Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah pedagang souvenir di Pasar Seni Makale mempertanyakan sikap pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang meminta mereka segera mengosongkan lods-lods yang ada di Pasar Seni.

Pasalnya, sejumlah pedagang mengaku mereka menempati lods Pasar Seni Makale berdasarkan surat kontrak berdurasi lima tahun dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Dalam surat kontrak tersebut juga disebutkan besaran sewa kontrak yang pemilik kios bayar setiap bulannya. “Surat kontraknya ada, kenapa tiba-tiba kami disuru kosongkan?” ujar seorang pedagang.

Pedagang lainnya, yang mengaku bernama Ningsih, mengatakan ditengah pandemi Covid-19 mereka hanya mencari nafkah melalui kios souvenir di Pasar Seni sehingga perintah pengosongan pasar seni tentu akan berdampak bagi pendapatan para pemilik kios.

Para pemilik kios berjanji akan mendatangi DPRD Tana Toraja guna meminta DPRD turun tangan menangani persoalan ini. Para pelaku UMKM ini juga merasa resah lantaran setiap saat Satpol PP mendatangi mereka meminta segera mengosongkan kios.

“Kami tak akan tinggalkan lokasi ini, disini kami hidup dan tak ada kesalahan yang kami lakukan di sini, Kami pegang surat kontrak kerjasama,” tegas Ningsih.

Perintah pengosongan dari pemerintah Kabupaten Tana Toraja dikeluarkan Sekretaris Daerah, Semuel Tande Bura melalui surat yang diterbitkan oleh tanggal 16 April 2021. Dalam surat itu para pedagang yang menempati kios di Kompleks Pasar Seni diminta untuk segera mengosongkannya. Dalam Surat tersebut juga disebutkan alasan pengosongan Pasar Seni untuk mengembalikan tujuan dan fungsi pembangunan Pasar Seni sebagai Workshop dan pusat pelatihan UMKM. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Tana Toraja Hadiri Rapat Persiapan HUT Ke-80 RI yang Akan Digelar di Lapangan To’bone Kelurahan Rante Makale

    Kapolres Tana Toraja Hadiri Rapat Persiapan HUT Ke-80 RI yang Akan Digelar di Lapangan To’bone Kelurahan Rante Makale

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Koordinasi Lintas Sektor Persiapan Peringatan HUT Ke-80 RI Tingkat Kabupaten Tana Toraja. (Foto/HumasPolrestTanaToraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI) Tingkat Kabupaten Tana Toraja akan digelar di Lapangan To’bone, Kelurahan Rante Kecamatan Makale. Pemda bersama Forkopimda Tana Toraja mulai melakukan segala persiapan demi memaksimalkan dan mensukseskan […]

  • Aliansi Cipayung Bantu Korban Kebakaran di Toraja Utara

    Aliansi Cipayung Bantu Korban Kebakaran di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga organisasi yang tergabung dalam Aliansi Cipayung mengunjungi dan menyerahkan bantuan kepada para korban kebakaran pada tiga lokasi di Toraja Utara. Ketiga organisasi itu, yakni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Toraja, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Toraja Utara. Perwakilan ketiga organisasi […]

  • Bupati Tana Toraja Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 2026-2030, Pdt. Aser Ilu Ketua

    Bupati Tana Toraja Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 2026-2030, Pdt. Aser Ilu Ketua

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Pengurus FKUB Tana Toraja Periode 2026-2030 bersama Bupati, Wakil Bupati dan Forkopimda setelah Pengukuhan. (Foto: Diskominfo) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg secara resmi mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tana Toraja periode 2026–2030. Pengukuhan digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Tana Toraja, Kamis 09 April 2026. Adapun susunan […]

  • Baku Tikam di Embatau, Toraja Utara, Satu Tewas, Satu Kritis

    Baku Tikam di Embatau, Toraja Utara, Satu Tewas, Satu Kritis

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Warga Lembang (Desa) Embatau, Kecamatan Tikala, Toraja Utara dihebohkan dengan penemuan dua orang laki-laki yang berlumur darah di Dusun Peraroan, pada Kamis, 25 Januari 2024 sore. Kedua lelaki yang berlumur darah tersebut, yakni Rionaldy Sombolayuk (20 tahun) dan Marthen Bidang (55 tahun). Keduanya merupakan warga Dusun Peraroan, Lembang Embatau, Kecamatan Tikala, Kabupaten […]

  • Jelang Pilkada 2024, PGIW Sulselbara Gelar Seminar Budaya Damai

    Jelang Pilkada 2024, PGIW Sulselbara Gelar Seminar Budaya Damai

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Persekutuan Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (Sulselbara) menggelar Seminar Budaya Damai (foto: dok. istimewa/kareba-toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang, Persekutuan Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (Sulselbara) menggelar Seminar Budaya Damai yang […]

  • GMNI Prihatin Dengan Persoalan Sampah yang Berserakan di Kota Rantepao

    GMNI Prihatin Dengan Persoalan Sampah yang Berserakan di Kota Rantepao

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Belum ada jalan keluar. Sampah masih menumpuk dan berserakan di sejumlah titik di Kota Rantepao. Pun di depan rumah-rumah penduduk. Sampah belum terangkut hingga Minggu, 1 Desember 2024. Pengangkutan sampah di Rantepao praktis berhenti sejak Kamis, 28 November 2024, sehari setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada). Di tanggal […]

expand_less