Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dua Senjata Api, Parang, dan Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan di Toraja Utara

Dua Senjata Api, Parang, dan Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 15 Apr 2022

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua unit senjata api, parang, narkoba, dan sejumlah barang bukti kejahatan lainnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Cabang Tana Toraja di Rantepao, Kamis, 14 April 2022.

Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 29 perkara tindak pidana narkotika, pembunuhan, dan tindak pidana lainnya. Pemusnahan ini berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Proses pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cabang Tana Toraja di Rantepao.

Proses pemusnahan disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Buttu,  Pasi Intel Kodim 1414 Tana Toraja, Perwakilan Kepala Rutan Makale dan Perwakilan Dinas Kesehatan KabupatanToraja Utara.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan memotong menggunakan peralatan gurinda listrik. Sedangkan untuk barang bukti narkotika dimusnahkan dengan masukkan ke dalam alat penghancur/blender kemudian disatukan dengan air sehingga zat narkotika tersebut dapat berubah bentuk dan larut bercampur bersama air yang selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan khusus agar tidak mencemari lingkungan.

Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Tana Toraja di Rantepao, Deri Fuad Rachman, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 29 perkara pidana yang telah diputus pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap. Perkara itu meliputi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, pembunuhan dengan senjata api, pengancaman, dan lainnya.

Proses pemusnahan itu sesuai keputusan majelis hakim, yakni disita untuk dimusnahkan. Selain itu, tindakan itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan barang bukti dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini, terdiri dari narkotika jenis sabu, senjata api, parang, handphone, batu, dan lainnya,” terang Deri Fuad. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IRT Asal Tapparan Dapat Hadiah Sepeda Motor Doorprize Gebyar Vaksin Covid-19

    IRT Asal Tapparan Dapat Hadiah Sepeda Motor Doorprize Gebyar Vaksin Covid-19

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Gebyar vaksinasi doorprize sinergitas TNI – Polri yang digelar di Rumah Presisi Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Tana Toraja Plaza Kolam Makale. Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Agustina Basiang, asal Kelurahan Tapparan Kecamatan Rantetayo, mendapat doorprize utama sebuah sepeda motor. Agustina Basiang adalah pemilik kupon undian 414 yang diumumkan Polres Tana Toraja […]

  • Bupati Toraja Utara Berikan Cincin kepada 16 ASN yang Memasuki Masa Purnabakti

    Bupati Toraja Utara Berikan Cincin kepada 16 ASN yang Memasuki Masa Purnabakti

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, menyerahkan cincin penghargaan kepada 16 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memasuki masa purnabakti (pesiun) pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korpri ke-50 di halaman kantor gabungan dinas-dinas, Panga’, Senin, 29 November 2021. Pemberian cincin ini merupakan bentuk penghargaan Pemkab Toraja Utara atas darma bakti para ASN tersebut […]

  • Kado HUT Ke-80 RI, 628 Tenaga PPPK Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    Kado HUT Ke-80 RI, 628 Tenaga PPPK Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja memberikan ucapan selamat kepada 628 PPPK Tahap 1 yang menerima SK Pengangkatan. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Sebanyak 628 Tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Minggu 17 Agustus 2025. Penyerahan SK kepada 628 PPPK diserahkan diselah-selah Upacara […]

  • FOTO: Bulan Bahasa UPT SDN 3 Makale, Tana Toraja

    FOTO: Bulan Bahasa UPT SDN 3 Makale, Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja menggelar Festival Bulan Bahasa UPT SD Negeri 3 Makale (Museum Berlian) dengan tema “Bangkit Bersama” di Makale, 31 Oktober-1 November 2022. Kegiatan yang dibuka oleh PLT Kepala Dinas Pendidikan, Andarias Lebang, S.Pd didampingi Kepala Sekolah SD Negeri 3 Makale, Drs.Y.M Reata, ini […]

  • Rapat Kerja I IKAT  Jabodetabek Usung Tema Kebersamaan

    Rapat Kerja I IKAT Jabodetabek Usung Tema Kebersamaan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BOGOR — Pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Jabodetabek periode 2022-2025, Sabtu, 3 September 2022 menggelar acara rapat kerja (Raker) di Green Forest Resort Hotel & Convention Hall, Bogor. Raker I tersebut dibuka oleh Ketua Umum IKAT Jabodetabek, drg. Ferry Latanna, Sp.PM, FISID dan berlangsung hinggu Minggu, 4 September 2022. Raker I IKAT Jabodetabek mengusung […]

  • Anggota DPRD Sulsel, Dan Pongtasik Reses di Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja

    Anggota DPRD Sulsel, Dan Pongtasik Reses di Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Lembang (Desa) Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 6 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, Dan Pongtasik juga melakukan sosialisasi protokol […]

expand_less