Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas berkemah atau menginap di kawasan agrowisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan.

Larangan berkemah atau menginap itu mulai diberlakukan sejak Selasa, 23 Januari 2024 dan belum ditentukan batas waktu berakhirnya.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, di pintu masuk dan beberapa lokasi dalam kawasan agrowisata Pango-pango juga sudah dipasang plang pengumuman dilarang menginap atau berkemah.

Pengunjung hanya diperbolehkan berwisata ke kawasan agrowisata itu mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita setiap hari.

Sekretaris Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Tana Toraja, Eli Bernard, yang dikonfirmasi Selasa, 23 Januari 2024, membenarkan kebijakan pelarangan berkemah dan menginap di agrowisata Pango-pango tersebut.

“Ya, tadi kami bersama Pak Sekda sudah meninjau langsung kondisi objek wisata Pango-pango. Dan kebijakan pelarangan itu sudah diberlakukan,” tegas Bernard.

Bernard menjelaskan, kebijakan pelarangan berkemah dan bermalam itu diambil pemerintah merespon banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas berkemah dan menginap di Pango-pango.

“Ada banyak keluhan  masyarakat maupun wisatawan terkait kondisi dan situasi di Pango-pango. Juga masalah kebersihan dan ketertiban yang harus kita utamakan, sehingga kita larang sementara untuk aktivitas berkemah dan menginap,” terang Bernard.

Bernard mengatakan, kebijakan ini masih akan dikaji lebih lanjut, bagaimana metode dan cara agar wisatawan merasa nyaman berkunjung ke Pango-pango. Demikian pula dengan kapan berakhirnya kebijakan tersebut.

“Itu masih akan kita bicarakan lebih lanjut antara semua stakeholder terkait,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan banyak sampah berserakan di objek wisata Pango-pango pada musim liburan Natal dan Tahun Baru 2024.

BERITA TERKAIT: Dinas Lingkungan Hidup Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Kebersihan

Selain itu, banyak pula keluhan dan pengaduan dari warga dan wisatawan terkait aktivitas berkemah dan menginap yang melanggar ketertiban dan keamanan, maupun kenyamanan objek wisata. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Terjun ke Sungai di Salubarani, 1 Orang Meninggal Dunia, 1 Lainnya masih Hilang

    Mobil Terjun ke Sungai di Salubarani, 1 Orang Meninggal Dunia, 1 Lainnya masih Hilang

    • calendar_month Ming, 20 Mar 2022
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Satu unit mobil Toyota innova dengan nomor polisi DP 1481 KC mengalami kecelakaan lalu lintas Jalan Poros Enrekang – Toraja tepatnya di Salubarani Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Minggu dinihari sekitar pukul 03.00 Wita. Mobil dari Makassar tujuan Toraja tersebut dikabarkan membawa 7 orang penumpang, 5 diantaranya berhasil selamat sementara 2 orang orang lainnya […]

  • Car Free Day di Plaza Kolam Makale Disambut Antusias Warga

    Car Free Day di Plaza Kolam Makale Disambut Antusias Warga

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana Hari Pertama Penerapan Car Free Day di Plaza Kolam Makale. (Foto: Monik)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hari Bebas Kendaraan (Car Free Day) resmi diberlakukan Pemda Tana Toraja tepatnya seputar Plaza Kolam Makale setiap hari Sabtu mulai pukul 06.00 – 10.00 Wita. Car Free Day mulai diberlakukan Sabtu 25 Oktober 2025 dan disambut antusias warga. […]

  • Pemkab Toraja Utara Siapkan Anggaran Rp 31 Miliar untuk THR Bupati, Wakil, Anggota DPRD, dan ASN

    Pemkab Toraja Utara Siapkan Anggaran Rp 31 Miliar untuk THR Bupati, Wakil, Anggota DPRD, dan ASN

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 31 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2026. Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk membayar THR Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta ASN (PNS dan PPPK) di lingkup Pemkab Toraja Utara. Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, […]

  • Kepala BKN Pusat Dijadwalkan Hadiri Puncak HUT 17 Toraja Utara, Kesempatan Honorer Asli yang Tak Lolos PPPK Mengadu

    Kepala BKN Pusat Dijadwalkan Hadiri Puncak HUT 17 Toraja Utara, Kesempatan Honorer Asli yang Tak Lolos PPPK Mengadu

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ini kesempatan bagus untuk para honorer asli yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I maupun II di Toraja Utara untuk mengadukan dugaan honorer siluman langsung kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H. Sebab, mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan itu dijadwalkan hadir […]

  • Jelang Libur Panjang, Satlantas Polres Tana Toraja Cek Kesiapan Jalur Objek Wisata

    Jelang Libur Panjang, Satlantas Polres Tana Toraja Cek Kesiapan Jalur Objek Wisata

    • calendar_month Jum, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang libur Idul Fitri 1443 Hijriah dan Cuti Bersama, yang berlangsung sejak 29 April hingga 6 Mei 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja bersama Dinas Perhubungan melakukan pengecekan kesiapan jalun jalan menuju ke objek wisata yang ada di Tana Toraja. Sejumlah jalur objek wisata diperiksa polisi dan Dishub, seperti Buntu Burake, […]

  • Pemkab Toraja Utara Pekerjakan Ratusan TKD Kesehatan Tanpa Digaji

    Pemkab Toraja Utara Pekerjakan Ratusan TKD Kesehatan Tanpa Digaji

    • calendar_month Kam, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mempekerjakan sebanyak 170 tenaga kesehatan tanpa digaji selama tahun 2022. Ketika diangkat atau di-SK-kan kembali tahun 2023, hingga Maret, mereka juga belum digaji. Tenaga kesehatan yang tidak mendapat gaji selama tahun 2022 itu bekerja pada beberapa Puskesmas di Toraja Utara dan RSUD Pongtiku. Dalam Surat Keputusan (SK) Nomor […]

expand_less