Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah pedagang souvenir di Pasar Seni Makale mempertanyakan sikap pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang meminta mereka segera mengosongkan lods-lods yang ada di Pasar Seni.

Pasalnya, sejumlah pedagang mengaku mereka menempati lods Pasar Seni Makale berdasarkan surat kontrak berdurasi lima tahun dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Dalam surat kontrak tersebut juga disebutkan besaran sewa kontrak yang pemilik kios bayar setiap bulannya. “Surat kontraknya ada, kenapa tiba-tiba kami disuru kosongkan?” ujar seorang pedagang.

Pedagang lainnya, yang mengaku bernama Ningsih, mengatakan ditengah pandemi Covid-19 mereka hanya mencari nafkah melalui kios souvenir di Pasar Seni sehingga perintah pengosongan pasar seni tentu akan berdampak bagi pendapatan para pemilik kios.

Para pemilik kios berjanji akan mendatangi DPRD Tana Toraja guna meminta DPRD turun tangan menangani persoalan ini. Para pelaku UMKM ini juga merasa resah lantaran setiap saat Satpol PP mendatangi mereka meminta segera mengosongkan kios.

“Kami tak akan tinggalkan lokasi ini, disini kami hidup dan tak ada kesalahan yang kami lakukan di sini, Kami pegang surat kontrak kerjasama,” tegas Ningsih.

Perintah pengosongan dari pemerintah Kabupaten Tana Toraja dikeluarkan Sekretaris Daerah, Semuel Tande Bura melalui surat yang diterbitkan oleh tanggal 16 April 2021. Dalam surat itu para pedagang yang menempati kios di Kompleks Pasar Seni diminta untuk segera mengosongkannya. Dalam Surat tersebut juga disebutkan alasan pengosongan Pasar Seni untuk mengembalikan tujuan dan fungsi pembangunan Pasar Seni sebagai Workshop dan pusat pelatihan UMKM. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Kedatangan Patung Bunda Maria Datu Rara’na Simbuang, Pemuda Katolik Tana Toraja Gelar Bakti Sosial

    Sambut Kedatangan Patung Bunda Maria Datu Rara’na Simbuang, Pemuda Katolik Tana Toraja Gelar Bakti Sosial

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Pengurus dan anggota Pemuda Katolik Komisariat Cabang Toraja menggelar bakti sosial di Stasi Lekke’, Lembang Simbuang, Kecamatan Simbuang, Jumat-Sabtu, 25-26 Juni 2021. Bakti sosial ini dilakukan di lokasi pentahtahan arca patung Bunda Maria Datu Rara’na Simbuang. Pentahtahan arca patung Bunda Maria Datu Rara’na Simbuang dilaksanakan pada Minggu, 27 Juni 2021. Ketua Pemuda […]

  • Selain 2 Orang Tua, Polisi Juga Amankan Ayam Buri’, Sella’, dan Koro

    Selain 2 Orang Tua, Polisi Juga Amankan Ayam Buri’, Sella’, dan Koro

    • calendar_month Sen, 14 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan dua orang lelaki, serta tiga ekor ayam aduan, saat menggerebek arena sabung ayam yang disertai judi di Panakka’, Lembang Tandung Nanggala, Kecamatan Nanggala, Sabtu, 12 Februari 2022. Dua orang lelaki tua yang diamankan tersebut, masing-masing YP, 63 tahun, seorang petani dan MP, 43 […]

  • Tinjau Proyek Pembangkit Listrik di Ma’dong, Pjs. Bupati Toraja Utara Ingatkan Soal Dampak Lingkungan

    Tinjau Proyek Pembangkit Listrik di Ma’dong, Pjs. Bupati Toraja Utara Ingatkan Soal Dampak Lingkungan

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Penjabat sementara (Pjs) Bupati Toraja Utara, Amson Padolo, mengingatkan kepada investor (PT Nagata) Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang berlokasi di Lembang Ma’dong, Kecamatan Denpina, agar memperhatikan dampak sekaligus memikirkan kelestarian lingkungan di sekitar proyek. Hal ini ditegaskan Amson saat melakukan kunjungan kerja sekaligus peninjauan aktivitas proyek PLTMH di Ma’dong, Denpina, […]

  • Kantor Lurah Bokin, Toraja Utara, Disegel

    Kantor Lurah Bokin, Toraja Utara, Disegel

    • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Kantor Lurah Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, disegel. Oknum Kepala Dusun Ulusalu, Sampelino Lamba’, diketahui merupakan orang yang melakukan penyegelan tersebut. Sampelino menyegel kantor Kelurahan itu dengan cara memalang menggunakan kayu dan memaku pintu kantor lurah. Akibatnya, aparat kelurahan tidak bisa berkantor sejak Jumat, 15 april 2022. Sampelino Lamba’, menegaskan dirinya […]

  • Mantan Bupati Toraja Utara, Frederik Batti Sorring Dikabarkan Meninggal Dunia

    Mantan Bupati Toraja Utara, Frederik Batti Sorring Dikabarkan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 21 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Mantan Bupati Toraja Utara, periode 2011-2016, Frederik Batti Sorring dikabarkan meninggal dunia, Senin, 21 Desember 2020. Mantan Bupati Toraja Utara yang akrab dengan sapaan FBS itu menghembuskan nafas terakhir di RS Grestelina Makassar sekitar pukul 03.15 Wita karena sakit yang dideritanya. Salah satu kerabat FBS, yang juga anggota DPRD Toraja Utara, Agus […]

  • Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Sore Rantepao Ditunda

    Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Sore Rantepao Ditunda

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Proses pembongkaran lapak-lapak pedagang di Pasar Sore Rantepao, yang sedianya mulai dilaksanakan pada Jumat, 1 Juli 2022, ditunda. Penundaan itu terjadi setelah ratusan pedagang melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 30 Juni 2022 dan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Toraja Utara, Jumat, 1 Juli 2022. “Salah satu poin kesepakatan […]

expand_less