Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas berkemah atau menginap di kawasan agrowisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan.

Larangan berkemah atau menginap itu mulai diberlakukan sejak Selasa, 23 Januari 2024 dan belum ditentukan batas waktu berakhirnya.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, di pintu masuk dan beberapa lokasi dalam kawasan agrowisata Pango-pango juga sudah dipasang plang pengumuman dilarang menginap atau berkemah.

Pengunjung hanya diperbolehkan berwisata ke kawasan agrowisata itu mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita setiap hari.

Sekretaris Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Tana Toraja, Eli Bernard, yang dikonfirmasi Selasa, 23 Januari 2024, membenarkan kebijakan pelarangan berkemah dan menginap di agrowisata Pango-pango tersebut.

“Ya, tadi kami bersama Pak Sekda sudah meninjau langsung kondisi objek wisata Pango-pango. Dan kebijakan pelarangan itu sudah diberlakukan,” tegas Bernard.

Bernard menjelaskan, kebijakan pelarangan berkemah dan bermalam itu diambil pemerintah merespon banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas berkemah dan menginap di Pango-pango.

“Ada banyak keluhan  masyarakat maupun wisatawan terkait kondisi dan situasi di Pango-pango. Juga masalah kebersihan dan ketertiban yang harus kita utamakan, sehingga kita larang sementara untuk aktivitas berkemah dan menginap,” terang Bernard.

Bernard mengatakan, kebijakan ini masih akan dikaji lebih lanjut, bagaimana metode dan cara agar wisatawan merasa nyaman berkunjung ke Pango-pango. Demikian pula dengan kapan berakhirnya kebijakan tersebut.

“Itu masih akan kita bicarakan lebih lanjut antara semua stakeholder terkait,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan banyak sampah berserakan di objek wisata Pango-pango pada musim liburan Natal dan Tahun Baru 2024.

BERITA TERKAIT: Dinas Lingkungan Hidup Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Kebersihan

Selain itu, banyak pula keluhan dan pengaduan dari warga dan wisatawan terkait aktivitas berkemah dan menginap yang melanggar ketertiban dan keamanan, maupun kenyamanan objek wisata. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditangkap, Terduga Pelaku Pencurian pada Hari Natal di Tallunglipu, Toraja Utara

    Ditangkap, Terduga Pelaku Pencurian pada Hari Natal di Tallunglipu, Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    JN, pelaku pencurian di wilayah Tallunglipu, Toraja Utara saat Ibadah perayaan natal berlangsung. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan meringkus pelaku yang bersembunyi di Kota Makasssar, Kamis, 30 Januari 2025 malam hari. Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda, […]

  • Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

    Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

    • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil langkah tegas dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang semakin tak terkendali di daerah ini. Salah satunya adalah menghentikan sementara rekomendasi atau perizinan pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Selain itu, semua café karaoke dan rumah bernyanyi di Kabupaten Toraja Utara juga dilarang buka. […]

  • Polisi Gerak Cepat Amankan Pria Tak Dikenal Yang Diamuk Warga Diduga Hendak Masuk Gereja di Buntu Limbong

    Polisi Gerak Cepat Amankan Pria Tak Dikenal Yang Diamuk Warga Diduga Hendak Masuk Gereja di Buntu Limbong

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Porsonil Polsek Mengkendek Amankan Pria tak dikenal yang diamuk Warga diduga hendak masuk ke Gereja Toraja Jemaat Limbong Lembang Buntu Limbong. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Personel Piket SPK Polsek Mengkendek yang dipimpin oleh Kepala SPK Aiptu Yacobus Sitilan bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Silvester S. Mangguali dan Aiptu Amos Manda,  bertindak cepat mengamankan seorang pria […]

  • 12-13 Juni, Musda Golkar Tana Toraja Digelar di Makassar

    12-13 Juni, Musda Golkar Tana Toraja Digelar di Makassar

    • calendar_month Sab, 5 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua kandidat, yakni Victor Datuan Batara dan Yariana Somalinggi akan bertarung pada Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Tana Toraja yang akan digelar di Makassar, 12-13 Juni 2021. Kepastian head to head antara Victor dan Yariana setelah keduanya menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPD I Partai Golkar […]

  • Komitmen Bersama Majukan Pariwisata, UKI Toraja dan Masyarakat Sadar Wisata Toraja Utara Teken MoU

    Komitmen Bersama Majukan Pariwisata, UKI Toraja dan Masyarakat Sadar Wisata Toraja Utara Teken MoU

    • calendar_month Sab, 7 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI TORAJA) bersama Masyarakat Sadar Wisata (Masata) DPC Toraja Utara  melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (memorandum of understanding/MoU), Jumat, 6 Agustus 2021 di Aula Kantor Pusat (Rektorat) UKI Toraja, Makale. Penandatanganan MoU oleh Rektor UKI Toraja Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak, CA Mewakili UKI Toraja dan Damayanti Batti […]

  • PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) legislative semakin dekat. Bagi para bakal calon legislatif (bacaleg) dari berbagai partai politik, salah satu syarat yang mesti dipenuhi adalah Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 […]

expand_less