Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Helmatiana Manfaatkan Fitur Antrean Online Aplikasi Mobile JKN untuk Pengobatan Saraf Sang Ibu

Helmatiana Manfaatkan Fitur Antrean Online Aplikasi Mobile JKN untuk Pengobatan Saraf Sang Ibu

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak bisa dipungkiri bahwa kemajuan zaman membuat teknologi semakin canggih pula. Tidak terkecuali dengan BPJS Kesehatan yang terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN. Hadirnya Aplikasi Mobile JKN sejak dirilis pertama pada tahun 2016 lalu sudah banyak memberikan manfaat bagi penggunanya. Salah satunya adalah Helmatiana Tandirogang (21), seorang anak muda asal Kurra, Tana Toraja.

“Kalau Aplikasi Mobile JKN itu sangat membantu, biasanya saya menggunakan fitur itu untuk mengambil antrean secara  online saat memeriksakan ibu ke poli saraf di Rumah Sakit Lakipadada. Sudah tidak usah capek–capek lagi untuk antre, sekarang dengan Aplikasi Mobile JKN semua makin mudah. Biasanya kalau sudah mendaftar antrean online , saat di rumah sakit kami tidak perlu lagi menunggu lama,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengakui memang banyak belum mengetahui fitur lain di Aplikasi Mobile JKN selain fitur pendaftaran online . Tim Jamkesnews mencoba mengenalkan beberapa fitur lain yang sudah tersedia seperti fitur skrining riwayat kesehatan, ubah fasilitas kesehatan, cek tagihan iuran, rehab iuran bagi mereka yang mempunyai tunggakan iuran, hingga kartu digital. Dirinya terlihat antusias dan langsung mencoba beberapa fitur di Aplikasi Mobile JKN.

“Terima kasih sebelumnya sudah diberikan infromasi tentang aplikasi ini. Sebelumnya memang tidak pernah coba fitur lainnya selain daftar antrean online  dan cek kartu digital. Ternyata sangat mudah, saya juga bisa menganti fasilitas kesehatan ayah saya yang sebelumnya di Puskesmas Makale, saya rubah ke Puskesmas Kurra,” imbuhnya.

Ia dan keluarga sudah lama terdaftar dalam Program JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas satu dan sudah sering menggunakan kartu JKN untuk berobat, terakhir kali ia sendiri menggunakannya untuk berobat ke poli THT.

“Kebetulan kami sudah terdaftar sebagai peserta JKN sejak papa bekerja sebagai PNS, dan kami juga sering memanfaatkannya untuk berobat, seperti seminggu yang lalu saya berobat ke poli THT dan juga memanfaatkan antrean online. Dulu harus menghabiskan waktu seharian untuk berobat di rumah sakit karena antrean yang lama, sekarang cukup hitungan jam kami sudah bisa pulang, karena tidak perlu mengantre terlalu lama, semua lebih cepat dan efisien,” ungkapnya.

Hemaltiana juga mengungkapkan bahwa bahwa tidak ada kendala selama ia dan keluarga mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

“Kemarin ibu dirawat di Rumah Sakit Lakipadada dan kami naik kelas ke VIP, jadi memang ada selisih sedikit untuk biayanya. Biaya itu tentu lebih murah karena sebagian sudah dibantu pembayarannya oleh Program JKN. Jika tidak naik kelas tentu biayanya semua gratis ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pelayanan yang kami terima juga bagus dan cepat, semua obat–obatan yang diberikan juga bagus. Saat ini kami masih rutin kontrol untuk penyakit saraf ibu,” katannya.

Helmatiana berharap kedepannya agar BPJS Kesehatan terus mengembangkan Aplikasi Mobile JKN untuk mempermudah peserta. Ia berpendapat jika masyarakat di zaman era modern sangat membutuhkan aplikasi yang dapat menjangkau semuanya, termasuk dalam hal pelayanan kesehatan. Tidak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah membantu proses penyembuhan ibunya.

“Harapanya untuk BPJS Kesehatan semoga semakin ditambah untuk fitur yang terdapat pada Aplikasi Mobile JKN, sehingga memudahkan orang untuk cepat berobat. Semakin banyak yang terbantu dengan adannya aplikasi ini terutama bagi mereka yang mungkin terkendala waktu jikalau harus antre. Terima kasih BPJS Kesehatan sudah bantu ibu saya untuk mendapatkan pengobatan sakit saraf,” tutupnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Toraja Utara Saat Jemput Paket Narkoba

    Seorang Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Toraja Utara Saat Jemput Paket Narkoba

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang wanita berinisial MRY (36) ditangkap Satuan Narkotika Polres Toraja Utara, saat menjemput paket kiriman narkoba jenis sabu-sabu di Rantepao, Senin, 18 September 2023. Saat diperiksa, wanita asal Luwu Timur ini menjemput paket berisi 2 sachet narkotika jenis sabu-sabu. Setelah menangkap MRY, polisi menginterogasinya. Dari hasil interogasi itu, MRY mengaku paket narkoba […]

  • Himpunan Mahasiswa Toraja Timur Renovasi  Rumah Milik Lansia yang Hidup Sebatang kara di Rantebua

    Himpunan Mahasiswa Toraja Timur Renovasi Rumah Milik Lansia yang Hidup Sebatang kara di Rantebua

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiwa Toraja Timur (HMTT) dibantu masyarakat setempat melakukan renovasi rumah milik perempuan lanjut usia (lansia) bernama Indo’ Bungka’ (80 tahun) yang hidup sebatang kara. Renovasi ini dilaksanakan mahasiswa HMTT pada Senin, 11 April 2022. Rumah lansia terletak di Sarre, Dusun Bamba Buntu, Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, […]

  • BPK Marampa’ Gelar Konsultasi Penatua dan Diaken Tingkat Klasis

    BPK Marampa’ Gelar Konsultasi Penatua dan Diaken Tingkat Klasis

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Ditengah berbagai tantangan dalam pelayanan, Badan Pekerja Klasis (BPK) Makale-Randan Batu-Pa’buaran (Maranpa’), Wilayah III Makale, Gereja Toraja menggelar konsultasi penatua dan diaken pada tingkat klasis. Konsultasi tersebut bertujuan mengembangkan kemampuan positif peserta untuk terus menciptakan pelayanan yang dapat menumbuhkan iman warga jemaat sehingga mampu menghadapi serta menyelesaikan masalah hidup keseharian berdasarkan […]

  • Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara Baru Capai 17 Persen dari Target

    Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara Baru Capai 17 Persen dari Target

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Meski sudah berupaya untuk mempercepat, namun keterbatasan alokasi vaksin dari pemerintah pusat melalui Provinsi membuat capaian target vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara berjalan cukup lambat. Hingga Selasa, 24 Agustus 2021, baru 17,1% atau 33.913 orang yang mendapatkan vaksin dari 197.939 orang target vaksinasi di Toraja Utara. Itu untuk dosis 1 atau dosis […]

  • 234 Peserta Adu Taktik di Turnamen Catur Magical Toraja PMTI

    234 Peserta Adu Taktik di Turnamen Catur Magical Toraja PMTI

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu rangkaian kemeriahan event Magical Toraja tahun 2022 yang diselengarakan oleh Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) adalah turnamen catur. Turnamen catur dibuka secara resmi Bendahara Umum PMTI, Joni Mantong, Senin, 22 Agustus 2022. Turnamen catur akan berlangsung selama 2 hari 22 -23 Agustus 2022 di gedung Tammuan Mali’, Makale, Tana Toraja […]

  • Jumlah Pencari Kerja di Tana Toraja Capai 8.437 Orang

    Jumlah Pencari Kerja di Tana Toraja Capai 8.437 Orang

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam kurun waktu dua setengah tahun, sejak Januari 2020 hingga Juni 2022 sebanyak 8.437 pencari kerja aktif tercatat di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tana Toraja. Data sebanyak ini diambil dari jumlah pencari kerja yang mengurus surat keterangan pencari kerja (Kartu Kuning) di kantor tersebut. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan […]

expand_less