Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dua Senjata Api, Parang, dan Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan di Toraja Utara

Dua Senjata Api, Parang, dan Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 15 Apr 2022

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua unit senjata api, parang, narkoba, dan sejumlah barang bukti kejahatan lainnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Cabang Tana Toraja di Rantepao, Kamis, 14 April 2022.

Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 29 perkara tindak pidana narkotika, pembunuhan, dan tindak pidana lainnya. Pemusnahan ini berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Proses pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cabang Tana Toraja di Rantepao.

Proses pemusnahan disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Buttu,  Pasi Intel Kodim 1414 Tana Toraja, Perwakilan Kepala Rutan Makale dan Perwakilan Dinas Kesehatan KabupatanToraja Utara.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan memotong menggunakan peralatan gurinda listrik. Sedangkan untuk barang bukti narkotika dimusnahkan dengan masukkan ke dalam alat penghancur/blender kemudian disatukan dengan air sehingga zat narkotika tersebut dapat berubah bentuk dan larut bercampur bersama air yang selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan khusus agar tidak mencemari lingkungan.

Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Tana Toraja di Rantepao, Deri Fuad Rachman, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 29 perkara pidana yang telah diputus pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap. Perkara itu meliputi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, pembunuhan dengan senjata api, pengancaman, dan lainnya.

Proses pemusnahan itu sesuai keputusan majelis hakim, yakni disita untuk dimusnahkan. Selain itu, tindakan itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan barang bukti dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini, terdiri dari narkotika jenis sabu, senjata api, parang, handphone, batu, dan lainnya,” terang Deri Fuad. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Apakah Kasus DBD di Kabupaten Toraja Utara Dapat Teratasi?

    OPINI: Apakah Kasus DBD di Kabupaten Toraja Utara Dapat Teratasi?

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Denzha Duma* Kasus demam berdarah di Kabupaten Toraja Utara pertama kali ditemukan pada tahun 2015. Jumlah kasus demam berdarah yang tercacat oleh Dinas Kesehatan Toraja Utara awal January – Juni 2022 terdapat 159 kasus DBD, dimana pada bulan Juni terdapat 61 kasus. Dimana terdapat 2 orang meninggal dunia. Dengan rata-rata pasien berusia anak-anak hingga […]

  • Empat Warga Mengkendek, Tana Toraja, Digigit Anjing Gila

    Empat Warga Mengkendek, Tana Toraja, Digigit Anjing Gila

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Empat warga Ge’tengan, Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, digigit anjing yang diduga terjangkit rabies atau anjing gila, Rabu, 13 Juli 2022. Mama Lisa, warga Ge’tengan, yang dikonfirmasi mengatakan empat warga tersebut digigit oleh anjing yang sama. Mama Lisa mengatakan dua dari empat warga tersebut merupakan guru. Warga yang digigit anjing […]

  • Tiga Penyalahguna Narkoba Asal Toraja Utara Diringkus Polisi

    Tiga Penyalahguna Narkoba Asal Toraja Utara Diringkus Polisi

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Narkotika Polres Toraja Utara meringkus tiga penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda di Toraja Utara, Sabtu dan Minggu, 10-11 April 2021. Ketiga lelaki yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu ini, masing-masing YP, 43 tahun, AH, 43 tahun, dan KS, 41 tahun. Ketiganya ditangkap di dua lokasi […]

  • 5 Rumah Warga Toraja Utara Dibobol Maling Saat Hari Natal, Uang Puluhan Juta dan Emas Raib

    5 Rumah Warga Toraja Utara Dibobol Maling Saat Hari Natal, Uang Puluhan Juta dan Emas Raib

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Warga Toraja diimbau selalu berhati-hati dan waspada saat meninggalkan rumah untuk suatu urusan; ibadah di gereja atau kegiatan lainnya. Rumah yang dalam kondisi kosong bisa dibobol pencuri atau maling. Seperti yang dialami oleh warga Kecamatan Tallunglipu dan Rantepao pada Minggu, 25 Desember 2022. Saat sedang mengikuti ibadah/misa Natal di gereja, rumah mereka […]

  • PKKMB Universitas Atma Jaya Makassar; Membentuk Mahasiswa Tangguh dan Unggul Tanpa Narkoba dan Anti Kekerasan Seksual

    PKKMB Universitas Atma Jaya Makassar; Membentuk Mahasiswa Tangguh dan Unggul Tanpa Narkoba dan Anti Kekerasan Seksual

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Atma Jaya Makassar menggelar kegiatan Pengenalan Kehidupan  Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2022/2023. PKKMB yang dilaksanakan secara tatap muka langsung (luring) tersebut berlangsung dari tanggal 21-23 September 2022  di Kampus Universitas Atma Jaya, Jalan Tanjung Alang No. 23 Makassar. Mengawali perkuliahan semester awal 2022/2023, pada tanggal 26 September telah […]

  • Mulai Hari ini, Polres Tana Toraja Gelar Operasi Patuh 2024, Ini Sasarannya

    Mulai Hari ini, Polres Tana Toraja Gelar Operasi Patuh 2024, Ini Sasarannya

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja Polda Sulsel, gelar Operasi Patuh, Mulai 15 – 28 Juli 2024. (foto: dok. istimewa/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja Polda Sulsel, terhitung hari ini, Senin 15 Juli 2024 menggelar Operasi Patuh 2024. Operasi ini akan digelar selama 14 hari kedepan hingga tanggal 28 Juli 2024. Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa […]

expand_less