Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas berkemah atau menginap di kawasan agrowisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan.

Larangan berkemah atau menginap itu mulai diberlakukan sejak Selasa, 23 Januari 2024 dan belum ditentukan batas waktu berakhirnya.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, di pintu masuk dan beberapa lokasi dalam kawasan agrowisata Pango-pango juga sudah dipasang plang pengumuman dilarang menginap atau berkemah.

Pengunjung hanya diperbolehkan berwisata ke kawasan agrowisata itu mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita setiap hari.

Sekretaris Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Tana Toraja, Eli Bernard, yang dikonfirmasi Selasa, 23 Januari 2024, membenarkan kebijakan pelarangan berkemah dan menginap di agrowisata Pango-pango tersebut.

“Ya, tadi kami bersama Pak Sekda sudah meninjau langsung kondisi objek wisata Pango-pango. Dan kebijakan pelarangan itu sudah diberlakukan,” tegas Bernard.

Bernard menjelaskan, kebijakan pelarangan berkemah dan bermalam itu diambil pemerintah merespon banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas berkemah dan menginap di Pango-pango.

“Ada banyak keluhan  masyarakat maupun wisatawan terkait kondisi dan situasi di Pango-pango. Juga masalah kebersihan dan ketertiban yang harus kita utamakan, sehingga kita larang sementara untuk aktivitas berkemah dan menginap,” terang Bernard.

Bernard mengatakan, kebijakan ini masih akan dikaji lebih lanjut, bagaimana metode dan cara agar wisatawan merasa nyaman berkunjung ke Pango-pango. Demikian pula dengan kapan berakhirnya kebijakan tersebut.

“Itu masih akan kita bicarakan lebih lanjut antara semua stakeholder terkait,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan banyak sampah berserakan di objek wisata Pango-pango pada musim liburan Natal dan Tahun Baru 2024.

BERITA TERKAIT: Dinas Lingkungan Hidup Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Kebersihan

Selain itu, banyak pula keluhan dan pengaduan dari warga dan wisatawan terkait aktivitas berkemah dan menginap yang melanggar ketertiban dan keamanan, maupun kenyamanan objek wisata. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiba di Jayapura, Jenazah 2 Warga Toraja yang Dibunuh di Yahukimo, Didoakan

    Tiba di Jayapura, Jenazah 2 Warga Toraja yang Dibunuh di Yahukimo, Didoakan

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Jenazah dua warga sipil asal Toraja yang dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK) di Distrik di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Minggu, 20 April 2023, dievakuasi ke Jayapura, Senin, 1 Mei 2023. Kedua warga asal Toraja yang dibunuh tersebut, masing-masing Yonatan Arruan, wiraswarta berusia 46 tahun dan Asri Obed, juga […]

  • PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Tana Toraja sebagai salah satu kabupaten yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 269/VII/2021 Setda tanggal 26 Juli 2021. Surat Edaran tentang PPKM Level IV ini mulai berlaku sejak Senin, 26 Juli 2021 hingga […]

  • Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Bangunan Penyebab Banjir, Ketua DPRD Minta Jangan Tebang Pilih

    Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Bangunan Penyebab Banjir, Ketua DPRD Minta Jangan Tebang Pilih

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tana Toraja menertibkan satu bangunan liar yang terletak dipinggir Sungai Surame, Jalan Starda, Kelurahan Kamali’ Pentalluan, Kecamatan Makale, Selasa, 11 Juni 2024. Bangunan yang baru berupa pondasi ini dibongkar karena sudah memakan badan sungai selebar 3 meter. Akibatnya bangunan tersebut membuat sungai menjadi sempit. Penyempitan badan […]

  • RS Elim Rantepao Gelar Pengobatan Gratis pada Perayaan 100 Tahun Baptisan Pertama di Simbuang

    RS Elim Rantepao Gelar Pengobatan Gratis pada Perayaan 100 Tahun Baptisan Pertama di Simbuang

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — RS Elim Rantepao ikut ambil bagian dalam momentum perayaan Simbuang Bersyukur 100 Tahun Baptisan pertama di Simbuang yang berlangsung sejak tanggal 1-7 Juli 2024 di Kecamatan Simbuang, Tana Toraja. RS Elim Rantepao mengutus Tim Kesehatan, terdiri dari 2 Dokter Umum, 3 Perawat, dan 1 Apoteker untuk menggelar kegiatan bakti sosial pengobatan gratis […]

  • Selama Sepekan, Ada 208 Pasien Covid-19 di Tana Toraja Sembuh

    Selama Sepekan, Ada 208 Pasien Covid-19 di Tana Toraja Sembuh

    • calendar_month Sel, 27 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 208 pasien Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja dinyatakan sembuh atau selesai isolasi. Data ini dihitung sejak tanggal 20 hingga 26 Juli 2021. Namun di sisi lain, jumlah kasus positif baru kurvanya naik turun. Per 26 Juli 2021, terdapat 361 pasien yang diproses, masing-masing 297 orang isolasi mandiri dan 64 orang isolasi […]

  • 50-60 Persen Tenaga Honorer di Toraja Utara Akan Diberhentikan

    50-60 Persen Tenaga Honorer di Toraja Utara Akan Diberhentikan

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bakal merumahkan atau memberhentikan sekitar 50-60 persen dari 4000-an tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer di daerahnya. Proses pengusulan tenaga kontrak daerah tahun 2022 kini tengah berlangsung. Kecuali Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, dari penelusuran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jumlah tenaga honorer yang diajukan kembali oleh […]

expand_less