Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI Ke-79, RS Elim Kumpulkan 59 Kantong Darah

Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI Ke-79, RS Elim Kumpulkan 59 Kantong Darah

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aksi Donor Darah Akbar yang digelar di Gedung BPS Gereja Toraja Tongkonan Sangulele Rantepao. (foto: dok. istimewah).


KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati HUT RI Ke-79 Tahun, RS Elim Rantepao mengadakan Aksi Donor Darah Akbar yang digelar di Gedung BPS Gereja Toraja Tongkonan Sangulele Rantepao , Sabtu, 10 Agustus 2024.

Dalam kegiatan ini RS Elim Rantepao menggandeng beberapa organisasi yaitu PWGT, PKBGT,PPGT,SMGT, GAMKI, GMKI, KNPI, HMTS, GMNI.

Kegiatan donor darah ditangani langsung oleh TIM UTD LAKIPADADA berjumlah 6 orang.

Aksi donor darah ini disambut antusias masyarakat Rantepao. Banyak masyarakat yang berbondong-bondong hadir untum melakukan donor darah tetapi hanya terdapat 59 orang yang lolos screening dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mendonorkan darah.

Direktur RS Elim Rantepao dr. Adrian Benedict Wijaya mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati HUT RI Ke-79.

“Semoga dengan diadakannya kegiatan Donor Darah Akbar ini, dapat memberi manfaat bagi sesama yang membutuhkan darah” harap dr. Adrian Benedict Wijaya.

dr. Adrian Benedict Wijaya berterimakasih atas antusias masyarakat dan perwakilan organisasi yang sudah ikut berpartisipasi memeriahkan acara tersebut.

Kegiatan Donor darah ini dihadiri langsung oleh Ketua II BPS Gereja Toraja, Sekum BPS Gereja Toraja, Wasekum BPS Gereja Toraja, Pengurus Pusat PWGT, Pengurus Pusat  PPGT, Pengurus Pusat SMGT, Pengurus DPC GAMKI Toraja Utara , Pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil.

Dalam aksi donor akbar ini, sebanyak 59 kantong darah berhasil dikumpulkan. (*)

Penulis : Arsyad Parende
Editor : Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Toraja Utara Nyatakan Dukacita Terhadap Para Korban Laka Lantas di Sereale

    Pemkab Toraja Utara Nyatakan Dukacita Terhadap Para Korban Laka Lantas di Sereale

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Suasana duka menyelimuti Rumah Sakit Elim Rantepao, Sabtu, 12 Juli 2025 malam. Tangis pilu keluarga pecah di ruang kamar jenazah setelah enam orang dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan maut di Sareale, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Sabtu, 12 Juli 2025. Mengetahui insiden tragis itu, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong langsung menuju RS […]

  • Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap tergugat ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara, dengan objek perkara tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao, yang dijadwalkan berlangsung Senin, 29 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Makale, ditunda. Alasan penundaan karena ada hakim yang mengadili perkara tersebut cuti dan […]

  • Bupati Toraja Utara Tidak Mau Tanda Tangan Pencairan ADD Jika Lembangnya Kotor

    Bupati Toraja Utara Tidak Mau Tanda Tangan Pencairan ADD Jika Lembangnya Kotor

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali menggelar lomba kebersihan untuk SKPD, Kecamatan, Kelurahan, dan Lembang. Tahun ini, sanksinya lebih berat bagi yang tidak bersih. Jika tahun lalu, di awal kepemimpinan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong, hadiahnya sapu dan sekop bagi Lembang atau Kelurahan yang dianggap kotor, tahun ini, sanksinya lebih berat lagi. […]

  • Sehari Operasi, 25 Kendaraan yang Tak Bayar Pajak Terjaring Petugas Samsat

    Sehari Operasi, 25 Kendaraan yang Tak Bayar Pajak Terjaring Petugas Samsat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tingkat kesadaran masyarakat pemilik kendaraan untuk membayar pajak di Tana Toraja belum baik. Terbukti, dalam satu hari operasi pada satu jalur saja, sudah 25 kendaraan tak bayar pajak yang terjaring. Rendahnya kesadaran membayar pajak kendaraan ini diakui Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan pada Samsat Tana Toraja, Aldhi Allun, saat ditemui di sela-sela […]

  • Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Suasana Terminal Makale Hari Pertama Penerapan Aturan Menaikkan dan Menurunkan Penumpang wajib dalam area terminal. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penerapan Surat Edaran Bupati Tana Toraja tentang Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Makale resmi diberlakukan 01 Desember 2025. Dari Pantauan KAREBA […]

  • PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Tana Toraja sebagai salah satu kabupaten yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 269/VII/2021 Setda tanggal 26 Juli 2021. Surat Edaran tentang PPKM Level IV ini mulai berlaku sejak Senin, 26 Juli 2021 hingga […]

expand_less