Gerebek Sabung Ayam di Buntao’, Polres Toraja Utara Tangkap 2 Terduga Pelaku, Belasan Sepeda Motor Diamankan
- account_circle Desianti/Art
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Tim Gabungan Polres Toraja Utara menggerebek arena sabung ayam di Buntao'. Dua terduga pelaku ditangkap, belasan sepeda motor diamankan. (AP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Tim Gabungan Resmob Satreskrim dan Unit Patmor Sat Samapta Polres Toraja Utara kembali melakukan penggerebekan sabung ayam yang diduga kuat ada praktek perjudian. Setelah sebelumnya, polisi membubarkan permainan sabung ayam di Nonongan Selatan, Kecamatan Sopai, pada Minggu, 29 Maret 2026 malam, polisi kembali menggerebek judi sabung ayam di Kelurahan Tongkonan Basse, Kecamatan Buntao’.
Penindakan ini dilakukan hanya sehari setelah ribuan pemuda Toraja melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Toraja Utara menuntut penindakan tegas terhadap segala bentuk praktek perjudian yang memboncengi kegiatan adat istiadat.
Dalam penggerebekan malam hari tersebut, petugas gabungan Unit Resmob Satreskrim dan Unit Patmor Sat Samapta Polres Toraja Utara berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Kedua terduga pelaku yang ditangkap, masing-masing berinisial BL, warga Sangalla, Tana Toraja, dan MM, warga Buntao, Toraja Utara. Puluhan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 2 ekor ayam jantan, uang tunai, serta 19 unit sepeda motor yang ditinggal para pelaku saat melarikan diri ketika petugas tiba di lokasi.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, menyatakan penindakan terhadap aktivitas sabung ayam yang diduga disertai dengan praktek perjudian itu dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersebut. Berbekal informasi tersebut, itu petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penegakan hukum.
“Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut,” terang AKBP Stephanus, Selasa, 31 Maret 2026.
Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan termasuk judi. Ia menjamin bahwa Polres Toraja Utara tidak akan menutup mata terhadap pelaku yang mencoba berlindung di balik kegiatan budaya untuk melegalkan perjudian.
“Kami akan terus mengambil langkah konkret dalam memberantas praktek perjudian, terkhusus sabung ayam yang kerap dijadikan alasan sebagai adat atau budaya,” tegasnya. (*)
- Penulis: Desianti/Art
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar