Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral, Kadis Ketapang Toraja Utara Mencak-mencak Gegara Beras di Pasar Murah Dijual Mahal

    Viral, Kadis Ketapang Toraja Utara Mencak-mencak Gegara Beras di Pasar Murah Dijual Mahal

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah insiden yang memperlihatkan buruknya koordinasi antara bawahan dan atasan terjadi di sela-sela pelaksanaan program bantuan pangan murah (pasar murah) di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 29 Juli 2025. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Toraja Utara, Paulus Batti mengamuk dan marah-marah akibat penjualan beras kepada masyarakat yang dinilai terlampau mahal. […]

  • Kunker ke Kodim 1414, Danrem 141/Toddopuli Minta Personil TNI Jaga Netralitas pada Pemilu

    Kunker ke Kodim 1414, Danrem 141/Toddopuli Minta Personil TNI Jaga Netralitas pada Pemilu

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komandan Resor Militer (Danrem) 141/Toddopuli Brigjen TNI Sugeng Hartono menggelar kunjungan kerja ke wilayah Kodim 1414 Tana Toraja, Selasa, 7 November 2023. Danrem Brigjen TNI Sugeng Hartono tiba di Makodim 1414 Tana Toraja Rantepao bersama rombongan diterima langsung oleh Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf Monfi Ade Candra. Rombongan Brigjen TNI Sugeng […]

  • Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

    Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil langkah tegas dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang semakin tak terkendali di daerah ini. Salah satunya adalah menghentikan sementara rekomendasi atau perizinan pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Selain itu, semua café karaoke dan rumah bernyanyi di Kabupaten Toraja Utara juga dilarang buka. […]

  • Pergantian Kapolres Toraja Utara; Selamat Datang AKBP Stephanus Luckyto, Terima Kasih AKBP Zulanda

    Pergantian Kapolres Toraja Utara; Selamat Datang AKBP Stephanus Luckyto, Terima Kasih AKBP Zulanda

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toraja Utara resmi berganti. Rabu, 9 April 2024, AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono, resmi dilantik dan serah terima jabatan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, menjadi Kapolres Toraja Utara. Mantan Kasidapanmat Subditfasmat Sbst Ditregident Korlantas Polri itu dilantik menggantikan AKBP Zulanda, yang bertugas kurang lebih tiga […]

  • Sosialisasi AKT 1%, BPJS Kesehatan Bekali ASN Toraja Utara Pemahaman Kepesertaan JKN

    Sosialisasi AKT 1%, BPJS Kesehatan Bekali ASN Toraja Utara Pemahaman Kepesertaan JKN

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sosialisasi BPJS Kesehatan terkait Pendaftaran Anggota Keluarga Tambahan 1% bagi ASN di Toraja Utara. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — BPJS Kesehatan Cabang Makale terus berupaya meningkatkan pemahaman peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengenai hak dan kewajiban kepesertaannya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sosialisasi JKN kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten […]

  • 11 Juta BPJS Warga Indonesia Dicabut, 9.731 Diantaranya Warga Tana Toraja

    11 Juta BPJS Warga Indonesia Dicabut, 9.731 Diantaranya Warga Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Arsyad / Monik
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja drg. Adriana Saleng (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa hari terakhir, Warga Indonesia dihebohkan dengan data kurang lebih 11 juta warga Indonesia Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan dicabut mulai 01 Februari 2026. Akibat pencabutan ini, sejumlah masyarakat mengalami kendala atau terdampak saat mengakses layanan […]

expand_less