Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Paripuna DPRD Toraja Utara, yang berlangsung pada Rabu, 16 Maret 2022 dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi diskor panjang, tanpa batas waktu. Jeda waktu skorsing ini kemudian menimbulkan banyak spekulasi.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande menerangkan bahwa skorsing rapat paripurna itu dilakukan atas permintaan dua partai pro (pengusung) pemerintah, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat.

“Teman-teman dari Fraksi Golkar dan Demokrat meminta waktu untuk melakukan komunikasi dengan Bupati. Kita beri kesempatan itu. Yang jelas agenda interpelasi ini akan terus jalan,” jelas Sam, sapaan akrab Semuel Thimotius Lande.

Hal yang sama ditegaskan Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’. “Pasti lanjutlah, nda mungkin mau berhenti begitu saja,” tandas Nober, politisi Partai Nasdem.

Usulan Hak Interpelasi, yang baru pertama kali terjadi di DPRD Toraja Utara ini memang menarik perhatian banyak pihak. Itu sebabnya, ketika paripurna tanggal 16 Maret 2022 tidak menghasilkan keputusan, spekulasi pun berkembang.

“Jangan sampai jeda waktu yang panjang itu digunakan untuk loby-loby dan politik dagang sapi. Ini menyangkut marwah lembaga DPRD. Kalau mereka main-main, rakyat akan menilai,” tegas pengamat sosial politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Sabtu, 19 Maret 2022.

Menurut Roy, usulan interpelasi ini memiliki konsekwensi, baik bagi DPRD maupun Bupati atau pemerintah. Bagi DPRD, kalau sukses, tentu itu sebuah prestasi, karena dewan mampu memperlihatkan kepada publik bagaimana menggunakan salah satu hak yang dimiliki anggota legislatif. Kalau gagal, rakyat akan menertawakannya. “Akan muncul opini bahwa DPRD hanya gertak sambal dan ada maunya,” kata Roy.

Sedangkan bagi Bupati dan pemerintah, jika mampu menjawab poin-poin interpelasi DPRD, itu membuktikan bahwa kebijakan pemerintah sudah sesuai dan menguntungkan masyarakat. “Nilai politisnya pasti ada. Masyarakat akan makin percaya pemerintah,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Roy, jika pemerintah tidak mampu memberikan penjelasan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam interpelasi, itu memperlihatkan bahwa kebijakan yang diambil tidak diperhitungkan dengan matang dan asal-asalan. Publik juga akan menilai bahwa pemerintah otoriter dengan memaksakan kebijakan tanpa dasar atau study yang layak.

“Jadi dua pihak itu ada konsekwensinya. Tapi satu hal saya mau katakan pengusulan hak interpelasi ini sangat baik. Ini memberikan kita masyarakat Toraja Utara pembelajaran demokrasi yang baik,” kata Roy.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk diketahui, tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara mengusulkan hak interpelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat serta berdampak luas.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra.

BACA: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ada beberapa poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kemudian soal isu jual beli jabatan yang melibatkan staf khusus bupati. Berikut soal mutasi guru dan kepala sekolah penggerak, yang melanggar MoU dengan Kementerian Pendidikan. Juga terkait pembatasan jam masuk Bus AKDP dan jam operasional truk ekspedisi. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS: 6 Unit Rumah di Pasar Baru Sangalla’, Terbakar

    BREAKING NEWS: 6 Unit Rumah di Pasar Baru Sangalla’, Terbakar

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Sekitar enam unit rumah dan lapak milik warga serta pedagang di komplek Pasar Baru Sangalla’, ludes terbakar, Senin, 26 April 2021 malam. Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 Wita dan hingga saat ini api menyala. Kepala Lembang Saluallo, Ibrahim Ada’, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Iya, betul, sementara di lokasi ini,” ujar Ibrahim, […]

  • Lakukan Perkunjungan Kasih kepada Keluarga Korban Pembunuhan Teroris di Poso, Gereja Toraja Harap Keadilan Segera Ditegakkan

    Lakukan Perkunjungan Kasih kepada Keluarga Korban Pembunuhan Teroris di Poso, Gereja Toraja Harap Keadilan Segera Ditegakkan

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, POSO — Gereja Toraja melalui Crisis Center Gereja Toraja (CCGT) dan Pengurus Wilayah VI (SUL-TENG-BAR) Gereja Toraja serta Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) melakukan perkunjungan kasih kepada keluarga korban pembununuhan teroris di Dese Kalimago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Rabu, 19 Mei 2021. Selain menyalurkan bantuan kemanusiaan, Tim Crisis Centre Gereja Toraja dan PMTI […]

  • Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja GPSdI, Bupati Torut: Mari Kita Laksanakan Perintah Agama

    Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja GPSdI, Bupati Torut: Mari Kita Laksanakan Perintah Agama

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, menghadiri pentahbisan gedung Gereja Pantekosta Serikat di Indonesia (GPSdI) Jemaat Alfa Omega Ranteponglu, Lembang Bululangkan, Kecamatan Rindingallo, Rabu, Rabu, 15 Desember 2021. Pentahbisan gedung gereja GPSdI ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Toraja Utara didampingi pendeta Marthen Kalitu’. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyampaikan rasa syukur […]

  • Toraja Utara Bakal Dapat Hibah 5000 PJU Tenaga Surya dari BIFBWD

    Toraja Utara Bakal Dapat Hibah 5000 PJU Tenaga Surya dari BIFBWD

    • calendar_month Rabu, 26 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kabupaten Toraja Utara bakal mendapatkan hibah 5000 lampu penerangan jalan umum (PJU) yang menggunakan tenaga surya dari Badan Kongres Internasional Forum Budaya dan Warisan Dunia (BIFBWD). Selain Toraja Utara, ada tiga kabupaten lain di Sulawesi Selatan yang bakal mendapatkan bantuan hibah yang sama. Ketiganya, yakni Kabupaten Enrekang, Pangkep, dan Maros. Konon, 5000 […]

  • Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa IAKN Toraja Minta Aksi “Mogok Mengajar” Dosen Segera Dihentikan

    Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa IAKN Toraja Minta Aksi “Mogok Mengajar” Dosen Segera Dihentikan

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ratusan Mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat IAKN Toraja, Rabu, 9 April 2025. Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB), ratusan Mahasiswa IAKN Toraja tersebut melakukan unjuk rasa sekaitan dengan aksi mogok mengajar yang dilakukan sejumlah Dosen IAKN Toraja. Dalam orasinya, Jenderal Lapangan aksi, Imanuel Taulangi’ […]

  • SOSOK: Tamin, Penyuluh Agama Islam KUA Gandangbatu Sillanan yang Berdakwah Sambil Bertani

    SOSOK: Tamin, Penyuluh Agama Islam KUA Gandangbatu Sillanan yang Berdakwah Sambil Bertani

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tamin, 40 tahun, adalah seorang Penyuluh Agama Islam Non PNS (PAINO) pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Tugasnya adalah membina jamaah Masjid Jabal Nur Sangbua dan Masjid Babussalam Pa’gasingan di Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Dalam menyampaikan dakwahnya, Tamin tidak selalu berada didalam masjid atau di forum-forum resmi. Tetapi saat sedang berada di kebun […]

expand_less