Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harsiarnas, 65 Radio di Sulawesi Selatan Hentikan Siaran Serentak

    Harsiarnas, 65 Radio di Sulawesi Selatan Hentikan Siaran Serentak

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Para insan radio di Sulawesi Selatan menggebrak masyarakat untuk kembali mendengarkan radio dengam cara berbeda. Sebanyak 65 Radio di Sulawesi Selatan mematikan siaran selama 8 menit, 8 detik, tepat pukul 08.08, Kamis, 1 April 2021. Radio se Sulawesi Selatan kompak menghentikan siaran sejenak untuk memperingati Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-88, yang jatuh […]

  • Lewat Partai Demokrat, Direktur PO Manggala Trans Optimis Rebut 1 Kursi Dapil 10 DPRD Sulsel

    Lewat Partai Demokrat, Direktur PO Manggala Trans Optimis Rebut 1 Kursi Dapil 10 DPRD Sulsel

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Maju sebagai Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Sulsel Dapil X (Tana Toraja dan Toraja Utara), Direktur Perusahaan Otobus (PO) Manggala Trans, Yuniana Mulyana optimis rebut satu kursi dari 5 kursi yang diperebutkan. Dengan majunya Yuniana Mulyana ini, dipastikan perebutan kursi DPRD Dapil X Sulawesi Selatan akan seru dan ketat. Yuniana adalah anak […]

  • Presiden Jokowi Lantik Putra Toraja, Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK

    Presiden Jokowi Lantik Putra Toraja, Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jumat, 28 Oktober 2022. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji terhadap Johanis Tanak ini bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103/P tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan […]

  • Mahasiswa KKN UKI Toraja Benahi Objek Wisata Gunung Simulluk

    Mahasiswa KKN UKI Toraja Benahi Objek Wisata Gunung Simulluk

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sejumlah mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Tematik di  Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja memperbaiki sarana yang ada di objek wisata Gunung Simulluk. Gunung Simulluk yang terletak di Lembang Gandangbatu sebelumnya banyak dikunjungi warga dan wisatawan untuk menikmati pemandangan yang indah di tempat tersebut. Namun […]

  • Dihadapan Ribuan Kerabat, JRM Harap Doa dan Dukungan dalam Menentukan Sikap Politik Tahun 2024

    Dihadapan Ribuan Kerabat, JRM Harap Doa dan Dukungan dalam Menentukan Sikap Politik Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ibadah syukur yang dirangkaikan dengan perayaan Natal dan lepas sambut tahun baru digelar keluarga besar John Rende Mangontan, Minggu, 15 Januari 2023 bertempat di Kalaa’ KM 7 Kelurahan Tengan, Kecamatan Mengkendek. Ibadah yang dipimpin Pdt. Musa Salusu tersebut dihadiri pejabat pemerintah, anggota DPRD, pengurus partai politik, dan ribuan kerabat yang datang dari […]

  • Warga Patekke Kecewa dengan Hasil Investigasi Ahli Geoteknik dan Geofisika Unhas Terkait Getaran dan Dentuman di Sekitar PLTA Malea

    Warga Patekke Kecewa dengan Hasil Investigasi Ahli Geoteknik dan Geofisika Unhas Terkait Getaran dan Dentuman di Sekitar PLTA Malea

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Sejumlah warga yang hadir dalam pemaparan hasil investasi penyebab getaran dan dentuman di sekitar PLTA Malea, mengaku kecewa atas pemaparan ahli Geoteknik dan Geofisika dari Universitas Hasanuddin. Hasil investigasi dari kedua ahli tersebut dipaparkan di depan warga, pemerintah, DPRD, dan pihak PLTA Malea di SDN 112 Lembang Patekke, Rabu, 30 Juni […]

expand_less