Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas berkemah atau menginap di kawasan agrowisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan.

Larangan berkemah atau menginap itu mulai diberlakukan sejak Selasa, 23 Januari 2024 dan belum ditentukan batas waktu berakhirnya.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, di pintu masuk dan beberapa lokasi dalam kawasan agrowisata Pango-pango juga sudah dipasang plang pengumuman dilarang menginap atau berkemah.

Pengunjung hanya diperbolehkan berwisata ke kawasan agrowisata itu mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita setiap hari.

Sekretaris Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Tana Toraja, Eli Bernard, yang dikonfirmasi Selasa, 23 Januari 2024, membenarkan kebijakan pelarangan berkemah dan menginap di agrowisata Pango-pango tersebut.

“Ya, tadi kami bersama Pak Sekda sudah meninjau langsung kondisi objek wisata Pango-pango. Dan kebijakan pelarangan itu sudah diberlakukan,” tegas Bernard.

Bernard menjelaskan, kebijakan pelarangan berkemah dan bermalam itu diambil pemerintah merespon banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas berkemah dan menginap di Pango-pango.

“Ada banyak keluhan  masyarakat maupun wisatawan terkait kondisi dan situasi di Pango-pango. Juga masalah kebersihan dan ketertiban yang harus kita utamakan, sehingga kita larang sementara untuk aktivitas berkemah dan menginap,” terang Bernard.

Bernard mengatakan, kebijakan ini masih akan dikaji lebih lanjut, bagaimana metode dan cara agar wisatawan merasa nyaman berkunjung ke Pango-pango. Demikian pula dengan kapan berakhirnya kebijakan tersebut.

“Itu masih akan kita bicarakan lebih lanjut antara semua stakeholder terkait,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan banyak sampah berserakan di objek wisata Pango-pango pada musim liburan Natal dan Tahun Baru 2024.

BERITA TERKAIT: Dinas Lingkungan Hidup Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Kebersihan

Selain itu, banyak pula keluhan dan pengaduan dari warga dan wisatawan terkait aktivitas berkemah dan menginap yang melanggar ketertiban dan keamanan, maupun kenyamanan objek wisata. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai 4 Januari 2022, Jadwal Hari Pasar di Toraja Utara Kembali Seperti yang Dulu

    Mulai 4 Januari 2022, Jadwal Hari Pasar di Toraja Utara Kembali Seperti yang Dulu

    • calendar_month Sel, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dibawah kendali Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong sebagai Bupati dan Wakil Bupati, mengembalikan jadwal hari pasar seperti semula, yakni mengikuti siklus enam hari. Sebelumnya, saat Toraja Utara dipimpin Bupati Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang sebagai Wakil Bupati, siklus hari pasar di Toraja Utara bersifat tetap. Misalnya, […]

  • Penerima Penghargaan Kalpataru Tolak Dana Replikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup

    Penerima Penghargaan Kalpataru Tolak Dana Replikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2022 asal Toraja, Pdt Rasely Sinampe menyatakan menolak dana replikasi Kalpataru sebesar Rp 40 juta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, yang sedianya diberikan kepadanya. Penolakan itu disampaikan Pdt Rasely Sinampe dalam bentuk surat pernyataan disertai alasan-alasan, yang disampaikan kepada Direktur Kemitraan Lingkungan Dirjen Perhutanan Sosial dan […]

  • Longsor Kembali Terjadi di Jalan Poros Bokin, Ribuan Warga Kecamatan Rantebua Terisolir

    Longsor Kembali Terjadi di Jalan Poros Bokin, Ribuan Warga Kecamatan Rantebua Terisolir

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Daerah bagian timur Kabupaten Toraja Utara sepertinya tak henti dilanda bencana alam tanah longsor. Setelah sebelumnya di jalan poros Buntao’, kini tanah longsor menghalangi jalan poros Bokin, tepatnya di Dusun Katengkong, Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua. Tanah longsor yang terjadi pada Minggu, 19 Mei 2024 dini hari tersebut, membuat ribuan warga Kelurahan Bokin, […]

  • 16 Terduga Pelaku Pencurian di Minimarket Sejahtera Mart Tandung DiamankanPolisi

    16 Terduga Pelaku Pencurian di Minimarket Sejahtera Mart Tandung DiamankanPolisi

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 16 orang terduga pelaku pencurian di Minimarket Sejahtera Mart, yang beralamat di Jalan Tandung, Makale, diamankan polisi, Sabtu, 1 Mei 2021 malam. Ke-16 orang terduga pelaku itu merupakan karyawan Minimarket Sejahtera Mart Tandung. Dugaan yang dialamatkan kepada mereka adalah pencurian barang di Minimarket. Pemilik Minimarket Sejahtera Mart Tandung, Ratu Palullungan kepada […]

  • Kunjungi Toraja, Ketua DPD Gerindra Sulsel Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024

    Kunjungi Toraja, Ketua DPD Gerindra Sulsel Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024

    • calendar_month Jum, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras menggelar kunjungan kerja ke Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Toraja Utara, Jumat, 30 Desember 2022. Kunjungan Ketua DPD Gerindra Sulsel di Kantor DPC Gerindra Toraja Utara diterima langsung Ketua DPC Gerindra Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong bersama anggota Fraksi Gerindra […]

  • Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

    Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

    • calendar_month Sab, 20 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerhati masalah peremuan dan anak, Ivonny Mapaliey meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 terhadap pelaku percabulan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur di Bittuang, Tana Toraja. “Harus dihukum seberat-beratnya sehingga ada efek jera, baik terhadap pelaku maupun orang lain agar tidak […]

expand_less