Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Frakse Gerindra.

Meski paripurna pembahasan materi dan persetujuan usulan interpelasi masih diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah poin penting mengemuka dari tiga Fraksi pengusul interpelasi.

Ada tiga poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan, baik PermePAN-RB maupun Undang-Undang ASN. Persoalan ini dinilai menimbulkan ketidakharmonisan dalam pemerintah, juga berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, poin kedua menyangkut mutasi massal jajaran kepala sekolah dan guru penggerak yang mengakibatkan proses belajar terhambat. Hal ini berdampak luas kepada tenaga pendidik hingga siswa. Kerugian lain yang dialami oleh Toraja Utara terutama dunia pendidikan adalah adanya sanksi yang dijatuhkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akibat dari Pelanggaran Memorandum of Understanding terkait sekolah penggerak.

Untuk diketahui, terkait sekolah penggerak ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021, Tentang Program Sekolah Penggerak.

Dalam keputusan itu, disebutkan bahwa sanksi bagi Kepala Daerah yang melakukan perubahan status kepala satuan pendidikan adalah daerahnya tidak dapat diikutsertakan dalam seleksi Program Sekolah Penggerak untuk bentuk satuan pendidikan yang dilanggar selama 1 (satu) tahun berikutnya.

Dampak lainnya, adalah dikhawatirkan adalaha dana BOS kinerja yang dikembalikan ke kas negara, kemudian buku-buku maupun fasilitas bisa ditarik, ataupun bisa jadi daerah tidak akan di beri program unggulan dari Kementrian tahun berikutnya.

Untuk diketahui pula bahwa dalam mutasi Kepala Sekolah SD dan SMP baru-baru ini, terdapat 13 Kepala Sekolah Penggerak dan puluhan guru penggerak yang dimutasi. Ada dua daerah yang mendapat sanksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni Toraja Utara (Sulsel) dan Kabupaten Malaka (NTT).

Poin ketiga interpelasi adalah terkait kebijakan pembatasan jam masuk bus AKDP jurusan Makassar-Toraja, yang kemudian menimbulkan terminal bayangan di Bua Tallulolo. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat banyak karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas yang layak. Kemudian, pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan resiko bagi penumpang atau masyarakat umum. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Mahasiswa Universitas Budi Luhur Jakarta Laksanakan KKN di Tandung Nangala, Toraja Utara

    Tiga Mahasiswa Universitas Budi Luhur Jakarta Laksanakan KKN di Tandung Nangala, Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Tiga mahasiswa Universitas Budi Luhur Jakarta Selatan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lembang (Desa) Tandung Nanggala, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara. Ketiga mahasiswa tersebut, yakni Abriyantho Atta Toding dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Jurusan Hubungan Internasional, Yunus Kuling Kuling dari Fakultas dan jurusan yang sama dengan Abriyantho, dan Ones Chrisdianto […]

  • Selain Rambu Solo’ di Sa’dan, Polisi Juga Hentikan Acara Pernikahan di Balusu

    Selain Rambu Solo’ di Sa’dan, Polisi Juga Hentikan Acara Pernikahan di Balusu

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Kepolisian Sektor Sa’dan Balusu Polres Toraja Utara menghentikan dua kegiatan sosial masyarakat, yang tidak memiliki izin keramaian dan mengabaikan Maklumat Kapolri. Pertama, Kapolsek Sa’dan, Iptu Lewi Tandi Arrang dan Camat Sa’dan menghentikan upacara adat Rambu Solo’ yang digelar warga di Lembang Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan pada Senin, 28 Desember 2020. Kemudian, menghentikan […]

  • FOTO: Berburu Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter

    FOTO: Berburu Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rabu, 9 Maret 2022 sekitar pukul 11.15 Wita. Sebuah truk menurunkan empat drum warna biru di Pasar Pagi, dekat Jembatan Malango’. Drum-drum biru itu berisi minyak goreng. Waktu truk menurunkan muatan, sejumlah pedagang dan warga sudah menanti. Heboh. “Minyak goreng. Minyak goreng. Empat belas ribu.” Saat drum-drum itu tiba di tanah, penjual […]

  • Eva Rataba Kembali Bagikan Bantuan PIP Jalur Aspirasi kepada 2.098 Siswa di Rantepao, Toraja Utara

    Eva Rataba Kembali Bagikan Bantuan PIP Jalur Aspirasi kepada 2.098 Siswa di Rantepao, Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Politisi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba memenuhi janjinya untuk terus memperjuangkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi anggota DPR RI. Itu dibuktikan dengan disalurkannya beasiswa PIP jalur aspirasi tahun 2025 kepada 2.098 siswa-siswi mulai tingkat SD hingga SMA/SMK se Kecamatan Rantepao di Art Centre Rantepao, Senin, 28 Juli 2025. Sebelumnya, pada […]

  • Dedikasi Gereja Katedral Makassar, Dipimpin Dubes Vatikan, Dihadiri Menteri Agama RI

    Dedikasi Gereja Katedral Makassar, Dipimpin Dubes Vatikan, Dihadiri Menteri Agama RI

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Penulis: Pastor Aidan Putra Sidik
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Perahu Phinisi berlayar dalam keindahan membela ombak di bawah terang matahari sore yang memancarkan warna merah lembayung. Kicauan burung camar mengirigi layar-layar terkembang yang digerakkan angin timur yang penuh tenaga. Tak jauh dari Pantai Losari Makassar tepatnya di Jalan Kajaolalido No. 14 Makassar mengalun merdu suara koor dalam keagungan mengiringi langkah ritmis […]

  • Cegah Antrian Panjang dan Kemacetan, Tim Terpadu Akan Jaga SPBU di Tana Toraja

    Cegah Antrian Panjang dan Kemacetan, Tim Terpadu Akan Jaga SPBU di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi II DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengelola SPBU dan Pertashop di Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 27 Oktober 2021. Pengelola SPBU yang hadir, diantaranya SPBU Mandetek, Kasimpo, Rembon, dan Minanga serta pengelola Pertashop Sillanan dan Bittuang. RDP yang dipimpin Ketua Komisi II Semuel Pali Tandirerung, juga dihadiri Dandim […]

expand_less