Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Halo Warga Toraja Utara, Ketahuilah, Kini Ada Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Rantepao

Halo Warga Toraja Utara, Ketahuilah, Kini Ada Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara melakukan perubahan arus lalu lintas di beberapa jalan dan lokasi yang selama ini dianggap menimbulkan kemacetan lalu lintas dalam Kota Rantepao.

Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Toraja Utara sudah melakukan survey di lokasi bangkitan yang menyebabkan tarikan arus lalu lintas begitu besar, kemudian ditetapkan dimana akan dipasang rambu rambu lalu lintas.

Saat ini, hingga 3 bulan ke depan, Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Toraja Utara akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan arus lalu lintas tersebut. Setelah tersosialisasikan akan dilakukan penegakan hukum berupa tilang terhadap pelanggar rambu rambu lalu lintas.

Berikut ruas ruas jalan yang mengalami perubahan arus lalu lintas (new traffic management) dan  dipasangi rambu-rambu petunjuk maupun rambu larangan.

  1. Jalan Landorundun terpasang rambu larangan full (arah timur ke barat) dilarang masuk.
  2. Jalan Sam Ratulangi, dari arah Utara ke Selatan larangan full dari waktu 07.30 – 11.00 Wita.
  3. Jalan Mangadil, larangan full dari arah Barat ke Timur,
  4. Jalan Andi Mappanyukki (depan Toko Abadi) dilarang memutar kendaraan.
  5. Jalan Niaga, dari arah Barat ke Timur larangan full,
  6. Jalan Ahmad Yani (depan PO Bintang Prima) dilarangan stop (berhenti),
  7. Jalan Ahmad Yani (depan Kafe Cimsky) dilarang parkir,
  8. Jalan Andi Mappanyukki ujung dilarang stop (berhenti),
  9. Jalan Andi Mappanyukki larangan stop depan pasar dekat jembatan Malanggo,
  10. Jalan Tedong Balian dari arah Utara ke Selatan larangan full,
  11. Jalan Tedong Bonga, larangan full dari arah Selatan ke Utara,
  12. Jalan keluar dari Pasar Hedong menuju terminal larangan full dari arah Barat ke Timur,
  13. Jalan Olah Raga laranan full dari arah Timur ke Barat,
  14. Jalan Pacuan Kuda dari arah Selatan ke Utara.

Aturan lalu lintas baru ini berlaku untuk wilayah Kota Rantepao dan Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suplai Kebutuhan Darah di Tengah Pandemi Covid-19, PMKRI Cabang Toraja Gelar Aksi Donor Darah

    Suplai Kebutuhan Darah di Tengah Pandemi Covid-19, PMKRI Cabang Toraja Gelar Aksi Donor Darah

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Lakipadada, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja Sanctus Paulus melakukan kegiatan donor darah, Kamis, 2 Juli 2021. Bakti sosial donor darah ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang dilakukan PMKRI Cabang Toraja dalam rangka menyongsong Dies Natalis ke-10. Ketua Presidium PMKRI Cabang […]

  • Kecelakaan Maut di Poros Ke’te Kesu’, Seorang Pemuda Meninggal Dunia

    Kecelakaan Maut di Poros Ke’te Kesu’, Seorang Pemuda Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi di jalan poros Ke’te Kesu’, Toraja Utara, Senin, 7 November 2022. Kecelakaan yang melibatkan sebuah sepeda motor Suzuki GSX-R warna biru dengan nomor polisi DP 4058 JZ dan minibus Honda Jazz tersebut menyebabkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia di tempat. “Kecelakaan tersebut terjadi […]

  • Lembang Landorundun, Toraja Utara Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024

    Lembang Landorundun, Toraja Utara Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Lembang (Desa) Landorundun, Kecamatan Sesean Suloara’, Kabupaten Toraja Utara masuk nominasi 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024. Pengumuman 50 besar ADWI 2024 itu dilakukan oleh Menteri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, Minggu, 26 Mei 2024. Lembang Landorundun merupakan salah satu dari tiga wakil […]

  • 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

  • Ketahuilah, Ada Empat Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Toraja

    Ketahuilah, Ada Empat Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Toraja

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wacana pemekaran Kabupaten Toraja Timur dari Toraja Utara menarik perhatian banyak kalangan beberapa waktu belakangan ini, menyusul dibentukannya Panitia Formatur yang dipimpin mantan Ketua Panitia Pemakaran Toraja Utara, Y.S Dalipang. Namun, wacana, ide, atau usulan pemekaran daerah otonomi baru di Toraja sebenarnya sudah lama. Bahkan saat bersamaan dengan perjuangan pemekaran Kabupaten Toraja […]

  • Perkara Narkoba; 4 Tersangka Beserta Barang Bukti 83 Gram Sabu-sabu Diserahkan ke Kejari Tana Toraja

    Perkara Narkoba; 4 Tersangka Beserta Barang Bukti 83 Gram Sabu-sabu Diserahkan ke Kejari Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Satuan Narkoba Polres Tana Toraja menyerahkan 4 tersangka beserta beberapa barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa, 14 April 2026. Ini merupakan penyerahan tahap kedua. Keempat tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan itu merupakan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tana Toraja pada 28 Januari 2026 yang lalu […]

expand_less