Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Gelar Unjuk Rasa, Lembaga Masyarakat Adat Buangin Desak Bupati Copot Camat Rantebua

Gelar Unjuk Rasa, Lembaga Masyarakat Adat Buangin Desak Bupati Copot Camat Rantebua

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Puluhan warga Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara yang mengatasnamakan Lembaga Adat  Buangin melakukan aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Rantebua, Rabu, 26 Juli 2023.

Dalam aksi  demontrasi tersebut, Lembaga Adat Buangin menyampaikan beberapa poin tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan Camat Rantebua, Yofita Sampe Allo, yang dianggap semena-mena selama menjabat di Camat.

Adapun poin tuntutan yang disampaikan dalam orasi, yakni Camat Rantebua dianggap semena-mena mengangkat perwakilan Lembaga Adat Kelurahan Buangin duduk di Lembaga Adat Pendamai Kecamatan Rantebua tanpa melibatkan Lembaga Adat dan pemangku adat yang ada di Kelurahan Buangin.

Juga dituding, semena-mena mengeluarkan Tenaga Kontrak Daerah yang ditempatkan di Kantor Kelurahan Buangin selama 10 tahun padahal sudah ada SK dan sudah dianggarkan dalam APBD untuk penggajiannya.

Berikut, menolak menandatangani surat kenaikan pangkat Lurah Buangin dan Staf PNS Kantor Kecamatan Rantebua.

Juga tidak mengizinkan BKKBN melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan kader yang ada di tingkat Kelurahan Lembang se-Kecamatan Rantebua di Aula Kantor Kecamatan.

Kemudian, camat juga dituding mengalihkan pekerjaan jalan rabat beton yang bersumber dari dana stimulan Kelurahan Buangin padahal sebelumnya masyarakat Kelurahan Buangin telah menyepakati pekerjaan jalan dilaksanakan di poros Bangkudu-Lempangan, namun Camat Rantebua ngotot pekerjaan jalan dilaihkan ke perbatasan Kelurahan Buangin dengan Kelurahan Bokin.

Kemudian, dana lelang swadaya masyarakat Buangin di acara Rambu Solo’ untuk digunakan dalam rangka pembersihan lapangan sepak bola untuk kegiatan Bupati Cup tidak diketahui rimbanya. Honor TKD serta kepala lingkungan se-Kecamatan Rantebua juga belum terbayarkan sejak Januari sampai Juli 2023.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan lembaga adat Buangin selaku Jenderal Lapangan di aksi tersebut, yakni Rante Bunga Salu. Menurutnya, tindakan semena-mena yang di lakukan oleh Camat Rantebua sangat melukai hati masyarakat Rantebua, khususnya masyarakat Buangin, sementara kedudukan kantor Kecamatan Rantebua berada dalam lingkungan Kelurahaan Buangin.

“Tindakan semena-mena Ibu Camat sangat melukai hati masyarakat Rantebua. Beliau begitu arogan dan tidak menghargai tokoh masyarakat Buangin. Kami atas nama masyarakat Buangin meminta Pak Bupati untuk mencopot Camat Rantebua karena tidak mencerminkan selayaknya pejabat yang amanah,” tegas Rante Bunga Salu.

Camat Rantebua, Yofita Sampe Allo sempat menemui peserta aksi di Aula Kantor Kecamatan Rantebua namun karena diskusi begitu alot akhirnya dia meninggalkan ruangan pertemuan tanpa menghasilkan kesepakatan dengan  massa aksi yang dihadiri oleh Toparengge’, Kandian Lima, Pa’buntuan Sugi, dan Himpunan Mahasiswa Mahasiswa Toraja Timur.

“Mengenai pengangkatan Lembaga Adat Pendamai tingkat kecamatan, saya tidak tau kalau bapak yang hadir disini masuk dalam lembaga adat kelurahan, sehingga kami tidak melibatkan kalian pada saat pembentukan lembaga adat pendamai di Kecamatan Rantebua,”singkat Yofita Sampe Allo sambil beranjak dari kursinya meninggalkan ruangan pertemuan.

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Toraja Timur, Glori mengungkapkan bahwa aksi ini baru prakondisi dan akan ada aksi selanjutnya apabila Bupati Toraja Utara tidak mengindahkan permintaan pencopotan Camat Rantebua.

“Ini baru aksi prakondisi kalau memang tidak ada respon dalam waktu yang dekat terkait permintaan pencopotan Camat Rantebua, maka masyarakat ingin turun audensi maupun aksi ke kantor Bupati,” tegas Glory. (*)

Penulis: Desianti/MT
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja dan Universitas Muhammadiyah Enrekang Perkuat Kerja Sama Tridarma Perguruan Tinggi

    UKI Toraja dan Universitas Muhammadiyah Enrekang Perkuat Kerja Sama Tridarma Perguruan Tinggi

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Kerja Sama antara UKI Toraja dan Universitas Muhammadiyah Enrekang. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja terus memperkuat jejaring kerja sama antar Perguruan Tinggi melalui kolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Enrekang. Kerja sama ini diarahkan pada penguatan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada […]

  • UKI Paulus Buka Peluang Studi Lanjut Bagi Dosen dengan Beasiswa Pendidikan Indonesia

    UKI Paulus Buka Peluang Studi Lanjut Bagi Dosen dengan Beasiswa Pendidikan Indonesia

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Rektor UKI Paulus, Prof. Dr. Agus Salim, SH, MH, mendorong para dosen di lingkup UKI Paulus untuk melakukan studi lanjut ke jenjang S2 dan S3 melalui Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). BPI merupakan beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI bagi dosen-dosen di seluruh Indonesia untuk melanjutkan studi pada […]

  • PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) legislative semakin dekat. Bagi para bakal calon legislatif (bacaleg) dari berbagai partai politik, salah satu syarat yang mesti dipenuhi adalah Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 […]

  • BERITA FOTO: Kondisi Jalan Poros Sa’dan Ulusalu Memprihatinkan, Pemerintah Diminta Segera Memperbaikinya

    BERITA FOTO: Kondisi Jalan Poros Sa’dan Ulusalu Memprihatinkan, Pemerintah Diminta Segera Memperbaikinya

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Jalan poros Sa’dan Ulusalu, yang merupakan akses utama dari 4 Lembang (Desa) di Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, memprihatinkan. Kerusakan terjadi di mana-mana, bahkan, jika musim hujan, terdapat banyak kolam di sepanjang jalan itu. Kondisi ini, menurut warga setempat, sudah berlangsung cukup lama. Namun sejauh ini, belum ada perhatian serius dari pemerintah. Bahkan, […]

  • PkM UKI Toraja Gelar Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan LKS Berbasis Digital di Kecamatan Makale

    PkM UKI Toraja Gelar Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan LKS Berbasis Digital di Kecamatan Makale

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebagai bagian dari komitmen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Tim Dosen Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja melaksanakan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan edupreneurship para guru honorer SD di Kecamatan Makale, Tana Toraja. Program berjudul “Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan Lembar Kerja Siswa (LKS) Berbasis Digital untuk Meningkatkan […]

  • Sedan Bermuatan Satu Keluarga Terjun ke Jurang, 1 Penumpang Asal Rembon, Tana Toraja, Meninggal Dunia

    Sedan Bermuatan Satu Keluarga Terjun ke Jurang, 1 Penumpang Asal Rembon, Tana Toraja, Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Sebuah mobil jenis sedan dengan nomor polisi DP 1295 AM, mengalami kecelakaan di Bamba Puang, Desa Mendatte, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Kamis, 9 April 2026. Sedan Toyota Vios warna putih itu terjun ke dalam jurang sedalam kurang lebih 200 meter. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan tiga penumpang lainnya, […]

expand_less