Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erick Tohir di Mata Aktivis 98

    Erick Tohir di Mata Aktivis 98

    • calendar_month Sen, 5 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Yervis Pakan 34 Tahun lalu, gelora semangat pemuda, pelajar dan mahasiswa membaur dalam gerakan reformasi total. Dari berbagai daerah muncul berbagai tuntutan, yang akhirnya menumbangkan pucuk pimpinan Orde Baru saat itu. Itu bukan perjuangan yang gampang, tapi sama seperti perjuangan lain harus mengorbankan materi, waktu, air mata bahkan nyawa. Pemerintah semenjak Reformasi sudah beberapa […]

  • Persekutuan Bangkelekila’ Papua Pegunungan Gelar Ibadah Paskah

    Persekutuan Bangkelekila’ Papua Pegunungan Gelar Ibadah Paskah

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Eldyanus
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Persekutuan Bangkelekila’ Papua Pegunungan menggelar Ibadah Syukur dan Perayaan Paskah. Ibadah dan Perayaan tersebut dilangsung di Lapangan Batalyon Infanteri 756 Wimane Sili, Rabu, 23 April 2025. Ibadah Perayaan Paskah Persekutuan Bangkelekila’ berlangsung khidmat dan dihadiri ratusan Keluaarga Bangkelekila’ yang ada di Papua Pegunungan. Selain itu Ibadah dipimpin langsung […]

  • Dua Titik di Jalan Provinsi Ruas Mebali – Buntu Gandasil Rusak Parah, Bahayakan Pengendara Jalan

    Dua Titik di Jalan Provinsi Ruas Mebali – Buntu Gandasil Rusak Parah, Bahayakan Pengendara Jalan

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kondisi Jalan di Ruas Provinsi Mebali – Buntu Kecamatan Gandangbatu Sillanan Rusak Parah. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Dua titik di Jalan Poros Provinsi Ruas Mebali – Buntu di Kecamatan Gandangbatu Sillanan yang menghubungkan Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Enrekang kondisinya sangat parah dan membahayakan pengguna jalan. Titik pertama di Rombeao’ Lembang Buntu […]

  • Pendeta Perempuan Pertama Gereja Toraja, Damaris Maartje Pakan Tutup Usia

    Pendeta Perempuan Pertama Gereja Toraja, Damaris Maartje Pakan Tutup Usia

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gereja Toraja dan masyarakat Toraja kembali kehilangan salah satu tokoh perempuan yang menginspirasi dan berpengaruh. Rabu, 30 April 2025 pagi, Pdt. Damaris Maartje Pakan, yang merupakan Pendeta perempuan pertama di Gereja Toraja, tutup usia. Ibunda dari Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui, MTh ini menghembuskan nafas […]

  • Begini Desain Jembatan Kembar Malango’, Bupati Minta Segera Tuntaskan Pembasan Lahan

    Begini Desain Jembatan Kembar Malango’, Bupati Minta Segera Tuntaskan Pembasan Lahan

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Desain jembatan kembar di Malango’, Kelurahan Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, sudah ada. Jembatan baru akan dibangun berdampingan dengan jembatan lama. Tinggal masalah pembebasan lahan. Soal pembebasan lahan ini menjadi perhatian utama Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat memimpin rapat yang dihadiri Bappeda, BPKAD, Dinas PU, Dinas Perkimtan, Bagian Pembangunan Setda, Bagian […]

  • Event Promosi Wisata, Toraja Carnaval 2022 Resmi Dimulai

    Event Promosi Wisata, Toraja Carnaval 2022 Resmi Dimulai

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event promosi wisata bertajuk “Toraja Carnaval 2022” resmi dimulai, Kamis, 19 Mei 2022 di objek wisata Buntu Burake Makale, Tana Toraja. Event ini akan berlangsung hingga Sabtu, 21 Mei 2022. Pembukaan event Toraja Carnaval 2022 dimulai dengan parade seni budaya seperti Malemba’/ma’passan tua’ lan suke, malemba’ pare, marengnge’ baka, dan lain-lain. Kemudian […]

expand_less