Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Paripuna DPRD Toraja Utara, yang berlangsung pada Rabu, 16 Maret 2022 dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi diskor panjang, tanpa batas waktu. Jeda waktu skorsing ini kemudian menimbulkan banyak spekulasi.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande menerangkan bahwa skorsing rapat paripurna itu dilakukan atas permintaan dua partai pro (pengusung) pemerintah, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat.

“Teman-teman dari Fraksi Golkar dan Demokrat meminta waktu untuk melakukan komunikasi dengan Bupati. Kita beri kesempatan itu. Yang jelas agenda interpelasi ini akan terus jalan,” jelas Sam, sapaan akrab Semuel Thimotius Lande.

Hal yang sama ditegaskan Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’. “Pasti lanjutlah, nda mungkin mau berhenti begitu saja,” tandas Nober, politisi Partai Nasdem.

Usulan Hak Interpelasi, yang baru pertama kali terjadi di DPRD Toraja Utara ini memang menarik perhatian banyak pihak. Itu sebabnya, ketika paripurna tanggal 16 Maret 2022 tidak menghasilkan keputusan, spekulasi pun berkembang.

“Jangan sampai jeda waktu yang panjang itu digunakan untuk loby-loby dan politik dagang sapi. Ini menyangkut marwah lembaga DPRD. Kalau mereka main-main, rakyat akan menilai,” tegas pengamat sosial politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Sabtu, 19 Maret 2022.

Menurut Roy, usulan interpelasi ini memiliki konsekwensi, baik bagi DPRD maupun Bupati atau pemerintah. Bagi DPRD, kalau sukses, tentu itu sebuah prestasi, karena dewan mampu memperlihatkan kepada publik bagaimana menggunakan salah satu hak yang dimiliki anggota legislatif. Kalau gagal, rakyat akan menertawakannya. “Akan muncul opini bahwa DPRD hanya gertak sambal dan ada maunya,” kata Roy.

Sedangkan bagi Bupati dan pemerintah, jika mampu menjawab poin-poin interpelasi DPRD, itu membuktikan bahwa kebijakan pemerintah sudah sesuai dan menguntungkan masyarakat. “Nilai politisnya pasti ada. Masyarakat akan makin percaya pemerintah,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Roy, jika pemerintah tidak mampu memberikan penjelasan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam interpelasi, itu memperlihatkan bahwa kebijakan yang diambil tidak diperhitungkan dengan matang dan asal-asalan. Publik juga akan menilai bahwa pemerintah otoriter dengan memaksakan kebijakan tanpa dasar atau study yang layak.

“Jadi dua pihak itu ada konsekwensinya. Tapi satu hal saya mau katakan pengusulan hak interpelasi ini sangat baik. Ini memberikan kita masyarakat Toraja Utara pembelajaran demokrasi yang baik,” kata Roy.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk diketahui, tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara mengusulkan hak interpelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat serta berdampak luas.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra.

BACA: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ada beberapa poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kemudian soal isu jual beli jabatan yang melibatkan staf khusus bupati. Berikut soal mutasi guru dan kepala sekolah penggerak, yang melanggar MoU dengan Kementerian Pendidikan. Juga terkait pembatasan jam masuk Bus AKDP dan jam operasional truk ekspedisi. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batu Besar Lepas dari Gunung Timpa Rumah Warga, Seorang Anak Cedera

    Batu Besar Lepas dari Gunung Timpa Rumah Warga, Seorang Anak Cedera

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Sebuah batu besar lepas dari gunung dan pecah di badan jalan. Dari beberapa pecahan batu yang lepas itu, satu diantaranya menimpa rumah seorang warga. Sedangkan beberapa lainnya tertahan di badan jalan poros Bittuang-Masanda. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 23 Maret 2022 sore di Jalan Poros Masanda, tepatnya di Dusun Paku, Lembang Paku, […]

  • Keren, Begini Kondisi Jembatan Gantung Meppajang di Bonggakaradeng

    Keren, Begini Kondisi Jembatan Gantung Meppajang di Bonggakaradeng

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Jembatan yang terletak di Dusun Bulung, Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng yang menghubungkan Bau dan Bau Selatan kini semakin bagus dan lebih cantik dengan sentuhan cat yang warna warni. Kondisi jembatan Meppajang ini diunggah di facebook oleh akun Aguzth Palamba, Minggu, 7 Februari 2021. Dalam unggahan tersebut, akun Aguzth Palamba memberi caption “Akhirnya […]

  • Prof. Dr. Agustinus, M.Th, Guru Besar Pertama IAKN Toraja

    Prof. Dr. Agustinus, M.Th, Guru Besar Pertama IAKN Toraja

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANGERANG — Setelah kurang lebih 21 tahun berdiri, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja kini memiliki Guru Besar. Dia adalah Prof. Dr. Agustinus, M.Th, yang juga Rektor IAKN Toraja saat ini. Pengangkatan Prof. Dr. Agustinus, M.Th sebagai Guru Besar ini dilakukan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., melalui Keputusan […]

  • BRI Branch Office Rantepao Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis kepada Nasabah Pensiunan

    BRI Branch Office Rantepao Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis kepada Nasabah Pensiunan

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Cabang Rantepao  mengadakan program layanan cek kesehatan gratis bagi nasabah pensiunan. Layanan cek kesehatan secara cuma-cuma ini dilaksanakan BRI dengan menggandeng tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Fatima Tana Toraja, Puskesmas Makale, dan Puskesmas Mengkendek. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian BRI terhadap nasabah, khususnya […]

  • Jawab Tudingan Bekingi Narkoba, Kasat dan Jajaran Jajaran Satresnarkoba Polres Toraja Utara Jalani Tes Urine

    Jawab Tudingan Bekingi Narkoba, Kasat dan Jajaran Jajaran Satresnarkoba Polres Toraja Utara Jalani Tes Urine

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Toraja Utara, Iptu Syahrul Rajabia beserta jajarannya menjalani tes urine mendadak, Selasa, 21 Februari 2023. Meski tidak disebutkan secara gambling oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, namun tes urine mendadak dilakukan untuk menjawab tudingan salah seorang tersangka narkoba yang ditangkap BNNK Tana Toraja, yang menyebut dirinya […]

  • Legislator Nasdem Harap Simbuang Mappak Diberi Keistimewaan Dalam Penyusunan RPJMD

    Legislator Nasdem Harap Simbuang Mappak Diberi Keistimewaan Dalam Penyusunan RPJMD

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Panitia Khusus Penyusunan RPJMD di Kantor DPRD Tana Toraja. (Foto/AP-KarebaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Dapil 3 Fraksi Partai Nasdem Sinai memberikan perhatian khusus untuk Kecamatan Simbuang Mappak. Hal ini disampaikan Sinai saat mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bertempat di ruang rapat komisi […]

expand_less