Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Gelar Unjuk Rasa, Lembaga Masyarakat Adat Buangin Desak Bupati Copot Camat Rantebua

Gelar Unjuk Rasa, Lembaga Masyarakat Adat Buangin Desak Bupati Copot Camat Rantebua

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Puluhan warga Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara yang mengatasnamakan Lembaga Adat  Buangin melakukan aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Rantebua, Rabu, 26 Juli 2023.

Dalam aksi  demontrasi tersebut, Lembaga Adat Buangin menyampaikan beberapa poin tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan Camat Rantebua, Yofita Sampe Allo, yang dianggap semena-mena selama menjabat di Camat.

Adapun poin tuntutan yang disampaikan dalam orasi, yakni Camat Rantebua dianggap semena-mena mengangkat perwakilan Lembaga Adat Kelurahan Buangin duduk di Lembaga Adat Pendamai Kecamatan Rantebua tanpa melibatkan Lembaga Adat dan pemangku adat yang ada di Kelurahan Buangin.

Juga dituding, semena-mena mengeluarkan Tenaga Kontrak Daerah yang ditempatkan di Kantor Kelurahan Buangin selama 10 tahun padahal sudah ada SK dan sudah dianggarkan dalam APBD untuk penggajiannya.

Berikut, menolak menandatangani surat kenaikan pangkat Lurah Buangin dan Staf PNS Kantor Kecamatan Rantebua.

Juga tidak mengizinkan BKKBN melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan kader yang ada di tingkat Kelurahan Lembang se-Kecamatan Rantebua di Aula Kantor Kecamatan.

Kemudian, camat juga dituding mengalihkan pekerjaan jalan rabat beton yang bersumber dari dana stimulan Kelurahan Buangin padahal sebelumnya masyarakat Kelurahan Buangin telah menyepakati pekerjaan jalan dilaksanakan di poros Bangkudu-Lempangan, namun Camat Rantebua ngotot pekerjaan jalan dilaihkan ke perbatasan Kelurahan Buangin dengan Kelurahan Bokin.

Kemudian, dana lelang swadaya masyarakat Buangin di acara Rambu Solo’ untuk digunakan dalam rangka pembersihan lapangan sepak bola untuk kegiatan Bupati Cup tidak diketahui rimbanya. Honor TKD serta kepala lingkungan se-Kecamatan Rantebua juga belum terbayarkan sejak Januari sampai Juli 2023.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan lembaga adat Buangin selaku Jenderal Lapangan di aksi tersebut, yakni Rante Bunga Salu. Menurutnya, tindakan semena-mena yang di lakukan oleh Camat Rantebua sangat melukai hati masyarakat Rantebua, khususnya masyarakat Buangin, sementara kedudukan kantor Kecamatan Rantebua berada dalam lingkungan Kelurahaan Buangin.

“Tindakan semena-mena Ibu Camat sangat melukai hati masyarakat Rantebua. Beliau begitu arogan dan tidak menghargai tokoh masyarakat Buangin. Kami atas nama masyarakat Buangin meminta Pak Bupati untuk mencopot Camat Rantebua karena tidak mencerminkan selayaknya pejabat yang amanah,” tegas Rante Bunga Salu.

Camat Rantebua, Yofita Sampe Allo sempat menemui peserta aksi di Aula Kantor Kecamatan Rantebua namun karena diskusi begitu alot akhirnya dia meninggalkan ruangan pertemuan tanpa menghasilkan kesepakatan dengan  massa aksi yang dihadiri oleh Toparengge’, Kandian Lima, Pa’buntuan Sugi, dan Himpunan Mahasiswa Mahasiswa Toraja Timur.

“Mengenai pengangkatan Lembaga Adat Pendamai tingkat kecamatan, saya tidak tau kalau bapak yang hadir disini masuk dalam lembaga adat kelurahan, sehingga kami tidak melibatkan kalian pada saat pembentukan lembaga adat pendamai di Kecamatan Rantebua,”singkat Yofita Sampe Allo sambil beranjak dari kursinya meninggalkan ruangan pertemuan.

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Toraja Timur, Glori mengungkapkan bahwa aksi ini baru prakondisi dan akan ada aksi selanjutnya apabila Bupati Toraja Utara tidak mengindahkan permintaan pencopotan Camat Rantebua.

“Ini baru aksi prakondisi kalau memang tidak ada respon dalam waktu yang dekat terkait permintaan pencopotan Camat Rantebua, maka masyarakat ingin turun audensi maupun aksi ke kantor Bupati,” tegas Glory. (*)

Penulis: Desianti/MT
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Diskusi “Repetence of Ecology” PMKRI Cabang Toraja, Ini Dugaan Penyebab Tanah Longsor di Tana Toraja

    Hasil Diskusi “Repetence of Ecology” PMKRI Cabang Toraja, Ini Dugaan Penyebab Tanah Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa bencana alam, terutama tanah longsor yang terjadi di Tana Toraja beberapa waktu terakhir, menarik perhatian banyak pihak. Termasuk Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja. PMKRI Cabang Toraja mencoba menelisik penyebab bencana alam tanah longsor tersebut dari prespektif ilmu pengetahuan melalui sebuah diskusi tematik yang mengangkat tema “Repetence Of Ecology” […]

  • Ada Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makale Ditutup 5 Hari

    Ada Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makale Ditutup 5 Hari

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale menyampaikan pengumuman menghentikan sementara seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan menyusul ada pegawainya yang terkonfirmasi Covid-19. Penutupan sementara pelayanan di Pengadilan Negeri Makale terhitung sejak tanggal 19 Juli 2021 hingga 23 Juli 2021. Meski dilakukan penutupan sementara, Pengadilan Negeri Makale masih memberikan pelayanan yang sifatnya mendesak, seperti pendaftaran upaya hukum, […]

  • Apa Kabar Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara; Lanjut atau Tidak?

    Apa Kabar Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara; Lanjut atau Tidak?

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Usulan tentang pengajuan Hak Interpelasi sudah bergulir sejak 14 Maret 2022. Usulan itu kemudian disampaikan dalam Rapat Paripuna DPRD Toraja Utara, Rabu, 16 Maret 2022. Namun Rapat Paripurna dengan dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi tersebut diskor panjang hingga saat ini. Skors Rapat Paripurna itu sendiri belum dicabut, DPRD Toraja Utara malah […]

  • Kado Akhir Tahun, IPSI Tana Toraja Bawa Pulang 57 Medali dari Kejurnas Pencak Silat

    Kado Akhir Tahun, IPSI Tana Toraja Bawa Pulang 57 Medali dari Kejurnas Pencak Silat

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kontingen Tana Toraja membawa pulang 57 medali dari Kejuaraan Nasional Pencak Silat yang digelar di GOR Sudiang, Makassar, 29 – 31 Desember 2023. 57 medali itu terdiri dari 10 medali emas, 20 medali perak, dan 27 medali perunggu. Pada event ini, Pengda Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Tana Toraja, yang dikomandoi Sumartin, […]

  • Lagi, Warga Sipil Asal Toraja Ditembak KKB di Puncak Papua, Jenazahnya Sudah Tiba di Timika

    Lagi, Warga Sipil Asal Toraja Ditembak KKB di Puncak Papua, Jenazahnya Sudah Tiba di Timika

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIMIKA — Aksi penembakan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dengan korban warga sipil asal Toraja, kembali terjadi. Samsul Sattu, 45 tahun, warga asal Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, tewas tertembak saat tengah menikmati kopi di teras rumahnya di Pancuran, Kampung Kibogolome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Senin, 25 April 2022 sore. Peristiwa […]

  • Tongkonan Ka’pun Dieksekusi, Waksekjen PMKRI Nilai Negara Gagal Lindungi Warisan Leluhur Toraja

    Tongkonan Ka’pun Dieksekusi, Waksekjen PMKRI Nilai Negara Gagal Lindungi Warisan Leluhur Toraja

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat PMKRI Periode 2024–2026, Della Endangtri, mengecam keras pembongkaran Tongkonan Ka’pun di Kelurahan Ratte Kurra di Kabupaten Tana Toraja pada Jumat, 5 Desember 2025. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kegagalan negara dalam melindungi warisan budaya dan identitas masyarakat adat. “Peristiwa ini bukan sekadar eksekusi lahan. Ini kegagalan […]

expand_less