Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Tahanan Kejaksaan, Penganiaya Perempuan Dibawah Umur di Makale Segera Disidang

    Jadi Tahanan Kejaksaan, Penganiaya Perempuan Dibawah Umur di Makale Segera Disidang

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan yang masih dibawah umur ke Kejaksaan Negeri Makale, Senin, 14 Maret 2022. Tersangka yang diserahkan penyidik Polres Tana Toraja berinisial DD beserta barang bukti tindak pidana penganiayaan terhadap HA, wanita berusia 18 tahun. “Jadi, tersangka […]

  • Kejari Tana Toraja Eksekusi Terpidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik

    Kejari Tana Toraja Eksekusi Terpidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, sesuai Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2123 K/Pid.Sus/2023. Eksekusi terhadap terpidana Enos Karoma, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah dan Ketua Tim 9 Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik itu dilakakukan Tim Kejari Tana […]

  • Sengketa Tanah Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu Lawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara Berakhir Damai

    Sengketa Tanah Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu Lawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara Berakhir Damai

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sidang Mediasi Perkara Gugatan Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu melawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara. (foto: dok. istimewa/kareba-toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Salah satu penyelesaian perkara perdata di pengadilan adalah perdamaian melalui proses Mediasi yang dibantu oleh Hakim Mediator yang ditunjuk para pihak yang berperkara sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.1 tahun 2016 tentang Mediasi. […]

  • Meski Hujan, Konser Ipang Lazuardi di Event Toraja Highland Festival Tetap Dibanjiri Penonton

    Meski Hujan, Konser Ipang Lazuardi di Event Toraja Highland Festival Tetap Dibanjiri Penonton

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hujan mengguyur kota Rantepao, Toraja Utara sepanjang malam pada Sabtu 2 November 2024. Meski begitu antusiasme warga untuk menyaksikan konser artis Ipang Lazuardi pada event Toraja Highland Festival (THF) 2024 di Lapang Bakti Rantepao, tidak surut. Tak sedikit warga yang rela hujan hujanan demi menikmati beragam kegiatan dalam event yang digelar oleh […]

  • Polres Toraja Utara Akan Tindak Tegas Distributor Nakal yang Permainkan Harga di Bulan Ramadhan

    Polres Toraja Utara Akan Tindak Tegas Distributor Nakal yang Permainkan Harga di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso mengingatkan kepada para agen atau distributor tidak bermain-main dengan pasokan sembilan bahan pokok dan minyak goreng jelang dan saat bulan Ramadhan. Polres Toraja Utara tidak akan segan menindak tegas agen nakal yang bermain-main terhadap pasokan bahan pangan pokok dan minyak goreng dengan melakukan penimbunan demi keuntungan […]

  • Sambut HUT Ke-74 Humas Polri, Polres Tana Toraja Gelar Donor Darah

    Sambut HUT Ke-74 Humas Polri, Polres Tana Toraja Gelar Donor Darah

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Peserta Donor Darah Bakti Kesehatan Polres Tana Toraja dalam rangka menyambut HUT Ke-74 Humas Polri. (Foto: HumasPolresTanaToraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Humas Polri yang jatuh pada 30 Oktober 2025, Polres Tana Toraja menggelar bakti kesehatan donor darah yang mengusung tema “Polisi Humanis Harapan Masyarakat”. Kegiatan donor […]

expand_less