Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Jasad Balita 1,2 Tahun Ditemukan Terjepit di Pohon Coklat, Diduga Korban Pembunuhan

Jasad Balita 1,2 Tahun Ditemukan Terjepit di Pohon Coklat, Diduga Korban Pembunuhan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 6 Jan 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Balita berusia 1 tahun 2 bulan berinisial JJT ditemukan tak bernyawa dan terjepit serta tergantung pada pohon coklat di dekat kediamannya di RT Alla, Lingkungan Ma’tete Bara’na, Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Jumat, 6 Januari 2023 pagi.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi memimpin langsung proses evakuasi dan olah tempat kejadian perkara dalam kasus yang menggegerkan masyarakat Makale ini.

Berdasarkan keterangan saksi, DTP, yang merupakan ibu korban, pada Kamis, 5 Januari 2023, korban tidur bersama dirinya di kamar. Namun pintu kamar tidak dikunci. Sekitar pukul 02.00 Wita dirihari, DTP terbangun dan tidak mendapati anaknya, JJT di sampingnya. Dia pun mencarinya. Kemudian bersama beberapa saksi lainnya, ikut mencari. Dalam pencarian itu mereka menemukan selibut korban di luar rumah.

Pencarian diperluas. Lalu, mereka menemukan JJT sudah meninggal dunia dengan posisi tergantung serta terjepit di pohon coklat. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Dari hasil oleh tempat kejadian perkara, polisi kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial E, 40 tahun, yang diduga sebagai pelaku yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Laki-laki E ini tinggal serumah dengan korban dan diduga mengalami gangguan jiwa. Lelaki tersebut saat ini diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad menyatakan berdasarkan keterangan keluarga korban, (sekaligus keluarga dari lelaki E), menyebutkan bahwa lelaki E mengidap gangguan jiwa dan memiliki surat keterangan perihal tersebut dan saat ini pihak kepolisian meminta surat keterangan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Ahmad juga menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, lelaki E mengaku sebagai orang yang membuang bayi tersebut.

“Saat ini sedang didalami keterangan pelaku oleh pihak penyidik, juga dilakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit Dadi Makassar untuk melakukan pemeriksaan terhadap lelaki E yang diduga mengalami gangguan jiwa,” ujar AKP Ahmad. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemudi Asal Toraja Terpilih Sebagai Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara

    Pemudi Asal Toraja Terpilih Sebagai Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara

    • calendar_month Sel, 1 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Michelin Sallata, seorang pemudi asal Toraja terpilih menjadi Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) periode 2022-2026. Michelin terpilih dalam Jambore Nasional (Jamnas) IV Barisan Pemuda Adat Nusantara (JAMNAS IV BPAN) yang dilaksanakan secata virtual melalui zoom sejak 25 hingga 30 Januari 2022. Jamnas IV BPAN merupakan pertemuan nasional tertinggi Barisan Pemuda […]

  • Satu Rumah Hangus Terbakar di Lolai pada Hari “H” Pilkada Toraja Utara

    Satu Rumah Hangus Terbakar di Lolai pada Hari “H” Pilkada Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KAPALA PITU — Nasib buruk menimpa sebuah keluarga di Lolai, Lembang Kapala Pitu, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, tepat pada hari pencoblosan Pilkada Toraja Utara, Rabu, 27 November 2024. Rumah yang mereka tempati terbakar. Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 07.30 Wita, saat warga tengah bersiap-siap menuju ke TPS untuk memberikan hak suara. Lantai 2 […]

  • 95,9% Masyarakat Tercover BPJS, Layanan Kesehatan di Toraja Utara Harus Maksimal dan Prima

    95,9% Masyarakat Tercover BPJS, Layanan Kesehatan di Toraja Utara Harus Maksimal dan Prima

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menandatangani Perjanjian Kerjasama (Memorandum on Understansing/MoU) Universal Health Coverage (UHC) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makale, Rabu, 31 Agustus 2022. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Universal Health Coverage (UHC) dilakukan dengan tujuan mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima dan maksimal di Kabupaten Toraja Utara. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Universal […]

  • Ritual Aluk Todolo Ma’Bugi’; Syukuran kepada Dewata, Bisa Sembuhkan Penyakit

    Ritual Aluk Todolo Ma’Bugi’; Syukuran kepada Dewata, Bisa Sembuhkan Penyakit

    • calendar_month Jum, 11 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Penganut Agama Hindu Alukta (Parandangan) di Bua’ Kandeapi, Lembang Sarapeang, Kecamatan Rembon, Tana Toraja melaksanakan ritual Ma’Bugi’ setelah lebih dari 13 tahun lalu ritual ini dilakukan. Ritual Ma’Bugi’ ini dilaksanakan untuk memenuhi nazar penganut Aluk Todolo bahwa jika dalam Bua’ Kandeapi (Lembang Sarapeang) tidak ada yang terkena wabah penyakit, maka mereka akan […]

  • UKI Toraja Dorong Kolaborasi Internasional bersama IOInspire Singapore dan National University of Singapore

    UKI Toraja Dorong Kolaborasi Internasional bersama IOInspire Singapore dan National University of Singapore

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Kerja Sama antara UKI Toraja bersama IOInspire Singapore dan National University of Singapore (NUS). (Foto: Multimedia UKI Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, SINGAPURA — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) terus memperluas jejaring dan kerja sama internasional. Salah satunya melalui kerja sama strategis bersama IOInspire Singapore dan Faculty of Design and Engineering, National University of […]

  • 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

expand_less