Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diisukan Bubar di Medsos, Tim RINDU Pastikan Tetap Kompak dan Solid Meraih Kemenangan

Diisukan Bubar di Medsos, Tim RINDU Pastikan Tetap Kompak dan Solid Meraih Kemenangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Jelang hari H pencoblosan Pilkada Toraja Utara, 9 Desember 2020, pasangan calon nomor urut 1, Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung, diterpa isu tak sedap. Tim Pemenangan pasangan dengan akronim R1NDU tersebut diisukan bubar.

Merespon isu tersebut, Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung (RINDU) melakukan konfrensi pers khusus, di Se’pon, Kecamatan Sopai, Senin, 7 Desember 2020.

Konfrensi pers ini terkait isu dimedia sosial yang beredar bahwa Tim RINDU sudah bubar.

“Kami bantan keras jika Tim RINDU bubar, seperti yang diisukan di media sosial. Dan saat ini seluruh tim dari Kabupaten sampai TPS sudah siap,” tegas Ketua Umum Tim Pemenangan Paslon Rinto-Pasodung, Pdt. I.P Lambe.

Pdt. Lambe juga meminta kepada seluruh Tim RINDU untuk memgawal distribusi surat dan kontak suara serta menjaga suara RINDU di TPS.

“Saya percaya seluruh Tim Rinto-Pasodung punya militansi dan semangat dari hati paling dalam memenangkan paslon RINDU,” lanjut Pdt. Lambe.

Sementara Ketua Harian Tim RINDU, Pdt. Luther Tamba, menegaskan agar seluruh tim, simpatisan, dan pendukung RINDU untuk berbondong – bondong ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya.

“Gunakan hak pilih, dan tetap patuhi protokoler kesehatan. Jangan terpancing dengan isu – isu menyesatkan, dan paling penting kita jaga Pilkada ini dengan damai dan bermartabat,” pesan Pdt. Luter.

Kuasa Hukum Paslon Rinto-Pasodung, Y. Jhody Pama’tan, SH menyampaikan akan melaporkan akun media sosia yang membuat dab menyebatkan isu ini.

“Ini termasuk hoax, dan hari ini juga akan kami laporkan ke Polisi dan Bawaslu terkait isu hoax yang dibuat dan diedarkan di media sosial facebook,” tegas Jhody. (*)

Penulis: Papa Rey/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biaya Surat Keterangan Sehat Mahal, Legislator Esra Padatu: Bebani Pencari Kerja

    Biaya Surat Keterangan Sehat Mahal, Legislator Esra Padatu: Bebani Pencari Kerja

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Legislator Partai Demokrat Esra Padatu saat mengikuti Rapat Pansus Rancangan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai Demokrat Dapil 4 (Saluputti, Bittuang, Masanda, Kurra) Esra Padatu menyampaikan kritik terhadap biaya pengurusan dokumen kelengkapan bagi pencari kerja […]

  • Komunitas New Toratrac Berbagi Takjil Ramadhan di Kandean Dulan Rantepao

    Komunitas New Toratrac Berbagi Takjil Ramadhan di Kandean Dulan Rantepao

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komunitas Trail Toraja Utara atau New Toratrac berbagi takjil di bulan Ramadhan, Rabu, 28 April 2021. Puluhan pengurus New Toratrac membagikan ratusan nasi kotak kepada masyarakat yang melintas di perempatan Kandean Dulang, di pusat Kota Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Dengan tema “Mempererat Tali Silaturahmi antar Umat Beragama”, setelah berbagi takjil ke pengguna […]

  • Sepekan, BNNK dan Polisi Tangkap 7 Terduga Pengedar Narkoba di Toraja

    Sepekan, BNNK dan Polisi Tangkap 7 Terduga Pengedar Narkoba di Toraja

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam waktu tujuh hari, dua institusi penegakan hukum, yakni Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja dan Polres Tana Toraja menangkap tujuh orang warga yang diduga sebagai pengedar narkoba di Toraja. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 1 Maret 2022, Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi mengungkapkan pihaknya […]

  • DAK Fisik Tana Toraja Rp 126,1 Miliar, Dana Desa Rp 124,7 Miliar

    DAK Fisik Tana Toraja Rp 126,1 Miliar, Dana Desa Rp 124,7 Miliar

    • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 126,1, miliar tahun 2021. Jumlah ini naik sekitar Rp 34 miliar dari tahun 2020 dimana saat itu Pemkab Tana Toraja hanya mendapat Rp 92,2 miliar DAK Fisik. Selain DAK Fisik, Pemkab Tana Toraja juga mendapat kenaikan transfer Alokasi Dana Desa […]

  • Satu Aplikasi untuk Semua Kebutuhan, BRImo Permudah Transaksi Nasabah

    Satu Aplikasi untuk Semua Kebutuhan, BRImo Permudah Transaksi Nasabah

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan digital yang mudah, cepat, dan aman bagi masyarakat. Melalui super apps BRImo, BRI menyediakan berbagai kemudahan transaksi yang dirancang untuk menjawab kebutuhan finansial nasabah secara praktis dalam satu aplikasi. BRImo hadir sebagai solusi layanan perbankan modern yang selaras dengan gaya hidup digital […]

  • OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Kurniawan Rante Bombang, S.H.,M.H.,CMLC. (Praktisi Hukum) KASUS eksekusi tanah adat, rumah Tongkonan di Toraja kembali mengemuka, menimbulkan pro dan kontra tentang benturan antara hukum negara dan hukum adat. Di satu sisi, ada keharusan untuk menegakkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, masyarakat adat berjuang mempertahankan warisan leluhur yang tak ternilai, yang […]

expand_less