Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Gerak Cepat, Dinas Sosial Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Rantepao

Gerak Cepat, Dinas Sosial Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara bergerak cepat membantu korban kebakaran, yang terjadi di Jalan Gajah, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kamis, 8 April 2021 siang.

Beberapa saat setelah kebakaran berhasil dipadamkan oleh unit pemadam kebakaran Pemda Toraja Utara, Tim Dinas Sosial langsung bergerak ke lokasi membawakan bantuan untuk para korban.

“Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dan Kementerian Sosial dalam merespon setiap bencana yang dialami masyarakat,” ungkap Alexander Mangambe, Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Dinas Sosial Kabupaten Toraja, sesaat setelah menyerahkan bantuan.

Alexander mengatakan bantuan yang diberikan berupa tanggap darurat bencana alam.

Adapun jenis bantuan yang diberikan berupa terpal, selimut, alat dapur, kasur, tikar, dan bahan makanan.

“Semoga bisa membantu meringankan beban warga kita yang mengalami musibah,” kata Alexander.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Gajah, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 8 April 2021.

Kebakaran hebat tersebat terjadi sekitar pukul 14.00 Wita.

Dua rumah warga ludes dilalap si jago merah. Sedangkan satu rumah lainnya mengalami kerusakan ringan.

Selain itu, satu kepala keluarga serta delapan penghuni kontrakan di salah satu rumah yang terbakar, kehilangan harta benda karena ikut dibakar api.

Dua unit rumah yang ludes dilalap api itu, masing-masing milik Marthen Bassang dan J. Rubak. Sedangkan satu rumah lainnya yang mengalami kerusakan ringan milik Ne’ Velin.

Salah satu rumah yang ludes terbakar digunakan sebagai kontrakan di lantai dua rumah tersebut. Di kamar-kamar kontrakan itu tinggal satu kepala keluarga serta 8 penghuni kontrakan lainnya, yang masih lajang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Rapat Pansus LKPJ, 35 Lembang di Tana Toraja Belum Laporkan ADD Tahun 2023

    Dari Rapat Pansus LKPJ, 35 Lembang di Tana Toraja Belum Laporkan ADD Tahun 2023

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Melanjutkan rapat Laporan Keterangan Pertanggungjwaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023, kali ini Panitia Khusus (Pansus) menghadirkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat, 26 April 2024. Empat OPD yang hadir, diantaranya Inspektorat Daerah Tana Toraja, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Lembang (BPMPL), dan Badan Layanan Umum […]

  • Pemuda Toraja di Bali Siap Fasilitasi Informasi Soal Pendidikan dan Pekerjaan

    Pemuda Toraja di Bali Siap Fasilitasi Informasi Soal Pendidikan dan Pekerjaan

    • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALI — Persekutuan Pemuda Pemudi Ikatan Keluarga Toraja Bali (Pemikat) resmi terbentuk. Pelantikan Badan Pengurus Harian Pemikat Bali dilaksanakan pada Selasa, 3 Mei 2022. Pelantikan Badan Pengurus Harian Pemikat Bali ini merupakan salah satu rangkaian perayaan Paskah Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Bali di Agrowisata Bedugul, Bali. Pelantikah dan pengukuhan Badan Pengurus Harian Pemikat Bali […]

  • Hari Ini, 4 Pasien Covid-19 Dimakamkan di Toraja Utara

    Hari Ini, 4 Pasien Covid-19 Dimakamkan di Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Empat pasien Covid-19 dimakamkan di empat lokasi terpisah di Toraja Utara, Minggu, 18 Juli 2021. Dua jenazah ini dimakamkan di Kecamatan Dende’ Piongan Napo, masing-masing di Lembang Dende’ dan Kelurahan Pasang. Dua jenazah lainnya dimakamkan di Kelurahan Barana’ Kecamatan Tikala dan Kelurahan Pangli Selatan, Kecamatan Sesean. Kepala Bidang Data dan Informasi Satuan […]

  • Sehari Jelang Kunjungan Gibran ke Toraja, JRM Resmikan Posko dan  Barisan Relawan

    Sehari Jelang Kunjungan Gibran ke Toraja, JRM Resmikan Posko dan Barisan Relawan

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Politisi Partai Golkar, John Rende Mangontan (JRM) meresmikan posko relawan Prabowo-Gibran yang beralamat di Pantan Kelurahan Pantan Kecamatan Makale, Sabtu, 25 November 2023. Selain meresmikan posko berlantai 3 yang berada di Pusat Kota Makale, John Rende Mangontan juga meresmikan barisan relawan Prabowo Gibran yang diberi nama Relawan JRM for Prabowo-Gibran. Peresmian ini […]

  • REFLEKSI PASKAH: Dari Memoria Passionis ke Resurrexit Dominus

    REFLEKSI PASKAH: Dari Memoria Passionis ke Resurrexit Dominus

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Lihatlah Kristus, Tuhanmu, Dialah penebusmu, duka hati terhibur, hina cela terlebur. Yerusalem, Yerusalem, lihatlah Rajamu. Hosanna, terpujilah Kristus Raja Mahajaya” adalah syair yang dikumandangkan dalam lagu merdu mengiringi perayakan Yesus memasuki kota Yerusalem. Yerusalem adalah kota suci yang menghadirkan jejak sejarah peradaban manusia menuju pada jalan keselamat. Kota ini digelari “kota suci” karena di sanalah […]

  • Sertifikat Terindikasi Tumpang Tindih, Penertiban Hotel Andalan Makale Gagal Terlaksana

    Sertifikat Terindikasi Tumpang Tindih, Penertiban Hotel Andalan Makale Gagal Terlaksana

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penertiban aset Hotel Andalan Makale yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Tana Toraja dan Satpol PP Provinsi Sulsel, Jumat, 11 Juli 2025, gagal terlaksana. Penyebabnya, pihak ahli waris Elisabet Berta Bu’tu bertahan dan menghalangi penertiban karena memegang sertifikat hak milik pada lokasi yang hendak ditertibkan. Hotel Andalan yang sebelumnya bernama Hotel […]

expand_less