Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah pedagang souvenir di Pasar Seni Makale mempertanyakan sikap pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang meminta mereka segera mengosongkan lods-lods yang ada di Pasar Seni.

Pasalnya, sejumlah pedagang mengaku mereka menempati lods Pasar Seni Makale berdasarkan surat kontrak berdurasi lima tahun dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Dalam surat kontrak tersebut juga disebutkan besaran sewa kontrak yang pemilik kios bayar setiap bulannya. “Surat kontraknya ada, kenapa tiba-tiba kami disuru kosongkan?” ujar seorang pedagang.

Pedagang lainnya, yang mengaku bernama Ningsih, mengatakan ditengah pandemi Covid-19 mereka hanya mencari nafkah melalui kios souvenir di Pasar Seni sehingga perintah pengosongan pasar seni tentu akan berdampak bagi pendapatan para pemilik kios.

Para pemilik kios berjanji akan mendatangi DPRD Tana Toraja guna meminta DPRD turun tangan menangani persoalan ini. Para pelaku UMKM ini juga merasa resah lantaran setiap saat Satpol PP mendatangi mereka meminta segera mengosongkan kios.

“Kami tak akan tinggalkan lokasi ini, disini kami hidup dan tak ada kesalahan yang kami lakukan di sini, Kami pegang surat kontrak kerjasama,” tegas Ningsih.

Perintah pengosongan dari pemerintah Kabupaten Tana Toraja dikeluarkan Sekretaris Daerah, Semuel Tande Bura melalui surat yang diterbitkan oleh tanggal 16 April 2021. Dalam surat itu para pedagang yang menempati kios di Kompleks Pasar Seni diminta untuk segera mengosongkannya. Dalam Surat tersebut juga disebutkan alasan pengosongan Pasar Seni untuk mengembalikan tujuan dan fungsi pembangunan Pasar Seni sebagai Workshop dan pusat pelatihan UMKM. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Kali Ditertibkan, Tambang Ilegal di Toraja Utara Terus Beroperasi, Pemkab Tak Berdaya?

    2 Kali Ditertibkan, Tambang Ilegal di Toraja Utara Terus Beroperasi, Pemkab Tak Berdaya?

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rabu, 1 Desember 2021, Dinas Lingkungan Hidup Toraja Utara didampingi Satpol PP kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambang galian C di wilayah kabupaten Toraja Utara.   Sidak hari ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toraja Utara. Dari pantauan jurnalis Kareba Toraja di lapangan, sejumlah […]

  • Teliti Karakteristik Nada Suling Te’dek Toraja, Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja Ini Kenakan Baju Adat Saat Sidang Hasil

    Teliti Karakteristik Nada Suling Te’dek Toraja, Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja Ini Kenakan Baju Adat Saat Sidang Hasil

    • calendar_month Jum, 4 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ada yang berbeda pada sidang hasil tugas akhir Teknik Elektro UKI Toraja, yang digelar pada Selasa, 15 Februari 2022. Salah satu peserta sidang bernama Irvan menggunakan busana adat Toraja ketika peserta yang lain menggunakan setelan jas. Irvan sengaja menggunakan busana tersebut sekaitan dengan tema penelitiannya yaitu alat musik khas Toraja. Melestarikan budaya […]

  • Bawaslu Tana Toraja Gelar Patroli Kawal Hak Pilih Pasca Penetapan DPS

    Bawaslu Tana Toraja Gelar Patroli Kawal Hak Pilih Pasca Penetapan DPS

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bawaslu Tana Toraja dan jajarannya gencar melakukan patroli Kawal Hak Pilih pasca pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS). (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bawaslu Tana Toraja memaksimalkan pengawasan pasca pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Tana Toraja pada tanggal 18 Agustus 2024. Bawaslu Tana Toraja dan jajarannya kebawa mulai dari Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas […]

  • Kado Akhir Tahun, IPSI Tana Toraja Bawa Pulang 57 Medali dari Kejurnas Pencak Silat

    Kado Akhir Tahun, IPSI Tana Toraja Bawa Pulang 57 Medali dari Kejurnas Pencak Silat

    • calendar_month Ming, 31 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kontingen Tana Toraja membawa pulang 57 medali dari Kejuaraan Nasional Pencak Silat yang digelar di GOR Sudiang, Makassar, 29 – 31 Desember 2023. 57 medali itu terdiri dari 10 medali emas, 20 medali perak, dan 27 medali perunggu. Pada event ini, Pengda Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Tana Toraja, yang dikomandoi Sumartin, […]

  • Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Makale Utara

    Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Makale Utara

    • calendar_month Ming, 22 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNGIN — Aparat Kepolisian Sektor Makale membongkar arena judi sabung ayam di Bungin, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Minggu, 22 Agustus 2021. Arena sabung ayam ini sangat disayangkan karena selain melanggar hukum, juga dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 dan bertepatan dengan Hari Minggu. Kapolsek Makale, Iptu Salu Bunga, mengatakan anggotanya melakukan operasi penyakit masyarakat, […]

  • Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja melarang aktivitas adu kerbau (silaga tedong) untuk sementara waktu. Aturan itu mulai diberlakukan sejak 8 Juli 2022 hingga waktu yang belum ditentukan. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melalui Surat Edaran Nomor 338/0733/DISTAN yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong tanggal 8 Juli 2022, menegaskan […]

expand_less