Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Paripuna DPRD Toraja Utara, yang berlangsung pada Rabu, 16 Maret 2022 dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi diskor panjang, tanpa batas waktu. Jeda waktu skorsing ini kemudian menimbulkan banyak spekulasi.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande menerangkan bahwa skorsing rapat paripurna itu dilakukan atas permintaan dua partai pro (pengusung) pemerintah, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat.

“Teman-teman dari Fraksi Golkar dan Demokrat meminta waktu untuk melakukan komunikasi dengan Bupati. Kita beri kesempatan itu. Yang jelas agenda interpelasi ini akan terus jalan,” jelas Sam, sapaan akrab Semuel Thimotius Lande.

Hal yang sama ditegaskan Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’. “Pasti lanjutlah, nda mungkin mau berhenti begitu saja,” tandas Nober, politisi Partai Nasdem.

Usulan Hak Interpelasi, yang baru pertama kali terjadi di DPRD Toraja Utara ini memang menarik perhatian banyak pihak. Itu sebabnya, ketika paripurna tanggal 16 Maret 2022 tidak menghasilkan keputusan, spekulasi pun berkembang.

“Jangan sampai jeda waktu yang panjang itu digunakan untuk loby-loby dan politik dagang sapi. Ini menyangkut marwah lembaga DPRD. Kalau mereka main-main, rakyat akan menilai,” tegas pengamat sosial politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Sabtu, 19 Maret 2022.

Menurut Roy, usulan interpelasi ini memiliki konsekwensi, baik bagi DPRD maupun Bupati atau pemerintah. Bagi DPRD, kalau sukses, tentu itu sebuah prestasi, karena dewan mampu memperlihatkan kepada publik bagaimana menggunakan salah satu hak yang dimiliki anggota legislatif. Kalau gagal, rakyat akan menertawakannya. “Akan muncul opini bahwa DPRD hanya gertak sambal dan ada maunya,” kata Roy.

Sedangkan bagi Bupati dan pemerintah, jika mampu menjawab poin-poin interpelasi DPRD, itu membuktikan bahwa kebijakan pemerintah sudah sesuai dan menguntungkan masyarakat. “Nilai politisnya pasti ada. Masyarakat akan makin percaya pemerintah,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Roy, jika pemerintah tidak mampu memberikan penjelasan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam interpelasi, itu memperlihatkan bahwa kebijakan yang diambil tidak diperhitungkan dengan matang dan asal-asalan. Publik juga akan menilai bahwa pemerintah otoriter dengan memaksakan kebijakan tanpa dasar atau study yang layak.

“Jadi dua pihak itu ada konsekwensinya. Tapi satu hal saya mau katakan pengusulan hak interpelasi ini sangat baik. Ini memberikan kita masyarakat Toraja Utara pembelajaran demokrasi yang baik,” kata Roy.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk diketahui, tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara mengusulkan hak interpelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat serta berdampak luas.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra.

BACA: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ada beberapa poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kemudian soal isu jual beli jabatan yang melibatkan staf khusus bupati. Berikut soal mutasi guru dan kepala sekolah penggerak, yang melanggar MoU dengan Kementerian Pendidikan. Juga terkait pembatasan jam masuk Bus AKDP dan jam operasional truk ekspedisi. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi 1.000 Lilin untuk Kematian Bayi yang Dilahirkan di Pinggir Jalan karena Terhalang Longsor

    Aksi 1.000 Lilin untuk Kematian Bayi yang Dilahirkan di Pinggir Jalan karena Terhalang Longsor

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ratusan warga dan mahasiswa menggelar aksi keprihatinan atas kematian seorang bayi, yang dilahirkan di pinggir jalan poros Simbuang, Tana Toraja, karena terhalang tanah longsor pada Sabtu, 11 Mei 2024. Aksi dalam bentuk penyalaan 1000 lilin, doa bersama, dan mimbar bebas ini digelar di lokasi berbeda pada waktu yang sama, yakni di Bundaran […]

  • Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Buntu Kandora

    Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Buntu Kandora

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah dan masyarakat Lembang Palipu’, Kecamatan Mengkendek bersama Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA) dari IAKN Toraja menggelar upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Kamis, 17 Agustus 2023. Uniknya, upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dan pengibaran bendera Merah Putih ini digelar di bawah tebing Buntu Kandora; salah satu objek […]

  • Virus Demam Afrika pada Babi Sudah Masuk Toraja, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Virus Demam Afrika pada Babi Sudah Masuk Toraja, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyakit yang disebabkan oleh virus paling mematikan pada babi, yakni African Swine Fever (ASF) atau Demam Afrika sudah masuk ke Tana Toraja dan Toraja Utara. African Swine Fever (ASF) merupakan penyakit pada babi yang disebabkan oleh virus ASF (ASFV) dari famili Asfarviridae. Penyakit ini menimbulkan berbagai pendarahan organ internal pada babi domestik maupun […]

  • Pantau Vaksinasi Covid-19 di Kodim 1414 Tana Toraja, Eva: Mari Bantu Pemerintah Agar Pandemi Ini Segera Berakhir

    Pantau Vaksinasi Covid-19 di Kodim 1414 Tana Toraja, Eva: Mari Bantu Pemerintah Agar Pandemi Ini Segera Berakhir

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR-RI, Eva Stevany Rataba, meninjau pelaksanaan vaksinasi covid-19 massal di Kodim 1414 Tana Toraja, Jumat, 20 Agustus 2021. Pelaksanaan vaskinasi Covid-19 dosis kedua ini menyasar ratusan warga. “Saya senang sekali melihat antusiasme masyarakat dalam mengikuti vaksinasi. Kita semua tahu, saat ini vaksinasi adalah ikhtiar terbaik yang kita miliki untuk […]

  • Lansia Asal Bittuang yang Dilindas Alat Berat PT Sabar Jaya, Meninggal Dunia

    Lansia Asal Bittuang yang Dilindas Alat Berat PT Sabar Jaya, Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Marta Lai Buttu, wanita lanjut usia asal Bittuang, Tana Toraja, yang dilindas alat berat jenis grader milik PT Sabar Jaya Pratama, pada 21 Agustus 2023, menghembuskan nafas terakhir, Rabu, 30 Agustus 2023. Wanita berusia 71 tahun tersebut sempat dirawat selama beberapa hari di RS Fatimah Makale. Namun nyawanya tak tertolong. “Tante saya, […]

  • Dua Tenaga Medis Terpapar Covid-19, Puskesmas Rantepao Ditutup Sementara

    Dua Tenaga Medis Terpapar Covid-19, Puskesmas Rantepao Ditutup Sementara

    • calendar_month Selasa, 22 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua tenaga medis yang bertugas di Puskesmas (PKM) Rantepao positif terpapar Covid-19. Manajemen Puskesmas mengambil tindakan dengan menutup sementara operasional Puskesmas tersebut selama satu pekan. “Ya, ditutup sementara semua jenis layanan kesehatan hingga tanggal 28 Desember 2020,” ungkap Kepala Puskesmas Rantepao, dr Yuspin Paru, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Selasa, 22 Desember 2020 petang. […]

expand_less