Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas berkemah atau menginap di kawasan agrowisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan.

Larangan berkemah atau menginap itu mulai diberlakukan sejak Selasa, 23 Januari 2024 dan belum ditentukan batas waktu berakhirnya.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, di pintu masuk dan beberapa lokasi dalam kawasan agrowisata Pango-pango juga sudah dipasang plang pengumuman dilarang menginap atau berkemah.

Pengunjung hanya diperbolehkan berwisata ke kawasan agrowisata itu mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita setiap hari.

Sekretaris Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Tana Toraja, Eli Bernard, yang dikonfirmasi Selasa, 23 Januari 2024, membenarkan kebijakan pelarangan berkemah dan menginap di agrowisata Pango-pango tersebut.

“Ya, tadi kami bersama Pak Sekda sudah meninjau langsung kondisi objek wisata Pango-pango. Dan kebijakan pelarangan itu sudah diberlakukan,” tegas Bernard.

Bernard menjelaskan, kebijakan pelarangan berkemah dan bermalam itu diambil pemerintah merespon banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas berkemah dan menginap di Pango-pango.

“Ada banyak keluhan  masyarakat maupun wisatawan terkait kondisi dan situasi di Pango-pango. Juga masalah kebersihan dan ketertiban yang harus kita utamakan, sehingga kita larang sementara untuk aktivitas berkemah dan menginap,” terang Bernard.

Bernard mengatakan, kebijakan ini masih akan dikaji lebih lanjut, bagaimana metode dan cara agar wisatawan merasa nyaman berkunjung ke Pango-pango. Demikian pula dengan kapan berakhirnya kebijakan tersebut.

“Itu masih akan kita bicarakan lebih lanjut antara semua stakeholder terkait,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan banyak sampah berserakan di objek wisata Pango-pango pada musim liburan Natal dan Tahun Baru 2024.

BERITA TERKAIT: Dinas Lingkungan Hidup Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Kebersihan

Selain itu, banyak pula keluhan dan pengaduan dari warga dan wisatawan terkait aktivitas berkemah dan menginap yang melanggar ketertiban dan keamanan, maupun kenyamanan objek wisata. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Harapan Anning, Mantan Atlet Porda, Terhadap Perkembangan Olahraga Basket Tana Toraja

    Begini Harapan Anning, Mantan Atlet Porda, Terhadap Perkembangan Olahraga Basket Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 11 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kecintaan Anning kepada dunia olahraga basket tak perlu diragukan lagi. Mantan Atlet Porda Tana Toraja tahun 2013 ini punya mimpi besar tentang olahraga basket Tana Toraja. Anning ingin membangun regenerasi di bidang olaraga basket di Tana Toraja agar terus berprestasi. Pada setiap event olahraga basket yang di gelar di Toraja, Anning selalu […]

  • Persentase Kemenangan Prabowo-Gibran di Toraja Utara Tertinggi dari Seluruh Indonesia?

    Persentase Kemenangan Prabowo-Gibran di Toraja Utara Tertinggi dari Seluruh Indonesia?

    • calendar_month Jum, 16 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan secara resmi, namun DPC Partai Gerindra Toraja Utara mengklaim bahwa perolehan suara pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mencapai 88,58% di daerah paling utara Provinsi Sulawesi Selatan tersebut. Persentase ini juga diklaim tertinggi dari seluruh Indonesia maupun luar negeri. Klaim ini […]

  • JRM Serahkan Bantuan Perpustakaan Mini untuk 11 Kelurahan/Lembang di Tana Toraja

    JRM Serahkan Bantuan Perpustakaan Mini untuk 11 Kelurahan/Lembang di Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 8 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan kembali menyerahkan bantuan dari aspirasinya kepada masyarakat Tana Toraja. Sabtu, 8 Januari 2022, JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, menyerahkan bantuan perpustakaan mini kepada 11 Kelurahan dan Lembang di Tana Toraja. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Kantor Perpustakaan Daerah Tana Toraja […]

  • Belum Ditemukan, Keluarga Tentara Kodim 1414 yang Diduga Tenggelam di Rindingallo Gelar Doa Bersama

    Belum Ditemukan, Keluarga Tentara Kodim 1414 yang Diduga Tenggelam di Rindingallo Gelar Doa Bersama

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Sejumlah anggota keluarga Serda TNI Amiruddin dan beberapa anggota TNI dari Kodim 1414 Tana Toraja menggelar doa bersama di pinggir Sungai Maiting, Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, Kamis, 10 November 2022. Mereka menggelar doa untuk memohon kepada Yang Maha Kuasa kiranya diberi petunjuk dan kekuatan untuk melakukan pencarian terhadap Babinsa […]

  • Perusahaan IT Nasional Milik Bobby Sangka Teken Kerjasama dengan UKI Toraja

    Perusahaan IT Nasional Milik Bobby Sangka Teken Kerjasama dengan UKI Toraja

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Perusahaan IT nasional, PT Metrocom Global Solusi (MGS) menjalin kerjasama di bidang teknologi informasi dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Wakil Rektor 4, Pdt Hans Lura, S.Th, M.Si dengan Direktur Technical dan Delivery PT Metrocom Global Solusi, Refendi Panggabean, di sela-sela kuliah umum bertema “Cloud Sovereignty (Kedaultan […]

  • Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kian marak di Toraja; baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. Terkini, 2 pemuda asal Sa’dan ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang gadis yang masih dibawah umur asal Sanggalangi. Kedua pemuda yang diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, itu masing-masing berinisial TP (21 tahun) […]

expand_less