Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah pedagang souvenir di Pasar Seni Makale mempertanyakan sikap pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang meminta mereka segera mengosongkan lods-lods yang ada di Pasar Seni.

Pasalnya, sejumlah pedagang mengaku mereka menempati lods Pasar Seni Makale berdasarkan surat kontrak berdurasi lima tahun dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Dalam surat kontrak tersebut juga disebutkan besaran sewa kontrak yang pemilik kios bayar setiap bulannya. “Surat kontraknya ada, kenapa tiba-tiba kami disuru kosongkan?” ujar seorang pedagang.

Pedagang lainnya, yang mengaku bernama Ningsih, mengatakan ditengah pandemi Covid-19 mereka hanya mencari nafkah melalui kios souvenir di Pasar Seni sehingga perintah pengosongan pasar seni tentu akan berdampak bagi pendapatan para pemilik kios.

Para pemilik kios berjanji akan mendatangi DPRD Tana Toraja guna meminta DPRD turun tangan menangani persoalan ini. Para pelaku UMKM ini juga merasa resah lantaran setiap saat Satpol PP mendatangi mereka meminta segera mengosongkan kios.

“Kami tak akan tinggalkan lokasi ini, disini kami hidup dan tak ada kesalahan yang kami lakukan di sini, Kami pegang surat kontrak kerjasama,” tegas Ningsih.

Perintah pengosongan dari pemerintah Kabupaten Tana Toraja dikeluarkan Sekretaris Daerah, Semuel Tande Bura melalui surat yang diterbitkan oleh tanggal 16 April 2021. Dalam surat itu para pedagang yang menempati kios di Kompleks Pasar Seni diminta untuk segera mengosongkannya. Dalam Surat tersebut juga disebutkan alasan pengosongan Pasar Seni untuk mengembalikan tujuan dan fungsi pembangunan Pasar Seni sebagai Workshop dan pusat pelatihan UMKM. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lelaki Ganteng dari Toraja Utara Ini Raih Juara 1 di Ajang Adujak Genre Sulsel 2024

    Lelaki Ganteng dari Toraja Utara Ini Raih Juara 1 di Ajang Adujak Genre Sulsel 2024

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Okta, Finalis Putra Duta Genre Perwakilan Toraja Utara berhasil merahi Juara 1 di ajang Adujak Genre Sulsel 2024. Pengumuman pemenang dilaksanakan pada puncak perhelatan ADUJAK (Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreatifitas Genre) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 digelar di Hotel Swiss Bellin Makassar, Selasa, 21 Mei 2024. Kegiatan ini merupakan ajang yang […]

  • Prof. Russan Rangan dan Yaya Rundupadang Terpilih Aklamasi Pimpin PIKI Toraja Utara

    Prof. Russan Rangan dan Yaya Rundupadang Terpilih Aklamasi Pimpin PIKI Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Konferensi Cabang (Konprecab) Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Kabupaten Toraja Utara menetapkan Prof. Parea Russan Rangan sebagai Ketua PIKI Toraja Utara secara aklamasi. Dalam forum yang sama, Anugrah Yaya Rundupadang, SE, MM dipercaya sebagai Sekretaris PIKI Toraja Utara. Kegiatan Konprecab tersebut dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Tongkonan […]

  • FOTO: Maulid Akbar Nahdlatul Ulama Toraja

    FOTO: Maulid Akbar Nahdlatul Ulama Toraja

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ratusan umat Muslim Tana Toraja dan Toraja Utara menghadiri Maulid Akbar Nahdlatul Ulama (NU) Toraja, yang berlangsung di Hotel Pantan Makale, Sabtu, 22 Oktober 2022. Ada dua agenda besar ikut meramaikan perhelatan Maulid Akbar ini, diantaranya Diklatsar Banser dan Lomba Shalawat Nabi Muhammad SAW. Diklat dan lomba ini digelar tiga hari sebelumnya […]

  • Dari Ruang Kelas Sekolah Dasar di Belanda, Dosen UKI Toraja Perkenalkan Negeri Diatas Awan dan Deppa Tori’

    Dari Ruang Kelas Sekolah Dasar di Belanda, Dosen UKI Toraja Perkenalkan Negeri Diatas Awan dan Deppa Tori’

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Dosen UKI Toraja Judith Ratu Tandi Arrang saat mengajar di Basisschool de Dúnwizer Belanda. (Foto: Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, BELANDA — Dari ruang kuliah di Kampus UKI Toraja ke ruang kelas Sekolah Dasar di Belanda, cerita Judith Ratu Tandi Arrang, S.Pd., M.Pd., memperkenalkan budaya Toraja dan Indonesia. Judith Ratu Tandi Arrang adalah Dosen Pendidikan Bahasa […]

  • 2 Pelaku Asusila di Situs Budaya Kandora Dikenai Sanksi Adat dan Wajib Menjalani Ritual “Mengkanorong”

    2 Pelaku Asusila di Situs Budaya Kandora Dikenai Sanksi Adat dan Wajib Menjalani Ritual “Mengkanorong”

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah Kecamatan Mengkendek, Pemerintah Lembang Palipu’, dan Pemangku adat Mengkendek duduk bersama membahas sanksi adat kepada pelaku asusila di kawasan objek wisata situs budaya Kandora, beberapa waktu lalu, yang videonya viral di media sosial. Pertemuan dalam bentuk Kombongan adat digelar di Tongkonan Biang Lembang Palipu’, Kamis, 20 Januari 2022. Dari hasil Kombongan […]

  • Pemkab Toraja Utara Pekerjakan Ratusan TKD Kesehatan Tanpa Digaji

    Pemkab Toraja Utara Pekerjakan Ratusan TKD Kesehatan Tanpa Digaji

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mempekerjakan sebanyak 170 tenaga kesehatan tanpa digaji selama tahun 2022. Ketika diangkat atau di-SK-kan kembali tahun 2023, hingga Maret, mereka juga belum digaji. Tenaga kesehatan yang tidak mendapat gaji selama tahun 2022 itu bekerja pada beberapa Puskesmas di Toraja Utara dan RSUD Pongtiku. Dalam Surat Keputusan (SK) Nomor […]

expand_less