Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Gelar Unjuk Rasa, Lembaga Masyarakat Adat Buangin Desak Bupati Copot Camat Rantebua

Gelar Unjuk Rasa, Lembaga Masyarakat Adat Buangin Desak Bupati Copot Camat Rantebua

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Puluhan warga Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara yang mengatasnamakan Lembaga Adat  Buangin melakukan aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Rantebua, Rabu, 26 Juli 2023.

Dalam aksi  demontrasi tersebut, Lembaga Adat Buangin menyampaikan beberapa poin tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan Camat Rantebua, Yofita Sampe Allo, yang dianggap semena-mena selama menjabat di Camat.

Adapun poin tuntutan yang disampaikan dalam orasi, yakni Camat Rantebua dianggap semena-mena mengangkat perwakilan Lembaga Adat Kelurahan Buangin duduk di Lembaga Adat Pendamai Kecamatan Rantebua tanpa melibatkan Lembaga Adat dan pemangku adat yang ada di Kelurahan Buangin.

Juga dituding, semena-mena mengeluarkan Tenaga Kontrak Daerah yang ditempatkan di Kantor Kelurahan Buangin selama 10 tahun padahal sudah ada SK dan sudah dianggarkan dalam APBD untuk penggajiannya.

Berikut, menolak menandatangani surat kenaikan pangkat Lurah Buangin dan Staf PNS Kantor Kecamatan Rantebua.

Juga tidak mengizinkan BKKBN melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan kader yang ada di tingkat Kelurahan Lembang se-Kecamatan Rantebua di Aula Kantor Kecamatan.

Kemudian, camat juga dituding mengalihkan pekerjaan jalan rabat beton yang bersumber dari dana stimulan Kelurahan Buangin padahal sebelumnya masyarakat Kelurahan Buangin telah menyepakati pekerjaan jalan dilaksanakan di poros Bangkudu-Lempangan, namun Camat Rantebua ngotot pekerjaan jalan dilaihkan ke perbatasan Kelurahan Buangin dengan Kelurahan Bokin.

Kemudian, dana lelang swadaya masyarakat Buangin di acara Rambu Solo’ untuk digunakan dalam rangka pembersihan lapangan sepak bola untuk kegiatan Bupati Cup tidak diketahui rimbanya. Honor TKD serta kepala lingkungan se-Kecamatan Rantebua juga belum terbayarkan sejak Januari sampai Juli 2023.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan lembaga adat Buangin selaku Jenderal Lapangan di aksi tersebut, yakni Rante Bunga Salu. Menurutnya, tindakan semena-mena yang di lakukan oleh Camat Rantebua sangat melukai hati masyarakat Rantebua, khususnya masyarakat Buangin, sementara kedudukan kantor Kecamatan Rantebua berada dalam lingkungan Kelurahaan Buangin.

“Tindakan semena-mena Ibu Camat sangat melukai hati masyarakat Rantebua. Beliau begitu arogan dan tidak menghargai tokoh masyarakat Buangin. Kami atas nama masyarakat Buangin meminta Pak Bupati untuk mencopot Camat Rantebua karena tidak mencerminkan selayaknya pejabat yang amanah,” tegas Rante Bunga Salu.

Camat Rantebua, Yofita Sampe Allo sempat menemui peserta aksi di Aula Kantor Kecamatan Rantebua namun karena diskusi begitu alot akhirnya dia meninggalkan ruangan pertemuan tanpa menghasilkan kesepakatan dengan  massa aksi yang dihadiri oleh Toparengge’, Kandian Lima, Pa’buntuan Sugi, dan Himpunan Mahasiswa Mahasiswa Toraja Timur.

“Mengenai pengangkatan Lembaga Adat Pendamai tingkat kecamatan, saya tidak tau kalau bapak yang hadir disini masuk dalam lembaga adat kelurahan, sehingga kami tidak melibatkan kalian pada saat pembentukan lembaga adat pendamai di Kecamatan Rantebua,”singkat Yofita Sampe Allo sambil beranjak dari kursinya meninggalkan ruangan pertemuan.

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Toraja Timur, Glori mengungkapkan bahwa aksi ini baru prakondisi dan akan ada aksi selanjutnya apabila Bupati Toraja Utara tidak mengindahkan permintaan pencopotan Camat Rantebua.

“Ini baru aksi prakondisi kalau memang tidak ada respon dalam waktu yang dekat terkait permintaan pencopotan Camat Rantebua, maka masyarakat ingin turun audensi maupun aksi ke kantor Bupati,” tegas Glory. (*)

Penulis: Desianti/MT
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindaklanjuti UU Cipta Kerja, Pemkab Toraja Utara Ajukan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

    Tindaklanjuti UU Cipta Kerja, Pemkab Toraja Utara Ajukan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung kepada DPRD Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 12 November 2021. Ranperda tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan diterima Ketua DPRD, Nober Rante Siama’. Dedy, begitu Frederik Victor Palimbong biasa disapa, menjelaskan Ranperda yang mengatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan […]

  • Lagi, Pemuda Katolik Tana Toraja Terima Anggota Baru

    Lagi, Pemuda Katolik Tana Toraja Terima Anggota Baru

    • calendar_month Minggu, 19 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah terbentuk beberapa waktu lalu, Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja terus melakukan rekruitmen anggota baru. Sabtu, 18 Desember 2021, Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja menggelar Masa Penerimaan Anggota (MAPENTA) angkatan kedua Periode kepengurusan 2021-2024. Mapenta kali ini mengusung tema “Terpanggil, Terlibat dan Melayani’. Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pelaksana Mapenta, Floura […]

  • TERKINI: Korban Terakhir Longsor Buntao’ Ditemukan, Total 3 Orang Meninggal

    TERKINI: Korban Terakhir Longsor Buntao’ Ditemukan, Total 3 Orang Meninggal

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satu korban tanah longsor yang terjadi di jalan poros Rantepao-Buntao, tepatnya di Salu Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024, ditemukan. Korban atas nama Margareta Rembon/Ma’ Pika ditemukan sekitar pukul 15.45 Wita. Margareta Rembon/Ma’ Pika adalah korban terakhir ditemukan dari dua orang yang sebelumnya dikabarkan tertimbun material […]

  • Legislator Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Kesehatan Lingkungan di Dua Tempat di Toraja Utara

    Legislator Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Kesehatan Lingkungan di Dua Tempat di Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Sarwindye Tiranda Biringkanae kembali menggelar Sosialisasi Nilai-nilai Kebangsaan dengan tema “Kesehatan” di dua tempat di Toraja Utara yakni di Lembang Sesean Matallo dan Lembang Suloara’, Minggu 30 Januari 2022. Dalam kesempatan itu, Legislator Partai NasDem ini mengingatkan warga untuk saling menguatkan dan menjaga soliditas antar masyarakat utamanya dalam […]

  • Bank Indonesia Komitmen Kembangkan UMKM Kopi dan Kain Tenun di Toraja Utara

    Bank Indonesia Komitmen Kembangkan UMKM Kopi dan Kain Tenun di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Selatan menyatakan komitmennya untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Toraja Utara. Pengembangan UMKM difokuskan pada dua sektor, yakni kopi dan kain tenun Toraja. Komitmen ini disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Budi Hanoto, dalam pertemuan dengan Bupati, Wakil Bupati dan jajaran pemerintah […]

  • Perkara Narkoba; 4 Tersangka Beserta Barang Bukti 83 Gram Sabu-sabu Diserahkan ke Kejari Tana Toraja

    Perkara Narkoba; 4 Tersangka Beserta Barang Bukti 83 Gram Sabu-sabu Diserahkan ke Kejari Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Satuan Narkoba Polres Tana Toraja menyerahkan 4 tersangka beserta beberapa barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa, 14 April 2026. Ini merupakan penyerahan tahap kedua. Keempat tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan itu merupakan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tana Toraja pada 28 Januari 2026 yang lalu […]

expand_less