Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
  • comment 0 komentar

Paripuna DPRD Toraja Utara, yang berlangsung pada Rabu, 16 Maret 2022 dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi diskor panjang, tanpa batas waktu. Jeda waktu skorsing ini kemudian menimbulkan banyak spekulasi.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande menerangkan bahwa skorsing rapat paripurna itu dilakukan atas permintaan dua partai pro (pengusung) pemerintah, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat.

“Teman-teman dari Fraksi Golkar dan Demokrat meminta waktu untuk melakukan komunikasi dengan Bupati. Kita beri kesempatan itu. Yang jelas agenda interpelasi ini akan terus jalan,” jelas Sam, sapaan akrab Semuel Thimotius Lande.

Hal yang sama ditegaskan Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’. “Pasti lanjutlah, nda mungkin mau berhenti begitu saja,” tandas Nober, politisi Partai Nasdem.

Usulan Hak Interpelasi, yang baru pertama kali terjadi di DPRD Toraja Utara ini memang menarik perhatian banyak pihak. Itu sebabnya, ketika paripurna tanggal 16 Maret 2022 tidak menghasilkan keputusan, spekulasi pun berkembang.

“Jangan sampai jeda waktu yang panjang itu digunakan untuk loby-loby dan politik dagang sapi. Ini menyangkut marwah lembaga DPRD. Kalau mereka main-main, rakyat akan menilai,” tegas pengamat sosial politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Sabtu, 19 Maret 2022.

Menurut Roy, usulan interpelasi ini memiliki konsekwensi, baik bagi DPRD maupun Bupati atau pemerintah. Bagi DPRD, kalau sukses, tentu itu sebuah prestasi, karena dewan mampu memperlihatkan kepada publik bagaimana menggunakan salah satu hak yang dimiliki anggota legislatif. Kalau gagal, rakyat akan menertawakannya. “Akan muncul opini bahwa DPRD hanya gertak sambal dan ada maunya,” kata Roy.

Sedangkan bagi Bupati dan pemerintah, jika mampu menjawab poin-poin interpelasi DPRD, itu membuktikan bahwa kebijakan pemerintah sudah sesuai dan menguntungkan masyarakat. “Nilai politisnya pasti ada. Masyarakat akan makin percaya pemerintah,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Roy, jika pemerintah tidak mampu memberikan penjelasan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam interpelasi, itu memperlihatkan bahwa kebijakan yang diambil tidak diperhitungkan dengan matang dan asal-asalan. Publik juga akan menilai bahwa pemerintah otoriter dengan memaksakan kebijakan tanpa dasar atau study yang layak.

“Jadi dua pihak itu ada konsekwensinya. Tapi satu hal saya mau katakan pengusulan hak interpelasi ini sangat baik. Ini memberikan kita masyarakat Toraja Utara pembelajaran demokrasi yang baik,” kata Roy.

Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk diketahui, tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara mengusulkan hak interpelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat serta berdampak luas.

Tiga Fraksi yang mengajukan hak interpelasi itu, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra.

BACA: Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

Ada beberapa poin utama materi interpelasi yang masing-masing Fraksi pengusul memberikan satu materi. Ketiganya adalah terkait hasil job fit dan mutasi pejabat eselon II, yang baru-baru ini dilaksanakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dimana ada beberapa pejabat eselon II yang tidak diberikan jabatan atau non job, tanpa kesalahan berarti. Kemudian soal isu jual beli jabatan yang melibatkan staf khusus bupati. Berikut soal mutasi guru dan kepala sekolah penggerak, yang melanggar MoU dengan Kementerian Pendidikan. Juga terkait pembatasan jam masuk Bus AKDP dan jam operasional truk ekspedisi. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Harap Peserta Pelatihan Salon dan Menjahit Bisa Buka Lapangan Kerja

    Bupati Toraja Utara Harap Peserta Pelatihan Salon dan Menjahit Bisa Buka Lapangan Kerja

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, berharap para peserta Pelatihan Tata Rias Kecantikan (Salon) dan Menjahit bisa mandiri dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga lain. Hal ini disampaikan OmBas, sapaan akrab Bupati Toraja Utara, saat menutup Pelatihan Mobile Training Unit (MTU) UPTD BLK Toraja Utara yang berlangsung di SMKN 2 Toraja Utara, Kelurahan […]

  • Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Korban Penikaman OTK di Yahukimo Tiba di Rumah Duka

    Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Korban Penikaman OTK di Yahukimo Tiba di Rumah Duka

    • calendar_month Sen, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Tangis histeris keluarga pecah saat mobil ambulance pembawa jenazah Jhonsep Salempang (23) korban pembunuhan orang tak dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Sabtu, 30 Maret 2024, tiba di rumah duka. Jenazah Jhonsep Salempang tiba di rumah duka di Tombang/Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja, sekitar pukul 04.30 Wita, Senin, 1 April […]

  • Kunjungi Toraja Utara, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Semua Anak Indonesia Berhak Mendapatkan Pendidikan

    Kunjungi Toraja Utara, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Semua Anak Indonesia Berhak Mendapatkan Pendidikan

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menteri  Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed berkunjung ke Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 9 November 2024. Ini merupakan kunjungan pertama Menteri Pendidikan di Kabinet Merah Putih ke Kabupaten termuda di Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam kunjungan ini, Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed bertemu dan bertatap muka dengan […]

  • Cegah ASF, Bupati Toraja Utara Larang Perdagangan Ternak Babi Antar Daerah

    Cegah ASF, Bupati Toraja Utara Larang Perdagangan Ternak Babi Antar Daerah

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melarang pedagang, perusahaan, atau perorangan untuk memasukkan atau mengeluarkan ternak babi dan produk olahannya, dari dan ke wilayah Kabupaten Toraja Utara. Larangan ini berlaku efektif sejak 30 Mei 2023 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Larangan perdagangan ternak babi antar daerah ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati […]

  • Jasad Pria Asal Makale Utara Ini Ditemukan Sudah Membusuk di Rumahnya

    Jasad Pria Asal Makale Utara Ini Ditemukan Sudah Membusuk di Rumahnya

    • calendar_month Sen, 17 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pria paruh baya bernama Oktavianus, 56 tahun, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya yang terletak di Karassik, Lingkungan Luak, Kelurahan Bungin, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Minggu, 16 Januari 2022. Almarhum yang tinggal seorang diri di rumahnya diduga sudah meninggal dunia beberapa hari sebelumnya karena ditemukan dalam keadaan sudah membusuk. […]

  • PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

    PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale menolak tuntutan provisi maupun eksepsi Terlawan I maupun Terlawan III untuk seluruhnya dalam perkara gugatan perlawanan Gubernur Sulsel terhadap ahli waris Haji Ali (Terlawan I) dan Bupati Toraja Utara (Terlawan III). Sedangkan dalam pokok perkara, Majelis Hakim berpendapat bahwa Pelawan (dalam hal ini Gubernur Sulsel) merupakan pelawan […]

expand_less