Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Paripuna DPRD Toraja Utara, yang berlangsung pada Rabu, 16 Maret 2022 dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi diskor panjang, tanpa batas waktu. Jeda waktu skorsing ini kemudian menimbulkan banyak spekulasi.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande menerangkan bahwa skorsing rapat paripurna itu dilakukan atas permintaan dua partai pro (pengusung) pemerintah, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat.

“Teman-teman dari Fraksi Golkar dan Demokrat meminta waktu untuk melakukan komunikasi dengan Bupati. Kita beri kesempatan itu. Yang jelas agenda interpelasi ini akan terus jalan,” jelas Sam, sapaan akrab Semuel Thimotius Lande.

Hal yang sama ditegaskan Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’. “Pasti lanjutlah, nda mungkin mau berhenti begitu saja,” tandas Nober, politisi Partai Nasdem.

Usulan Hak Interpelasi, yang baru pertama kali terjadi di DPRD Toraja Utara ini memang menarik perhatian banyak pihak. Itu sebabnya, ketika paripurna tanggal 16 Maret 2022 tidak menghasilkan keputusan, spekulasi pun berkembang.

“Jangan sampai jeda waktu yang panjang itu digunakan untuk loby-loby dan politik dagang sapi. Ini menyangkut marwah lembaga DPRD. Kalau mereka main-main, rakyat akan menilai,” tegas pengamat sosial politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Sabtu, 19 Maret 2022.

Menurut Roy, usulan interpelasi ini memiliki konsekwensi, baik bagi DPRD maupun Bupati atau pemerintah. Bagi DPRD, kalau sukses, tentu itu sebuah prestasi, karena dewan mampu memperlihatkan kepada publik bagaimana menggunakan salah satu hak yang dimiliki anggota legislatif. Kalau gagal, rakyat akan menertawakannya. “Akan muncul opini bahwa DPRD hanya gertak sambal dan ada maunya,” kata Roy.

Sedangkan bagi Bupati dan pemerintah, jika mampu menjawab poin-poin interpelasi DPRD, itu membuktikan bahwa kebijakan pemerintah sudah sesuai dan menguntungkan masyarakat. “Nilai politisnya pasti ada. Masyarakat akan makin percaya pemerintah,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Roy, jika pemerintah tidak mampu memberikan penjelasan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam interpelasi, itu memperlihatkan bahwa kebijakan yang diambil tidak diperhitungkan dengan matang dan asal-asalan. Publik juga akan menilai bahwa pemerintah otoriter dengan memaksakan kebijakan tanpa dasar atau study yang layak.

“Jadi dua pihak itu ada konsekwensinya. Tapi satu hal saya mau katakan pengusulan hak interpelasi ini sangat baik. Ini memberikan kita masyarakat Toraja Utara pembelajaran demokrasi yang baik,” kata Roy.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk diketahui, tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara mengusulkan hak interpelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat serta berdampak luas.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra.

BACA: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ada beberapa poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kemudian soal isu jual beli jabatan yang melibatkan staf khusus bupati. Berikut soal mutasi guru dan kepala sekolah penggerak, yang melanggar MoU dengan Kementerian Pendidikan. Juga terkait pembatasan jam masuk Bus AKDP dan jam operasional truk ekspedisi. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Bantuan Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa Aspirasi Eva Rataba Terus Bergulir di Tahun 2023

    Program Bantuan Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa Aspirasi Eva Rataba Terus Bergulir di Tahun 2023

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA —Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba akan tetap menggelontorkan bantuan beasiswa jalur aspirasi bagi pelajar dan mahasiswa di tahun 2023. Sejak digulirkan tahun 2020 hingga 2022, jumlah penerima bantuan beasiswa aspirasi Eva Stevany Rataba telah menyentuh lima digit untuk pelajar dan mahasiswa Toraja. Eva Rataba menyebut ada […]

  • Komisaris Polisi Marthen Buttu Resmi Jabat Wakapolres Toraja Utara

    Komisaris Polisi Marthen Buttu Resmi Jabat Wakapolres Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisaris Polisi (Kompol) Marthen Buttu resmi dilantik menjadi Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Toraja Utara. Sebelumnya, Kompol Marthen menjabat Kapolsek Rantepao. Kompol Marthen Buttu menggantikan Komisaris Polisi Urbanus Mangambe, yang mendapat alih tugas sebagai Kasiiden Dit Reskrimum Polda Sulsel. Pelantikan jabatan Wakapolres Toraja Utara ini dilakukan oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha […]

  • Bawa Nama Tana Toraja ke Tingkat Provinsi, Kontingen STQH Tana Toraja Tidak Dibiayai Pemda

    Bawa Nama Tana Toraja ke Tingkat Provinsi, Kontingen STQH Tana Toraja Tidak Dibiayai Pemda

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XXXII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021 akan digelar di Kabupaten Sidrap, 3-7 Juni 2021. Dalam ajang dua tahunan ini, Kabupaten Tana Toraja juga memberangtkan kontingen untuk mengikuti STQH ke 32 di Kabupaten Sidrap. Pelepasan Kontingen STQH Tana Toraja di gelar di Aula Kantor Kemenag […]

  • Tingkatkan Produksi, Siswa SMKS SPP Santo Paulus Makale Tanam Ribuan Kopi Robusta

    Tingkatkan Produksi, Siswa SMKS SPP Santo Paulus Makale Tanam Ribuan Kopi Robusta

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Kopi adalah salah satu produk unggulan daerah Toraja. Dengan ketinggian di atas 7000 – 1800 mdpl Toraja merupakan lahan subur tumbuhnya kopi berkualitas seperti robusta dan arabika. Produk kopi Toraja sudah mendunia dan menjadi daya tarik tersendiri mengunjungi Toraja. Berkunjung ke Toraja selain menikmati alam yang indah, keluhuran adat istiadatnya, juga […]

  • PCPS GMKI Tana Toraja dan Toraja Utara Resmi Dilantik, Theofilus Allorerung dan Kalatiku Paembonan Jadi Penasehat

    PCPS GMKI Tana Toraja dan Toraja Utara Resmi Dilantik, Theofilus Allorerung dan Kalatiku Paembonan Jadi Penasehat

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Cabang Perkumpulan Senior (PCPS) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tana Toraja dan Toraja Utara, periode 2021-2024, resmi dilantik, Senin, 24 Mei 2021 malam. Anggota DPRD Tana Toraja, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan didapuk menjadi Ketua PCPS GMKI Tana Toraja. Sedangkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Toraja […]

  • Bupati Tunjuk Alexander Tappang Pelaksana Tugas Kadis Dukcapil Toraja Utara

    Bupati Tunjuk Alexander Tappang Pelaksana Tugas Kadis Dukcapil Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menunjuk Alexander Tappang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Toraja Utara. Penunjukkan ini menyusul meninggalnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Toraja Utara, Yoel Tandiembong pada Rabu, 18 Februari 2026. “Kita sudah menunjuk Pelaksana Tugas dan langsung bekerja hari ini,” ungkap […]

expand_less