Hanya 36 Orang Lolos Passing Grade Seleksi Guru PPPK, Bupati Toraja Utara Surati MenPAN-RB
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 27 Sep 2021

Surat Bupati Toraja Utara kepada Menteri PAN-RB terkait hasil seleksi guru PPPK di Kabupaten Toraja Utara tahun 2021. (dok. Kareba Toraja)
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hasil seleksi kompetensi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara tahun 2021, sangat tidak memuaskan.
Dari 1.180 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 36 orang yang memenuhi passing grade atau hanya 3,05% persen peserta yang dinyatakan lulus.
Untuk diketahui, ada 1.211 orang guru honorer yang mendaftar untuk menjadi PPPK. Dari jumlah itu, sebanyak 1.180 orang mengikuti seleksi yang berlangsung selama kurang lebih dua pekan, dari tanggal 3-6 September 2021. Sementara kuota yang disediakan pemerintah pusat untuk guru PPPK di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 1.094 orang.
Melihat hasil seleksi ini, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengirim surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Isinya berupa empat usulan kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam pelaksanaan seleksi guru PPPK.
Surat itu juga didasari pertimbangan bahwa jika hasil passing grade seleksi menjadi penilaian mutlak kelulusan maka masalah pengisian kekurangan guru di Toraja Utara tidak akan terpenuhi.
Adapun empat poin usulan Bupati Toraja Utara kepada Menteri PAN-RB, sebagai berikut:
- Proses seleksi PPPK Guru diberikan otoritas kepada Pemda Toraja Utara sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 pasal 13 ayat 4.
- Afirmasi (penetapan) untuk usia 35 tahun ke atas dinaikkan dari 15% menjadi 50%,
- Memprioritaskan peserta yang telah mengabdi sebagai Tenaga Kontrak Daerah selama 7 tahun ke atas.
- Passing Grade kelulusan Kompetensi Teknis Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran diturunkan.
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap usulan tersebut dapat disetujui oleh Kemenpan-RB
“Ini merupakan salah satu langkah pemerintah daerah untuk memenuhi jumlah tenaga guru yang dibutuhkan. Selain itu, kita memperjuangkan nasib tenaga honorer guru yang sudah lama mengabdi. Melalui kesempatan ini, kami sangat berharap usulan ini disetujui oleh Bapak Menteri,” harap Bassang. (*)
Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar