Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Tahun Hilang, Mita Ditemukan Tinggal Kerangka, Pelakunya Sopir Travel yang Juga Tetangganya

    Dua Tahun Hilang, Mita Ditemukan Tinggal Kerangka, Pelakunya Sopir Travel yang Juga Tetangganya

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Proses hukum diserahkan ke Polres Morowali Pelaku ambil uang dan barang berharga milik korban KAREBA-TORAJA.COM, SENGKANG — Kepolisian Resor Wajo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus hilangnya Paramita Titania Angelica alias Mita yang dilaporkan sejak 9 Agustus 2024. Konferensi pers itu dipimpin langsung Kapolres Wajo, AKBP Douglas Mahendrajaya, di Mapolres Wajo, Senin, 10 Agustus 2026. […]

  • Ini Lokasi Nonton Bareng Semi Final Piala Asia U23, Indonesia vs Uzbekistan di Toraja

    Ini Lokasi Nonton Bareng Semi Final Piala Asia U23, Indonesia vs Uzbekistan di Toraja

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Laga semi final Piala Asia U23 antara Timnas Indonesia U23 versus Uzbekistan U23, yang dijadwalkan berlangsung Senin, 29 April 2024, menarik minat masyarakat Indonesia, tak terkecuali masyarakat Tana Toraja dan Toraja Utara. Pertandingan semi final yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 22.00 Wita di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar itu memang sangat […]

  • PMTI Terbentuk di Eropa, Pertemuan Diaspora Toraja Dihadiri Dubes Belanda

    PMTI Terbentuk di Eropa, Pertemuan Diaspora Toraja Dihadiri Dubes Belanda

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BELANDA — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) terbentuk di Benua Eropa. Komunitas diaspora Toraja yang tinggal di beberapa negara Eropa, seperti Belanda, Inggris, dan Perancis bersatu membentuk PMTI Eropa. Pelantikan Pengurus PMTI Eropa ini dilaksanakan pada tanggal Kamis, 26 Oktober 2022. Sebelumnya dalam pertemuan diaspora Toraja dihadiri Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas, […]

  • Bupati Toraja Utara Lantik 250 Kepala Sekolah di Aula Kodim 1414 Tana Toraja

    Bupati Toraja Utara Lantik 250 Kepala Sekolah di Aula Kodim 1414 Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 250 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rabu, 26 Januari 2022. 250 orang itu terdiri dari 183 Kepala Sekolah Dasar dan 67 Kepala Sekolah Menengah Pertama. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 250 Kepala Sekolah tersebut berlangsung di Aula […]

  • Sudah Bisa Daftar Online di RS Elim Rantepao Bagi Pasien Rawat Jalan

    Sudah Bisa Daftar Online di RS Elim Rantepao Bagi Pasien Rawat Jalan

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Layanan pendaftaran secara online bagi calon pasien yang akan melakukan kunjungan di RS Elim Rantepao, berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan menggunakan Aplikasi Mobile JKN. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat melalui berbagai inovasi. Salah satu inovasi yang diterapkan di RS Elim Rantepao adalah layanan pendaftaran […]

  • Satu Lagi Warga Toraja Utara Meninggal Dunia karena Covid-19, Total Jadi 7 Orang

    Satu Lagi Warga Toraja Utara Meninggal Dunia karena Covid-19, Total Jadi 7 Orang

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Satu lagi warga Toraja Utara meninggal dunia karena virus Corona, Selasa, 15 Desember 2020. Kini, jumlah warga Toraja Utara yang meninggal dunia karena Covid-19 berjumlah 7 orang. Warga yang meninggal dunia Selasa siang di RS Elim Rantepao ini sebelumnya dicatat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara sebagai pasien kasus […]

expand_less