Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Paripuna DPRD Toraja Utara, yang berlangsung pada Rabu, 16 Maret 2022 dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi diskor panjang, tanpa batas waktu. Jeda waktu skorsing ini kemudian menimbulkan banyak spekulasi.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande menerangkan bahwa skorsing rapat paripurna itu dilakukan atas permintaan dua partai pro (pengusung) pemerintah, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat.

“Teman-teman dari Fraksi Golkar dan Demokrat meminta waktu untuk melakukan komunikasi dengan Bupati. Kita beri kesempatan itu. Yang jelas agenda interpelasi ini akan terus jalan,” jelas Sam, sapaan akrab Semuel Thimotius Lande.

Hal yang sama ditegaskan Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’. “Pasti lanjutlah, nda mungkin mau berhenti begitu saja,” tandas Nober, politisi Partai Nasdem.

Usulan Hak Interpelasi, yang baru pertama kali terjadi di DPRD Toraja Utara ini memang menarik perhatian banyak pihak. Itu sebabnya, ketika paripurna tanggal 16 Maret 2022 tidak menghasilkan keputusan, spekulasi pun berkembang.

“Jangan sampai jeda waktu yang panjang itu digunakan untuk loby-loby dan politik dagang sapi. Ini menyangkut marwah lembaga DPRD. Kalau mereka main-main, rakyat akan menilai,” tegas pengamat sosial politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Sabtu, 19 Maret 2022.

Menurut Roy, usulan interpelasi ini memiliki konsekwensi, baik bagi DPRD maupun Bupati atau pemerintah. Bagi DPRD, kalau sukses, tentu itu sebuah prestasi, karena dewan mampu memperlihatkan kepada publik bagaimana menggunakan salah satu hak yang dimiliki anggota legislatif. Kalau gagal, rakyat akan menertawakannya. “Akan muncul opini bahwa DPRD hanya gertak sambal dan ada maunya,” kata Roy.

Sedangkan bagi Bupati dan pemerintah, jika mampu menjawab poin-poin interpelasi DPRD, itu membuktikan bahwa kebijakan pemerintah sudah sesuai dan menguntungkan masyarakat. “Nilai politisnya pasti ada. Masyarakat akan makin percaya pemerintah,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Roy, jika pemerintah tidak mampu memberikan penjelasan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam interpelasi, itu memperlihatkan bahwa kebijakan yang diambil tidak diperhitungkan dengan matang dan asal-asalan. Publik juga akan menilai bahwa pemerintah otoriter dengan memaksakan kebijakan tanpa dasar atau study yang layak.

“Jadi dua pihak itu ada konsekwensinya. Tapi satu hal saya mau katakan pengusulan hak interpelasi ini sangat baik. Ini memberikan kita masyarakat Toraja Utara pembelajaran demokrasi yang baik,” kata Roy.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk diketahui, tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara mengusulkan hak interpelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat serta berdampak luas.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra.

BACA: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ada beberapa poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kemudian soal isu jual beli jabatan yang melibatkan staf khusus bupati. Berikut soal mutasi guru dan kepala sekolah penggerak, yang melanggar MoU dengan Kementerian Pendidikan. Juga terkait pembatasan jam masuk Bus AKDP dan jam operasional truk ekspedisi. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

    Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, Program JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga […]

  • Narapidana Penipuan Kerbau Melarikan Diri, Rutan Makale Terbitkan DPO

    Narapidana Penipuan Kerbau Melarikan Diri, Rutan Makale Terbitkan DPO

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang narapidana dari Rutan Kelas II B Makale bernama Paulus Niel melarikan diri saat menjalani rawat inap di RSUD Lakipadada Tana Toraja, Sabtu, 22 Agustus 2026 malam. Narapidana kasus penipuan dan penggelapan kerbau itu melarikan diri sekitar pukul 21.30 Wita, saat petugas jaga dari Rutan Makale, keluar membeli makanan. Kepala Rutan Kelas […]

  • Permudah Layanan Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Antrian Online Lewat Platform Lapak Asik

    Permudah Layanan Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Antrian Online Lewat Platform Lapak Asik

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tutorial Antrian Online pengajuan Klaim BPJS Ketenagakerjaan pada Aplikasi Lapak Asik. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap peserta. Terhitung mulai 01 April 2026, layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih mudah melalui fitur antrean online pada platform Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Melalui Pembaruan ini, peserta tidak […]

  • Presiden Jokowi Resmikan Bandar Udara Toraja di Tana Toraja

    Presiden Jokowi Resmikan Bandar Udara Toraja di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 18 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meresmikan Bandar Udara Toraja atau Toraja Airport, Kamis, 18 Maret 2021. Selain Bandar Udara Toraja, turut diresmikan pula Bandar Udara Pantar di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Peresmian Bandar Udara Toraja diawali dengan laporan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi. Dalam laporannya, Budi Karya menyebut bahwa pembangunan […]

  • Kementerian Pariwisata Hadirkan Empat Event Bertaraf Internasional di Toraja

    Kementerian Pariwisata Hadirkan Empat Event Bertaraf Internasional di Toraja

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno meluncurkan “Calendar Event Toraja Tahun 2022” yang berisi berbagai kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif berstandar internasional yang diharapkan kembali mendongkrak Toraja sebagai destinasi favorit wisatawan. Peluncuran “Calendar Event Toraja” ini berlangsung di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Minggu, […]

  • Hari Ini, Bertambah 10 Kasus Positif Corona di Toraja Utara, Total 121 Orang

    Hari Ini, Bertambah 10 Kasus Positif Corona di Toraja Utara, Total 121 Orang

    • calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terjadi lonjakan kasus yang cukup besar dalam dua pekan terakhir. Situasi makin mengkhawatirkan. Hari ini, Sabtu, 19 Desember 2020, bertambah lagi 10 kasus. Totalnya jadi 121 kasus di Toraja Utara. Penambahan 10 kasus positif Corona ini diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 19 Desember 2020 malam. Selain […]

expand_less