Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diguyur Anggaran Rp 8,7 M, Apa Saja yang Akan Dikerjakan di Pasar Bolu?

Diguyur Anggaran Rp 8,7 M, Apa Saja yang Akan Dikerjakan di Pasar Bolu?

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 8,7 miliar untuk menata Pasar Bolu dan Pasar Hewan, serta Terminal Bolu.

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyebut penataan yang dimaksud adalah memperbaiki akses jalan, dan membenahi drainase atau saluran air.

“Pasar Hewan Bolu juga salah satu langganan banjir. Itu disebabkan karena sistem drainase yang kurang baik, makanya akan kita benahi,” jelas Frederik Victor Palimbong kepada KAREBA TORAJA, Minggu, 21 September 2025.

Dengan jalan yang lebih mulus dan drainase yang tertata baik, Pemda Toraja Utara berharap wajah pasar ini semakin rapi dan bersih. Tak hanya itu, kenyamanan pun bisa dirasakan semua pihak, dari penjual hingga pembeli.

“Pasar Hewan Bolu harus kita rawat. Karena pasar ini bukan sekadar tempat jual beli, tetapi bagian dari kehidupan masyarakat Toraja Utara,” jelas Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong.

Lalu, item apa sajakah yang akan dikerjakan dalam program penataan tersebut? “Ada 6 ruas jalan yang akan kita kerjakan, juga drainase dan pedestrian,” jelas Kepala Dinas PUTR Toraja Utara, Paulus Tandung.

Keenam ruas jalan itu, jelas Paulus, diantaranya Jalan Tedong Bonga, Jalan Tedong Balian, Jalan Lingkar Terminal Bolu, Jalan Lingkar Pasar Hewan, Jalan Tedong Pudu’, dan Jalan Iko’ Tandung.

“Dari enam ruas jalan ini, lima diantaranya kita aspal, satu ruas lainnya, yakni Jalan Iko’ Tandung akan kita beton (rigit),” urai Paulus.

Paulus mengatakan, secara umum, proyek ini disebut peningkatan kualitas infratruktur. Dinas PUTR menyasar sejumlah ruas jalan dan drainase yang dalam kondisi rusak berat dan sedang.

Item pekerjaan lainnya adalah perbaikan saluran drainase dan pembangunan pedestrian (trotoar). Khusus di Jalan Tedong Bonga, mulai dari depan SPBU hingga ke Jembatan Bolu, dranise akan menggunakan bahan U-Ditch ukuran 120×120.

“Kita gunakan U-ditch karena atas drainase di Jalan Tedong Bonga ini akan dibangun pedestrian (trotoar) untuk pejalan kaki,” terang Paulus Tandung.

Pembangunan pedestrian ini dilakukan pemerintah sekaligus sebagai pengingat bagi para pedagang di Jalan Tedong Bonga agar tidak menggelar dagangannya hingga ke pinggir jalan. Ada hak untuk pejalan kaki di situ.

Paulus menyatakan optimis, dengan adanya revitalisasi drainase ini, Pasar Bolu maupun Pasar Hewan tidak akan kebanjiran lagi saat musim hujan. “Tentu saja kita minta dukungan masyarakat agar tidak membuang sampah di drainase. Karena tanpa dukungan masyarakat, apapun yang dilakukan pemerintah akan sia-sia,” pungkas Paulus. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral di Medsos, 2 Pelaku Pencurian Emas Berkedok Service Kompos Gas Diciduk Polisi

    Viral di Medsos, 2 Pelaku Pencurian Emas Berkedok Service Kompos Gas Diciduk Polisi

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua terduga pelaku pencurian berkedok service kompor gas, yang meresahkan masyarakat Toraja beberapa waktu terakhir ini, berhasil ditangkap polisi. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda; di Toraja Utara dan Kota Palopo. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy, dalam rilis pers, Senin, 14 Agustus […]

  • Cabuli Anak Dibawah Umur di Pematang Sawah, 2 Pemuda di Sanggalangi’ Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Cabuli Anak Dibawah Umur di Pematang Sawah, 2 Pemuda di Sanggalangi’ Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    AK alias AR (24) warga Tambunan Tallung Penanian dan AD alias AC (24) warga Tiro Padang Buntao’ pelaku perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI’ —- Jajaran Polsek Sanggalangi yang dibackup oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan dua orang pria pelaku perbuatan cabul terhadap anak di […]

  • Reses Legislator Golkar Randan Sampetoding, Warga Minta Jembatan Tete Sura’ Dituntaskan

    Reses Legislator Golkar Randan Sampetoding, Warga Minta Jembatan Tete Sura’ Dituntaskan

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Reses Masa Sidang I Tahun 2025 Anggota DPRD Randan Sampetoding. (Foto: AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar Dapil VI Tana Toraja (Makale Utara, Sangalla’, Sangalla’ Utara, Sangalla’ Selatan) Randan P. Sampetoding menggelar reses masa sidang 1 Tahun 2025 . Kegiatan reses dilaksanakan Sabtu 20 Desember 2025 di […]

  • 10 Jenazah Korban Longsor di Palangka, Makale Dimakamkan dalam Satu Lubang

    10 Jenazah Korban Longsor di Palangka, Makale Dimakamkan dalam Satu Lubang

    • calendar_month Jum, 19 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — 10 jenazah korban bencana alam tanah longsor di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, dimakamkan, Jumat, 19 April 2024. Kesepuluh jenazah ini dimakamkan secara massal di satu lubang di komplek pemakaman To’sirope, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale. Sedangkan 6 korban longsor di lokasi Palangka, sudah terlebih dahulu dimakamkan di kampung halamannya masing-masing, […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

  • Anggota Dewan dan Kadishub Turun Tangan Benahi Jalan Poros Buakayu – Rano yang Nyaris Putus

    Anggota Dewan dan Kadishub Turun Tangan Benahi Jalan Poros Buakayu – Rano yang Nyaris Putus

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Anggota DPRD Tana Toraja, Agustinus Patinggi dan Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja, Zeth Padaoan Giang turun tangan bersama masyarakat membenahi badan jalan poros Rano-Buakayu, yang nyaris putus akibat longsor di sisi kiri dan kanan jalan. Badan jalan yang nyaris putus tersebut berada di wilayah Kelurahan Ratte Buttu. Jalan ini juga merupakan jalan […]

expand_less