Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

    Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Paripuna DPRD Toraja Utara, yang berlangsung pada Rabu, 16 Maret 2022 dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi diskor panjang, tanpa batas waktu. Jeda waktu skorsing ini kemudian menimbulkan banyak spekulasi. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande menerangkan bahwa skorsing rapat paripurna itu dilakukan atas permintaan dua partai […]

  • Pemkab Toraja Utara Teken MoU dengan Konsorsium Yaku-Payopayo untuk Pengembangan Kopi Adaptatif

    Pemkab Toraja Utara Teken MoU dengan Konsorsium Yaku-Payopayo untuk Pengembangan Kopi Adaptatif

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menandatangani naskah kerjasama (memorandum of understanding) Pengembangan Kopi Adaptif dengan Konsorsium Yaku-Payopayo, Selasa, 5 Juni 2024. Penandatangan kerja sama dilaksanakan di sela-sela kegiatan Kick Off Meeting: Penguatan Ketahanan Kelompok Perhutanan Sosial Terhadap Perubahan Iklim Melalui Pengembangan Kopi Adaptif. Pihak Pemkab Toraja Utara diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, […]

  • Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam jangka pendek, Dinas Lingkungan Hidup, OPD yang menangani masalah sampah, diminta untuk menambah armada pengangkut sampah. Namun dalam jangka panjang, penanganan sampah di Toraja Utara akan diserahkan ke pihak ketiga. “Penanganan sampah dalam kota ini (Rantepao dan Tallunglipu) nanti akan kita pihakketigakan. Daripada bikin sakit kepala. Belum mobilnya, olinya, sopirnya, lebih […]

  • Gunung Sesean Longsor Lagi, 1 Tongkonan, 4 Rumah, dan 7 Lumbung di To’yasa Akung Tertimbun

    Gunung Sesean Longsor Lagi, 1 Tongkonan, 4 Rumah, dan 7 Lumbung di To’yasa Akung Tertimbun

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA — Longsor susulan yang sebelumnya dikhawatirkan, akhirnya terbukti pada Minggu, 16 April 2023. Material batu, kayu, dan lumpur dari bekas longsor di sisi Gunung Sesean, kembali menelan korban di Lembang To’yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara. Satu unit Tongkonan (rumah adat Toraja), empat unit rumah warga, dan tujuh unit lumbung padi (alang) hilang […]

  • FOTO: Anggunnya Busana Pengantin Berbahan Tenun Toraja dalam Acara Amal Charity Gala Dinner Elegant Bridal

    FOTO: Anggunnya Busana Pengantin Berbahan Tenun Toraja dalam Acara Amal Charity Gala Dinner Elegant Bridal

    • calendar_month Ming, 23 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Fashion Show dan lelang amal kain tenun Toraja bertajuk Charity Gala Dinner sukses digelar di Heritage Toraja Hotel, Sabtu, 22 Mei 2021 malam. Mengangkat konsep makan malam yang elegan, para tamu sekaligus donatur yang hadir dimanjakan dengan fashion show busana pengantin berbahan dasar tenun Toraja yang begitu anggun dan elegan. Mantan Putri […]

  • Dukung Pembangunan Gereja, Bupati Enrekang Diapresiasi Ketua Umum BPS GT

    Dukung Pembangunan Gereja, Bupati Enrekang Diapresiasi Ketua Umum BPS GT

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja (GT), Pdt Alfred Anggui mengapresiasi dukungan dan peran serta Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando, dalam pembangunan hingga peresmian gedung Gereja Toraja Jemaat Imanuel Enrekang. Gedung Gereja Toraja Jemaat Imanuel yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin Kota Enrekang ini diresmikan atau ditahbiskan pada Sabtu, 2 […]

expand_less