Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Halo Warga Toraja Utara, Ketahuilah, Kini Ada Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Rantepao

Halo Warga Toraja Utara, Ketahuilah, Kini Ada Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara melakukan perubahan arus lalu lintas di beberapa jalan dan lokasi yang selama ini dianggap menimbulkan kemacetan lalu lintas dalam Kota Rantepao.

Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Toraja Utara sudah melakukan survey di lokasi bangkitan yang menyebabkan tarikan arus lalu lintas begitu besar, kemudian ditetapkan dimana akan dipasang rambu rambu lalu lintas.

Saat ini, hingga 3 bulan ke depan, Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Toraja Utara akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan arus lalu lintas tersebut. Setelah tersosialisasikan akan dilakukan penegakan hukum berupa tilang terhadap pelanggar rambu rambu lalu lintas.

Berikut ruas ruas jalan yang mengalami perubahan arus lalu lintas (new traffic management) dan  dipasangi rambu-rambu petunjuk maupun rambu larangan.

  1. Jalan Landorundun terpasang rambu larangan full (arah timur ke barat) dilarang masuk.
  2. Jalan Sam Ratulangi, dari arah Utara ke Selatan larangan full dari waktu 07.30 – 11.00 Wita.
  3. Jalan Mangadil, larangan full dari arah Barat ke Timur,
  4. Jalan Andi Mappanyukki (depan Toko Abadi) dilarang memutar kendaraan.
  5. Jalan Niaga, dari arah Barat ke Timur larangan full,
  6. Jalan Ahmad Yani (depan PO Bintang Prima) dilarangan stop (berhenti),
  7. Jalan Ahmad Yani (depan Kafe Cimsky) dilarang parkir,
  8. Jalan Andi Mappanyukki ujung dilarang stop (berhenti),
  9. Jalan Andi Mappanyukki larangan stop depan pasar dekat jembatan Malanggo,
  10. Jalan Tedong Balian dari arah Utara ke Selatan larangan full,
  11. Jalan Tedong Bonga, larangan full dari arah Selatan ke Utara,
  12. Jalan keluar dari Pasar Hedong menuju terminal larangan full dari arah Barat ke Timur,
  13. Jalan Olah Raga laranan full dari arah Timur ke Barat,
  14. Jalan Pacuan Kuda dari arah Selatan ke Utara.

Aturan lalu lintas baru ini berlaku untuk wilayah Kota Rantepao dan Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengundurkan Diri di Era Ombas, Jeniaty Kembali Dilantik Jadi Camat Rantepao

    Mengundurkan Diri di Era Ombas, Jeniaty Kembali Dilantik Jadi Camat Rantepao

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mantan Camat Rantepao, Jeniaty Rike Ekawati kembali dilantik menjadi Camat Rantepao oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, Kamis, 23 April 2026. Sebelumnya, Jeniaty pernah mengundurkan diri dari jabatan Camat Rantepao, pada masa pemerintahan Bupati Yohanis Bassang atau Ombas. Selain Jeniaty, Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong melantik sejumlah pejabat struktural dan […]

  • Komunitas Sepeda Tana Toraja Nyalakan 200 Lilin di Kolam Makale Kenang Almarhum Anwar Laga dan Irwan Abidin

    Komunitas Sepeda Tana Toraja Nyalakan 200 Lilin di Kolam Makale Kenang Almarhum Anwar Laga dan Irwan Abidin

    • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas Sepeda Tana Toraja punya cara sendiri mengenang dan memberikan penghormatan terakhir untuk Almarhum Anwar Laga (ASN Pemda Tana Toraja) yang telah dipanggil Sang Pencipta dalam musibah tersengat arus listrik bersama ipar dan ponakannya, Minggu, 21 Februari 2021 lalu. Salah satu bentuk penghargaan diberikan oleh Komunitas Sepeda Tana Toraja kepada dua orang […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Kunjungan Pengawasan APBD di 2 Lembang di Sangalla’ Utara

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Kunjungan Pengawasan APBD di 2 Lembang di Sangalla’ Utara

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Legislator Provinsi  Yuniana Mulyana turun sawah mengamati langsung keluhan petani soal penyakit blast pada padi. (Foto: Istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Partai Demokrat Dapil 10 (Tana Toraja dan Toraja Utara) Yuniana Mulyana SH menggelar kegiatan pengawasan APBD Provinsi Sulsel tahun 2026 di dua Lembang di Kecamatan Sangalla’ Utara Kab […]

  • BRI Mantapkan Diri sebagai Salah Satu Bank Terbesar di Dunia

    BRI Mantapkan Diri sebagai Salah Satu Bank Terbesar di Dunia

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menorehkan prestasi gemilang dalam kinerjanya, raihan kinerja positif yang ditorehkan berhasil mendapatkan pengakuan di kancah internasional. Dalam pemeringkatan Top 1000 World Banks 2026 yang diterbitkan oleh The Banker, BRI menduduki peringkat ke-132 secara global. Capaian tersebut menempatkan BRI sejajar diantara bank-bank terbesar dunia […]

  • Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah. Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira […]

  • 696 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    696 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja terima SK Pengangkatan. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 696 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Senin 01 Desember 2025. Penyerahan SK Pengangkatan digelar di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Bupati Tana Toraja, Makale. 696 […]

expand_less