Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Halo Warga Toraja Utara, Ketahuilah, Kini Ada Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Rantepao

Halo Warga Toraja Utara, Ketahuilah, Kini Ada Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara melakukan perubahan arus lalu lintas di beberapa jalan dan lokasi yang selama ini dianggap menimbulkan kemacetan lalu lintas dalam Kota Rantepao.

Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Toraja Utara sudah melakukan survey di lokasi bangkitan yang menyebabkan tarikan arus lalu lintas begitu besar, kemudian ditetapkan dimana akan dipasang rambu rambu lalu lintas.

Saat ini, hingga 3 bulan ke depan, Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Toraja Utara akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan arus lalu lintas tersebut. Setelah tersosialisasikan akan dilakukan penegakan hukum berupa tilang terhadap pelanggar rambu rambu lalu lintas.

Berikut ruas ruas jalan yang mengalami perubahan arus lalu lintas (new traffic management) dan  dipasangi rambu-rambu petunjuk maupun rambu larangan.

  1. Jalan Landorundun terpasang rambu larangan full (arah timur ke barat) dilarang masuk.
  2. Jalan Sam Ratulangi, dari arah Utara ke Selatan larangan full dari waktu 07.30 – 11.00 Wita.
  3. Jalan Mangadil, larangan full dari arah Barat ke Timur,
  4. Jalan Andi Mappanyukki (depan Toko Abadi) dilarang memutar kendaraan.
  5. Jalan Niaga, dari arah Barat ke Timur larangan full,
  6. Jalan Ahmad Yani (depan PO Bintang Prima) dilarangan stop (berhenti),
  7. Jalan Ahmad Yani (depan Kafe Cimsky) dilarang parkir,
  8. Jalan Andi Mappanyukki ujung dilarang stop (berhenti),
  9. Jalan Andi Mappanyukki larangan stop depan pasar dekat jembatan Malanggo,
  10. Jalan Tedong Balian dari arah Utara ke Selatan larangan full,
  11. Jalan Tedong Bonga, larangan full dari arah Selatan ke Utara,
  12. Jalan keluar dari Pasar Hedong menuju terminal larangan full dari arah Barat ke Timur,
  13. Jalan Olah Raga laranan full dari arah Timur ke Barat,
  14. Jalan Pacuan Kuda dari arah Selatan ke Utara.

Aturan lalu lintas baru ini berlaku untuk wilayah Kota Rantepao dan Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deputi II Staf Presiden Kunjungi Anak-anak Difabel di RBM Tangmentoe

    Deputi II Staf Presiden Kunjungi Anak-anak Difabel di RBM Tangmentoe

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ —  Deputi II Staf Presiden, Abetnego Tarigan didampingi Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui, mengunjungi anak-anak difabel yang berada di RBM Tangmentoe, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 31 Mei 2023. Saat ini, Yayasan RBM-PWGT yang berada di bawah naungan pelayanan Gereja Toraja, menampung 500  anak-anak difabel dari berbagai Lembang/Kelurahan […]

  • Perayaan Natal Ikatan Kerukunan Keluarga Toraja (IKKT) Halmahera Tengah Berlangsung Meriah

    Perayaan Natal Ikatan Kerukunan Keluarga Toraja (IKKT) Halmahera Tengah Berlangsung Meriah

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALUKU UTARA — Ratusan warga Toraja yang tergabung dalam Ikatan Kerukunan Keluarga Toraja (IKKT) Halmahera Tengah mengikuti perayaan Natal di Kampung Lelief Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera, Sabtu, 9 Desember 2023 malam. Meski jauh dari kampung halaman, ratusan warga Toraja saling berbagi cerita dan menikmati momen Natal dengan penuh sukacita dan kemeriahan. Perayaan Natal […]

  • Curi 4 Sepeda Motor, Residivis Ini Dibekuk Resmob Polres Toraja Utara

    Curi 4 Sepeda Motor, Residivis Ini Dibekuk Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Usianya baru 17 tahun. Tapi soal tindak kejahatan pencurian, dia tergolong ahli. Betapa tidak, dia pernah dihukum gegara kasus pencurian kendaraan bermotor, namun setelah keluar penjara, perbuatan yang sama dilakukan lagi. Jumlahnya pun tak main-main, 4 unit sepeda motor berhasil digasak pemuda asal Tikala, Toraja Utara ini. Namun sepandai-pandainya dia melakukan aksi […]

  • Truk Masuk Jurang di Gandangbatu, Satu Meninggal Dunia, Dua Luka

    Truk Masuk Jurang di Gandangbatu, Satu Meninggal Dunia, Dua Luka

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Korban Meninggal Dunia Laka Lantas di Toke’ Lembang Gandangbatu dimasukkan ke Ambulans untuk dibawa pulang ke kampung halamannya di Pinrang. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Toke’ Dusun Lamudak Lembang Gandangbatu Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, sekitar pukul 16.00 Wita, Sabtu sore, 13 Juni 2026. Truk dengan Nomor Polisi […]

  • OPINI: Pilkada Berkualitas Melalui Pengawasan Partisifatif Berbasis Kearifan Lokal

    OPINI: Pilkada Berkualitas Melalui Pengawasan Partisifatif Berbasis Kearifan Lokal

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Yan Malino* Pemilu dan Pilkada di Indonesia selalu mengusung jargon Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil) untuk mewujudkan pesta demokrasi berkualitas. Namun menurut Priyono, Indonesia masih defisit demokrasi substansial karena konsolidasi demokrasi oligarki sangat kuat. Demokrasi Indonesia tetap dimonopoli kepentingan elite oligarki dan dominan sebatas demokrasi prosedural pelegitimasi kekuasaan. Rakyat […]

  • Sebentar Lagi, Tana Toraja Punya Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas

    Sebentar Lagi, Tana Toraja Punya Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam tahun 2023 ini, DPRD Tana Toraja menargetkan mensahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Inklusif dan Pelindungan Penyandang Disabilitas. Kabupaten Inklusif  adalah Kabupaten dimana semua masyarakat mampu hidup bersama-sama dengan aman dan nyaman, serta mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi penuh dalam dimensi spasial atau ruang, sosial dan ekonomi tanpa adanya diskriminasi. […]

expand_less