Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Gerak Cepat, Dinas Sosial Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Rantepao

Gerak Cepat, Dinas Sosial Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara bergerak cepat membantu korban kebakaran, yang terjadi di Jalan Gajah, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kamis, 8 April 2021 siang.

Beberapa saat setelah kebakaran berhasil dipadamkan oleh unit pemadam kebakaran Pemda Toraja Utara, Tim Dinas Sosial langsung bergerak ke lokasi membawakan bantuan untuk para korban.

“Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dan Kementerian Sosial dalam merespon setiap bencana yang dialami masyarakat,” ungkap Alexander Mangambe, Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Dinas Sosial Kabupaten Toraja, sesaat setelah menyerahkan bantuan.

Alexander mengatakan bantuan yang diberikan berupa tanggap darurat bencana alam.

Adapun jenis bantuan yang diberikan berupa terpal, selimut, alat dapur, kasur, tikar, dan bahan makanan.

“Semoga bisa membantu meringankan beban warga kita yang mengalami musibah,” kata Alexander.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Gajah, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 8 April 2021.

Kebakaran hebat tersebat terjadi sekitar pukul 14.00 Wita.

Dua rumah warga ludes dilalap si jago merah. Sedangkan satu rumah lainnya mengalami kerusakan ringan.

Selain itu, satu kepala keluarga serta delapan penghuni kontrakan di salah satu rumah yang terbakar, kehilangan harta benda karena ikut dibakar api.

Dua unit rumah yang ludes dilalap api itu, masing-masing milik Marthen Bassang dan J. Rubak. Sedangkan satu rumah lainnya yang mengalami kerusakan ringan milik Ne’ Velin.

Salah satu rumah yang ludes terbakar digunakan sebagai kontrakan di lantai dua rumah tersebut. Di kamar-kamar kontrakan itu tinggal satu kepala keluarga serta 8 penghuni kontrakan lainnya, yang masih lajang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Pencabutan Portal, Polisi Jaga Pintu Masuk Objek Wisata Buntu Burake

    Pasca Pencabutan Portal, Polisi Jaga Pintu Masuk Objek Wisata Buntu Burake

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menurunkan puluhan personil untuk mengamankan proses pencabutan portal pembatas pengunjung di objek wisata Buntu Burake, Jumat, 12 November 2021. Selain Polri, pencabutan portal yang selama ini menjadi polemik, juga melibatkan aparat TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Camat Makale, dan beberapa unsur lainnya. Kepala Bagian Operasional (Kabag […]

  • Dinas Sosial dan TP PKK Toraja Utara Latih Juru Bahasa Isyarat untuk Teman Tuli

    Dinas Sosial dan TP PKK Toraja Utara Latih Juru Bahasa Isyarat untuk Teman Tuli

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk membangun ruang publik yang semakin inklusif, Dinas Sosial bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Toraja Utara dan Yayasan Rehabilitasi Bersumber Masyarakat (RBM) Toraja menggelar Pelatihan Juru Bahasa Isyarat (JBI). Pelatihan yang menghadirkan Anggi, seorang instruktur sekaligus penyandang tuli, itu berlangsung di Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 25 November 2025. Pelatihan ini adalah sebuah […]

  • Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    • calendar_month Jum, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah. Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira […]

  • Rute Penerbangan Toraja-Makassar dan Toraja-Balikpapan Sudah Tidak Ada, Bupati Tana Toraja Kecewa

    Rute Penerbangan Toraja-Makassar dan Toraja-Balikpapan Sudah Tidak Ada, Bupati Tana Toraja Kecewa

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 4Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq menyampaikan rasa kecewa kepada Maskapai Wings Air setelah rute penerbangan Toraja-Makasar tidak lagi tersedia. Kekecewaan ini disampaikan Zadrak Tombeq saat memberikan sambutan pada acara penerimaan penerbangan perdana Rute Manado – Toraja, Senin, 7 Juli 2025 lalu di Terminal Bandara Toraja, Mengkendek, Tana Toraja. Zadrak mengatakan harusnya penebangan […]

  • Satu Pimpinan DPRD Tana Toraja Belum Dilantik

    Satu Pimpinan DPRD Tana Toraja Belum Dilantik

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Foto bersama Ketua dan wakil Ketua DPRD Tana Toraja yang baru dilantik bersama Bupati, Ketua PN Makale, Sekda dan Forkopimda. (foto: Ars/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tana Toraja masa jabatan 2024-2029. Rapat Paripurna digelar di ruang rapat […]

  • Selain Rambu Solo’ di Sa’dan, Polisi Juga Hentikan Acara Pernikahan di Balusu

    Selain Rambu Solo’ di Sa’dan, Polisi Juga Hentikan Acara Pernikahan di Balusu

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Kepolisian Sektor Sa’dan Balusu Polres Toraja Utara menghentikan dua kegiatan sosial masyarakat, yang tidak memiliki izin keramaian dan mengabaikan Maklumat Kapolri. Pertama, Kapolsek Sa’dan, Iptu Lewi Tandi Arrang dan Camat Sa’dan menghentikan upacara adat Rambu Solo’ yang digelar warga di Lembang Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan pada Senin, 28 Desember 2020. Kemudian, menghentikan […]

expand_less