Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Warga Tondon Mamulu Rusak Berat Ditimpa Pohon Tumbang

    Rumah Warga Tondon Mamulu Rusak Berat Ditimpa Pohon Tumbang

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hujan lebat yang disertai angin kencang melanda wilayah Makale dan sekitarnya, Jumat, 6 Agustus 2021 sore. Hujan lebat dan angin kencang itu menyebabkan sebatang pohon besar yang sudah lapuk, tumbang dan menimpa sebuah rumah di RT Dokong, Kelurahan Tondon Mamulu, Kecamatan Makale. Kepala Kelurahan Tondon Mamulu, Daniel Tanding, yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, Sabtu, […]

  • Mantan Menag RI, Pencetus Moderasi Beragama, Lukman Hakim, Berkunjung ke Toraja

    Mantan Menag RI, Pencetus Moderasi Beragama, Lukman Hakim, Berkunjung ke Toraja

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama RI yang saat ini gencar digaungkan di seluruh Indonesia. Saat menjabat sebagai Menteri Agama RI 2014-2019 lalu, Lukman Hakim Saifuddin menggulirkan gagasan dan praktik moderasi beragama yang dibutuhkan dalam membangun tatanan kehidupan masyarakat majemuk yang harmonis. Sang pencetus program Moderasi Agama di Indonesia ini […]

  • Pejabat Kemenko PMK Turun Langsung ke Toraja Atasi Masalah Stunting

    Pejabat Kemenko PMK Turun Langsung ke Toraja Atasi Masalah Stunting

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara merupakan dua kabupaten yang mempunyai angka prevalensi  stunting yang tinggi, jika dilihat dari standar World Health Organization (WHO). Berdasarkan data Kemenkes RI, Kabupaten Tana Toraja mempunyai angka prevalensi stunting 29.2% dan  Toraja Utara dengan prevalensi stunting  32,6 %. Angka ini masih termasuk kategori tinggi menurut WHO. […]

  • Hendak Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    Hendak Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Belum hilang dari ingatan peristiwa pencurian enam unit sepeda motor yang dilakukan oleh 5 orang remaja di Rantepao, Toraja Utara, Mei 2022 yang lalu. Polisi menangkap kelima remaja ini di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao. Pada Minggu, 7 Agustus 2022, Tim Resmob Polres Toraja Utara kembali menangkap tiga orang pemuda di Jalan […]

  • PT Kawan Lama Sejahtera Jajaki Kerjasama Vokasi dengan SMK di Tana Toraja, Toraja Utara dan Enrekang

    PT Kawan Lama Sejahtera Jajaki Kerjasama Vokasi dengan SMK di Tana Toraja, Toraja Utara dan Enrekang

    • calendar_month Sabtu, 19 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebagai perusahaan yang telah eksis lebih dari 65 tahun pengalaman PT Kawan Lama Sejahtera sebagai penyedia solusi Industri terdepan di Indonesia, berkomitmen tinggi mendukung dunia pendidikan khususnya pengembangan pendidikan vokasi SMK di Indonesia. Pasca penandatanganan perjanjian kerja sama dengan  PT. Kawan Lama Sejahtera dalam mewujudkan link and match antara Pendidikan Vokasi dengan dunia  usaha […]

  • Rapat Kerja I IKAT  Jabodetabek Usung Tema Kebersamaan

    Rapat Kerja I IKAT Jabodetabek Usung Tema Kebersamaan

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BOGOR — Pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Jabodetabek periode 2022-2025, Sabtu, 3 September 2022 menggelar acara rapat kerja (Raker) di Green Forest Resort Hotel & Convention Hall, Bogor. Raker I tersebut dibuka oleh Ketua Umum IKAT Jabodetabek, drg. Ferry Latanna, Sp.PM, FISID dan berlangsung hinggu Minggu, 4 September 2022. Raker I IKAT Jabodetabek mengusung […]

expand_less