Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Paripuna DPRD Toraja Utara, yang berlangsung pada Rabu, 16 Maret 2022 dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi diskor panjang, tanpa batas waktu. Jeda waktu skorsing ini kemudian menimbulkan banyak spekulasi.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande menerangkan bahwa skorsing rapat paripurna itu dilakukan atas permintaan dua partai pro (pengusung) pemerintah, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat.

“Teman-teman dari Fraksi Golkar dan Demokrat meminta waktu untuk melakukan komunikasi dengan Bupati. Kita beri kesempatan itu. Yang jelas agenda interpelasi ini akan terus jalan,” jelas Sam, sapaan akrab Semuel Thimotius Lande.

Hal yang sama ditegaskan Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’. “Pasti lanjutlah, nda mungkin mau berhenti begitu saja,” tandas Nober, politisi Partai Nasdem.

Usulan Hak Interpelasi, yang baru pertama kali terjadi di DPRD Toraja Utara ini memang menarik perhatian banyak pihak. Itu sebabnya, ketika paripurna tanggal 16 Maret 2022 tidak menghasilkan keputusan, spekulasi pun berkembang.

“Jangan sampai jeda waktu yang panjang itu digunakan untuk loby-loby dan politik dagang sapi. Ini menyangkut marwah lembaga DPRD. Kalau mereka main-main, rakyat akan menilai,” tegas pengamat sosial politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Sabtu, 19 Maret 2022.

Menurut Roy, usulan interpelasi ini memiliki konsekwensi, baik bagi DPRD maupun Bupati atau pemerintah. Bagi DPRD, kalau sukses, tentu itu sebuah prestasi, karena dewan mampu memperlihatkan kepada publik bagaimana menggunakan salah satu hak yang dimiliki anggota legislatif. Kalau gagal, rakyat akan menertawakannya. “Akan muncul opini bahwa DPRD hanya gertak sambal dan ada maunya,” kata Roy.

Sedangkan bagi Bupati dan pemerintah, jika mampu menjawab poin-poin interpelasi DPRD, itu membuktikan bahwa kebijakan pemerintah sudah sesuai dan menguntungkan masyarakat. “Nilai politisnya pasti ada. Masyarakat akan makin percaya pemerintah,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Roy, jika pemerintah tidak mampu memberikan penjelasan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam interpelasi, itu memperlihatkan bahwa kebijakan yang diambil tidak diperhitungkan dengan matang dan asal-asalan. Publik juga akan menilai bahwa pemerintah otoriter dengan memaksakan kebijakan tanpa dasar atau study yang layak.

“Jadi dua pihak itu ada konsekwensinya. Tapi satu hal saya mau katakan pengusulan hak interpelasi ini sangat baik. Ini memberikan kita masyarakat Toraja Utara pembelajaran demokrasi yang baik,” kata Roy.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk diketahui, tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara mengusulkan hak interpelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat serta berdampak luas.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra.

BACA: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ada beberapa poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kemudian soal isu jual beli jabatan yang melibatkan staf khusus bupati. Berikut soal mutasi guru dan kepala sekolah penggerak, yang melanggar MoU dengan Kementerian Pendidikan. Juga terkait pembatasan jam masuk Bus AKDP dan jam operasional truk ekspedisi. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direktur PDAM Tana Toraja Minta Masyarakat Laporkan jika Temukan Pungli Sambungan Air Bersih

    Direktur PDAM Tana Toraja Minta Masyarakat Laporkan jika Temukan Pungli Sambungan Air Bersih

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Direktur Perumda Air Minum Tirta Buisun Ekawanto Saba memberikan keterangan pers terkait isu pungutan liar sambungan air bersih. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Buisun atau PDAM Tana Toraja Ekawanto Saba membantah isu yang beredar di Media Sosial terkait adanya pegawai PDAM diduga menerima sogokan dalam […]

  • Truk Bermuatan Kayu Bangunan Rumah Terbalik di Mengkendek

    Truk Bermuatan Kayu Bangunan Rumah Terbalik di Mengkendek

    • calendar_month Sabtu, 5 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sebuah truk bermuatan kayu untuk bangunan rumah terbalik di Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 5 Juni 2021. Kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 18:20 Wita. Truk dengan nomor polisi DP 8374 HG itu bergerak dari arah ke Enrekang Menuju Makale, Tana Toraja. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sang […]

  • FOTO: Begini Kondisi Jalan Poros Sa’dan – Batusitanduk Saat Musim Hujan

    FOTO: Begini Kondisi Jalan Poros Sa’dan – Batusitanduk Saat Musim Hujan

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Warga yang hendak melintas atau melakukan perjalanan dari Toraja ke Luwu Raya atau sebaliknya dan mengambil jalur Sa’dan (Sangkaropi/Toraja Utara) ke Batusitanduk (Luwu), dihimbau untuk berhati-hati dan selalu waspada. Pasalnya, beberapa titik di jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dan Luwu itu, dalam kondisi rusak, licin, dan berlumpur. Apalagi saat ini […]

  • Objek Wisata Tebing Romantis Ollon Ditutup Sementara

    Objek Wisata Tebing Romantis Ollon Ditutup Sementara

    • calendar_month Jumat, 5 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Pemerintah Lembang Bau dan Kecamatan Bonggakaradeng menutup sementara kawasan objek wisata “Tebing Romantis” Ollon. Selain Tebing Romantis, objek wisata Ollon dan Buntu To’wai, juga ditutup. Penutupan sementara ini mulai berlaku sejak 21 Januari 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Ditutup hingga ada persuratan soal new normal dari Pemkab Tana Toraja,” ungkap […]

  • Beberapa Mantan Panitia Pemekaran Toraja Utara Nyatakan Dukungan Politik kepada Dedy-Andrew

    Beberapa Mantan Panitia Pemekaran Toraja Utara Nyatakan Dukungan Politik kepada Dedy-Andrew

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Beberapa mantan Panitia Pemekaran Kabupaten Toraja Utara menyatakan dukungan politik kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong-Andrew Silambi (DYLAN) di Pilkada Toraja Utara 2024. Dukungan ini dinyatakan pada saat Reuni Panitia Pembentukan Toraja Utara bertajuk “16 Tahun Toraja Utara” di Tallunglipu, Sabtu, 5 Oktober 2024. Kegiatan reuni tersebut diawali […]

  • Update: Perubahan Jadwal Vaksinasi di Art Centre Rantepao yang Berhadiah Sembako

    Update: Perubahan Jadwal Vaksinasi di Art Centre Rantepao yang Berhadiah Sembako

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara meralat jadwal vaksinasi Covid-19 secara massal yang akan dilaksanakan di Art Centre Rantepao, Toraja Utara. Dalam siaran pers sebelumnya kepada wartawan, Satgas Covid-19 merilis waktu pelaksanaan vaksiasi massal, yakni tanggal 20-22 November 2021. “Yang benarnya adalah Minggu-Selasa, 21-23 November 2021,” jelas Juru Bicara Satgas Covid-19 […]

expand_less