Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelapkan Motor Rental di Makale, Pemuda Asal Lamasi Ini Ditangkap Polisi

    Gelapkan Motor Rental di Makale, Pemuda Asal Lamasi Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Norma Paiman, pemilik rental sepeda motor di Makale, Tana Toraja, mungkin bisa bernafas lega sekarang. Salah satu sepeda motornya yang dibawa lari (digelapkan) oleh seorang perental pada awal Agustus lalu, kini ditemukan. Pelaku penggelapannya juga ditangkap polisi. BERITA TERKAIT: Sepeda Motor Ini Diduga Dibawa Lari Perental Sepeda motor merek Honda Scoopy warna […]

  • Atlet Muda Binaan FPTI Tana Toraja Raih Juara Event Panjat Tebing Tingkat Provinsi

    Atlet Muda Binaan FPTI Tana Toraja Raih Juara Event Panjat Tebing Tingkat Provinsi

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Tana Toraja berhasil raih juara pada event panjat tebing The Spider Kids Series 2 Boulder Enduro,  yang digelar oleh Eigerindo atau PT Eigerindo Multi Produk Industri. Event ini digelar serentak serentak 3 Kota Besar yakni Surabaya, Bali dan Makassar. Di Makassar sendiri dilaksanakan pada tanggal 11 […]

  • Teken MoU dengan Imigrasi Palopo, Toraja Utara Hadirkan Gerai Layanan Paspor di Rantepao

    Teken MoU dengan Imigrasi Palopo, Toraja Utara Hadirkan Gerai Layanan Paspor di Rantepao

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang berlangsung di Rantepao, Selasa, 25 November 2025. Dengan adanya Memorandum of Understanding ini pelayanan paspor bagi warga yang membutuhkan bisa dilakukan di Rantepao, Toraja Utara. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati […]

  • BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Jaringan Sidrap, Toraja Darurat Narkoba?

    BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Jaringan Sidrap, Toraja Darurat Narkoba?

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Toraja sepertinya sudah benar-benar darurat narkoba. Betapa tidak, hanya dalam waktu 3 hari di bulan Februari 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba; dan salah satunya merupakan bandar besar jaringan Sidrap. Yang satunya, jaringan Walenrang. Lebih menyedihkan lagi, jaringan ini melibatkan warga lokal Toraja. Hal […]

  • Warga Lembang Nanna’ Nanggala, Swadaya Cor Jalan dan Bangun Jembatan

    Warga Lembang Nanna’ Nanggala, Swadaya Cor Jalan dan Bangun Jembatan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pekerjaan jalan beton dan jembatan secara swadaya oleh Warga Lembang Nanna’ Nanggala Toraja Utara. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Kepedulian terhadap pentingnya infrastruktur yang memadai ditunjukkan oleh masyarakat Dusun Mangli’ Lembang Nanna’ Kecamatan Nanggala Toraja Utara. Akses jalan yang tak kunjung mendapatkan perhatian dari Pemerintah dikerjakan secara swadaya lewat pengecoran jalan beton sepanjang 150 […]

  • Longsor dan Banjir Bandang di Mappak, Tana Toraja; 2 Orang Terluka, Belasan Rumah Rusak, Jalan Poros Tertutup

    Longsor dan Banjir Bandang di Mappak, Tana Toraja; 2 Orang Terluka, Belasan Rumah Rusak, Jalan Poros Tertutup

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAPPAK — Bencana alam tanah longsor dan banjir bandang melanda Lembang (Desa) Miallo, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 13 Desember 2022. Dua orang warga dikabarkan terluka akibat tertimpa material longsor dan bangunan yang roboh akibat diterjang tanah longsor. Andre Bangun Silla, tokoh pemuda Miallo, kepada kareba-toraja.com, menuturkan dua warga yang terluka itu, masing-masing […]

expand_less