Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Gelar Unjuk Rasa, Lembaga Masyarakat Adat Buangin Desak Bupati Copot Camat Rantebua

Gelar Unjuk Rasa, Lembaga Masyarakat Adat Buangin Desak Bupati Copot Camat Rantebua

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 27 Jul 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Puluhan warga Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara yang mengatasnamakan Lembaga Adat  Buangin melakukan aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Rantebua, Rabu, 26 Juli 2023.

Dalam aksi  demontrasi tersebut, Lembaga Adat Buangin menyampaikan beberapa poin tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan Camat Rantebua, Yofita Sampe Allo, yang dianggap semena-mena selama menjabat di Camat.

Adapun poin tuntutan yang disampaikan dalam orasi, yakni Camat Rantebua dianggap semena-mena mengangkat perwakilan Lembaga Adat Kelurahan Buangin duduk di Lembaga Adat Pendamai Kecamatan Rantebua tanpa melibatkan Lembaga Adat dan pemangku adat yang ada di Kelurahan Buangin.

Juga dituding, semena-mena mengeluarkan Tenaga Kontrak Daerah yang ditempatkan di Kantor Kelurahan Buangin selama 10 tahun padahal sudah ada SK dan sudah dianggarkan dalam APBD untuk penggajiannya.

Berikut, menolak menandatangani surat kenaikan pangkat Lurah Buangin dan Staf PNS Kantor Kecamatan Rantebua.

Juga tidak mengizinkan BKKBN melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan kader yang ada di tingkat Kelurahan Lembang se-Kecamatan Rantebua di Aula Kantor Kecamatan.

Kemudian, camat juga dituding mengalihkan pekerjaan jalan rabat beton yang bersumber dari dana stimulan Kelurahan Buangin padahal sebelumnya masyarakat Kelurahan Buangin telah menyepakati pekerjaan jalan dilaksanakan di poros Bangkudu-Lempangan, namun Camat Rantebua ngotot pekerjaan jalan dilaihkan ke perbatasan Kelurahan Buangin dengan Kelurahan Bokin.

Kemudian, dana lelang swadaya masyarakat Buangin di acara Rambu Solo’ untuk digunakan dalam rangka pembersihan lapangan sepak bola untuk kegiatan Bupati Cup tidak diketahui rimbanya. Honor TKD serta kepala lingkungan se-Kecamatan Rantebua juga belum terbayarkan sejak Januari sampai Juli 2023.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan lembaga adat Buangin selaku Jenderal Lapangan di aksi tersebut, yakni Rante Bunga Salu. Menurutnya, tindakan semena-mena yang di lakukan oleh Camat Rantebua sangat melukai hati masyarakat Rantebua, khususnya masyarakat Buangin, sementara kedudukan kantor Kecamatan Rantebua berada dalam lingkungan Kelurahaan Buangin.

“Tindakan semena-mena Ibu Camat sangat melukai hati masyarakat Rantebua. Beliau begitu arogan dan tidak menghargai tokoh masyarakat Buangin. Kami atas nama masyarakat Buangin meminta Pak Bupati untuk mencopot Camat Rantebua karena tidak mencerminkan selayaknya pejabat yang amanah,” tegas Rante Bunga Salu.

Camat Rantebua, Yofita Sampe Allo sempat menemui peserta aksi di Aula Kantor Kecamatan Rantebua namun karena diskusi begitu alot akhirnya dia meninggalkan ruangan pertemuan tanpa menghasilkan kesepakatan dengan  massa aksi yang dihadiri oleh Toparengge’, Kandian Lima, Pa’buntuan Sugi, dan Himpunan Mahasiswa Mahasiswa Toraja Timur.

“Mengenai pengangkatan Lembaga Adat Pendamai tingkat kecamatan, saya tidak tau kalau bapak yang hadir disini masuk dalam lembaga adat kelurahan, sehingga kami tidak melibatkan kalian pada saat pembentukan lembaga adat pendamai di Kecamatan Rantebua,”singkat Yofita Sampe Allo sambil beranjak dari kursinya meninggalkan ruangan pertemuan.

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Toraja Timur, Glori mengungkapkan bahwa aksi ini baru prakondisi dan akan ada aksi selanjutnya apabila Bupati Toraja Utara tidak mengindahkan permintaan pencopotan Camat Rantebua.

“Ini baru aksi prakondisi kalau memang tidak ada respon dalam waktu yang dekat terkait permintaan pencopotan Camat Rantebua, maka masyarakat ingin turun audensi maupun aksi ke kantor Bupati,” tegas Glory. (*)

Penulis: Desianti/MT
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendeta Alfred Anggui Terpilih sebagai Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    Pendeta Alfred Anggui Terpilih sebagai Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    • calendar_month Jum, 22 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Pendeta Alfred Anggui terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, periode 2021-2026. Mantan Ketua I BPS Gereja Toraja, periode 2016-2021 terpilih dalam Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang berlangsung di Klasis Nonongan Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Jumat, 22 Oktober 2021. Agenda Sidang di hari terakhir, yakni […]

  • PGIW Sulselra Dukung BPS Gereja Toraja dalam Upaya Memberantas Judi dan Penyakit Sosial Lainnya

    PGIW Sulselra Dukung BPS Gereja Toraja dalam Upaya Memberantas Judi dan Penyakit Sosial Lainnya

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pengurus Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan dan Tenggara (PGIW Sulselra) menyatakan mendukung penuh sikap tegas yang dilakukan oleh Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dalam menyikapi praktek kontes kerbau yang disertai perjudian, serta sejumlah penyakit sosial lainnya, seperti narkoba. Pernyataan dukungan itu disampaikan Majelis Pekerja Harian (MPH) PGIW Sulselra melalui […]

  • Ilegal, Semua Tambang Golongan C di Toraja Utara Akan Ditutup

    Ilegal, Semua Tambang Golongan C di Toraja Utara Akan Ditutup

    • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan menutup semua aktivitas tambang golongan C karena tidak memiliki izin. Semua lokasi tambang golongan C di Kabupaten Toraja Utara diketahui tidak memiliki izin. “Kita bersikap tegas dan tunduk kepada aturan. Jadi kita tidak membolehkan aktivitas tambang galian C yang tidak memiliki izin,” tegas Wakil Bupati Toraja Utara, […]

  • PT Pegadaian Serahkan Bantuan untuk Korban Tanah Longsor di Tana Toraja

    PT Pegadaian Serahkan Bantuan untuk Korban Tanah Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Pegadaian sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki tanggungjawab sosial dan lingkungan ikut ambil bagian dalam penanganan korban tanah longsor yang terjadi di dua titik di Tana Toraja yakni di Palangka Kecamatan Makale dan Randanbatu Kecamatan Makale Selatan, 13 April 2024 lalu yang menelan korban jiwa 20 orang. […]

  • Kerukunan Keluarga Toraja Bantu Korban Banjir di Halmahera Tengah

    Kerukunan Keluarga Toraja Bantu Korban Banjir di Halmahera Tengah

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, HALMAHERA — Hujan deras yang mengguyur sebagian wilayah Maluku Utara sejak Sabtu, 20 Juli 2024, menyebabkan banjir  di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah. Tingginya intensitas hujan di daerah tersebut, mengakibatkan Sungai Kobe meluap dan merendam 4 desa, yakni Desa Lukulamo, Desa Lelilef Woebulan, serta Desa Woekob, dan Desa Woejerana. Ketinggian air yang mencapai […]

  • OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Kurniawan Rante Bombang, S.H.,M.H.,CMLC. (Praktisi Hukum) KASUS eksekusi tanah adat, rumah Tongkonan di Toraja kembali mengemuka, menimbulkan pro dan kontra tentang benturan antara hukum negara dan hukum adat. Di satu sisi, ada keharusan untuk menegakkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, masyarakat adat berjuang mempertahankan warisan leluhur yang tak ternilai, yang […]

expand_less