DPRD Tana Toraja dan Toraja Utara Siap Paripurnakan Dukungan DOB Provinsi Luwu Raya-Toraja
- account_circle Desianti/Art
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Musyawarah antara Panitia DOB Provinsi Luwu Raya-Toraja dengan DPRD Kabupaten Toraja Utara. (AP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara siap melaksanakan sidang paripurna untuk memberika dukungan politik terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya-Toraja.
Meski begitu, kedua Lembaga wakil rakyat itu akan melakukan komunikasi politik dengan pemerintah daerah, dalam hal ini, Bupati Tana Toraja dan Bupati Toraja Utara.
“Setelah semua Fraksi di DPRD setuju, maka akan dilakukan komunikasi dengan Bupati untuk melaksanakan Sidang Paripurna,” ungkap Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante.
Ungkapan yang hampir serupa juga disampaikan oleh Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin Sa’pang Mantandung.
“Selesai ini, kami akan rapat interen, selanjutnya berkomunikasi dengan Bupati, kapan kita akan paripurnakan,” ujar Hermin.
Untuk diketahui, pada Senin, 23 Februari 2026, Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya-Toraja melakukan pertemuan dengan pimpinan serta fraksi-fraksi yang ada di DPRD Tana Toraja dan Toraja Utara. Panitia membagi diri dalam dua kelompok; satu kelompok yang dipimpin Yohanis Lintin Paembongan (Sekretaris Panitia DOB) bertemu dengan DPRD Tana Toraja, sedangkan kelompok lainnya yang dipimpin Ketua Panitia DOB, Pdt. Musa Salusu bertemu dengan DPRD Toraja Utara.
Selain akan melaksanakan rapat paripurna, DPRD Tana Toraja dan Toraja Utara juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait niat untuk bergabung dengan Luwu Raya membentuk satu provinsi baru tersebut.
“Bersama dengan rekan-rekan dari Panitia Pembentukan DOB Luwu Raya-Toraja, anggota DPRD Tana Toraja juga akan melakukan sosialisasi berkelanjutan, yang juga melibatkan toko masyarakat, pemuda, tokoh perempuan, serta tokoh-tokoh agama,” jelas Kendek Rante lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin S. Matandung menegaskan bahwa sebagai lembaga wakil rakyat, pihaknya mesti menerima semua aspirasi yang berkembang di masyarakat. Termasuk aspirasi mengenai keinginan Toraja bergabung dengan Luwu Raya menjadi satu provinsi baru.
Hermin juga menginformasikan bahwa hasil pertemuan antara Panitia DOB Luwu Raya-Toraja dengan anggota DPRD Toraja Utara, pada prinsipnya hampir semua anggota DPRD Toraja Utara menyetujui dan mendukung aspirasi masyarakat tersebut.
“Tadi semua memberikan masukan, tanggapan, saran, tapi pada prinsipinya, semua “yes” (setuju),” jelas Hermin.
Mendapat angin segar dari DPRD, Ketua Panitia Pembentuan DOB Luwu Raya-Toraja, Pdt, Musa Salusu mengatakan pihaknya sudah memaparkan kajian akademik terkait peluang maupun tantangan provinsi Luwu Raya-Toraja ke DPRD.
Dari hasil pemaparan itu, kata Pdt Musa, semua anggota DPRD Toraja Utara menyetujuinya. “Tinggal mekanisme politik harus dilakukan, bahwa masih harus ada pertemuan dengan Bupati, kemudian diputuskan dalam rapat paripurna,” kata Pdt Musa.
“Tapi sejauh ini, sepanjang pembicaraan kita tadi, tidak anggota DPRD Toraja Utara yang saya dengar menolak,” katanya lebih lanjut. (*)
- Penulis: Desianti/Art
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar