda Sulsel), Brigjen TNI Dwi Surjadmodjo melakukan kunjungan kerja ke Toraja Utara, Jumat,  24 September 2021. Dalam kunjungan tersebut, Brigjen TNI Dwi Surjadmodjo berjanji akan membantu Pemda Toraja Utara dalam hal pengadaan vaksin Covid-19 kepada masyarakat. “Kami siap bantu datangkan vaksin karena kami ini […]

  • Libatkan 5 Komponen Pentahelix, Itu Cara Dedy-Andrew Tingkatkan Pariwisata Toraja Utara

    Libatkan 5 Komponen Pentahelix, Itu Cara Dedy-Andrew Tingkatkan Pariwisata Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara nomor urut 2, Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi (Dedy-Andrew) akan melibatkan 5 komponen Pentahelix untuk meningkatkan industri pariwisata di Toraja Utara. Bagi pasangan Dedy-Andrew pariwisata adalah andalan di Toraja Utara, tapi ironisnya saat ini pendapatan dari pariwisata hanya seperempat dari retribusi rumah potong hewan. […]

  • Demo di DPRD, Masyarakat Sa’dan Ulusalu Tegaskan Bahwa Mereka Bukan Perusak Hutan

    Demo di DPRD, Masyarakat Sa’dan Ulusalu Tegaskan Bahwa Mereka Bukan Perusak Hutan

    • calendar_month Kam, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ratusan masyarakat dari Lembang Ulusalu, Kecamatan Sa’dan melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 31 Mei 2023. Dalam aksi itu, perwakilan masyarakat menegaskan bahwa mereka bukan perambah atau perusak hutan lindung yang ada di wilayah hulu Sungai Sa’dan. “Bahwa pada hari ini, kami ingin mengklarifikasi, ingin mendudukkan persoalan sebagaimana […]

  • Viral di Medsos, Polsek Bonggakaradeng Selidiki Isu Penculikan Orang di Lembang Mappa’

    Viral di Medsos, Polsek Bonggakaradeng Selidiki Isu Penculikan Orang di Lembang Mappa’

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Warga Dusun Sandangan, Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng digegerkan dengan isu penculikan orang yang konon terjadi pada Kamis,  31 Juli 2025 siang. Isu penculikan ini viral di media sosial lewat postingan Story Facebook akun Enjel Paonganan dan direpost melalui postingan oleh akun Nova Lisa. Dalam postingan disebutkan bahwa dua orang warga, yakni Indo’ […]

  • Dirgahayu 77 Tahun Republik Indonesia yang Sederhana dari Perbatasan Toraja-Luwu

    Dirgahayu 77 Tahun Republik Indonesia yang Sederhana dari Perbatasan Toraja-Luwu

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WALENRANG —- Jika biasanya, perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung dengah penuh semarak kemeriahan, maka berbeda dengan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan Toraja Utara-Luwu. Perayaan Hari Ulang Tahun ke 77 Republik Indonesia hanya dirayakan secara sederhana namun penuh makna. Bertempat di Tamuan Tarun, Desa Ilan Batu Uru, Kelurahan Walenrang Barat – Luwu, Gereja […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

expand_less