Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Incumbent Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang Mendaftar di Partai Demokrat

    Incumbent Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang Mendaftar di Partai Demokrat

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bakal Calon Bupati Toraja Utara (incumbent), Yohanis Bassang, mendaftar di Partai Demokrat, Senin, 29 April 2024. Melalui Tim Pemenangannya, incumbent Bupati Toraja Utara yang akrab disapa OmBas itu, mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPC Partai Demokrat Toraja Utara, Jalan Pongtiku, Karassik, Rantepao. Kedatangan Tim Pemenangan Yohanis Bassang yang dipimpin salah satu petinggi […]

  • Politisi Golkar Bantu Panitia MTQ X Kabupaten Tana Toraja

    Politisi Golkar Bantu Panitia MTQ X Kabupaten Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Politisi Partai Golkar, yang juga anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan memberikan bantuan kepada Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) X Kabupaten Tana Toraja, yang saat ini tengah menggelar kegiatan di Aula SKB Ge’tengan, Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek. Bantuan keuangan ini merupakan bentuk dukungan John Mangontan atas penyelenggaraan dan suksesnya […]

  • Restu Tangaka Terpilih Ketua KNPI Tana Toraja, Periode 2022-2025

    Restu Tangaka Terpilih Ketua KNPI Tana Toraja, Periode 2022-2025

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Restu Tangaka terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tana Toraja, periode 2022-2025. Mantan Ketua Ketua GMKRI Toraja ini terpilih dalam Musyawarah Daerah XV DPD II KNPI Tana Toraja yang berlangsung di Gedung Pdt J. Linting, Makale, 1-2 Juni 2022. Stering Commite Musda XV KNPI Tana Toraja, […]

  • Aniaya Wanita dan Pamannya di Pangala’, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi

    Aniaya Wanita dan Pamannya di Pangala’, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan DT alias PD (43 tahun) di Jalan Poros Tallunglipu-Sa’dan, Kecamatan Tallunglipu, Rabu, 7 Juni 2023 siang. DT alias PD yang merupakan warga Kelurahan Pangala’, Kecamatan Rindingallo, ini ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Monika Zakaria dan pamannya Benyamin Kinda, […]

  • Kader Golkar Tana Toraja Randan Sampetoding Dukung IAS Pimpin Golkar Sulsel

    Kader Golkar Tana Toraja Randan Sampetoding Dukung IAS Pimpin Golkar Sulsel

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kader Golkar Tana Toraja Randan Sampetoding bersama Ilham Arief Sirajuddin dalam sebuah acara di Tana Toraja beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu Kader Partai Golkar Tana Toraj yang juga anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Tana Toraja Randan Pantong Sampetoding menyatakan sikap mendukung Ilham Arief Sirajuddin (IAS) atau Ka’ Aco’ […]

  • Korban Sudah Melahirkan, Pelaku Kekerasan Seksual di Bonggakaradeng Belum Ditangkap

    Korban Sudah Melahirkan, Pelaku Kekerasan Seksual di Bonggakaradeng Belum Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Keluarga Korban Kekerasan Seksual setelah menunjukkan bukti laporan polisi setelah memberikan keterangan ke Wartawan. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG —  Seorang wanita berinisial S (19) di Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang Pria beristri berinisial D (35) pada bulan juni 2025 lalu. Hingga setahun kasus tersebut berlalu, bahkan korban […]

expand_less