Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Gerak Cepat, Dinas Sosial Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Rantepao

Gerak Cepat, Dinas Sosial Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara bergerak cepat membantu korban kebakaran, yang terjadi di Jalan Gajah, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kamis, 8 April 2021 siang.

Beberapa saat setelah kebakaran berhasil dipadamkan oleh unit pemadam kebakaran Pemda Toraja Utara, Tim Dinas Sosial langsung bergerak ke lokasi membawakan bantuan untuk para korban.

“Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dan Kementerian Sosial dalam merespon setiap bencana yang dialami masyarakat,” ungkap Alexander Mangambe, Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Dinas Sosial Kabupaten Toraja, sesaat setelah menyerahkan bantuan.

Alexander mengatakan bantuan yang diberikan berupa tanggap darurat bencana alam.

Adapun jenis bantuan yang diberikan berupa terpal, selimut, alat dapur, kasur, tikar, dan bahan makanan.

“Semoga bisa membantu meringankan beban warga kita yang mengalami musibah,” kata Alexander.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Gajah, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 8 April 2021.

Kebakaran hebat tersebat terjadi sekitar pukul 14.00 Wita.

Dua rumah warga ludes dilalap si jago merah. Sedangkan satu rumah lainnya mengalami kerusakan ringan.

Selain itu, satu kepala keluarga serta delapan penghuni kontrakan di salah satu rumah yang terbakar, kehilangan harta benda karena ikut dibakar api.

Dua unit rumah yang ludes dilalap api itu, masing-masing milik Marthen Bassang dan J. Rubak. Sedangkan satu rumah lainnya yang mengalami kerusakan ringan milik Ne’ Velin.

Salah satu rumah yang ludes terbakar digunakan sebagai kontrakan di lantai dua rumah tersebut. Di kamar-kamar kontrakan itu tinggal satu kepala keluarga serta 8 penghuni kontrakan lainnya, yang masih lajang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung BPS Gereja Toraja, GMNI Toraja Utara Tawarkan 5 Solusi Pencegahan Praktik Judi dan Penyakit Sosial di Arena Tedong Silaga

    Dukung BPS Gereja Toraja, GMNI Toraja Utara Tawarkan 5 Solusi Pencegahan Praktik Judi dan Penyakit Sosial di Arena Tedong Silaga

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Toraja Utara secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dalam upaya pencegahan dan penanggulangan praktik perjudian serta berbagai bentuk penyakit sosial yang terjadi di arena Tedong Silaga. Ketua DPC GMNI Toraja Utara, Septian Tulak Lande’ menegaskan […]

  • Menteri Sosial, Tri Rismaharini Dijadwalkan Kunjungi Korban Longsor di Tana Toraja

    Menteri Sosial, Tri Rismaharini Dijadwalkan Kunjungi Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini mengunjungi dan memberikan santunan kepada korban tanah longsor di Palangka dan Pangra’ta, Kabupaten Tana Toraja. Kunjungan Menteri Sosial itu dijadwalkan pada Rabu, 17 April 2024 besok. Rencana kunjungan Menteri Sosial ini diungkapkan oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, di sela-sela rapat koordinasi penanganan lanjut pasca bencana […]

  • UKI Toraja dan YESMa Susun SOP Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi

    UKI Toraja dan YESMa Susun SOP Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    UKI Toraja dan YESMa Susun Standar Operasional prosedur Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. (Foto:MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) terus melakukan upaya untuk menciptakan kampus yang ramah dan aman dari segala bentuk kekerasan sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 adalah peraturan yang […]

  • Sistem Buka Tutup Diberlakukan pada Lokasi Longsor di Jalan Nasional Enrekang-Toraja

    Sistem Buka Tutup Diberlakukan pada Lokasi Longsor di Jalan Nasional Enrekang-Toraja

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Tanah longsor yang membuat badan jalan nasional poros Enrekang-Toraja ambruk di Kulinjang, Desa Tuara, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, menyusahkan banyak pihak. Longsor terjadi sekitar pukul 01.00 Wita, Selasa, 9 Mei 2023 itu menyebabkan pergerakan kendaraan, baik dari arah Enrekang menuju Toraja maupun sebaliknya, mengalami penundaan. Antrean kendaraan hingga beberapa kilometer pun terjadi. […]

  • Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara. Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021. Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang […]

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

expand_less