Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah pedagang souvenir di Pasar Seni Makale mempertanyakan sikap pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang meminta mereka segera mengosongkan lods-lods yang ada di Pasar Seni.

Pasalnya, sejumlah pedagang mengaku mereka menempati lods Pasar Seni Makale berdasarkan surat kontrak berdurasi lima tahun dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Dalam surat kontrak tersebut juga disebutkan besaran sewa kontrak yang pemilik kios bayar setiap bulannya. “Surat kontraknya ada, kenapa tiba-tiba kami disuru kosongkan?” ujar seorang pedagang.

Pedagang lainnya, yang mengaku bernama Ningsih, mengatakan ditengah pandemi Covid-19 mereka hanya mencari nafkah melalui kios souvenir di Pasar Seni sehingga perintah pengosongan pasar seni tentu akan berdampak bagi pendapatan para pemilik kios.

Para pemilik kios berjanji akan mendatangi DPRD Tana Toraja guna meminta DPRD turun tangan menangani persoalan ini. Para pelaku UMKM ini juga merasa resah lantaran setiap saat Satpol PP mendatangi mereka meminta segera mengosongkan kios.

“Kami tak akan tinggalkan lokasi ini, disini kami hidup dan tak ada kesalahan yang kami lakukan di sini, Kami pegang surat kontrak kerjasama,” tegas Ningsih.

Perintah pengosongan dari pemerintah Kabupaten Tana Toraja dikeluarkan Sekretaris Daerah, Semuel Tande Bura melalui surat yang diterbitkan oleh tanggal 16 April 2021. Dalam surat itu para pedagang yang menempati kios di Kompleks Pasar Seni diminta untuk segera mengosongkannya. Dalam Surat tersebut juga disebutkan alasan pengosongan Pasar Seni untuk mengembalikan tujuan dan fungsi pembangunan Pasar Seni sebagai Workshop dan pusat pelatihan UMKM. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toyota Fortuner Terjun dari Atas Jembatan ke Sungai Ku’lang Salubarani

    Toyota Fortuner Terjun dari Atas Jembatan ke Sungai Ku’lang Salubarani

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi jalan poros Makale-Enrekang, Minggu, 24 Januari 2021 malam. Satu unit minibus jenis Toyota Fortuner yang bergerak dari arah Makassar menuju Toraja terjatuh di Jembatan Sungai Ku’lang, poros Enrekang – Toraja, Km 30 Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. Kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 Wita. […]

  • Pimpinan PT Malea Energi Victor Datuan Batara menyerahkan Bantuan dana kepada Masjid pada gelaran program rutin tahunan Safari Ramadan. (foto: dok. istimewa).

    Program Rutin, PT Malea Energi Kembali Gelar Safari Ramadan di 15 Masjid di Toraja

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — PT Malea Energi kembali menggelar program rutin yang digelar setiap tahunnya yakni silaturahmi dengan masyarakat muslim Toraja lewat program Safari Ramadan. Untuk bulan Ramadan 1446 H / 2025 kali ini, Manajemen PT Malea Energi menggelar Safari Ramadan di 15 Masjid yang ada di Toraja. Seperti tahun-tahun sebelumnya, program Safari Ramadan PT Malea […]

  • Rostika Bersyukur, Operasi Kuret dan Usus Buntu Anaknya di RS Elim Rantepao Ditanggung JKN

    Rostika Bersyukur, Operasi Kuret dan Usus Buntu Anaknya di RS Elim Rantepao Ditanggung JKN

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rostika saat menjalani perawatan di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rostika Membunga (38), warga asal Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara tengah menjalani masa pemulihan setelah menjalani operasi kuret di Rumah Sakit Elim Rantepao, Kamis 26 Maret 2026 lalu. ”Saya masuk ke rumah sakit itu awalnya saya mengalami pendarahan di usia kandungan […]

  • Foto Berjudul “Ma’Peliang” Ini Jadi Pemenang Lomba Foto Magical Toraja

    Foto Berjudul “Ma’Peliang” Ini Jadi Pemenang Lomba Foto Magical Toraja

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Foto berjudul “Ma’Peliang” karya fotografer Abun Pasanggang keluar sebagai pemenang lomba foto Magical Toraja, yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) tahun 2022. Foto upacara Ma’nene di Lo’ko Mata ini, menurut penilaian dewan juri menggambarkan tradisi dari sekian banyak upacara adat yang ada di Toraja. Dewan juri berpendapat, gambaran peristiwa tertangkap […]

  • 2 Truk Bertabrakan di Jalan Poros Madandan, 1 Penumpang Meninggal Dunia

    2 Truk Bertabrakan di Jalan Poros Madandan, 1 Penumpang Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NONONGAN — Dua unit truk bertabrakan di jalan poros Madandan, tepatnya di Landung, Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Minggu, 3 Oktober 2021. Akibat tabrakan yang terjadi sekitar pukul 15.10 Wita tersebut, satu penumpang truk bernama Yohanis Rahma Sesa, 65 tahun, Madandan, Tana Toraja, meninggal dunia. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari Satuan Lalu Lintas […]

  • Bupati Toraja Utara Ingatkan Rumah Sakit: Pasien BPJS Harus Dinomorsatukan

    Bupati Toraja Utara Ingatkan Rumah Sakit: Pasien BPJS Harus Dinomorsatukan

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Semua rumah sakit yang ada di wilayah hukum saya (Toraja Utara), saya tidak mau dengar bahwa itu BPJS, tunggumi dulu. Tidak boleh itu. Nda boleh. Justru peserta BPJS itu yang harus dinomorsatukan, karena itu tanggungan pemerintah (kelas III). Jangan malah dilayani di belakang, nggak boleh. Ya, saya harap tidak ada begitu di rumah sakit-rumah sakit […]

expand_less