Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dijaga Brimob, Pemilihan Kepala Lembang di Toraja Utara Berjalan Aman

Dijaga Brimob, Pemilihan Kepala Lembang di Toraja Utara Berjalan Aman

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menurunkan 31 personil Brigade Mobile (Brimob) yang di-BKO dari Batalyon B Pare-Pare untuk membantu mengamankan proses Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) serentak di 16 lokasi, Kamis, 24 Juni 2021.

31 personil Brimob Batalyon B Pare-Pare ini bergabung bersama 89 personil gabungan, Polri, TNI, dan Satpol PP yang dikerahkan Polres Toraja Utara untuk mengantisipasi gangguan keamanan dalam pelaksanaan Pilkalem.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati mengatakan pelibatan personil Brimob ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kondusivitas wilayah Toraja Utara saat pelaksanaan Pilkalem serentak.

Dia menerangkan, dalam Pilkalem serentak ini, pihaknya menerapkan tiga pengamanan, pola yakni rawan 1, rawan 2, dan rawan 3.

“Dalam pelaksanaan Pilkalem ini, kita menempatkan  7 personil Polri setiap TPS dan dibantu anggota TNI dan Satpol PP,” terangnya.

Sementara itu, Kabagops Polres Toraja Utara,  Kompol Marthen Tangallo menyebut bahwa tahapan-tahapan Pilkalem di Kabupaten Toraja Utara yang puncaknya pemungutan dan penghitungan suara hari ini secara umum berjalan lancar, tertib, dan aman.

Kompol Marthen menjelaskan terdapat 17 tempat pemungutan suara dalam pilkalem serentak di 17 lembang yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Toraja Utara.

“Dan dari 17 lembang yang melaksanakan Pilkalem hari ini ada 1 lembang yang ditunda pelaksanaannya, yakni lembang Palangi Kecamatan Balusu dan rencana akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2021 dan Polres Toraja Utara akan tetap melaksanakan pengamanan,” ungkap Kompol Marthen.

Proses pemilihan Kepala Lembang, kata dia, tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pisah Sambut Ketua PN, Wabup Torut: Ada Pertemuan Tentu Ada Perpisahan

    Pisah Sambut Ketua PN, Wabup Torut: Ada Pertemuan Tentu Ada Perpisahan

    • calendar_month Sab, 30 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar acara pisah-sambut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makale di Hotel Misiliana Rantepao, Jumat, 29 Oktober 2021. Acara itu digelar untuk mengucapkan terima kasih kepada Chairil Anwar, Ketua PN Makale yang lama dan selamat datang untuk pejabat baru, Rustam, SH, MH. Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengatakan […]

  • Realisasi PAD Rp 60 Miliar; Pertama Sepanjang Sejarah Toraja Utara

    Realisasi PAD Rp 60 Miliar; Pertama Sepanjang Sejarah Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski tidak mencapai target APBD 2025, yakni Rp 71 miliar, namun pemerintah Kabupaten Toraja Utara dibawah komando Bupati Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati Andrew Silambi berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 60 miliar. Angka capaian ini diklaim Bupati Frederik Victor Palimbong sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah Kabupaten Toraja Utara, […]

  • UKI Toraja dan Peneliti asal Amerika Kolaborasi Teliti Pengetahuan Budaya, Agama dan Sains dalam Masyarakat Toraja

    UKI Toraja dan Peneliti asal Amerika Kolaborasi Teliti Pengetahuan Budaya, Agama dan Sains dalam Masyarakat Toraja

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    UKI Toraja sambut Dr. Melanie Nyhof, peneliti dari Carthage College Amerika Serikat. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menerima kunjungan akademik dari Dr. Melanie Nyhof, peneliti dari Carthage College yang memperoleh penghargaan Fulbright U.S. Scholar (AMINEF Indonesia untuk tahun 2025–2026. Kunjungan Dr. Melanie Nyhof bagian dari program […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Kunjungan Pengawasan APBD dan Temu Konstituen di SMAN 1 Tana Toraja

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Kunjungan Pengawasan APBD dan Temu Konstituen di SMAN 1 Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kunjungan Pengawasan APBD dan Temu Konstituen Legislator Provinsi Yuniana Mulyana SH di SMAN 1 Tana Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sulsel dari Partai Demokrat Dapil 10 Sulsel Yuniana Mulyana SH menggelar kunjungan pengawasan APBD dan temu konstituen di SMAN 1 Tana Toraja, Jum’at 27 Juni 2025. Rombongan Yuniana Mulyana […]

  • 24-25 Agustus Event Grasstrack dan Motocross Akan Digelar di Tana Toraja

    24-25 Agustus Event Grasstrack dan Motocross Akan Digelar di Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Reitama Group akan menggelar event balap motor cross bertajuk “Grasstrack & Motocross Championship 2024” di Sirkuit Reitama Landopio, Dusun Alloan, Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, 24-25 Agustus 2024 mendatang. Event motor cross ini akan mempertandingkan 16 kelas dari 3 kategori masing-masing Kelas Utama (Pro), Kelas Lokal (Luwu Raya-Toraja-Enrekang) dan Kelas […]

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

expand_less