Dicuekin Pengadilan Makale, Mahasiswa dan Keluarga Tongkonan Ka’pun Mengadu ke DPRD
- account_circle Arsyad/Monik
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 112
- comment 0 komentar

Mahasiswa dan Keluarga Tongkonan Ka’pun audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD yang juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja. (Foto:Monik-Karebatoraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah menggelar unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri Makale, 01 Oktober 2025 lalu, Mahasiswa dan Keluarga Tongkonan Ka’pun melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Tana Toraja, Kamis 02 Oktober 2025.
Aksi lanjutan di DPRD Tana Toraja ini adalah respon atas jawaban dan penerimaan yang kurang memuaskan yang diterima mahasiswa dan keluarga Tongkonan Ka’pun saat menggelar unjuk rasa di Kantor PN Makale.
Bagaimana tidak, pihak PN Makale dalam hal ini Panitera dan Juru bicara PN Makale justru meninggalkan massa aksi saat sedang berdialog dan massa aksi hendak menunjukkan beberapa bukti ke pihak PN Makale yang dinilai tidak konsisten dengan keputusannya.
Demo dalam rangka mengawal sidang perlawanan yang diajukan pihak Tongkonan Ka’pun ini semakin menyulut emosi massa aksi saat massa aksi mengetahui bahwa sidang kembali diundur ke tanggal 16 Oktober 2025.
Ditengah ketidakpastian sidang yang diundur, massa aksi justru menerima surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi yang dijadwalkan tanggal 08 Oktober 2025 yang membuat massa aksi semakin emosi.
Bahkan mahasiswa dan keluarga Tongkonan Ka’pun yang bertahan hingga pukul 21.00 WITA malam harus pulang dengan kecewa setelah pihak PN Makale tidak lagi mau menemui massa aksi.
Bahkan diduga panitera PN Makale keluar dengan cara mengelabuhi pengunjuk rasa yakni keluar dari Kantor PN Makale dengan bantuan kendaraan Kepolisian.
Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar di Kantor DPRD Tana Toraja bertujuan untuk meminta dukungan dari Pemerintah Daerah agar Tongkonan Ka’pun tidak dieksekusi.
Setelah menyampaikan orasi didepan Kantor DPRD Tana Toraja, massa aksi diterima Pimpinan DPRD bersama Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja.
Rapat ini dihadiri Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg, Wakil Bupati Erianto L. Paudanan, Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante, Wakapolres Tana Toraja Kompol A. Madenanri, Forkopimda, serta sejumlah anggota DPRD.
Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante merespon aspirasi massa aksi dan menyanpaikan akan segera berkoordinasi kepada pihak terkait untuk mencari solusi terbaik atas masalah ini.
Sementara itu Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg juga merespon dan menyampaikan bahwa dirinya juga merasakan apa yang menjadi keresahan massa aksi.
Zadrak menyampaikan jika pihaknya sedang menyusun agenda “Kombongan” yang bisa dihadir berbagai pihak termasuk diaspora.
“Sebelumnya kami juga sudah mendorong ramperda mengenai adat. Saya mohon dukungan semua pihak agar bisa berjalan lancar. Terus terang, saya sangat sedih melihat situasi saat ini, tetapi inilah hukum,” kata Zadrak.
Sementara itu, Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paudanan, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan mencampuri putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
“Kami turut prihatin dengan kondisi saat ini, jika kami punya kewenangan untuk mendobrak, pasti sudah kami lakukan, tetapi hukum dan kekuasaan tidak boleh dicampuradukkan, eksekutif dan legislatif tidak bisa mengintervensi.” Tutur Erianto L. Paundanan.
Erianto menyebut bahwa pihaknya sudah pernah memanggil kedua belah pihak untuk membicarakan adanya kemungkinan jalur damai namun yang hadir hanya termohon eksekusi. (*)
- Penulis: Arsyad/Monik
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar